Tag Archives: pemenuhan

Bank Targetkan Penyaluran Jor-joran buat Program Kredit Perumahan



Jakarta

Pemerintah telah meluncurkan program Kredit Program Perumahan (KPP). Program tersebut didukung oleh perbankan yang sudah mempunyai basis data pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menargetkan menjadi penyalur terbesar program kredit perumahan itu. Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan pihaknya telah membangun ekosistem pembiayaan perumahan lengkap dari hulu ke hilir yang memberikan berbagai kemudahan bagi para debitur.

“Kami sudah mengidentifikasi ada 2.878 developer rumah, 5.442 kontraktor, dan 4.032 toko bangunan yang bisa mengakses KPP di BTN. Bahkan ada juga pedagang rumah. Kami berharap bisa menjadi mayoritas dalam menyalurkan kredit ini,” ujar Nixon dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (22/10/2025).


Menurutnya, kehadiran program KPP akan menjadi stimulan buat mempercepat penyaluran pembiayaan. Hal ini turut mengakselerasi pemenuhan Program 3 Juta Rumah besutan Presiden Prabowo Subianto.

Skema kredit tersebut mirip dengan kredit usaha rakyat (KUR) yang memiliki bunga khusus, penjaminan, dan proses yang mudah. KPP sendiri mempunyai dua segmen penyaluran, yaitu untuk sisi supply dan demand perumahan.

Dari sisi supply, para developer UMKM bisa mengajukan kredit hingga Rp 5 miliar per debitur. Pengajuan itu bisa diperpanjang hingga empat kali dengan total plafon Rp 20 miliar.

Kemudian, kredit untuk sisi demand dapat mencapai Rp 500 juta bagi para debitur. Hal ini dapat dimanfaatkan debitur untuk membeli, merenovasi rumah, atau membangun ruko hingga kos-kosan.

“Dengan bunga hanya 6 persen, program ini diharapkan membantu masyarakat memiliki rumah untuk usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

Nixon menilai limit yang lebih besar dan proses yang sederhana membuat masyarakat lebih mudah membeli rumah sekaligus menjalankan usaha. Adapun pada sisa dua bulan tahun ini, Nixon memprediksi BTN akan menyalurkan KPP pada tahap awal sekitar Rp 2 triliun.

“Tahun depan akan kami speed up karena penyaluran KPP juga tentunya akan meningkatkan permodalan sehingga menambah kecepatan developer membangun rumah,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp 130 triliun untuk KPP. Dari alokasi tersebut, penyalurannya Rp 113 triliun untuk sisi supply dan Rp 17 triliun untuk sisi demand.

“Anggaran tersebut ditargetkan bisa membangun 320 ribu rumah untuk masyarakat dan mendorong Program 3 Juta Rumah,” tutur Airlangga.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)



Sumber : www.detik.com

Banyak SPPG Ganti Menu Jadi Snack-Biskuit, Wamenkes: MBG Harus Dimasak


Jakarta

Belakangan tidak sedikit satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang mengganti menu makan bergizi gratis dengan snack dan roti kering. Hal ini ikut disoroti Wakil Menteri Kesehatan dr Benjamin Paulus Octavianus.

Ia menegaskan, kebijakan itu tidak sejalan dengan tujuan program makan bergizi gratis (MBG) yang mengutamakan makanan segar dan dimasak langsung.

“Saya setuju bahwa dari Kementerian Kesehatan, masyarakat harus diberikan makanan yang dimasak. Karena makanan yang dimasak itu kualitasnya lebih aman dibanding kita pakai biskuit atau makanan kering lain,” ujar Benjamin, dalam Temu Media di Kementerian Kesehatan RI, Jumat (17/10/2025).


dr Benjamin menjelaskan berdasarkan laporan terakhir yang diterima Kementerian Kesehatan, Jumat pagi (17/10), terdapat 439 kasus keracunan pangan MBG di delapan kabupaten. Tren tersebut menurutnya fluktuatif.

“Kemenkes ini luar biasa, laporan tadi pagi 439 kasus di delapan kabupaten. Kami punya laporan setiap hari, kemarin 200, sebelumnya 103, jadi naik-turun dari sekitar hampir 35 juta orang yang makan,” jelasnya.

Ia menegaskan, target pemerintah adalah zero case, artinya tidak boleh ada satu pun kasus keracunan dalam program makan bergizi gratis.

“Targetnya kita ya harus zero, nggak boleh ada orang keracunan,” tegas Benjamin.

Alasan SPPG Beralih ke Snack Kering

Menurut Benjamin, sebagian SPPG memilih menyediakan makanan kering seperti biskuit atau snack kemasan karena kendala operasional di lapangan, misalnya belum memiliki dapur layak atau keterbatasan waktu dalam pengadaan bahan segar.

“Memang ada yang sudah mampu langsung masak makanan, ada juga yang karena harus segera membeli makan, akhirnya memilih makanan jadi seperti biskuit,” katanya.

Namun, pemerintah ingin memastikan setiap penerima program mendapatkan makanan bergizi yang benar-benar memenuhi standar keamanan dan nilai gizi.

Kementerian Kesehatan kini tengah memperkuat sistem pengawasan terhadap mutu makanan yang disalurkan oleh SPPG, termasuk menyiapkan standar kelayakan dapur, sanitasi, dan pelatihan pengelolaan bahan makanan. Benjamin menyebut peningkatan kualitas ini menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan dan kredibilitas program.

