Tag Archives: nabi muhammad saw

Niat Puasa Ganti Ramadhan: Arab, Latin, dan Artinya


Jakarta

Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang telah baligh, berakal, dan mampu. Namun, dalam kondisi tertentu, seseorang bisa meninggalkan puasa Ramadhan karena alasan syar’i seperti sakit, haid, nifas, bepergian jauh (safar), atau sebab lain yang dibenarkan agama.

Bagi muslim yang meninggalkan puasa Ramadhan dengan alasan yang dibenarkan secara syariat, Islam memberikan keringanan untuk menggantinya di hari lain setelah bulan Ramadhan berakhir. Ibadah pengganti tersebut dikenal dengan istilah puasa qadha atau puasa ganti Ramadhan.

Dikutip dari Buku Pintar Puasa Wajib dan Sunnah karya Nur Solikhin, secara bahasa, qadha berarti mengganti, menunaikan, atau melaksanakan sesuatu di luar waktu yang telah ditentukan. Dalam ibadah puasa, qadha puasa Ramadhan berarti melaksanakan puasa sebagai pengganti hari-hari yang ditinggalkan pada bulan Ramadhan.


Dasar Hukum Puasa Ganti Ramadhan

Kewajiban mengganti puasa yang ditinggalkan memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW.

Allah SWT berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 184,

أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: “(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Ayat ini menjelaskan bahwa orang yang tidak berpuasa karena alasan syar’i wajib mengganti puasanya di hari lain ketika sudah memungkinkan.

Dalam hadits, Aisyah RA berkata, “Aku pernah mempunyai hutang puasa Ramadhan, maka aku tidak mengqadhanya kecuali pada bulan Sya’ban.” (HR Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa qadha puasa Ramadhan dilakukan setelah Ramadhan berakhir, bahkan bisa hingga menjelang Ramadhan berikutnya selama belum melampaui batas waktu satu tahun.

Niat Puasa Qadha Ramadhan

Membaca niat puasa qadha Ramadhan dilakukan sejak malam hari hingga sebelum waktu Subuh. Adapun bacaan niatnya sebagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Arab Latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta’âlâ.

Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”

DR. Thariq Muhammad Suwaidan dalam bukunya yang berjudul Rahasia Puasa Menurut 4 Mazhab menjelaskan, menunda qadha puasa tanpa uzur sampai datang Ramadhan berikutnya tidak membatalkan kewajiban qadha, tetapi menambah kewajiban membayar fidyah.

Menurut ulama, fidyah ini dibayarkan berupa makanan pokok (seperti beras) seukuran satu mud (sekitar 675 gram) untuk setiap hari puasa yang tertunda.

Hal ini berdasarkan fatwa sahabat Nabi SAW, seperti Ibnu Abbas r.a. yang berkata:

“Apabila seseorang memiliki utang puasa Ramadhan lalu ia tidak menggantinya hingga datang Ramadhan berikutnya, maka ia harus berpuasa qadha dan memberi makan (fidyah) kepada satu orang miskin untuk setiap hari.” (HR Daruquthni)

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Boleh atau Tidak? Ini Hukum Pakai Sorban bagi Orang Awam di Indonesia


Jakarta

Sorban merupakan salah satu pakaian yang asalnya dari budaya Arab. Meski identik dengan masyarakat Arab, banyak muslim di dunia yang mengenakannya.

Menukil dari buku Persiapan Bekal Akherat susunan Hilmi Natsir Izzudin, Nabi Muhammad SAW dalam haditsnya menyebut bahwa sholat dengan mengenakan sorban dinilai lebih utama. Beliau bersabda,

“Sholat dengan memakai sorban 25 (kali lipat) lebih utama daripada tanpa memakai sorban. Dan sholat Jumat dengan memakai sorban 70 (kali lipat) lebih utama daripada tanpa memakai sorban.’ (I’anah At Tholibin Juz 2 Halaman 151)


Melalui sebuah hadits disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW sering mengenakan sorban dalam kesehariannya. Dari ayahnya, Amr bin Huraits yang diceritakan oleh Ibnu Abu Umar RA berkata:

“Aku melihat Nabi SAW berkhutbah di atas mimbar denga mengenakan serban hitam.” (HR Muslim)

Lantas, bagaimana hukum memakai sorban bagi orang awam di Indonesia?

Hukum Memakai Sorban bagi Orang Awam di Indonesia

Masih dari sumber yang sama, sunnah hukumnya mengenakan sorban bagi setiap muslim baik ketika sholat maupun di luar sholat dengan niat berhias. Tetapi, hukum sorban bisa berubah menjadi haram jika digunakan orang awam untuk menyerupai ulama sehingga orang lain menyangka dia orang alim dan meminta fatwa darinya, padahal bukan.

Selain itu, hukum menggunakan sorban bisa jadi makruh jika dibesarkan melebihi kebiasaan daerah tersebut. Memakai sorban juga bisa jadi sunnah muakkad atau sangat dianjurkan bagi orang alim, ulama, dan orang yang sedang mencari ilmu untuk mensyiarkan agama dan kealimannya.

Menurut informasi yang dirangkum dari situs UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Nabi Muhammad SAW bersabda dalam hadits yang dikutip Imam Jalaluddin Al-Suyuthi dalam Lubab al-Hadits.

“Sorban-sorban adalah mahkota-mahkota Arab, maka apabila mereka memakainya, mereka memakai kemuliaan mereka.”

Mengacu pada hadits-hadits di atas, Dr K H Syamsul Yakin MA, Dosen Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Jakarta dalam tulisannya berpendapat kontes mengikuti kebiasaan Nabi Muhammad SAW dalam mengenakan sorban adalah sunnah fi’liyah yaitu sunnah perbuatan Nabi SAW.

