Tag Archives: maksiat

7 Amalan Wanita Haid di Bulan Ramadan

Jakarta

Wanita haid tidak bisa salat dan berpuasa di bulan Ramadhan. Lalu amalan apa saja yang bisa dilakukan wanita haid saat Ramadhan? Mari bahas di sini yuk.

Setiap perempuan mengalami masa haid sebagai bagian alami dari siklus tubuhnya. Dalam Islam, kondisi ini telah disebut sebagai adza, yaitu sesuatu yang menimbulkan rasa sakit namun bukan penyakit.


Selama periode haid atau biasa disebut menstruasi, perempuan diberikan keringanan dari kewajiban salat dan puasa. Bahkan tak diperbolehkan menyentuh mushaf Al-Qur’an secara fisik.

Meski demikian, bulan Ramadhan tetap menjadi momen istimewa bagi setiap Muslim, termasuk wanita haid. Apa ya amalan wanita haid dibulan Ramadhan?

Tenang saja, kamu masih memiliki banyak kesempatan untuk meraih pahala dan mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan berbagai amalan lain yang diperbolehkan. Mengutip buku berjudul Ibadah Penuh Berkah Ketika Haid dan Nifas serta buku Do’a dan Amalan Istimewa Ketika Datang Bulan karya Himatu Mardiah Rosana, berikut deretan amalan yang bisa dilakukan oleh wanita haid selama bulan suci Ramadhan.

Amalan Wanita Haid di Bulan Ramadhan:

1. Bersedekah

Ilustrasi sedekahIlustrasi sedekah Foto: Getty Images/Rani Nurlaela Desandi

Sedekah merupakan salah satu bentuk ibadah yang memiliki nilai pahala besar, terutama dibulan Ramadhan. Wanita haid tetap bisa mengamalkan kebaikan ini dengan berbagi kepada sesama, baik dalam bentuk uang, makanan, maupun bantuan tenaga.

Rasulullah SAW bahkan menganjurkan umatnya untuk memperbanyak sedekah karena dapat menjadi penebus dosa serta sarana mendapatkan keberkahan dalam hidup. Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah SAW bersabda;

“Wahai kaum wanita! Bersedakahlah kamu dan perbanyaklah istighfar. Karena aku melihat kaum wanitalah yang paling banyak menjadi penghuni neraka.” (HR. Muslim)

2. Berbuat Kebaikan Menjauhi Maksiat

Hari Hijab Sedunia 2023 jatuh pada 1 Februari. Hari Hijab Sedunia diperingati sebagai bentuk penghormatan dan kampanye solidaritas kepada wanita Muslim.Ilustrasi wanita muslimah. Foto: Getty Images/iStockphoto/coffeekai

Meskipun tidak bisa menjalankan ibadah salat atau puasa, amalan wanita haid lainnya di bulan Ramadhan bisa dengan berbuat kebaikan dan menjauhi maksiat. Kamu bisa mengajak orang lain untuk melakukan kebaikan serta mengingatkan mereka agar menjauhi kemungkaran.

Hal itu termasuk bentuk ibadah yang dianjurkan dalam Islam. Kamu juga bisa melakukannya dengan mengingatkan keluarga untuk menunaikan salat, membangunkan sahur, atau mendorong orang sekitar memperbanyak sedekah.

3. Berzikir dan Berdoa

Beautiful Asian young Muslim woman sit on the floor in her house and praying for a holy god - Allah in Islam believe.Ilustrasi wanita berdoa. Foto: Getty Images/golfcphoto

Meskipun tidak diperbolehkan melaksanakan salat, wanita haid tetap bisa mengisi waktunya dengan memperbanyak zikir dan doa. Rasulullah SAW mengajarkan berbagai macam zikir yang bisa diamalkan kapan saja. Salah satu contoh dzikir yang dimaksud, antara lain;

“Subhanallah wa bihamdihi, Subhanallahil azhim.”

Selain itu, memperbanyak istighfar juga dianjurkan sebagai bentuk permohonan ampun kepada Allah SWT. Salah satu amalan wanita haid dibulan Ramadhan ini bisa dimanfaatkan pada waktu-waktu mustajab, seperti menjelang berbuka puasa atau sepertiga malam, untuk berdoa memohon kebaikan dunia dan akhirat.

