Tag Archives: media sosial

Canva Down di Seluruh Dunia, Pengguna Teriak


Jakarta

Platform desain grafis dan presentasi populer Canva saat ini sedang mengalami down, dengan banyak pengguna dari berbagai negara termasuk Indonesia telah melaporkan bahwa aplikasinya tidak beroperasi saat ini.

Situs DownDetector menunjukkan banyak pengguna melaporkan downtime dengan software tersebut saat ini, dan banyak dari mereka menyampaikan rasa frustrasi di media sosial X.

Pihak Canva juga sudah memberikan penjelasan. “Kami saat ini mengalami tingkat eror yang meningkat dan berimbas pada fungsionalitas di Canva. Tim kami secara aktif menginvestigasi isu ini dan bekerja untuk mengembalikan akses penuh secepat mungkin,” sebut aplikasi asal Australia ini.


Banyak pengguna tidak dapat masuk, mengakses proyek mereka, atau menyimpan pekerjaan mereka di Canva. Sebagian besar masalah tampaknya berasal dari versi web Canva, yang dilaporkan tidak responsif bagi sebagian besar pengguna.

Menurut data dari Downdetector, mayoritas masalah yang dilaporkan terkait dengan platform web, sementara sebagian pengguna mengalami masalah saat menggunakan aplikasi seluler. Sampai saat ini, layanan Canva tampaknya belum bisa dipulihkan.

Bahkan kabarnya, situs atau aplikasi down tidak hanya dialami Canva. “Mau ngerjain pake canva down, yauda main game aja eh roblox down. Mau cek snapchat, down juga,” sebut sebuah akun.

Ada yang menyebut permasalahannya berasal dari layanan cloud Amazon Web Services yang mengalami gangguan. “Gangguan besar AWS telah memengaruhi banyak aplikasi web di seluruh dunia. @perplexity_ai, @canva, @vercel dan beberapa aplikasi lainnya juga tidak berfungsi,” tulis sebuah akun.

(fyk/fyk)





Sumber : inet.detik.com

Australia Siap Larang Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Per 10 Desember 2025



Jakarta

Australia telah meluncurkan kampanye edukasi tentang panduan membantu anak-anak melepaskan diri dari media sosial. Kampanye ini dilakukan jelang penerapan batas usia 16 tahun nasional pertama di dunia.

Pelarangan medsos ini akan berlaku efektif pada 10 Desember 2025. Platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, X, dan YouTube dapat dikenakan denda hingga 50 juta dolar Australia atau sekitar Rp 538 miliar jika mereka gagal mencegah anak di bawah 16 tahun memiliki akun.


Komisioner eSafety Australia, Julie Inman Grant, menyatakan pada Jumat lalu (17/10/2025) bahwa situs web lembaganya, esafety.gov.au, merinci undang-undang tersebut. Pesan-pesan kesadaran juga akan disiarkan mulai Minggu (19/10/2025) melalui saluran digital, televisi, radio, dan papan reklame.

“Kami ingin anak-anak memiliki masa kanak-kanak. Kami ingin orang tua merasa tenang, dan kami ingin kaum muda – pemuda Australia – memiliki tiga tahun lagi untuk mempelajari siapa diri mereka sebelum platform mengambil alih siapa diri mereka,” ujar Menteri Komunikasi Anika Wells kepada wartawan, merujuk pada batas usia de facto 13 tahun untuk akun media sosial berdasarkan undang-undang privasi AS.

Pembatasan usia di Australia telah menimbulkan polarisasi, dengan beberapa pakar memperingatkan perubahan tersebut akan merugikan sekaligus melindungi anak-anak. Dikutip dari Independent, lebih dari 140 akademisi Australia dan internasional menandatangani surat terbuka kepada pemerintah tahun lalu yang menentang pembatasan usia media sosial karena dianggap terlalu tumpul untuk mengatasi risiko secara efektif.

Meskipun ada peringatan tersebut, undang-undang tersebut disahkan dengan dukungan yang sangat besar tahun lalu. Platform-platform media sosial memiliki waktu satu tahun untuk mencari tahu cara mematuhinya tanpa teknologi yang sangat akurat untuk memverifikasi usia.

