Tag Archives: muslim

Memahami Syarat Sah dan Wajib Zakat Fitrah


Jakarta

Di penghujung bulan Ramadan yang penuh berkah, gema takbir dan kumandang takbir menggema, menandakan kemenangan umat Islam dalam melawan hawa nafsu. Di momen yang istimewa ini, zakat fitrah menjadi salah satu ibadah yang tak boleh dilewatkan.

Menunaikan zakat fitrah dengan sempurna adalah salah satu kunci untuk meraih kemenangan di hari raya. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami syarat wajib dan sah zakat fitrah agar ibadah ini dapat dijalankan dengan penuh makna dan manfaat.

Lebih dari sekadar kewajiban, zakat fitrah merupakan perwujudan rasa syukur atas limpahan karunia Allah SWT dan kepedulian terhadap sesama. Di balik zakat fitrah yang kita tunaikan, terselip doa dan harapan untuk kebahagiaan dan kesejahteraan bersama.


Menurut informasi yang disampaikan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), kewajiban membayar zakat fitrah telah dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk salat.” (HR Bukhari Muslim).

Zakat fitrah memiliki tujuan mulia, yaitu untuk mensucikan harta dan menyempurnakan pahala ibadah puasa. Harta yang kita miliki tidak sepenuhnya milik kita, karena ada hak orang lain di dalamnya. Zakat fitrah merupakan bentuk penyucian harta dengan cara mengeluarkan sebagian kecil dari harta untuk dibagikan kepada mereka yang berhak menerimanya.

Syarat Sah Zakat Fitrah

Agar zakat fitrah yang dikeluarkan sah, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah syarat sah zakat fitrah:

1. Niat

Dilansir dari buku Fiqih Niat oleh Umar Sulaiman Asyqar, niat merupakan salah satu syarat sah pelaksanaan zakat. Dalam menjalankan ibadah zakat fitrah, seorang muslim harus memiliki niat yang ikhlas untuk memberikan sebagian hartanya kepada mustahik sesuai ketentuan besarannya.

Niat zakat fitrah untuk diri sendiri yaitu,

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatalfithri ‘annafsii fardhol lillaahi ta’ala

Artinya: “Hamba niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta’ala.”

Sedangkan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga yaitu,

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatalfithri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardan lillahi ta’ala

Artinya: “Hamba niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”

2. Dilaksanakan pada waktunya

Waktu menunaikan ibadah zakat fitrah bisa dilakukan sejak malam pertama bulan suci Ramadan. Dilansir dari buku Fiqh Kajian Tematik Ibadah, Perdata, dan Pidana Islam oleh Ainul Yaqin, M.A., zakat fitrah paling lambat diberikan kepada penerima zakat atau mustahik adalah sebelum melaksanakan ibadah salat Idul Fitri.

Syarat Wajib Zakat Fitrah

Terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi ketika seorang muslim menjadi wajib zakat. Menukil buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII karya H. Ahmad Ahyar dan Ahmad Najibullah, berikut adalah syarat wajib zakat fitrah:

  • Beragama Islam, seseorang yang tidak beragama Islam maka tidak wajib menunaikan zakat fitrah. Zakat fitrah yang dikeluarkan oleh seorang non-muslim dianggap tidak sah.
  • Memiliki surplus makanan untuk diri sendiri dan keluarga pada Hari Raya Idul Fitri.
  • Masih hidup saat matahari terbenam di akhir bulan Ramadan. Jika seseorang meninggal sebelum matahari terbenam pada akhir bulan Ramadan, maka tidak wajib bagi mereka untuk menunaikan zakat fitrah.

Wallahu a’lam.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Pengertian, Jenis dan Syarat yang Harus Dipenuhi


Jakarta

Salah satu jenis zakat yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu adalah zakat mal. Zakat mal sering disebut zakat harta.

Zakat mal juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan ekonomi di masyarakat. Dengan menunaikan zakat, muslim berkontribusi dalam membantu fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan.

Pengertian Zakat Mal

Dilansir dari buku Fikih Zakat Indonesia karya Nur Fatoni, yang dimaksud dengan zakat mal adalah zakat yang dikeluarkan berkenaan dengan kepemilikan harta tertentu dan memenuhi syarat.


Zakat mal adalah zakat yang wajib dikeluarkan dari segala jenis harta, yang diperoleh secara halal dan tidak bertentangan dengan ajaran agama. Contohnya, zakat mal meliputi simpanan kekayaan seperti uang, emas, surat berharga, pendapatan dari profesi, aset perdagangan, hasil barang tambang atau perikanan, pendapatan dari sewa aset, dan lain sebagainya.

Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk menunaikan zakat mal dalam surah At-Taubah ayat 103 sebagai berikut.

خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ ۝١٠٣

Artinya: “Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Jenis Zakat Mal

Zakat mal sebagai salah satu pilar penting dalam Islam, memiliki cakupan yang luas dan beragam. Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Syekh Dr. Yusuf Al-Qardhawi dalam kitabnya Fiqh uz-Zakah menjelaskan jenis zakat mal sebagai berikut:

  • Zakat simpanan emas, perak, dan barang berharga lainnya
  • Zakat atas aset perdagangan
  • Zakat atas hewan ternak
  • Zakat atas hasil pertanian
  • Zakat atas hasil olahan tanaman dan hewan
  • Zakat atas hasil tangkapan laut dan tambang
  • Zakat atas hasil penyewaan aset
  • Zakat atas hasil jasa profesi
  • Zakat atas hasil saham dan obligasi

Hukum di Indonesia juga secara spesifik mengatur jenis-jenis zakat mal yang bisa dikeluarkan oleh seorang muslim. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2011, zakat maal meliputi:

  • Emas, perak, dan logam mulia lainnya
  • Uang dan surat berharga lainnya
  • Perniagaan
  • Pertanian, perkebunan, dan kehutanan
  • Peternakan dan perikanan
  • Pertambangan
  • Perindustrian
  • Pendapatan dan jasa
  • Rikaz (harta yang terpendam)

Syarat Zakat Mal

Dilansir dari laman BAZNAS, berikut ini adalah syarat seorang muslim yang terkena kewajiban zakat mal:

1. Kepemilikan Penuh

Syarat pertama adalah kepemilikan penuh atas harta yang dizakati. Artinya, harta tersebut bebas dari hak dan tanggungan orang lain.

