Tag Archives: pemberian

Kemenkes Ungkap 800 Ribu Lebih Anak RI ‘Zero Dose’ Imunisasi, Inikah Pemicunya?


Jakarta

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkapkan jumlah anak yang belum mendapatkan imunisasi sama sekali atau zero-dose di Indonesia masih tinggi. Pada tahun ini, tercatat ada sekitar 836.789 anak di Indonesia yang masih zero-dose.

Angka tersebut sedikit menurun dibandingkan dengan tahun 2024 dengan 973.378 kasus, tapi jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 dengan 372.965 kasus.

Hal ini cukup memprihatinkan mengingat pemberian imunisasi rutin sesuai jadwal memiliki peran penting untuk pencegahan penyakit pada anak dan mengantisipasi munculnya wabah atau kejadian luar biasa (KLB).


“Saat ini kita menduduki peringkat keenam, di dunia untuk negara yang jumlah anaknya belum mendapatkan imunisasi,” ujar Direktur Imunisasi Kemenkes Prima Yosephine, ketika ditemui awak media di Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025).

Prima mengungkapkan ada total ada ratusan KLB yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2025 hingga pekan ke-36. Ini meliputi 66 KLB campak pasti di 52 kabupaten/kota, 198 KLB pertusis di 133 kabupaten/kota, dan 57 KLB difteri di 50 kabupaten/kita.

Ia mengatakan kelengkapan imunisasi ini harus terus dikejar. Kalau anak sudah terlanjur terkena penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I), maka penanganannya akan lebih berat. Terlebih, belum ditambah risiko penyebaran yang lebih luas.

“Kalau kena ya bisa menularkan kepada anak-anak lain di sekitarnya. Kalau anak-anak yang nggak diimunisasi berkumpul di satu tempat, tentu nggak terbentuk kekebalan kelompoknya. Oleh karena itu, tempat daerah itu akan sangat mungkin atau mendapat kejadian luar biasa, wabah dalam konteks kecil, tapi itu sudah wabah,” sambungnya.

Berkaitan dengan masih tingginya angka zero-dose pada anak-anak di Indonesia, Prima menyebut masih ada keraguan soal vaksinasi di tengah masyarakat. Meski edukasi terkait manfaat imunisasi terus digencarkan, ada banyak juga pemahaman yang menentang imunisasi.

Berdasarkan survei yang dilakukan UNICEF Nielsen pada tahun 2023, sebanyak 12 persen persen orang tua takut dengan efek samping sehingga enggan membawa anak imunisasi. Beberapa faktor lain yang juga memengaruhi meliputi takut disuntik lebih dari satu kali, jadwal imunisasi tidak pas, tidak ada ongkos, akses sulit, hingga merasa imunisasi tidak ada manfaatnya.

“Adanya keraguan vaccine hesitancy masyarakat. Karena mereka bingung di satu pihak mereka mendapat kabar pentingnya imunisasi, tapi di lain pihak, gencar juga orang-orang yang menyuarakan ‘hati-hati dengan imunisasi’, ‘yakin imunisasi bikin sehat?’. Kita perlu bergandengan tangan untuk bisa membuat keraguan di masyarakat ini berubah menjadi kepastian,” tandasnya.

Berikut lima wilayah dengan angka zero-dose tertinggi di Indonesia:

  1. Jawa Tengah – 158.941 kasus
  2. Jawa Timur – 79.973 kasus
  3. Sumatera Utara – 66.886 kasus
  4. Jawa Barat – 55.936 kasus
  5. Lampung – 41.169 kasus

(avk/suc)



Sumber : health.detik.com

Catat! Ini 3 Sedekah yang Pahalanya Paling Besar



Jakarta

Ada beberapa hadits Rasulullah SAW yang menjelaskan sedekah yang memiliki pahala besar. Amalan ini bisa dikerjakan oleh muslim agar mendapatkan pahala sebagai bekal kelak di akhirat.

Sedekah adalah pemberian sesuatu dari seseorang kepada orang lain karena ingin mendapatkan pahala dari Allah. Demikian pengertian sedekah sebagaimana dijelaskan Syekh Ali bin Muhammad Al Jurjani dalam Kitab Ta’rifat.

