Tag Archives: pajak

Setop Beli 5 Barang Ini!

Jakarta

Bankir dan investor paling kaya di dunia, Warren Buffett, sering kali memberikan nasihat keuangan bagi siapa saja yang ingin mengatur kemampuan finansialnya dengan lebih baik. Termasuk di antaranya tips membeli barang untuk kelas menengah.

Melansir dari New Trade U, Buffett dikenal dengan prinsip hidup hematnya meskipun memiliki kekayaan melimpah. Ia kerap menekankan pentingnya memprioritaskan kebutuhan di atas keinginan, terutama bagi kelas menengah yang sering kali terjebak dalam pola konsumsi berlebihan.

Berikut daftar 5 hal yang perlu berhenti dibeli kalangan kelas menengah:


1. Mobil baru

Salah satu nasihat Buffett yang paling konsisten ia sampaikan kepada kelas menengah adalah untuk menghindari pembelian mobil baru. Sebab menurutnya kendaraan merupakan salah satu aset yang dengan cepat kehilangan nilainya.

Mobil baru dapat kehilangan hingga 20% dari nilainya pada tahun pertama, dan nilai aset ini akan terus turun hingga 60% selama lima tahun pertama. Dalam hal ini, membeli mobil bekas dengan kondisi baik adalah pilihan yang jauh lebih masuk akal.

“Jangan simpan apa yang tersisa setelah belanja, tetapi belanjakan apa yang tersisa setelah menabung,” kata Buffett.

2. Berlangganan yang tidak perlu

Di era digital saat ini terdapat berbagai layanan berlangganan seperti streaming video, musik, atau aplikasi premium lainnya. Namun tanpa disadari biaya berlangganan sejumlah layanan ini tanpa disadari menjadi penguras isi dompet.

Karena hal inilah menurut Buffett berlangganan layanan yang tidak digunakan secara maksimal adalah kebiasaan lain yang perlu dihindari. Dalam hal ini termasuk berbagai layanan berlangganan lainnya seperti keanggotaan gym, tempat makan, dan lain sebagainya.

Kuncinya adalah meninjau kembali layanan langganan apa saja yang memang diperlukan dan dimanfaatkan dengan baik, kemudian menghilangkan langganan yang tidak memberikan keuntungan. “Jika Anda membeli barang yang tidak Anda butuhkan, Anda akan segera harus menjual barang yang Anda butuhkan,” terangnya.

3. Rumah baru

Meski Buffett memahami pentingnya punya rumah sendiri, ia memperingatkan kelompok kelas menengah untuk tidak terus berpindah ke rumah yang lebih besar. Sebab menurutnya hal ini dapat menyebabkan tekanan finansial dan menghambat akumulasi kekayaan dalam jangka panjang.

Buffett sendiri memberi contoh dengan tinggal di rumah yang sama yang dibelinya di Omaha, Nebraska, pada 1958 seharga US$ 31.500 atau Rp 510,14 juta.

Pendekatannya terhadap kepemilikan rumah menekankan kepraktisan dan hidup sesuai kemampuan. Pindah ke rumah yang lebih besar sering kali meningkatkan pembayaran hipotek, pajak properti, dan biaya pemeliharaan serta utilitas yang jauh lebih besar.

4. Barang Kualitas Rendah

Untuk menghemat uang, kelas menengah sering kali tergoda membeli barang murah. Namun sayangnya, barang-barang seperti ini sering kali berkualitas rendah dan memiliki masa pakai yang pendek.

Alih-alih menghemat pengeluaran, kondisi seperti ini menurut Buffett malah membuat orang harus mengganti barang lebih cepat dan akhirnya meningkatkan pengeluaran. Sehingga pendekatan ini sering kali lebih boros biaya dalam jangka panjang.

Filosofi ini berlaku untuk semua hal mulai dari pakaian hingga peralatan rumah tangga. Dengan memilih kualitas daripada kuantitas, ia berpendapat kelas menengah dapat mengurangi frekuensi penggantian dan menghemat uang dari waktu ke waktu.

5. Judi

Buffett secara konsisten mengkritik berbagai jenis perjudian dan tiket lotere. Sebab menurutnya judi merupakan hasil dari kesalahpahaman tentang probabilitas dan gejala dari harapan akan kekayaan instan daripada membangunnya secara sistematis melalui tabungan dan investasi.

“Perjudian dan tiket lotere adalah pajak bagi orang-orang yang tidak mengerti matematika,” kata Buffett.

Daya tarik menjadi kaya dengan cepat sering kali menggoda mereka yang memiliki pengetahuan keuangan terbatas. Namun, Buffett percaya uang yang dihabiskan untuk berjudi dapat diinvestasikan dengan lebih baik pada aset yang lebih mungkin menghasilkan keuntungan dari waktu ke waktu.

Saksikan juga Sosok: Syarifa, Dalang Perempuan Wayang Potehi

[Gambas:Video 20detik]

(fdl/fdl)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah kaya raya uang اللهم صل على رسول الله محمد
Image : unsplash.com / towfiqu barbhuiya

Jangan Salah Pilih, Ini 3 Tips Sebelum Membeli Rumah Impian


Jakarta

Setiap orang memiliki rumah impian. Apalagi bagi mereka yang telah berkeluarga, mempunyai rumah pribadi menjadi hal yang ingin segera direalisasikan.

Meskipun begitu, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli rumah impian. Pasalnya memiliki rumah pribadi membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Bahkan sebagian besar masyarakat harus menyicil.

Oleh karena itu, untuk menghindari kekecewaan di kemudian hari karena ketidaksesuaian dengan harapan, simak 3 tips yang perlu diperhatikan sebelum membeli rumah berikut ini.


1. Lokasi Rumah

Pastikan lokasi rumah yang diimpikan merupakan tempat yang strategis. Rumah yang dekat dengan fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, pasar, tempat ibadah, dan akses transportasi publik seperti KRL atau MRT akan sangat memudahkan aktivitas harian.

Selain itu, pastikan juga lokasi tersebut memiliki akses jalan yang baik, bebas dari banjir, dan memiliki potensi kenaikan nilai properti di masa depan.

