Tag Archives: mention

8 Cara Cek Nomor XL dengan Mudah dan Gratis di Tahun 2025

Jakarta

Dalam kondisi tertentu, orang-orang pasti pernah lupa dengan nomor telponnya sendiri. Tak sedikit dari mereka yang bingung bagaimana cara mengetahuinya bila memang sama sekali tidak ingat. Padahal triknya sangat mudah, terutama bagi mereka para pengguna XL.

XL melalui situs resminya juga sudah menyampaikan, banyak layanan dan fitur menarik yang bisa membantu penggunanya mengingat nomor telpon. Jadi kalian tidak perlu repot-repot harus datang langsung ke gerai.

Daripada semakin penasaran, mari simak penjelasan sederhana terkait cara cek nomor XL ini, dirangkum detikINET dari situs resminya, Rabu (11/6/2025).


Cara Cek Nomor XL

Terdapat delapan cara cek nomor XL dengan mudah dan gratis. Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan, detikers.

1. Lewat Media Sosial XL

  1. Buka akun X > mention akun @myXLCare dan tuliskan pertanyaan terkait nomor telpon XL kalian > balasan dari customer service XL.
  2. Buka Facebook > kunjungi fanpage XL Axiata atau langsung ke tautan https://www.facebook.com/xlaxiatatbk.id/ > kirimkan pesan pribadi dengan pertanyaan ‘Nomor XL saya berapa?’ > tunggu customer service XL membalasnya.

2. Email

  1. Buka email.
  2. Kirim pesan ke customerservice@xl.co.id dengan subjek “Cek Nomor XL”.
  3. Tuliskan pertanyaan ‘Nomor XL saya berapa?’, sekaligus sertakan informasi pribadi seperti nama lengkap dan nomor KTP.

3. *808#

  1. Buka menu Telepon di HP.
  2. Ketikan *808#.
  3. Tekan OK atau Panggil.
  4. Pilih nomor 7 (Info).
  5. Lalu pilih 1 (Info Kartu XL-ku).
  6. Lanjut pilih 2 (Detail Nomor XL kamu).
  7. Apabila diarahkan ke Info Transaksi, pilih 97 (Next).
  8. Nomor XL akan ditampilkan di layar.

4. Call Center XL

  1. Hubungi call center XL di 817.
  2. Pilih menu 1 (Cek Nomor).
  3. Ikuti instruksi dari customer service.
  4. Nomor XL kalian akan diinfokan oleh customer service.

5. Panggilan Telpon

  1. Pastikan kalian punya pulsa.
  2. Lalu lakukan panggilan telpon ke kerabat.
  3. Tunggu hingga tersambung.
  4. Nanti nomor kalian akan muncul di layar HP kebarat.

6. SMS

  1. Pastikan kalian punya pulsa.
  2. Kirim SMS ke keluarga, teman, atau kerabat lainnya.
  3. Tunggu sampai pesan yang kalian kirim diterima oleh mereka.
  4. Setelah itu cukup lihat nomor kalian di pesan yang ada di HP kerabat.

7. WhatsApp

  1. Pastikan nomor XL kalian telah terdaftar di WhatsApp.
  2. Buka aplikasi WhatsApp.
  3. Klik ikon titik tiga di pojok kanan atas.
  4. Masuk ke Setting atau Pengaturan.
  5. Tekan bagian foto profil atau nama yang terpasang di WhasApp.
  6. Lalu cek di bagian Phone.

8. *808*7*1*2#

  1. Masuk ke fitur telpon di HP.
  2. Ketik *808*7*1*2#.
  3. Tekan OK/YES/Call.
  4. Pilih Next.
  5. Ketikan angka 97.
  6. Send.
  7. Pilih cek profile dengan ketik 1.
  8. Send.
  9. Pilih nomor dan ketik 1.
  10. Send.

(hps/hps)



Sumber : inet.detik.com

3 Cara Unreg Kartu XL Mudah Tanpa Harus ke Gerai

Jakarta

Ada sejumlah alasan kita menonaktifkan atau unreg kartu SIM. Misalnya kita ingin mengganti dengan nomor baru. Sebaiknya kartu lama yang tidak terpakai dinonaktifkan saja agar lebih aman.

