Tag Archives: kualitas air

AQUA Luruskan Disinformasi soal Sumber Air, Pajak, dan Dampak Lingkungan


Jakarta

Tambahan informasi artikel ini dinaikkan dengan label advertorial

AQUA meluruskan informasi yang saat ini beredar di media sosial, yang menyebutkan penggunaan air dari sumur bor biasa, bukan dari air pegunungan, serta menyoroti isu pajak, SIPA, dampak lingkungan, hingga kontribusi sosial perusahaan. Sebagai pelopor air minum dalam kemasan di Indonesia, AQUA ingin tidak ada kesalahpahaman di masyarakat.

AQUA berkomitmen untuk menjaga kualitas dan kemurnian air yang kami hadirkan kepada masyarakat. Kami percaya bahwa transparansi dan edukasi publik adalah kunci untuk membangun kepercayaan. Oleh karena itu, AQUA menyampaikan klarifikasi ini berdasarkan data ilmiah, regulasi, dan fakta lapangan.

Fakta dan Komitmen AQUA

1. Sumber Air Pegunungan yang Terlindungi
Air AQUA berasal dari 19 sumber air pegunungan yang tersebar di seluruh Indonesia. Setiap sumber air dipilih melalui proses seleksi ketat yang melibatkan 9 kriteria ilmiah, 5 tahapan evaluasi, serta minimal 1 tahun penelitian.

Proses ini dilakukan oleh tim ahli dari berbagai disiplin ilmu seperti geologi, hidrogeologi, geofisika, dan mikrobiologi. AQUA hanya menggunakan air dari akuifer dalam (kedalaman 60-140 meter), bukan dari air permukaan atau air tanah dangkal.

Akuifer ini terlindungi secara alami oleh lapisan kedap air, sehingga bebas dari kontaminasi aktivitas manusia dan tidak mengganggu penggunaan air masyarakat. Hal ini juga berdasarkan hasil studi hidrogeologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) yang mengonfirmasi bahwa sumber air AQUA tidak bersinggungan dengan air yang digunakan masyarakat dan setiap penentuan titik sumber air AQUA telah melewati kajian dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.

2. Proses Produksi yang Higienis dan Terstandarisasi
Untuk menjaga kemurnian air, AQUA menerapkan sistem pengemasan otomatis tanpa sentuhan tangan manusia. Proses yang dilakukan mencakup pengaliran air melalui pipa stainless food-grade dengan kekedapan optimal, pengolahan dengan mesin berteknologi tinggi, pengujian lebih dari 400 parameter fisika, kimia, dan mikrobiologi, serta pemenuhan standar keamanan pangan dari BPOM dan SNI.

3. Kepatuhan Regulasi: SIPA dan Pajak
AQUA memiliki dan memperbarui SIPA (Surat Izin Pengusahaan Air Tanah) untuk setiap sumber air, serta membayar pajak air dan retribusi sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku di Indonesia. Proses pelaporan volume air dilakukan secara transparan dan diaudit oleh instansi pemerintah terkait. Manipulasi data dilarang keras dan diawasi ketat oleh pemerintah daerah dan pusat melalui Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Bagian dari kepatuhan SIPA adalah pemberian akses air kepada masyarakat.

4. Komitmen terhadap Keberlanjutan dan Masyarakat
AQUA berupaya mengembalikan air lebih banyak dari yang diambil ke dalam tanah dan masyarakat melalui program konservasi yang tersertifikasi oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional. AQUA menjalankan program konservasi sumber daya air berbasis Daerah Aliran Sungai (DAS) di berbagai wilayah operasional.

Upaya yang dilakukan AQUA antara lain, penanaman lebih dari 2,5 juta pohon secara nasional, pembangunan lebih dari 2.300 sumur resapan dan 12.000 rorak, pengelola dan melakukan konservasi di 17 area taman keanekaragaman hayati, program WASH (Water Access, Sanitation, and Hygiene) untuk lebih dari 500.000 penerima manfaat, serta pertanian regeneratif untuk menjaga kualitas dan kuantitas air tanah serta penerapan ekonomi sirkular dan pengelolaan sampah.