Kemudian, Syaikh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr dalam Syarah Syama’il Nabi Muhammad berpendapat setiap muslim boleh mengenakan pakaian apa saja sesuai tradisi dan adat yang berlaku di masyarakat, selama tidak bertentangan dengan syariat.

Menurutnya, tak ada penekanan khusus bagi setiap umat Islam mengenakan jenis pakaian tertentu, terlebih bila tidak sesuai dengan kebiasaan masyarakat. Sejumlah ulama terkemuka dalam Fatawa Al Lajnah Ad Da’imah, menjelaskan bahwa sorban yang dikenakan Rasulullah SAW tersebut hanyalah merupakan bagian dari kebiasaannya bukan bagian dari ibadahnya.

Nabi Muhammad SAW mengenakan serban karena hal itu adalah pakaian adat dari komunitas masyarakatnya. Dalam sumber itu dijelaskan hukum memakai sorban adalah mubah.

Artinya, orang awam di Indonesia yang tinggal di masyarakat tetapi kesehariannya tidak memakai sorban, boleh-boleh saja mengenakan pakaian tersebut. Tetapi, yang lebih utama adalah mengenakan pakaian yang sesuai dengan adat yang berlaku di tempat tinggalnya. Misalnya, di Indonesia memakai peci, baret, dan lain sebagainya.

Wallahu a’lam.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Kumpulan Kata-kata Bijak Umar bin Khattab tentang Kehidupan yang Inspiratif


Jakarta

Umar bin Khattab RA merupakan sahabat Nabi Muhammad SAW sekaligus Khulafaur Rasyidin. Ia memiliki sifat yang tegas dan berani.

Dikutip dari buku Sejarah Keteladanan Nabi Muhammad SAW yang disusun Yoli Hemdi, Umar bin Khattab RA dulunya termasuk salah satu orang yang menentang ajaran Rasulullah SAW. Ia sangat membenci sang rasul dan menganggapnya sebagai orang yang memecah belah kesatuan masyarakat Makkah.


Seiring berjalannya waktu, beliau mendapat hidayah dan masuk Islam. Kala itu ia mendengar lantunan ayat suci dan bergetar. Prasangka buruknya terhadap Nabi SAW langsung sira begitu saja.

Kemudian Umar RA berkata, “Demi Allah! Ini (benar) adalah (ucapan) tukang syair sebagaimana yang dikatakan oleh orang-orang Quraisy!”

Lalu, saat Nabi Muhammad SAW membaca surah Al-Haqqah ayat 40-41, Umar RA berkata lagi pada dirinya, “Ini adalah (ucapan) tukang tenung (juru ilmu hitam)!”

Dilanjutkannya oleh Rasulullah dengan bacaan surah Al-Haqqah sampai akhir ayat. Pada kemudian hari Umar berujar, “Ketika itulah Islam memasuki relung hatiku.” Itulah awal benih-benih kebenaran Islam masuk ke hati Umar bin Khattab.

Kata-kata Mutiara Umar bin Khattab RA Semasa Hidup

Semasa hidupnya, Umar bin Khattab banyak mengucap kata-kata bijak dan mutiara. Berikut beberapa di antaranya seperti dikutip dari buku 2.000 Kata Mutiara dari 200 Tokoh Dunia oleh Budi Santoso serta buku Kumpulan Kata Bijak Khulafaur Rasyidin tulisan Amir Mubarak.

1. “Aku khawatir akan datangnya hari di mana orang-orang yang tidak beriman merasa bangga dengan kedustaannya, sementara orang-orang yang beriman malu dengan keimanannya.”

2. “Hendaklah kalian menghisab diri kalian sebelum kalian dihisab, dan hendaklah kalian menimbang diri kalian sebelum kalian ditimbang, dan bersiap-siaplah akan datangnya hari besar ditampakkannya amal.”

3. “Sabar adalah bahan ramuan paling menyehatkan dalam hidup kita.”

4. “Jika pasanganmu sedang marah, maka kamu harus tenang. Karena ketika satu di antaranya adalah api, maka satu yang lainnya harus bisa menjadi air yang bisa meredam amarah tersebut.”

5. “Bila engkau menemukan celah pada seseorang dan engkau hendak mencacinya, maka cacilah dirimu, karena celahmu lebih banyak darinya.”

6. “Duduklah bersama orang-orang yang mencintai Allah. Itu karena bergaul bersama orang seperti mereka akan mencerahkan pikiran.”

7. “Wanita bukanlah pakaian yang bisa kamu kenakan dan kamu tanggalkan sesuka hati. Wanita itu terhormat dan memiliki haknya.”

8. “Ilmu ada tiga tahapan. Jika seseorang memasuki tahapan pertama, dia akan sombong. Jika dia memasuki tahapan kedua, maka dia akan rendah hati. Jika dia memasuki tahapan ketiga, maka dia akan merasa bahwa dirinya tidak ada apa-apanya.”

9. “Mahkota seseorang adalah akalnya. Derajat seseorang adalah agamanya. Sedangkan kehormatan seseorang adalah budi pekertinya.”

10. “Ilmu ada tiga tahapan. Jika seseorang memasuki tahapan pertama, dia akan sombong. Jika dia memasuki tahapan kedua, maka dia akan rendah hati. Jika dia memasuki tahapan ketiga, maka dia akan merasa bahwa dirinya tidak ada apa-apanya.”

11. “Kebajikan yang ringan adalah menunjukkan muka berseri-seri dan mengucapkan kata-kata lemah lembut.”

