Tag Archives: madinah

Jemaah Umrah Pingsan saat Salat Isya, Tim Medis Saudi Tiba dalam 1 Menit



Jakarta

Jemaah umrah asal Pakistan pingsan saat salat Isya di Masjid Nabawi. Tim relawan Bulan Sabit Merah Saudi (SRCA) di Madinah memberikan layanan darurat dalam waktu tercepat.

Dilansir SPA, peristiwa itu terjadi di halaman Masjid Nabawi pada Jumat (31/1/2025) malam waktu setempat. Tim medis tiba di lokasi kejadian dalam waktu 1 menit 47 detik.

“Tim tiba di lokasi kejadian dalam waktu 1 menit dan 47 detik, menunjukkan kesiapsiagaan dan efisiensi respons mereka,” lapor SPA.


Setibanya di lokasi, tim medis langsung memberikan pertolongan pertama dan denyut nadi kembali stabil. Setelah itu, pasien dibawa ke Rumah Sakit Wakaf Al-Salam untuk pemeriksaan dan perawatan medis lebih lanjut.

“Intervensi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Otoritas Bulan Sabit Merah Saudi untuk menanggapi keadaan darurat di tempat-tempat suci, di mana tim relawan menyediakan layanan ambulans bagi pengunjung 24/7,” tambah laporan itu.

SRCA mengerahkan personelnya untuk siap siaga melayani tamu Allah di Dua Masjid Suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, termasuk di tempat-tempat suci lainnya. Pada musim haji tahun lalu, SRCA telah mengerahkan lebih dari 2.540 tenaga medis, teknisi ambulans, dan staf administrasi. Para ahli ini ditempatkan secara strategis di 98 pusat ambulans, yang mencakup titik masuk, rute peziarah, dan tempat-tempat suci.

Tahun ini, Arab Saudi tengah menerima jemaah umrah dari berbagai belahan dunia untuk musim 1446 H. Gerbang bagi jemaah luar negeri dibuka sejak 1 Muharram 1446 H atau setelah musim haji 1445 H berakhir.

Sekitar 3 bulan lagi Arab Saudi akan menerima jemaah haji untuk musim 1446 H. Berdasarkan rencana perjalanan haji yang diterbitkan Kementerian Agama RI, jemaah Indonesia mulai bertolak ke Tanah Suci pada 2 Mei 2025. Jemaah kloter terakhir dijadwalkan tiba di Arab Saudi melalui bandara KAAIA Jeddah pada 31 Mei 2025.

Puncak musim haji akan berlangsung pada 5 Juni 2025 (wukuf di Arafah) dan 6 Juni 2025 (Idul Adha 1446 H).

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Telah Penuhi Kriteria 5 Pasti



Makassar

PT Al Hamdi Global Wisata merayakan hari jadinya yang ke-25 Tahun melalui event bertajuk Celebrating Silver Anniversary di Hotel Claro, Makassar, Sulawesi Selatan, pada hari ini, Minggu (9/2/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama RI Provinsi Sulawesi Selatan, DR. H. Ali Yafied, S.Ag, M.Pd I, yang sekaligus memberikan sambutan pembuka.

Dalam kesempatan tersebut, Ali Yafied menyampaikan apresiasinya kepada PT Al Hamdi Global Wisata atas kiprahnya selama 25 tahun memfasilitasi umat Islam untuk menjalankan ibadahnya.


“Saya ucapkan selamat kepada travel Alhamdi di usianya yang ke-25 ini. Alhamdulillah, Alhamdi sangat membantu Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan dalam menjalankan kegiatan dan programnya untuk mendekatkan umat kepada ajaran agamanya,” ujarnya kepada detikHikmah.

Lebih lanjut, PT Al Hamdi Global Wisata yang telah beroperasi selama selama 25 tahun menjadi bukti kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan tersebut dalam melayani perjalanan haji dan umrah. Ia berharap agar pihak Alhamdi terus menjaga kepercayaan masyarakat tersebut.

“Sangat luar biasa, ribuan bahkan mungkin sudah jutaan masyarakat yang telah difasilitasi untuk melaksanakan perjalanan sucinya ke Tanah Suci Makkah dan Madinah… Dan ini saya kira membuat masyarakat juga mempercayai Alhamdi,” tambahnya.