4. Memberikan Makanan kepada Orang yang Berbuka Puasa

Salah satu amalan wanita haid yang sangat dianjurkan adalah memberikan makanan kepada orang yang sedang berpuasa. Hal tersebut tertuang dalam hadits yang diriwayatkan dari Zaid bin Khalid Al-Juhani, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda;

“Barang siapa yang memberi makan orang yang berbuka, dia mendapatkan seperti pahala orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sedikit pun.” (HR At-Tirmidzi)

Makanan yang diberikan tidak harus berupa hidangan mewah. Bahkan sebutir kurma atau segelas air putih sudah cukup untuk mendapatkan pahala ini.



Sumber : wolipop.detik.com

Hukum Sedekah Bisa Berubah Jadi Haram, Ini Sebabnya


Jakarta

Sedekah adalah amalan yang dianjurkan. Hukum sedekah adalah sunnah menurut ijma ulama. Namun, bisa menjadi haram karena kondisi tertentu.

Diterangkan dalam buku Fiqh Muamalat karya Abdul Rahman Ghazaly dkk, dalil yang dijadikan dasar hukum sedekah adalah firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 280 dan 261.

وَاِنْ كَانَ ذُوْ عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ اِلٰى مَيْسَرَةٍ ۗ وَاَنْ تَصَدَّقُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ٢٨٠


Artinya: “Jika dia (orang yang berutang itu) dalam kesulitan, berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Kamu bersedekah (membebaskan utang) itu lebih baik bagimu apabila kamu mengetahui(-nya).” (QS Al-Baqarah: 280)

مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ٢٦١

Artinya: “Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.” (QS Al-Baqarah: 261)

Dalil sedekah juga bersandar pada sejumlah hadits. Rasulullah SAW bersabda,

اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بشق تمرة (متفق عليه)

Artinya: “Lindungilah dirimu semua dari siksa api neraka dengan bersedekah meskipun hanya dengan separuh biji kurma.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda,

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللهُ عَبْدًا بِعفو إِلَّا عِرًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلَّا رَفَعَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ (رواه مسلم)

Artinya: “Sedekah tidak akan mengurangi harta. Tidak ada orang yang memberi maaf kepada orang lain, melainkan Allah akan menambah kemuliaannya. Dan tidak ada orang yang merendahkan diri karena Allah, melainkan Allah akan mengangkat derajatnya.” (HR Muslim)

Hukum Sedekah yang Haram

Hukum sedekah bisa berubah menjadi haram apabila mengetahui barang yang akan disedekahkan itu akan digunakan untuk kejahatan dan maksiat. Demikian seperti dijelaskan dalam buku Fiqh karya M. Aliyul Wafa dkk.

Dalil yang menguatkan hal ini adalah firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 272,

۞ لَيْسَ عَلَيْكَ هُدٰىهُمْ وَلٰكِنَّ اللّٰهَ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ خَيْرٍ فَلِاَنْفُسِكُمْ ۗوَمَا تُنْفِقُوْنَ اِلَّا ابْتِغَاۤءَ وَجْهِ اللّٰهِ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ خَيْرٍ يُّوَفَّ اِلَيْكُمْ وَاَنْتُمْ لَا تُظْلَمُوْنَ ٢٧٢

Artinya: “Bukanlah kewajibanmu (Nabi Muhammad) menjadikan mereka mendapat petunjuk, tetapi Allahlah yang memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki (berdasarkan kesiapannya untuk menerima petunjuk). Kebaikan apa pun yang kamu infakkan, (manfaatnya) untuk dirimu (sendiri). Kamu (orang-orang mukmin) tidak berinfak, kecuali karena mencari rida Allah. Kebaikan apa pun yang kamu infakkan, niscaya kamu akan diberi (pahala) secara penuh dan kamu tidak akan dizalimi.”

Dalam Kitab Terlengkap Biografi Empat Imam Mazhab karangan Rizem Aizid turut dijelaskan, hukum sedekah bisa menjadi haram apabila diniatkan sebagai uang sogok.

Kebolehan Sedekah dengan Harta Haram

Sedekah dengan harta haram diperbolehkan untuk kondisi tertentu. Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya ‘Ulumuddin menjelaskan, sedekah dengan harta haram boleh dilakukan semata-mata hanya untuk melepaskan diri dari kezaliman. Harta haram, kata Imam al-Ghazali, hukumnya menjadi halal bagi orang lain, namun bagi yang bersangkutan tetap haram.