12. “Aku tidak pernah sekalipun menyesali diamku. Tetapi aku berkali-kali menyesali bicaraku.”

13. “Andai terdengar suara dari langit yang berkata, ‘Wahai manusia, kalian semua sudah dijamin pasti masuk surga kecuali satu orang saja’. Sungguh aku khawatir satu orang itu adalah aku.”

14. “Jagalah sholatmu. Karena saat kamu kehilangan sholat, maka kamu akan kehilangan segalanya.”

15. “Hindarilah sifat malas dan bosan, karena keduanya kunci keburukan. Sesungguhnya jika engkau malas, engkau tidak akan banyak melaksanakan kewajiban. Jika engkau bosan, engkau tidak akan tahan dalam menunaikan kewajiban.”

16. “Jikalau kita letih karena kebaikan, maka sesungguhnya keletihan itu akan hilang dan kebaikan akan kekal. Namun jikalau kita bersenang-senang dengan dosa, maka sesungguhnya kesenangan itu akan hilang dan dosa itu akan kekal.”

17. “Orang yang banyak tertawa itu kurang wibawanya.”

18. “Janganlah kamu berburuk sangka dari kata-kata tidak baik yang keluar dari mulut saudaramu, sementara kamu masih bisa menemukan makna lain yang lebih baik.”

19. “Aku tidak pernah mengkhawatirkan apakah doaku akan dikabulkan atau tidak, tapi yang lebih aku khawatirkan adalah aku tidak diberi hidayah untuk terus berdoa.”

20. “Jangan berlebihan dalam mencintai sehingga menjadi keterikatan, jangan pula berlebihan dalam membenci sehingga membawa kebinasaan.”

21. “Perbanyaklah mengingat Allah, karena itu adalah obat. Janganlah buat dirimu terlalu banyak mengingat manusia, karena itu adalah penyakit”

22. “Raihlah ilmu, dan untuk meraih ilmu belajarlah keadaan tenang dan sabar”.

23. “Tidak ada rasa bersalah yang dapat mengubah masa lalu dan tidak ada kekhawatiran yang dapat mengubah masa depan”

24. “Keyakinan (iman) adalah di mana seharusnya tidak ada perbedaan antara perbuatan, perkataan, dan apa yang kamu pikirkan.”

25. “Ketahuilah saudara-saudaraku, bahwa sikap keras itu sekarang sudah mencair. Sikap itu (keras) hanya terhadap orang yang berlaku zalim dan memusuhi kaum Muslimin,” kata Umar.

26. “Tetapi buat orang yang jujur, orang yang berpegang teguh pada agama dan berlaku adil saya lebih lembut dari mereka semua,” Umar melanjutkan.

27. “Ya Allah, saya ini sungguh keras, kasar, maka lunakkanlah hatiku! Ya Allah, saya sangat lemah, maka berilah saya kekuatan! Ya Allah, saya ini kikir, jadikanlah saya orang dermawan!”

28. “Mahkota seseorang adalah akalnya. Derajat seseorang adalah agamanya. Sedangkan kehormatan seseorang adalah budi pekertinya.”

29. “Ilmu ada tiga tahapan. Jika seseorang memasuki tahapan pertama, dia akan sombong. Jika dia memasuki tahapan kedua, maka dia akan rendah hati. Jika dia memasuki tahapan ketiga, maka dia akan merasa bahwa dirinya tidak ada apa-apanya.”

30. “Biasakan diri dengan hidup susah, karena kesenangan tidak akan kekal selamanya.”

31. “Jika tidur pada malam hari, aku telah menyia-nyiakan diriku. Jika aku tidur pada siang hari, aku telah menyia-nyiakan rakyatku.”

32. “Duduklah dengan orang-orang yang bertaubat, sesungguhnya mereka menjadikan segala sesuatu lebih berfaedah.”

33. “Barangsiapa takut kepada Allah SWT niscaya tidak akan dapat dilihat kemarahannya. Dan barangsiapa takut kepada Allah, tidak sia-sia apa yang dia kehendaki.”

34. “Sesungguhnya kita adalh kaum yang dimuliakan oleh Allah dengan Islam, maka janganlah kita mencari kemuliaan dengan selainnya.”

35. “Seandainya kejujuran merendahkanku dan sedikit yang bisa dilakukan, maka hal tersebut lebih aku cintai dari kebohongan yang dapat menaikkan posisiku, meski sedikit yang bisa dilakukan.”

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

4 Sedekah Paling Utama Menurut Hadits, Apa Saja?



Jakarta

Sedekah adalah pemberian sesuatu dari seorang muslim kepada yang berhak menerimanya secara ikhlas dengan hanya mengharap ridha dari Allah SWT. Ada beberapa sedekah yang disebutkan dalam hadits sebagai sedekah paling utama sebab besar pahalanya.

Di balik amalan sedekah, terdapat juga banyak keutamaan yang bisa diraih. Sedekah juga menjadi amalan yang dapat memperlancar rezeki.

Sedekah yang Paling Utama

Merangkum dari berbagai sumber, berikut ini adalah sedekah-sedekah yang paling utama menurut hadits Nabi.


1. Sedekah dalam Keadaan Sehat

Dalam buku Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1 yang ditulis oleh Muhammad Nasib Ar-Rifa’i disebutkan hadits marfu’ dari Abu Hurairah yang tertulis, “Sedekah yang paling utama ialah hendaknya kamu bersedekah dengan engkau masih sehat, tidak ingin memberi, mendambakan kekayaan, dan mengkhawatirkan kemiskinan.”

