Tag Archives: pemberian

Cara Daftar dan Buat Akun SatuSehat Untuk Cek Kesehatan Gratis

Jakarta

Program cek kesehatan gratis (CKG) dimulai hari ini Senin (10/2/2025), serentak di seluruh puskesmas Indonesia, terkecuali bagi anak usia sekolah rentang 7 hingga 17 tahun. Inilah cara daftar dan buat akun SatuSehat untuk cek kesehatan gratis.

Pemerintah menyesuaikan pemberian cek kesehatan gratis pada kelompok tersebut dengan periode ajaran baru Juli 2025.

Program ini ditargetkan untuk 280 juta penerima dengan total anggaran mencapai Rp 4,7 triliun yang disiapkan pemerintah. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Rabu 5 Februari 2025 lalu. Cek kesehatan gratis akan diberikan ketika masyarakat berulang tahun.


Bagi yang berulang tahun, cek kesehatan bisa dilakukan mulai dari tanggal ulang tahunnya hingga sebulan berikutnya. Sementara itu, khusus untuk yang berulang tahun pada Januari, Februari, Maret, diperbolehkan melakukan cek kesehatan gratis hingga April 2025. Sebab, program ini baru berjalan pada pertengahan Februari.

Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis Ulang Tahun

Dilansir dari laman Kemenkes, berikut cara untuk mendaftar cek kesehatan gratis yang bisa dilakukan masyarakat. Masyarakat bisa memilih tanggal pemeriksaan sesuai keinginan, mulai tanggal ulang tahun sampai 30 hari setelahnya.

Berikut ini tiga cara daftar cek kesehatan gratis:

1. Lewat Aplikasi SatuSehat

  • Unduh dan buka aplikasi SatuSehat Mobile di App Store atau Play Store
  • Login akun SatuSehat menggunakan email, nomor HP atau PIN
  • Klik “Periksa Kesehatan Gratis”
  • Klik “Tiket Pemeriksaan”
  • Klik “Buat Tiket Baru”, lalu isi dan lengkapi data diri
  • Selanjutnya, pilih jadwal dan lokasi pemeriksaan
  • Jika sudah, periksa kembali data dan klik “Simpan”
  • Pendaftaran berhasil dan mendapatkan tiket untuk ditunjukkan ke petugas saat pemeriksaan

2. Lewat WhatsApp Kemenkes RI

  • Simpan nomor WhatsApp Kemenkes 0811 10500567
  • Ketik “Halo” atau “Hai” di kolom chat WhatsApp Kemenkes
  • Nanti akan Muncul pesan balasan, lalu klik “Cek Kesehatan Gratis”
  • Klik “Ya” untuk setuju melanjutkan pendaftaran
  • Plih ‘SatuSehat Mobile’ untuk mendaftar lewa aplikasi SatuSehat Mobile
  • Jika tidak punya aplikasi SatuSehat Mobile, klik “Tidak”, nanti akan diarahkan ke menu baru. Lalu ikuti langkah selanjutnya
  • Setelah itu tunggu untuk mendapatkan notifikasi tiket CKG untuk ditunjukkan saat pemeriksaan.

3. Datang Langsung ke Puskesmas

  • Mendatangi puskesmas setempat dengan membawa KTP
  • Datangi langsung puskesmas terdekat sambil membawa KTP
  • Lalu, scan barcode daftar cek kesehatan gratis yang tersedia di puskesmas
  • Isi formulir dengan lengkap
  • Kemudian, scan barcode skrining mandiri yang tersedia di puskesmas
  • Isi data yang diminta
  • Selanjutnya, tunggu sesuai antrian yang berlaku di puskesmas.

Daftar Pemeriksaan Cek Kesehatan Gratis Ulang Tahun

Berikut daftar apa saja yang diperiksa dalam program CKG yang disesuaikan dengan kategori usia, antara lain:

1. Pemeriksaan untuk Bayi

Deteksi dini pada bayi sangat penting, terutama untuk mencegah komplikasi serius. Beberapa penyakit yang bisa diperiksa, antara lain:

  • Hipotiroid kongenital
  • Penyakit jantung bawaan kritis
  • Hiperplasia adrenal kongenital
  • Defisiensi G6PD
  • Pertumbuhan dan perkembangan
  • Indera pendengaran dan penglihatan
  • Kelainan saluran empedu (hepar)
  • Gigi dan mulut

2. Pemeriksaan untuk Balita dan Anak Pra-Sekolah

Kategori usia ini dapat menjalani delapan jenis pemeriksaan yang berfokus pada pertumbuhan, perkembangan, serta kesehatan indera dan gigi. Beberapa di antaranya:

  • Indera pendengaran
  • Indera penglihatan
  • Talasemia
  • Gigi dan mulut
  • Pertumbuhan dan perkembangan fisik