Lebih lanjut, pria yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel tersebut juga menyatakan bahwa travel haji dan umrah Alhamdi telah memenuhi kriteria 5 Pasti yang dicanangkan oleh Kementerian Agama.

“5 Pasti itu sudah ada di travel Alhamdi ya. Pasti Travelnya, Pasti Jadwalnya, Pasti Pemberangkatannya, Pasti Hotelnya, dan Pasti Visanya, ” pungkasnya.

Selain Kakanwil Kemenag Sulsel, dalam acara tersebut turut hadir pula perwakilan PT. Garuda Indonesia Branch Office Makassar yang memberikan penghargaan kepada Alhamdi Umrah & Hajj Services sebagai Top One Sales Performance Travel Agent Umroh 2024.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Rincian Biaya Haji 2025 yang Dibayar Jemaah Per Embarkasi Menurut Keppres


Jakarta

Rincian biaya haji 2025 yang akan dibayarkan jemaah per embarkasi seluruh Indonesia resmi ditetapkan pemerintah. Biaya tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat.

Melalui Keppres yang diteken Presiden Prabowo pada Rabu (12/2/2025), pemerintah merinci BPIH dan Bipih per embarkasi. Ketentuan ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD) serta Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Berkaitan dengan itu, Kepala BP Haji Irfan Yusuf menyambut dengan baik terbitnya Keppres tersebut.


“Alhamdulillah Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan haji tahun 2025 dan terwujudnya kenyamanan bagi jemaah haji,” kata Irfan dalam keterangannya di Jakarta seperti dikutip, Kamis (13/2/2025).

Rincian Biaya yang Dibayar Jemaah Haji Reguler 1446 H/2025 M Per Embarkasi

Berikut rincian biaya yang dibayarkan jemaah haji reguler atau Bipih per embarkasi di seluruh Indonesia.

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333,00
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531,00
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331.751,00
  4. Embarkasi Padang sebesar Rp 51.781.751,00
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.41 l.751,00
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.875. 751,00
  7. Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501,00
  8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751,00
  9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 57 .235.421,00
  10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751,00
  11. Embarkasi Makassar sebesar Rp 57.670.921,00
  12. Embarkasi Lombok sebesar Rp 56.764.801,00
  13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.875.751,00

Besaran Bipih digunakan untuk membiayai penerbangan haji, sebagian akomodasi di Makkah, sebagian akomodasi di Madinah, dan biaya hidup (living cost).

Adapun, besaran nilai manfaat dari BPIH 2025 untuk jemaah haji reguler Rp 6.831.820.756.658,34 atau Rp 6,8 triliun.

(aeb/aeb)



Sumber : www.detik.com

Biaya Haji 2025 Jemaah Embarkasi Surabaya Capai Rp 60,9 Juta



Jakarta

Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H /2025 M. Keputusan ini juga memuat besaran biaya yang dibayar jemaah per embarkasi.

Keppres yang diteken Prabowo pada Rabu, 12 Februari 2025 ini menetapkan BPIH 2025 yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat. Bipih ini dibayar oleh setiap jemaah haji, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU).

Adapun nilai manfaat bersumber dari setoran Bipih jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus. Total nilai manfaat untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 6.831.820.756.658,34.


Terdapat 13 embarkasi dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Embarkasi Surabaya menjadi embarkasi dengan biaya haji paling tinggi, mencapai Rp 60,9 juta. Selanjutnya disusul Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59,3 juta, lalu Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) dan Embarkasi Kertajati dengan nominal sama, Rp 58,8 juta.

Sementara itu, embarkasi dengan biaya paling rendah adalah Aceh. Jemaah yang berangkat dari wilayah ini membayar Rp 46,9 juta. Berikut selengkapnya.

  • Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333,00
  • Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531,00
  • Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331.751,00
  • Embarkasi Padang sebesar Rp 51.781.751,00
  • Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.41 l.751,00
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.875. 751,00
  • Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501,00
  • Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751,00
  • Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 57 .235.421,00
  • Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751,00
  • Embarkasi Makassar sebesar Rp 57.670.921,00
  • Embarkasi Lombok sebesar Rp 56.764.801,00
  • Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.875.751,00

Menurut Keppres tersebut, Bipih yang dibayar jemaah haji akan digunakan untuk biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah, sebagian akomodasi di Madinah, dan biaya hidup.