Terlebih saat ini pemerintah membatasi seseorang untuk memiliki tiga nomor seluler dari satu provider yang sama. Kamu harus menonaktifkan salah satu nomor terlebih dahulu untuk bisa melakukan registrasi untuk kartu baru.

Atau ketika salah memasukkan data NIK saat registrasi, kamu bisa menonaktifkan nomor itu terlebih dahulu. Kemudian kamu bisa mengulang registrasi dengan memasukkan NIK yang benar.


Jika kamu pengguna nomor XL, simak artikel ini untuk mengetahui 3 cara unreg kartu XL dengan mudah tanpa harus ke gerai XL Center.

Cara Unreg Kartu XL

Cara unreg kartu XL bisa dilakukan lewat SMS, telepon, maupun call center. Berikut ini langkah-langkahnya:

Unreg Lewat SMS

Dikutip dari situs resmi XL, cara unreg kartu XL bisa dilakukan menggunakan SMS. Kamu cukup menuliskan format yang tepat dan mengirimkannya. Langkahnya sebagai berikut:

  1. Buka menu pesan atau message di smartphone
  2. Di kolom teks, ketik UNREG#Nomor HP#, misalnya UNREG#0878123123111#
  3. Pada kolom nomor tujuan, isikan 4444.
  4. Klik tombol kirim
  5. Tunggu SMS masuk dari XL untuk mengetahui apakah proses tersebut berhasil atau tidak.

Cara unreg kartu XL lainnya yang bisa dilakukan adalah dengan menggunakan menu dial up atau telepon. Langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Buka menu panggilan yang bersimbol telepon di smartphone
  2. Masukkan kode *123*4444# lalu tekan tombol YES atau OK atau CALL
  3. Akan muncul opsi menu, pilih opsi untuk menonaktifkan kartu XL.
  4. Tunggu pesan masuk dari XL untuk mengetahui apakah proses tersebut berhasil atau tidak.

Unreg Lewat Call Center XL atau Medsos

Cara ketiga ini bisa dicoba jika dua cara di atas gagal. Hubungi call XL dengan menelepon nomor 817. Sampaikan kepada customer service untuk menonaktifkan kartu.

Dijelaskan dalam situs resmi XL, pelanggan prabayar maupun pascabayar bisa menonaktifkan kartu XL. Customer service XL akan melakukan verifikasi data terlebih dahulu sebelum melanjutkan permintaan kamu.

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Silakan telepon ke nomor 817.
  2. Saat customer service mengangkat telepon, sampaikan keinginan kamu untuk menonaktifkan kartu XL dengan alasan yang jelas.
  3. Petugas akan melakukan verifikasi data terlebih dahulu untuk memastikan nomor tersebut adalah milikmu.
  4. Jika dinyatakan valid, kartu XL kamu akan dinonaktifkan.

Selain menelepon call center, cara ini bisa dilakukan lewat media sosial XL, yakni dengan cara berikut:

  • Twitter: mention akun @myXLCare dan ajukan pertanyaan atau keluhan detikers atau sampaikan lewat Direct Messages.
  • Facebook: ajukan permintaan kamu lewat akun FB myXLCare.
  • Email: kirim permintaan kamu ke alamat email customerservice@xl.co.id, dan jika perlu sertakan gambar yang bisa dilampirkan.

Jika semua cara di atas tidak berhasil dilakukan, silakan datang ke kantor XL center terdekat dan sampaikan kepada customer service untuk menonaktifkan kartu XL kamu. Bawalah KTP, Kartu Keluarga (KK), dan SIM card yang ingin dinonaktifkan.

Demikian tadi 3 cara unreg kartu XL dengan mudah tanpa harus datang ke kantor XL Center. Semoga bermanfaat.

(bai/row)



Sumber : inet.detik.com

Status WA Akan Bisa Mention, Mirip Instagram Stories


Jakarta

WhatsApp dilaporkan akan segera meluncurkan pembaruan fitur yang menyasar bagian Status. Dikabarkan pengguna akan bisa menyebutkan atau mention kontak lain dalam Status WA mereka.

Pembaruan ini menghadirkan fitur yang mirip dengan Instagram stories, di mana pengguna dapat menandai akun atau kontak lain. Namun, perbedaan utama antara Instagram Stories dan Status WA terletak pada privasi saat repost.