2. Harta Halal dan Diperoleh Secara Halal

Hanya harta yang diperoleh secara halal yang wajib dizakati. Harta haram, seperti hasil judi, korupsi, dan penipuan, tidak wajib dizakati. Hal ini karena zakat bertujuan untuk menyucikan harta, dan harta haram tidak dapat disucikan.

3. Harta yang Dapat Bekembang

Zakat hanya wajib dikeluarkan atas harta yang memiliki potensi untuk berkembang atau dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan keuntungan. Contohnya, seperti emas, perak, uang, dan hasil panen.

4. Mencukupi Nisab

Nisab adalah batas minimum harta yang wajib dikenakan zakat. Nisab juga merupakan batasan untuk mengukur apakah suatu kekayaan wajib dizakatkan atau tidak.

5. Bebas dari Utang

Utang yang menjadi tanggungan individu diprioritaskan untuk dilunasi terlebih dahulu sebelum menunaikan zakat. Hal ini karena zakat bertujuan untuk membantu orang lain, sedangkan orang yang memiliki utang masih membutuhkan bantuan untuk dirinya sendiri.

5. Mencapai Haul

Haul merupakan masa kepemilikan harta selama satu tahun Hijriah. Zakat baru wajib dikeluarkan atas harta yang telah mencapai haul.

6. Dapat Ditunaikan Saat Panen

Pada kasus zakat pertanian dan peternakan, zakat dapat ditunaikan saat panen meskipun belum mencapai haul. Hal ini dikarenakan hasil panen merupakan harta yang cepat rusak dan perlu segera dibagikan kepada yang membutuhkan.

detikers bisa menghitung zakat mal yang harus dikeluarkan menggunakan Kalkulator Zakat detikHikmah.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Ini Bentuk Sedekah yang Diganjar Pahala Berlimpah, Apa Itu?


Jakarta

Sedekah adalah amalan yang ringan yang bisa dikerjakan muslim. Anjuran sedekah tercantum dalam beberapa ayat suci Al-Qur’an, salah satunya pada surah Al Baqarah ayat 254.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِمَّا رَزَقْنٰكُمْ مِّنْ قَبْلِ اَنْ يَّأْتِيَ يَوْمٌ لَّا بَيْعٌ فِيْهِ وَلَا خُلَّةٌ وَّلَا شَفَاعَةٌ ۗوَالْكٰفِرُوْنَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ ٢٥٤

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari rezeki yang telah Kami anugerahkan kepadamu sebelum datang hari (Kiamat) yang tidak ada (lagi) jual beli padanya (hari itu), tidak ada juga persahabatan yang akrab, dan tidak ada pula syafaat. Orang-orang kafir itulah orang-orang zalim.”


Selain itu, Rasulullah SAW dalam haditsnya turut menerangkan tentang anjuran bersedekah bagi muslim. Dari Hudzaifah, Rasulullah SAW bersabda:

“Setiap yang baik itu sedekah.” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, Ahmad, Ibnu Abi Syaibah. Hadits shahih, Al Albani men-shahihkan hadits ini dalam Al Misykat, Shahih at-Targhib, dan Silsilah Ahadits Ash-Shahihah)

Menurut buku 100 Kesalahan dalam Sedekah karya Reza Pahlevi Dalimuthe, muslim yang bersedekah sama dengan mengeluarkan hartanya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Namun, perlu dipahami juga bahwa sedekah banyak bentuknya tak selalu dengan harta.

Berkaitan dengan itu, ada bentuk sedekah yang jika dikerjakan maka muslim mendapat pahala berlimpah. Sedekah jenis ini hukumnya sunnah muakkad atau sangat dianjurkan.

Bentuk Sedekah yang Pahalanya Berlimpah

Sedekah yang pahalanya berlimpah adalah wakaf dan salat Dhuha. Sebagaimana diketahui, wakaf tergolong sebagai sedekah jariyah yang artinya meski muslim telah wafat, pahalanya terus mengalir.

Ini diterangkan dalam hadits riwayat Muslim yang dinukil dari kitab Syarah Riyadhus Shalihin Jilid 3 oleh Imam Nawawi yang diterjemahkan Misbah. Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

“Apabila anak Adam (manusia) telah wafat, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak sholeh yang mendoakannya.” (HR Muslim)

Menurut kitab Hadyul Islami Fatawi Mu’ashirah oleh Yusuf Al-Qardhawi terjemahan Abdul Hayyie al-Kattani, wakaf tergolong sebagai sedekah jariyah sebab ketika pewakaf meninggal maka harta miliknya masih digunakan untuk kebaikan kepentingan umum.

Pengertian wakaf sendiri didefinisikan sebagai pemberian yang dilakukan dengan cara menahan dan menjadikannya bermanfaat untuk kemaslahatan umat. Maksud menahan di sini adalah menghindarkan barang itu agar tidak diwariskan, dijual, dihibahkan, digadaikan, disewakan dan sejenisnya seperti diterangkan dalam buku Hukum Perwakafan di Indonesia susunan Hujriman.

Contoh dari wakaf seperti tanah untuk membangun masjid, musala, pesantren, sekolah, dan semacamnya. Wakaf juga bisa berupa perkebunan, pertokoan, dan lainnya yang hasilnya ditujukan untuk membiayai dakwah, pendidikan, sarana peribadatan dan semacamnya.

Adapun, mengenai salat Dhuha yang termasuk sebagai bentuk sedekah dengan pahala berlimpah termasuk amalan sunnah muakkad. Dari Abu Dzar RA, Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Pada setiap ruas tulang seseorang di antara kalian di setiap pagi ada kewajiban sedekah. Setiap bacaan tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, tiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, dan mencegah kemungkaran adalah sedekah. Namun, semua itu dapat dicukupi dengan salat dua rakaat yang dikerjakan seseorang di waktu Dhuha.” (HR Muslim)

Bahkan, dijelaskan dalam buku Amalan Pembuka Rezeki oleh Haris Priyatna dan Lisdy Rahayu, muslim yang mengerjakan salat Dhuha diganjar pahala setara ibadah umrah. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa keluar dari rumahnya dalam keadaan suci untuk melaksanakan salat wajib, pahalanya adalah seperti pahala haji, dan barang siapa melakukan salat Dhuha, pahalanya adalah seperti pahala umrah, dan melaksanakan salat setelah salat tanpa ada kesia-siaan antara keduanya, ia akan mendapat tempat yang tinggi.” (HR Abu Dawud)

Adab Sedekah bagi Muslim

Abdul Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada dalam Mausuatul Adab al-Islamiyyah yang diterjemahkan Abu Ihsan Al-Atsari menjelaskan beberapa adab sedekah bagi muslim. Apa saja? Berikut bahasannya.