2. Biaya Lain-lain

Selain harga rumah, jangan lupakan adanya biaya-biaya lain yang kerap terlupakan namun wajib dipersiapkan. Biaya ini meliputi biaya notaris, pajak pembelian (BPHTB), biaya balik nama sertifikat, dan biaya administrasi KPR bila kamu menggunakan fasilitas kredit.

Ada juga biaya tambahan seperti asuransi properti, appraisal, dan renovasi kecil jika diperlukan. Idealnya, siapkan dana ekstra sebesar 5-10% dari harga rumah untuk menutup biaya-biaya tersebut, agar proses pembelian berjalan lancar tanpa kendala keuangan.

3. Spesifikasi

Penting juga untuk mempertimbangkan kondisi rumah baik itu dari bahan bangunan, luas tanah dan bangunan, atau desain rumah itu sendiri. Misalnya, Anda memiliki dua orang anak, maka idealnya pilih rumah yang memiliki fasilitas tiga kamar tidur.

Dari bahan bangunan, pastikan dinding cukup kokoh agar tidak mudah rembes atau retak di kemudian hari. Selain itu material jendela dan pintu juga perlu diperhatikan karena jika menggunakan bahan yang kualitasnya rendah, akan sangat mudah keropos.

Meski terdapat beberapa kriteria ideal, keputusan sepenuhnya tergantung pada kemampuan membayar cicilan setiap bulannya. Jangan memaksakan diri mengambil cicilan besar yang melebihi kemampuan finansial.

Gunakan simulasi KPR untuk mengetahui berapa besar cicilan yang sesuai dengan kondisi keuanganmu, termasuk bunga dan tenor yang ditawarkan oleh berbagai bank.

Rumah bukan sekadar bangunan, tapi juga ruang penuh cerita. Dari pintu pertama yang dibuka, hingga setiap sudut tempat keluarga bertumbuh, memiliki rumah sendiri adalah impian yang ingin diwujudkan banyak orang.

Jika Anda sedang mencari rumah impian, cobalah untuk menghadiri pameran properti untuk mendapatkan referensi rumah impian mulai dari harga, lokasi, hingga sistem cicilannya.

Promo BNI WondrXPromo BNI WondrX Foto: dok. BNI

BNI wondrX hadir di ICE BSD mulai 15 Agustus 2025 sampai 17 Agustus 2025. Di BNI wondrX 2025, BNI hadir membantu mewujudkan mimpi ini lewat BNI Griya dengan penawaran istimewa:

  • Bunga spesial mulai 1,79% p.a fixed 1 tahun.
  • Bebas biaya provisi & administrasi.
  • Cicilan 0% hingga 12 bulan + e-Voucher belanja hingga Rp 200 Ribu dengan Kartu kredit BNI.

Kini, memiliki rumah impian bukan lagi sekadar wacana, tapi langkah nyata yang bisa segera diwujudkan. Saatnya wujudkan hunian terbaik bersama BNI Griya di BNI wondrX 2025!

Simak juga Video: Solusi Investasi Masalah Klasik Antara Beli atau Sewa Rumah

(prf/ega)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah kaya raya uang اللهم صل على رسول الله محمد
Image : unsplash.com / towfiqu barbhuiya

Siap-siap Belanja, 135 Brand Hijab dan Modest di Bazar GlamLocal Diskon 50%

Jakarta

Bazar hijab dan modest fashion GlamLocal Mid Year Sale kembali digelar pada 6-10 Agustus 2025 di City Hall, Pondok Indah Mall 3. Mengusung semangat dua tahun perjalanan GlamLocal, event spesial ini akan menghadirkan lebih dari 135 brand fashion lokal ternama dalam satu tempat dan diskon menarik.

Brand hijab dan modest wear yang ikut serta sudah tak asing lagi, mulai dari Restu Anggraini, Gamaleea, Atkey, Bwbyaz, Kamila Wardobr, WMD Fashion, Rurik, Nueta, Yeppuoutfit, Lizahrani, Kienka, Heaven Lights, Callanda Hijab, Cottonary, Kalana Sacrves, Tuscany, dan masih banyak lagi.

“Konsep kalau GlamLocal sekarang adalah merayakan 2nd anniversary. Mid year sale akan ada dua kota yang berbeda. Kali ini di PIM paling banyak 135 brand fashion dan 15 brand f&b. Sesuatu yang baru dan spesial launching. Kita juga bikin merchandise untuk anniversary dan workshop bagaimana memaksimalkan konten untuk brand fashion,” ungkap Rizky Azhar sebagai koordinator GlamLocal saat ditemui di PIM 3, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).


Bazar GlamLocal di City Hall, PIM3.Bazar GlamLocal di City Hall, PIM3. Foto: Dok. Gresnia/Wolipop.

Selain bazar busana muslim, Bazar GlamLocal juga menghadirkan brand sepatu, baju olahraga dan aksesori yang bisa menjadi pilihan. Antara lain, Cekhas, Nay Sportwear, Jims Honey dan lainnya.

“Range harganya terjangkau mulai dari Rp 35 Ribu harga hijab dan item favorit inner hijab dari tencel. Harganya Rp 300-500 Ribu,” ucap Rizky Azhar.

Masing-masing brand memberikan potongan harga yang menarik. Jangan lewatkan flash sale dengan potongan harga hingga 50% yang hanya berlaku di jam spesial, Sabtu dan Minggu, 9-10 Agustus pukul 16.00-18.00 WIB.

Bazar GlamLocal.Bazar GlamLocal. Foto: Dok. Gresnia/Wolipop.

Tak hanya jadi surganya pencinta modest fashion, GlamLocal Mid Year Sale kali ini juga mengajak kamu untuk lebih kreatif lewat GlamLocal Reels Competition. Kamu berkesempatan mendapatkan hadiah voucher belanja senilai Rp 500.000.

Dari sebelumnya ada 125 brand, Rizky Azhar mengungkapkan GlamLocal menjelaskan ingin mengajak pelanggan bisa bertemu langsung dengan brand yang selama ini berbasis online.