Hal tersebut menjelaskan bahwa kondisi seseorang yang tengah dalam keadaan sehat maka akan lebih sulit untuk bersedekah karena sifat kikir dan pelitnya. Oleh karena itu, apabila seseorang bersedekah dalam kondisi tersebut maka besar pahalanya.

2. Sedekah untuk Keluarga yang Memusuhi

Islam melarang setiap penganutnya untuk memutus tali bersaudaraan. Apabila sesama muslim saling memusuhi maka tidak akan ada berkah di antara mereka. Rasulullah menganjurkan pada umatnya untuk tidak bermusuhan satu sama lain, bahkan mengajarkan untuk bersedekah pada keluarga dekat yang memusuhi.

Mengutip buku Hidup Berkah Dengan Sedekah yang disusun oleh Ustadz Masykur Arif, Rasulullah bersabda: “Sedekah paling afdhal (utama) ialah yang diberikan kepada keluarga dekat yang bersikap memusuhi.” (HR Thabrani dan Abu Dawud).

Dalam hadits tersebut dijelaskan bahwa bersedekah yang paling utama dan banyak pahalanya adalah kepada keluarga dekat yang memusuhi kita. Hal tersebut dikarenakan tujuan mulia dari sedekah, agar keluarga dekat berhenti memusuhi sehingga hati mereka menjadi lebih lembut.

3. Sedekah Suami untuk Keluarganya

Bagi seorang suami atau laki-laki dewasa yang telah berkeluarga, terdapat sedekah yang pahalanya sangat besar dan utama, yakni menafkahi istri dan anaknya. Rasulullah bersabda, “Sedekah yang terbaik adalah yang dikeluarkan selebih keperluan, dan mulailah dari orang yang kamu tanggung.” (HR Bukhari).

Melansir buku Solusi Sedekah Tanpa Uang yang ditulis oleh Ust. Haryadi Abdullah, seorang istri dan anak-anaknya adalah tanggungan bagi suami. Berdasarkan hal tersebut, wajib hukumnya bagi suami untuk memenuhi semua kebutuhan baik kebutuhan fisik maupun biologis. Adapun wajib pula baginya untuk menafkahi dan mencukupi seluruh keperluan finansialnya.

Untuk menegaskan hal tersebut, dalam riwayat yang lain disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ) ” تَصَدَّقُوا ” فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ, عِنْدِي دِينَارٌ قَالَ: ” تَصَدَّقْ بِهِ عَلَى نَفْسِكَ ” قَالَ: عِنْدِي آخَرُ, قَالَ : ” تَصَدَّقْ بِهِ عَلَى وَلَدِكَ ” قَالَ: عِنْدِي آخَرُ, قَالَ : ” تَصَدَّقَ بِهِ عَلَى حَادِمِكَ ” قَالَ: عِنْدِي آخَرُ, قَالَ : ” أَنْتَ أَبْصَرُ “. رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائِيُّ, وَصَحْحَهُ إِبْنُ حِبَّانَ وَالْحَاكِمُ

Artinya: “Dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, “Bersedekahlah.” Lalu seorang laki-laki berkata, “Wahai Rasulullah, aku mempunyai satu dinar? Kemudian Rasul mengatakan, “Bersedekahlah pada dirimu sendiri.” Orang itu lalu berkata, “Aku mempunyai yang lain.” Beliau bersabda, “Sedekahkan untuk anakmu.” Orang itu berkata, “Aku masih mempunyai yang lain.” Beliau bersabda, “Sedekahkan untuk istrimu.” Orang itu berkata lagi, “Aku masih punya yang lain.” Rasul menjawab, “Sedekahkan untuk pembantumu.” Orang itu berkata lagi, “Aku masih mempunyai yang lain.” Rasul bersabda untuk yang terakhir kalinya, “Kamu lebih mengetahui penggunaannya.” (HR Abu Dawud dan Nasa’i, dinilai shahih oleh Ibnu Hibban dan Hakim).

4. Sedekah di Bulan Ramadan

Diriwayatkan oleh Anas RA, sedekah di bulan Ramadan sangatlah diutamakan dibandingkan dengan bulan lainnya. Sebagaimana tertuang dalam hadis berikut:

“Dari Anas dikatakan: Wahai Rasulullah, sedekah apa yang nilainya paling utama? Rasul menjawab: Sedekah di bulan Ramadan. (HR At-Tirmidzi).

Terlebih, apabila seseorang bersedekah kepada orang yang berpuasa. Abu Bakar Jabir Al-Jazairi menyebutkan dalam bukunya Ensiklopedi Muslim, “Barangsiapa memberi makanan atau minuman untuk berbuka puasa kepada orang yang berpuasa dari harta yang halal, maka para malaikat mendoakannya di jam-jam bulan Ramadan dan Jibril juga akan mendoakannya di malam Lailatul Qadar.” (Diriwayatkan Ath-Thabrani dan Abu Asy-Syaikh).

Itulah 4 sedekah yang paling utama menurut hadits. Perlu diingat bahwa mengamalkan kebiasaan bersedekah dalam kehidupan sehari-hari dapat membuka pintu rezeki dan juga menghapuskan sifat-sifat tamak, kikir, dan pelit.

(dvs/dvs)



Sumber : www.detik.com

Bentuk Sedekah yang Pahalanya Dahsyat Menurut Hadits


Jakarta

Sedekah adalah amalan yang dicintai Allah SWT dan dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Menurut sebuah hadits, ada sedekah yang pahalanya paling dahsyat.

