Tag Archives: panitia kerja

Menag Pastikan Biaya Haji 2025 Akan Lebih Murah, Berapa?


Jakarta

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan bahwa biaya haji 2025 akan lebih murah dari sebelumnya. Pernyataan ini disampaikan Menag saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Dilansir dari detikNews, Menag Nasaruddin Umar belum menyebut berapa biaya pastinya untuk ibadah haji tahun ini. Namun, biaya penurunan itu tidak akan mengurangi kualitas pelayanan.

“Kita membicarakan banyak hal, kira-kira apa yang bisa membikin jamaah haji nanti kita ini lebih nyaman, lebih tenang, dan yang paling penting juga adalah lebih murah,” kata Nasaruddin Umar.


“Tetapi murahnya bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan,” lanjutnya.

Menag menegaskan bahwa efisiensi yang akan dilakukan tidak akan berdampak negatif. Sebagai contoh, ia menyoroti pentingnya memastikan armada penerbangan yang digunakan tetap memenuhi standar keamanan dan kenyamanan.

“Misalnya pesawatnya jangan-jangan kita mencari murah, tetapi malah justru pesawat tua. Jadi itu di-warning juga buat kita,” jelas Imam Besar Masjid Istiqlal itu.

Selain itu, Nasaruddin menyatakan bahwa petugas haji ke depan akan dipilih dengan lebih selektif. Mereka tidak hanya dituntut memiliki kemampuan fisik, tetapi juga profesional dalam membimbing calon jamaah.

Penurunan biaya haji, menurut Nasaruddin, akan dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk inflasi dan nilai tukar mata uang. Langkah-langkah lain yang diambil pemerintah, seperti pembersihan terhadap berbagai penyimpangan dalam pengelolaan haji sebelumnya, juga diharapkan dapat berkontribusi pada efisiensi biaya.

“Yang jelas bahwa spiritnya kita ingin lebih murah dijangkau masyarakat melalui efisiensi yang kita lakukan. Maka itu melalui pembersihan seluruh hal-hal yang menyimpang itu juga akan berkontribusi terhadap penurunan harga,” imbuh Nasaruddin.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii menambahkan, biaya haji pada 2025 hampir dipastikan memang akan lebih murah. Namun, besaran penurunannya masih menunggu keputusan panitia kerja (Panja) DPR.

“Tanggal 30-an (Desember) rapat pembentukan panja. Baru setelah itu rapat panja. Di situlah baru diputuskan berapa ongkos haji,” papar Syafii.

“Tetapi hampir kita pastikan ya Pak Menteri, ongkos haji tahun ini turun. Berapa besarannya? Itu enggak bisa disebut sekarang, karena harus ada kesepakatan di panja,” sambungnya.

Wamenag juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki visi untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji sekaligus menurunkan biaya yang harus ditanggung jamaah.

“Intinya Presiden kita Pak Haji Prabowo Subianto ingin agar haji tahun ini lebih berkualitas. Tetapi pada saat yang sama beliau juga melihat banyak biaya yang bisa dirasionalisasi, sehingga kualitasnya makin baik, tetapi harganya makin murah,” tukas Syafii.

Biaya Haji 2024

Mengutip situs resmi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, setiap jemaah dikenakan biaya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) rata-rata sebesar Rp 93,4 juta perjemaah pada tahun 2024.

Namun, perlu dicatat bahwa jemaah hanya perlu menanggung 60% dari total BPIH, yakni sekitar Rp 56,04 juta.

“Besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 93,410.286,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi membacakan hasil keputusan rapat Panja BPIH 2024, Senin (27/11/2023).

Besaran tersebut mencakup biaya penerbangan, akomodasi di Makkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa. Adapun, 40% atau Rp 37.364.114 dibayarkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang bersumber dari Nilai Manfaat Keuangan Haji.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com

Pemerintah dan DPR Harus Meringankan Jamaah



Jakarta

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menanggapi usulan biaya haji 2024 yang tengah ramai dibahas, khususnya dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Haji DPR. Sebagai organisasi Islam dengan basis massa terbesar di Indonesia, NU memiliki perhatian besar terhadap kebijakan haji.

Gus Yahya menjelaskan salah satu faktor utama yang mempengaruhi biaya haji adalah nilai tukar mata uang. Sebab, seluruh kegiatan ibadah haji berlangsung di Arab Saudi dan menggunakan mata uang riyal. Fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap riyal menjadi aspek yang sangat menentukan besaran biaya yang harus ditanggung jemaah.

“Kalau dilihat dari harga-harga di sana, menurut teman-teman yang terlibat dalam pengelolaan haji, sebenarnya perubahan harga di Arab Saudi itu tidak terlalu signifikan. Harga-harga di sana relatif stabil. Masalahnya ada pada nilai tukar rupiah terhadap riyal yang berubah-ubah,” ujar Gus Yahya saat jumpa pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2025).