Sedekah hukumnya sunnah yang sangat dianjurkan, sebagaimana dijelaskan dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Bukankah Allah telah menjadikan untuk kalian sesuatu yag dapat disedekahkan? Setiap tasbih adalah sedekah. Setiap takbir adalah sedekah. Setiap tahmid adalah sedekah. Setiap tahlil adalah sedekah. Amar makruf adalah sedekah. Dan, nahi munkar adalah sedekah. Bahka, sanggama kalian adalah sedekah.”


Sedekah yang Paling Besar Pahalanya

1. Sedekah saat Merasa Kikir

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah RA dikutip dari kitab Zakat, dikisahkan bahwa ada seorang lelaki mendatangi Rasulullah.

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ ﷺ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الصَّدَقَةِ أَعْظَمُ أَجْرًا قَالَ أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى وَلَا تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتْ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لِفُلَانٍ كَذَا وَلِفُلَانٍ كَذَا وَقَدْ كَانَ لِفُلَانِ.

Artinya:
Ada seorang laki-laki datang kepada Nabi SAW lalu berkata,”Ya Rasulullah, sedekah mana yang paling besar pahalanya?”

Kemudian Rasulullah pun bersabda, “Yaitu jika engkau bersedekah, engkau itu masih sehat dan sebenarnya engkau kikir. Kau takut menjadi fakir dan engkau sangat berharap menjadi kaya. Tetapi janganlah engkau menunda-nunda sehingga apabila nyawamu telah sampai di kerongkongan lalu berkata, ‘Yang ini untuk fulan dan yang ini untuk fulan’, padahal yang demikian itu memang untuk fulan.” (HR Muttafaq’alaih).

2. Sedekah dengan Kemampuan Maksimal

Rasulullah SAW bersabda, “Sedekah yang paling utama adalah sedekah maksimal orang yang tidak punya dan mulailah dari orang yang kamu tanggung.” (HR Abu Daud dan Hakim)

Dalam buku Mukjizat Sedekah Lipat Ganda Sampai 700 Kali, Aleeya Syaquila mejelaskan sebagaimana mengutip buku Syarhus Sunnah karya Imam al-Baghawi, “Hendakya seseorang memilih untuk bersedekah dengan kelebihan hartanya dan menyisakan secukupnya untuk dirinya karena khawatir terhadap firnah fakir (kemiskinan). Sebab, boleh jadi dia akan menyesal atas apa yang dia lakukan (dengan berinfak seluruh atau melebihi separuh harta) sehingga merusak pahala.”

Bersedekah dalam keadaan keluarga sendiri sedang sangat membutuhkan dan kekurangan atau dalam keadaan menanggung banyak utang bukanlah sesuatu yang dikehendaki dari sedekah itu. Membayar utang dan memberi nafkah keluarga atau diri sendiri yang memang butuh adalah lebih utama.

3. Menafkahi Anak Istri

Rasulullah SAW bersabda , “Ada dinar yang kamu infakkan di jalan Allah, dinar yang kamu infakkan untuk memerdekakan budak dan dinar yang kamu sedekahkan kepada orang miskin. Namun dinar yang kamu keluarkan untuk keluargamu (anak istri) lebih besar pahalanya.” (HR Muslim)

Hadits ini menjelaskan bahwa memberi nafkah kepada anak istri dihitung sebagai sedekah yang memiliki pahala besar.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Sedekah Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal, Apakah Pahalanya Sampai?


Jakarta

Sedekah adalah amalan yang dianjurkan Rasulullah SAW. Bukan tanpa alasan, banyak keutamaan yang terkandung dalam sedekah.

