Tag Archives: operasional haji

H-6 Operasional Haji Berakhir, 182 Ribu Lebih Jemaah Tiba di Indonesia



Madinah

Operasional pemulangan haji ke Tanah Air masih terus berlangsung hingga 23 Juli 2024. Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan, jemaah haji dan petugas yang telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 182.160 orang per 16 Juli 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau 17 Juli 2024 pukul 01.00 WIB.

“Mereka tergabung dalam 465 kelompok terbang (kloter),” lapor Anggota Media Center Kemenag Widi Dwinanda di Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Lebih lanjut, Widi berpesan untuk jemaah yang hendak pulang ke Tanah Air agar dapat mempersiapkan diri dalam hal menjaga kondisi kesehatan. Hal ini dilakukan dengan makan yang teratur, menjaga asupan nutrisi dan istirahat yang cukup.


Adapun hari ini, Rabu 17 Juli 2024, Widi mengatakan ada 19 kelompok terbang dengan jumlah jemaah haji sebanyak 7.544 orang yang dipulangkan ke Tanah Air. Berikut rincian debarkasi dan jumlah jemaahnya.

1. Debarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/1 kloter

2. Debarkasi Batam (BTH) sebanyak 450 jemaah/1 kloter

3. Debarkasi Aceh (BTJ) sebanyak 393 jemaah/1 kloter

4. Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 1.619 jemaah/4 kloter

5. Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 880 jemaah/2 kloter

6. Debarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jemaah/1 kloter

7. Debarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.440 jemaah/4 kloter

8. Debarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 742 jemaah/2 kloter

9. Debarkasi Makassar (UPG) sebanyak 900 jemaah/2 kloter

10. Debarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/1 kloter

Masa operasional haji berakhir pada 23 Juli 2024. Pada tanggal tersebut dijadwalkan waktu pemulangan petugas PPIH Daker Madinah dan PPIH Daker Bandara ke Tanah Air setelah seluruh jemaah haji tiba di Indonesia.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Operasional Haji di Makkah Berakhir, Layanan Jemaah Terkonsentrasi di Madinah



Madinah

Sebanyak 15 kloter jemaah haji diberangkatkan dari Makkah menuju Madinah untuk beribadah dan ziarah ke Raudhah dan sejumlah tempat lainnya di Kota Madinah.

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda mengatakan Kloter-kloter tersebut menutup pemberangkatan jemaah haji Gelombang II menuju Kota Madinah, sekaligus menandai berakhirnya layanan penyelenggaraan ibadah haji Daerah Kerja Makkah tahun ini.

“Dengan berakhirnya layanan haji di Makkah, maka seluruh layanan jemaah haji Indonesia akan terkonsentrasi di Madinah,” ujar Widi dalam keterangannya, Sabtu (13/7/2024).


“Selanjutnya, mereka akan dipulangkan ke Tanah Air dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah,” lanjut dia.

Dia menjelaskan, setelah seluruh jemaah bergeser ke Madinah, sejumlah layanan haji di Makkah juga berakhir, seperti layanan bus shalawat, layanan konsumsi, layanan kesehatan, baik di sektor maupun di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI)

Sementara untuk penanganan jemaah yang masih dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) akan dilaksanakan hingga 23 Juli 2024.

“Jika jemaah dinyatakan sembuh di RSAS, mereka akan dievakuasi oleh tim KKHI Makkah dan KKHI Madinah” jelasnya.

“Hingga kemarin, jemaah yang masih dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) berjumlah 22 orang dan di Rumah Sakit Arab Saudi 54 orang,” terangnya.

Jemaah diimbau untuk tetap menjaga kesehatan tubuh dan memperhatikan kapasitas dan berat koper bagasi masing-masing. Sesuai ketentuan penerbangan, berat bawaan dalam koper bagasi yang disiapkan oleh maskapai Garuda dan Saudia, yaitu 32 kg.

“Tidak boleh membawa air zamzam ke dalam koper dalam kemasan apa pun. Petugas tidak segan-segan membongkar koper yang terdeteksi mesin x-ray ada air zamzamnya,” tandasnya.

Hingga 12 Juli 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi atau 13 Juli 2024 pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat, jemaah haji dan petugas yang telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 151.518 orang. Mereka tergabung dalam 386 kelompok terbang (kloter).

