Tag Archives: larangan

Dear Traveler, Bukit Kukusan yang Viral itu Bukan Tempat Wisata!



Jogja

Bertebaran di TikTok para traveler yang melipir ke kawasan Bukit Kukusan yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM). Taman mengimbau untuk tidak main ke sana karena bukan tempat wisata dan lokasinya juga berbahaya.

Dalam akun Instagramnya yang dilihat detikTravel, Minggu (19/10/2025) Taman Nasional Gunung Merapi mengingatkan para pendaki, Bukit Kukusan sangat berbahaya karena topografinya yang curam dan bukanlah area yang dimanfaatkan untuk berwisata.

“Dalam beberapa waktu terakhir ini bermunculan akun media sosial terutama di TikTok yang mengunggah aktivitas wisata tidak pada lokasi yang diperkenankan. Salah satu yang sedang menjadi sorotan adalah tempat yang biasanya disebut dengan nama Bukit Kukusan (secara administrasi masuk Kabupaten Klaten),”


“Lokasi tersebut bukan berada pada zona pemanfaatan (area yang boleh untuk kegiatan wisata alam) dan pada radius 2 Km dari puncak Merapi. Aktvitas di Bukit Kukusan sangat berbahaya karena topografinya yang curam (terdapat jurang di sisi kiri, kanan, dan bagian depan),” tulis akun tersebut.

Viralnya foto dan video para TikToker yang ke Bukit Kukusan, TNGM pun mengambil beberapa langkah tegas.

“Mendapati fakta-fakta di media sosial tersebut, Balai TNGM melakukan langkah-langkah sebagai berikut : (1) menginventarisir akun-akun yang mengunggah konten di Bukit Kukusan; (2) memberikan sosialisasi bahwa Bukit Kukusan bukan area wisata dan beraktivitas di lokasi ini berbahaya; (3) meminta agar menghapus (take down) konten di Bukit Kukusan,” lanjutnya.

Empat pendaki terciduk dan diberikan sosialisasi

Dalam keterangan lebih lanjut, TNGM mengatakan pada Kamis (16 Oktober 2025) petugas pada Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Wilayah Kemalang dan RPTN Wilayah Cangkringan melakukan patroli di Bukit Kukusan dan menjumpai 4 (empat) orang yang melakukan trekking dengan inisial RD, FP, S, dan WL. Petugas pun memberikan sosialisasi larangan trekking di Bukit Kukusan, radius aman beraktivitas, dan lokasi yang boleh dikunjungi oleh wisatawan.

“Keempat orang ini juga bersedia menghapus dokumentasi yang sempat diambil. Setelahnya petugas melanjutkan pemasangan papan larangan trekking,” tambahnya.

Kepala Balai TNGM kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk kegiatan wisata telah disediakan 5 (lima) OWA yaitu Jurang Jero (Magelang), Telogo Muncar (Sleman), Plunyon dan Kalikuning Park (Sleman), Kalitalang (Klaten), dan Deles Indah (Klaten). Wisata minat khusus dengan sistem reservasi juga telah tersedia di OWA Sapuangin (Klaten).

Selain itu masyarakat diminta tetap menaati rekomendasi dari BPPTKG terkait batas aman aktivitas mengingat Gunung Merapi saat ini statusnya adalah Level III (SIAGA).

(sym/wsw)



Sumber : travel.detik.com

4 Pendaki Kepergok Trekking di Bukit Kukusan Merapi, Dihukum Hapus Konten



Klaten

Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) menindak tiga cewek dan satu cowok yang kepergok trekking di Bukit Kukusan. Mereka dihukum untuk menghapus konten yang sudah dibuat.

Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi, mengatakan beberapa waktu terakhir ini bermunculan akun media sosial terutama di TikTok yang mengunggah aktivitas wisata tidak pada lokasi yang diperkenankan. Salah satunya di Bukit Kukusan yang masuk lereng Gunung Merapi wilayah Klaten.