  1. Ikhlas bersedekah untuk mencari rida Allah SWT
  2. Mendahulukan sedekah wajib ketimbang sunnah (dalam hal ini berarti zakat harus ditunaikan lebih dulu)
  3. Tidak menunda sedekah wajib (zakat) tanpa alasan yang diperbolehkan
  4. Bersedekah pada orang yang membutuhkan
  5. Bersedekah kepada orang terdekat
  6. Sedekah dari hasil yang baik dan halal
  7. Merahasiakan sedekah
  8. Tidak mengungkit sedekah yang dikeluarkan

(aeb/rah)



Sumber : www.detik.com

5 Keutamaan Sedekah Jumat yang Sayang Dilewatkan


Jakarta

Hari Jumat memiliki keistimewaan khusus dalam Islam, setiap amal ibadah yang dilakukan pada hari tersebut memiliki ganjaran besar. Salah satu ibadah yang sangat dianjurkan pada hari Jumat adalah bersedekah.

Bersedekah di hari Jumat tidak hanya memberikan manfaat bagi orang yang menerimanya, tetapi juga mendatangkan kebaikan bagi yang memberi. Lalu, apa saja keutamaan sedekah Jumat yang dapat diraih oleh seorang muslim? Berikut penjelasannya.

Keutamaan Sedekah Jumat

Inilah beberapa keutamaan sedekah Jumat yang sayang apabila dilewatkan begitu saja.


1. Sedekah di Hari Jumat Merupakan Waktu yang Mulia

Pada dasarnya, bersedekah bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Namun, menurut buku Cantik dengan Sedekah karya Indrita R, bersedekah pada hari Jumat sangat dianjurkan karena keutamaan sedekah Jumat dan faedahnya yang luar biasa.

Setiap hari Jumat, para malaikat melaporkan segala amal perbuatan yang telah dikerjakan. Oleh karena itu, dengan bersedekah pada hari Jumat, dosa-dosa yang telah diperbuat dapat dihapus atau diringankan.

2. Pahala Dilipatgandakan

Dalam Buku Panduan Khutbah Jumat untuk Pemula, Irfan Maulana mengutip sebuah hadits riwayat Abi Syaibah yang menyebutkan bahwa,

“Sedekah itu dilipat gandakan pahalanya pada hari Jumat (yakni bila sedekah itu pada hari Jumat maka pahala berlipat ganda dari hari lain.” (HR Abi Syaibah)

Pahala sedekah yang dilipatgandakan di hari Jumat disebabkan oleh kemuliaan waktu tersebut. Karena, ada beberapa faktor yang menyebabkan amal dilipatgandakan pahalanya, salah satunya adalah keutamaan waktu dan tempat.

Hari Jumat memiliki keistimewaan tersendiri, sehingga “gabungan” dari ibadah mulia sedekah dengan hari Jumat yang mulia ini akan mendatangkan pahala yang lebih besar.

3. Harta Sedekah yang Dikeluarkan Akan Dibalas Sebesar Gunung

Mengutip kitab Mukasyafatul Qulub karya Imam al-Ghazali terjemahan Jamaluddin, Allah SWT akan melipatgandakan rezeki yang disedekahkan, yang diperoleh dari hasil usaha yang baik, terutama jika sedekah tersebut dikeluarkan pada hari Jumat.

Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang bersedekah sekarung kurma, yang diperoleh dari usaha yang baik, Allah tidak menerima kecuali sesuatu yang baik, maka akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya dan berkah-Nya. Kemudian Dia mengembangkan sedekah itu untuk pemiliknya sebagaimana kalian mengembangkan maharnya, hingga satu suap menjadi seperti Gunung Uhud.”

Dalam riwayat Imam Ahmad disebutkan, “Apa yang ada dalam sedekah, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Berlipat ganda yang sangat banyak. Di sisi Allah SWT, masih ada tambahannya.”

Kemudian beliau membaca surah Al-Baqarah ayat 245,

مَنْ ذَا الَّذِيْ يُقْرِضُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضٰعِفَهٗ لَهٗٓ اَضْعَافًا كَثِيْرَةً ۗوَاللّٰهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۣطُۖ وَاِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ

Artinya: “Siapakah yang mau memberi pinjaman yang baik kepada Allah? Dia akan melipatgandakan (pembayaran atas pinjaman itu) baginya berkali-kali lipat. Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki). Kepada-Nyalah kamu dikembalikan.”

4. Mencegah Kematian yang Buruk

Sedekah memiliki kekuatan yang luar biasa dalam melindungi seseorang dari segala bentuk musibah, termasuk dapat memadamkan amarah Allah SWT dan menghadang kematian yang buruk.

Oleh karena itu, sedekah di hari Jumat, yang merupakan waktu yang mulia, akan semakin memperkuat perlindungan yang diberikan oleh Allah SWT.

Dalam riwayat disebutkan, “Allah menolak 70 pintu kematian yang buruk dengan sedekah.”

5. Diberi Naungan oleh Allah SWT

Seorang muslim yang bersedekah di hari Jumat, terutama secara sembunyi-sembunyi, akan diberi naungan oleh Allah SWT.

Ada tujuh golongan yang diberi naungan oleh Allah SWT, di mana pada hari itu tiada naungan kecuali naungan-Nya. Rasulullah SAW bersabda, di antara mereka adalah, “Seseorang yang bersedekah, kemudian dia menyembunyikan sedekahnya hingga tangan kirinya tidak tahu apa yang tangan kanannya sedekahkan.”

Ada seorang sahabat yang bertanya kepada Nabi SAW, “Wahai Rasulullah, sedekah apa yang paling utama?” Beliau menjawab, “Sedekah secara rahasia kepada orang fakir atau kesungguhan dari orang miskin.”

