Tag Archives: pemutusan

Barcelona Bidik Vlahovic Jadi Pengganti Lewandowski?


Jakarta

Barcelona dikabarkan berburu pengganti Robert Lewandowski. Penyerang Juventus, Dusan Vlahovic, disebut menjadi incarannya.

Lewandowski saat ini sudah berusia 37 tahun. Artinya, penyerang asal Polandia itu ada diakhir dalam masa kariernya.

Di Barcelona, Lewandowski merupakan sosok penting. Dia mencatatkan sebanyak 42 gol di semua ajang.


Bersama Juventus, Vlahovic terus di spekulasikan dan masa depannya. Kontrak pemain 25 tahun itu berlaku sampai Juni 2026.

Oleh karena itu, Vlahovic bisa bernegosiasi dengan klub lain kalau tak mendapat perpanjangan kontrak sebelum Januari. Penyerang asal Serbia itu bisa pergi cuma-cuma di bulan Juni.

Muncul kabar bahwa Juventus akan berupaya keras untuk segera melepas Vlahovic. Bahkan, penyerang asal Fiorentina itu akan ditawari pemutusan kontrak sesegera mungkin.

Vlahovic tak ada dalam rencana pelatih Juventus, Igor Tudor. Sejauh ini, dia sudah bermain sebanyak delapan kali di semua ajang dengan sumbangan empat dan satu assist.

Bersama Juventus, Vlahovic sudah menjalani musim kelima. Dia mencatatkan 153 pertandingan dengan koleksi 62 gol. Vlahovic sudah memenangi satu piala saat menjuarai Coppa Italia 2018/2019.

(cas/aff)



Sumber : sport.detik.com

Ekonomi Lagi Nggak Stabil, Masyarakat Perlu Punya Dana Darurat


Jakarta

Di tengah ketidakpastian ekonomi-politik belakangan ini membuat setiap pengeluaran terasa sangat berat. Harga-harga komoditas meningkatkan, termasuk beras yang merupakan salah satu barang kebutuhan pokok masyarakat.

Belum lagi maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menipisnya lapangan kerja baru membuat daya beli masyarakat, membuat mereka kesulitan untuk belanja karena tak ada dana. Lantas bagaimana cara untuk menjaga keuangan tetap aman di tengah ketidakpastian ini?

Financial Planner Mega Capital, Mirna Elok, mengatakan salah satu cara yang paling ampuh untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi adalah dengan memiliki dana darurat. Sebab dana ini tidak hanya dapat digunakan saat terjadi situasi tidak terduga, namun juga bisa digunakan untuk kelebihan pengeluaran imbas kenaikan harga barang-barang pokok.


“Memang dana darurat itu nanti mungkin akan kepakai di pada saat seperti sekarang ini. Makanya kita memang harus waspada saja sih dengan pengeluaran yang kita lakukan setiap harinya. Jadinya lebih rigid gitu loh, lebih rigid saja,” kata Mirna kepada detikcom dalam program detikSore beberapa waktu lalu, ditulis Jumat (5/9/2025).

Dalam hal ini Mirna menyarankan sebaiknya masyarakat mulai mengelola pengeluaran dengan baik, dan menyisihkan sebagian uang untuk tabungan dana darurat tadi. Namun hal ini bisa juga dilakukan dengan menjual sejumlah barang yang belum banyak dibutuhkan sekarang ini.

“Memang save your cash itu kan bisa berarti mungkin barang-barang yang belum kita pake sekarang itu bisa dijual dulu gitu, sebelahnya mungkin cut loss ya. Kalau mobil lagi nggak terlalu dipakai terus ada kebutuhan yang lain itu bisa dijual katakanlah,” paparnya.

Lebih lanjut, Mirna menyarankan untuk menyimpan dana darurat tersebut dapat sebagainya dilakukan di instrumen-instrumen investasi. Dengan begitu yang bersangkutan tidak hanya bisa menabung, namun juga mendapatkan keuntungan lebih dari hasil bunga/return.

“Jadi masih ada return lah, jangan sampai taruh di tabungan saja. Karena biasanya ada, ya sekarang lagi issue hacker juga, jadi jangan taruh duit terlalu banyak di bank gitu,” jelas Mirna.

“Ada juga grup di telegram itu yang menjanjikan investasi return yang sangat tinggi dalam satu hari, udah bisa tuh 3%, lu jangan ikut-ikut kayak gitu deh,” tegasnya.

(igo/eds)



Sumber : finance.detik.com

Kena PHK? Simak Tips Atur Pesangon Biar Nggak Habis Cuma-cuma!