“Salah satu yang sedang menjadi sorotan adalah tempat yang biasanya disebut dengan nama Bukit Kukusan yang secara administrasi masuk Kabupaten Klaten,” kata Wahyudi dalam keterangannya, Jumat (17/10/2025)


Wahyudi menyatakan pihaknya telah mengidentifikasi dan menindaklanjuti penyebaran konten wisata ilegal tersebut.

“Langkah itu mencakup menginventarisir akun-akun yang mengunggah konten di Bukit Kukusan, memberikan sosialisasi bahwa Bukit Kukusan bukan area wisata dan beraktivitas di lokasi ini berbahaya, meminta agar menghapus konten di Bukit Kukusan,” jelas dia.

Sebagai tindak lanjut di lapangan, petugas dari Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Wilayah Kemalang dan RPTN Wilayah Cangkringan menggelar patroli pengamanan di kawasan Bukit Kukusan pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Dalam patroli tersebut, petugas menjumpai empat orang yang sedang melakukan aktivitas trekking. Keempat orang tersebut diidentifikasi berinisial RD, FP, dan S yang berasal dari Sleman, serta WL dari Klaten.

“Petugas menyampaikan sosialisasi larangan trekking di Bukit Kukusan, radius aman beraktivitas, dan lokasi yang boleh dikunjungi oleh wisatawan. Keempatnya juga bersedia menghapus dokumentasi yang sempat diambil,” ujarnya.

Setelah memberikan arahan kepada para pengunjung, petugas melanjutkan kegiatan dengan memasang papan larangan trekking di beberapa titik strategis untuk mempertegas status terlarang kawasan Bukit Kukusan bagi kegiatan wisata.

Dia menjelaskan, pelarangan itu dilakukan karena Bukit Kukusan berada di luar zona pemanfaatan wisata dan memiliki topografi curam yang membahayakan keselamatan pengunjung.

Selain itu, Bukit Kukusan terletak dalam radius berbahaya, yakni hanya 2 kilometer dari puncak Gunung Merapi. Lokasinya yang dikelilingi jurang di sisi kiri, kanan, dan depan menjadikannya area rawan kecelakaan.

“Lokasi tersebut (Bukit Kukusan) bukan berada pada zona pemanfaatan atau area yang boleh untuk kegiatan wisata alam dan pada radius 2 kilometer dari puncak Merapi. Aktivitas di Bukit Kukusan sangat berbahaya karena topografinya yang curam, terdapat jurang di sisi kiri, kanan, dan bagian depan,” jelas dia.

Wahyudi mengingatkan masyarakat bahwa TNGM telah menyediakan destinasi wisata alam (OWA) yang aman dan resmi untuk dikunjungi.

Di antara destinasi yang sudah populer dan dikelola dengan baik adalah Jurang Jero di Magelang, serta Telogo Muncar, Plunyon dan Kalikuning Park di Sleman.

Untuk wilayah Klaten, destinasi resmi yang sedang diminati adalah Kalitalang dan Deles Indah. Selain itu, TNGM juga menyediakan paket wisata minat khusus dengan sistem reservasi di OWA Sapuangin, Klaten.

———

Artikel ini telah naik di detikJogja.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com

Kota di Spanyol Larang Adopsi Kucing Hitam Jelang Halloween



Jakarta

Menyambut Halloween, Kota Terrassa, Spanyol melarang warganya untuk mengadopsi kucing hitam. Kebijakan ini demi menghindari hal-hal yang menakutkan.

Diberitakan BBC, Senin (20/10/2025) semua permintaan mengadopsi kucing ditolak mulai 6 Oktober hingga 10 November untuk melindungi mereka (kucing hitam) dari cedera atau penggunaan properti Halloween. Sejauh ini, memang apa yang dikhawatirkan itu belum pernah terjadi, namun Pemerintah Kota Terassa sigap melakukan antisipasi.

Wakil Wali Kota Terssa Noel Duque mengatakan bahwa permintaan adopsi kucing hitam biasanya meningkat menjelang Halloween. Seringkali kucing hitam dikaitkan dengan ilmu sihir dan dianggap sebagai pembawa sial dalam budaya Barat, beda dengan Jepang dan Mesir, yang menganggap kucing hitam sebagai simbol kemakmuran dan keberuntungan.


