Tag Archives: motor bekas

Beli Mobil-Motor Bekas Jangan Buru-buru Deal, Cek ke Samsat Dulu



Jakarta

Membeli mobil atau motor bekas menjadi salah satu opsi untuk memiliki kendaraan. Sebab, mobil atau motor bekas mungkin harganya lebih terjangkau bagi sebagian orang ketimbang membeli kendaraan baru.

Namun, dalam membeli kendaraan bekas jangan asal deal. Pastikan kendaraan tersebut sehat, tidak banyak masalah, dan yang terpenting terhindar dari modus kejahatan.

Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani memberikan beberapa tips untuk pembeli kendaraan bekas baik mobil maupun sepeda motor. Utamanya adalah mengecek apakah kendaraan yang akan dibeli tersebut bermasalah secara administrasi atau tidak.


“Saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat, apabila kita melakukan transaksi jual-beli kendaraan bermotor apakah itu mobil ataukah motor, silakan lakukan pengecekan, datang ke Samsat. Di situ kita harus ngecek, apakah nopol (nomor polisi/pelat nomor) ini kendaraan bermasalah atau tidak,” kata Ojo dikutip dari akun X TMC Polda Metro Jaya.

Menurut Ojo, yang perlu dicek adalah apakah kendaraan tersebut diblokir oleh kepolisian. Dengan mendatangi Samsat, calon pembeli kendaraan bisa mengecek apakah kendaraan tersebut terkena tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) atau tidak.

“Pertama yang harus dicek apakah kendaraan ini terblokir ETLE atau tidak, atau terblokir pencurian atau tidak, atau terblokir leasing atau tidak,” ujar Ojo.

Dia bilang, di Samsat juga bisa melakukan pengecekan fisik. Di sana, kendaraan bisa dicek nomor rangka dan nomor mesinnya.

“Nomor rangka/nomor mesin itu harus sama antara dokumen kendaraan di BPKB/STNK dengan di fisik kendaraan. Kalau itu sama berarti oke tidak ada masalah, silakan transaksi jual-beli yang penting cocok harganya,” ucap Ojo.

(rgr/dry)



Sumber : oto.detik.com

Mau Beli Motor Bekas? Ini Tips Cek CVT Tanpa Bongkar



Jakarta

Saat membeli motor bekas perlu perhatian lebih saat mengeceknya. Ada beberapa tips mengetahui kondisi CVT tanpa harus membongkar.

Tidak semua pedagang motor bekas mengizinkan pembeli untuk bongkar CVT. Cara paling gampang ialah dengan menyalakan mesin.

“Nyalain mesin, terus dengerin suaranya, ada suara-suara wajar atau nggaknya,” ujar Harry salah satu penjual motor bekas rumahan.


“Bisa juga mesin nyala tapi lubang knalpot kita tutup pake sandal biar suara mesinnya bisa lebih jelas,” kata dia.

Calon pembeli juga perlu waspada jika mendengar suara tidak biasa, seperti gemeretak, berdecit, mendengung, atau kasar yang berasal dari area kotak CVT, baik saat mesin langsam (idle) maupun saat berakselerasi.

“Kondisi roller yang peyang, rumah roller oblak, ring kampas ganda juga oblak, V-belt yang mau putus biasanya juga menimbulkan suara yang aneh dalam CVT,” ujar Soni, salah satu kepala mekanik bengkel di wilayah Depok.

Hal lain yang perlu dilakukan calon pembeli ialah test drive. Jika tarikan awal terasa berat atau ada jeda tenaga di tengah akselerasi, bisa jadi v-belt mulai aus atau roller tidak seimbang. CVT sehat harusnya punya tarikan halus dari awal hingga kecepatan tinggi.

Jika saat test drive ada gejala gredek. Biasanya rumah roller dan mangkuk kampas ganda terdapat kotoran. Sehingga membuat motor jadi slip.

“Selama nggak ada bunyi-bunyi aneh, itu harusnya aman. Nah kudu tes jalan dulu, pastiin gredek nggak-nya, terus jalannya halus nggak, kalau kretek-kretek bisa jadi roller aus,” kata Harry.

Mendeteksi suara pada motor tanpa bongkar seringkali sulit karena sumber suara bisa saling tumpang tindih.

“Cara cek CVT paling ampuh ya dibongkar, terus dicek satu-satu komponennya. Dari roller, belt, kampas ganda itu yang penting,” kata Harry.

(riar/rgr)



Sumber : oto.detik.com