Tag Archives: pemerintah republik indonesia

Istithaah Kesehatan Diperketat, Jemaah Tak Penuhi Kriteria Dipulangkan


Jakarta

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan kunjungan resmi ke Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Tawfiq F. Al-Rabiah, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, di Riyadh, Minggu (19/10).

Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kerja sama bilateral antara kedua negara, khususnya dalam memastikan penerapan standar istithaah kesehatan jamaah haji serta peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.


Dalam keterangan tertulis yang diterima detikHikmah, Senin (20/10/2025) Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia atas pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, yang dinilainya sebagai langkah maju dalam tata kelola penyelenggaraan haji.

“Kami menyambut dengan gembira kepada Menteri Haji dan Umrah Indonesia yang mulia Bapak Irfan Yusuf atas kunjungannya ke Kerajaan Arab Saudi. Kami juga mengucapkan selamat kepada Pemerintah Republik Indonesia atas terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, serta menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas inisiatif tersebut untuk melayani jamaah haji dan umrah Indonesia.”

Ucapan tersebut menjadi penegasan atas hubungan erat dan komitmen kedua negara dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah haji.

Komitmen Bersama untuk Penyelenggaraan Haji 2026

Dalam pertemuan tersebut, kedua menteri menegaskan komitmen untuk memastikan penyelenggaraan Haji 2026 yang lebih aman, sehat, dan bermartabat. Fokus kerja sama diarahkan pada penerapan standar kesehatan jamaah (istithaah) yang lebih ketat serta persiapan operasional yang lebih matang di semua lini.

Sebagai langkah konkret, kedua pihak sepakat membentuk Joint Operation Group, yang akan menjadi pusat koordinasi secara real time untuk memantau seluruh aspek operasional haji. Kelompok kerja ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi dan mempercepat proses pengambilan keputusan di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Haji dan Umrah RI menyampaikan beberapa masukan, termasuk keberatan terkait penempatan sebagian jamaah Indonesia di zona 5. Menanggapi hal itu, pihak Arab Saudi menjelaskan bahwa kondisi tersebut merupakan konsekuensi operasional dari peningkatan layanan yang tengah dilakukan.

Kementerian Haji dan Umrah RI berkomitmen untuk menyiapkan langkah-langkah penyesuaian agar jamaah tetap mendapatkan pelayanan terbaik. Hal ini mencakup penataan transportasi, fasilitas pendukung, serta penerapan sistem tanazul yang terukur.

Pentingnya Istithaah Kesehatan Jamaah

Fokus utama pertemuan juga membahas penegasan otoritas Arab Saudi terhadap pentingnya istithaah kesehatan jamaah. Mulai tahun 2026, Pemerintah Arab Saudi akan melakukan pemeriksaan acak di bandara, hotel, dan area Masyair untuk memastikan seluruh jamaah benar-benar memenuhi syarat kesehatan.

Jamaah yang tidak memenuhi kriteria akan ditolak atau dipulangkan, sementara penyelenggara yang melanggar ketentuan akan dikenai sanksi tegas.

“Haji adalah bagi orang yang mampu melaksanakannya. Syarat dasar haji adalah kemampuan kesehatan jamaah agar tidak membahayakan dirinya sendiri maupun jamaah lainnya. Kami berharap Indonesia benar-benar menerapkan standar kesehatan bersertifikat dan memastikan tidak ada jamaah yang sakit diberangkatkan. Ini adalah bentuk pelayanan terbaik bagi jamaah.”

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya kesiapan fisik dan mental jamaah sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam penyelenggaraan haji yang aman dan tertib.

Penegasan Mekanisme Resmi Penyembelihan Dam

Selain membahas kesehatan jamaah, Pemerintah Arab Saudi juga menegaskan bahwa penyembelihan dam hanya dapat dilakukan secara resmi melalui lembaga “Adahi” yang dikelola pemerintah. Pembayaran dilakukan melalui sistem resmi yang telah ditetapkan.

Setiap bentuk penyembelihan di luar mekanisme tersebut dinyatakan tidak sah dan dianggap melanggar ketentuan otoritas Saudi. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan kelancaran pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

Pertemuan ditutup dengan penegasan kedua menteri mengenai pentingnya tata kelola haji yang profesional, sehat, dan berorientasi pada jamaah.

Kementerian Haji dan Umrah RI menegaskan bahwa kolaborasi erat antara Indonesia dan Arab Saudi tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan efisiensi penyelenggaraan, tetapi juga untuk memastikan seluruh jamaah dapat beribadah dalam kondisi fisik dan mental yang benar-benar siap.

“Kami sepakat dengan Menteri Mochamad Irfan Yusuf untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama dalam memberika n pelayanan terbaik bagi jamaah haji, dengan pelatihan dan persiapan tim yang matang, insyaallah dengan kehendak Allah.”

Pernyataan tersebut menjadi simbol komitmen kuat kedua negara untuk menghadirkan penyelenggaraan haji yang lebih tertib, profesional, dan bermartabat, demi kenyamanan serta keselamatan jamaah Indonesia di Tanah Suci.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

1 Tahun Genosida di Gaza, PBNU Serukan Doa Qunut Nazilah untuk Palestina


Jakarta

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menginstruksikan muslim Indonesia khususnya warga NU melaksanakan pembacaan doa Qunut Nazilah untuk Palestina. Doa diamalkan dalam setiap salat fardhu, termasuk salat Jumat.