AQUA juga aktif berdialog dan melibatkan masyarakat serta LSM untuk memastikan pengelolaan air yang adil, transparan, dan berkelanjutan melalui pendekatan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Sumber Air dan Proses Produksi

AQUA menggunakan air dari akuifer dalam yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan. Air ini terlindungi secara alami dan telah melalui proses seleksi serta kajian ilmiah oleh para ahli dari UGM dan Unpad. Sebagian titik sumber juga bersifat self-flowing (mengalir alami).

Selain itu, air yang digunakan berasal dari lapisan dalam yang tidak bersinggungan dengan air permukaan yang digunakan masyarakat. Proses pengambilan air dilakukan sesuai izin pemerintah dan diawasi secara berkala oleh pemerintah daerah dan pusat melalui Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

AQUA memiliki Kebijakan Perlindungan Air Tanah Dalam (Ground Water Resources Policy), yang mengatur bahwa pengelolaan sumber daya air harus menjamin kemurnian dan kualitas sumber air, menjaga kelestarian sumber daya airnya, berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan di wilayah operasional serta melindungi dan turut mempromosikan adat dan cagar budaya di sekitar wilayah operasionalnya.

Berdasarkan kajian bersama UGM, pengambilan air dilakukan secara hati-hati dan tidak menyebabkan pergeseran tanah atau longsor. Namun, faktor lain seperti perubahan tata guna lahan dan deforestasi juga berpengaruh.

Disamping itu, AQUA aktif melakukan konservasi dan pemantauan lingkungan secara berkala serta melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan setempat untuk mengelola sumber daya air secara terintegrasi dari hulu hingga hilir sehingga terjaga kualitas dan kuantitasnya. Hal ini juga menjaga area tangkapan dan resapan air tetap terjaga fungsi dan keberlanjutannya.

Pajak, SIPA, dan Regulasi

AQUA secara konsisten dan transparan memenuhi seluruh kewajiban perpajakan dan retribusi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembayaran dilakukan secara berkala dan resmi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, yang menjamin transaksi tercatat secara sah secara hukum.

Sebagai informasi, AQUA hanya mengambil air sesuai dengan kuota yang ditetapkan dalam SIPA (Surat Izin Pengusahaan Air Tanah) dan berada di bawah pengawasan ketat dari instansi terkait.

Sebagai bagian dari komitmen keberlanjutan, AQUA juga menjalankan program konservasi air dan pengembalian air ke alam dan masyarakat melalui program WASH (Water Access, Sanitation, and Hygiene) yang telah menjangkau lebih dari 500,0000 penerima manfaat di berbagai wilayah operasional AQUA di Indonesia.

AQUA juga membentuk tim khusus (SIPA Taskforce) untuk memantau dan mengelola seluruh proses perizinan dan pelaporan SIPA. Selain itu, AQUA juga menjalankan program konservasi air dan pengembalian air ke masyarakat sebagai bagian dari kewajiban SIPA, termasuk melalui program WASH dan konservasi berbasis DAS.

Seperti perusahaan lainnya, proses perizinan dapat menghadapi tantangan administratif atau teknis. Namun, AQUA selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pusat untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. AQUA juga aktif dalam advokasi kebijakan air melalui asosiasi industri dan forum publik.

AQUA berkomitmen penuh pada transparansi dan integritas. Seluruh volume air yang diambil dilaporkan sesuai realisasi dan diaudit oleh pemerintah. Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

Harga air mineral mencerminkan proses seleksi sumber, pengujian kualitas, produksi higienis, distribusi, dan komitmen keberlanjutan lingkungan. AQUA memastikan harga yang diterapkan sejalan dengan nilai tambah dan manfaat yang diberikan kepada konsumen.

Lingkungan dan Manfaat untuk Warga

AQUA berkomitmen agar keberadaan perusahaan membawa manfaat nyata, mulai dari akses air bersih, konservasi lingkungan, hingga pemberdayaan ekonomi lokal. Setiap program CSR dirancang bersama masyarakat dan pemerintah daerah untuk memastikan dampak positif yang berkelanjutan.

