Tag Archives: muhammad bin shalih al – utsaimin

Benarkah Panas Dunia Karena Hembusan Neraka? Begini Penjelasan Ulama



Jakarta

Ketika suhu udara terasa sangat menyengat, banyak orang bertanya: “Apakah panas dunia ini disebabkan oleh hembusan neraka?”

Pertanyaan tersebut bukan tanpa dasar. Dalam beberapa hadits, Rasulullah SAW pernah menyebutkan bahwa panas yang dirasakan di dunia merupakan bagian dari hembusan api neraka Jahannam.


Dikutip dari buku Dahsyatnya Neraka: Pedihnya Azab Neraka dan Keadaan Calon Penghuninya karya Syaiful Bachir Az-Zidani, hadits yang menjadi dasar keyakinan ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim. Rasulullah SAW bersabda,

“Neraka mengadu kepada Allah SWT, ia berkata: ‘Wahai Tuhanku, sebagian diriku memakan sebagian yang lain.’ Maka Allah mengizinkannya untuk bernafas dua kali, yaitu sekali di musim dingin dan sekali di musim panas. Maka itulah sebabnya kamu merasakan hawa yang paling dingin dan hawa yang paling panas.” (HR. Al-Bukhari, Muslim)

Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda,

“Panasnya api kalian (Bani Adam) yang digunakan di dunia untuk membakar merupakan sebagian dari tujuh puluh bagia panasnya api neraka Jahanam.” Para sahabat bertanya, ‘Demi Allah, apakah itu cukup wahai Rasulullah?’ Beliau bersabda, ‘Belum, sesungguhnya panasnya sebagian yang satu melebihi sebagian yang lainnya sebanyak enam puluh sembilan kali lipat.” (HR Bukhari dan Muslim).

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan, “Hadis ini menunjukkan bahwa panas yang sangat di dunia ini dan dingin yang sangat juga, keduanya berasal dari hembusan neraka. Hal itu merupakan sesuatu yang Allah jadikan sebagai sebab dan hikmah atas izin-Nya.”

Artinya, Allah SWT menciptakan sebab tertentu di dunia yang membuat sebagian hawa panas dan dingin ekstrem menjadi pengingat bagi manusia tentang siksa neraka.

Ka’ab al-Akhbar, “Demi Dzat yang jiwa Ka’ab ada di tangan-Nya, seandainya neraka Jahannam dibuka seukuran hidung lembu di bumi sebelah timur, dan ada seseorang di belahan bumi bagian barat pasti otaknya akan meleleh karena tidak mampu menahan panas yang amat dahsyat. Wahai manusia apakah kalian merasa tentram dengan ini? Ataukah kalian mampu bersabar terhadapnya? Wahai, Anak Adam, berbuat taat kepada Allah SWT lebih ringan bagi kalian, daripada menanggung siksa ini, maka taatlah kalian semua kepada-Nya.”

Pandangan Ulama tentang Panas Dunia Hembusan Neraka

1. Imam Qurthubi

Imam Qurthubi berkata, “Adapun sumber panas yang kita ketahui di dunia sekarang ini adalah matahari dan api. Akan tetapi, itu hanya merupakan bayangan dari api neraka yang sesungguhnya. Seandainya, seseorang berada di tempat atau berada dekat jaraknya dengan matahari terbit, maka akan terasa amat panas yang dapat melelehkan kepala bagi orang tersebut. Namun, itu hanya sebutir kecil atau dibukakan salah satu pintu neraka itu.”

Dalam Tafsir Al-Qurthubi disebutkan:

“Allah menjadikan panas dunia sebagai peringatan kecil dari panasnya neraka. Sehingga ketika manusia merasakan panas, mereka teringat betapa lebih dahsyat panas di akhirat.”

2. Ibnu Hajar Al-‘Asqalani

Dalam Fathul Bari, beliau berkata, “Nafas neraka yang dimaksud adalah sesuatu yang Allah jadikan sebagai sebab munculnya panas dan dingin yang ekstrem di dunia. Tidak harus dipahami bahwa neraka benar-benar menghembuskan ke bumi.”

3. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Ulama kontemporer ini menjelaskan, “Hadis tersebut menunjukkan bahwa hawa panas dan dingin yang sangat di dunia adalah pengaruh dari izin Allah kepada neraka untuk ‘bernafas’. Namun ini tidak berarti secara fisik neraka meniupkan udara ke dunia, melainkan sebagai sebab dan peringatan dari Allah.” (Syarah Riyadhus Shalihin, Jilid 3, hal. 354)

Dalil Al-Qur’an tentang Hubungan Dunia dan Neraka

Al-Qur’an tidak menyebut secara eksplisit bahwa panas di bumi berasal dari neraka. Namun, beberapa ayat menegaskan bahwa semua fenomena alam, termasuk panas, hujan, dan dingin adalah ciptaan dan kendali Allah SWT.