“Itu karena harta yang haram tersebut jelas haram bila dipakai untuk diri sendiri, dan sayang bila disia-siakan atau dibuang ke laut. Maka yang terbaik adalah disedekahkan untuk kemaslahatan kaum muslim,” jelas Imam al-Ghazali seperti diterjemahkan Purwanto.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Kisah Nabi Luth AS dan Ngerinya Azab bagi Kaum Sodom



Jakarta

Nabi Luth AS adalah satu dari 25 nabi dan rasul wajib diketahui umat Islam. Ia diutus untuk berdakwah kepada kaum di negeri Sadum, Syam.

Menukil dari buku Sejarah Terlengkap 25 Nabi oleh Rizem Aizid, kisah mengenai Luth AS termaktub dalam beberapa surah, diantaranya surah Al-Anbiyaa’, surah Asy-Syu’ara, surah Hud, dan surah Al-Qamar.

Kaum Sadum atau biasa disebut kaum Sodom memiliki iman dan akhlak yang rusak. Sehari-hari mereka berbuat maksiat dan kemungkaran.


Masyarakat Sodom memiliki perilaku yang kasar, keji, gemar merampok, menindas yang lemah dan bermaksiat di mana saja. Selain itu, kaum Sodom juga menyukai sesama jenis yang mana perbuatan ini sangat dibenci oleh Allah SWT dan para rasul-Nya.

Allah SWT berfirman dalam surah Al Anbiya ayat 74-75,

وَلُوْطًا اٰتَيْنٰهُ حُكْمًا وَّعِلْمًا وَّنَجَّيْنٰهُ مِنَ الْقَرْيَةِ الَّتِيْ كَانَتْ تَّعْمَلُ الْخَبٰۤىِٕثَ ۗاِنَّهُمْ كَانُوْا قَوْمَ سَوْءٍ فٰسِقِيْنَۙ وَاَدْخَلْنٰهُ فِيْ رَحْمَتِنَاۗ اِنَّهٗ مِنَ الصّٰلِحِيْنَ ࣖ

Artinya: “Kepada Luth, Kami telah berikan hikmah dan ilmu, dan telah Kami selamatkan dia dari (azab yang telah menimpa penduduk) kota yang mengerjakan perbuatan keji. Sesungguhnya, mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik. Kam memasukkannya (Nabi Luth) ke dalam rahmat Kami. Sesungguhnya dia termasuk golongan orang-orang yang saleh.” (QS Al Anbiyaa’: 74-75).

Berdasarkan ayat di atas, Allah SWT menyebut bahwa seluruh penduduk di negeri Syam melakukan perbuatan keji, kecuali orang-orang yang tinggal di rumah Nabi Luth AS.

Saking sesatnya kaum Sodom, banyak pendatang di kota tersebut yang menjadi korban mereka. Bahkan, kaum Sodom tak segan membunuh pendatang tersebut yang menentang mereka.

Namun, jika ada pendatang yang merupakan pria tampan maka mereka menjadi rebutan penduduk pria, begitu pun dengan perempuan cantik.

Di tengah kekacauan negeri Sodom, Nabi Luth AS terus berdakwah dan membimbing mereka agar sadar akan perbuatannya. Namun, tak seorang pun mau mendengar Luth AS.

Sebaliknya, mereka malah mengancam hingga berniat mengusir Nabi Luth AS dari kota tersebut. Terkait hal ini dijelaskan dalam surah Asy-Syu’ara ayat 160-167,

كَذَّبَتْ قَوْمُ لُوْطِ ِۨالْمُرْسَلِيْنَ ۖ اِذْ قَالَ لَهُمْ اَخُوْهُمْ لُوْطٌ اَلَا تَتَّقُوْنَ ۚ اِنِّيْ لَكُمْ رَسُوْلٌ اَمِيْنٌ ۙ فَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوْنِ ۚ وَمَآ اَسْـَٔلُكُمْ عَلَيْهِ مِنْ اَجْرٍ اِنْ اَجْرِيَ اِلَّا عَلٰى رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ ۗ اَتَأْتُوْنَ الذُّكْرَانَ مِنَ الْعٰلَمِيْنَ ۙ وَتَذَرُوْنَ مَا خَلَقَ لَكُمْ رَبُّكُمْ مِّنْ اَزْوَاجِكُمْۗ بَلْ اَنْتُمْ قَوْمٌ عَادُوْنَ قَالُوْا لَىِٕنْ لَّمْ تَنْتَهِ يٰلُوْطُ لَتَكُوْنَنَّ مِنَ الْمُخْرَجِيْنَ