Pada Instagram, pengguna dapat mengetahui siapa pembuat asli dari stories yang di-repost. Sementara di WhatsApp, informasi tersebut akan disembunyikan. Hanya kontak yang disebut saja yang dapat melihat.


Berdasarkan laporan dari GSM Arena yang mengutip informasi WABetaInfo dan dikutip detikINET, fitur ini pertama kali terdengar Maret lalu dan kembali muncul dalam pembaruan WhatsApp Beta versi 2.24.20.3. Dalam versi beta ini, fitur mention akan diwakili dengan ikon @, memungkinkan pengguna menandai kontak lain dalam Status mereka.

Kontak yang disebut dalam Status WA akan menerima notifikasi khusus yang memberi tahu mereka tentang mention tersebut. Selain itu, mereka akan memiliki opsi untuk me-repost atau membagikan ulang konten tersebut, baik itu foto maupun video, dengan mention tetap ada.

Hal menarik dari pembaruan ini adalah meskipun Status tersebut di-repost oleh kontak lain, pembuat asli Status akan tetap bisa melihatnya, bahkan jika kontak tersebut telah diatur agar tidak dapat melihat Status mereka.

Meskipun belum ada tanggal pasti kapan fitur ini akan diluncurkan, pengguna yang tertarik bisa mendaftar untuk program Beta WhatsApp untuk mencoba fitur ini lebih awal. WhatsApp sendiri belum pernah merilis statistik resmi mengenai popularitas fitur Status, meski fungsinya lebih sederhana dibandingkan dengan Instagram Stories.

(fyk/fyk)



Sumber : inet.detik.com

Status WA Akan Bisa Mention, Mirip Instagram Stories


Jakarta

WhatsApp dilaporkan akan segera meluncurkan pembaruan fitur yang menyasar bagian Status. Dikabarkan pengguna akan bisa menyebutkan atau mention kontak lain dalam Status WA mereka.

Pembaruan ini menghadirkan fitur yang mirip dengan Instagram stories, di mana pengguna dapat menandai akun atau kontak lain. Namun, perbedaan utama antara Instagram Stories dan Status WA terletak pada privasi saat repost.

Pada Instagram, pengguna dapat mengetahui siapa pembuat asli dari stories yang di-repost. Sementara di WhatsApp, informasi tersebut akan disembunyikan. Hanya kontak yang disebut saja yang dapat melihat.


Berdasarkan laporan dari GSM Arena yang mengutip informasi WABetaInfo dan dikutip detikINET, fitur ini pertama kali terdengar Maret lalu dan kembali muncul dalam pembaruan WhatsApp Beta versi 2.24.20.3. Dalam versi beta ini, fitur mention akan diwakili dengan ikon @, memungkinkan pengguna menandai kontak lain dalam Status mereka.

Kontak yang disebut dalam Status WA akan menerima notifikasi khusus yang memberi tahu mereka tentang mention tersebut. Selain itu, mereka akan memiliki opsi untuk me-repost atau membagikan ulang konten tersebut, baik itu foto maupun video, dengan mention tetap ada.

Hal menarik dari pembaruan ini adalah meskipun Status tersebut di-repost oleh kontak lain, pembuat asli Status akan tetap bisa melihatnya, bahkan jika kontak tersebut telah diatur agar tidak dapat melihat Status mereka.

Meskipun belum ada tanggal pasti kapan fitur ini akan diluncurkan, pengguna yang tertarik bisa mendaftar untuk program Beta WhatsApp untuk mencoba fitur ini lebih awal. WhatsApp sendiri belum pernah merilis statistik resmi mengenai popularitas fitur Status, meski fungsinya lebih sederhana dibandingkan dengan Instagram Stories.

(fyk/fyk)



Sumber : inet.detik.com

Cara Repost Status WhatsApp Gampang Banget, Tapi Ada Syaratnya

Jakarta

Ternyata sekarang kalian bisa repost status WhatsApp lho. Caranya gampang banget nih, tapi ada syaratnya. Yuk simak penjelasannya berikut.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya pada September 2024, WhatsApp kabarnya akan meluncurkan fitur baru yang menyasar pada bagian Status. Jadi pengguna bisa menyebutkan atau mention orang lain dalam Status yang dibuatnya.

