Tag Archives: laa syarika laka

Niat Umrah, Lafal Lengkap dalam Tulisan Arab, Latin dan Artinya


Jakarta

Umrah merupakan salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Ibadah ini dikenal sebagai “haji kecil”, karena pelaksanaannya mirip dengan ibadah haji namun waktunya lebih fleksibel dan tidak memiliki wukuf di Arafah.

Sebagai ibadah yang mulia, umrah diawali dengan niat. Niat menjadi penentu sah tidaknya ibadah seseorang, termasuk dalam pelaksanaan umrah.

Pengertian Umrah

Mengutip buku Fikih Sunnah – Jilid 3 karya Sayyid Sabiq, umrah diambil dari kata i’timar yang berarti mengunjungi. Maksud mengunjungi dalam hal ini adalah mengunjungi Ka’bah, melakukan thawaf, melakukan sa’i antara Shafa dan Marwa, serta mencukur rambut.


Para ulama sepakat tentang disyariatkannya umrah. Ibnu Umar RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Pahala melaksanakan umrah pada bulan Ramadan seperti pahala melaksanakan haji.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah)

Abu Hurairah RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Satu umrah ke umrah lai berikutnya merupakan penghapus dosa-dosa di antara keduanya, dan tidak ada balasan bagi haji mabrur kecuali surga.” (HR Ahmad Bukhari dan Muslim)

Bacaan Niat Umrah Lengkap

Niat merupakan pembeda antara ibadah dan kebiasaan biasa. Tanpa niat, amal seseorang tidak dianggap ibadah. Rasulullah SAW bersabda,

“Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan (balasan) sesuai dengan apa yang ia niatkan.” (HR Bukhari dan Muslim)

Karena itu, niat umrah menjadi rukun pertama dalam pelaksanaan ibadah ini. Ia menandai dimulainya ibadah umrah secara resmi.

Dikutip dari buku Panduan Umrah Lengkap karya DM. A. Fuad Rahman, niat berumrah dilakukan dalam hati dan dilafalkan dengan ucapan tertentu, berikut bacaan niat umrah lengkap.

نَوَيْتُ الْعُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلَّهِ تَعَالَى. لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ عُمْرَةً

Arab latin: Nawaitul ‘umrata wa ahramtu bihi lillahi ta’ala. Labbaika Allahumma ‘umratan.

Artinya: “Aku berniat melaksanakan umrah dengan berihram karena Allah Taala. Aku memenuhi panggilan-Mu untuk mengerjakan umrah.”

Jika seseorang melakukan umrah untuk orang lain (badal umrah), maka niatnya bisa ditambahkan nama orang yang diwakilkan, seperti:

لَبَّيْكَ عُمْرَةً عَنْ (فُلَانٍ)

Artinya: “Aku sambut panggilan-Mu untuk melaksanakan umrah atas nama (fulan).”

Bacaan Talbiah Umrah

Setelah berniat ihram umrah, dilanjutkan dengan membaca talbiah seperti berikut.

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لَا شَرِيكَ لَكَ

Arab latin: Labbaikallahumma labbaik, labbaika la syarika laka labbaik. Innal hamda wanni’mata laka wal mulk. Laa syarika laka.

Artinya: “Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi- Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, dan kekuasaan adalah milik-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu.”

Tempat dan Waktu Niat Umrah

Tempat Niat (Miqat Makani)

Niat umrah tidak bisa dilakukan di sembarang tempat. Ada batas-batas yang disebut miqat, yaitu titik yang sudah ditentukan oleh Rasulullah SAW bagi calon jemaah haji dan umrah.

Beberapa miqat yang terkenal antara lain:

1. Dzul Hulaifah (Bir Ali) – bagi jemaah dari arah Madinah.
2. Juhfah (Rabigh) – bagi jemaah dari arah Syam (Yordania, Suriah, Palestina).
3. Yalamlam – bagi jemaah dari arah Yaman.
4. Qarnul Manazil (As-Sail al-Kabir) – bagi jemaah dari arah Najd dan Taif.
5. Dzat ‘Irq – bagi jemaah dari arah Irak.

Bagi jemaah dari Indonesia, niat umrah biasanya dilakukan di atas pesawat ketika melewati wilayah miqat Qarnul Manazil atau di Bandara Bir Ali (Madinah) jika berangkat dari Madinah.

Umrah dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun, tidak seperti haji yang waktunya terbatas. Namun, sebagian ulama menyarankan waktu terbaik melaksanakan umrah adalah pada bulan Ramadan, karena pahalanya besar.