Berdasarkan kesepakatan dengan pemerintah Arab Saudi, Indonesia akan memberangkatkan 221 ribu jemaah haji tahun ini. Jemaah dijadwalkan akan masuk embarkasi mulai 1 Mei 2025 dan terbang ke Arab Saudi pada 2 Mei 2025. Masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jemaah akan berlangsung 30 hari.

biaya haji
biaya haji 2025
keppres bpih 2025
embarkasi surabaya
haji
haji 2025

(kri/inf)



Sumber : www.detik.com

Pelunasan Biaya Haji 2025 Reguler Dibuka Hari Ini


Jakarta

Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka tahap pelunasan biaya haji 1446 H/2025 M. Jemaah haji reguler bisa langsung melakukan pelunasan mulai hari ini hingga satu bulan ke depan.

“Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari – 14 Maret 2025,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, dalam keterangan persnya, Kamis (13/2/2025).

Tahap ini dibuka setelah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. Keppres ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.


Hilman menyebut, jemaah haji yang telah membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta akan mendapatkan nilai manfaat sekitar Rp 2 jutaan melalui virtual account. Sehingga dalam proses pelunasan nanti, mereka tinggal membayar selisihnya.

Biaya Haji Jemaah Reguler 1446 H/2025 M

Dalam Keppres tersebut, pemerintah telah mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Bipih Jemaah Haji Reguler 2025

Besaran Bipih jemaah haji bervariasi antara Rp 46.922.333 hingga Rp 60.955.751 tergantung embarkasi. Biaya ini dipergunakan untuk penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost). Berikut besaran biayanya:

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331.751
  4. Embarkasi Padang sebesar R p51.781.751
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.411.751
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.875.751
  7. Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501
  8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751
  9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 57.235.421
  10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751
  11. Embarkasi Makassar sebesar Rp 57.670.921
  12. Embarkasi Lombok sebesar Rp 56.764.801
  13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.875.751

Bipih PHD Pembimbing KBIHU 2025

Besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU juga bervariasi antara Rp 80.900.841 hingga Rp 94.934.259. Biaya ini digunakan untuk berbagai keperluan seperti penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya.

Selain itu biaya tersebut juga akan digunakan untuk dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi, dan pengelolaan BPIH. Berikut besaran biayanya:

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp 80.900.841
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp 81.955.039
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp 88.310.259
  4. Embarkasi Padang sebesar Rp 85.760.259
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp 88.390.259
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 92.854.259
  7. Embarkasi Solo sebesar Rp 89.457.009
  8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 94.934.259
  9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 91.213.929
  10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 93.310.259
  11. Embarkasi Makassar sebesar Rp 91.649.429
  12. Embarkasi Lombok sebesar Rp 90.743.309
  13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 92.854.259

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Cak Imin Usul Beli Hotel di Makkah dan Madinah sebagai Aset Pelaksanaan Haji



Jakarta

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan revolusi penyelenggara haji harus dilakukan. Ia menyebut tiga penyelenggara haji, yaitu kementerian, pengelolaan keuangan haji, serta lembaga pelaksana di daerah dan lokasi haji.

Menko Pemberdayaan Masyarakat itu mengatakan pentingnya peran Badan Pengelola Keuangan Haji dalam penyelenggaraan haji.

“Bagaimana duit sebesar itu terkelola menjadi kekuatan yang membaik penuh pelaksanaan haji,” kata pria yang akrab disapa Cak Imin saat memberi sambutan acara diskusi publik ‘Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah’ di DPP PKB, Jakarta, Rabu (19/2/2025).


“Salah satunya, kalau ada duit harus beli hotel di Makkah dan Madinah,” tambahnya.

Menurutnya, hotel dapat menjadi aset dari pelaksanaan haji setiap tahun.

“Beli hotel atau bikin kondominium, atau bikin apartemen, atau apa saja. Yang memungkinkan aset itu menjadi lebih produktif,” lanjut Cak Imin.

Ketum PKB itu juga mengusulkan terkait pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Dengan begitu, Kementerian Haji dan Umrah dipisah dari Kementerian Agama (Kemenag).