Menurut Buku Saku Terapi Bersedekah yang ditulis Manshur Abdul Hakim, Al-Jurjani mengartikan sedekah sebagai pemberian yang dimaksudkan untuk mengharap pahala dari Allah SWT. Sementara itu, Al-Raghib memaknai sedekah sebagai harta yang dikeluarkan seseorang karena ingin mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Imam Nawawi melalui Syarh Shahih Muslim-nya mengatakan bahwa sedekah menjadi bukti ketulusan seseorang sekaligus lurusnya iman di dalam hatinya. Dengan begitu, perilaku dan suara hatinya selaras. Jadi, sedekah adalah cermin dari iman yang tulus dan lurus.


Anjuran bersedekah dijelaskan dalam sejumlah ayat suci Al-Qur’an, salah satunya firman Allah SWT dalam surah Al Baqarah ayat 267.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَنفِقُوا۟ مِن طَيِّبَٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ ٱلْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا۟ ٱلْخَبِيثَ مِنْهُ تُنفِقُونَ وَلَسْتُم بِـَٔاخِذِيهِ إِلَّآ أَن تُغْمِضُوا۟ فِيهِ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ حَمِيدٌ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.”

Berkaitan dengan itu, ada sedekah yang pahalanya besar. Hal ini disebutkan dalam hadits Nabi Muhammad SAW.

Sedekah Apa yang Pahalanya Paling Besar?

Sedekah yang pahalanya paling besar tercantum dalam hadits Rasulullah SAW. Berikut bunyi haditsnya yang dinukil dari Syarah Riyadhus Shalihin oleh Imam Nawawi yang diterjemahkan Misbah.

Ada seorang laki-laki datang kepada Nabi SAW lalu berkata, “Ya Rasulullah, sedekah mana yang paling besar pahalanya?”

Kemudian Rasulullah pun bersabda, “Yaitu jika engkau bersedekah, engkau itu masih sehat dan sebenarnya engkau kikir. Kau takut menjadi fakir dan engkau sangat berharap menjadi kaya. Tetapi janganlah engkau menunda-nunda sehingga apabila nyawamu telah sampai di kerongkongan lalu berkata, ‘Yang ini untuk fulan dan yang ini untuk fulan’, padahal yang demikian itu memang untuk fulan.” (HR Muttafaq’alaih)

Mengacu pada hadits di atas, sedekah yang pahalanya paling besar pahalanya adalah sedekah yang dilakukan ketika sehat dan kikir. Menurut Imam Nawawi, ketika muslim bersifat dermawan dan sedekah dalam keadaan sehat itu membuktikan keikhlasan serta cinta yang besar kepada Allah SWT.

Saat seseorang bersedekah dalam keadaan sehat tentu berbeda ketika sakit. Seperti diketahui, sewaktu seseorang sakit dan ajalnya dekat maka ia merasa putus asa dengan hidup sehingga harta di matanya tak lagi menjadi hal yang penting.

Sedekah ketika kaya juga menjadi salah satu jenis amalan yang pahalanya luar biasa. Ini dijelaskan oleh Asy Syarqawi melalui Jawaih Al-Bukhari tulisan Syaikh Muhammad Imarah yang diterjemahkan M Abdul Ghoffar.

Tujuan dari sedekah adalah menguatkan keinginan untuk mendekatkan diri kepada Sang Khalik. Oleh karenanya, sedekah dalam keadaan sakit atau jelang kematian berbeda dengan sedekah sewaktu sehat dan kaya.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Arab Saudi Luncurkan Program Baru Umrah Tanpa Perantara



Jakarta

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan program baru umrah ‘langsung’ tanpa perantara. Program ini memungkinkan perusahaan melayani jemaah secara langsung dengan layanan berkualitas tinggi.

Program baru ini diumumkan sejak Selasa, 20 Agustus 2024 dalam pertemuan pihak Kementerian Haji dan Umrah oleh Menteri Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah dengan para organisasi umrah. Pertemuan ini sejalan dengan strategi kementerian dalam memberdayakan sektor swasta untuk menawarkan layanan umrah sepanjang tahun.

Dilansir Arab News (26/8/2024), program ini tujuannya untuk meningkatkan jumlah kunjungan warga asing ke Arab Saudi. Khususnya kunjungan para peziarah ke situs-situs bersejarah dalam kehidupan Nabi Muhammad SAW.


Tujuan ini sejalan juga dengan komitmen Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk meningkatkan jumlah jemaah umrah setiap tahunnya sesuai dengan Visi Saudi 2030.

Di samping itu, pertemuan tersebut juga membahas arahan strategis untuk musim umrah 1446 H dibahas. Fokusnya untuk memastikan pengalaman yang lancar bagi jemaah dengan menjamin layanan berkualitas dan efisien.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi memproyeksikan akan menerima 15 juta jemaah umrah di Tanah Suci pada pelaksanaan mendatang. Pakistan, Mesir dan Indonesia disebut sebagai negara yang akan menyumbang jemaah terbanyak.

Pihak Kerajaan mulai merencanakan penyambutan jemaah umrah mendatang seperti dilaporkan Gulf News, Minggu (11/8/2024).

Saudi sebelumnya mencatat rekor jemaah umrah dari luar negeri pada 2023. Total ada 13,55 juta orang berbondong-bondong untuk menunaikan sunnah Rasul itu. Jumlah ini meningkat 58 persen dari rekor sebelumnya pada 2019.

Adapun musim baru umrah sudah dimulai sejak 7 Juli 2024 yang ditandai dengan dimulainya Tahun Baru Islam. Visa umrah sudah mulai diterbitkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sejak 20 Juni 2024 lalu.