Nantinya orang yang telah di-mention, bisa memposting ulang. Konsep ini serupa dengan Instagram stories, tapi ada sedikit perbedaan yang mengacu pada bagian privasinya.


Kalau di Instagram, pengguna dapat mengetahui siapa pembuat asli dari stories yang di-repost. Namun hal itu tidak berlaku di WhatsApp, karena informasi tersebut akan disembunyikan. Jadi yang bisa melihat cuma mereka yang di-mention.

Lantas bagaimana cara repost status WhatsApp? Berikut pemaparan singkatnya, sebagaimana detikINET mencobanya sendiri.

Cara Mention Orang di Status WhatsApp

Sudah disampaikan tadi kalau cara repost status WhatsApp itu sangat mudah. Namun ada syarat yang harus dipenuhi. Selain sudah melakukan update WhatsApp terbaru, orang yang ingin me-repost harus di-mention di dalam status tersebut.

Adapun cara menyebutkan orang lain di dalam status adalah sebagai berikut.

  1. Buka aplikasi WhatsApp.
  2. Lalu buka halaman Pembaruan.
  3. Klik ikon Status yang berada di pojok kiri atas.
  4. Pilih foto atau video yang ingin kalian jadikan status.
  5. Tambahkan keterangan kalau memang diperlukan. Kalau tidak ingin melakukannya, bisa langsung klik ikon @ yang letaknya di samping kolom keterangan.
  6. Silahkan pilih siapa yang ingin kalian mention di status tersebut.
  7. Perlu diingat, kalian hanya bisa menyebutkan orang lain di status maksimal lima kontak.
  8. Jika sudah, klik tombol centang di pojok kanan bawah.
  9. Kemudian sesuaikan kembali, siapa saja yang bisa melihat status kalian nantinya dengan klik fitur ‘Who can see my status updates’.
  10. Terakhir cukup tekan tombol upload.

Cara Repost Status WhatsApp

Nah apabila syarat di atas sudah terpenuhi, sekarang kalian bisa repost status WhatsApp orang lain. Begini cara melakukannya.

  1. Setelah di-mention, kalian akan menerima notifikasi yang dikirim oleh WhatsApp ke dalam ruang obrolan bersama si pembuat status.
  2. Di sini kalian cukup klik notifikasi tersebut.
  3. Selanjutnya klik tombol repost yang bentuknya seperti ikon retweet di X (tadinya Twitter).
  4. Tambahkan keterangan bila diperlukan.
  5. Terakhir cukup klik tombol upload.

Saat kalian berhasil melakukan repost status WhatsApp, orang lain memang dapat melihatnya, tapi tidak dengan informasi pribadi seperti nama, info profil, atau nomor telepon.

Tambahan informasi, status yang sudah kalian repost tidak akan hilang, meskipun sang pemilik status telah menghapusnya.

(hps/rns)



Sumber : inet.detik.com

Cara Mention Pengguna Lain di Status WA, Begini Ketentuannya

Jakarta

WhatsApp (WA) semakin banyak mengeluarkan fitur baru. Tak hanya dapat berkomunikasi lewat pesan teks, panggilan suara, dan video tapi juga WhatsApp memiliki fitur mention.

Sehingga, kamu bisa melakukan mention atau menyebut pengguna lain dalam status yang diunggah. Lantas, bagaimana cara mention pengguna lain di status WA? Siapa saja yang bisa menyebut pengguna WA dalam status?

Cara Mention Pengguna Lain di Status WA

Kini, pengguna WhatsApp bisa menyebut hingga lima pengguna lainnya dalam status. Mengutip laman Pusat Bantuan WhatsApp, begini caranya:


  • Klik pembaruan status WA
  • Ambil foto/video atau pilih gambar/video di media
  • Tulis keterangan foto di kolom yang tersedia
  • Kamu bisa menambahkan teks, stiker atau membuat gambar dengan pilihan warna dan ukuran garis
  • Untuk menyebut pengguna lain klik ikon @ di bagian kanan kolom keterangan foto
  • Kamu bisa menyebut 1-5 orang dalam status
  • Klik ikon pesawat kertas untuk mengirimkan status.