Hari ini, Sabtu, 13 Juli 2024, jemaah haji yang akan dan telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 6.708 orang. Mereka tergabung dalam 20 kloter, dengan rincian sebagai berikut:

1. Debarkasi Banjarmasin (BDJ) sebahyak 320 jemaah/1 kloter;

2. Debarkasi Balikpapan (BPN) sebahyak 324 jemaah/1 kloter;

3. Debarkasi Batam (BTH) sebanyak 450 jemaah/1 kloter;

4. Debarkasi Aceh (BTJ) sebanyak 393 jemaah/1 kloter;

5. Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 1.179 jemaah/3 kloter;

6. Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 1.320 jemaah/3 kloter;

7. Debarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/1 kloter;

8. Debarkasi Palembang (PLM) sebanyak 450 jemaah/1 kloter;

9. Debarkasi solo (soc) sebanyak 720 jemaah/2 kloter;

10. debarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 742 jemaah/2 kloter; dan;

11. Debarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 jemaah/1 kloter.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Operasional Haji di Tanah Suci Tuntas, KJT-30 Akhiri Fase Pemulangan Jemaah



Madinah

Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M di Daerah Kerja (Daker) Madinah telah selesai. Hal itu ditandai dengan pemulangan jemaah kelompok terbang (kloter) 30 Embarkasi Kertajati (KJT-30).

Sebanyak 319 jemaah asal Embarkasi Kertajati, Jawa Barat ini diberangkatkan menggunakan 8 bus menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Azis (AMAA) Madinah, dari Arjwan Al Saada Hotel Madinah, Minggu (21/7/2024). Kepala Daker Madinah Ali Machzumi berserta puluhan petugas haji dan masyariq melepas kepulangan terakhir jemaah haji sekitar pukul 20.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

“Alhamdulillah hari ini merupakan hari terakhir pemberangkatan jemaah haji untuk pulang ke Tanah Air dan Kloter KJT-30 sebagai penutup kepulangan jemaah haji RI ke Tanah Air,” ujar Kepala Daker Madinah, Ali Machzumi kepada detikHikmah di Madinah, Minggu (21/7/2024).


Ali mengatakan, ada 14 kelompok terbang (kloter) yang diberangkatkan pulang ke Indonesia di hari terakhir pemulangan, termasuk KJT-30 sebagai kloter penutup. Rencananya kloter KJT-30 akan take off dari Bandara AMAA Madinah pukul 01.00 WAS dini hari menggunakan maskapai Saudi Airlines.

Ali juga mengaku bersyukur, operasional haji daerah kerja (Daker) Madinah berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari para jemaah haji selama berada di Madinah.

“Kita selalu berdoa pada pelaksanaan haji tahun ini, kita juga sudah melihat pelaksanaan haji berjalan dengan baik dan alhamdulillah mendapat apresiasi dari jemaah selama di Tanah Suci,” katanya.

Pemulangan jemaah haji kloter terakhir, Minggu (21/7/2024).Puluhan petugas haji dan masyariq melepas kepulangan jemaah haji kloter terakhir, Minggu (21/7/2024). Foto: Nugroho Tri Laksono/detikcom

Sementara pantauan detikHikmah, jemaah sudah berada di dalam bus dan siap berangkat sekitar pukul 19.00 WAS. Puluhan petugas haji bersama masyariq turut melepas kepulangan jemaah.

Sekitar pukul 20.00 WAS, satu persatu bus yang membawa 319 jemaah ini mulai beranjak pergi. Klakson bus bersahutan sebagai tanda keberangkatan para jemaah. Sejumlah party popper (tembakan kertas) pun dinyalakan sebagai ungkapan sukacita. Para petugas tak lupa melambaikan tangan sebagai ucapan selamat jalan.

(nla/kri)



Sumber : www.detik.com

Kemenag Sebut Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan


Jakarta

Kementerian Agama menegaskan jemaah haji reguler Indonesia yang wafat pada ibadah haji 1445 H/2024 M sudah mendapatkan asuransi jiwa.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab memastikan asuransi jiwa itu sudah dibayarkan kepada keluarga jemaah.

Kementerian Agama bekerja sama dengan PT JMA Syariah telah menyiapkan asuransi bagi jemaah haji reguler asal Indonesia yang berangkat tahun 2024.


Asuransi yang diberikan kepada jemaah haji berupa asuransi jiwa dan kecelakaan. Tak hanya itu, jemaah juga mendapat santunan extra cover dari Garuda Indonesia atau Saudia Airlines jika wafat di area yang menjadi wilayah tanggung jawab maskapai penerbangan saat operasional haji.