(rah/lus)



Sumber : www.detik.com

Apa Itu Haji Ifrad, Dalil, Tata Cara, Waktu dan Perbedaan dengan Jenis Haji Lainnya


Jakarta

Bagi umat Islam, melaksanakan ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi mereka yang mampu. Haji Ifrad adalah salah satu dari tiga jenis haji yang dikenal dalam ajaran Islam, selain Haji Tamattu’ dan Haji Qiran.

Haji Ifrad merupakan salah satu jenis ibadah haji di mana seseorang melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu, dan umrah dilakukan secara terpisah setelahnya di luar musim haji. Dengan kata lain, dalam Haji Ifrad, umrah tidak dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan haji.

Apa Itu Haji Ifrad

Dalam buku Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah yang disusun oleh Ahmad Sarwat, dijelaskan bahwa ifrad berasal dari kata mashdar dengan akar kata ‘afrada’, yang artinya memisahkan sesuatu sehingga menjadi sendiri-sendiri, atau memisahkan sesuatu yang sebelumnya digabungkan.


Secara harfiah, ifrad memiliki makna yang berlawanan dengan qiran, yaitu menggabungkan.

Dalam konteks ibadah haji, ifrad merujuk pada pemisahan antara ibadah haji dan umrah. Dengan demikian, pelaksanaan haji tidak dilakukan bersamaan dengan umrah.

Orang yang melaksanakan haji ifrad hanya menunaikan ibadah haji tanpa melakukan umrah. Namun, mereka tetap diperbolehkan melakukan umrah, tetapi setelah seluruh rangkaian haji selesai.

Haji Ifrad adalah satu-satunya jenis haji yang tidak mengharuskan jemaah membayar denda berupa penyembelihan kambing sebagai dam. Berbeda dengan Haji Tamattu’ dan Qiran, yang mewajibkan jemaah untuk membayar dam.

Dalil Pelaksanaan Haji Ifrad

Haji Ifrad dilaksanakan berdasarkan dalil dari hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah memisahkan antara ibadah haji dan umrah saat menunaikan haji.

Dasar pelaksanaan Haji Ifrad bersumber dari hadits yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah RA. Dia berkata,

“Kami keluar bersama Rasulullah SAW pada tahun ketika beliau melaksanakan haji Wada’. Di antara kami ada yang berihram untuk umrah, berihram untuk umrah dan haji (haji qiran), dan ada pula yang berihram untuk melaksanakan haji saja. Sementara Rasulullah berihram untuk haji. Adapun yang berihram untuk haji atau yang berihram dengan menggabungkan antara haji dan umrah, maka mereka tidak bertahallul hingga pada hari Nahar (tanggal 10 Zulhijah).” (HR Bukhari dan Muslim).

Tata Cara dan Rangkaian Haji Ifrad

Kembali mengacu pada buku Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah yang disusun oleh Ahmad Sarwat, tata cara pelaksanaan Haji Ifrad adalah dengan menunaikan ibadah haji terlebih dahulu. Setelah menyelesaikan haji, jamaah kemudian mengenakan ihram untuk umrah dan melaksanakan rangkaian amalan umrah.

Secara ringkas, urutan pelaksanaan Haji Ifrad adalah menyelesaikan haji terlebih dahulu, kemudian melanjutkan dengan umrah. Menurut buku Fiqh As-Sunnah Jilid 3 karya Sayyid Sabiq, terjemahan Khairul Amru Harahap dan kawan-kawan, mereka yang menunaikan Haji Ifrad melafalkan talbiyah dengan lafaz sebagai berikut:

Labbaika bi-hajjin

Artinya: “Aku memenuhi panggilan-Mu untuk haji.”

Secara lebih rinci berikut ini adalah tata cara dan rangkaian kegiatan haji Ifrad:

  1. Ihram di miqat untuk haji
  2. Tawaf qudum
  3. Sa’i haji
  4. Tanggal 8 Dzulhijjah, masih keadaan ihram
  5. Tanggal 9 Dzulhijjah, wukuf di Arafah
  6. Tanggal 10 Dzulhijjah, mabit di Muzdalifah
  7. Lempar jumrah Aqabah
  8. Tahalul Awal
  9. Tawaf Ifadhah
  10. Tahalul Tsani
  11. Mabit di Mina
  12. Tanggal 11 Dzulhijjah, melempar tiga jumrah
  13. Tanggal 12 Dzulhijjah, melempar tiga jumrah
  14. Meninggalkan Mina untuk Nafar Awal
  15. Tanggal 13 Dzulhijjah, melempar tiga jumrah
  16. Meninggalkan Mina untuk Nafar Tsani

Waktu Pelaksanaan Haji Ifrad

Dikutip dari buku Tuntunan Lengkap Wajib & Sunnah Haji dan Umrah karya H. Halik Lubis, berikut ini adalah waktu pelaksanaan Haji Ifrad:

8 Zulhijah – Mekah (pagi)

Berangkat menuju Mina bila melakukan sunah Tarwiyah atau menuju Arafah setelah meninggalkan sunah Tarwiyah.

8 Zulhijah – Mina (siang-malam)

Bermalam/mabit di Mina sebelum berangkat ke Arafah seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.

9 Zulhijah – Mina (pagi)

Berangkat menuju Arafah setelah matahari terbit atau setelah melakukan salat Subuh.

9 Zulhijah – Arafah (siang-sore)

Sembari menunggu wukuf pada tengah hari, jangan lupa berdoa, berzikir, dan bertasbih. Selanjutnya meng-qashar salat Dzuhur dan Ashar. Kedua salat ini dilakukan pada waktu Dzuhur. Setelah salat selesai, berlanjut dengan wukuf dan berdoa, berzikir, dan bertalbiah, dilakukan terus menerus hingga waktu Maghrib tiba.