Dewan kota Terassa mengatakan tidak ada catatan kekejaman terhadap kucing hitam di kota tersebut, namun ada insiden di daerah lain. Mereka menegaskan bahwa keputusan itu diambil setelah ada peringatan dari kelompok-kelompok kesejahteraan hewan.

“Kami berusaha mencegah orang mengadopsi karena tren atau impulsif. Dan dalam kasus seperti ini, yang kami tahu ada, kami berusaha mencegah praktik-praktik mengerikan,” kata Duque.

Kantor berita Catalan News Agency melaporkan bahwa kota Terrassa memiliki lebih dari 9.800 ekor kucing. Pusat adopsi kota saat ini menampung sekitar 100 kucing, dan 12 di antaranya berwarna hitam.

Selama masa larangan adopsi, setiap permintaan adopsi akan dievaluasi secara khusus oleh pusat. Setelah Halloween berakhir, proses adopsi akan kembali berjalan seperti biasa.

(sym/fem)



Sumber : travel.detik.com

Aturan Baru Membawa Powerbank di Kereta, Cek di Sini!


Jakarta

Powerbank merupakan salah satu barang yang wajib dibawa saat bepergian jarak jauh. Tujuannya untuk berjaga-jaga apabila dibutuhkan ketika handphone lowbat.

KAI mengeluarkan aturan baru untuk membawa powerbank di kereta api, seperti maksimal berapa watt sampai larangan untuk mengisi daya powerbank pada stopkontak kereta. Ketentuan baru ini dibuat untuk meminimalisir risiko kebakaran yang bisa dipicu, sehingga mengganggu keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan bersama.

Berikut informasinya.

Mengutip dari unggahan akun Instagram KAI (@kai121_), ini aturan baru membawa powerbank di kereta api.

  • Selama dalam perjalanan dengan kereta api, penumpang diperbolehkan menggunakan powerbank untuk mengisi daya perangkat pribadi.
  • Pelanggan diperbolehkan membawa powerbank dengan kapasitas maksimal 100 Wh (Watt-hour).
  • Pastikan kondisi powerbank dalam keadaan baik dan memiliki label kapasitas.
  • Pelanggan dilarang mengisi daya ulang powerbank di kereta api.

*Cara menghitung Wh (Watt-hour):
Wh = (kapasitas mAh x Voltase)/1.000

– Larangan mengisi daya powerbank di kereta

Perlu diketahui, penumpang kereta dilarang mengisi daya (mengecas) powerbank di kereta api. Mengapa?

Stopkontak di kereta api hanya boleh digunakan untuk perangkat-perangkat dengan konsumsi daya rendah, seperti:

  • Earphone
  • Handphone
  • Tablet
  • Laptop

Cara Lapor Ketinggalan Barang di Kereta

Jika ada barang yang tertinggal di kereta api atau di stasiun dan ditemukan oleh petugas KAI, biasanya akan langsung diumumkan melalui pengeras suara. Bila tidak ada pihak yang mengambil, maka barang akan disimpan di pos pengamanan stasiun dan akan dimasukkan pada pendataan sistem lost and found yang dimiliki oleh KAI.

Penumpang kereta yang merasa kehilangan atau tertinggal barang di dalam kereta api atau di lingkungan stasiun, dapat melakukan hal-hal berikut ini.

  • Membuat laporan kepada petugas, seperti kondektur yang sedang berdinas di kereta api, petugas pengamanan yang ada di stasiun, atau customer service on station
  • Lalu, penumpang mengunjungi bagian lost and found yang ada di stasiun untuk melaporkan kehilangan atau ketinggalan barang
  • Sampaikan ciri-ciri barang hilang, kode booking tiket, dan perkiraan lokasi barang tertinggal
  • Hindari memberikan informasi kode booking dan detail barang kepada pihak yang tidak berkepentingan
  • Setelah itu, lakukan verifikasi
  • Barang dikembalikan dan dilakukan pendokumentasian
  • Selesai, barang yang tertinggal kembali.