Kemudian, beliau membacakan ayat Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 271,

اِنْ تُبْدُوا الصَّدَقٰتِ فَنِعِمَّا هِيَۚ وَاِنْ تُخْفُوْهَا وَتُؤْتُوْهَا الْفُقَرَاۤءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِّنْ سَيِّاٰتِكُمْ ۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ

Artinya: “Jika kamu menampakkan sedekahmu, itu baik. (Akan tetapi,) jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, itu lebih baik bagimu. Allah akan menghapus sebagian kesalahanmu. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

Bentuk Sedekah Sederhana di Hari Jumat

Terdapat banyak amalan sederhana yang bisa dilakukan oleh seorang muslim untuk memperoleh keutamaan sedekah Jumat, bahkan tanpa harus mengeluarkan harta secara material.

Bahkan, salah satu bentuk sedekah yang sangat sederhana bisa dimulai melalui ucapan. Mengutip kitab Riyadhus Shalihin karya Imam Nawawi terbitan Cordova Mediatama, dalam sebuah riwayat disebutkan,

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ : أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ ، قَالَ: (( وَالكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ )) متفقٌ عَلَيْهِ ، وَهُوَ بَعْضُ حَدِيْثِ تَقَدَّمَ بِطُولِهِ .

Artinya: Dari Abu Hurairah bahwasanya Nabi SAW bersabda: “Bertutur kata yang baik adalah bagian dari sedekah.” (HR Muttafaq ‘alaih)

Selain itu, amalan lain yang juga termasuk dalam sedekah adalah berbagai bentuk zikir yang dapat diucapkan seorang muslim. Setiap kali seseorang mengucapkan kalimat-kalimat dzikir, mereka tidak hanya memperoleh keberkahan dari bacaan dzikir tersebut, tapi juga akan memperoleh pahala dari sedekah.

وَعَنْ أَبِي ذَرٍّ ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ ، قَالَ: (( يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ: فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ ، وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ ، وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ ، وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ ، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ ، وَنَهْيٌ عَنِ المُنْكَر صَدَقَةٌ ، وَيُجْزىء مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى ))

Artinya: Dari Abu Dzar, dari Nabi SAW, beliau bersabda: “Setiap pagi dari persendian masing-masing kalian ada sedekahnya. Setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap amar ma’ruf adalah sedekah, setiap mencegah dari kemungkaran adalah sedekah, dan semuanya itu tercukupi dengan dua rakaat salat Duha.” (HR Muslim)

Amalan-amalan tersebut, meskipun sederhana, memiliki nilai sedekah yang besar, terutama jika dilakukan pada hari Jumat. Dengan melaksanakan amalan-amalan ini, seorang muslim tidak hanya memperoleh pahala, tetapi juga bisa meraih keutamaan sedekah Jumat yang sangat mulia.

Wallahu a’lam.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Kisah Awan Diperintah Menyiram Kebun Petani yang Rajin Bersedekah



Jakarta

Sedekah mengandung banyak keutamaan. Salah satunya seperti kisah seorang petani yang diriwayatkan oleh Muslim dalam bab Zuhd wa ar-Raqaq.

Suatu ketika, ada seorang laki-laki yang berada di sebuah tempat yang sunyi. Tiba-tiba ia mendengar sesuatu yang ghaib, yakni sebuah awan yang lewat di atas kepalanya.

Dari awan tersebut, lelaki itu mendengar suara perintah agar menyiram kebun Fulan. Mendengar hal itu, lantas ia mendengarkan sembari melihat ke arah mana awan itu pergi, seperti dikisahkan dalam buku Jangan Terlalu Berlebihan dalam Beribadah hingga Melupakan Hak-hak Tubuh tulisan Nur Hasan.


Setelah mengamati, awan tersebut ternyata berhenti dan menurunkan air hujan di sebuah tanah dengan batu-batu hitam. Air hujan itu kemudian membentuk aliran air yang mengalir ke sebuah tempat tertentu.

Semakin penasaran, laki-laki itu menelusuri air hujan yang sudah mengalir hingga akhirnya sampai di sebuah kebun. Ini dijelaskan oleh Imam Muslim bahwa Nabi SAW pernah bersabda:

“Ketika seorang laki-laki berada di tempat yang sunyi, ia mendengar suara awan, ‘Siramilah kebun Fulan,”

Nah, air hujan itu mengalir dan mengarah ke sebuah kebun. Lelaki itu kemudian melihat seseorang yang tengah berdiri di kebun tersebut dan sedang mengalirkan air dengan cangkul yang dibawanya ke semua penjuru kebun.

Menurut buku Kisah-Kisah yang Menunjukkan Keutamaan Amal yang disusun oleh Dr Umar Sulaiman al-Asqor, orang itu merupakan petani yang kebunnya dijaga oleh Allah SWT dari kekeringan karena dirinya ikhlas dan istiqomah mengeluarkan hasil taninya sesuai yang diperintahkan Allah. Kala itu, tanah-tanah di sekitar wilayah tersebut terbengkalai karena kekeringan.

Saking keringnya, sudah hampir satu setengah tahun hujan tidak kunjung turun. Sementara itu, lelaki yang dari awal mendengar suara awan tersebut juga merupakan seorang petani.

Ia heran, mengapa harus kebun si Fulan yang disirami dan bukan kebunnya? Padahal semua petani di wilayah itu membutuhkan siraman air. Setelah menemui orang yang kebunnya disirami, ia lantas bertanya,

“Wahai hamba Allah, siapa namamu?”

Orang tersebut menjawab, “Fulan,”

Kemudian, si pemilik kebun yang lahannya baru saja disirami air hujan balik bertanya, “Wahai hamba Allah, kenapa engkau bertanya tentang namaku?”

“Sebetulnya saya mendengar suara dari langit yang kemudian memerintahkan awan agar memberikan air kepadamu. Apa yang kamu lakukan pada kebun ini hingga mendapat keistimewaan luar biasa seperti itu?” tanyanya dengan rasa penasaran.