“15 kali bazar, pencapaian target banyak brand yang terbantu secara penjualan. Penjualan di market place dikasih tambahan biaya dan pajak. Kita harus struggle di online dan bantu dengan bazar GlamLocal,” jelasnya.

Selama bazar berlangsung, kamu juga bisa menikmati santapan yang beraneka ragam. “Harapannya balik lagi semoga acara GlamLocal pelanggan happy dan bisa mendapatkan kebutuhannya. Tenant di sini laris manis dan ramai. UMKM di Indonesia bisa bangkit lagi,” pungkas Kiky.

(gaf/eny)



Sumber : wolipop.detik.com

Cara Bayar Pajak Kendaraan Atas Nama Orang Lain di Samsat


Jakarta

Kendaraan bermotor diwajibkan membayar pajak setiap tahunnya. Untuk bayar pajak, ada sejumlah persyaratan dan serangkaian prosedur yang perlu diperhatikan.

Bayar pajak kendaraan dilakukan sekaligus perpanjang STNK dan ganti plat kendaraan untuk lima tahunan. Sebaiknya bayar pajak dilakukan sebelum jatuh tempo. Karena akan dikenakan denda jika terlambat atau melewati batas waktu.

Pajak tahunan dapat dibayarkan di Samsat induk, gerai Samsat, dan layanan Samsat Keliling. Namun, tak sedikit yang membayar pajak kendaraan di kantor Samsat diwakilkan oleh orang lain lantaran dirinya berhalangan hadir.


Nah, kalau kamu dimintai tolong membayar pajak kendaraan atas nama orang lain di Samsat tapi tidak tahu persyaratan yang dibutuhkan dan prosedur yang mesti dilalui, cek info dan tata caranya di bawah ini.

Persyaratan Bayar Pajak Kendaraan Tahunan Atas Nama Orang Lain

Merujuk catatan detikcom, persyaratan yang diperlukan untuk perpanjang STNK dan bayar pajak kendaraan orang lain sebenarnya tidak jauh berbeda. Tapi ada sedikit tambahan, yaitu harus melampirkan surat kuasa dan KTP yang diberi kuasa.

Berikut syarat dan dokumen bayar pajak kendaraan tahunan atas nama orang lain yang diperlukan:

– STNK asli dan fotokopi
– KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopi
– Surat kuasa bermeterai
– KTP asli yang diberi kuasa dan fotokopi.

Persyaratan Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Atas Nama Orang Lain

Sementara syarat bayar pajak kendaraan dan ganti plat lima tahunan atas nama orang lain yaitu sebagai berikut:

– STNK asli dan fotokopi
– BPKB asli dan fotokopi
– KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopi
– Surat kuasa bermeterai
– KTP asli yang diberi kuasa dan fotokopi
– Bawa kendaraan yang akan diganti platnya untuk cek fisik.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Tahunan Atas Nama Orang Lain

Untuk memperpanjang STNK dan membayar pajak kendaraan tahunan milik orang lain, berikut tata caranya:

1. Datangi kantor Samsat, gerai Samsat, atau layanan Samsat Keliling
2. Ambil serta isi formulir perpanjangan STNK sekaligus bayar pajak dengan benar
3. Serahkan formulir dan dokumen bayar pajak ke loket pendaftaran
4. Tunggu dan petugas akan memanggil untuk menyerahkan lembar nominal pajak
5. Bayar pajak kendaraan sesuai nominal di loket pembayaran
6. Tunggu sampai penerbitan lembar STNK baru di loket penyerahan selesai
7. Dan pajak kendaraan tahunan telah selesai dibayarkan.

Cara Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Atas Nama Orang Lain

Berikut cara bayar pajak, perpanjang STNK, dan penggantian plat kendaraan 5 tahunan:

1. Datangi kantor Samsat terdekat dan bawa kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya
2. Menuju lokasi cek fisik kendaraan di area Samsat
3. Bawa hasil cek fisik dan kunjungi loket perpanjangan STNK
4. Di loket perpanjangan STNK, ambil dan isi formulir dengan lengkap dan benar
5. Serahkan formulir dan berkas dokumen ke petugas untuk dicek datanya
6. Tunggu hingga proses verifikasi data selesai
7. Setelah data diverifikasi, petugas akan menyerahkan lembar pembayaran pajak kendaraan
8. Bayarkan pajak kendaraan di loket sesuai nominal pada lembar pembayaran
9. Setelah pembayaran, STNK dan plat nomor baru bisa diambil di loket penyerahan
10. Dan plat nomor kendaraan baru dapat dipasangkan.

Cara Cek Pajak Kendaraan Online

Nominal pajak tahunan akan berbeda-beda setiap kendaraannya. Besaran pajak yang harus dibayarkan dapat dicek melalui online. Berikut cara cek pajak kendaraan Jakarta:

– Buka situs resmi Samsat Jakarta samsat-pkb2.jakarta.go.id di browser
– Masukkan nomor polisi (nopol)
– Masukkan NIK pemilik kendaraan (opsional)
– Centang ‘Saya bukan robot’ lalu klik ‘Cari’
– Info besaran pajak yang perlu dibayarkan akan muncul.

Untuk besaran pajak lima tahunan juga berbeda-beda tiap kendaraannya. Tapi ada biaya tambahan yang perlu dibayarkan untuk ganti plat nomor mobil atau motor lima tahunan, seperti ganti kaleng plat, ganti STNK, serta biaya asuransi kecelakaan.

Itu dia cara bayar pajak kendaraan tahunan dan lima tahunan beserta persyaratannya.

(azn/row)



Sumber : oto.detik.com

3 Cara Mudah Cek Plat Nomor DKI Jakarta, Bisa Lewat Aplikasi


Jakarta

Mengecek plat nomor kendaraan kini bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Hal ini sangat membantu pengendara ketika membutuhkan informasi detail mengenai pajak kendaraan hingga denda yang belum dibayar.

Khusus warga DKI Jakarta, ada sejumlah cara untuk mengecek plat nomor kendaraan. Bisa dilakukan lewat situs resmi maupun aplikasi yang tersedia di Play Store dan App Store.