3. Pemeriksaan untuk Remaja (Hingga Usia 18 Tahun)

Pada usia remaja, pemeriksaan kesehatan bertujuan untuk memantau risiko penyakit kronis sejak dini. Jenis penyakit yang dapat diperiksa, antara lain:

  • Diabetes melitus
  • Hipertensi
  • Anemia
  • Talasemia
  • Kesehatan jiwa
  • Kebugaran dan obesitas

4. Pemeriksaan untuk Dewasa (18-39 Tahun)

Pemeriksaan pada usia dewasa mencakup 14 jenis penyakit dan kondisi kesehatan, termasuk risiko penyakit serius seperti kanker. Beberapa di antaranya:

  • Penyakit ginjal kronik
  • Faktor risiko jantung dan stroke
  • Diabetes melitus
  • Kanker payudara
  • Kanker leher rahim
  • Osteoporosis

5. Pemeriksaan untuk Dewasa (40-59 Tahun)

Pada usia ini, risiko penyakit degeneratif meningkat. Program ini menyediakan pemeriksaan untuk 18 jenis penyakit, di antaranya:

  • Kolesterol
  • Faktor risiko stroke
  • Penyakit ginjal kronis
  • Kanker usus besar
  • Paru-paru
  • Kesehatan jiwa

6. Pemeriksaan untuk Lansia (60 Tahun ke Atas)

Bagi lansia, pemeriksaan kesehatan mencakup hampir semua organ tubuh, termasuk deteksi penyakit kronis dan degeneratif. Beberapa pemeriksaan yang tersedia:

  • Diabetes melitus
  • Kolesterol
  • Penyakit jantung dan risiko stroke
  • Kanker payudara, kanker leher rahim, dan kanker usus
  • Osteoporosis
  • Geriatri (perawatan kesehatan khusus lansia)

Program cek kesehatan gratis ini bertujuan untuk mendeteksi penyakit lebih awal, sehingga bisa mencegah komplikasi yang lebih serius. Selain itu, deteksi dini juga membantu masyarakat menjalani gaya hidup sehat dan meningkatkan kualitas hidup di masa depan.

Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa kesehatan secara gratis di Puskesmas atau klinik terdekat. Jaga kesehatan Anda dan keluarga dengan mengikuti program ini!

Semoga membantu!

(jsn/fay)

Sumber : inet.detik.com

Alhamdulillah اللهم صل على رسول الله محمد teknologi
ilustrasi gambar : unsplash.com / Jannis Brandt

Kartu Prakerja Gelombang 71 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya


Jakarta

Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 71 sudah dibuka pada Jumat 2 Agustus 2024 Berikut cara daftar, syarat, dan insentifnya.

Program Kartu Prakerja merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM melalui pelatihan keterampilan dan pemberian insentif. Program ini bertujuan membantu para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, dan mereka yang ingin meningkatkan keterampilan.

Dengan adanya Kartu Prakerja, peserta dapat mengikuti berbagai pelatihan keterampilan yang disediakan mitra pelatihan, serta mendapatkan insentif uang tunai. Kini, Kartu Prakerja telah memasuki gelombang 71. Bagi yang tertarik untuk bergabung, berikut panduan lengkap mengenai cara pendaftaran dan informasi penting lainnya.


Kartu Prakerja Gelombang 71

1. Link Pendaftaran

Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 71, detikers dapat mengunjungi situs resmi www.prakerja.go.id. Pendaftaran dapat dilakukan menggunakan perangkat handphone, tablet, atau komputer.

2. Syarat

Jika tertarik dan ingin mendaftarkan diri pada program Kartu Prakerja gelombang 71, sebaiknya perhatikan terlebih dahulu informasi terkait syarat-syaratnya. Melansir dari laman resmi Prakerja, berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja.

  • Calon peserta merupakan WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18-64 tahun.
  • Calon peserta sedang tidak menempuh pendidikan formal.
  • Calon peserta merupakan seorang pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/buruh yang ingin melakukan peningkatan kompetensi (pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil).
  • Calon peserta bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Calon peserta hanya berkesempatan maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

3. Cara Daftar

Calon peserta yang belum memiliki akun, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahuluh. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 71.

  • Kunjungi laman www.prakerja.go.id.
  • Klik “Daftar Sekarang”.
  • Masukkan alamat email dan password.
  • Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, lalu klik “Lanjut”.
  • Lengkapi data diri, seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung, pastikan data yang dimasukkan sudah benar.
  • Verifikasi foto e-KTP dengan mengunggah foto dari kamera HP. Jika foto sudah sesuai, klik “Gunakan Foto”.
  • Tunggu sistem memverifikasi foto KTP.
  • Verifikasi wajah dengan memindai wajah sambil berkedip, klik “Scan Wajah” dan ikuti instruksi.
  • Isi pertanyaan mengenai alasan mengikuti program dan minat keterampilan pelatihan.
  • Verifikasi nomor handphone dengan memasukkan enam digit kode OTP yang dikirimkan melalui SMS, lalu klik “Kirim OTP”.
  • Isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi, lalu klik “Lanjut”.
  • Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik “Lanjut”.