Proses penentuan sumber air AQUA dilakukan oleh tim ahli dari berbagai disiplin ilmu seperti geologi, hidrogeologi, geofisika, dan mikrobiologi. AQUA hanya menggunakan air dari akuifer dalam (kedalaman 60-140 meter), bukan dari air permukaan atau air tanah dangkal. Akuifer ini terlindungi secara alami oleh lapisan kedap air, sehingga bebas dari kontaminasi aktivitas manusia dan tidak mengganggu penggunaan air masyarakat.

Untuk terus menjaga kualitas dan kuantitasnya, AQUA menjalankan program konservasi sumber daya air berbasis Daerah Aliran Sungai (DAS) di berbagai wilayah operasional, termasuk Subang. Di Subang sendiri, AQUA tercatat telah melakukan penanaman lebih dari 250,000 pohon, membangun lebih dari 120 sumur resapan dan 2.800 rorak, serta melakukan berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat bersama masyarakat Subang.

AQUA akan terus menjaga komitmennya dalam menyediakan air minum berkualitas tinggi, menjaga keberlanjutan lingkungan, dan membangun hubungan yang transparan dengan masyarakat. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi layanan konsumen AQUA Menyapa di nomor 0800-15-88888.

(adv/adv)



Sumber : news.detik.com

Segini Jarak Ideal Septic Tank dari Sumur Agar Kualitas Air Bersih Terlindungi



Jakarta

Rumah sering kali dilengkapi dengan septic tank dan sumur air. Keduanya berada di bawah tanah dan berfungsi untuk menunjang aktivitas penghuni rumah.

Septic tank merupakan tempat untuk mengolah limbah rumah tangga. Isinya kotoran dari WC di kamar mandi.

Sementara itu, sumur air merupakan sumber air bersih di rumah. Air tersebut digunakan untuk mandi, mencuci, bahkan bisa diminum setelah diolah.


Pemilik rumah bisa membuat dua sistem ini di rumah. Namun perlu diingat, jarak antara septic tank dan sumur air tak boleh berdekatan ya.

Dikutip dari detikHealth, Water Specialist dari Fakultas Teknik Lingkungan & Sipil (FTSL) ITB Ir. Rofiq Iqbal, ST, MEng sempat menyampaikan bahwa pencemaran air tinja di Indonesia terbilang tinggi. Salah satu penyebabnya adalah lokasi septic tank yang dekat dengan tempat tinggal warga.

Banyak bangunan rumah warga yang jaraknya hanya 2-3 meter dari septic tank, terutama di permukiman padat. Septic tank itu pun dekat dengan sumber air sehingga membuat airnya tercemar bakteri Escherichia coli (E. coli). Bakteri tersebut bisa memicu penyakit seperti infeksi saluran pencernaan.

Untuk itu, pastikan ada jarang yang cukup antara septic tank dan sumur air. Temukan jarak ideal antara keduanya berikut ini.

Menurut Standar Nasional Indonesia (SNI) 2398:2017, sumur resapan septic tank dan sumur air minum harus ada jarak setidaknya 10 meter. Lalu, upflow filter septic tank dan sumur air minum berjarak minimal 1,5 meter. Untuk taman sanita atau lahan basah buatan septic tank mesti dibuat minimalnya 1,5 meter dari sumur air minum.

Selain itu, sumur resapan air hujan juga sebaiknya diberi jarak dari septic tank. Sumur resapan air hujan menyimpan cadangan air yang bisa dimanfaatkan sewaktu saat kekeringan atau krisis air.

Pastikan sumur resapan septic tank minimal berjarak 5 meter dari sumur resapan air hujan. Kemudian, upflow filter septic tank dan sumur resapan air hujan ada jarak minimal 1,5 meter. Untuk taman sanita septic tank, jarak setidaknya 1,5 meter dari sumur resapan air hujan.

Itulah seputar jarak antara septic tank dan sumur air. Semoga bermanfaat!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

Saksikan Live DetikPagi :

(dhw/das)



Sumber : www.detik.com