Adanya fitur cek plat nomor secara online sekaligus mempermudah masyarakat dalam mencari informasi seputar kendaraan. Jadi, detikers nggak perlu repot-repot lagi datang ke kantor Samsat terdekat.


Lantas, bagaimana cara cek plat nomor kendaraan di DKI Jakarta? Simak pembahasannya dalam artikel ini.

Cara Cek Plat Nomor Kendaraan DKI Jakarta

Ada sejumlah cara mudah dan cepat untuk mengecek plat nomor kendaraan di DKI Jakarta. Simak cara-caranya berikut ini yang telah dirangkum detikOto:

1. Cek Plat Nomor via Situs Samsat

Cara paling mudah untuk mengecek plat nomor Jakarta adalah lewat situs resmi Samsat. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka laman samsat-pkb2.jakarta.go.id di browser
  • Masukkan nomor polisi
  • Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK), tapi sifatnya opsional sehingga tidak perlu diisi
  • Centang “I’m not a robot”
  • Selanjutnya klik “Cari”
  • Setelah itu, laman Samsat akan menunjukkan detail info plat nomor kendaraan hingga nominal pajak yang harus dibayarkan.

2. Cek Plat Nomor lewat SMS

Selain melalui situs Samsat, detikers juga bisa mengecek plat nomor kendaraan melalui layanan SMS. Simak langkah-langkahnya di bawah ini:

  • Buka menu Pesan di smartphone
  • Lalu kirim SMS dengan format: INFO(spasi)RANMOR(spasi)nomor kendaraan tanpa spasi
  • Contoh: INFO RANMOR B6781TIM
  • Kirim ke 8893

Kemudian tunggu SMS balasan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Setelah itu, detikers akan mendapatkan informasi berupa merek, tipe, warna, masa berlaku STNK, hingga jatuh tempo perpanjangan STNK kendaraan.

3. Cek Plat Nomor via Aplikasi JAKI

JAKI merupakan aplikasi milik Pemprov DKI Jakarta yang memiliki sejumlah fitur mumpuni, salah satunya mengecek plat nomor kendaraan serta rincian pajaknya. Simak caranya di bawah ini:

  • Download aplikasi JAKI di Play Store atau App Store
  • Daftar dengan memasukkan alamat email dan password
  • Jika sudah, di halaman utama pilih menu “Pajak”
  • Lalu pilih opsi “Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)”
  • Ketuk “Informasi PKB”
  • Kemudian masukkan nomor polisi
  • Lalu ketuk “Cek Pajak”
  • Setelah itu akan muncul informasi mengenai plat nomor dan rincian pajak kendaraan.

Itu dia tiga cara cek plat nomor kendaraan DKI Jakarta dengan mudah. Semoga dapat membantu detikers.

(ilf/fds)



Sumber : oto.detik.com

Cara Lengkap Perpanjang SIM secara Online



Jakarta

Pengemudi kendaraan bermotor wajib melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara berkala. Perpanjangan ini harus dilakukan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan.

Masa berlaku SIM adalah lima tahun sejak tanggal penerbitan. Jika SIM telah melewati masa berlaku dan tidak diperpanjang, maka pengendara diharuskan membuat SIM baru.

Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin mudah berkat layanan online yang telah disediakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI). Masyarakat tidak perlu lagi repot-repot mengantre di kantor pelayanan, karena semua proses bisa dilakukan dari rumah.


Mengutip Digital Korlantas, Minggu (13/10/2024), berikut adalah cara perpanjang SIM secara online lengkap dengan dokumen dan biaya yang dibutuhkan.

Dokumen yang Diperlukan untuk Perpanjangan SIM via Online

Terdapat beberapa dokumen yang perlu disiapkan sebelum melakukan perpanjangan SIM secara online. Berikut adalah dokumen yang diperlukan:

  • Foto KTP
  • Foto SIM lama
  • Foto tanda tangan menggunakan tinta berwarna hitam di atas kertas putih polos
  • Pas foto dengan wajah menghadap ke depan, latar belakang warna biru, resolusi 480×640 pixel, serta tidak menggunakan aksesoris apa pun
  • Telah melakukan tes kesehatan melalui https://erikkes.id/ dan tes psikologi melalui https://app.eppsi.id/.

Cara Perpanjang SIM via Online

Perpanjangan SIM secara online dapat dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI. Digital Korlantas POLRI merupakan aplikasi yang dibuat oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan Korlantas, seperti perpanjangan SIM.

Berikut adalah cara perpanjang SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI:

1. Unduh aplikasi “Digital Korlantas POLRI”
2. Masukan nomor handphone
3. Verifikasi kode OTP melalui SMS
4. Buat PIN dan konfirmasi untuk keamanan aplikasi
5. Lakukan verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
6. Lengkapi data yang dibutuhkan
7. Verifikasi email
8. Klik “SIM” pada menu utama
9. Klik opsi “Perpanjangan SIM”
10. Lengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan
11. Lakukan konfirmasi data

Setelah semua tahapan telah selesai, SATPAS akan segera melakukan verifikasi data dan dokumen. Apabila data dan dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan tidak bermasalah, maka SIM akan segera dicetak. SIM yang telah selesai dicetak dapat dikirim ke rumah ataupun diambil di kantor SATPAS penerbit.

Biaya Perpanjangan SIM

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, berikut adalah biaya yang diperlukan untuk perpanjangan SIM:

  • Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
  • Perpanjangan SIM B: Rp 80.000
  • Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
  • Perpanjangan SIM D: Rp 30.000

Perlu diketahui, biaya tersebut belum termasuk biaya pengemasan, biaya admin, biaya pengiriman dari SATPAS, biaya tes kesehatan, dan biaya tes psikologi.

Itulah cara perpanjang SIM secara online. Dengan adanya layanan ini, mengurus SIM menjadi lebih praktis. Pastikan semua persyaratan dipenuhi, termasuk dokumen yang dibutuhkan serta tes kesehatan dan psikologi, agar proses berjalan tanpa hambatan. Jangan lupa untuk selalu perpanjang SIM sebelum masa berlaku habis agar SIM tidak mati dan harus membuat ulang.