Artinya: Kaum Luth telah mendustakan para rasul. Ketika saudara mereka, Luth, berkata kepada mereka, “Mengapa kamu tidak bertakwa? Sesungguhnya aku adalah seorang rasul terpercaya (yang diutus) kepadamu. Maka, bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku. Aku tidak meminta imbalan kepadamu atas (ajakan) itu. imbalanku tidak lain hanyalah dari tuhan semesta alam. Mengapa kamu mendatangi jenis laki-laki di antara manusia (berbuat homoseks)? Sementara itu, kamu tinggalkan (perempuan) yang diciptakan Tuhan untuk menjadi istri-istrimu? Kamu (memang) kaum yang melampaui batas.” Mereka menjawab, “Wahai Luth, jika tidak berhenti (melarang kami), niscaya engkau benar-benar akan termasuk orang-orang yang diusir.” (Asy-Syu’ara: 160-167)

Mengutip dari Shahih Qashashil Qur’an susunan Syekh Hamid Ahmad Ath-Thahir Al-Basyuni yang diterjemahkan Muhyiddin Mas Rida Lc, kaum Sodom melawan fitrah yang Allah SWT berikan. Mereka memutar balikkan tabiat.

Berbagai cara dilakukan oleh Nabi Luth AS, namun kaum Sodom tetap enggan mendengarkan beliau. Nabi Luth AS lalu berdoa kepada Allah SWT agar kaumnya mendapat azab atas perbuatan buruk mereka.

Allah SWT lantas mengirimkan malaikat sebagai tamu yang menyamar dalam bentuk para pemuda tampan. Hal ini membuat kaum Sodom berbondong-bondong mendatangi rumah Nabi Luth AS dan meminta untuk menyerahkan para pemuda tampan tersebut kepada mereka.

Lalu, para malaikat itu pun mengungkapkan siapa mereka sebenarnya dan mengabarkan bahwa Allah SWT akan segera menurunkan azab di waktu subuh. Nabi Luth AS dan para pengikutnya diminta untuk meninggalkan Kota Sadum di malam hari.

Selama keluar dari Kota Sadum, mereka tidak boleh menoleh ke belakang supaya tidak melihat siksaan yang akan terjadi.

Ketika waktu Subuh, Allah SWT menurunkan azab yang sangat dahsyat berupa longsor dan hujan batu di negeri Sadum. Bebatuan besar menimpa para Kaum Sodom secara berturut-turut hingga mereka binasa.

Kisah diturunkannya azab kepada Kaum Sodom disebutkan dalam firman Allah SWT pada surat Al-Qamar ayat 33-39:

كَذَّبَتْ قَوْمُ لُوْطٍ ۢبِالنُّذُرِ اِنَّآ اَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ حَاصِبًا اِلَّآ اٰلَ لُوْطٍ ۗنَجَّيْنٰهُمْ بِسَحَرٍۙ نِّعْمَةً مِّنْ عِنْدِنَاۗ كَذٰلِكَ نَجْزِيْ مَنْ شَكَرَ وَلَقَدْ اَنْذَرَهُمْ بَطْشَتَنَا فَتَمَارَوْا بِالنُّذُرِ وَلَقَدْ رَاوَدُوْهُ عَنْ ضَيْفِهٖ فَطَمَسْنَآ اَعْيُنَهُمْ فَذُوْقُوْا عَذَابِيْ وَنُذُرِ وَلَقَدْ صَبَّحَهُمْ بُكْرَةً عَذَابٌ مُّسْتَقِرٌّۚ فَذُوْقُوْا عَذَابِيْ وَنُذُرِ

Artinya: “Kaum Luth pun telah mendustakan ancaman-ancaman (nabinya). Sesungguhnya, Kami telah menghembuskan kepada mereka angin yang membawa batu-batu (yang menimpa mereka), kecuali keluarga Luth. Kami selamatkan sebelum fajar menyingsing. Sebagai nikmat dari kami. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur. Dan, sesungguhnya dia (Luth) telah memperingatkan mereka akan azab-azab Kami. Maka, mereka mendustakan ancaman-ancaman itu. Dan, sesungguhnya mereka telah membujuknya (agar menyerahkan) tamunya (kepada mereka), lalu Kami butakan mata mereka. Maka, rasakanlah azab-Ku dan ancaman-ancaman-Ku. Dan, sesungguhnya pada esok harinya, mereka ditimpa azab yang kekal. Maka, rasakanlah azab-Ku dan ancaman-ancaman-Ku.” (QS Al-Qamar: 33-39)

Naudzubillahi min dzaalik.

(aeb/rah)



Sumber : www.detik.com