“Dan setiap pelaksanaan saya menuliskan beberapa perbaikan salah satu usulan kita dari awal adalah pemisahan Kementerian Agama dengan Kementerian Haji ini adalah salah satu revolusi penyelenggaraannya,” ungkapnya.

Usulan itu, lanjut Cak Imin, telah dilaksanakan separuh oleh Presiden Prabowo Subianto dengan pembentukan BP Haji.

“Alhamdulillah Pak Prabowo telah memulai meskipun baru setengah revolusi. Yaitu ada badan penyelenggara haji tapi belum menjadi kementerian,” jelasnya.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Kisah Putri Rasulullah SAW yang Jalani Cinta Beda Agama



Jakarta

Kisah cinta beda agama sudah terjadi sejak zaman nabi. Salah satu putri Rasulullah SAW pun pernah mengalaminya.

Putri Rasulullah SAW yang mengalami cinta beda agama adalah Zainab RA. Sayyidah Zainab menikah dengan Abul Ash bin Rabi’. Dalam Kelengkapan Tarikh Muhammad SAW karya Moenawar Chalil disebutkan, Abul Ash bin Rabi’ adalah salah seorang pemuka Quraisy.

Melansir buku Rumah Tangga Seindah Surga karya Ukasyah Habibu Ahmad, cinta putri Rasulullah SAW ini sangatlah dalam dan keduanya saling mencintai. Namun, perbedaan keyakinan sempat memisahkan keduanya.


Setelah turunnya wahyu kenabian kepada Rasulullah SAW, Abul Ash tetap kukuh pada kepercayaan nenek moyangnya. Ia tetap menyembah berhala, sebagaimana orang-orang kafir Quraisy.

Pertemuan Zainab dan Abul Ash

Zainab RA adalah putri sulung dari Rasulullah SAW dari pernikahannya dengan Khadijah binti Khuwailid RA. Saat itu, Zainab dilahirkan saat Rasulullah SAW berusia 30 tahun atau sekitar 23 tahun sebelum beliau hijrah ke Madinah.

Sebagai anak pertama, Zainab RA terbiasa untuk membantu dan meringankan tugas ibunya dalam urusan rumah tangga serta mengasuh adik-adiknya. Dari kebiasaan inilah, ia belajar hidup dalam kesabaran dan keteguhan.

Sementara itu, Abul Ash bin Rabi’ bin Abdil Uzza bin Abdisy Syams bin Abdi Manaf bin Qushay al-Qurasyi merupakan pemuda terhormat dengan kekayaan melimpah. Ia merupakan putra Halah bin Khuwailid yang tak lain merupakan saudara Khadijah RA. Dengan kata lain, Abul Ash merupakan keponakan dari Khadijah RA.

Setelah dewasa, Abul Ash menjadi seorang pemuda yang kaya, rupawan, dan mempesona. Kehidupannya bergelimang kenikmatan hingga setelah cukup usia ia menikahi Zainab RA. Pernikahan ini berlangsung sebelum masa kenabian Rasulullah SAW.

Kisah Perjuangan Cinta Zainab dan Abul Ash

Merangkum dalam buku Rumah Tangga Seindah Surga karya Ukasyah Habibu Ahmad dan buku Kisah Nabi Muhammad SAW karya Yoyok Rahayu Basuki, hingga pada akhirnya Rasulullah SAW memutuskan untuk hijrah dan Zainab RA tidak diperbolehkan oleh sang suami dan keluarganya untuk meninggalkan Makkah.

Bahkan hingga Perang Badar meletus, Zainab RA menjadi satu-satunya muslimah yang tinggal bersama kafir Quraisy di Makkah.

Pada saat itu Abul Ash turut serta dalam pertempuran untuk memerang kaum muslimin dan mertuanya, Rasulullah SAW.

Peperangan tersebut jelas membuat Zainab RA merasa gelisah. Bagaimana tidak, saat itu sang suami berada di pihak musuh yang melawan ayahandanya padahal keduanya merupakan orang yang sangat dicintai oleh Zainab RA.

Zainab RA hanya bisa berdoa semoga Allah SWT memberikan kemenangan kepada kaum muslimin, namun ia juga berharap suaminya dijauhkan dari bahaya dan mendapatkan hidayah untuk memeluk Islam.