(rgr/rgr)



Sumber : oto.detik.com

7 Tips Membeli Mobil Tua agar Nggak Dapat yang ‘Zonk’


Jakarta

Beberapa orang tertarik untuk membeli mobil tua. Biasanya, mereka adalah orang-orang yang mencintai mobil klasik. Maka dari itu, mobil-mobil tua yang dibeli hanya dijadikan koleksi atau hobi semata.

Meski begitu, ada juga yang tertarik membeli mobil tua karena harganya relatif lebih murah daripada mobil bekas keluaran terbaru. Meski sama-sama mobil bekas, tetapi ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum membeli mobil tua.

Agar tidak terkecoh dengan mobil tua yang ‘zonk’, simak sejumlah tips membeli mobil tua berkualitas dalam artikel ini.


Tips Membeli Mobil Tua yang Berkualitas

Membeli mobil tua bisa jadi solusi alternatif bagi detikers yang ingin memiliki mobil, tetapi punya budget terbatas. Namun jangan tergiur dengan harga yang murah saja, pastikan mobil tua yang dibeli masih oke sehingga bisa dikendarai dengan nyaman.

Mengutip situs Toyota, berikut sejumlah tips membeli mobil tua yang berkualitas:

1. Tentukan Budget

Langkah yang pertama adalah dengan menentukan budget untuk membeli mobil tua. Pastikan kamu melakukan riset dengan mencari tahu harga pasaran mobil yang diinginkan, baik secara online atau datang langsung ke dealer mobil bekas.

Dengan mengetahui harga pasaran mobil tersebut, kamu bisa memperkirakan budget yang diperlukan sekaligus memastikan bahwa harga yang ditawarkan tidak terlalu mahal.

2. Cek Komponen Mobil

Setelah menemukan mobil tua yang diinginkan, segera lakukan pengecekan terhadap komponen mobil, baik dari eksterior maupun interiornya. Cek dengan teliti apakah ada bagian-bagian bodi mobil yang sudah diganti atau tidak.

Pada interior mobil, coba cek bagian pintu, kursi, kap, AC, radio, dan semua tombol-tombolnya untuk memastikan apakah masih berfungsi dengan baik atau tidak.

3. Cek Kondisi Mesin

Apabila bodi mobil masih mulus dan bagian interior mobil terawat dengan baik, jangan langsung tergiur untuk membelinya. Pastikan detikers sudah mengecek bagian mesin karena hal ini sangat penting.

Cek suara mesin apakah masih halus atau terdengar kasar dan seperti ada yang janggal. Cek juga kondisi rem mobil, apakah masih berfungsi dengan baik atau tidak.

Tanyakan juga kepada penjual apakah mobil tersebut pernah terendam banjir atau tidak. Biasanya, mobil bekas banjir akan mengeluarkan suara mesin yang lebih keras dari biasanya.

4. Cek Kelengkapan Surat

Setelah mengecek komponen mobil, detikers juga perlu melihat kelengkapan surat-surat kendaraan, mulai dari STNK, BPKB, hingga pajak kendaraan. Sebab, ada beberapa mobil tua yang dijual tetapi pajaknya sudah mati bertahun-tahun.

Kalau pajaknya sudah mati, maka detikers harus mengurusnya lagi dengan membayar denda. Nah, pertimbangkan juga berapa jumlah denda yang harus dibayar nantinya.

5. Cek Harga Suku Cadang

Salah satu kekurangan dari membeli mobil tua adalah ketersediaan suku cadang di pasaran sudah mulai langka. Kalaupun ada, biasanya harga sparepart-nya cukup mahal.

Maka dari itu, sebelum membeli mobil tua sebaiknya lakukan riset dengan mengecek harga suku cadang di pasaran. Hal ini bisa jadi pertimbangan sebelum deal membeli mobil tersebut.

6. Lakukan Test Drive

Sebelum membeli mobil tersebut, detikers perlu melakukan test drive untuk merasakan sensasi berkendara. Mintalah izin sekaligus ajak penjual untuk mencoba mobil itu.

Lakukan pengecekan terhadap setir mobil, apakah masih normal atau tidak. Cara tesnya adalah dengan melepas setir pada kecepatan rendah, jika mobil berjalan lurus maka kondisinya masih baik. Lakukan juga beberapa manuver seperti berbelok atau putar balik.

7. Menawar Harga

Tips yang terakhir adalah melakukan penawaran harga. Jika mobil tua yang kamu inginkan sudah cocok, jangan langsung setuju dengan harga yang ditawarkan penjual.

Di tahap ini, detikers harus pandai menawar harga agar tidak terlalu mahal hingga melebihi budget. Lakukan tawar-menawar dengan sopan dan santun agar penjual bisa tergoyah hatinya untuk melepas mobil di harga yang cukup murah.

Demikian tujuh tips membeli mobil tua yang berkualitas. Semoga dapat membantu detikers!

(ilf/fds)



Sumber : oto.detik.com

Mau Bayar Pajak STNK Tanpa KTP Pemilik Lama? Begini Caranya


Jakarta

Detikers wajib membayar pajak untuk memperpanjang masa berlaku STNK yang hampir habis. Dalam proses tersebut, KTP menjadi syarat penting untuk identifikasi pemilik kendaraan.

Lantas bagaimana jika detikers tidak punya KTP pemilik lama? Situasi ini sering terjadi jika seseorang membeli kendaraan dalam kondisi bekas dan belum dibalik nama.

Bisakah kita bayar pajak STNK tanpa KTP pemilik lama? Simak jawabannya dalam artikel ini, dan ketahui cara yang bisa detikers lakukan.


Bisakah Pajak STNK Tanpa KTP?

Pajak STNK bisa dibayar dan diperpanjang tanpa KTP pemilik lama kendaraan. Caranya adalah dengan melakukan balik nama kendaraan yang tidak perlu identitas pemilik awal kendaraan.

Namun, detikers tetap memerlukan BPKB dan kuitansi pembelian kendaraan. Setelah balik nama, pemilik kendaraan yang baru bisa membayar pajak STNK melalui online atau offline di kantor Samsat menggunakan KTP kamu.