Dalam surah An-Nahl ayat 81, Allah SWT berfirman,

وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُم مِّمَّا خَلَقَ ظِلَالًا وَجَعَلَ لَكُم مِّنَ الْجِبَالِ أَكْنَانًا وَجَعَلَ لَكُمْ سَرَابِيلَ تَقِيكُمُ الْحَرَّ وَسَرَابِيلَ تَقِيكُم بَأْسَكُمْ

Artinya: “Dan Allah menjadikan bagi kamu tempat berteduh dari apa yang Dia ciptakan, dan Dia menjadikan bagimu tempat berlindung di gunung-gunung, dan menjadikan pakaian untuk melindungi kamu dari panas dan pakaian (baju besi) untuk melindungimu dari peperangan.”

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Bolehkah Niat Puasa Ganti Dibarengi dengan Puasa Senin Kamis?


Jakarta

Bagi muslimah berpuasa di bulan Ramadhan ada yang tidak bisa melakukannya sebulan penuh, karena beberapa halangan seperti datang bulan, melahirkan, atau menyusui. Sehingga harus menggantinya di hari lain.

Ketika seseorang berhalangan menjalankan puasa wajib karena suatu hal. Maka wajib hukumnya mengganti puasa di hari yang berbeda. Lalu, bolehkah mengganti puasa ganti Ramadhan berbarengan dengan puasa Senin Kamis?

Puasa Qadha Ramadhan

Mengutip buku Dahsyatnya Puasa Wajib & Sunah Rekomendasi Rasulullah karya Amirullah Syarbani, Islam tidak pernah memaksa umatnya yang tidak mampu melaksanakan puasa untuk tetap menunaikannya. Malah Islam memberikan rukhshah (keringanan).


Bagi mereka umat Islam yang tidak bisa menunaikan puasa wajib (Ramadhan) karena suatu alasan syar’i seperti misalnya haid bagi wanita mendapatkan rukhshah dalam bentuk bisa mengqadha puasa Ramadhannya pada bulan-bulan berikutnya, sebelum Ramadhan tahun depan.

Penjelasan qadha Ramadhan menurut Surah Al-Baqarah ayat 185:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ ١٨٥

Artinya: “Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur.”

Puasa Senin Kamis

Mengutip buku Tata Cara dan Tuntunan Segala Jenis Puasa karya Nur Solikhin, puasa Senin Kamis merupakan puasa yang dilakukan hanya pada hari Senin dan Kamis.

Suatu ketika Abu Qatadah berkata, “Rasulullah SAW ditanya tentang puasa di hari Senin. Beliau menjawab, “Hari itu aku dilahirkan, dan hari itu aku diutus, serta Al-Qur’an yang diturunkan kepadaku.”

Serta hadits berikut ini, “Amal perbuatan itu diperiksa setiap hari Senin dan Kamis, maka aku suka diperiksa amal ku ketika sedang berpuasa.” (HR. Tirmidzi).

Hukum Menggabungkan Puasa Ganti Ramadhan dengan Puasa Senin Kamis

Mengutip buku The Miracle Of Puasa Senin Kamis karya Ubaidurrahim El-Hamdy, menggabungkan niat puasa tujuannya supaya mendapatkan pahal yang berlipat ganda.

Hanya saja berniat ganda supaya dianggap telah menunaikan dua ibadah puasa bersamaan hanya bisa dilakukan bila puasanya sejenis, atau sesama puasa sunnah. Sehingga niat puasa sunnah tidak bisa digabungkan dengan puasa wajib.’

Maka puasa sunnah Senin Kamis tidak bisa dipasangkan dengan puasa qadha pengganti puasa Ramadhan, Sebab hukum puasa Senin Kamis adalah sunnah, sedangkan puasa qadha hukumnya wajib.

Selaras dengan pendapat tersebut, berdasarkan buku Risalah Puasa karya Sultan Abdillah, bila seseorang ingin menggabungkan antara puasa sunnah, seperti ibadah puasa Arafah dan puasa Senin Kamis, maka itu diperbolehkan.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin berkata, “Jika puasa 6 hari di bulan Syawal bertepatan dengan puasa Senin atau Kamis, maka niat puasa Syawal juga akan mendapatkan pahala puasa Senin, begitu pula puasa Senin atau Kamis akan mendapatkan ganjaran puasa Syawal. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Artinya: “Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niat dan setiap orang akan mendapatkan pahala yang ia niatkan.”

Melansir Fiqih Niat yang ditulis Isnan Ansory. Dikatakan, untuk penggabungan dua niat ibadah antara wajib dan sunnah, maka berdampak pada salah satu ibadahnya sah dan yang lainnya batal. Diberikan contoh seperti puasa pada satu hari dengan dua niat puasa.

Misalnya puasa qadha Ramadan yang termasuk wajib, dan puasa sunnah Senin dan Kamis. Menurut sebagian ulama, penyatuan dua niat antaranya dikatakan sah pada puasa wajib, sementara puasa sunnahnya batal.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com