“Kita tingkatkan kualitasnya. Makanan yang berproses dan dimasak itu jauh lebih baik untuk kesehatan penerima manfaat,” ucapnya.

(naf/up)



Sumber : health.detik.com

Wamenkes Benny Jelaskan Alasan MBG Tak Disetop Meski Ada Kasus Keracunan


Jakarta

Menghentikan program makan bergizi gratis (MBG) dinilai pemerintah bukan menjadi langkah tepat untuk menekan kemungkinan bertambahnya kasus keracunan pangan. Wakil menteri kesehatan baru dr Benjamin Paulus Octavianus yang kini ikut mendampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, menekankan kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan MBG sebetulnya terjadi saat dapur MBG atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) sudah beroperasi tanpa kesiapan, khususnya fasilitas sanitasi.

Dorongan untuk penghentian MBG dinilai relatif tak berdasar lantaran lebih dari 99 persen pelaksanaan MBG berjalan baik di berbagai daerah.

“Kalau ada satu lokasi bermasalah lalu 10 ribu titik lain ikut dihentikan, itu justru merugikan. Tugas kami menjaga, memantau, dan mencegah agar kejadian seperti itu tak terulang,” kata pria yang akrab disapa dr Benny, dalam Temu Media di Kemenkes RI, Jumat (17/10/2025).


Kemenkes RI disebutnya kini ikut terlibat dalam pengawasan keamanan MBG, dengan menggerakkan dinas kesehatan di setiap daerah.

Salah satu langkah tegas yang diberlakukan adalah SPPG dengan fasilitas tak layak, dilarang melanjutkan operasional.

“Sekarang setiap pagi kami menerima laporan dari tim di lapangan. Pemantauan berjalan setiap hari di seluruh puskesmas yang memantau SPPG. Jadi pengawasan sudah jauh lebih bagus,” ujarnya di Jakarta, Jumat (18/10/2025).

Sebagai langkah perbaikan, Kemenkes RI juga mengusulkan penambahan ahli kesehatan lingkungan di setiap pelaksana MBG untuk memastikan aspek kebersihan dan keamanan makanan.

“Menambah satu petugas khusus di setiap unit itu tidak mudah karena berarti menambah anggaran. Tapi ini sudah disetujui, dan ini langkah luar biasa untuk menjaga keamanan pangan,” jelasnya.

Terkait regulasi, Kemenkes juga telah memberikan masukan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola MBG. Usulan tersebut kini tengah dibahas di tingkat pemerintah pusat bersama Badan Gizi Nasional (BGN).

“Usulan Perpres sudah masuk dan kami sudah berikan masukan. Semua kementerian terkait juga dilibatkan,” ujarnya.

Kemenkes menekankan, program MBG masih dalam tahap awal dan akan terus disempurnakan.

“Ini proyek besar, pasti ada kekurangan. Tapi semua langkah perbaikan terus dilakukan agar masyarakat tetap aman dan mendapat manfaat maksimal,” tegasnya.

(naf/naf)



Sumber : health.detik.com

Kemenag Minta BPIH untuk Operasional Petugas Diatur dalam RUU Haji



Jakarta

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI Hilman Latief menilai pemisahan dana dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk operasional petugas haji perlu diatur dalam revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Perlu klausul tambahan di revisi UU Haji yang memungkinkan penggunaan dana BPIH untuk mendukung operasionalisasi petugas haji,” usulnya dalam RDP Panja RUU PIHU Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta yang turut disiarkan secara daring, Kamis (20/2/2025).

Meski perlu dimuat dalam RUU, Hilman bilang harus tetap mengedepankan prinsip efektif, efisien, dan ekonomis. Usulan muncul karena selama ini pendanaan dari APBN sering tak cukup fleksibel dalam pemenuhan kebutuhan pendataan penyelenggaraan ibadah haji.


Persoalan tersebut menjadi kendala yang dialami Kemenag, utamanya Ditjen PHU dalam penyusunan rencana anggaran dari APBN mengenai penyelenggaraan ibadah haji.

Hilman juga menjelaskan kendala lain yang dijumpai Kemenag terkait anggaran untuk program khusus.

“Anggaran penyelenggaraan ibadah haji belum tersedia program khusus sehingga anggaran tidak mengalami peningkatan yang signifikan,” urainya.

Selain itu, ada juga kendala terkait belum adanya pemisahan yang jelas pada komponen BPIH yang bersumber dari APBN, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), nilai manfaat, efisiensi, dan sumber lain yang sah.

“Sering kali ada kebijakan baru dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang harus segera diterapkan. Kebijakan dimaksud diberlakukan kepada semua pihak, tidak hanya jemaah haji bahkan juga untuk para petugas haji,”

Hilman yang menjabat sebagai Dirjen PHU sejak 2021 itu mengungkap bahwa kebijakan baru dari pemerintah Saudi terkadang menjadi kendala yang dijumpai Kemenag pada pelaksanaan haji. Terlebih, kebijakan tersebut tidak hanya ditujukan kepada jemaah melainkan semua pihak.

Dengan adanya kendala-kendala tersebut, Hilman berharap Komisi VIII DPR RI dapat mempertimbangkan agar usulan dari Kemenag dimasukkan ke RUU Haji.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com