Cara Balik Nama Kendaraan

Cara melakukan balik nama kendaraan, baik motor atau mobil, harus melalui dua tahap. Pertama, lakukan balik nama STNK terlebih dahulu, baru kemudian memproses balik nama BPKB.

Berikut ini cara balik nama kendaraan yang dikutip dari situs Portal Informasi Indonesia.

1. Balik Nama STNK Kendaraan

Sebelum memproses balik nama STNK kendaraan, detikers harus melengkapi syarat-syarat, kemudian melakukan langkah-langkah di bawah ini.

Syarat Balik Nama STNK

  • STNK asli dan fotokopi atas nama pemilik lama
  • BPKB asli dan fotokopi
  • KTP pemilik baru asli dan fotokopi
  • Kuitansi pembelian dengan meterai Rp 10.000

Langkah-langkah

  1. Datangi loket mutasi di Samsat tempat STNK diterbitkan, serahkan syarat-syarat di atas.
  2. Lakukan cek fisik kendaraan. Petugas akan menggesek nomor rangka dan nomor mesin.
  3. Serahkan hasil cek fisik disertai dokumen persyaratan kepada petugas loket.
  4. Petugas akan melegalisasi dokumen. Dokumen kemudian akan dikembalikan.
  5. Pindah ke loket cek fiskal untuk mengisi formulir. Kembalikan ke petugas. Tunggu sampai nama kamu dipanggil.
  6. Datanglah ke kasir untuk membayar biaya cabut berkas dan melunasi pajak yang belum terbayar jika masih ada.
  7. Pindah ke bagian mutasi untuk mengisi formulir lain. Serahkan formulir dan berkas-berkas yang telah dilegalisasi.
  8. Petugas akan memberi tanda terima pembayaran pendaftaran mutasi senilai Rp75.000 hingga Rp250.000. Bayarlah dan serahkan bukti pembayaran kepada petugas.
  9. Ada dua rangkap kuitansi yang kamu terima, yaitu satu rangkap untuk petugas, dan satu lagi dibawa saat mengambil berkas. Berkas biasanya bisa diambil 5-7 hari setelah pembayaran.
  10. Setelah waktu yang ditentukan, datang lagi ke kantor Samsat dengan membawa bukti pembayaran. Serahkan kuitansi kepada petugas, lalu tunggu sampai nama kamu dipanggil.
  11. Semua berkas kamu akan dikembalikan. Kamu akan diarahkan menuju loket fiskal untuk membayar nominal Rp 10.000 dan mendapat tanda terima.
  12. Proses pencabutan berkas selesai.
  13. Datang ke bagian mutasi di kantor Samsat tujuan. Lakukan cek fisik untuk melegalisir semua berkas dari kantor Samsat sebelumnya. Serahkan berkas kepada petugas dan tunggu nama kamu dipanggil.
  14. Bawa berkas dari petugas dan fotokopi hasil cek fisik serta kuitansi yang telah dilegalisir.
  15. Serahkan berkas ke loket berkas mutasi, termasuk BPKB asli. Jika dinyatakan lengkap, BPKB asli dan bukti pembayaran STNK akan dikembalikan.
  16. Datang lagi ke Samsat pada hari yang ditentukan (1-2 hari) dengan membawa bukti pembayaran STNK. Serahkan bukti pembayaran kepada petugas dan nama kamu akan dipanggil.
  17. Lakukan pembayaran biaya penerbitan STNK baru. Kamu akan menerima STNK baru atas nama pemilik baru.

2. Balik Nama BPKB Kendaraan

Setelah menerima STNK dengan identitas baru, detikers bisa melakukan balik nama BPKB di Ditlantas Polda setempat.

Syarat Balik Nama BPKB

  • STNK dengan identitas baru yang telah dibalik nama (asli dan fotokopi)
  • KTP pemilik kendaraan yang baru (asli dan fotokopi)
  • BPKB asli (asli dan fotokopi)
  • Hasil pengesahan cek fisik
  • Kuitansi pembelian kendaraan (asli dan fotokopi)

Langkah-langkah

  1. Kunjungi Ditlantas Polda setempat untuk melakukan balik nama BPKB.
  2. Serahkan semua berkas persyaratan di atas kepada petugas loket.
  3. Isilah formulir penerbitan BPKB baru. Petugas akan mengecek kelengkapan semua berkas.
  4. Jika telah lengkap, petugas akan memberikan tanda pembayaran sebesar Rp 80.000.
  5. Bayarlah melalui ATM.
  6. Kembali antre di loket balik nama untuk menyerahkan berkas dan tanda lunas pembayaran dari bank.
  7. Kamu akan menerima tanda terima pengambilan BPKB sesuai tanggal yang ditentukan.
  8. Datanglah kembali ke Ditlantas Polda untuk mengambil BPKB dengan identitas baru. Jangan lupa membawa tanda terima BPKB dan fotokopi KTP.

Itulah tadi cara memperpanjang masa berlaku STNK kendaraan tanpa memerlukan KTP pemilik lama. Dengan penjelasan ini, semoga detikers tak lagi bingung terkait panjang dan perpanjangan STNK.

(bai/row)



Sumber : oto.detik.com

Syarat, Cara Buat Baru, dan Perpanjangan


Jakarta

Pengemudi mobil diwajibkan memiliki Surat Izin Mengemudi golongan A atau disingkat SIM A. SIM golongan ini berlaku untuk pengemudi mobil penumpang, mobil bus, atau mobil barang dengan jumlah berat tidak lebih dari 3.500 kg.

Bagi detikers yang belum memilikinya, kalian dapat membuat SIM A baru di kantor Satlantas setempat. Sedangkan bagi yang sudah memilikinya, harus diperpanjang setiap lima tahun sekali.

Salah satu syarat membuat baru atau perpanjangan adalah membayar biaya SIM A. Persyaratan, besar biaya, dan prosedurnya berbeda antara membuat SIM baru dengan memperpanjang SIM.


Simak artikel ini untuk mengetahui biaya SIM A, lengkap dengan persyaratan, cara atau prosedur membuat SIM A baru maupun perpanjangan.