Instruksi Qunut Nazilah tersebut tertuang dalam surat bernomor 2523/PB.01/A.I.01.47/99/10/2024. Sebagaimana diketahui, genosida yang dilakukan Israel terhadap warga Gaza sudah berlangsung selama 1 tahun sejak serangan pertama pada 7 Oktober 2023.

“Mencermati eskalasi konflik di Timur Tengah setelah satu tahun berlangsungnya serbuan Israel ke Palestina, dengan ini kami sampaikan bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah pada tanggal 3 Rabi’ul Akhir 1446 H/6 Oktober 2024 antara lain memutuskan: Menginstruksikan kepada seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk menggalakkan kembali pelaksanaan Qunut Nazilah sebagaimana terlampir sesuai Instruksi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 1658/PB.01/A.1.03.08/99/03/2024 tanggal 28 Sya’ban 1445 H/09 Maret 2024 M,” bunyi instruksi tersebut seperti dikutip, Kamis (10/10/2024).


PBNU menginstruksikan ketentuan Qunut Nazilah sebagai berikut:

  • Doa Qunut Nazilah agar dibaca pada rakaat terakhir dalam setiap salat fardhu, termasuk salat Jumat
  • Doa Qunut Nazilah tidak didahului dengan Doa QUnut yang pada umumnya dibaca waktu Subuh
  • Khusus ketika dibaca dalam salat Subuh, maka doa Qunut Nazilah dibaca setelah doa Qunut Subuh

Selain membaca doa Qunut Nazilah, PBNU dalam Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah pada 3 Rabi’ul Akhir 1446 H/6 Oktober 2024 M menyampaikan beberapa instruksi, antara lain:

  1. Mendoakan agar Pemerintah Republik Indonesia senantiasa diberikan kekuatan untuk secara terus menerus berkontribusi dalam mengupayakan penyelesaian yang adil atas konflik Israel dan Palestina sesuai hukum dan kesepakatan internasional yang ada
  2. Sebagai bagian dari solidaritas kemanusiaan dan perwujudan ukhuwah basyariyah (human fraternity), mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama menggalang dana kemanusiaan guna membantu warga Palestina (termasuk menyisihkan sebagian dana infaq Jumat) untuk kemudian disalurkan melalui Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama.

Doa Qunut Nazilah untuk Palestina

Berikut doa Qunut Nazilah untuk Palestina yang bisa diamalkan muslim sebagaimana terlampir dalam instruksi PBNU.

اللَّهُمَّ الْعَنِ الْكَفَرَةَ الَّذِيْنَ يَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِكَ، وَيُكَذِّبُوْنَ رُسُلَكَ وَيُقَاتِلُوْنَ أَوْلِيَاءَكَ. اللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْفَتَكَ عَلَيْهِمْ وَاجْعَلْ عَلَيْهِمْ رِجْزَكَ وَعَذَابَكَ. اللَّهُمَّ خَالِفٌ بَيْنَ كَلِمَاتِهِمْ اللَّهُمْ شَيْتْ شَمْلَهُمْ، اَللَّهُمَّ مَرِّقٌ جَمْعَهُمْ اللَّهُمَّ زَلْزِلْ أَقْدَامَهُمْ، وَأَنْزِلْ بَأْسَكَ الَّذِي لَا تَرُدُّهُ عَنِ الْقَوْمِ الْمُجْرِمِينَ . اللَّهُمَّ انْظُرْ وَانْصُرْ إِخْوَانَنَا مُسْلِمِي فَلَسْطِينَ (۳)، وَاكْشِفْ كُرُونَهُمْ، وَثَبِّتْ أَقْدَامَهُمْ، وَأَهْلِكْ أَعْدَاءَهُمْ اللَّهُمَّ انْصُرْ أُمَّةَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ. اللَّهُمَّ ارْحَمْ أُمَّةَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ. اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ أُمَّةَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ. وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى
سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلَّمَ.

Artinya: “Ya Allah, laknatlah orang-orang kafir yang menghalangi manusia dari jalan-Mu, mengingkari rasul-rasul-Mu, dan memerangi sekutu-sekutu-Mu. Ya Allah, besarkanlah kebaikan-Mu terhadap mereka dan berikan azab dan siksa-Mu kepada mereka. Ya Allah, bedakan perkataan mereka, Ya Allah, bubarkan perkumpulan mereka, Ya Allah, hancurkan perkumpulan mereka, Ya Allah, goyangkan kaki mereka, dan turunkan azab-Mu yang tidak dapat Engkau hindari dari orang-orang yang berbuat jahat. Ya Allah, pandanglah dan dukunglah saudara-saudara kami yang muslim di Palestina (3), dan bukalah punggung mereka, dan tegakkan kaki mereka, dan hancurkan musuh-musuh mereka. Ya Allah, dukunglah bangsa junjungan kami Muhammad. Ya Allah, kasihanilah bangsa junjungan kami Muhammad. Ya Allah, perbaikilah bangsa junjungan kami Muhammad. Semoga sholawat dan salam tercurah kepada junjungan kita Muhammad, keluarga, dan para sahabatnya.”

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com