Penumpang kereta yang merasa kehilangan atau ketinggalan barang di kereta juga bisa membuat laporan melalui Contact Center KAI 121.

Simak juga Video: Power Bank Berasap di Pesawat Tujuan Belanda, Penumpang Panik!

(kny/imk)



Sumber : news.detik.com

Muncul Usulan Larangan Menyajikan Alkohol di Penerbangan Malaysia Airlines



Kuala Lumpur

Industri pariwisata memperingatkan usulan larangan penjualan alkohol di penerbangan Malaysia Airlines dapat merusak citra negara itu sebagai destinasi yang toleran dan inklusif.

Selain itu, larangan menyajikan alkohol dalam penerbangan Malaysia Airlines dinilai bisa juga melemahkan daya saing maskapai nasional Malaysia tersebut.

Presiden Asosiasi Agen Tur dan Perjalanan Malaysia (Matta), Nigel Wong, menyatakan bahwa banyak maskapai internasional menyajikan alkohol berdasarkan rute dan ekspektasi pelanggan.


“Malaysia dikenal sebagai negara pariwisata yang moderat. Kami menekankan nilai-nilai seperti toleransi, penerimaan, dan inklusivitas. Itulah yang membuat Malaysia begitu menarik sebagai destinasi wisata,” ujar Wong, seperti dilansir Free Malaysia Today.

Presiden Federasi Pariwisata Malaysia, Sri Ganesh Michiel, mendesak publik negara itu untuk memahami alasan maskapai penerbangan memilih untuk menyajikan alkohol.

Komentar dari para pemimpin industri di Malaysia muncul setelah adanya seruan dari beberapa politisi untuk menghentikan penyajian minuman beralkohol dalam penerbangan Malaysia Airlines.

Anggota Parlemen Hulu Selangor, Hasnizan Harun, berargumen di parlemen bahwa menyajikan alkohol bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam dan menempatkan beberapa kru Muslim dalam posisi yang sulit.

Para kritikus menentang usulan larangan tersebut, memperingatkan bahwa larangan total akan mengikis daya tarik maskapai bagi pelancong internasional dan merugikan pendapatan negara.

——–

Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com

Pembuat Spyware Pegasus Dilarang Retas WhatsApp: Terancam Gulung Tikar


Jakarta

Pengadilan federal Amerika Serikat resmi menjatuhkan pukulan telak kepada NSO Group, perusahaan spyware asal Israel yang dikenal lewat perangkat mata-mata Pegasus. Dalam putusan setebal 25 halaman, Hakim Distrik AS Phyllis Hamilton mengeluarkan perintah permanen yang melarang NSO untuk kembali menargetkan layanan WhatsApp milik Meta.

Langkah ini merupakan akhir dari gugatan hukum yang sudah berlangsung enam tahun. Meta menuduh NSO mengeksploitasi celah keamanan WhatsApp untuk melakukan penyadapan terhadap aktivis, jurnalis, hingga pejabat pemerintahan di berbagai negara.

WhatsApp sendiri merupakan salah satu aplikasi komunikasi paling populer di dunia, dan menjadi sasaran utama Pegasus karena dipasang di miliaran perangkat, demikian dikutip detikINET dari Reuters, Minggu (19/10/2025).


Yang menarik, hakim tidak hanya memutuskan soal larangan tersebut, tetapi juga memangkas drastis nilai hukuman finansial untuk NSO. Hukuman ganti rugi yang semula mencapai sekitar USD 167 juta (lebih dari Rp 2,6 triliun) dipotong menjadi USD 4 juta saja. Meski demikian, aspek larangan permanen dipandang jauh lebih berat bagi kelangsungan bisnis mereka.

Dalam putusan itu, NSO sebelumnya mengakui bahwa larangan tersebut dapat “mengancam seluruh operasional perusahaan” dan bahkan “memaksa NSO tutup.” Selama ini mereka berdalih produk mereka digunakan untuk memerangi kejahatan serius dan terorisme, bukan untuk penyalahgunaan.