Pada akhirnya, kaum muslimin memenangkan peperangan dan Abul Ash menjadi salah satu tawanan. Ia digiring menuju Madinah dan Rasulullah SAW mewajibkan setiap tawanan menebus diri mereka jika ingin bebas.

Rasulullah SAW menetapkan uang tebusan antara 1.000-4.000 dirham sesuai dengan kedudukan dan kekayaan para tawanan di kaumnya.

Akhirnya, Zainab RA mengirimkan uang tebusan dan sebuah kalung pemberian ibunya, Khadijah binti Khuwailid. Ketika Rasulullah SAW melihat Zainab RA beserta dengan kalung tersebut beliau terharu, air mata pun menetes di pipi beliau.

Melihat duka Rasulullah SAW, para sahabat setuju untuk membebaskan Abul Ash bin Rabi’ tanpa harus membayar tebusan. Kemudian Rasulullah SAW mengembalikan kalung tersebut dan meminta Abul Ash untuk menceraikan Zainab RA.

Pada dasarnya, menurut hukum Islam seorang wanita mukmin tidak boleh menikahi laki-laki kafir. Abul Ash yang mendengarnya kemudian menyetujui hal tersebut. Ketika kembali ke Makkah keluarga Abul Ash berkata, “Biarlah engkau menceraikan istrimu itu, dan kami akan mencarikan bagimu gadis yang jauh lebih cantik daripadanya.”

Namun, Abul Ash sangat mencintai Zainab sehingga ia berkata, “Di suku Quraisy tidak ada gadis yang dapat menandingi istriku.” Meskipun dihalang-halangi orang Quraisy pada akhirnya Abul Ash melepaskan Zainab ke Madinah.

Hingga di tengah perjalanan, beberapa orang Quraisy mengganggu unta Zainab RA sehingga putri Rasulullah SAW tersebut jatuh. Pada saat itu, Zainab tengah mengandung karena hal tersebut ia harus kehilangan bayinya karena keguguran.

Disebutkan dalam buku 40 Putri Terhebat, Bunda Terkuat karya Tethy Ezokanzo setelah kejadian itu Zainab RA terus sakit-sakitan dan lukanya sulit untuk diobati. Hingga pada akhirnya, Abul Ash diberi hidayah oleh Allah SWT dan masuk Islam.

Ia menyusul Zainab RA pada tahun ke 7 Hijriah. Rasulullah SAW sangat senang menerima menantunya kembali. Zainab RA pun bahagia, hari-hari terakhir hidupnya ditemani suami tercinta, hingga akhirnya wafat pada tahun 8 Hijriah.

Demikianlah cerita dari Zainab RA, putri Rasulullah SAW yang pernah mengalami cinta beda agama dengan salah seorang Quraisy, penyembah berhala.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Akhir dari Kisah Cinta Beda Agama Putri Rasulullah



Jakarta

Putri sulung Rasulullah SAW dan Khadijah RA, Zainab RA, menikah dengan seorang lelaki kafir Quraisy, Abul Ash bin Rabi’. Keduanya menjalani cinta beda agama sejak Zainab RA memeluk Islam mengikuti sang ayah.

Kisah cinta beda agama yang dijalani Zainab RA ini sampai membuat Rasulullah SAW iba melihat perjuangan dan ketulusan cinta putrinya kepada Abul Ash. Menurut Sirah Nabawiyah karya Syaikh Shafiyur Rahman al-Mubarakputri, Abul Ash merupakan putra bibi Zainab RA yang bernama Halah binti Khuwailid.

Sejak kecil, Abul Ash sudah bergaul dengan Zainab RA seperti bergaul dengan saudara sendiri. Abul Ash diasuh oleh Khadijah RA dengan kasih sayang seperti anak kandung sendiri. Ia diizinkan keluar-masuk rumah Rasulullah SAW seperti rumah sendiri, sebagaimana diceritakan dalam buku Rumah Tangga Seindah Surga karya Ukasyah Habibu Ahmad.


Setelah dewasa, Abul Ash menjadi pemuda kaya, rupawan, dan mempesona bagi setiap orang yang memandangnya. Sebagai bangsawan, ia juga termasuk kaum Quraisy yang mewarisi bakat dan keterampilan berdagang. Banyak masyarakat Makkah yang menyetor harta mereka kepada Abul Ash untuk diperdagangkan.