Rasulullah SAW bersabda, “Umrah di bulan Ramadan menyamai (pahala) haji bersamaku.” (HR Bukhari dan Muslim)

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Tata Cara Umroh yang Sesuai dengan Sunnah Rasulullah SAW


Jakarta

Umroh adalah salah satu ibadah yang dilakukan di Baitullah atau Ka’bah, yang dapat dilaksanakan kapan saja di luar waktu makruh, berbeda dengan haji yang terikat waktu tertentu.

Ibadah ini bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mengharap ridho-Nya. Bagi umat Islam, umroh juga menjadi kesempatan untuk meneladani Rasulullah SAW melalui tata cara pelaksanaan yang sesuai dengan sunnah beliau.

Dengan mengikuti tata cara umroh yang telah diajarkan, diharapkan setiap langkah ibadah ini menjadi lebih bermakna dan bernilai di hadapan Allah SWT.


Hukum Umroh

Mengutip Fikih Sunnah Jilid 3 karya Sayyid Sabiq, Imam Mazhab Hanafi dan Malik berpendapat bahwa ibadah umrah memiliki status hukum sunnah muakkad, yakni sangat dianjurkan untuk dikerjakan.

Namun, terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama mazhab mengenai kewajiban umrah. Ulama Mazhab Syafi’i dan sebagian ulama dari Mazhab Hambali menyatakan bahwa umrah merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sekali seumur hidup bagi mereka yang mampu.

Pendapat dari Mazhab Maliki dan Hanafi ini didasarkan pada salah satu riwayat hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah. Dalam hadits tersebut, Jabir menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai apakah umrah itu wajib atau tidak.

فَقَالَ: لاَ، وَأَنْ تَعْتَمِرَ فَهُوَ أَفْضَلُ

Artinya: “Rasulullah SAW bersabda, ‘Tidak wajib, tetapi jika engkau berumrah maka itu afdhal atau lebih utama,'”(HR Tirmidzi).

Sementara itu, menurut ulama Mazhab Syafi’i dan Hambali, hukum umrah adalah wajib bagi yang mampu. Pendapat ini dilandasi oleh firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 196 yang berbunyi,

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ

Artinya: “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah…,”

Tata Cara Umroh

Umrah bisa dilakukan oleh umat Muslim asalkan memenuhi syarat-syarat, rukun, serta kewajiban umrah yang telah ditetapkan. Pelaksanaannya harus sesuai dengan tata cara umrah yang mengikuti sunnah Rasulullah SAW. Berikut ini adalah tata cara umrah yang dinukil dari buku Petunjuk Praktis Manasik Haji dan Umrah karya Abu Abdillah.

1. Persiapan Sebelum Ihram

Sebelum memulai ibadah umrah, seseorang dianjurkan untuk mempersiapkan diri sebelum memasuki keadaan ihram. Persiapan ini meliputi mandi seperti mandi junub, menggunakan wewangian terbaik khusus bagi laki-laki, serta mengenakan pakaian ihram.

Untuk laki-laki, pakaian ihram terdiri dari dua lembar kain yang berfungsi sebagai sarung dan penutup pundak. Sementara itu, bagi wanita, mereka diwajibkan mengenakan pakaian yang sesuai syariat, yang menutupi seluruh tubuhnya.

2. Berihram

Langkah berikutnya dalam pelaksanaan umrah adalah memasuki keadaan ihram dari miqat dengan mengucapkan niat,

لَبَّيْكَ عُمْرَةً

Artinya: “Aku penuhi panggilanMu untuk menunaikan ibadah umrah,”

3. Kalimat Persyaratan

Jika merasa khawatir tidak dapat menyelesaikan umrah karena sakit atau penghalang lain maka dibolehkan mengucapkan persyaratan setelah mengucapkan kalimat ihram di atas dengan membaca,

“Ya Allah, tempat tahallul di mana saja Engkau menahanku,”

Dengan mengucapkan syarat ini, jika seseorang terhalang menyelesaikan manasiknya, dia diperbolehkan bertahallul tanpa wajib membayar dam.

4. Kalimat Talbiah

Setelah itu, jemaah dianjurkan untuk sering melafalkan kalimat talbiyah, dengan suara yang dikeraskan bagi laki-laki dan pelan bagi wanita, hingga tiba di Masjidil Haram dan melihat Ka’bah sebelum memulai Tawaf. Bacaan talbiyah yang dimaksud sebagai berikut:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ

Bacaan latin: Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syarika laka labbaik. Innal hamda wani’mata lakawal mulk laa syarika lak.