Pemilik kebun lalu menjawab, “karena kamu berkata seperti itu, maka aku melihat hasil kebunku. Sepertiganya aku sedekahkan kepada para fakir miskin, sepertiganya lagi aku makan bersama keluargaku, dan sepertiganya lagi aku kembalikan kepada kebun ini yang mempunyai haknya, yaitu dengan merawatnya dari hasil yang sudah aku peroleh ini,”

Karena sedekahnya yang membagi hasil kebun dengan adil, pemilik kebun itu mendapat kemuliaan dari Allah SWT hingga awan pun diperintahkan untuk menyirami kebunnya. Hal tersebut menunjukkan bahwa Allah menjaga orang-orang shaleh yang adil dan suka bersedekah.

Dari kisah di atas, dapat kita ketahui bahwa sedekah bukanlah hal yang sia-sia. Justru sebaliknya, Allah membalas hamba-Nya yang rajin bersedekah dengan hal yang ganjaran yang luar biasa.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Kisah Perang Uhud, Kekalahan Pasukan Muslim karena Perpecahan



Jakarta

Perang Uhud adalah salah satu peristiwa paling signifikan dalam sejarah Islam yang terjadi pada awal periode kenabian. Peristiwa ini memiliki dampak mendalam dan banyak pelajaran yang dapat dipetik oleh umat Islam hingga saat ini.

Berikut kisah perang Uhud yang merupakan peristiwa penting dalam sejarah Islam.

Dikutip dari buku Perang Uhud (Sabtu, 15 Syawal 3 H/Januari 625 M) karya Muhammad Ridha, Perang Uhud berlangsung pada hari Sabtu, 15 Syawal 3 Hijriah atau 625 Masehi setelah sekitar satu tahun setelah Perang Badar.


Pada saat itu, Makkah adalah pusat konflik antara umat Islam dan kaum musyrikin Quraisy yang memusuhi Islam. Perang Uhud dimulai sebagai konflik bersenjata yang disebabkan oleh dendam kaum musyrikin setelah kekalahan mereka dalam Perang Badar. Sasaran utama dari kaum Quraisy adalah Hamzah bin Abdul Muthalib.

Persiapan Pertempuran

Mengutip buku Biografi Rasulullah: Sebuah Studi Analitis Berdasarkan Sumber-sumber yang Otentik karya Mahdi Rizqullah Ahmad, dkk, perang uhud dari pihak Quraisy dipimpin oleh Abu Sufyan dengan 3000 tentara dan sejumlah wanita-wanita pelayan.

Sementara 1.000 pasukan muslimin terdiri dari gabungan orang Makkah dan Madinah. Namun, dalam perjalanan menuju Gunung Uhud, Abdullah bin Ubay salah satu pemimpin bani terbesar di kaum Quraisy membelot dan membawa 300 pasukan muslimin, karenanya sisa dari prajurit muslim yang ada hanya 700 orang.

Rasulullah SWT bermimpi mengenai apa yang akan terjadi dalam perang Uhud nanti dan menyampaikan mimpinya kepada para sahabat.

“Aku bermimpi menggerakkan pedangku, tetapi tiba-tiba bagian depannya patah. Maka itulah yang akan terjadi pada kaum Muslimin pada Perang Uhud (nanti). Kemudian, aku menggerakkannya kembali lalu pedang itu kembali sempurna seperti semula. Maka, itulah yang akan dikaruniakan Allah kepada kaum Muslimin pada saat penaklukan (Kota Makkah) kelak dan pada hari berkumpulnya orang-orang yang beriman. Aku juga melihat seekor sapi. Demi Allah, sapi itu dalam keadaan sangat bagus. Maka sapi itu adalah kaum Muslimin pada waktu Perang Uhud.”

Rasulllah SAW menafsirkan mimpinya sebagai kekalahan dan banyaknya korban dari para sahabatnya.

Kemudian, Rasulullah SAW mengadakan musyarawarah dengan para sahabatnya untuk mengevaluasi strategi yang akan mereka pakai. Perang Uhud dipimpin langsung oleh Rasulullah SAW.

Ketika Pertempuran Berlangsung

Dikutip dari buku 60 Orang Besar di Sekitar Rasulullah SAW karya Khalis Muhammad Khalid, peperangan pun dimulai. Di medan perang, Hamzah dan kaum Muslimin terus menghantam kaum Quraisy itu hingga semakin dekat dengan kemenangan yang besar.

Namun, pasukan berkuda kaum Quraisy datang dari arah belakang saat mereka lalai. Meskipun kaum Muslimin telah kembali menyatukan barisan, tapi kekuatan mereka kalah dengan kekuatan kaum Quraisy.

Kemudian, salah satu budak yang handal memadah dari Habsyi yang bernama Wahsyi ini mengintai Hamzah dari pepohonan.

Wahsyi pun melempar pedangnya hingga mengenai perut Hamzah dan akhirnya menewaskan Hamzah.

Masih mengutip dari sumber buku yang sama, kaum Muslimin berusaha untuk mempertahankan posisi dan melindungi Nabi Muhammad SAW dengan sekeras mungkin hingga mengakibatkan banyak korban jiwa berjatuhan termasuk sahabat dan keluarga Nabi.

Pelajaran dari Perang Uhud

Dikutip dari buku Ketika Rasulullah Harus Berperang karya Ali Muhammad Ash-Shallabi, pelajaran yang dapat diambil dari peristiwa perang Uhud yaitu:

– Memotivasi untuk bersungguh-sungguh dan giat di medan perang

– Memotivasi untuk bersabar ketika berperang dan berhadapan dengan musuh

– Menjelaskan dampak buruk perpecahan dan konflik

(dvs/dvs)



Sumber : www.detik.com

Kisah Seorang Penggembala Jujur yang Digoda Ibnu Umar



Jakarta

Dalam kitab ‘Uyunul Hikayat karya Imam Ibnu Jauzi, terdapat kisah menarik antara Abdullah bin Umar dengan seorang penggembala kambing. Di mana, Ibnu Umar menggoda penggembala tersebut yang sedang melintas di depannya.

Kisah ini disampaikan oleh Abdul Aziz, yang diperolehnya dari Nafi’. Mengutip buku berjudul 500 Kisah Orang Saleh Penuh Hikmah yang ditulis oleh Imam Ibnul Jauzi, begini ceritanya.

Pada suatu hari, Abdullah bin Umar dan sahabat-sahabatnya pergi ke pinggiran kota Madinah. Saat beristirahat dan makan, mereka bertemu dengan seorang penggembala yang sedang melintas.