“Dalam catatan Kemenag ada 497 jemaah haji reguler yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, baik saat operasional maupun pasca operasional, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi. Semua sudah dibayar tuntas 100%, *melalui rekening jemaah haji yang wafat*,” ujar Saiful Mujab di Jakarta, Kamis (19/9/2024) dalam rilis yang diterima detikHikmah.

“Asuransi yang diberikan sebesar nilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah sesuai dengan embarkasinya masing-masing. *Untuk proses pencairan, ahli waris jemaah bisa berhubungan dengan Bank Penerima Setoran awal tempat jemaah membuka rekening haji*,” tambahnya.

Selain itu, Saiful Mujab juga menjelaskan, ada delapan jemaah yang juga mendapatkan santunan extra cover dari maskapai penerbangan. Ada lima jemaah yang mendapat santunan dari Garuda Indonesia dan tiga jemaah yang mendapat santunan dari Saudia Airlines. “Mereka wafat di wilayah yang menjadi tanggung jawab maskapai. Nilai santunan extra cover yang diberikan sebesar Rp125 juta,” sebut Saiful Mujab.

“Alhamdulillah ini berjalan dengan baik. Semua proses sudah selesai dan asuransi ini berjalan dengan baik,” tegas Saiful.

Besaran Asuransi yang Diterima Jemaah Haji Reguler 2024

Berikut daftar besaran asuransi jiwa sesuai Bipih per embarkasi:

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00
d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134,00

f. Embarkasi Jakarta sebesar Rp58.498.334,00 (Pondok Gede dan Bekasi)
g. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105,00

k. Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888,00
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00

(lus/erd)



Sumber : www.detik.com

Indonesia Dapat Kuota Haji Terbesar Sepanjang Sejarah pada 2024


Jakarta

Indonesia mendapat kuota haji terbesar sepanjang sejarah pada 2024. Dari sebelumnya 221.000, bertambah menjadi 241.000. Rekor!

Berdasarkan catatan detikcom, jatah kuota haji Indonesia dalam 10 tahun terakhir cukup bervariasi. Pada 2015, Indonesia mendapat kuota haji 168.800. Angka yang sama juga diberikan pada 2016.

Peningkatan terjadi pada 2017. Saat itu, Indonesia mendapat kuota haji sebesar 221.000. Kuota ini konsisten sebelum akhirnya meningkat pada 2019.


Pada 2019, Indonesia mengantongi kuota haji 231.000. Ini menjadi angka terbesar pada waktu itu, tepat setahun sebelum akhirnya operasional haji berhenti akibat pandemi COVID-19. Selama dua tahun berturut-turut setelah itu, 2020-2021, tak ada jemaah haji yang berangkat ke Tanah Suci.

Keputusan pembatalan ibadah haji ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M yang diteken Menteri Agama Fachrul Razi dan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442/2021 M yang diteken Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Pascapandemi, pada 2022, Pemerintah Arab Saudi mengumumkan membuka gerbang untuk ibadah haji dengan kuota terbatas, sebanyak 1 juta orang. Ini sudah termasuk jemaah dalam dan luar kerajaan. Indonesia pun mendapat jatah memberangkatkan 100.051 jemaah.

Kementerian Agama (Kemenag) RI mengatakan Saudi membatasi jemaah yang bisa melaksanakan ibadah haji tahun tersebut harus berusia di bawah 65 tahun. Kemenag akhirnya memutuskan jemaah yang berhak berangkat haji adalah mereka yang sempat tertunda keberangkatannya pada 2020 dan berusia di bawah 65 tahun.

“Kami dari Kemenag saat ini sedang perumusan kebijakan untuk memilih jemaah yang akan berangkat di tahun ini. Berdasarkan data kami maka yang berangkat di tahun 2022 jemaah kita yang berhak di tahun 2020 jemaah tertunda di tahun 2020. Sekarang artinya adalah jemaah di tahun 2020 yang usianya saat ini di bawah 65 tahun,” kata Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief kepada wartawan Sabtu (9/4/2022) lalu.

Penyelenggaraan ibadah haji kembali normal pada 1444 H/2023 M. Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000. Angka yang sama seperti pada 2017-2018.

Awalnya Dapat Kuota 221 Ribu pada 2024

Musim berikutnya, Pemerintah Arab Saudi kembali memberikan 221.000 kuota haji kepada Indonesia. Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai menghadiri acara Haflat al-Haj al-Khitamy 1444 H di Makkah.

“Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menginformasikan kuota haji 2024 ke sejumlah negara, termasuk Indonesia. Tahun depan, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jemaah,” kata Menag Yaqut di Makkah, Minggu (2/7/2023).

Bersamaan itu, lanjut Yaqut, Pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan tahapan penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M. Penerbitan visa dimulai pada 1 Maret 2024 dan kedatangan awal jemaah haji dijadwalkan pada 9 Mei 2024.

Lobi-lobi Saudi Dapat Tambahan 20 Ribu

Dalam perjalanannya, Indonesia masih mengupayakan tambahan kuota haji pada operasional 2024. Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kala itu menghadiri KTT ASEAN-GCC di Riyadh memanfaatkan momentum sesi makan siang untuk berbincang dengan Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman al-Saud (MBS).

Jokowi menceritakan, saat sesi makan siang itu dirinya membahas masalah kuota haji RI. Jokowi mengambil kesempatan karena suasananya berlangsung cair.

“Nah, di acara yang pertama bilateral Indonesia-Arab setelah bicara serius urusan investasi perdagangan, makan siang dengan Yang Mulia Pangeran MBS, diajak makan siang beserta menteri dari Arab,” cerita Jokowi saat Pengarahan Raker dan Milad ke-6 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/12/2023) seperti dilansir detikNews.

“Saat makan siang, yang namanya makan, senang, saya lihat suasananya senang banget, beliau senang, menterinya juga gembira. Ceritanya agak ke mana-mana, makin senang,” lanjut Jokowi.

Pada momen itulah Jokowi melobi tambahan kuota haji. Ia bercerita kepada MBS bahwa jemaah Indonesia harus menunggu 47 tahun untuk ibadah haji.

“Di situlah saya masuk, saya sampaikan ‘Yang Mulia, calon jemaah haji di Indonesia menunggu sampai 47 tahun untuk beribadah haji’. (Dijawab) ‘Benar?’. (Saya jawab) ‘Benar, Yang Mulia, saya nggak bohong’ (pada ketawa). ‘Mohon berkenan Yang Mulia berikan tambahan kuota hajinya’. (Dijawab MBS) ‘Ya sudah, besok pagi saya kabari, saya putuskan nanti malam’,” kata Jokowi.

Malam harinya, Jokowi mendapat telepon dari Dubes Arab Saudi yang mengabarkan permintaannya dipenuhi. Arab Saudi memberikan kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu.

“Begitu malam, dikabari, saya ditelepon Dubes Arab Saudi, ‘Presiden, baru saja diputuskan ada tambahan, kuotanya 20 ribu’,” kata Jokowi.

Pemerintah-DPR RI sepakati kuota haji 2024 sebesar 241 ribu >>>

Pemerintah-DPR RI Sepakati Kuota Haji 2024 Sebesar 241 Ribu

Pemerintah dan DPR RI memutuskan menyetujui kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M dari 221.000 menjadi 241.000. Tambahan kuota haji ini diputuskan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 Komisi VIII DPR RI dan Panja Pemerintah yang diwakili Kementerian Agama (Kemenag) di Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023).

“Panja Komisi VIII DPR tentang BPIH Tahun 1445 H/2024 M dan Panja Pemerintah menyepakati asumsi dasar BPIH sebagai berikut. Kuota haji Indonesia tahun 1445 H/2024 M sebanyak 241.000 jemaah,” kata Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid membacakan kesimpulan rapat Panja.

Abdul menjelaskan, kuota 241 ribu tersebut dialokasikan untuk haji reguler dan haji khusus. Jemaah haji reguler mendapat kuota sebanyak 221.720 dan jemaah haji khusus sebanyak 19.280.

“Dengan rincian kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 221.720 dan jemaah haji khusus sebanyak 19.280 orang,” ujarnya.

Kuota Haji 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan kuota haji 1445 H/2024 M merupakan yang terbesar sepanjang sejarah perhajian Indonesia.

“Tahun 2024, jumlah jamaah haji merupakan jumlah jamaah terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan haji di Indonesia,” kata Saiful Mujab saat memberikan arahan pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1445 H di asrama haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (24/3/2024).

Kuota haji Indonesia 2024 sebesar 221.000 plus kuota tambahan 20.000. Saiful merinci, sebanyak 10.000 kuota tambahan diperuntukkan bagi jemaah haji reguler, sementara 10.000 lainnya untuk jemaah haji khusus. Sehingga total jemaah haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 orang, terdiri atas 213.320 jemaah reguler dan 27.680 jamaah haji khusus.