“Jadi, biaya dalam rupiah naik bukan karena harga di Arab Saudi, tetapi karena fluktuasi nilai tukar,” papar Gus Yahya.

Ia menekankan persoalan ini bukan sekadar soal efisiensi manajemen dalam pengelolaan haji, tetapi juga terkait dengan kinerja ekonomi nasional secara lebih luas. Stabilitas nilai tukar, kata Gus Yahya, mencerminkan kondisi perekonomian secara keseluruhan yang berdampak pada biaya yang harus dikeluarkan jemaah haji. Pihaknya berharap pemerintah dan DPR bisa menetapkan biaya yang meringankan jemaah.

“Kita harus memahami bahwa ini bukan hanya soal manajemen yang efisien, tetapi juga kinerja ekonomi nasional. Pemerintah dan DPR perlu bekerja sama untuk menetapkan biaya haji yang paling meringankan bagi jamaah, sejalan dengan situasi ekonomi yang ada,” tambahnya.

Gus Yahya juga menyampaikan keyakinannya bahwa pemerintah bersama DPR akan berupaya sebaik mungkin dalam menentukan besaran biaya haji. Baginya, yang terpenting adalah memastikan kebijakan tersebut dapat memberikan keringanan bagi jemaah, mengingat ibadah haji adalah kewajiban bagi umat Islam yang mampu secara finansial.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 93.389.684,99 atau sekitar Rp 93,3 juta.

Usulan ini merujuk pada nilai tukar Dolar Amerika sebesar Rp 16.000 dan Riyal Arab Saudi sebesar Rp 4.266,67. Sementara itu, besaran yang dibayarkan oleh jemaah haji 2025 atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) mencapai Rp 65,3 juta.

Biaya yang harus dibayar jemaah mengalami kenaikan hampir Rp 10 juta dari tahun sebelumnya. Pada 2024, Bipih rata-rata Rp 56,04 juta.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Biaya Haji 2025 Disepakati Turun, BPKH Salurkan Rp 34 Juta Nilai Manfaat per Jemaah



Jakarta

Biaya haji 2025 telah resmi ditetapkan. Berdasarkan Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI yang digelar Senin (6/12/2025) kemarin, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) diputuskan sebesar Rp 89,41 juta dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Rp 55,43 juta.

Besaran biaya haji tersebut turun dibandingkan pada 2024 lalu. Seperti diketahui, BPIH 2024 mencapai Rp 93,4 juta dengan Bipih Rp 56 juta.

Selain Komisi VIII DPR RI, Rapat Panja juga dihadiri Kementerian Agama RI, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).


Turunnya BPIH juga berdampak pada berkurangnya biaya yang harus dikeluarkan jemaah reguler atau Bipih 2025. Porsi biaya yang ditanggung jemaah dengan nilai manfaat yang dikelola BPKH diputuskan dengan perbandingan 62% : 38%.

Melalui proporsi tersebut, biaya yang dikeluarkan jemaah haji reguler tahun ini hanya Rp 55,43 juta, turun dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 56,04 juta.

Sementara itu, sisanya sebesar Rp 33,98 juta ditanggung dengan dana nilai manfaat yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dikelola oleh BPKH. Total nilai manfaat yang digelontorkan untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 mencapai Rp 6,83 triliun.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengungkapkan terdapat tiga poin penting dari keberhasilan pemerintah menurunkan biaya haji 2025.

“Keberhasilan pertama, adalah menjadikan biaya haji yang lebih terjangkau bagi jemaah dengan tidak meninggalkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Kedua, yaitu sustainabilitas keuangan haji turut terjaga dengan baik, dan yang ketiga menjaga asas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji,” katanya dalam rilis yang diterima pada Selasa (7/1/2025).

Fadlul menuturkan bahwa BPKH siap melaksanakan keputusan yang disepakati pemerintah dan DPR.

“Kami memastikan ketersediaan dana tepat waktu oleh BPKH untuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Kepala BPKH itu menekankan kemampuan menanggung biaya haji melalui dana nilai manfaat tak lepas dari sejumlah terobosan BPKH dalam mengoptimalkan dana umat yang dikelola. Diantaranya dengan mendirikan anak usaha yang masuk dalam ekosistem perhajian sejak tahun 2023.

“Saat ini BPKH Limited telah mengelola sejumlah aset produktif berupa hotel di Mekkah, Madinah, dan Jeddah yang seluruh keuntungannya digunakan untuk menambah nilai manfaat bagi kepentingan jemaah haji Indonesia,” terang Fadlul.

“BPKH berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, dan menjaga keberlanjutan dana haji yang telah dikelola dengan prudent dan profesional,” pungkasnya

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com