4. Cara Bergabung

Apabila sudah memiliki akun, ikuti langkah-langkah berikut untuk bergabung dengan gelombang 71. Langkah-langkah ini bisa diterapkan ketika program pada gelombang yang sedang berlangsung sudah dan masih dibuka.

  • Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP.
  • Klik “Gabung Gelombang”.
  • Konfirmasi pilihan Gelombang dan klik “Gabung” jika sudah sesuai.
  • Klik “Saya Menyetujui” pada Persetujuan Prakerja yang muncul.
  • Tunggu hasil seleksi

5. Insentif

Peserta Kartu Prakerja gelombang 71 bakal menerima insentif sebesar Rp 4.200.000. Insentif Kartu Prakerja gelombang 71 terbagi atas Rp 3.500.000 sebagai saldo bantuan pelatihan, Rp 600.000 sebagai insentif biaya mencari kerja, dan Rp 100.000 sebagai insentif pengisian survei.

Khusus pengisian survei sebesar Rp 100.000. Insentif ini diberikan dua kali dengan rincian Rp 50.000 per pengisian survei.

(jsn/fay)



Sumber : inet.detik.com

Endrick Warisi Nomor 9 Madrid, Garcia Pakai Nomor 16


Jakarta

Perdebatan mengenai siapa yang mengenakan nomor punggung 9 di Real Madrid sudah selesai. Endrick akan memakai nomor tersebut di musim 2025-26, sedangkan Gonzalo Garcia akan diberi nomor 16.

Hal itu diumumkan Madrid pada Sabtu (9/8/2025) WIB di media sosial. Los Blancos mengunggah foto jersey tim dengan nomor punggung masing-masing pemain. Endrick yang musim lalu memakai nomor 16 kini menjadi nomor 9, sedangkan nomor lamanya dipakai Garcia.

Situs resmi Madrid juga telah mencantumkan nomor baru kedua pemain tersebut di foto skuad. Nomor 9 pada musim lalu dipakai Kylian Mbappe, namun striker Prancis itu beralih ke nomor 10 usai Luka Modric hengkang ke AC Milan.


Sebelumnya, sempat muncul rumor bahwa Garcia yang akan ditunjuk memakai nomor 9 menyusul performa ciamik di Piala Dunia Antarklub 2025, saat mencetak empat gol dan membawa Madrid ke semifinal. Namun akhirnya tetap Endrick yang mendapatkannya.

Faktor ‘senioritas’ diyakini turut menjadi faktor. Endrick, yang berusia 19 tahun, sudah masuk tim utama sejak musim lalu, sedangkan Garcia (21 tahun) banyak berkutat di tim Castilla.

Meski begitu, keputusan ini tak mengubah keyakinan Madrid terhadap Garcia. Pemberian nomor 16 padanya menjadi pengesahan secara simbolis dirinya dipromosikan ke tim utama Madrid. Sebelumnya ia memakai nomor 30. Tak hanya itu, ia juga diberi perpanjangan kontrak hingga 2030.

(adp/krs)



Sumber : sport.detik.com

Berapa Angpau Lebaran untuk Keponakan dan Tetangga?

Jakarta

Angpau Lebaran adalah sebutan untuk sejumlah uang yang diberikan pada saudara dan kerabat saat Idul Fitri. Tradisi angpau Lebaran biasa diterapkan pada anak-anak atau remaja yang belum bekerja.

Besaran angpau Lebaran biasanya bergantung pada kebijakan pemberi uang. Namun, pemberi biasanya ingin angpau Lebaran diberikan dalam jumlah yang tidak terlalu besar atau kecil.

Berapa Angpau Lebaran untuk Keponakan dan Tetangga?

Besarnya uang angpau bergantung pada beberapa faktor, misal usia kedekatan dengan pemberi. Semakin dekat keponakan dan tetangga pada pemberi, biasanya angpau makin besar.


  • Keponakan jauh: Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu.
  • Keponakan dekat: Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.
  • Tetangga: Rp 2 ribu hingga Rp 20 ribu.

Tentunya jumlah ini bisa disesuaikan dengan kemampuan finansial pemberi serta jumlah tetangga dan keponakan yang hendak diberi angpau. Jangan sampai tradisi angpau memberatkan pihak yang ingin memberi uang Lebaran.