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

Perbedaan BPIH, Bipih dan Nilai Manfaat dalam Biaya Haji 2025


Jakarta

Ada tiga istilah yang selalu muncul dalam pembahasan biaya haji. Di antaranya BPIH, Bipih, dan nilai manfaat. Apa perbedaannya?

Ketiga istilah itu diterangkan dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Berikut penjelasannya.

BPIH Terdiri dari Bipih dan Nilai Manfaat

BPIH adalah singkatan dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Biaya ini adalah sejumlah dana yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan haji.


BPIH bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang kemudian disingkat Bipih, anggaran pendapatan dan belanja negara, nilai manfaat, dana efisiensi, dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan. Besarannya akan ditetapkan oleh presiden atas usulan menteri setelah mendapat persetujuan dari DPR RI.

Dalam pelaksanaan di lapangan, BPIH digunakan untuk membiayai operasional haji yang meliputi:

  • Penerbangan
  • Pelayanan akomodasi
  • Pelayanan konsumsi
  • Pelayanan transportasi
  • Pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
  • Pelindungan
  • Pelayanan di embarkasi atau debarkasi
  • Pelayanan keimigrasian
  • Premi asuransi dan pelindungan lainnya
  • Dokumen perjalanan
  • Biaya hidup
  • Pembinaan Jemaah Haji di Tanah Air dan di Arab Saudi
  • Pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi
  • Pengelolaan BPIH

Biaya yang tidak di-cover dalam BPIH dibebankan pada APBN dan APBD sesuai kemampuan keuangan negara dan aturan yang berlaku.

Besaran BPIH akan dibahas oleh pemerintah bersama DPR RI. Dalam hal ini, Kementerian Agama (Kemenag) akan mengusulkan besaran BPIH terlebih dahulu untuk dibahas dalam Panja BPIH pada tahun berjalan. Setelah mendapat persetujuan dari DPR, barulah besarannya akan disahkan.

Tahun ini, pemerintah dan DPR RI menyepakati BPIH 1446 H/2025 M untuk jemaah reguler rata-rata Rp 89.410.258,79. Biaya ini turun sekitar Rp 4 juta dari tahun lalu yang mencapai Rp 93.410.286,00.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

“Komisi VIII, Menteri Agama RI, dan Kepala Badan Penyelenggara Haji RI sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH Tahun 1446 H/2025 M per jemaah haji reguler sebesar Rp 89.410.258,79, turun sebesar Rp 4.000.027,21 dari BPIH Tahun 1445 H/2024 M yang sebesar Rp 93.410.286,” ucap Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang membacakan kesimpulan rapat yang turut disiarkan secara daring.

BPIH tersebut terdiri dari Bipih (62 persen) dan nilai manfaat (38 persen).

Bipih Adalah Biaya yang Harus Dibayar Jemaah Haji

Bipih adalah biaya yang harus dibayar oleh jemaah haji. Artinya, dari total BPIH yang ditetapkan, setiap jemaah harus membayar biaya Bipih saja, sedangkan sisanya ditanggung dengan dana yang bersumber dari nilai manfaat.

Setiap jemaah yang mendaftar haji reguler wajib melakukan setoran awal sebesar Rp 25 juta. Pembayaran Bipih oleh jemaah dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.

Tahun ini, besaran Bipih yang harus dibayar jemaah Rp 55.431.750,78. Dengan demikian, jemaah perlu menyiapkan sekitar Rp 30 juta untuk melunasi biaya haji 2025.

Dalam ibadah haji khusus, ada istilah Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus yang selanjutnya disebut Bipih Khusus.

Nilai Manfaat Adalah Dana Pengembangan Keuangan Haji

Nilai manfaat adalah dana yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dilakukan melalui penempatan dan/atau investasi. Pengelolaan dana ini dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Pemerintah dan DPR menyepakati total nilai manfaat tahun ini sebesar Rp 6,83 triliun. Dari angka tersebut, nilai manfaat setiap jemaah Rp 33.978.508,01 atau 38 persen dari BPIH.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyatakan kesiapan BPKH dalam membiayai ibadah haji 2025 berdasarkan keputusan yang disepakati pemerintah dan DPR.

“Kami memastikan ketersediaan dana tepat waktu oleh BPKH untuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025,” ungkap Fadlul dalam keterangannya, Senin (7/1/2025).

(kri/inf)



Sumber : www.detik.com