Meta menyambut kemenangan ini dengan nada tegas. “Putusan ini melarang NSO menargetkan WhatsApp dan seluruh pengguna kami di dunia,” ujar Head of WhatsApp, Will Cathcart, di platform X. Ia menyebut keputusan ini sebagai penegasan bahwa pelaku peretasan terhadap warga sipil tak akan lolos dari tanggung jawab.

Meski menghadapi tekanan hukum, NSO menegaskan bahwa putusan tersebut tidak berlaku untuk para pelanggannya — termasuk lembaga-lembaga pemerintah yang menggunakan teknologi perusahaan untuk kebutuhan keamanan. NSO juga masih mempertimbangkan langkah lanjutan terhadap putusan pengadilan.

Dalam perkembangan terbaru, NSO dikabarkan baru saja diakuisisi oleh konsorsium investor asal AS yang dipimpin produser Hollywood, Robert Simonds. Namun pihak pembeli belum memberikan komentar terkait dampak putusan ini terhadap masa depan perusahaan.

Dengan adanya larangan permanen ini, masa depan Pegasus dan operasi NSO di pasar global semakin dipertanyakan, terlebih reputasi mereka sudah lama dikaitkan dengan pelanggaran HAM dan penyalahgunaan pengawasan digital.

(asj/asj)



Sumber : inet.detik.com

Pengembangan AI Super Makin Mengerikan, Diminta Dihentikan


Jakarta

Ratusan tokoh termasuk ilmuwan pemenang Nobel, mantan pemimpin militer, seniman, dan keluarga kerajaan Inggris, menandatangani pernyataan yang menyerukan larangan atas karya yang dapat mengarah pada superintelijen, tahap kecerdasan buatan yang menurut mereka suatu hari nanti dapat menimbulkan ancaman bagi umat manusia.

Pernyataan tersebut mengusulkan larangan atas pengembangan superintelijen hingga ada konsensus ilmiah yang luas bahwa hal itu akan dilakukan dengan aman dan terkendali dan dukungan publik yang kuat.

Diorganisir peneliti AI yang prihatin dengan laju kemajuan teknologi yang cepat, pernyataan itu meraup lebih dari 800 tanda tangan. Para penandatangan termasuk peraih Nobel dan peneliti AI Geoffrey Hinton, Kepala Staf Gabungan Mike Mullen, rapper Will.i.am, mantan ajudan Gedung Putih Trump Steve Bannon dan Pangeran Harry dari Inggris dan istrinya, Meghan Markle.


Pernyataan itu menambah daftar seruan untuk perlambatan AI saat AI mengancam mengubah sebagian besar ekonomi dan budaya. OpenAI, Google, Meta, dan perusahaan teknologi lain menuangkan miliaran dolar ke model AI baru dan data center, sementara para pebisnis mencari cara menambahkan fitur AI ke berbagai macam produk dan layanan.

Beberapa peneliti AI percaya sistem AI berkembang cukup cepat sehingga segera akan mencapai kecerdasan umum buatan atau kemampuan melakukan tugas intelektual seperti manusia. Dari sana, peneliti dan eksekutif teknologi percaya yang terjadi selanjutnya mungkin adalah kecerdasan super, di mana model AI berkinerja lebih baik dari manusia terahli sekalipun.

Pernyataan itu adalah produk Future of Life Institute, kelompok nirlaba yang menangani risiko skala besar seperti nuklir, bioteknologi, dan AI. Di antara pendukung awalnya adalah Elon Musk, yang sekarang menjadi bagian dari perlombaan AI dengan startup xAI. Donatur terbesarnya baru-baru ini adalah Vitalik Buterin, salah satu pendiri blockchain Ethereum.

Direktur eksekutifnya, Anthony Aguirre, fisikawan di University of California, mengatakan perkembangan AI terjadi lebih cepat daripada yang dapat dipahami publik tentang apa yang sedang terjadi atau apa yang akan muncul selanjutnya.

“Pada tingkat tertentu, kita telah memilih jalur ini untuk kita oleh perusahaan dan pendiri AI dan sistem ekonomi yang mendorong mereka, tapi tidak ada yang benar-benar bertanya kepada hampir semua orang soal apakah ini yang kita inginkan?'” cetusnya.