Tips Membagi Angpau Lebaran

Bagi detikers yang masih bingung soal jumlah angpau Lebaran, tips dari penjelasan Perencana Keuangan dari Tatadana Consulting, Tejasari Asad, dan Perencana keuangan Andy Nugroho ini mungkin bisa membantu.

1. Jumlah Terbesar untuk Orang Tua

Pemberian kepada orang tua bisa dalam bentuk apa saja, salah satunya adalah uang. Jika memberikan uang untuk orang tua, tentu jumlahnya paling besar. Baru setelahnya bisa dibagi untuk keponakan dan lain-lain.

“Pertama kita biasanya kasih orang tua, nah itu biasanya yang paling gede. Terus yang kedua siapa nih? misalnya kakak-adik sudah pada kerja ngapain dikasih? jadi kasih ke yang belum kerja, biasanya keponakan sih. Atau misalnya punya adik yang masih kecil belum kerja, mau dikasih boleh. Jadi berdasarkan level keluarga aja,” kata Teja berdasarkan catatan detikcom.

2. Sesuaikan Kebiasaan di Kampung

Soal nominal, sebetulnya tidak ada aturan yang mengikat. Hal ini bisa disesuaikan dengan kebiasaan di kampung. Sebab kebiasaan di kota besar bisa berbeda dengan di desa.

“Misalnya kasih keponakan Rp 50 ribu pantes nggak? Tapi ternyata di kalau di kampung kasih Rp 5 ribu sudah cukup, kasih Rp 20 ribu sudah cukup, gimana tuh? Jadi tergantung situasi,” terang Teja.

3. Beri Berdasarkan Usia dan Kedekatan

Selanjutnya, detikers bisa memberikan angpau berdasarkan usia, misalnya dibedakan sesuai jenjang sekolah. Selain itu, juga dibedakan berdasarkan kedekatan, misalnya paling besar untuk anak sendiri, kemudian keponakan, sedangkan anak tetangga paling sedikit.

“Itu juga kadang ada yang serba salah tuh, ada yang masih TK, SD, SMP, SMA. Kalau TK dikasih Rp 1.000 dua puluh biji (Rp 20 ribu) seneng tuh, kalau SMA dikasih Rp 1.000 dua puluh biji marah-marah nanti,” tambahnya.

4. Sesuaikan Budget

Terakhir dan terpenting adalah detikers harus menyesuaikan dengan budget. Angpau ini biasanya diberikan dari uang THR pemberi yang hendak dihabiskan atau diambil sebagian.

Disarankan agar jumlah pemberian tidak berdasarkan gengsi. Hal ini justru bisa melebihi anggaran, bahkan malah harus berutang untuk menutup kekurangan tersebut.

(bai/row)



Sumber : finance.detik.com

FSGI Petakan 4 Masalah Program MBG, Beri 4 Rekomendasi



Jakarta

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menuai sorotan dari berbagai pihak. Selain kasus keracunan massal, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai program ini juga berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran negara.

“Ada begitu banyak makanan yang diduga kuat mubazir setiap harinya di berbagai sekolah, yang berpotensi merugikan uang negara. Anggaran jumbo MBG ternyata juga belum mampu diserap maksimal hingga September 2025,” tulis FSGI dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).


4 Masalah Utama dalam MBG Menurut FSGI

FSGI memetakan sedikitnya ada empat masalah utama dalam program MBG, yakni:

1. MBG tidak tunduk pada Perpres pengadaan barang dan jasa

Menurut FSGI, permasalahan pertama adalah penggunaan dana MBG masih dikelola oleh kekuasaan lembaga politik. Sesuai dengan Perpres No 12 Tahun 2021, prosedur pengadaannya seharusnya dilakukan dengan lelang/tender, ada pelaporan surat pertanggungjawaban, dan diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Sedangkan di program MBG, BGN bermitra dengan UMKM dan melibatkan partisipasi masyarakat,” tulis FSGI.

2. MBG tidak tunduk pada pasal 1320 KUH Perdata

FSGI melihat belum adanya MoU Kemitraan berisi hak, kewajiban, dan tanggung jawab para pihak. MoU ini seharusnya sesuai dengan pasal 1320 KUHerdata tentang dasar pernjanjian kontak.

“Belum ada lembaga yang berwenang mengawasi pelaksanaan MoU para pihak,” jelas keterangan FSGI.

3. Alokasi anggaran MBG atas nama deskresi

Permasalahan selanjutnya adalah alokasi dana MBG masih mengatasnamakan deskresi. Artinya, pemerintah memiliki kebebasan untuk mengambil keputusan atau tindakan sendiri terkait MBG karena tidak adanya peraturan yang jelas.

Hal ini, menurut FSGI berdampak besar pada alokasi anggaran MBG dalam APBN yang menyita banyak anggaran pendidikan.

