Tag Archives: majah

Islam Larang Semir Rambut Warna Hitam, Begini Jika Telanjur


Jakarta

Menyemir rambut diperbolehkan dalam Islam asal tidak berwarna hitam. Sebab, Rasulullah SAW melarang warna tersebut.

Larangan menyemir rambut dengan warna hitam berlaku bagi laki-laki dan perempuan, baik untuk rambut jenggot maupun kepala. Dalam sebuah hadits yang terdapat dalam kitab Riyadhus Shalihin karya Imam an-Nawawi dikatakan,

عَنْ جَابِرٍ قَالَ : أُتِيَ بِأَبِي قُحَافَةَ وَالِدِ أَبِي بَكْرِ الصِّدِّيقِ مَا ، يَومَ فَتْحِ مَكَّةَ وَرَأْسُهُ وَلِحْيَتُهُ كَالثَّغَامَةِ بَيَاضًا . فَقَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ ﷺ : غَيِّرُوا هَذَا وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ . رواه مسلم


Artinya: “Dari Jabir RA, dia berkata: Pada hari penaklukkan Kota Makkah Abu Quhafah dibawa ke hadapan Rasulullah SAW dengan rambut dan jenggotnya yang memutih seperti pohon tsaghamah (pohon yang daun dan buahnya putih). Maka Rasulullah SAW bersabda, “Rubahlah (warna celupan ini) dan jauhilah warna hitam.” (HR Muslim)

Dalam riwayat lain dikatakan,

اذْهَبُوا بِهِ إِلَى بَعْضٍ نِسَائِهِ فَلْتُغَيِّرْهُ وَجَنِّبُوهُ السَّوَادَ

Artinya: “Ajaklah dia kepada istri-istrinya agar mereka mengubah warna rambutnya tetapi jauhilah warna hitam.” (HR Muslim)

Menurut penjelasan dalam Ensiklopedia Fikih Indonesia susunan Ahmad Sarwat, ulama Hanabilah, Malikiyah, dan Hanafiyah mengatakan mengecat rambut dengan warna hitam dimakruhkan kecuali bagi orang yang akan berperang karena ada ijma mengenai kebolehannya. Sementara ulama dari mazhab asy-Syafi’iyah menyatakannya haram kecuali bagi yang akan berperang.

Pendapat tersebut bersandar pada sabda Rasulullah SAW, “Akan ada pada akhir zaman orang-orang yang akan mengecat rambut merek dengan warna hitam, mereka tidak akan mencium bau surga.” (HR Abu Daud, An-Nasa’i, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim)

Warna yang Dianjurkan untuk Menyemir Rambut

Menyemir rambut, termasuk untuk menutupi uban, boleh pakai warna selain hitam. Dianjurkan dengan warna kuning atau merah, sebagaimana penjelasan Imam an-Nawawi dalam Syarah Riyadhus Shalihin.

“Dianjurkan menyemir uban dengan pacar dan selainnya, baik uban pada jenggot atau selainnya,” jelas Imam an-Nawawi seperti diterjemahkan Misbah.

Adapun, bahan yang baik untuk menyemir rambut yang beruban adalah inai dan katam, sebagaimana diriwayatkan Abu Dzar RA, dari Rasulullah SAW,

إِنَّ أَحْسَنَ مَا غَيَّرْتُمْ بِهِ الشَّيْبُ الْحِنَّاءُ وَالْكَتَمُ.

Artinya: “Sungguh, sesuatu yang paling baik untuk mengubah warna uban adalah inai dan katam.” (HR Tirmidzi, Nasa`i, dan Ibnu Majah)

Bagaimana Jika Telanjur Menyemir Hitam?

Menurut Pengasuh Lembaga Pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya, apabila sudah telanjur menyemir rambut dengan warna hitam, cukup biarkan sampai warna rambut kembali seperti semula, dan bertobat tidak mengulanginya.

“Kalau sudah terlanjur ya biarkan saja sampai rambut kan berganti nanti. Taubat itu sudah selesai ‘insyaallah saya tidak akan melakukan lagi’. Selesai, bertobat, dan berakhir, akan berganti dengan rambut yang asli,” kata Buya Yahya saat menjawab pertanyaan yang diunggah di YouTube Al-Bahjah TV. detikcom telah mendapat izin untuk mengutip tayangan dalam channel tersebut.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Niat Sholat Taubat 2 Rakaat yang Benar dan Cara Melakukannya


Jakarta

Niat sholat taubat 2 rakaat dibaca sebelum takbiratul ihram. Sebagaimana diketahui, niat termasuk rukun karena tak dapat dipisahkan dalam pelaksanaan ibadah itu sendiri.