Artinya: “Ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu, Ya Allah aku memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, sesungguhnya pujian dan kenikmatan hanya milik-Mu, dan kerajaan hanyalah milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu,”

5. Memasuki Masjidil Haram

Sebelum memasuki kota Makkah, jika memungkinkan, jemaah disarankan untuk mandi terlebih dahulu. Setelah itu, ketika memasuki Masjidil Haram, dianjurkan untuk melangkah dengan kaki kanan sambil membaca doa masuk masjid.

أَعُوْذُ بِاللهِ العَظِيْمِ وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. بِسْمِ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ. أَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوْبِي وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ

Bacaan latin: A’ûdzu billâhil ‘azhîm wabiwajhihil karîm wasulthânihil qadîm minassyaithânir-rajîm. Bismillâhi wal hamdulillâh. Allâhumma shalli wasallim ‘alâ sayyidinâ muhammadin wa ‘alâ âli sayyidinâ muhammadin, Allâhummaghfirlî dzunûbî waftahlî abwâba rahmatik.

Artinya, “Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Besar, kepada Dzat-Nya Yang Maha Mulia, dan kepada kerajaan-Nya Yang Sedia dari setan yang terlontar. Dengan nama Allah dan segala puji bagi Allah. Hai Tuhanku, berilah shalawat dan sejahtera atas Sayyidina Muhammad dan atas keluarga Sayyidina Muhammad. Hai Tuhanku, ampuni untukku segala dosaku. Buka lah bagiku segala pintu rahmat-Mu.”

Langkah selanjutnya dalam tata cara umrah sesuai sunnah adalah mendekati Hajar Aswad, kemudian menghadapnya sambil mengucapkan takbir. Jemaah juga diperbolehkan menyentuh Hajar Aswad dengan tangan kanan dan menciumnya.

Namun, jika tidak memungkinkan untuk mendekat, cukup dengan memberi isyarat ke arah Hajar Aswad dengan tangan kanan, tanpa perlu mencium tangan yang digunakan untuk memberi isyarat.

7. Tawaf 7 Putaran

Tawaf dimulai dan diakhiri di Hajar Aswad. Selama tawaf, tidak ada bacaan khusus untuk setiap putaran, namun jemaah bebas membaca Al-Qur’an, berdoa, atau berzikir sesuai keinginannya.

Setelah selesai tawaf, jemaah laki-laki dapat menutup kedua pundaknya dan berjalan menuju Maqam Ibrahim sambil membaca Surah Al-Baqarah ayat 125.

Setibanya di sana, disunnahkan melaksanakan shalat sunnah tawaf dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim. Setelah itu, dianjurkan minum air zamzam dan menyiramkannya ke kepala.

8. Kembali ke Hajar Aswad

Kemudian, jemaah umroh kembali ke posisi di mana Hajar Aswad berada.

9. Sai di Bukit Safa

Jemaah kemudian menuju Bukit Safa untuk melaksanakan sa’i umrah. Saat mendekati Safa, dianjurkan untuk membaca Surah Al-Baqarah ayat 158.

Ketika tiba di puncak Bukit Safa dan menghadap ke arah Kakbah hingga terlihat, disunnahkan untuk mengucapkan takbir tiga kali. Kemudian, jemaah dianjurkan membaca doa berikutnya.

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِى وَيُمِيتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ

Artinya: “Tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali hanya Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya lah segala kerajaan dan segala pujian untuk-Nya. Dia yang menghidupkan dan yang mematikan. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.

Tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali hanya Allah semata. Dialah yang telah melaksanakan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan tentara sekutu dengan sendirian,”

Langkah selanjutnya, jemaah turun dari Bukit Safa dan berjalan menuju Bukit Marwah. Bagi laki-laki, disunnahkan berlari kecil di antara dua tanda lampu hijau di area Mas’a saat sa’i, lalu berjalan seperti biasa menuju Marwah dan menaikinya.

Setibanya di Marwah, jemaah dapat mengulangi apa yang dilakukan saat berada di Safa. Setelah itu, jemaah turun dari Marwah dan kembali ke Safa. Proses ini dilakukan sebanyak tujuh kali putaran, dengan putaran terakhir berakhir di Marwah.

11. Tahallul

Setelah selesai melakukan sa’i, jemaah dapat bertahallul dengan memotong pendek seluruh rambut kepala atau mencukur habis, di mana mencukur gundul lebih diutamakan.

Bagi wanita, cukup memotong rambut seukuran satu ruas jari. Tahap ini menandai selesainya seluruh rangkaian tata cara umrah yang telah dilaksanakan.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com