4. Anggaran MBG 2026 bisa ancam kesejahteraan guru

Terakhir, FSGI berpendapat alokasi anggaran MBG tahun 2026 yang besar bisa mengancam Tunjangan Profesi Guru (TPG). Menurut FSGI, jika anggaran MBG sampai menghilangan TPG maka akan menjadi keputusan yang salah.

“Pengalokasian anggaran pendidikan mengalihkan, memprioritaskan, mengutamakan dana untuk MBG dengan cara menunda atau meniadakan hak atas tunjangan profesi bagi guru adalah kesalahan penyelenggara negara dalam mengambil keputusan yang berdampak merugikan guru dan nyata melanggar UU No.14 Tahun 2005 Pasal 16,” tulis FSGI.

4 Rekomendasi FSGI terhadap Program MBG

FSGI menyampaikan empat rekomendasi yang juga merupakan tanggung jawab pemerintah agar program MBG benar-benar bermanfaat bagi siswa, guru, hingga masyarakat luas, berikut di antaranya:

1. Pemerintah wajib obati dan pulihkan korban keracunan

FSGI menegaskan pemerintah memiliki kewajiban penuh untuk menanggung pengobatan dan pemulihan kesehatan korban keracunan MBG. Bahkan, jika diperlukan, korban juga harus mendapat kompensasi tambahan dalam bentuk lain.

2. Pemerintah harus memperbaiki layanan MBG

Menurut FSGI, tugas pemerintah ketika muncul persoalan adalah memperbaikinya. Anak yang sakit harus diobati, sementara yang sehat tetap dijaga imunitasnya dengan pemberian makanan bergizi.

“Harapan banyak pihak dapur berasap, kegiatan dapur MBG tetap berjalan dengan perbaikan total dan terus-menerus, sesuai amanat UU No 30 Tahun 2014 Pasal 10 ayat (1) huruf h,” tegas FSGI.

3. Hak guru jangan diganggu

FSGI juga mengingatkan agar penggunaan dana MBG tidak mengorbankan tunjangan profesi guru. Guru pemegang sertifikat pendidik tetap berhak menerima haknya sesuai regulasi yang berlaku.

4. MBG harus jadi berkah bagi semua

Terakhir, FSGI menekankan program MBG seharusnya membawa manfaat bagi semua pihak. Mulai dari anak-anak, ibu hamil, hingga ibu menyusui.

FSGI berharap pemerintah menjalankan program MBG dengan prinsip tanggung jawab, kepastian hukum, serta asas pemerintahan yang baik.

(cyu/cyu)



Sumber : www.detik.com

Seberapa Mematikan Gigitan Ular King Cobra? Begini Cara Mengobatinya



Jakarta

King cobra (Ophiophagus hannah) merupakan salah satu ular berbahaya yang paling mematikan. Ular ini bisa membunuh manusia dewasa dengan bisanya.

Genus ular cobra (Naja) memiliki hingga 30 spesies. Sedangkan genus king cobra (Ophiophagus) terdiri dari empat spesies, dikutip dari A-Z Animals.

Meski nama populernya mirip, king cobra sebenarnya cabang dari garis keturunan ular mamba. King cobra sendiri banyak tersebar di Afrika, Asia Selatan, hingga Asia Tenggara.


Mengutip laman University of California San Diego (UCSD), gigitan king cobra yang berbisa dapat berakibat fatal dalam waktu 30 menit. Dalam beberapa kasus, manusia dewasa kehilangan nyawa dalam 15 menit.

Seberapa Mematikan Ular King Cobra?

Gigitan ular king cobra mengandung 400-500 mg bisa dalam sekali gigitan. Bisa ini sangat mematikan meski hanya 1 mg.

Sebagai perbandingan, rata-rata jumlah bisa yang dibutuhkan untuk membunuh seekor tikus adalah sedikit di atas 1 mg. Jadi, bayangkan betapa dahsyatnya ular king cobra dalam sekali gigit!

Meski sangat mematikan, bukan berarti bisanya sendiri sangat kuat atau terkonsentrasi. Jika ada yang digigit ular king cobra, mungkin tidak otomatis disuntik dengan 400-500 mg bisa.

Ada kemungkinan bisa ular king cobra yang menjalar lebih rendah. Namun, risikonya tetap berbahaya.

Jadi bisa dikatakan, volume bisa yang masuk ke tubuh manusia maupun tikus sangat memengaruhi seberapa mematikan gigitan king cobra.

Apakah King Cobra Mengincar Manusia?

Pakar ular keturunan India-Amerika, Rom Whitaker, mengatakan bahwa spesies ular cobra bukan termasuk yang agresif. Mereka hanya menunjukkan perilaku menyerang ketika terancam dan dalam posisi waspada.