Abul Ash kemudian menikahi Zainab RA. Pernikahan ini berlangsung sebelum masa kenabian atau sebelum turunnya wahyu yang pertama kepada Rasulullah SAW.

Kegelisahan Sayyidah Zainab kala Perang Badar

Singkat cerita, setelah mendapat wahyu kenabian, Zainab RA masuk Islam di tangan ayahnya. Ia tetap tinggal bersama suaminya, Abul Ash. Ketika itu, suami dan keluarganya masih dalam kemusyrikan, sebagaimana diceritakan Ibrahim Muhammad Hasan Al-Jamal dalam Ummu Al-Mukminin Khadijah binti Khuwailid: Al-Mitslu Al-A’la li Nisa’i Al-‘Alamin.

Usai menjalani dakwah yang sangat sulit di Makkah, Rasulullah SAW memutuskan hijrah. Pada saat itu, Zainab RA tidak diperbolehkan oleh Abul Ash dan keluarganya meninggalkan Makkah.

Hingga Perang Badar meletus, Zainab RA menjadi satu-satunya muslimah yang tinggal bersama kafir Quraisy di Makkah.

Pada saat itu, Abul Ash turut serta dalam pertempuran untuk memerangi kaum muslimin dan mertuanya, Rasulullah SAW.

Peperangan tersebut jelas membuat Zainab RA merasa gelisah. Bagaimana tidak, saat itu sang suami berada di pihak musuh yang melawan ayahnya, padahal keduanya merupakan orang yang sangat dicintai Zainab RA.

Zainab RA hanya bisa berdoa semoga Allah SWT memberikan kemenangan kepada kaum muslimin, namun ia juga berharap suaminya dijauhkan dari bahaya dan mendapatkan hidayah untuk memeluk Islam.

Pada akhirnya, kaum muslimin memenangkan peperangan dan Abul Ash menjadi salah satu tawanan. Ia digiring menuju Madinah dan Rasulullah SAW mewajibkan setiap tawanan menebus diri mereka jika ingin bebas.

Rasulullah SAW menetapkan uang tebusan antara 1.000-4.000 dirham sesuai dengan kedudukan dan kekayaan para tawanan di kaumnya.

Akhirnya, Zainab RA mengirimkan uang tebusan dan sebuah kalung pemberian ibunya, Khadijah binti Khuwailid. Ketika Rasulullah SAW melihat Zainab RA beserta dengan kalung tersebut beliau terharu, air mata pun menetes di pipi beliau.

Melihat duka Rasulullah SAW, para sahabat setuju untuk membebaskan Abul Ash bin Rabi’ tanpa harus membayar tebusan. Kemudian Rasulullah SAW mengembalikan kalung tersebut dan meminta Abul Ash untuk menceraikan Zainab RA.

Sayyidah Zainab Sempat Berpisah dengan Abul Ash

Abul Ash kemudian menyetujui permintaan Rasulullah SAW agar menceraikan Zainab RA. Begitu kembali ke Makkah, keluarga Abul Ash juga menyetujui hal tersebut.

Mereka berkata, “Biarlah engkau menceraikan istrimu itu, dan kami akan mencarikan bagimu gadis yang jauh lebih cantik daripadanya.”

Namun, Abul Ash sangat mencintai Zainab RA sehingga ia berkata, “Di suku Quraisy tidak ada gadis yang dapat menandingi istriku.”

Meskipun dihalang-halangi orang Quraisy, pada akhirnya Abul Ash melepaskan Zainab RA ke Madinah. Di tengah perjalanan, beberapa orang Quraisy mengganggu unta Zainab RA dan membuatnya terjatuh. Putri Rasulullah SAW yang saat itu tengah mengandung akhirnya harus kehilangan bayinya karena keguguran.

Abul Ash Akhirnya Memeluk Islam

Setibanya di Madinah, Zainab RA dikabarkan masih sakit-sakitan dan lukanya sulit diobati. Hingga pada suatu ketika, Abul Ash akhirnya mendapat hidayah dari Allah SWT dan ia pun masuk Islam. Abul Ash kemudian menyusul Zainab RA pada tahun ke-7 Hijriah.