Ketika berjumpa dengan penggembala tersebut, Ibnu Umar mengundangnya untuk bergabung dan makan bersama.

“Silakan bergabung, mari makan bersama kami,” ajak Ibnu Umar kepada penggembala yang tengah melintas.

“Terima kasih, tapi saya sedang puasa,” jawab si penggembala singkat.

Ibnu Umar kagum melihat penggembala tersebut. Bisa-bisanya ia tetap menjalankan ibadah puasa di tengah terik matahari.

“Di hari yang begitu panas seperti ini, di tengah perbukitan sambil menggembala kambing, engkau masih tetap berpuasa?” tanya Ibnu Umar.

“Waktu berlalu dengan cepat, saya tidak ingin menyia-nyiakannya,” kata penggembala itu.

Ibnu Umar kemudian menawarkan kepada penggembala untuk menjual salah satu kambingnya. Nantinya, sebagian dari daging tersebut akan ia bagikan untuk si penggembala sebagai bekal berbuka puasa.

Namun si penggembala enggan untuk menjualnya. Sebab kambing tersebut bukanlah miliknya.

“Mereka bukanlah milikku, melainkan milik majikanku,” jawab si penggembala menolak tawaran Ibnu Umar.

Kemudian Ibnu Umar mencoba untuk menggoda penggembala tersebut. Ia mengajarkan si penggembala untuk berbohong jika ditanya oleh majikannya ke mana satu ekor kambingnya yang hilang.

“Mudah, katakan saja pada majikanmu bahwa salah satu kambingnya dimakan oleh serigala,” kata Ibnu Umar.

Jawaban si penggembala cukup mencengangkan. Ia sama sekali tidak tergoda oleh rayuan Ibnu Umar.

“Namun, di mana Allah berada?” jawab penggembala dengan tegas meyakinkan Ibnu Umar bahwa Allah selalu mengawasi hamba-Nya.

Tak lama kemudian, penggembala itu melanjutkan perjalanannya. Ia meninggalkan Ibnu Umar yang sedang beristirahat bersama kawan-kawannya.

Setelah kembali ke Madinah, Umar menemui majikan penggembala yang ternyata adalah seorang hamba sahaya. Ibnu Umar lalu membeli kambing-kambingnya.

Namun, tak hanya itu, Ibnu Umar juga memerdekakan penggembala tersebut dan memberikannya kambing-kambing yang baru saja dibelinya.

Berkat sebuah kejujuran, si penggembala akhirnya memperoleh kambing yang berlimpah dan mendapatkan kemerdekaan. Seandainya penggembala itu mau menjual kambingnya saat pertama kali bertemu dengan Ibnu Umar, ia mungkin akan tetap menjadi budak dan hanya menerima bayaran seharga satu kambing beserta sepotong daging.

Wallahu a’lam.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Kisah Ibrahim bin Adham dan Syaqiq Al-Balkhi dengan Seekor Burung



Jakarta

Cerita ini tentang dua sufi terkemuka yang bernama Ibrahim bin Adham dan Syaqiq Al-Balkhi. Saat bertemu di Makkah, Ibrahim bin Adham mampu mengubah pandangan Syaqiq Al-Balkhi tentang konsep perjalanan spiritual.

Kisah ini tercatat di kitab ‘Uyunul Hikayat karya Imam Ibnu Jauzi. Ia mendapatkan cerita tersebut dari Khalaf bin Buhaim.

Pada suatu hari, Ibrahim bin Adham memulai obrolannya pada Syaqiq dengan mengajukan sebuah pertanyaan. Ia penasaran dengan kisal awal perjalanan spriritual Syaqiq.


“Bagaimana kisah awal perjalanan spiritualmu?” tanya Ibrahim kepada Syaqiq.

Syaqiq segera berbagi pengalaman pribadinya kepada Ibrahim. Seekor burunglah yang menjadi titik awal perjalanan spiritualnya.

Syaqiq menceritakan bahwa suatu hari ia sedang melakukan perjalanan di sebuah gurun. Merasa kelelahan, ia memutuskan untuk beristirahat untuk mengembalikan energi yang telah terkuras oleh teriknya matahari.

Ketika sedang istirahat, tiba-tiba Syaqiq terkejut karena melihat seekor burung jatuh tak jauh dari tempat ia duduk. Setelah diperhatikan, ternyata sayap burung tersebut patah, sehingga burung itu tak mampu terbang dan mencari makanan.

“Kita perhatikan dari mana burung ini bisa mendapatkan makanan,” gumam Syaqiq di dalam hati.

Sambil mendekati, Syaqiq terus memperhatikan burung itu. Ibrahim bin Adham pun fokus mendengarkan kisah Syaqiq Al-Balkhi hingga tak berkomentar.

Tiba-tiba, kata Syaqiq, datanglah seekor burung sehat dan normal mendekati burung yang sakit dan terjatuh itu. Burung yang sehat ini membawa belalang di paruhnya, kemudian menyodorkan belalang tersebut ke paruh burung yang sayapnya patah.

Syaqiq terkesima oleh peristiwa tersebut. Ia memuji kekuasaan Allah yang memberikan rezeki kepada burung tak berdaya di tengah gurun.

Dengan penuh keyakinan, Syaqiq percaya hal yang sama juga bisa terjadi padanya. Sejak saat itu, Syaqiq akhirnya memutuskan diri untuk fokus ibadah dan tidak bekerja.

Ia percaya bahwa Allah akan tetap memberikan rezeki kepada Syaqiq, seperti yang dialami oleh burung yang sayapnya patah itu.

“Saya yakin, Allah juga akan memberikan rezeki kepada saya di mana pun saya berada,” ujar Syaqiq.

Setelah cerita Syaqiq selesai, Ibrahim bin Adham memberikan tanggapan yang membuat Syaqiq tercengang. Ia melontarkan sebuah pertanyaan dan pernyataan yang tidak terpikirkan oleh Syaqiq.

“Ya Syaqiq, mengapa kamu memilih menjadi seperti burung yang sayapnya patah? Mengapa tidak memilih menjadi burung yang sehat dan memberi makan burung yang sakit itu?” ucap Ibrahim bin Adham.

Ibrahim kemudian mengeluarkan dalil yang bersumber dari hadis Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam.