Siapa Saja yang Bisa Mention Pengguna di Status?

Tak hanya kontak yang telah kamu tersimpan, tapi semua pengguna WA bisa menyebutmu dalam statusnya. Contohnya, seseorang yang ada di grup yang sama denganmu.

Jika ingin berhenti menerima penyebutan status dari pengguna tertentu, maka cara yang bisa dilakukan adalah memblokir kontak tersebut. Selain itu, jika tidak ingin diberitahu saat pengguna tertentu menyebutmu, maka arsipkan chatnya.

Cara Memblokir Pengguna

  • Buka aplikasi WhatsApp
  • Pilih percakapan dengan kontak yang ingin diblokir
  • Klik menu titik tiga di sudut kanan atas
  • Pilih Lainnya
  • Klik Blokir
  • Klik Laporkan Kontak
  • Klik Blokir.

Cara Mengarsipkan Chat

  • Pilih kontak yang akan diarsipkan
  • Pilih dan tekan lama pada kontak, klik arsip
  • Kontak beserta pesan akan beralih ke kolom arsip dan tidak ada di tampilan utama kolom chat.

Apa yang Terjadi saat Pengguna Disebut dalam Status?

Saat disebut di dalam status WhatsApp, maka pengguna bisa:

  • Melihat status tersebut meski tidak dalam daftar pemirsa status pengguna yang menyebutnya
  • Mendapat informasi di chat yang mengatakan bahwa pengguna lain menyebutnya beserta tautan ke status
  • Mengedit dan membagi ulang status. Saat membagikan ulang, nama, info profil, atau nomor telepon pengguna yang melakukan mention tidak akan ditampilkan
  • Jika seorang pengguna menyebut beberapa orang di dalam satu statusnya, maka orang-orang yang disebut akan diberitahu secara terpisah.

Itulah cara mention pengguna lain dalam status WA. Selamat mencoba detikers.

(row/fay)



Sumber : inet.detik.com

Cuma Bikin Konten Atur Keuangan Bisa Dapat Rp 75 Juta! Daftar di Sini


Jakarta

Seiring upaya meningkatkan literasi keuangan, LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) menyelenggarakan Financial Festival. Setelah sukses digelar di Surabaya pada 6-7 Agustus 2025, LPS Financial Festival akan digelar di Medan pada 20-21 Agustus.

Salah satu agenda LPS Financial Festival adalah Financial Literacy Competition, yaitu lomba membuat konten literasi keuangan dengan tema “Jangan Tunggu Nanti, Rencanakan Keuanganmu Sekarang”

Kompetisi ini diadakan untuk memeriahkan perayaan 20 tahun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan 80 tahun kemerdekaan Indonesia.


Total hadiahnya senilai Rp 75 juta! Tertarik pengin ikutan? Caranya gampang kok, cukup pamerin cara kamu kelola keuangan lewat konten video yang diupdload di Instagram dan ikut kompetisinya, klik di sini untuk mendaftar

Satu kali pendaftaran hanya untuk satu peserta lomba dan wajib membaca syarat dan ketentuan lomba

Pendaftaran berakhir 29 Agustus 2025 23:30 WIB

Syarat & Ketentuan:

• ⁠Peserta adalah Warga Negara Indonesia yang tinggal di Indonesia dan memiliki KTP.
• ⁠Kompetisi terbuka untuk umum.
• ⁠Buat video reels dengan tema: “Jangan Tunggu Nanti, Rencanakan Keuanganmu Sekarang.”
• ⁠Video berdurasi maksimal 90 detik, diunggah ke Instagram pribadi (tidak private) dengan tag & mention akun berikut:
⁠@lps_idic
⁠@cnbcindonesia
⁠@cuap_cuan
• ⁠Sertakan hashtag: #20tahunLPS #FinancialLiteracyLPS
• ⁠Video tidak boleh mengandung watermark.
• Wajib follow akun Instagram LPS, CNBC Indonesia, dan Cuap Cuan, lalu lampirkan bukti saat daftar.
• ⁠Karya harus orisinal, belum pernah menang di kompetisi lain, dan dapat dipertanggungjawabkan.
• ⁠LPS dan CNBC Indonesia berhak menggunakan karya untuk promosi, dengan mencantumkan nama pemilik karya.
• ⁠Konten tidak boleh mengandung kekerasan, pornografi, politik, SARA, penghinaan, atau promosi produk keuangan tertentu.
• Setiap peserta hanya boleh mengirimkan 1 video dari 1 akun Instagram.
• ⁠Keputusan juri bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat.
• ⁠Jika pemenang terbukti melanggar aturan, memberikan data palsu, atau menimbulkan masalah, panitia berhak mendiskualifikasi.
• ⁠Batas pengiriman karya: 30 Agustus 2025, pukul 23.59 WIB.
• ⁠Gratis biaya pendaftaran.
• ⁠Pajak hadiah ditanggung pemenang.
• ⁠Pengumuman pemenang: 22 September 2025.