“Cukup mengejutkan bagi saya bahwa ada lebih sedikit diskusi langsung tentang apakah kita menginginkan hal-hal ini? Apakah kita menginginkan sistem AI yang menggantikan manusia?'” katanya. “Ini agak diartikan sebagai: Ya, inilah arahnya, jadi kencangkan sabuk pengaman dan kita harus menghadapi konsekuensinya. Tapi saya rasa bukan seperti itu kenyataannya. Kita punya banyak pilihan tentang bagaimana kita mengembangkan teknologi, termasuk yang satu ini.”

Pernyataan itu tidak ditujukan pada satu organisasi atau pemerintah tertentu. Aguirre berharap pembahasan tentang bahaya AI tidak hanya mencakup perusahaan AI besar, tapi juga politisi di Amerika Serikat, China, dan di tempat lain.

“Ini bukan yang diinginkan publik. Mereka tidak ingin berlomba-lomba untuk ini,” katanya. Mungkin pada akhirnya perlu ada perjanjian internasional tentang AI canggih, seperti halnya untuk teknologi berpotensi berbahaya lainnya.

(fyk/fay)



Sumber : inet.detik.com

Islam Larang Semir Rambut Warna Hitam, Begini Jika Telanjur


Jakarta

Menyemir rambut diperbolehkan dalam Islam asal tidak berwarna hitam. Sebab, Rasulullah SAW melarang warna tersebut.

Larangan menyemir rambut dengan warna hitam berlaku bagi laki-laki dan perempuan, baik untuk rambut jenggot maupun kepala. Dalam sebuah hadits yang terdapat dalam kitab Riyadhus Shalihin karya Imam an-Nawawi dikatakan,

عَنْ جَابِرٍ قَالَ : أُتِيَ بِأَبِي قُحَافَةَ وَالِدِ أَبِي بَكْرِ الصِّدِّيقِ مَا ، يَومَ فَتْحِ مَكَّةَ وَرَأْسُهُ وَلِحْيَتُهُ كَالثَّغَامَةِ بَيَاضًا . فَقَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ ﷺ : غَيِّرُوا هَذَا وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ . رواه مسلم


Artinya: “Dari Jabir RA, dia berkata: Pada hari penaklukkan Kota Makkah Abu Quhafah dibawa ke hadapan Rasulullah SAW dengan rambut dan jenggotnya yang memutih seperti pohon tsaghamah (pohon yang daun dan buahnya putih). Maka Rasulullah SAW bersabda, “Rubahlah (warna celupan ini) dan jauhilah warna hitam.” (HR Muslim)

Dalam riwayat lain dikatakan,

اذْهَبُوا بِهِ إِلَى بَعْضٍ نِسَائِهِ فَلْتُغَيِّرْهُ وَجَنِّبُوهُ السَّوَادَ

Artinya: “Ajaklah dia kepada istri-istrinya agar mereka mengubah warna rambutnya tetapi jauhilah warna hitam.” (HR Muslim)

Menurut penjelasan dalam Ensiklopedia Fikih Indonesia susunan Ahmad Sarwat, ulama Hanabilah, Malikiyah, dan Hanafiyah mengatakan mengecat rambut dengan warna hitam dimakruhkan kecuali bagi orang yang akan berperang karena ada ijma mengenai kebolehannya. Sementara ulama dari mazhab asy-Syafi’iyah menyatakannya haram kecuali bagi yang akan berperang.

Pendapat tersebut bersandar pada sabda Rasulullah SAW, “Akan ada pada akhir zaman orang-orang yang akan mengecat rambut merek dengan warna hitam, mereka tidak akan mencium bau surga.” (HR Abu Daud, An-Nasa’i, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim)

Warna yang Dianjurkan untuk Menyemir Rambut

Menyemir rambut, termasuk untuk menutupi uban, boleh pakai warna selain hitam. Dianjurkan dengan warna kuning atau merah, sebagaimana penjelasan Imam an-Nawawi dalam Syarah Riyadhus Shalihin.

