Tag Archives: lembaga zakat

BMH Raih Predikat ‘Sangat Baik’ dalam Audit Syariah Kementerian Agama



Jakarta

Baitul Maal Hidayatullah (BMH) berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam audit syariah yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia. Selama delapan hari audit, yang berlangsung pada 20-28 Agustus 2024, BMH menunjukkan komitmennya terhadap pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang sesuai dengan prinsip syariah dan transparan.

Proses audit tersebut melibatkan berbagai aspek penilaian, termasuk manajemen tata kelola, pengumpulan, penyaluran, dan pendayagunaan dana ZIS. Pelaksanaan audit ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, yang mengharuskan pengelolaan dana zakat untuk diaudit baik secara syariah maupun keuangan.

Hasil audit menunjukkan bahwa BMH meraih predikat ‘Sangat Baik’ dengan nilai 89,71 dalam aspek kepatuhan syariah. Selain itu, BMH juga berhasil mendapatkan predikat ‘Transparan’ dengan nilai 83,75, mencakup seluruh aspek tata kelola dana ZIS yang mencerminkan integritas dan akuntabilitas lembaga tersebut. Ketua Pengurus BMH Firmanza pun mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil audit ini.


“Alhamdulillah, proses audit telah berjalan lancar dan hasilnya sangat memuaskan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga transparansi dalam pengelolaan dana ZIS,” ujar Firmanza dalam keterangannya, Kamis (29/8/2024).

Firmanza menambahkan hasil audit ini merupakan bukti nyata dari komitmen BMH dalam menjalankan amanah pengelolaan dana umat secara profesional dan sesuai syariah. Ia juga menegaskan lembaga ini akan terus berupaya meningkatkan kinerja untuk memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat.

Foto: dok. BMH

Foto: dok. BMH

Apresiasi juga datang dari Ketua Tim Auditor Syariah, Ali Efendi. Ia memuji kerja sama BMH selama proses audit.

“BMH telah menunjukkan transparansi dan kepatuhan yang tinggi terhadap prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan dana ZIS. Kami berharap BMH terus mempertahankan prestasi ini dan semakin meningkatkan kontribusinya bagi umat,” katanya.

Dengan hasil audit yang cemerlang ini, BMH semakin memantapkan posisinya sebagai lembaga pengelola zakat yang terpercaya dan berkomitmen untuk terus memberikan manfaat bagi umat. Audit ini juga menjadi landasan kuat bagi BMH untuk melanjutkan program-program pemberdayaan ekonomi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Foto: dok. BMH

Foto: dok. BMH

Untuk diketahui Baitul Maal Hidayatullah (BMH) adalah lembaga zakat nasional yang telah berdiri sejak tahun 2001. Dengan fokus utama pada penghimpunan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), BMH menyalurkan dana tersebut untuk mendukung berbagai kegiatan pendidikan, sosial, dan ekonomi di Indonesia. Hingga kini, BMH didukung oleh lebih dari 500 amil yang berdedikasi dalam menjalankan berbagai program pemberdayaan umat.

Berkantor di Kalibata Office Park Blok H2 Nomor 21, Jakarta Selatan, BMH terus berkomitmen untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui pengelolaan dana ZIS yang profesional dan amanah. Meskipun berstatus lembaga non-profit, BMH terus menunjukkan kinerja yang transparan dan akuntabel dalam setiap kegiatannya.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai BMH, Anda dapat berkunjung ke website https://bmh.or.id/ atau Instagram @official.bmh. Selain itu, BMH dapat dihubungi melalui telepon di nomor 021-7975770.

(Content Promotion/BMH)





Sumber : www.detik.com

Kata Muhammadiyah dan PBNU soal Usulan Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis



Jakarta

Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mengusulkan penggunaan dana zakat untuk melaksanakan program makan bergizi gratis (MBG). Usulan ini menuai tanggapan dari sejumlah pihak, termasuk ormas Islam.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menilai usulan dana zakat untuk membiayai program makan bergizi gratis perlu dibicarakan dengan pengelola lembaga zakat, infak, dan sedekah. Pembicaraan ini penting lantaran zakat memiliki unsur syar’i terkait golongan yang berhak menerimanya.

“Sebaiknya dibicarakan dengan Badan Amil Zakat Nasional, kemudian lembaga-lembaga zakat yang dikelola oleh ormas,” kata Haedar di sela-sela forum Tanwir Aisyiah di Hotel Tavia Heritage, Jakarta, Rabu (15/1/2025), dikutip dari CNN Indonesia.


Haedar tidak mempersoalkan adanya usulan tersebut selama untuk kepentingan bangsa dan negara. Namun, kata dia, perlu pembicaraan lebih jauh terkait manajemen dan capaiannya jika usulan itu mau ditindaklanjuti.

“Badan Amil Zakat punya regulasi sendiri untuk dana yang digunakan. Karena menyangkut pertanggungjawaban dana umat. Jadi soal seperti itu tidak cukup dengan gagasan, tapi dibicarakan lewat berbagai pihak yang terkait. Nah itu yang harus dibicarakan,” kata dia.

Tanggapan PBNU

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf turut merespons usulan pendanaan makan bergizi gratis dengan uang zakat. Menurutnya, hal ini perlu kajian lanjut karena penerima zakat sudah ada aturannya dalam syariat.

“Zakat harus dikaji lagi yang nerima siapa dulu nih? Kalau dikhususkan untuk anak-anak miskin itu bisa, kalau umum dan untuk semua orang nah ini untuk zakat ini harus lebih hati-hati,” katanya usai jumpa pers penandatanganan nota kesepahaman pendirian Pusat Komunitas Tangguh dan Kewirausahaan Sosial di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Senin (13/1/2025), dilansir NU Online.

Gus Yahya, sapaannya, memandang pemerintah perlu mengkaji secara serius target penerima manfaat dari lembaga zakat, infak, dan sedekah untuk program makan bergizi gratis.

“Ini harus diterima oleh kelompok-kelompok spesifik yang di dalam wacana MBG sebagai asnaf (penerima zakat) yang menjadi target yang diperbolehkan menerima zakat,” jelasnya.

Selain zakat, Gus Yahya melihat adanya potensi penggunaan infak dan sedekah untuk membiayai program tersebut, mengingat aturan infak dan sedekah lebih longgar ketimbang zakat.

Pihaknya sendiri telah menginstruksikan kepada Lembaga Amil, Zakat, Infak, dan Shodaqoh NU (LAZISNU) untuk ikut serta mengembangkan program pemanfaatan dana yang tujuannya kurang lebih seperti makan bergizi gratis.

Terkait kerja sama, Gus Yahya mengaku masih menjalin komunikasi intens dengan pihak penyedia makan bergizi gratis, seperti Badan Gizi Nasional dan pihak pemerintah terkait.

“Nanti ada dua area kerja yang bisa kita tangani, tentu pengadaan makan gratis itu sendiri, artinya masaknya (dan) membaginya kepada siswa dan santri. Dan juga (Penyediaan) mulai dari bahan-bahannya yang melibatkan UKM di lingkungan NU,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mendorong pendanaan makan bergizi gratis melibatkan masyarakat. Dia mengusulkan menggunakan dana zakat untuk membiayai program tersebut.

“Saya sih melihat ada DNA dari negara kita, DNA dari masyarakat Indonesia itu kan dermawan, gotong royong. Nah, kenapa nggak ini justru kita manfaatkan juga,” Sultan kepada wartawan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025), dilansir detikNews.

“Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa nggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” katanya.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com