Simak juga Video: Respons Kemkomdigi soal Ramai Konten AI Kerusakan Raja Ampat

(hns/hns)



Sumber : finance.detik.com

Daftar Sekarang! Pamerin Cara Ngatur Keuangan, Ada Hadiah Rp 75 Juta


Jakarta

Seiring upaya meningkatkan literasi keuangan, LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) menyelenggarakan Financial Festival. Setelah sukses digelar di Surabaya pada 6-7 Agustus 2025, LPS Financial Festival akan digelar di Medan pada 20-21 Agustus.

Salah satu agenda LPS Financial Festival adalah Financial Literacy Competition, yaitu lomba membuat konten literasi keuangan dengan tema “Jangan Tunggu Nanti, Rencanakan Keuanganmu Sekarang”

Kompetisi ini diadakan untuk memeriahkan perayaan 20 tahun LPS dan 80 tahun kemerdekaan Indonesia. Total hadiahnya senilai Rp 75 juta!


Tertarik pengin ikutan? Caranya gampang kok, cukup pamerin cara kelola keuangan lewat konten video yang diupdload di Instagram dan ikut kompetisinya, klik di sini untuk mendaftar.

Satu kali pendaftaran hanya untuk satu peserta lomba dan wajib membaca syarat dan ketentuan lomba.

Pendaftaran berakhir 29 Agustus 2025 23:30 WIB

Syarat & Ketentuan:

• ⁠Peserta adalah Warga Negara Indonesia yang tinggal di Indonesia dan memiliki KTP.
• ⁠Kompetisi terbuka untuk umum.
• ⁠Buat video reels dengan tema: “Jangan Tunggu Nanti, Rencanakan Keuanganmu Sekarang.”
• ⁠Video berdurasi maksimal 90 detik, diunggah ke Instagram pribadi (tidak private) dengan tag & mention akun berikut:
⁠@lps_idic
⁠@cnbcindonesia
⁠@cuap_cuan
• ⁠Sertakan hashtag: #20tahunLPS #FinancialLiteracyLPS
• ⁠Video tidak boleh mengandung watermark.
• Wajib follow akun Instagram LPS, CNBC Indonesia, dan Cuap Cuan, lalu lampirkan bukti saat daftar.
• ⁠Karya harus orisinal, belum pernah menang di kompetisi lain, dan dapat dipertanggungjawabkan.
• ⁠LPS dan CNBC Indonesia berhak menggunakan karya untuk promosi, dengan mencantumkan nama pemilik karya.
• ⁠Konten tidak boleh mengandung kekerasan, pornografi, politik, SARA, penghinaan, atau promosi produk keuangan tertentu.
• Setiap peserta hanya boleh mengirimkan 1 video dari 1 akun Instagram.
• ⁠Keputusan juri bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat.
• ⁠Jika pemenang terbukti melanggar aturan, memberikan data palsu, atau menimbulkan masalah, panitia berhak mendiskualifikasi.
• ⁠Batas pengiriman karya: 30 Agustus 2025, pukul 23.59 WIB.
• ⁠Gratis biaya pendaftaran.
• ⁠Pajak hadiah ditanggung pemenang.
• ⁠Pengumuman pemenang: 22 September 2025.

Simak juga Video: Eks Mendikbud Ungkap Pentingnya Atur Keuangan Sejak Muda

(hns/hns)



Sumber : finance.detik.com