Biaya SIM A Baru dan Perpanjangan

Dikutip dari situs Satlantas Polrestabes Surabaya, biaya SIM A diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Adapun biaya penerbitan SIM A baru dan perpanjangan adalah sebagai berikut:

  • Biaya SIM A Baru: Rp 120.000
  • Biaya SIM A Perpanjangan: Rp 80.000

Biaya tersebut belum termasuk dengan biaya lain-lain, seperti pemeriksaan kesehatan, dan sebagainya.

Syarat SIM A Baru dan Perpanjangan

Berikut ini syarat-syarat yang harus dilengkapi sebelum datang ke kantor Satlantas:

  • Berusia 17 tahun untuk SIM A dan berusia 20 tahun untuk SIM A Umum.
  • KTP asli setempat bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA).
  • Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dari Dokter.
  • Surat Keterangan Kesehatan Rohani dari Biro Psikologi.
  • SIM A lama yang masih aktif. (jika mengajukan perpanjangan SIM).
  • Untuk pengalihan golongan SIM, wajib disertai Surat Lulus Uji Keterampilan Simulator.

Adapun dokumen keimigrasian bagi WNA adalah sebagai berikut:

  • Paspor dan kartu izin tinggal tetap (KITAP) bagi WNA yang berdomisili tetap di Indonesia.
  • Paspor, visa diplomatik, kartu anggota diplomatik, dan identitas diri lain bagi yang merupakan staf atau keluarga kedutaan.
  • Paspor dan visa dinas atau kartu izin tinggal sementara (KITAS) bagi yang bekerja sebagai tenaga ahli atau pelajar yang bersekolah di Indonesia.
  • Paspor dan kartu izin kunjungan atau singgah bagi yang tidak berdomisili di Indonesia

Cara Membuat SIM A Baru dan Perpanjangan

Cara membuat SIM A baru lebih lama daripada melakukan perpanjangan, karena harus melakukan uji teori dan uji praktik. Berikut ini prosedur atau cara membuat SIM A baru maupun perpanjangan;

Buat SIM A Baru

  1. Lengkapi seluruh persyaratan pembuatan SIM A baru.
  2. Untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani, detikers bisa melakukannya di tempat disediakan, biasanya masih satu kawasan dengan kantor Satlantas.
  3. Setelah syarat lengkap, pemohon datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
  4. Berkas akan diperiksa. Jika lengkap maka detikers diminta mengisi formulir pemohon SIM.
  5. Registrasi akan dilakukan oleh petugas.
  6. Pemohon akan difoto dan melakukan identifikasi.
  7. Kemudian pemohon harus melakukan uji teori.
  8. Setelah lolos, maka detikers harus mengikuti uji praktek.
  9. Jika lolos, lakukan pembayaran.
  10. SIM akan dicetak dan diserahkan.

Perpanjangan SIM A

  1. Lengkapi seluruh persyaratan perpanjangan SIM A.
  2. Untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani, detikers bisa melakukannya di tempat disediakan, biasanya masih satu kawasan dengan kantor Satlantas.
  3. Setelah syarat lengkap, pemohon datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
  4. Berkas akan diperiksa. Jika lengkap maka detikers diminta mengisi formulir pemohon SIM.
  5. Registrasi akan dilakukan oleh petugas.
  6. Pemohon akan difoto dan melakukan identifikasi.
  7. Lakukan pembayaran.
  8. SIM akan dicetak dan diserahkan.

Catatan

  • Pemohon SIM yang sudah mengikuti proses di aplikasi Digital Korlantas Polri, maka akan mendapat Nomor Registrasi. Tunjukkan Nomor Registrasi tersebut kepada petugas, maka pemohon akan diarahkan langsung ke loket selanjutnya.
  • Jika pemohon tidak lulus uji teori, maka dapat mengulang dalam waktu 14 hari ke depan.
  • Jika pemohon tidak lulus uji praktik, maka dapat mengulang dalam waktu 14 hari ke depan.
  • Perpanjangan SIM hanya bisa dilakukan jika masa berlakunya belum habis. Jika terlewat walaupun sehari, maka harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru dan mengikuti uji teori dan praktik.

Nah, itulah informasi mengenai biaya SIM A, lengkap dengan syarat dan cara membuat SIM A baru maupun perpanjangan. Semoga bermanfaat!

(bai/row)



Sumber : oto.detik.com

Lebih Untung Mana, Beli Mobil Cash atau Kredit?


Jakarta

Pada era saat ini, mobil sepertinya tidak lagi menjadi barang mewah, melainkan telah menjadi kebutuhan. Hal ini terbukti dari meningkatnya jumlah kredit kendaraan bermotor di Indonesia. Tapi kira-kira, lebih menguntungkan beli mobil secara cash atau kredit ya?

Mengutip Lifepal, menurut data OJK, pada April 2024, total pembiayaan kendaraan bermotor mencapai Rp 398,64 triliun, dengan Rp 150,69 triliun dialokasikan untuk mobil baru dan Rp 83,72 triliun untuk mobil bekas. Angka ini bahkan meningkat pada September 2024 menjadi Rp 408,72 triliun.

Namun, tren pembelian mobil tidak hanya bergantung pada kredit, dari survei terhadap 1.135 responden, 78,85% memilih membeli mobil secara tunai.


Di sisi lain, skema pembelian baik itu tunai ataupun kredit memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Adapun sebelum memilih, sesuaikan dengan kemampuan finansial kamu.

Jika kamu memiliki dana yang cukup dan tidak ingin terbebani cicilan, membeli mobil secara tunai adalah pilihan terbaik. Akan tetapi, jika kamu memiliki dana yang terbatas namun membutuhkan mobil segera, membeli dengan kredit bisa menjadi solusi. Pastikan kamu memilih skema cicilan yang sesuai dengan kemampuan finansial Anda.

Berikut kelebihan dan kekurangan saat melakukan pembelian mobil secara cash/Tunai ataupun kredit:

Salah satu diler mobil Toyota di Indonesia, Auto2000 meresmikan diler di kawasan bintang Jakarta, Jalan Sudirman. Diler ini boleh jadi merupakan yang termewah di Indonesia.Salah satu diler mobil Toyota di Indonesia, Auto2000 meresmikan diler di kawasan bintang Jakarta, Jalan Sudirman. Diler ini boleh jadi merupakan yang termewah di Indonesia. Foto: Grandyos Zafna

– Kelebihan Membeli Mobil Secara Tunai

1. Bebas dari tanggungan cicilan setiap bulan

Dengan membeli mobil secara tunai, kamu tidak memiliki beban cicilan, sehingga pengeluaran bulanan lebih ringan.