Rasulullah SAW amat senang menerima menantunya kembali. Zainab RA pun bahagia di sisa-sisa hidupnya bersama suami tercinta. Hingga akhirnya, Zainab RA wafat pada awal tahun 8 Hijriah di Madinah.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Kisah Umar dengan Janda Tua yang Masak Batu untuk Makan



Jakarta

Banyak sekali kisah inspiratif dan menambah keimanan dalam berbagai keterangan dalam dunia Islam. Salah satunya adalah kisah dari sahabat, Umar bin Khattab RA dengan janda tua.

Umar bin Khattab atau yang kerap dipanggil Umar merupakan salah satu orang terhebat di dalam sejarah Islam mungkin setelah Rasulullah SAW. Beliau merupakan Amirul Mukminin atau pemimpin orang-orang yang beriman sekaligus menjadi khalifah pertama setelah sepeninggalnya Rasulullah SAW.

Catatan dan rekaman sepak terjangnya semenjak masih menjadi musuh Islam hingga akhirnya menjadi ujung tombak Islam menyimpulkan dirinya sebagai orang yang besar dan tangguh. Namun, dalam satu kisah kita dapat mengetahui bagaimana hati seorang Umar yang ternyata lembut dan sangat perasa.


Umar diceritakan gemar melakukan blusukan ke rumah-rumah rakyatnya untuk mengetahui secara langsung bagaimana kondisi mereka. Seperti dikisahkan dalam buku Memang untuk Dibaca, 100 Kisah Islami Inspiratif Pembangkit Jiwa karya Rian Hidayat Abi, kisah ini berawal ketika suatu malam pada salah satu jadwal blusukan rutin sang khalifah.

Suatu malam, Umar bersama seorang sahabat bernama Aslam mengunjungi sebuah desa terpencil. Ketika sedang berkeliling, ia mendengar terdapat suara tangisan anak kecil yang bersumber dari sebuah rumah.

Rumah tersebut dihuni oleh seorang perempuan tua dan anaknya yang sedang menangis tadi. Alangkah terkejutnya ketika Umar ini mengetahui ternyata ibu tersebut sedang memasak batu seolah-olah sedang memasak makanan.

Hal ini membuat Khalifah umar merasa penasaran sekaligus merasa iba dengan perilaku yang ditunjukkan oleh janda tua tersebut, sehingga ia bertanya kepadanya perihal anaknya yang sedang menangis itu. Wanita tersebut kemudian menjawab,

“Saya memasak batu-batu ini hanya untuk menghibur anakku. Inilah kejahatan yang dilakukan Umar bin Khattab (wanita itu tidak mengetahui sedang berbicara dengan Umar) yang tidak mau melihat rakyatnya sengsara. Sungguh kejam! Seharian ini kami belum makan satu suap pun, bahkan anakku pun sampai harus berpuasa. Ketika waktu berbuka tiba, saya mengharap bakal ada rezeki yang datang, namun kenyataannya tidak! Saya harus mengumpulkan batu-batu ini kemudian memasaknya untuk membohongi anakku yang kelaparan dengan harapan dia akan lekas tertidur. Ternyata anakku tidak bisa tertidur, kemudian ia menangis meminta makan.”

Sembari mendengar keluh kesah yang diutarakan oleh perempuan tua itu, Amirul Mukminin berlinang air mata. Kemudian. Umar segera beranjak dari tempat itu dan kembali ke Madinah untuk mengambil gandum yang dipikul di punggungnya untuk diantar ke janda tua itu.

Tanpa istirahat, Umar kemudian sampai ke rumah janda tua itu dan membawakan gandum serta beberapa liter minyak samin untuk bisa dimasak oleh janda tua itu. Setelahnya, janda tua itu bergegas memasak makanan untuk dia dan anaknya.

Setelah mampu menikmati makanan tersebut, wanita tua itu berkata, “Terima kasih, Semoga Allah SWT membalas amal perbuatanmu.”

Setelah kejadian yang menguras hati dan tenaga itupun akhirnya Umar lega karena bisa membantu rakyatnya agar tidak kelaparan lagi sekaligus menghentikan tangisan anak kecil tersebut. Umar kemudian berpamitan, sebelum pergi, ia menyampaikan kepada wanita tua itu untuk segera menemui Umat karena akan diberikan kepadanya hak penerima santunan negara.