“Tidakkah kamu pernah mendengar bahwa Rasulullah SAW bersabda: ‘Tangan yang memberi lebih baik daripada tangan yang menerima?'” imbuh Ibrahim.

“Dan bukankah di antara tanda seorang mukmin yang sejati adalah keinginannya untuk mendapatkan salah satu dari dua derajat yang lebih tinggi dalam berbagai hal, sehingga ia mencapai tingkatan Al-Abrar?” lanjutnya.

Setelah mendengar penjelasan dari Ibrahim bin Adham, Syaqiq Al-Balkhi langsung memegang dan mencium tangan Ibrahim bin Adham seraya berkata, “Anda adalah guru kami, wahai Abu Ishaq.”

Dari kisah ini, dapat diambil hikmah bahwa menempuh perjalanan spiritual tidak selalu berarti meninggalkan aspek kehidupan ekonomi dan sosial. Lebih dari itu, perjalanan spiritual dapat ditingkatkan dengan selalu menyebarkan kebaikan dan terus memberikan manfaat kepada orang lain.

(hnh/erd)



Sumber : www.detik.com

Kisah Abbad ibn Bisyr, Sahabat Rasulullah SAW Pemilik Tongkat Bercahaya



Jakarta

Abbad ibn Bisyr ibn Waqasy adalah sahabat Rasulullah SAW dari kalangan Anshar. Ia berasal dari suku Aus keturunan Bani Asyahli.

Merangkum buku Ensiklopedia Biografi Sahabat Nabi yang ditulis Muhammad Raji Hassan Kunnas dijelaskan Abbad memiliki dua nama panggilan, yaitu Abu Bisyr dan Abu al-Rabi.

Abbad termasuk sahabat setia Rasulullah SAW. Ia berada di barisan pertama dalam membela ajaran Islam. Abbad turut serta dalam Perang Badar, Perang Uhud, dan peperangan lainnya bersama Rasulullah SAW.


Abbad termasuk sahabat yang dicintai Rasulullah SAW.

Aisyah RA, pernah berkata tentang Abbad, “Ada tiga orang Anshar yang keutamaan mereka sebanding. Mereka semua dari Bani Abdul Asyhal, yaitu Sa’d ibn Muaz, Usaid ibn Hudhair, dan Abbad ibn Bisyr.” Itulah kesaksian Ummul Mukminin.

Peran Abbad dalam Perang Dzaturriqa

Diriwayatkan dari sahabatnya, Ibn Yasar dari Uqail ibn Jabir bahwa Jabir ibn Abdullah al-Anshari berkata, “Kami keluar bersama Rasulullah dari tempat perlindungan kami di kebun kurma dalam Perang Dzaturriqa. Dalam perang itu, seorang wanita musyrik terkena lemparan anak panah dari pasukan muslim.”

Usai peperangan, dan setelah Rasulullah pulang ke markas, suami wanita musyrik itu datang dan melihat apa yang terjadi pada istrinya. Ia marah dan bersumpah akan membalas dendam hingga salah seorang sahabat Nabi SAW bersimbah darah. Diam-diam, ia mencari tahu di mana Nabi SAW menginap malam itu.

Saat Nabi SAW hendak masuk rumah, beliau bersabda, “Siapakah yang mau berjaga malam ini?”

Amar ibn Yasar dan Abbad ibn Bisyr bangkit dan berkata, “Kami (siap berjaga), wahai Rasulullah.”

Keduanya kemudian berjaga dekat gerbang Syi’ib. Saat itu Nabi SAW dan para sahabat menginap di Syi’ib, di sebuah lembah.

Ketika berjaga, Abbad bertanya kepada Amar, “Kau ingin aku berjaga di awal atau di akhir malam?”

Amar menjawab, “Kau berjaga di awal malam, dan aku di akhir malam.” Kemudian Amar berbaring dan tertidur pulas. Sementara Abbad mendirikan salat sunnah sambil berjaga.

Ketika itulah suami wanita musyrik itu datang. Ketika melihat Abbad yang sedang salat, lelaki itu tidak menyia-nyiakan kesempatan. Ia langsung melepaskan panah ke arah Abbad dan tepat mengenai tubuhnya.

Meskipun tubuhnya dihantam anak panah, ia tetap mendirikan salat dan berusaha menyelesaikannya.

Lelaki itu kemudian kembali melemparkan panah. Dan Abbad tetap berdiri dalam salatnya. Untuk ketiga kalinya lelaki itu meluncurkan panah, dan Abbad mencabut panah yang tertancap di tubuhnya, lalu ia rukuk, lantas sujud. Baru setelah selesai salat Abbad membangunkan Ammar dan berkata, “Bangunlah, ada orang yang datang.”

Ammar terkejut ketika melihat suami wanita musyrik itu berada di dekat mereka. Ketika melihat mereka berdua, lelaki itu tahu, mereka menjadi benteng hidup bagi Muhammad dan menjadikan diri mereka sebagai penebus sumpahnya.

Amar kaget melihat sahabatnya Abbad berlumuran darah, “Subhanallah! Kenapa kau tidak membangunkanku saat pertama kali kau terkena panah?”

Abbad menjawab, “Aku sedang membaca salah satu surat dan aku tak mau memutuskan bacaanku sampai selesai. Saat beberapa anak panah menancap di tubuhku, aku pun menyelesaikan salat membangunkanmu. Demi Allah, jika tidak karena tugas berjaga yang diperintahkan Rasulullah, niscaya jiwaku sudah lepas dari raga sebelum aku memutuskan atau menyelesaikan bacaanku.”

Abbad tak pernah absen mengikuti peperangan bersama Rasulullah SAW sampai beliau wafat. Ia pernah mendengar beliau bersabda di depan kaum Anshar, “Wahai Anshar, kalian (bagaikan) pakaian dalam dan manusia bagaikan pakaian luar. Maka, jangan mengikuti orang-orang sebelum kalian.”

Pada saat itu, kaum Anshar ingin agar tidak ada lagi orang yang lari dari medan perang seperti yang terjadi saat Perang Uhud dan Hunain. Ucapan Rasulullah SAW itu menegaskan bahwa mereka adalah para penolong agama Allah dan RasulNya.