“Cobra adalah ular pemalu, dan meskipun mereka menunjukkan perilaku dramatis ketika terpojok dan waspada, berdiri tegak, membuka tudungnya, dan mendesis keras, ini adalah ketakutan yang nyata, bukan agresi,” jelas Whitaker, dikutip dari CNN.

Inilah alasan mengapa laporan kasus gigitan king cobra ke manusia biasanya karena kontak yang tidak disengaja seperti menginjak atau mengusik wilayah ular tersebut. King cobra cukup banyak dilaporkan berada di wilayah padat penduduk karena hidupnya bisa di berbagai habitat dan lokasi.

Meskipun hidup berdampingan dengan manusia di perkotaan dan pedesaan di India dan China, ular king cobra lebih suka membiarkan manusia sendiri. Bahkan, mereka lebih suka untuk tidak berinteraksi dengan manusia sama sekali jika memungkinkan.

Alih-alih manusia, king cobra hanya menggunakan bisanya untuk berburu. Mereka memakan burung, kadang, hingga ular lainnya.

King cobra juga bisa memanjat pohon sehingga bisa menyerang burung kapan pun. Serangan kecepatannya mencapai 19 kilometer per jam.

Cara Mengobati Gigitan Ular King Cobra

Gigitan ular king cobra harus diobati dengan antibisa di rumah sakit. Gigitan king cobra mengandung bisa tingkat tinggi yang dapat menyerang jantung dan paru-paru.

Selain itu, bisa ular juga bisa menekan sistem pernapasan dan jantung, sehingga dapat sangat terganggu. Banyak korban yang tidak selamat, terjadi akibat henti jantung atau komplikasi pernapasan.

Faktanya, seorang pasien asma menjalani perawatan untuk gigitan ular king cobra di Inggris. Meskipun tiba di rumah sakit dalam waktu 20 menit setelah digigit, pasien ini tetap dirawat di Unit Perawatan Intensif.

Ia dipantau selama lebih dari 12 jam sambil menjalani perawatan antibisa dan pemberian cairan. Pasien tersebut mengalami detak jantung yang tidak teratur dan masalah pernapasan, termasuk kesulitan menelan. Dalam kasus seperti ini, kemungkinan besar tidak akan selamat jika tidak segera pergi ke rumah sakit.

Meskipun ular king cobra tidak ingin menggigit manusia, hal itu tetap bisa terjadi. Itulah mengapa penting untuk mencari pertolongan medis jika digigit ular berbisa apa pun, termasuk ular berbisa seperti ular king cobra.

(faz/twu)



Sumber : www.detik.com

Alasan Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim


Jakarta

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan I Ketut Darpawan menolak praperadilan yang diajukan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Senin (13/10/2025).

Darpawan membacakan sejumlah alasan Nadiem sah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek 2019-2022. Ia mengatakan, proses penyidikan oleh Kejakasan Agung sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Hakim praperadilan berpendapat penyidikan yang dilakukan oleh termohon untuk mengumpulkan bukti-bukti agar menjadi terang tindak pidana dan guna memperoleh dan guna menemukan tersangka sudah dilaksanakan berdasarkan prosedur menurut hukum acara pidana dan karenanya sah menurut hukum,” kata Darpawan, diakses melalui live YouTube CNN Indonesia.


Alat Bukti

Tim kuasa hukum Nadiem sebelumnya mempertanyakan tidak adanya alat bukti berupa perhitungan kerugian negara yang sudah pasti jumlahnya. Pihaknya menilai perhitungan ini harus ada pada satu dari minimal dua alat bukti yang disyaratkan untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka.

Terkait hal ini, Darpawan menyatakan soal alat bukti yang sah untuk membuktikan unsur delik materil, khususnya dalam perkara korupsi, bukan ranah praperadilan untuk menentukannya.

“Karena hal tersebut sudah merupakan bentuk pengujian atas kewenangan penyidik dalam memilih alat bukti apa saja untuk membuktikan sangkaannya kepada tersangka,” ucapnya.

Sementara itu, ia mengatakan Kejaksaan Agung memiliki empat alat bukti untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka.

Soal Calon Tersangka

Tim kuasa hukum menilai penetapan tersangka terhadap Nadiem cacat formal karena dilakukan tanpa pemeriksaan terlebih dahulu sebagai calon tersangka.

Merespon hal ini, Darpawan mengatakan hal ini bukan soal pemberian status calon tersangka secara formal, tetapi pemeriksaan terhadap orang yang sudah pernah dimintai keterangan sebelumnya agar bisa memahami dan menyiapkan diri atas peristiwa pidana yang sedang disidik.

Menimbang bahwa pertimbangan yang terdapat dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No 21/2014 yang menyebut harus ada pemeriksaan calon tersangka sebelum penetapan tersangka tidak dapat ditafsirkan sebagai pemberian status sebagai tersangka secara formal kepada seseorang,” kata Darpawan.

