Tag Archives: ngebut

Bawa Pajero-Fortuner Ngebut di Tol Menantang Maut, Segini Batas Kecepatannya



Jakarta

Mengendarai SUV ladder frame seperti Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Fortuner dengan kecepatan tinggi di jalan tol sama saja menantang maut. Sudah banyak kasus kecelakaan maut akibat memacu mobil dengan kecepatan tinggi. Padahal, aturannya sudah jelas bahwa ada batas maksimal kecepatan di jalan tol.

SUV ladder frame seperti Pajero-Fortuner memiliki bantingan suspensi yang nyaman. Dengan suspensi nyaman, biasanya mobil berisiko limbung hingga menyebabkan kehilangan keseimbangan saat dipacu dengan kecepatan tinggi.

“Kalau suspension empuk maka limbung, suspension stabil cenderung lebih keras. Tapi banyak produk after market bisa menyempurnakan ini,” kata instruktur safety driving di Rifat Drive Labs (RDL) dan Road Safety Commission Ikatan Motor Indonesia (IMI) Erreza Hardian kepada detikOto, Senin (24/6/2024).


Selain itu, dimensi kendaraan juga dapat mempengaruhi keseimbangan mobil saat ngebut di jalan tol. Menurut Reza, makin tinggi dari permukaan maka titik beratnya juga makin tinggi.

“Maka risiko terguling ada. Ini kayak bawa barang tapi di atas kepala. Makanya ada peringatan di setiap SUV baca buku manual di sun visor biasanya,” ujar Reza.

Selain itu, mobil SUV ladder frame 2WD yang biasanya menggunakan penggerak roda belakang, menurut Reza, cenderung oversteer. Hal itu juga menjadi kombinasi yang membahayakan.

“Titik berat di atas, lebar ban pendek, suspension empuk dan kecepatan tinggi,” bebernya.

“Jadi Fortuner dan Pajero memang perlu pemahaman pengemudi. Ada risiko dari kendaraannya maka mitigasinya pengemudi harus antisipasi dan belajar. Mudah belajarnya bacalah buku manual. Ada semua di situ bahkan ketika dalam kondisi darurat. Termasuk (penggunaan mode penggerak) 4H (pada SUV 4×4) itu boleh kapan saja dan 2H ke 4H tidak perlu henti,” pungkas Reza.

Perlu diketahui, saat ini telah ada aturan mengenai batas kecepatan minimal dan maksimal di jalan tol. Aturan itu tercantum di Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 111 tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kecepatan.

Khusus buat jalan bebas hambatan batas kecepatan paling rendah, ditetapkan dengan batas absolut 60 km/jam dalam kondisi arus bebas dan paling tinggi adalah 100 km/jam. Penetapan batas kecepatan itu sudah memperhitungkan berbagai faktor, seperti frekuensi kecelakaan, fatalitas, kondisi permukaan jalan, dan usulan masyarakat.

Sedangkan untuk berkendara di tol dalam kota, kecepatan minimal berkendara 60 km/jam maksimal berkendara yaitu 80 km/jam. Kemudian untuk berkendara di tol luar kota yakni minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam. Tapi, ada juga tol luar kota yang membatasi kecepatan maksimal 80 km/jam, tergantung kondisinya.

Berbagai risiko bisa dialami pengendara jika memacu mobil di jalan tol melebihi batas kecepatan yang ditentukan. Risiko ini bisa kecelakaan, membuat komponen mobil rusak, hingga ancaman hukuman dan denda. Risiko itu tidak hanya untuk Pajero-Fortuner yang kebut-kebutan, ya, tapi untuk semua mobil yang melebihi batas kecepatan.

(rgr/lth)



Sumber : oto.detik.com

Sering Terjadi Celaka, Ini Tips Berkendara di Perumahan



Jakarta

Kecelakaan di kawasan perumahan sudah beberapa kali terjadi. Ini tips berkendara untuk menghindari kecelakaan di kawasan pemukiman.

Kecelakaan fatal yang melibatkan mobil di kawasan perumahan sudah beberapa kali terjadi. Belum lama ini, ada anak balita yang terlindas Toyota Fortuner di dekat rumahnya. Kecelakaan seperti itu bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya ada beberapa kejadian mirip yang melibatkan mobil berukuran besar dan melindas anak kecil.