Inman Grant mengatakan pembatasan usia media sosial akan menjadi peristiwa yang sangat monumental bagi banyak anak muda.

Ia menyampaikan, agensinya menawarkan daftar periksa dan topik pembuka percakapan tentang cara-cara untuk melakukan transisi, seperti mengikuti influencer online melalui situs web, alih-alih akun media sosial.

“Bagaimana kita mulai menyapih mereka dari media sosial sekarang agar tidak mengejutkan pada 10 Desember? Bagaimana kita membantu mereka mengunduh arsip dan kenangan mereka, dan bagaimana kita memastikan mereka tetap terhubung dengan teman-teman dan mengetahui adanya dukungan kesehatan mental jika mereka merasa sedih ketika tidak terikat dengan ponsel mereka selama liburan?” tambahnya.

Langkah Australia ini diawasi dengan ketat oleh negara-negara yang memiliki kekhawatiran yang sama tentang dampak media sosial pada anak-anak.

Duta Besar Denmark untuk Australia, Ingrid Dahl-Madsen, mengatakan pemerintahnya akan memanfaatkan kepemimpinannya di Dewan Uni Eropa saat ini untuk mendorong agenda perlindungan anak-anak dari bahaya media sosial.

“Ini merupakan tantangan global dan kami semua sedang mencari cara terbaik untuk mengelolanya, dan kami mencontoh Australia, dan kami akan melihat apa yang dilakukan Australia,” ujar Dahl-Madsen kepada Australian Broadcasting Corp di Melbourne, Senin lalu.

“Sangat penting bagi Australia, Denmark, dan Uni Eropa untuk berbagi pelajaran, membandingkan pengalaman, dan semoga dapat mendorong kemajuan praktis dalam hal ini,” tambahnya.

Pemerintah Denmark pekan lalu mengusulkan undang-undang batas usia 15 tahun. Namun, Dahl-Madsen mengatakan Denmark akan mempertimbangkan untuk mengizinkan orang tua mengecualikan anak-anak mereka yang berusia 13-14 tahun. Australia tidak memiliki pengecualian serupa.

(nah/nwk)



Sumber : www.detik.com

Pakar Sorot Dominasi Buzzer di Medsos, Sedangkan Akademisi Absen


Jakarta

Media sosial menjadi medan tempur narasi yang didominasi buzzer dan bot. Hal ini disampaikan oleh pakar analisis media sosial pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi.

Di sisi lain, ia juga menyorot absennya peran akademisi dalam membentuk narasi di ruang publik digital di negeri ini. Melalui penjelasannya yang bertajuk “Siapa Pemilik Narasi? Data, Disinformasi, dan Hilangnya Suara Akademisi” dalam “The 2025 International Conference on Computer, Control, Informatics, and Its Application (IC3INA) pada Rabu (15/10/2025), ia mengutarakan suara akademisi yang berbasis data dan kebenaran malah hilang dan tertinggal di belakang jurnal-jurnal ilmiah.

Perbandingan Aktivitas Kampus Terkemuka di AS dan Indonesia

Ismail Fahmi dalam acara ini memaparkan hasil analisis jaringan sosial (Social Network Analysis). Analisis ini membandingkan aktivitas digital universitas-universitas terkemuka di Amerika Serikat (AS) seperti Stanford University, Harvard University, dan Massachusetts Institute of Technology (MIT) dengan tiga universitas terkemuka di Indonesia seperti Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Gadjah Mada (UGM).


Ia menemukan ada perbedaan aktivitas digital universitas-universitas di kedua negara. Di universitas-universitas di AS, jejaring akun institusi dan akademisi sangat aktif. Pembahasan yang dibangun bersifat global dan mencakup isu-isu kritis seperti COVID-19, politik internasional, serta penemuan sains. Para akademisi AS, seperti tampak pada saat pandemi, menjadi influencer pengetahuan yang aktif berdebat dan mengedukasi publik di media sosial.