Sholat taubat dilakukan ketika seseorang menyesali dosa yang sudah diperbuat dan memohon ampun kepada Allah SWT. Diterangkan dalam buku Ilmu Tasawuf oleh Imam Kanafi, orang yang bertaubat berarti membebaskan diri dari dosa-dosanya di masa lampau.

Terkait taubat disebutkan dalam surah At Taubah ayat 3,


وَأَذَٰنٌ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦٓ إِلَى ٱلنَّاسِ يَوْمَ ٱلْحَجِّ ٱلْأَكْبَرِ أَنَّ ٱللَّهَ بَرِىٓءٌ مِّنَ ٱلْمُشْرِكِينَ ۙ وَرَسُولُهُۥ ۚ فَإِن تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ وَإِن تَوَلَّيْتُمْ فَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى ٱللَّهِ ۗ وَبَشِّرِ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ

Artinya: “Dan (inilah) suatu permakluman daripada Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertaubat, maka bertaubat itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan beritakanlah kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.”

Dalil sholat taubat merujuk pada hadits dari Abu Bakar RA. Nabi Muhammad SAW bersabda,

“Tiada seorang hamba yang melakukan dosa, lalu ia bersuci dengan baik lalu ia berdiri untuk sholat dua rakaat, kemudian ia meminta ampunan kepada Allah melainkan Allah akan mengampuninya.” (HR Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ahmad dan Ibnu Majah)

Niat Sholat Taubat 2 Rakaat

Dikutip dari buku Panduan Shalat untuk Wanita susunan Ria Khoerunnisa, berikut bacaan niat sholat taubat 2 rakaat.

أصلى سُنَّةَ التَّوْبَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى .

Ushalli sunnatat taubati rak’ataini lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Saya niat sholat taubat dua raka’at Lillahi Ta’aalaa.”

Tata Cara Solat Taubat 2 Rakaat

  1. Takbiratul ihram
  2. Membaca doa iftitah
  3. Membaca surah Al Fatihah
  4. Membaca surah pendek dalam Al-Qur’an
  5. Rukuk
  6. Iktidal
  7. Sujud
  8. Duduk di antara dua sujud
  9. Sujud
  10. Bangun dari sujud dan melanjutkan rakaat kedua seperti rakaat pertama
  11. Tasyahud akhir
  12. Salam

Doa setelah Sholat Taubat

Masih dari sumber yang sama, terdapat doa setelah sholat taubat yang bisa dibaca oleh muslim. Pertama-tama, hendaknya membaca istighfar dengan lafaz berikut:

أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيمَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ وَآتُوبُ إِلَيْهِ

Astaghfirullaahal’adziim, alladzii laa Ilaaha illa huwal hayyul qayyuumu wa atuubu ilaiih.

Artinya: “Saya mohon kepada Allah Yang Maha Agung, Dzat yang tiada Tuhan melainkan hanya Dia Yang Maha Hidup lagi Berdiri Sendiri. Aku bertaubat kepada-Nya.”

Lalu, lanjutkan dengan doa berikut:

اللهم انت ربي لا اله الا انتَ خَلَقْتَنِي وَأَنا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرَمَا صَنَعْتُ أَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَى وَابُوهُ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا انْتَ

Allaahumma anta rabbii laa ilaaha illaa anta khalaqtanii wa ana’abduka wa ana’alaa ‘ahdika wawa’ dika mastatha’tu a’uudzubika min syarri maa shana’tu. abuu ulaka bini’matika ‘alayya wa abuu u bidzanbi faghfirlii fa innahu laa yaghfirudz dzunuuba illaa anta.

Artinya: “Wahai Tuhan, Engkau adalah Tuhanku, tiada yang patut disembah melainkan hanya Engkau, Engkaulah yang menjadikan aku dan aku adalah hamba-Mu, dan aku dalam ketentuan dan janji-Mu yang Engkau limpahkan kepadaku dan aku mengakui dosaku, karena itulah ampunilah aku, sebab tidak ada yang dapat memberikan ampunan melainkan Engkau wahai Tuhanku, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan apa yang telah aku perbuat.”

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com