9 Zulhijah – Arafah (sore-malam)

Setelah matahari terbenam, dilanjutkan menuju Muzdalifah. Melakukan salat Maghrib di Muzdalifah dengan jamak salah Isya seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW.

9 Zulhijah – Muzdalifah (malam)

Menjamak takhir Maghrib dan Isya. Bermalam sebentar hingga lewat tengah malam sembari mengumpulkan 7 kerikil yang bertujuan untuk melempar jumrah aqabah.

10 Zulhijah – Mina

Melontarkan jumrah aqabah sebanyak 7 kali, melakukan tahalul awal, kemudian melanjutkan tawaf ifadah, sa’i, dan sunah melakukan tahallul qubra dengan cara mencukur rambut kepala. Jemaah harus sudah tiba di Mina sebelum waktu Magrib kemudian bermalam di Mina hingga tengah malam.

11 Zulhijah – Mina

Melontarkan jumrah Ula, wusta, dan Aqabah sebanyak 7 kali. Kemudian bermalam di Mina paling tidak sebelum Maghrib hingga tengah malam.

12 Zulhijah – Mina

Melontar jumrah Ula, Wusta, dan Aqabah masing-masing 7 kali saat waktu subuh. Nafar awal, kembali ke Mekah sebelum Maghrib tiba. Hingga akhirnya dilanjutkan melakukan tawaf ifadah dan sa’i setelah tahallul qubra bagi yang belum melakukan.

13 Zulhijah – Mina (pagi)

Melontar jumrah Ula, Wusta, dan Aqabah sebanyak 7 kali.

13 Zulhijah – Mekah (siang-malam)

Melakukan tawaf iafadah, sa’i, dan melakukan tahallul qubra bagi yang belum melaksanakannya. Setelah ini, ibadah haji pun selesai.

Perbedaan Haji Ifrad dengan Haji Qiran dan Tamattu

Menurut buku Fiqih Lima Mazhab: Ja’fari, Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali karya Mighniyah, Haji Ifrad adalah ibadah haji yang dilaksanakan secara terpisah dari umrah. Dalam praktiknya, Haji Ifrad dimulai dengan pelaksanaan haji terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan ibadah umrah setelahnya.

Sementara itu, Haji qiran adalah ibadah haji dan umrah yang dilakukan secara bersamaan. Dalam haji qiran, jamaah berihram dengan niat umrah dan haji sekaligus.

Jenis Haji yang terakhir, Haji Tamattu merupakan ibadah haji yang diawali dengan melakukan umrah terlebih dahulu.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Saudi Minta Jemaah Umrah Jaga Jarak Selama di Masjidil Haram



Jakarta

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan sejumlah imbauan bagi jemaah umrah. Pihaknya minta jemaah tidak berdesak-desakan dan menjaga jarak fisik saat melakukan ibadah di Masjidil Haram.

Imbauan tersebut disampaikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi baru-baru ini. Kementerian mengatakan menjaga jarak fisik memungkinkan menurunkan penularan penyakit menular dan infeksi saluran pernapasan.

“Menghindari desak-desakan menjamin kita melaksanakan umrah dengan aman,” kata kementerian dalam unggahan X seperti dilansir dari Gulf News, Senin (23/9/2024).


Kementerian sebelumnya berulang kali menganjurkan jemaah memakai masker di Masjidil Haram, Makkah dan Masjid Nabawi, Madinah untuk melindungi diri dari infeksi virus dan pernapasan.

Selain itu, jemaah juga dianjurkan minum air putih cukup, terutama saat cuaca panas, untuk menghindari dehidrasi.

Kondisi cuaca di Tanah Suci belakangan ini cukup ekstrem. Otoritas setempat mengeluarkan peringatan badai petir yang melanda beberapa wilayah hingga Minggu kemarin. Badai petir sudah berlangsung sejak awal September ini.

Diketahui, Arab Saudi telah membuka gerbang bagi jemaah umrah musim 1446 H sejak berakhirnya ibadah haji tahunan pada akhir Juni 2023. Menurut statistik Arab Saudi, sekitar 13,5 juta muslim menunaikan umrah pada tahun lalu.

Gulf News turut melaporkan, Kerajaan Arab Saudi berencana menyambut 15 juta muslim untuk menunaikan umrah tahun depan. Sejumlah fasilitas diluncurkan untuk menarik kedatangan jemaah umrah dari berbagai negara.

Pihak berwenang telah memperpanjang visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari. Pemegang visa tersebut diizinkan memasuki kerajaan melalui semua jalur darat, udara, dan laut serta berangkat dari bandara mana pun.

Pemegang visa masuk selain umrah, seperti visa pribadi, kunjungan, dan wisata, juga diizinkan menunaikan ibadah haji kecil itu dan mengunjungi Raudhah, makam Nabi Muhammad SAW yang berada di Masjid Nabawi.

Pendaftaran umrah dilakukan melalui aplikasi Nusuk.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Pengunjung di Raudhah Meningkat, Arab Saudi Terapkan Izin via Aplikasi Nusuk



Jakarta

Pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan aturan baru bagi umat Islam yang ingin berkunjung ke Ar-Raudhah Asy-Syarifah. Mulai sekarang, setiap pengunjung diwajibkan untuk mendapatkan izin elektronik terlebih dahulu sebelum memasuki area makam Nabi Muhammad SAW.