Meski termasuk amalan ringan, sedekah dapat menghapus dosa seseorang. Ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW yang berbunyi,

“Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air itu memadamkan api.” (HR At-Tirmidzi)


Menukil dari Buku Terapi Bersedekah karya Manshur Abdul Hakim, sedekah adalah pemberian yang dimaksudkan untuk mengharap pahala dari Allah SWT. Selain itu, sedekah juga diartikan sebagai harta yang dikeluarkan seseorang karena ingin mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Imam Nawawi melalui Syarh Shahih Muslim-nya mengatakan bahwa sedekah menjadi bukti tulusnya seseorang sekaligus lurusnya iman di dalam hatinya. Sedekah merupakan cermin dari iman yang tulus dan lurus.

Umumnya, sedekah dilakukan oleh orang yang masih hidup untuk dirinya. Lantas bagaimana dengan sedekah atas nama orang yang telah meninggal dunia? Apakah diperbolehkan dalam Islam?

Diperbolehkan Sedekah Atas Nama Orang yang Meninggal Dunia

Abdul Somad dalam bukunya yang berjudul 37 Masalah Populer: Untuk Ukhuwah Islamiyah mengatakan Syekh Ibnu ‘Utsaimin berpendapat bahwa sedekah atas nama orang yang meninggal dunia tidak bertentangan dengan hadits-hadits Rasulullah SAW. Salah satu dari hadits itu menyebut tentang sedekah jariyah ketika seseorang sudah wafat, berikut bunyinya:

“Apabila manusia meninggal dunia, maka putuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya.” (HR Muslim)

Maksud dari terputusnya amal yaitu dari si mayit. Dengan demikian, amal orang lain kepada dirinya tidak terputus. Sebab, doa anak yang saleh menjadi salah satu contoh amalan yang terus mengalir meski orang tuanya telah wafat.

Selain itu, terkait hukum sedekah atas nama orang orang meninggal dunia juga disebutkan dalam hadits dari Ibnu Abbas RA. Ia berkata,

“Bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW., “Wahai Rasulullah, ibuku telah meninggal dunia, lalu apakah akan berguna baginya jika saya bersedekah atas namanya?” Rasulullah SAW. menjawab, “Ya, itu berguna baginya.” Laki-laki itu berkata lagi, “Sesungguhnya, saya mempunyai sebidang kebun, maka saya persaksikan dirimu bahwa saya menyedekahkannya atas nama ibuku.” (HR Abu Dawud & Bukhari)

Hadits tersebut dinukil dari kitab Sunan At-Tirmidzi Jilid 1 tulisan Muhammad bin Isa bin Saurah. Para ulama juga berpendapat mengenai hadits itu bahwa tidak ada pahala dari orang yang masih hidup yang sampai kepada orang yang meninggal dunia kecuali sedekah dan doa.

Selain itu, dalam buku Gus Dewa Menjawab Membahas Permasalahan-permasalahan Fikih, Keimanan dan Kehidupan yang karya Gus Dewa, sedekah atas nama orang yang meninggal dunia hukumnya sunnah. Tetapi, ketentuan itu dapat berubah jika terdapat wasiat.

Perlu dipahami, apabila keluarga yang berwasiat tidak mampu maka kewajiban wasiat itu gugur. Sebab, Islam tidak pernah memberatkan umatnya.

Pahala dari sedekah atas nama orang yang meninggal dunia akan sampai. Ini sesuai dengan hadits berikut yang berasal dari Buraidah:

“Saat itu aku sedang bersama dengan Rasulullah lalu datang seorang perempuan. Ia berkata, ‘Aku bersedekah kepada seorang budak perempuan atas nama ibuku yang telah wafat,’ Lantas Rasulullah menjawab, ‘Kamu pasti mendapat pahala dan warisnya diberikan kepadamu,’ Perempuan itu bertanya, ‘Ya Rasulullah, ibuku memiliki kewajiban untuk mengqadha puasa selama sebulan, bolehkah aku berpuasa atas namanya?’ Lalu Rasulullah menjawab, ‘Berpuasalah atas namanya,’ Lalu perempuan itu bertanya lagi, ‘Ibuku juga belum menunaikan ibadah haji, bolehkah aku berhaji atas namanya?’ Lalu Rasul menjawab lagi, ‘Berhajilah atas namanya,” (HR Bukhari dan Muslim)

Wallahu a’lam.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com