“Berbeda dengan jalan raya yang memiliki rambu dan marka jalan lebih lengkap, jalan di area perumahan biasanya lebih kecil serta minim rambu dan marka. Ditambah, adanya potensi masalah tambahan seperti anak bermain di jalan, hewan peliharaan, pedagang keliling, mobil parkir, dan aktivitas lain yang wajib diperhatikan,” jelas Nur Imansyah Tara, Marketing Division Head Auto2000 dalam siaran persnya.


Untuk menghindari hal tersebut, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Berikut tips berkendara di kawasan perumahan.

1. Jangan Ngebut

Jangan pernah memacu mobil meskipun jalan sepi atau Anda penghuni kompleks tersebut. Ada potensi bahaya seperti anak kecil atau hewan tiba-tiba lari ke jalan. Atur kecepatan berkisar 5-10 km/jam terutama jika jalan kurang lebar dan rawan kecelakaan.

2. Hati-hati Banyak Gangguan

Jalan dalam lingkungan perumahan memiliki banyak gangguan yang bisa memicu kecelakaan. Seperti polisi tidur atau persimpangan jalan. Bisa pula keluar-masuk orang atau kendaraan lain dari rumah yang wajib dipantau sepanjang jalan. Kendaraan kecil seperti gerobak tukang sayur juga dapat menghalangi jalan.

3. Hati-hati Ketika Manuver

Karena melihat jalan sepi, banyak pengemudi yang tidak memperhatikan situasi, khususnya di persimpangan jalan. Ada pula yang main belok saja dengan sudut tajam yang dapat berbahaya jika dari arah berlawanan ada anak kecil atau kendaraan lain. Berhenti sejenak di persimpangan jalan untuk memastikan situasi aman dan lakukan manuver belok yang normal sesuai aturan lalu lintas.

Ketika akan belok di jalan yang sempit dan ramai, buka jendela supaya lebih jelas melihat. Tidak ada salahnya mengeluarkan kepala untuk memastikan tidak ada anak kecil di lajur yang akan dilewati. Jangan ragu keluar mobil untuk memastikan situasi aman dan memberikan arahan kepada anak-anak supaya menjauh dari mobil.

4. Kurangi Kecepatan saat Melihat Anak Kecil

Meskipun bukan di tengah jalan, segera kurangi kecepatan jika melihat ada anak kecil sedang bermain. Saking asyiknya bermain, mereka bisa berlari ke tengah jalan yang sangat berbahaya andai kamu gagal mengantisipasinya.

5. Waspada Blind Spot Mobil

Blindspot sangat mungkin dialami sekalipun mengendarai mobil sedan. Apalagi kalau sedang manuver belok di jalan yang lebarnya terbatas. Khususnya kalau ternyata mobil yang dipakai berukuran besar sehingga menambah area blind spot.

6. Jaga Jarak Aman

Senatiasa menjaga jarak aman menjadi salah satu kunci menjaga keamanan di jalan. Misalnya saat kamu ingin mendahului anak yang sedang bermain sepeda. Jangan terlalu dekat saat mengikutinya supaya ada ruang manuver ketika tiba-tiba arah sepeda berubah, atau membunyikan klakson agar si anak menyadari keberadaan mobil. Tetap jaga jarak aman pula ketika akan mendahului gerobak dan kendaraan lain yang melaju pelan di jalan perumahan.

7. Hargai Warga Sekitar

Kurangi kecepatan jika melihat ada warga sedang beraktivitas di depan rumahnya. Selain menjaga keselamatan, langkah ini juga untuk mencegah debu berterbangan atau cipratan genangan air, yang akan mengganggu orang lain. Selain itu juga untuk menghormati warga tersebut.

8. Lupakan Bermain Ponsel

Jangan bermain ponsel karena bahaya mengintai. Bisa jadi saat memegang ponsel, kamu tidak menyadari ada anak kecil di sekitar dan berujung celaka.

(dry/din)



Sumber : oto.detik.com