Melansir Gulf News, Jumat (15//11/2024), kebijakan ini bertujuan untuk mengatur jumlah pengunjung, menghindari kepadatan, dan menjaga ketertiban di sekitar makam Nabi. Dengan adanya izin elektronik, para jemaah dapat merencanakan kunjungan mereka dengan lebih baik dan memastikan mendapatkan kesempatan untuk berdoa di tempat yang sangat istimewa ini.

“Hanya dengan izin, Anda memastikan mendapatkan kesempatan untuk melakukan salat di Ar-Raudhah Asy-Syarifah, menghindari kepadatan dan kemacetan, dan menjaga ketertiban,” kata Kementerian Haji dan Umrah Saudi dalam sebuah postingan di X.


Untuk memudahkan proses perizinan, pemerintah Saudi telah menyediakan aplikasi Nusuk. Aplikasi ini tidak hanya digunakan untuk mengurus izin kunjungan ke Ar-Raudhah Asy-Syarifah, tetapi juga untuk keperluan umrah atau ziarah kecil di Masjidil Haram, Makkah. Dengan satu aplikasi, para jemaah dapat mengatur seluruh rangkaian ibadah mereka dengan lebih praktis.

Selain mengatur izin kunjungan, pemerintah Saudi juga terus berupaya meningkatkan fasilitas dan keamanan di sekitar Ar-Raudhah Asy-Syarifah.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengganti penghalang kayu yang mengelilingi Ruang Suci dengan penghalang kuningan berlapis emas. Penghalang baru ini tidak hanya lebih kokoh dan tahan lama, tetapi juga memiliki desain yang lebih estetik dan sesuai dengan arsitektur Masjid Nabawi.

Seperti diketahui, popularitas Ar-Raudhah Asy-Syarifah semakin meningkat dari tahun ke tahun. Data resmi menunjukkan bahwa lebih dari 10 juta umat Islam telah mengunjungi tempat suci ini.

Tahun 2024, pengunjung Raudhah meningkat 26% dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan jumlah pengunjung ini menunjukkan betapa pentingnya tempat ini bagi umat Islam di seluruh dunia.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com

Kode Warna di Setiap Akses Pintu Keluar Masjid Nabawi, Bantu Navigasi Jemaah


Madinah

Masjid Nabawi memiliki 69 gerbang yang masing-masing diberi warna dan angka untuk memudahkan pergerakan para jemaah yang mengunjunginya.

Mengutip Gulf News (23/11/2024) Otoritas Umum untuk Perawatan Dua Masjid Suci di Arab Saudi menjelaskan bahwa setiap pintu keluar diberi warna khusus untuk membantu jemaah menavigasi masjid dan dengan mudah mencapai akomodasi mereka setelah melakukan salat dan berziarah ke makam Rasulullah.

Sebagai upaya tambahan untuk membantu jemaah agar fokus pada ibadah mereka, pihak berwenang telah mendirikan pusat penitipan anak di halaman masjid. Pusat ini beroperasi setiap hari dari pukul 5 pagi hingga 11 malam waktu Arab Saudi di bawah pengawasan spesialis.


“Pusat Keramahtamahan Anak-anak di halaman Masjid Nabawi menyediakan tempat yang aman dan menghibur dengan konten budaya, yang memungkinkan orang tua menikmati saat-saat beribadah dengan tenang,” Tawfik Rabiah selaku Menteri Haji Saudi dalam pernyataannya di X.

Dalam laman Himpuh dijelaskan beberapa warna dan kode gerbang di pintu Masjid Nabawi:

1. Gerbang Warna Ungu (309)

Gate atau pintu ini terletak di arah timur laut, di sebelah kanan hadapan imam. Ini adalah satu-satunya gerbang yang berwarna ungu dan dekat dengan Masjid Ghamamah dan Masjid Abu Bakar.

2. Gerbang Warna Orange (310-326)

Gerbang ini terletak di sisi timur, di samping kanan masjid. Gerbang ini mengarah ke Pasar Bilal dan Taman Saqifah Bani Saidah

3. Gerbang Warna Merah (328-338)

Gerbang ini terletak di sisi selatan, tepat di bagian belakang masjid, mengarah ke pertokoan, pusat perbelanjaan, dan perhotelan. Banyak di antaranya sering diinapi oleh jemaah asal Indonesia.

4. Gerbang Warna Biru (340-364)

Berlokasi di sisi barat, di sebelah kiri imam. Gerbang ini berdekatan dengan area pemakaman Baqi’ atau Jannatul Baqi’, tempat para jemaah bisa berziarah ke makam keluarga dan sahabat Nabi Muhammad SAW.

Area ini juga biasanya dijadikan tempat berkumpul jemaah Indonesia yang akan memasuki Raudhah dengan tasreh yang sudah disediakan Petugas Haji seksus Nabawi.

5. Gerbang Warna Hijau (301-308, 365-369)

Terletak di sisi utara, dekat dengan makam Rasulullah SAW. Gerbang ini sering digunakan oleh jemaah yang ingin berziarah ke makam Nabi SAW.

Pada tahun 2023, lebih dari 280 juta muslim beribadah di Masjid Nabawi, yang merupakan tempat Al Rawda Al Sherifa (Raudhah), tempat makam Nabi Muhammad SAW.

Setelah melaksanakan umrah, atau ziarah kecil, di Masjidil Haram di Makkah, banyak jemaah melanjutkan perjalanan mereka ke Madinah untuk beribadah di Masjid Nabawi.

Menurut data Saudi terkini, lebih dari 10 juta Muslim telah beribadah di Al Rawda Al Sherifa (Raudhah) sepanjang tahun ini, menandai peningkatan sebesar 26% dibandingkan tahun lalu.

(lus/inf)



Sumber : www.detik.com