Tag Archives: mountaineering

Biaya Tiket Masuk Gunung Rinjani, Resmi Naik pada 3 November 2025


Jakarta

Tarif masuk Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) resmi naik yang mulai diterapkan pada Senin (3/11/2025). Menurut Ketua Kelompok Kerja (Pokja) World Class Mountaineering Balai TNGR, Budi Soesmardi, saat ini pihaknya masih terus melakukan sosialisasi.

“Jadi tanggal 3 November 2025 mulai berlaku. Saat ini masih sosialisasi untuk mendengar masukan para pelaku wisata lingkar Rinjani,” kata Budi dikutip dari detikBali pada Selasa (21/10/2025)

Tiket Masuk Gunung Rinjani

Berikut besaran tarif masuk TNGR seperti tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang jenis dan tarif PNBP di lingkungan Kementerian Kehutanan.


Tiket Masuk Gunung Rinjani Pendakian Kelas I

  • Wisatawan mancanegara: Rp 250 ribu per hari
  • Wisatawan domestik: Rp 50 ribu per hari
  • Pelajar dan mahasiswa domestik: Rp 25 ribu per hari

Tiket Masuk Gunung Rinjani Pendakian Kelas II

  • Wisatawan mancanegara: Rp 200 ribu per hari
  • Wisatawan domestik: Rp 20 ribu per hari

Tiket Masuk Gunung Rinjani Non-Pendakian

  • Wisatawan mancanegara: Rp 150 ribu per hari
  • Wisatawan domestik: Rp 10 ribu per hari
  • Pelajar dan mahasiswa domestik: Rp 25 ribu per hari

Sementara untuk porter, tarif jasa tidak dijelaskan dalam aturan ini. Total biaya porter adalah kesepakatan penyewa dan penyedia layanan.

Sebagai perbandingan, ini tarif masuk Gunung Rinjani sebelumnya:

  • Wisatawan mancanegara: Rp 150 ribu per hari ditambah Rp 200 ribu untuk asuransi
  • Wisatawan domestik: Rp 10 ribu per hari ditambah Rp 15 ribu untuk asuransi
  • Porter: Rp 175-250 ribu sesuai kesepakatan dengan pendaki.

Status Gunung Rinjani kini masuk kategori kelas I dalam pembagian kelas tiket masuk wisata alam di taman nasional. Seiring dengan kenaikan kelas, besaran tiket masuk juga berubah untuk memperbaiki layanan dan memastikan keselamatan pendaki.

“Semula Gunung Rinjani di kelas II, sekarang jadi kelas I sehingga harga tiket masuk naik. Kumlah kenaikan ini masih kita sosialisasikan, kita tunggu info selanjutnya karena belum final,” kata Kepala Balai TNGR Yarman Waru.

Selain memperbaiki layanan, kenaikan harga tiket diharapkan bisa meningkatkan fasilitas bagi para pendaki. Misalnya pembangunan shelter di beberapa titik dan pengadaan peralatan evakuasi pendaki. Harapan lain adalah peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kawasan Rinjani, yang pada 2024 mencapai Rp 22,5 miliar.

(row/row)



Sumber : travel.detik.com

Forum Wisata Lingkar Rinjani Dukung Kenaikan Tarif Pendakian, asal Ada Timbal Balik



Jakarta

Ketua Forum Wisata Lingkar Rinjani (FWLR), Royal Sembahulun, mendukung rencana kenaikan tarif pendakian Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun, Royal meminta ada timbal balik buat pendaki.

Royal menilai kenaikan tarif pendakian tersebut akan berdampak pada peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Ia berharap pemerintah dapat mengalokasikan sebesar 30 persen dari PNBP tersebut untuk perbaikan tata kelola pendakian Gunung Rinjani.

“Kami meminta kepada pemerintah minimal 30 persennya (dari PNBP) itu kembali lagi ke Rinjani untuk perbaikan tata kelola dan fasilitas di Gunung Rinjani,” kata Royal kepada detikBali, Selasa (21/10/2025).


Royal menyebut selama ini pendapatan di Gunung Rinjani langsung disetor kepada pemerintah pusat dan dialokasikan untuk sektor lain. Padahal, masih banyak fasilitas yang perlu diperbaiki di Rinjani. Misalkan perbaikan jalur, pengelolaan sampah, ketersediaan toilet, hingga peralatan evakuasi.

“Selama ini tidak ada (perbaikan fasilitas). Jadi harapan kami harus ada dong untuk Rinjani dalam bentuk yang nyata, baik itu untuk peningkatan fasilitas maupun pengembangan sumber daya masyarakat. Sehingga Rinjani benar-benar kelas dunia,” kata dia.

Di sisi lain, Royal mengatakan kenaikan tarif pendakian di Gunung Rinjani tidak serta merta berdampak langsung terhadap peningkatan perekonomian para penyedia jasa wisata seperti porter maupun pemandu lokal. Dia mengatakan para penyedia jasa wisata akan merasakan dampaknya dalam jangka panjang.

“Ketika Rinjani terus dilakukan perbaikan dan fasilitas lengkap, maka ini akan berdampak pada kualitas teman-teman pengusaha jasa wisata,” ujarnya.

Sosialisasi Lebih Dulu

Royal meminta Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum kenaikan tarif pendakian ditetapkan. Sehingga, dia melanjutkan, para pengusaha jasa wisata bisa menyesuaikan harga paket wisata yang akan dijual kepada para calon pendaki.

Ya, tiket masuk ke kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) naik mulai November 2025. Kenaikan tarif itu diatur dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pembagian Kelas Tiket Masuk Pengunjung ke Taman Nasional dan Taman Wisata Alam untuk PNBP.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) World Class Mountaineering Balai TNGR, Budi Soesmardi, mengatakan kenaikan tarif tersebut mulai berlaku 30 hari setelah aturan diundangkan pada 3 Oktober 2025.

“Jadi seyogianya tanggal 3 November 2025 mulai berlaku. Saat ini masih melakukan sosialisasi untuk melihat masukan para pelaku wisata lingkar Rinjani,” kata Budi, Senin (20/10).

Berikut daftar tarif masuk kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani terbaru:

Kawasan Pendakian Kelas I
Wisatawan mancanegara (wisman): Rp 250 ribu per orang per hari.
Wisatawan nusantara (wisnus): Rp 50 ribu per orang per hari.
Rombongan pelajar atau mahasiswa nusantara minimal lima orang dikenakan tarif Rp 25 ribu per orang per hari.

Kawasan Pendakian Kelas II
Wisatawan mancanegara: Rp 200 ribu per orang per hari.
Wisnus Rp 20 ribu per orang per hari.

Wisata Nonpendakian
Wisatawan mancanegara Rp 150 ribu per orang per hari.
Wisnus Rp 10 ribu per orang per hari.
Rombongan pelajar atau mahasiswa Rp 25 ribu per orang per hari.

Sebagai catatan, tiket masuk wisnus dan rombongan pelajar/mahasiswa akan naik 150 kali lipat dari harga normal saat hari cuti bersama atau hari raya.

***

Selengkapnya klik di detikbali.

(fem/fem)



Sumber : travel.detik.com