Tag Archives: mutu pendidikan

Tak Lagi Belajar di Lantai, Siswa di SD Ini Dapat Bantuan Meja-Kursi



Jakarta

Siswa SDN 1 Cibitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya bisa merasakan belajar di meja dan kursi baru. Sebelumnya, puluhan siswa kelas 1 terpaksa belajar di lantai sejak awal tahun ajaran baru karena tidak tersedia meja dan kursi.

Meja dan kursi dikirimkan untuk dua ruang kelas, terdiri atas 64 kursi siswa, 32 meja belajar, 2 meja dan kursi guru, 2 lemari, serta 2 papan tulis. Bantuan dikirimkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).


“Kami tidak ingin ada satu pun anak Indonesia yang belajar tanpa fasilitas layak. Begitu laporan diterima, kami langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kebutuhan segera dipenuhi,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen Gogot Suharwoto dalam keterangannya, dikutip Senin (6/10/2025).

Ia menambahkan, dukungan terhadapSDN 1Cibitung merupakan bagian dari langkah berkelanjutanKemendikdasmen dalam pemerataan akses dan mutu pendidikan dasar.

Kemendikdasmen menegaskan peristiwa di SDN 1 Cibitung menjadi alarm pentingnya sistem deteksi dini terhadap kebutuhan sarana-prasarana pendidikan. Pemerintah mengatakan pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah agar kasus serupa tidak terulang di sekolah lain.

Kepala SekolahSDN 1CibitungIwanRustandi menyampaikan apresiasi atas perhatian cepat pemerintah.

“Alhamdulillah, kini anak-anak bisa belajar dengan nyaman. Bantuan ini sangat berarti bagi kami dan menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan mutu pembelajaran,” ujarnya.

Guru dan orang tua siswa mengaku bahwa suasana belajar kini jauh lebih baik. Anak-anak terlihat antusias, disiplin, dan lebih fokus mengikuti pelajaran di kelas.

(nir/twu)



Sumber : www.detik.com

Kemendikdasmen Imbau Sekolah Tak Wajibkan Bimbel TKA, Sudah Ada Simulasi Gratis



Jakarta

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengingatkan sekolah untuk tidak membebani siswa dengan bimbingan belajar (bimbel). Sekolah tak perlu melibatkan bimbel dari luar dalam menyiapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Muhammad Yusro. Ia mengatakan pihak Kemendikdasmen sudah menyediakan latihan soal gratis bagi siswa.

“Kami harap guru dan sekolah tidak mengarahkan siswa ikut bimbel khusus TKA. Kemendikdasmen sudah menyediakan simulasi dan latihan melalui portal resmi agar pelaksanaan TKA tidak menambah beban murid dan orang tua,” katanya, dikutip dari Antara, Minggu (12/10/2025).


Yusro mengatakan Kemendikdasmen saat ini masih terus melakukan sosialisasi dan pendampingan teknis ke berbagai daerah. Ia berharap pelaksanaan TKA bisa berjalan lancar, jujur, dan bermanfaat.

“TKA bukan sekadar tes, melainkan bagian dari upaya kita bersama untuk menghadirkan pendidikan bermutu untuk semua. Melalui asesmen yang berintegritas, kita menegakkan prinsip keadilan dan kesempatan yang sama bagi setiap anak Indonesia untuk menunjukkan potensi terbaiknya,” katanya.

TKA Tak Tentukan Kelulusan Siswa

Selain itu, Yusro juga menegaskan bahwa TKA tak jadi syarat siswa lulus sekolah. TKA adalah validator nilai siswa yang hendak lanjut ke jenjang pendidikan berikutnya.

“TKA tidak menentukan kelulusan murid, karena kelulusan tetap menjadi kewenangan satuan pendidikan,” katanya.

Pihaknya juga mengajak pemerintah daerah, sekolah, dan para guru untuk menjunjung tinggi nilai integritas dalam setiap pelaksanaan asesmen tersebut.

“Namun manfaatnya sangat besar, baik untuk murid, sekolah, maupun daerah. Melalui data dari hasil TKA, nantinya pemerintah daerah dapat mengetahui kemampuan literasi, numerasi, serta penguasaan bahasa Inggris di wilayahnya,” ujar dia.

TKA sebagai Validator Nilai Rapor

Yusro menuturkan, TKA khususnya berperan sebagai validator nilai rapor calon pendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Pada seleksi masuk perguruan tinggi negeri jalur SNBP, nilai TKA menjadi penting dalam menentukan kelolosan masuk kampus.