“Dianjurkan menyemir uban dengan pacar dan selainnya, baik uban pada jenggot atau selainnya,” jelas Imam an-Nawawi seperti diterjemahkan Misbah.

Adapun, bahan yang baik untuk menyemir rambut yang beruban adalah inai dan katam, sebagaimana diriwayatkan Abu Dzar RA, dari Rasulullah SAW,

إِنَّ أَحْسَنَ مَا غَيَّرْتُمْ بِهِ الشَّيْبُ الْحِنَّاءُ وَالْكَتَمُ.

Artinya: “Sungguh, sesuatu yang paling baik untuk mengubah warna uban adalah inai dan katam.” (HR Tirmidzi, Nasa`i, dan Ibnu Majah)

Bagaimana Jika Telanjur Menyemir Hitam?

Menurut Pengasuh Lembaga Pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya, apabila sudah telanjur menyemir rambut dengan warna hitam, cukup biarkan sampai warna rambut kembali seperti semula, dan bertobat tidak mengulanginya.

“Kalau sudah terlanjur ya biarkan saja sampai rambut kan berganti nanti. Taubat itu sudah selesai ‘insyaallah saya tidak akan melakukan lagi’. Selesai, bertobat, dan berakhir, akan berganti dengan rambut yang asli,” kata Buya Yahya saat menjawab pertanyaan yang diunggah di YouTube Al-Bahjah TV. detikcom telah mendapat izin untuk mengutip tayangan dalam channel tersebut.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Penting! 8 Barang Ini Dilarang Dibawa Jemaah Umrah



Jakarta

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan daftar barang yang tidak boleh dibawa jemaah umrah. Barang larangan ini berbahaya dan tidak ada kaitannya dengan ibadah di Tanah Suci.

Melalui postingan di akun media sosial X, Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengumumkan delapan barang yang dilarang untuk dibawa oleh jemaah umrah.

“Pastikan perjalanan ke Arab Saudi berjalan lancar dan lebih mudah dengan menghindari barang-barang terlarang. Untuk daftar lengkap dan informasi lebih rinci, kunjungi http://zatca.gov.sa,” tulis keterangan pada unggahan informasi yang dibagikan pada Sabtu (3/8/2024).


Pada gambar yang dibagikan, tertera delapan jenis barang terlarang bagi jemaah umrah. Berikut isi pemberitahuan tersebut.

barang yang dilarang jemaah umrahbarang yang dilarang jemaah umrah Foto: Arab Saudi Gov

Pemberitahuan penting: Barang Terlarang untuk Umrah

1. Kembang api
2. Uang palsu
3. Obat-obatan tanpa izin
4. Peralatan pengawas
5. Detektor perangkap kecepatan
6. Senjata setrum
7. Laser
8. Alat perekam tersembunyi

Pada pemberitahuan ini juga tertera peringatan bagi jemaah umrah yang kedapatan memiliki barang-barang terlarang maka akan ditindak lebih lanjut.

Melansir laman Arab Times Online, Minggu (4/8/2024) Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq Al Rabiah melaporkan pada tahun 2023 lalu, jumlah jamaah umrah mencapai rekor 13,5 juta.

Dalam beberapa bulan terakhir, Arab Saudi juga telah memperkenalkan beberapa fasilitas bagi umat Islam untuk melaksanakan umrah. Jemaah yang memegang berbagai visa masuk, termasuk visa pribadi, visa kunjungan, dan visa wisata, diizinkan untuk melaksanakan umrah dan mengunjungi Al Rawda Al Sharifa, makam Nabi Muhammad SAW yang terletak di Masjid Nabawi di Madinah.

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Selebgram Nge-pods di Madinah, Perhatikan Adab Ini Saat di Tanah Suci


Jakarta

Baru-baru ini viral salah seorang selebgram yang ditegur karena menggunakan pods di Madinah. Akibat aksinya itu, banyak orang berpendapat bahwa yang dilakukannya termasuk melanggar adab di Tanah Suci.

