Tag Archives: pemerintah provinsi maluku utara

Bank Tanah-Pemprov Maluku Utara Teken MoU Optimalisasi Lahan 273 Ribu Ha


Jakarta

Badan Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Optimalisasi Pertanahan dan Pengelolaan Tanah Negara di Provinsi Maluku Utara. Agenda ini sebagai bagian dari langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan aset tanah negara sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.

Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menambahkan MoU dengan Pemprov Maluku Utara ini terkait dengan pemanfaatan dan analisis mengenai potensi tanah-tanah di kawasan.

“Kami meyakini bahwa pengelolaan negara, tanah negara. Tidak hanya berbicara tentang aset fisik, tapi juga bagaimana lahan dikelola menjadi sumber berpenghasilan yang baik, menambah perekonomian, sebagaimana layaknya sebidang tanah memberikan manfaat bagi pemanfaatnya,” ujar Hakiki, dalam acara Landbank Strategic Partnership Forum di Wisma BNI 46, Jakarta, Kamis (23/10/2025).


Sementara itu, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, mengatakan tanah Maluku Utara memiliki potensi yang sangat besar. Berdasarkan data yang kita miliki, ada kawasan hutan sekitar 2,5 juta hektare, dan ada lahan Areal Penggunaan Lain (APL) seluas 273 ribu hektare.

Adapun lahan APL seluas 273 ribu hektare adalah potensi lahan yang bisa dimanfaatkan bagi pengembangan hilirisasi berbagai produk, mulai dari kelapa, cengkeh, pala, hingga jagung. Saat ini sudah ada dua pabrik produk turunan kelapa, dan dua lainnya sedang dalam pembangunan. Maluku Utara juga saat ini menghasilkan sekitar 6 juta buah kelapa perharinya.

“Tetapi masih banyak potensi yang belum dioptimalkan dari Maluku Utara. Oleh karena itu, momentum event hari ini sangat penting, bagaimana kita bekerja sama dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, Bank Tanah, untuk me-mapping-kan semua potensi lahan yang ada di Maluku Utara,” kata Sherly.

Sherly mengatakan, pemetaan akan dilakukan menyesuaikan dengan kecocokan komoditas untuk dikembangkan pada tanah tersebut. Nantinya data hasil pemetaan tersebut kemudian dapat diakses oleh para investor sehingga harapannya dapat mempermudah proses investasi itu sendiri.

“Dan jika cocok, sudah ada BNI yang siap memberikan financing. Jadi ini one stop solution. Butuh tanah, ada Bank Tanah dan datanya adanya di Kementerian ATR/BPN. Butuh legalitas, Bank Tanah bantu. Butuh perizinan dan data-data teknis dengan pemerintah provinsi,” ujar dia.

Di samping itu, saat ini Pemprov Maluku juga sangat fokus dalam mengoptimalkan penggunaan lahan-lahan untuk ditanami kelapa. Hal ini mengingat permintaan buah kelapa sangat tinggi, termasuk untuk produk olahannya seperti santan hingga coconut milk.

“Maluku Utara punya lahan tidur yang siap dioptimalkan untuk ditanam kelapa. Selain itu ada jagung, cengkeh, pala, coklat. Melalui kemitraan dengan badan-badan tanah, diharapkan bahwa kepastian hukum dan legalitas tanah lebih aman dan lebih cepat,” katanya.

Selain MoU dengan Pemprov Maluku, juga turut dilangsungkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Bank tanah dengan Desa Kutuh. PKS terkait dengan pemanfaatkan lahan Bank Tanah di Desa Kutuh seluas 5.000 meter.

Tonton juga video “Menimipas-Kapolri Teken MoU: Antisipasi Kejahatan Transnasional” di sini:

(shc/kil)



Sumber : finance.detik.com

Bank Tanah & BNI Kerja Sama Pembiayan buat Investor Garap Lahan


Jakarta

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bersama Badan Bank Tanah menyelenggarakan Landbank Strategic Partnership Forum. Forum ini mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, dan investor potensial untuk membangun sinergi dalam pemanfaatan lahan-lahan milik Badan Bank Tanah.

Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, mengatakan dalam acara ini pihaknya memperkenalkan portofolio lahan strategis yang siap dikembangkan untuk berbagai sektor, mulai dari pertanian, pariwisata, hingga perumahan rakyat.

“Kegiatan ini menjadi penting momentum yang sangat baik bagi kita semua untuk memperkenalkan lahan-lahan kami yang mempunyai potensi cukup strategis, tapi memang belum dikenal. Karena hak yang dimiliki adalah hak pengelolaan (HPL), Bapak-Ibu sekalian bebas untuk menanyakan bagaimana status hukum kemudian risk yang terjadi,” kata Hakiki, dalam acara Landbank Strategic Partnership Forum di Wisma BNI 46, Jakarta, Kamis (23/10/2025).


Melalui forum ini, diharapkan semakin memperkuat fondasi kolaborasi strategis antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan dunia usaha dalam mewujudkan pengelolaan tanah yang berkeadilan, produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Senior Eksekutif Vice President Network dan Sales BNI, Sri Indira, mengatakan selama acara ini berlangsung akan ditampilkan portfolio lahan yang memiliki nilai strategis tinggi, baik untuk kepentingan pembangunan nasional, seperti kawasan industri, infrastruktur maupun perumahan.

Menurut Sri, keunggulan utama dari aset yang dipamerkan oleh Bank Tanah ini ialah jaminan legalitas berupa hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan (HPL) yang dimiliki oleh negara.

“Jadi jaminan kepastian hukum ini tentunya merupakan fondasi yang solid bagi setiap investasi properti jangka panjang, mengurangi risiko sengketa lahan, dan mendapatkan percepatan proses pembangunan,” kata Sri, dalam sambutannya.

Sebagai Bank BUMN, BNI siap menjadi mitra strategis para investor dan developer melalui penyediaan berbagai solusi keuangan, termasuk pendanaan proyek hingga pembiayaan sindikasi untuk membiayai pengembangan lahan-lahan yang hari ini dipamerkan.

“BNI siap menjadi mitra untuk para investor, para calon pembeli lahan dari Badan Bank Tanah yaitu berupa pendanaan proyek. Tentunya kami siap menyediakan fasilitas kredit korporasi dan sindikasi untuk membiayai pengembangan lahan-lahan yang hari ini di-expose,” kata dia.

Selain itu, BNI juga menawarkan layanan pengelolaan cash management dan transactional banking yang terintegrasi, sehingga memastikan arus cash di dalam proyek berjalan efisien dan aman.

Dalam rangkaian kegiatan forum, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Bank Tanah dan Pemerintah Desa Kutuh di Bali untuk pemanfaatan lahan seluas 5.000 meter persegi yang akan dikembangkan menjadi kawasan penunjang pariwisata.

Selain itu, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk optimalisasi lahan negara dalam pengembangan ekosistem industri kelapa berkelanjutan.

“Ini merupakan one stop solution. Badan Bank Tanah menyediakan lahan, pemerintah daerah memfasilitasi perizinan, dan BNI siap mendukung pembiayaan. Dengan kolaborasi seperti ini, lahan tidur bisa dioptimalkan untuk pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Gubernur Maluku Utara Sherly Tonja.

(shc/hns)



Sumber : finance.detik.com