“Mulai tahun depan, TKA menjadi salah satu validator nilai rapor dalam seleksi berbasis prestasi. Ini menandakan bahwa TKA diakui sebagai asesmen nasional yang kredibel, berpihak pada murid, dan memberi peluang setara bagi semua,” jelasnya.

Manfaat TKA Juga untuk Sekolah dan Pemda

Lebih dari itu, menurutnya TKA memiliki manfaat luas. Tidak hanya bagi siswa, tetapi juga bagi sekolah dan pemerintah daerah.

Bagi siswa, TKA menjadi asesmen yang adil dan berpihak, memberi peluang setara untuk menampilkan kemampuan akademik tanpa dipengaruhi latar belakang sekolah atau wilayah.

Bagi sekolah, hasil TKA dapat digunakan sebagai bahan refleksi dan evaluasi pembelajaran. Sementara itu, bagi pemerintah daerah, data hasil TKA menjadi dasar pemetaan mutu pendidikan berbasis data.
Sembunyikan kutipan teks

TKA akan mulai digelar 3 November 2025 untuk jenjang SMA/sederajat. Sementara untuk jenjang SD/sederajat dan SMP/sederajat akan dilaksanakan pada Maret 2026 mendatang.

(cyu/twu)



Sumber : www.detik.com

Dana BOS dan BOP Rp 4 Triliun untuk Madrasah-RA Cair Pekan Ini



Jakarta

Kabar baik bagi ribuan madrasah dan raudlatul athfal (RA) di seluruh Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) akan menyalurkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah untuk Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 pekan ini.

Total dana yang akan disalurkan mencapai Rp4,01 triliun. Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar.

“Alhamdulillah, mulai pekan ini anggaran lebih 4 triliun rupiah bisa dicairkan untuk RA dan madrasah,” katanya, dikutip dari laman Kemenag, Selasa (21/10/2025).


Ia mengatakan bantuan operasional adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Sesuai arahan presiden, kita perlu wujudkan pendidikan bermutu untuk mencetak generasi unggul yang berdaya saing global,” tuturnya.

Ia menambahkan, dukungan operasional pendidikan melalui BOS Madrasah dan BOP RA menjadi langkah penting dalam memperkuat ekosistem pendidikan agama bermutu.

“BOP RA dan Bos Madrasah adalah bentuk dukungan pemerintah wujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang berkualitas,” kata Menag.

Rincian Dana dan Lembaga Penerima BOS dan BOP

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menjelaskan, total alokasi dana BOP RA sebesar Rp204 miliar. Sementara itu, BOS Madrasah mencapai Rp3,809 triliun.

Total ada 81 ribu lembaga yang akan menerima bantuan. Lembaga-lembaga tersebut telah lolos tahap verifikasi.

“Anggaran BOS dan BOP sebesar Rp 4,01 triliun sudah dalam tahap pencairan untuk disalurkan oleh bank penyalur kepada 81 ribu lembaga yang sudah memenuhi kriteria,” katanya.

Pencairan Bantuan Lewat Verifikasi Ketat

Ditambahkan oleh Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Nyayu Khodijah, seluruh dokumen pengajuan pencairan sudah diverifikasi secara ketat oleh Kemenag.

“Setiap lembaga yang mengajukan pencairan Triwulan III dan IV wajib telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban sampai penyaluran Triwulan II,” jelasnya.

Nyayu mengatakan proses verifikasi adalah langkah untuk melihat apakah penyaluran sesuai prosedur. Hanya lembaga yang memiliki dokumen lengkap dan valid bisa menerima bantuan tersebut.
Sembunyikan kutipan teks

“Dana BOP dan BOS diharapkan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk peningkatan mutu pembelajaran dan akuntabilitas pelaporan. Jangan sampai ada keterlambatan penyerapan yang dapat menghambat kualitas pendidikan madrasah,” tegasnya.

Nyanyu mengatakan dana yang diterima harus dimanfaatkan secara disiplin, transparan, dan akuntabel. Selain itu, besar dana harus sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM).

Ia mengimbau kepala madrasah dan RA agar terus memastikan status pengajuan aplikasi eRKAM V2 (untuk BOS) atau Portal BOS Kemenag (untuk BOP).

(cyu/cyu)



Sumber : www.detik.com