Sementara, ia menemukan Universitas Indonesia memiliki keterlibatan di media sosial yang sangat minim dan cenderung bersifat institusional atau lokal. Berdasarkan analisis Drone Emprit, jejaring diskusi seputar UI justru sangat dekat dengan isu politik.

“Universitas kita tidak memiliki naratifnya sendiri di media sosial. Kita hanya ditarik oleh buzzer dan isu politik ke dalam naratif mereka,” jelasnya, dikutip dari BRIN pada Senin (20/10/2025).

Namun, Ismail Fahmi juga mengakui ada kendala yang membuat akademisi di Indonesia enggan bersuara, termasuk ketakutan akan kekerasan politik; tekanan institusional; sampai risiko hukum dan reputasi.

Saran Strategi Komunikasi untuk Akademisi

Maka dari itu, ia menawarkan strategi komunikasi yang aman serta konstruktif yang dapat dilakukan para akademisi. Ia menegaskan agar para akademisi Tanah Air fokus pada data, bukan politik; mengadopsi jurnalisme konstruktif; serta memanfaatkan kecerdasan buatan.

“Jika kita akademisi dan peneliti tetap menjadi penonton, maka siapa yang akan menjadi pemandu intelektual publik berbasis data? Data harus berada di ruang publik, bukan hanya di jurnal dan kelas”, ucapnya.

Ia berharap forum akademik dapat menjadi kekuatan intelektual publik dengan memastikan hasil penelitian mempunyai tujuan gand,a yakni literasi sains dan informasi real-time untuk masyarakat.

(nah/twu)



Sumber : www.detik.com

Loker Petugas Haji Marak di Medsos, Kemenag: Itu Hoaks



Jakarta

Beredar kabar soal lowongan kerja atau seleksi petugas haji di beberapa platform media sosial, termasuk Facebook dan Instagram, yang mengatasnamakan pemerintah. Informasi ini marak dalam dua tahun terakhir. Masyarakat perlu waspada!

Salah satu info lowongan petugas haji yang ditemukan Kementerian Agama (Kemenag), tersebar di akun Facebook Info Terkini 2025. Akun tersebut mengunggah meme berlogo Kemenag, BUMN, dan Garuda dengan tulisan sebagai berikut:

Pemerintah buka pendaftaran rekruitmen haji 2025. Di dalam satu provinsi pemerintah akan memilih 100 orang untuk diberangkatkan ibadah haji. Biaya ditanggung oleh pemerintah. Daftar sekarang juga.


Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag Ahmad Fauzin menegaskan loker tersebut hoaks. Ia minta masyarakat untuk waspada, tidak mudah percaya, dan mengeceknya di web atau media sosial resmi milik Kementerian Agama.

“Itu jelas hoaks. Waspada, cek infonya di web dan medsos Kemenag,” tegas Akhmad Fauzin dalam keterangannya dilansir Kemenag, Minggu (19/1/2025).

Menurutnya, proses seleksi petugas haji 1446 H/2025 M, baik daerah maupun pusat, sudah dilakukan pada November-Desember 2024. Saat ini, para peserta sedang menunggu pengumuman seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tingkat pusat.

“Jadi seluruh rangkaian proses seleksi sudah berjalan. Di tingkat pusat, tinggal pengumuman hasil seleksinya,” lanjut Fauzin.

Ia juga menegaskan hasil seleksi PPIH 2025 akan segera diumumkan pada Januari 2025. “Sebagaimana info sebelumnya, hasil seleksi ini rencananya akan diumumkan pada Januari 2025,” sambungnya.

Fauzin mengimbau masyarakat untuk waspada pada hoaks seputar loker atau seleksi petugas haji. Apalagi jika ditawarkan untuk mengakses salah satu tautan (link) di dalamnya. Hal itu bisa juga menjadi modus pencurian atau penyalahgunaan data.

“Seleksi petugas haji 2025 sudah selesai. Tinggal pengumuman hasilnya. Waspada dengan hoaks dan modus pencurian data,” tutupnya.

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com