Selebgram bernama Lula Lahfah tersebut tengah menjalani ibadah umrah bersama rekan-rekannya. Namun ketika berjalan di sekitar Masjid Nabawi, Madinah, ia terus menghisap pods atau rokok elektriknya.

Tiba-tiba, segerombolan anak kecil meneriaki Lula Lahfah dan mengatakan bahwa yang ia lakukan haram. Hal tersebut ia ceritakan melalui video yang ia unggah di akun pribadinya.


Mengutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag RI), otoritas Saudi memberlakukan aturan larangan merokok bagi jemaah haji dan umrah di Masjid Nabawi dan sekitarnya. Meski demikian, muslim tetap diperbolehkan merokok di tempat yang jauh dari kawasan masjid.

Apabila kedapatan merokok, nantinya petugas tak segan menegur jemaah. Namun, ada sebagian petugas yang bertindak tegas dan langsung menahan jemaah yang merokok untuk diproses hukum.

Karenanya, jemaah umrah dan haji harus betul-betul paham terkait adab dan aturan yang berlaku di Tanah Suci. Berikut beberapa adab yang perlu diperhatikan.

Adab-adab di Tanah Suci

Menukil dari buku 63 Adab Sunnah karya Dr KH Rachmat Morado Sugiarto dan buku Doa & Dzikir dalam Umrah susunan Ahmad Alawiy dkk, berikut beberapa adab di Tanah Suci yang harus diperhatikan muslim, khususnya di Madinah.

  1. Meluruskan niat melakukan ibadah haji atau umrah
  2. Bertobat kepada Allah SWT
  3. Mempelajari hukum-hukum haji dan umrah
  4. Mengembalikan hak-hak orang lain yang pernah diambil
  5. Berbekal dengan bekal yang halal
  6. Berdoa dalam perjalanan
  7. Tidak melakukan perbuatan yang tidak baik atau mengganggu jemaah lainnya
  8. Memperbanyak bacaan sholawat sepanjang perjalanan disertai dengan niat yang hudlur (bertafakur dan berzikir kepada Allah dan Rasul-Nya)
  9. Mandi, berwudhu, dan mensucikan diri seraya berniat memasuki kota Madinah
  10. Memasuki Madinah dengan penuh tawadhu, ta’dhim dan berdoa
  11. Senantiasa menghadirkan keagungan Kota Madinah
  12. Tidak melakukan perbuatan bid’ah dan maksiat
  13. Salat di Masjid Nabawi
  14. Bersedekah semampunya ketika di Madinah

Larangan yang Berlaku di Masjid Nabawi

Terkait larangan di Masjid Nabawi juga diterangkan oleh Kemenag RI pada lamannya, berikut beberapa larangan yang perlu dipahami jemaah haji dan umrah.

  • Jemaah dilarang merokok di Masjid Nabawi dan sekitarnya. Jika ingin merokok, jemaah bisa memilih tempat yang agak jauh dari kawasan masjid
  • Tidak boleh membentangkan spanduk dan bendera
  • Jemaah dilarang berkerumun lebih dari lima orang dalam jangka waktu lama karena berpotensi menghambat alur pergerakan hingga menimbulkan kecurigaan
  • Jangan mengambil barang temuan
  • Jangan membuang sampah sembarangan

Sanksi Merokok di Kawasan Masjid Nabawi

Beberapa waktu lalu, Kepala Seksi Perlindungan Jemaah (Kasi Linjam) Daerah Kerja Madinah, Ahmad Hanafi juga menjelaskan terkait larangan merokok di sekitar masjid Nabawi.

“Kami telah bertemu dengan otoritas keamanan Arab Saudi dan mereka telah mengingatkan untuk tidak merokok di sekitar Masjid Nabawi,” katanya seperti disadur dari kantor berita Antara, Selasa (6/8/2024).

Jemaah yang nekat merokok di kawasan tersebut akan dikenakan sanksi oleh otoritas Saudi. Menurut penuturannya, jemaah yang kedapatan merokok akan dikenakan denda sebesar 200 SAR atau setara Rp 850 ribu.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com