Tag Archives: pelapor

Cara Blokir Rekening Jika Terjadi Penipuan

Jakarta

Kasus penipuan yang melibatkan transfer uang semakin marak terjadi. Dengan berbagai modus, seperti melalui pesan singkat, telepon, atau aplikasi digital, para penipu terus mencari celah untuk menjebak korban.

Jika kalian terlanjur mentransfer uang kepada penipu, jangan panik. Ada langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan untuk memblokir rekening penipu dan mencegah uang kalian digunakan lebih lanjut.

Langkah Memblokir Rekening Penipu

Hubungi Call Center Bank Terkait

Langkah pertama adalah menghubungi call center bank yang digunakan oleh penipu. Sampaikan laporan bahwa kalian menjadi korban penipuan, lengkap dengan bukti-bukti seperti struk ATM, tangkapan layar (screenshot) dari aplikasi perbankan, atau percakapan melalui pesan singkat.


Untuk memperkuat laporan, siapkan data pelapor seperti KTP, nomor KTP, surat keterangan polisi, serta kronologi lengkap penipuan. Bank akan memverifikasi bukti dan mencoba menghubungi pemilik rekening untuk klarifikasi. Jika bukti valid, bank dapat membekukan dana dalam rekening penipu sehingga uang kalian tidak dapat digunakan.

Gunakan Situs Cek Rekening Kementerian Komdigi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyediakan layanan Cek Rekening untuk melaporkan rekening mencurigakan. Berikut cara melaporkan:

  • Kunjungi situs Cek Rekening di alamat https://cekrekening.id/
  • Pilih opsi ‘Laporkan Rekening’
  • Isi data diri, kronologi penipuan, dan bukti pendukung seperti tangkapan layar atau dokumen lain
  • Unggah bukti dan kirim laporan
  • Setelah laporan diajukan, pihak Cek Rekening akan memvalidasi bukti. Jika bukti cukup kuat, rekening penipu dapat diajukan untuk pemblokiran.

Tips Menghindari Penipuan Digital

  • Hati-hati memberikan nomor rekening

Bagikan nomor rekening hanya kepada pihak terpercaya untuk keperluan transaksi resmi. Jangan sembarangan membagikan informasi ini di media sosial.

  • Selalu cek transaksi rekening secara berkala

Periksa mutasi rekening secara rutin. Jika Anda menemukan transaksi mencurigakan, segera laporkan ke bank.

  • Gunakan layanan perbankan dengan sistem keamanan terbaik

Pilih bank dengan fitur keamanan tambahan seperti otentikasi dua faktor (2FA) atau notifikasi transaksi.

  • Waspadai modus penipuan baru

Perbarui informasi kalian mengenai modus penipuan terkini dari sumber terpercaya, seperti bank atau otoritas keuangan.

Pentingnya Melaporkan Penipuan

Melaporkan penipuan bukan hanya untuk melindungi dana kalian, tetapi juga membantu pihak berwenang melacak dan mencegah kasus serupa terjadi pada orang lain. Semakin cepat laporan diajukan, semakin besar peluang dana kalian diselamatkan.

Dengan meningkatnya transaksi digital, keamanan finansial menjadi hal yang sangat penting. Kalian tidak hanya perlu memahami risiko penipuan, tetapi juga mengetahui langkah-langkah pencegahannya. Edukasi diri dan gunakan teknologi dengan bijak untuk melindungi data pribadi dan aset kalian.

(rns/afr)

Sumber : inet.detik.com

Alhamdulillah اللهم صل على رسول الله محمد teknologi
ilustrasi gambar : unsplash.com / Jannis Brandt

Lindungi Privasimu! Ini Cara Menghapus Data Pribadi di Google Search


Jakarta

Informasi data pribadi menjadi hal yang krusial untuk dilindungi di era digital seperti saat ini, terutama di mesin pencarian internet. Jika data pribadi kamu ternyata terkuat dan muncul di Google Search, tenang ini cara untuk mengatasinya.

Banyak orang tidak menyadari bahwa informasi pribadi, seperti nomor telepon, alamat rumah, email hingga foto KTP bisa saja muncul di hasil pencarian Google. Hal itu terjadi karena sebelumnya telah terpublikasi, baik itu di forum, marketplace, media sosial maupun dokumen publik yang tidak terlindungi.

Munculnya data pribadi memunculkan risiko pencurian identitas, penipuan online, sampai hal yang berkaitan dengan doxing atau penyebaran informasi pribadi untuk tujuan intimidasi korban yang bisa kapan saja terjadi.


Google selaku pemilik layanan mempunyai kebijakan dapat menghapus dengan kehadiran fitur khusus bernama Remove Personally Identifiable Information atau penghapusan informasi identitas pribadi (PII).

Data pribadi yang bisa dihapus di Google Search, meliputi:

  • Alamat, nomor telepon, dan/atau alamat email
  • Nomor identifikasi (tanda pengenal) rahasia yang diterbitkan oleh pemerintah (misalnya, nomor Jaminan Sosial atau Nomor Pajak, nomor Registrasi Penduduk, atau nomor Kartu Identitas Penduduk)
  • Nomor rekening bank atau kartu kredit
  • Gambar tanda tangan atau dokumen tanda pengenal
  • Data yang bersifat sangat pribadi, dibatasi, dan resmi (misalnya, rekam medis)
  • Kredensial login rahasia
  • Jenis informasi pribadi lainnya

“Kami juga dapat mempertimbangkan penghapusan jenis informasi di atas dan jenis info pribadi lainnya jika dibagikan dengan niat jahat (praktik ini terkadang dikenal sebagai penyebaran informasi pribadi),” kata Google dikutip dari halaman websitenya.

Untuk meminta penghapusan informasi data pribadi di Google Search, langkah pertama yang detikers lakukan adalah dengan menyertakan link yang diduga memuat informasi data pribadi kalian.

Langkah-langkah penghapusan data pribadi di Google Search:

  1. Kunjungi halaman permintaan penghapusan data pribadi di link ini
  2. Pilih jenis informasi yang ingin dihapus
  3. Isi formulir dengan lengkap
  4. Tunggu tinjauan dari Google

Pelapor akan mendapatkan konfirmasi email otomatis, di mana isinya mengonfirmasi bahwa Google telah menerima penghapusan data pribadi di mesin pencarian internet miliknya.

“Kami akan meninjau permintaan tersebut. Kami mengevaluasi setiap permintaan berdasarkan berbagai faktor, termasuk kriteria di atas. Kami juga mengevaluasi kontennya untuk kepentingan publik,” ucap Google.

Google mengatakan akan mengumpulkan lebih banyak info, jika perlu. Jika permintaan tidak memiliki cukup informasi untuk Google akan evaluasi, seperti jika URL tidak ada, maka akan memberikan petunjuk khusus dan meminta pelapor untuk mengirim ulang permintaan.

Pelapor juga akan mendapatkan notifikasi tentang setiap tindakan yang dilakukan.

“Jika kami mendapati bahwa URL yang dikirimkan berada dalam cakupan kebijakan kami, URL tersebut akan dihapus untuk semua kueri atau hanya akan dihapus dari hasil penelusuran yang kuerinya menyertakan nama pengguna yang terpengaruh, atau pengenal lain yang diberikan, seperti alias,” tuturnya.

“Jika permintaan tidak memenuhi persyaratan penghapusan, kami akan menyertakan penjelasan singkat. Jika permintaan Anda ditolak dan nantinya Anda memiliki materi tambahan untuk mendukung kasus Anda, Anda dapat mengirim ulang permintaan Anda,” pungkas Google.

(agt/fay)



Sumber : inet.detik.com