“Melainkan orang tersebut harus sudah sudah pernah dimintai keterangan sebelumnya sehingga ia mengetahui dan dapat mempersiapkan diri untuk memahami peristiwa pidana yang sedang dilakukan penyidikan,” sambungnya.

(twu/nwk)



Sumber : www.detik.com

Terbaru, LPDP Bakal Bantu Awardee Cari Kerja Usai Studi



Jakarta

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dikabarkan tengah merombak skema pemberian beasiswa hingga pengelolaan awardee beasiswa. Hal ini agar mereka bisa cepat terserap dunia kerja.

Plt Direktur UtamaLPDPSudarto mengatakan salah satu fokusLPDP saat ini adalah membangun kerja sama dengan industri,Danantara/BUMN dan kementerian atau lembaga (K/L) untuk pendayagunaan talenta atau alumniLPDP. Adapun skema yang kemungkinan akan dijalankan misalnya dengan ikatan dinas.


“Kami saat ini sedang berbicara dengan banyak pihak, kami tawarkan dari awal lulusan LPDP untuk bisa terserap di industri,” kata Sudarto dalam detikFinance dikutip Selasa (14/10/2025).

Sudarto menilai dampak beasiswa LPDP akan lebih baik jika awardee mendapatkan kesempatan langsung masuk industri setelah menempuh pendidikan. Oleh karena itu, program LPDP ke depan akan diarahkan sesuai kebutuhan industri.

“Kami saat ini bicara dengan industri, termasuk dengan Kadin, misalnya. Dengan beberapa BUMN, kami juga bicara denganDanantara, bagaimana bisameng-utilisasi dan mendayagunakan lulusanLPDP ini untuk industri, terutama industri strategis,”ucapnya.

Sudarto menambahkan, LPDP juga memiliki tanggung jawab untuk menciptakan ekosistem yang terstruktur agar para lulusan LPDP bisa betul-betul berkontribusi bagi negara.

“Kita wajibkan mereka (lulusanLPDP) kembali ke Tanah Air. This is not free ticket to study abroad, tapi ini adalah exclusive ticket untuk kontribusi di pembangunan dalam negeri, tetapi ekosistemnya harus kita siapkan sehingga mereka lebih berdaya,”tuturnya.

Hampir Semua Lulusan LPDP Telah Bekerja

Sudarto mengklaim hampir semua lulusan LPDP telah memiliki pekerjaan. Tercatat total penerima beasiswa LPDP melalui Dana Abadi Pendidikan (DAP) sebanyak 55.814 orang dari 2013 sampai 30 September 2025.

“Hampir tidak ada yang menganggur. Tidak kurang dari 6 bulan mereka langsung dapat kerja,” imbuhnya.

(nir/nah)



Sumber : www.detik.com

Berapa Biaya Balik Nama Tanah Pemberian Orang Tua? Begini Perhitungannya


Jakarta

Orang tua bisa memberikan tanah kepada anaknya semasa hidup maupun setelah meninggal dunia. Supaya tanah itu sepenuhnya menjadi hak milik anak, perlu dilakukan balik nama sertifikat tanah.

Proses balik nama itu untuk mengalihkan kepemilikan atas tanah. Berbeda dari transaksi jual beli, balik nama sertifikat tanah milik orang tua kepada anak ada perbedaan.

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Ana Anida menjelaskan pemberian tanah dari orang tua kepada anak terbagi menjadi dua cara, yaitu hibah dan waris. Cara tersebut berdasarkan status orang tua pada saat pengalihan hak.


“Waris dilakukan saat orang tua sudah meninggal, sedangkan hibah dilakukan saat orang tua masih hidup,” kata Ana kepada detikProperti beberapa waktu lalu.

Jika ingin balik nama sertifikat tanah, pemohon perlu membayar sejumlah biaya. Untuk mengetahui perkiraan biaya balik nama tanah tersebut, pemohon dapat melakukan simulasinya lewat aplikasi Sentuh Tanahku.

Perlu diketahui, biaya balik nama sertifikat tanah bervariasi tergantung pada daerah dan luas tanah. Selain itu, ada juga biaya jasa pejabat pembuat akta tanah (PPAT) yang juga beragam dan perlu dipertimbangkan oleh pemohon.

Berapa biaya untuk balik nama sertifikat tanah pemberian orang tua kepada anak? Simak penjelasannya berikut ini.

Balik Nama Tanah Hibah

Pemberian tanah ketika orang tua kepada anak ketika masih hidup disebut hibah. Berikut syarat dan biaya balik nama sertifikat tanah akibat hibah.

Syarat Peralihan Hak karena Hibah

Menurut PKBPN Nomor 1 Tahun 2010, persyaratan untuk balik nama sertifikat tanah karena waris sebagai berikut.