2. Tidak perlu membayar lebih untuk bunga cicilan

Pembelian tunai menghindarkan kamu dari bunga kredit yang bisa meningkatkan total biaya pembelian mobil.

3. Terhindar dari risiko gagal bayar

Situasi keuangan bisa berubah sewaktu-waktu. Dengan membeli secara tunai, kamu tidak perlu khawatir mobil disita karena gagal bayar.

4. Dokumen kepemilikan langsung di tangan

Dengan membeli mobil secara tunai, kamu langsung mendapatkan BPKB dan STNK tanpa harus menunggu cicilan lunas. Ini juga memungkinkan kamu menggunakan mobil sebagai jaminan jika diperlukan.

5. Mobil bisa langsung dijual kembali saat mendesak

Selain menjadi barang yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari, mobil juga termasuk aset cair yang bisa kamu jual saat butuh uang dalam jumlah banyak. Bila membeli secara tunai, hal ini bisa kamu lakukan karena semua surat resminya ada di tangan kamu.

6. Bebas modifikasi mobil

Jika kamu suka mengutak-atik interior dan eksterior mobil, membeli secara tunai adalah pilihan yang tepat, karena kamu lebih bebas memodifikasi mobil sesuai selera setelah dibeli. Sedangkan, jika kamu membeli secara kredit, beberapa perusahaan pembiayaan melarang modifikasi sebelum cicilan lunas.

– Kekurangan Membeli mobil secara tunai

1. Uang tabungan terkuras

Membeli mobil secara tunai berarti kamu harus menyiapkan uang dalam jumlah yang cukup besar. Saat mobil sudah dibeli, masih ada biaya perawatan mobil, serta biaya kebutuhan sehari-hari yang mungkin harus dihemat karena tabungan kamu terkuras untuk membeli mobil secara tunai.

2. Jenis mobil yang bisa dibeli terbatas

Saat membeli mobil secara tunai, tentunya ada budget yang harus disiapkan. Jika budget yang kamu miliki terbatas, kamu mungkin tidak bisa membeli mobil keluaran terbaru ataupun teknologi canggih yang diinginkan. Anda mungkin hanya bisa membeli mobil bekas atau model lama.

3. Tidak Mendapatkan Asuransi Otomatis

Jika membeli secara kredit, mobil biasanya sudah dilengkapi dengan asuransi. Namun, jika membeli tunai, kamu perlu membeli asuransi secara terpisah.

Pekerja merapikan interior mobil mewah bekas di tempat penjualan mobil bekas di Mal Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025). Penjualan mobil bekas pada awal tahun 2025 relatif sepi. Kondisi tersebut diperburuk dengan melemahnya daya beli masyarat dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang berlaku untuk barang mewah, termasuk mobil bekas.Pekerja merapikan interior mobil mewah bekas di tempat penjualan mobil bekas di Mal Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025). Penjualan mobil bekas pada awal tahun 2025 relatif sepi. Kondisi tersebut diperburuk dengan melemahnya daya beli masyarat dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang berlaku untuk barang mewah, termasuk mobil bekas. Foto: Grandyos Zafna

– Kelebihan membeli mobil secara kredit atau cicilan

1. Bisa memiliki mobil dengan dana terbatas

Dengan membayar DP dan mencicil, kamu bisa langsung memiliki mobil meskipun belum memiliki dana penuh.

2. Pembayaran terasa lebih ringan

Karena dicicil, biaya yang dikeluarkan untuk membeli mobil terasa lebih ringan dan bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan kamu.

3. Dana tersisa bisa digunakan untuk keperluan lain

Membeli mobil secara kredit, artinya kamu tetap memiliki dana darurat atau bisa mengalokasikan uang untuk investasi atau usaha lain.

4. Meningkatkan skor kredit

Kelancaran pembayaran kredit bisa membuat riwayat skor kredit kamu bagus di mata bank, yang berguna untuk pengajuan pinjaman lain, seperti KPR.

5. Mendapatkan fasilitas kredit tambahan

Beberapa program kredit mobil menawarkan fasilitas seperti asuransi gratis atau insentif pajak.

6. Mobil Langsung Diasuransikan

Mobil yang dibeli secara kredit biasanya sudah dilengkapi dengan asuransi yang bertujuan meminimalisasi kerugian bagi konsumen, dealer, maupun perusahaan pembiayaan. Asuransi ini sangat penting untuk memastikan Anda tidak keluar biaya tambahan untuk pergantian atau perbaikan mobil karena kecelakaan atau hilang karena pencurian.

– Kekurangan membeli mobil secara kredit

1. Fluktuasi suku bunga yang tak menentu

Membeli mobil secara kredit, artinya kamu harus siap dengan adanya suku bunga yang naik turun. Hal ini akan berpengaruh pada jumlah cicilan yang harus kamu bayar setiap bulannya.

2. Mobil belum sepenuhnya menjadi milik Anda

Pemilik mobil yang membeli secara kredit, masih memiliki kewajiban untuk membayar cicilan setiap bulannya, sehingga kepemilikan belum sepenuhnya di tangan kamu dan surat kendaraan akan dipegang oleh perusahaan pembiayaan hingga cicilan lunas.

3. Risiko gagal bayar dan mobil disita

Jika situasi finansial memburuk, kamu bisa mengalami kesulitan membayar cicilan dan berisiko kehilangan mobil.

Itu tadi keuntungan dan kekurangan membeli mobil secara cash atau kredit. Lagi-lagi, sebelum membeli mobil pastikan sudah sesuai dengan kondisi finansial agar kamu tak merasa kesulitan nantinya. Jangan sampai mobil yang dibeli untuk memenuhi kebutuhan malah justru memberatkan.

(lth/dry)



Sumber : oto.detik.com