Janji setia yang pernah mereka ucapkan di Aqabah benar-benar mereka tunaikan. Sedikit pun tak terlintas dalam benak mereka keinginan meninggalkan Rasulullah sampai beliau wafat menghadap Allah SWT. Mereka teguh memegang janji yang pernah diucapkan meskipun beliau telah tiada.

Ketakwaan Abbad ibn Bisyr

Abbad membagi kehidupannya menjadi dua bagian, waktu malam ia gunakan untuk ibadah dan membaca Al-Quran, sedangkan siang harinya ia manfaatkan untuk berjihad melawan kaum kafir.

Kebiasaan Abbad membaca kalam Allah SWT setiap malam sangat menarik hati setiap orang yang mendengarnya. Pada suatu malam, saat ia menunaikan tahajud di Masjid Nabawi, suara bacaannya yang lembut terdengar hingga kamar Ummul Mukminin Aisyah RA. Saat itu Rasulullah SAW berada di sana.

Beliau bersabda kepada istrinya, “Ini suara Abbad ibn Bisyar.”

Aisyah menjawab, “Benar, wahai Rasulullah.”

Rasulullah SAW berdoa, “Ya Allah, ampunilah dia!” (menurut Ibn al-Atsir, “Ya Allah, kasihilah Abbad”).

Abbad ibn Bisyr Pemilik Tongkat Bercahaya

Dalam kitab Musnad Imam Ahmad, ada sebuah hadits yang diriwayatkan dari Bahz ibn Asad dari Hamad ibn Salamah dari Tsabit dari Anas bahwa Usaid ibn Hudhair dan Abbad ibn Bisyr menemani Rasulullah SAW pada suatu malam. Kemudian mereka keluar meninggalkan beliau.

Tiba-tiba tongkat salah seorang dari mereka memancarkan cahaya terang sehingga mereka dapat berjalan diterangi cahaya itu. Saat keduanya berpisah, tongkat mereka masing-masing mengeluarkan cahaya.

Suatu malam menjelang Perang Yamamah, Abbad bermimpi sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Said al-Khudri bahwa Abbad ibn Bisyr berkata, “Hai Abu Said, aku bermimpi langit terbuka untukku, kemudian tertutup lagi. Aku menafsirkannya, insya Allah, sebagai kesyahidan.”

Abu Said berkata, “Demi Allah, sungguh baik mimpimu itu.”

Keesokan harinya Abbad bersama beberapa sahabat bergabung dalam pasukan Khalid ibn Walid untuk memerangi Musailamah al-Kazzab. Mimpi dan harapan Abbad menjadi kenyataan. Ia terbunuh sebagai syahid dalam peperangan itu. Sungguh mimpi orang bertakwa adalah kebenaran.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Mukjizat Rasulullah SAW pada Unta Tua Milik Jabir RA



Jakarta

Nabi Muhammad SAW dikelilingi oleh para sahabat, salah satunya Jabir bin Abdullah. Ia merupakan sosok yang dekat dengan Rasulullah SAW.

Ada kisah menarik mengenai Nabi Muhammad SAW dan unta milik Jabir RA. Menukil dari buku Biografi Rasulullah SAW yang ditulis DR Mahdi Rizqullah Ahmad diceritakan bahwa Jabir RA memiliki unta yang sudah tua.

Walau demikian, unta tua itu adalah satu-satunya hewan yang dimiliki Jabir RA untuk ditunggangi. Ia tidak dapat mengganti untanya dengan yang lebih muda karena faktor ekonomi.


Kala itu, ayah Jabir RA baru saja gugur sebagai syahid dan meninggalkan beberapa orang anak. Saudara-saudara Jabir RA itu menjadi tanggungannya karena beliau merupakan anak sulung.

Laju unta Jabir RA sangat lamban hingga tertinggal jauh dari pasukan muslim. Waktu itu mereka sedang dalam perjalanan pulang selepas perang Dzati Riqa.

Disebutkan bahwa unta milik Jabir RA sedang sakit dan selalu tertinggal dari rombongan. Bahkan, unta tua tersebut hampir tidak bisa berjalan, seperti tertulis dalam buku Kisah-kisah Islam yang Menggetarkan Hati karya Hasan Zakaria Fulaifal.

Melihat hal, itu Rasulullah SAW lantas menghampiri Jabir RA sambil menanyakan apa yang terjadi. Dia berkata bahwa untanya terlalu lambat hingga sulit menyusul pasukan lainnya.

“Derumkanlah untamu!” kata Nabi SAW kepada Jabir RA.

Sang rasul lalu meminta tongkat yang ada di tangan Jabir RA. Setelahnya, ia mencucuk lambung unta tua itu berkali-kali sampai akhirnya hewan tersebut berdiri.

Selanjutnya, Nabi SAW meminta Jabir RA untuk kembali menunggangi unta tuanya. Atas kuasa Allah SWT, unta tua itu tiba-tiba mampu melaju dengan cepat seperti unta sehat dan muda.

Saking cepatnya, laju unta tersebut mampu menyalip rombongan unta lain yang sebelumnya berada di depan. Sampai-sampai, jika Jabir RA tidak mengendalikan untanya maka unta sang rasul akan tersalip juga.

Mengutip dari buku Kisah-kisah Inspiratif Sahabat Nabi susunan Muhammad Nasrulloh, setelah unta Jabir RA dan Nabi SAW sejajar keduanya saling berbincang. Dalam pembicaraan itu, Rasulullah SAW menawar untuk membeli unta Jabir RA.

Setelah sepakat, Jabir RA menjual untanya kepada Nabi Muhammad SAW. Sesampainya di rumah, ia membawa unta itu ke kediaman sang rasul.

Mendapati seekor unta di rumahnya, Rasulullah SAW lantas bertanya: “Unta siapa ini?”

“Unta Jabir RA wahai Rasulullah SAW,” kata sahabat lainnya.

Mendengar hal itu, Nabi SAW memanggil Jabir RA dan memintanya untuk membawa untanya kembali. Selanjutnya, Jabir RA pulang membawa untanya lagi.

Tiba-tiba Rasulullah SAW memerintahkan Bilal untuk memberi satu kantong dirham kepada Jabir RA. Hal tersebut membuat Jabir RA terkejut, karena ia mendapat uang dalam jumlah lebih banyak dari hasil kesepakatan tentang jual beli unta.

Wallahu ‘alam.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com