  • Formulir permohonan ditandatangani pemohon atau kuasanya
  • Surat kuasa apabila dikuasakan
  • Fotokopi identitas pemohon/pemegang hak dan penerima hibah (KTP dan KK) serta kuasa apabila dikuasakan
  • Sertifikat asli
  • Akta hibah PPAT
  • Izin pemindahan hak apabila di dalam sertifikat dicantumkan kewajiban tersebut
  • Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan
  • Bukti SSB (BPHTB)

Biaya PNBP

Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Kementerian ATR/BPN untuk peralihan hak karena Hibah mengacu ketentuan Pasal 16 ayat (2) PP 128 Tahun 2015 yaitu Tarif Pelayanan Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah (T). Berikut ini cara menghitung tarifnya.

Rumus T = (1/1000 x Luas Tanah x Zona Nilai Tanah) + Rp 50.000

Biaya BPHTB

Biaya BPHTB sebesar 5 persen dari nilai tanah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022. Namun, perhitungan ini tergantung pada ketentuan masing-masing daerah.

Rumus BPHTB = 5% x (Luas Tanah x NJOP – Pengurangan Tergantung Daerah)

Balik Nama Tanah Waris

Apabila orang tua sudah meninggal dan anaknya mendapatkan tanahnya, itu adalah sebuah warisan. Berikut ini syarat dan biaya untuk balik nama tanah tersebut.

Syarat Peralihan Hak karena Waris

Menurut PKBPN Nomor 1 Tahun 2010, persyaratan untuk balik nama sertifikat tanah karena waris sebagai berikut.

  • Formulir permohonan ditandatangani pemohon atau kuasanya
  • Surat kuasa apabila dikuasakan
  • Fotokopi identitas pemohon/para ahli waris (KTP dan KK) dan kuasa apabila dikuasakan
  • Sertipikat Asli
  • Surat keterangan waris sesuai ketentuan
  • Akta wasiat notariil apabila ada wasiat
  • Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan
  • Bukti SSB (BPHTB)

Biaya PNBP

Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Kementerian ATR/BPN untuk peralihan hak karena pewarisan mengacu ketentuan Pasal 16 ayat (2) PP 128 Tahun 2015 yaitu Tarif Pelayanan Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah (T). Berikut ini rumus perhitungannya.

Rumus T = (1/1000 x Luas Tanah x Zona Nilai Tanah) + Rp 50.000

Biaya BPHTB

Biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5% dari nilai tanah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022. Perhitungan ini tergantung pada ketentuan masing-masing daerah.

Rumus BPHTB = 5% x (Luas Tanah x NJOP – Pengurangan Tergantung Daerah)

Itulah penjelasan soal biaya balik nama sertifikat pemberian orang tua kepada anaknya. Semoga bermanfaat!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/abr)



Sumber : www.detik.com

Wamenkes Bagikan Kabar Terbaru Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan


Jakarta

Sudah lebih dari satu dekade berlalu, wacana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan belum juga terlaksana. Wakil Menteri Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Prof Dante Saksono Harbuwono menyebut rencana tersebut masih dalam pembahasan.

Meski begitu, pemerintah disebutnya tidak tinggal diam dalam upaya pemberian edukasi kepada masyarakat terkait bahaya konsumsi tinggi gula, yang juga tersebar di pangan olahan maupun pangan siap saji.

Menurut Prof Dante, penerapan cukai MBDK juga tak akan berjalan efektif bila tidak dibarengi dengan edukasi masif di masyarakat.


“Nah nanti urusan cukai masih kita dalam proses pembahasan. Tetapi kita terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mengurangi potensi obesitas dan diabetes, tinggal mengurangi makanan bergula, tinggi kalori, dan sebagainya,” tutur Prof Dante saat ditemui di Mall of Indonesia (MOI), Jakarta Utara, Rabu (15/10/2025).

“Yang paling penting adalah sekarang adalah edukasi. Cukainya kita naikin kalau edukasinya tidak masif juga tidak akan berhasil,” lanjutnya.


Ia juga menekankan sejumlah fasilitas kesehatan perlu lebih banyak meningkatkan layanan promotif dan preventif. Bukan tanpa sebab, hal ini dinilai bisa menekan angka kematian lebih banyak saat identifikasi atau diagnosis penyakit diketahui dan ditangani lebih awal.

Salah satunya melalui skrining faktor risiko yang kerap memicu penyakit tidak menular dengan bebas kasus tertinggi di Indonesia seperti jantung, masalah ginjal, hingga stroke.

“Jadi edukasi menjadi sangat penting. Seperti rumah sakit primaya sekarang melakukan terapi kuratif, mereka juga melakukan terapi promotif dan preventif untuk melakukan dan mengedukasi masyarakat,” pungkasnya.

(naf/up)



Sumber : health.detik.com