Esok harinya, wanita itu bergegas untuk menemui Umar bin Khattab. Alangkah terkejutnya ia ketika mengetahui ternyata yang semalaman membantunya mengangkat gandum dan minyak adalah Umar sendiri.

Dikutip dari buku Umar Ibn Al-Khattab His Life and Times Vol. 1, kekeringan dan kelaparan parah sempat terjadi pada tahun ke 18 setelah hijrah. Tahun ini disebut Ar-Ramadah karena angin menerbangkan debu seperti abu atau Ar-Ramad. Bencana ini mengakibatkan kematian hingga hewan-hewan ikut merasakan dampaknya.

Umar yang merasa bertanggung jawab melakukan berbagai usaha untuk membantu rakyatnya, termasuk mendistribusikan makanan dari Dar Ad-Daqeeq. Umar membagikan hingga berdoa memohon pengampunan pada Allah SWT hingga akhirnya turun hujan dan mengakhiri bencana tersebut.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Kala Nabi Muhammad dan Para Sahabat ‘Mudik’ ke Makkah



Jakarta

Pulang kampung atau mudik menjadi tradisi tahunan yang dilakukan masyarakat menjelang akhir Ramadan. Tujuannya sendiri untuk berkumpul dengan keluarga besar di kampung halaman sambil menikmati momen Idul Fitri.

Sebagai tradisi yang mengakar pada masyarakat muslim Indonesia, banyak dari mereka yang berbondong-bondong melakukan persiapan untuk pulang ke kota asalnya. Nah, berkaitan dengan itu, Rasulullah SAW ternyata juga pernah melangsungkan ‘mudik’.

Mengutip dari buku Pengantin Ramadan tulisan Muchlis Hanafi, mudiknya Rasulullah ke Makkah berlangsung hingga 19 hari. Beliau bersama para sahabatnya pulang ke Makkah setelah 8 tahun meninggalkan kota tersebut.


Meski konteksnya berbeda dengan mudik yang dilaksanakan kaum muslim Indonesia, Nabi SAW dan sahabatnya melakukan mudik untuk menaklukkan Makkah atau Fathu Makkah. Dengan demikian, ia tidak hanya sekadar mengunjungi kampung halamannya.

Fathu Makkah merupakan peristiwa pembebasan Makkah yang berlangsung pada tahun 8 Hijriah atau 630 Masehi. Rasulullah SAW memimpin dan berjuang bersama kaum muslimin. Menurut Susmihara dan Rahmat dalam Sejarah Islam Klasik, peristiwa tersebut disebabkan adanya pelanggaran-pelanggaran kaum Quraisy terhadap perjanjian damai Hudaibiyah.

Rasulullah bersama para sahabat merayakan Hari Raya Idul Fitri ke-6 di Makkah yang tak lain merupakan kota kelahirannya. Disebutkan pada laman NU Online, beliau membuktikan bahwa Islam merupakan agama yang rahmatan lil ‘alamin.

Bagaimana tidak? Nabi SAW bahkan memaafkan semua musuh-musuhnya yang dahulu menentang dakwah Islam. Selain itu, Rasulullah juga menghancurkan seluruh berhala di Kakbah yang menjadi sesembahan warga Makkah.

Jika ditotal, jumlah berhala yang Nabi Muhammad musnahkan mencapai 360 buah. Ini termasuk tiga berhala terbesar, yaitu Hubal, al-Latta, dan al-Uzza.

Dijelaskan oleh Marting Ling dalam bukunya yang berjudul Muhammad: Kisah Hidup Nabi Berdasarkan Sumber Klasik, Rasulullah mengumumkan bahwa setiap orang di seluruh kota yang memiliki berhala di rumahnya agar segera dihancurkan. Setelah menyelesaikan urusannya di Makkah, Nabi SAW kembali ke Madinah.

“Tidak ada lagi hijrah ke Madinah sejak kemenangan di Makkah, yang ada tinggal niat tulus (melakukan kebajikan) disertai jihad (perjuangan mewujudkannya),” (HR Bukhari dan Muslim).

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com