Jakarta

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) banyak terjadi belakangan ini. Menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan, PHK terjadi di 15 provinsi di Indonesia. Total 18.160 orang atau tenaga kerja kehilangan pekerjaannya selama dua bulan pertama 2025. Meningkat tajam, sekitar 15.285 orang dibandingkan data jumlah PHK pada Januari 2025 sebanyak 3.325 orang saja.

Terkait PHK, pekerja acap kali diberikan uang pesangon dari tempatnya bekerja. Kendati demikian, Perencana Keuangan dari Tatadana Consulting, Tejasari, bilang soal pentingnya bagi eks karyawan agar mengelola uang pesangon.

Ia merinci, ‘korban’ PHK yang mendapatkan pesangon penting untuk memiliki skala prioritas perihal apa saja yang perlu dibayarkan terlebih dulu dengan uang pesangon. Supaya ke depannya, masalah utang ini tidak lagi mengganggu kondisi keuangan yang masih fluktuatif.


“Apakah ada utang yang bisa kita lunasi dulu seperti pinjol (pinjaman online), pay later, kartu kredit, KTA (kredit tanpa agunan). Karena ini biasanya cukup mengganggu. Kalau ada, yuk, kita lunasi saja utang-utang ini,” katanya berbincang kepada detikcom, Senin (5/5/2025).

Lalu, hal kedua yang perlu diperhatikan, perlu menghitung anggaran bulanan dengan mode hemat, kata Tejasari. Hal ini melingkupi pengeluaran pribadi dan pengeluaran rutin, dan menentukan anggaran yang efisien.

“Hitung budget bulanan dengan mode berhemat, kurangi pengeluaran pribadi dan pengeluaran rutin. Dicek apakah masih bisa dihemat. Tentukan budget per bulan yang efisien tapi kita juga masih bisa berpikir dengan positif,” tambahnya.

Lebih lanjut ia mengelaborasi, pentingnya untuk mengecek pengeluaran lainnya yang perlu dibayarkan di tahun berjalan. Misalnya, perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), asuransi, atau pembayaran lainnya.

“Nah, masukkan dalam budget yang harus kita siapkan, karena kita jatuh tempo. Jangan sampai kita tidak bisa bayar,” tegasnya.

Setelah menghitung kebutuhan anggaran bulanan dan pembayaran lainnya, bandingkan dengan dana darurat yang kita punya, lalu ditambah dengan pesangon yang kita dapat.

“Selanjutnya, bisa bertahan berapa bulan, ya, kita tanpa bekerja ? Nah, inilah yang jadi patokan kita untuk mengejar alternatif pekerjaan berikutnya. Usahakan langsung ambil keputusan, apakah mau cari pekerjaan tetap, atau kah sambil cari pekerjaan part time, atau kah berbisnis,” bebernya.

“Jangan berlama-lama ambil keputusan. semakin lama kita memutuskan, maka semakin habis dana darurat kita, lho,” tutupnya.

Simak juga “Kemnaker Catat 24 Ribu Pekerja Kena PHK Selama Januari-April 2025” di sini:

(fdl/fdl)



Sumber : finance.detik.com

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Oktober 2025, Bisa Lewat HP


Jakarta

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 diberikan untuk meringankan beban ekonomi pekerja dan menekan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Hingga Kamis (2/10/2025), keterangan resmi BSU Oktober 2025 cair belum dirilis Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Melansir Antara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto sebelumnya mengatakan program BSU 2025 akan tetap disalurkan pada semester kedua tahun ini. Penyaluran BSU terakhir berlangsung pada Agustus 2025.


Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Oktober 2025

Jelang pengumuman resmi pencairannya, berikut cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Oktober 2025 melalui HP.

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat Situs BSU Kemnaker

  • Buka https://bsu.kemnaker.go.id
  • Scroll (gulir) ke tulisan Pengecekan NIK Penerima BSU
  • Isikan nomor induk kependudukan (NIK)
  • Isikan kode keamanan (captcha) 6 karakter sesuai yang tertera di layar
  • Klik tombol Cek Status
  • Muncul keterangan status penerima BSU

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat Situs BPJSTK

  • Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Scroll ke tulisan Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?
  • Isi data diri dari nama hingga email
  • Cek kembali nomor HP dan email yang akan menerima info penyaluran BSU sudah benar
  • Klik Lanjutkan
  • Lanjutkan tahap pengecekan hingga selesai

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan

  • Pasang aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
  • Scroll ke tulisan Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU), lalu klik
  • Muncul laman Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?
  • Isikan data diri mulai dari nama hingga email
  • Cek nomor HP dan email penerima informasi penyaluran BSU sudah benar
  • Klik Lanjutkan
  • Lanjutkan tahap pengecekan hingga selesai

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Nomor induk kependudukan (NIK) valid
  • Memiliki gaji atau upah di bawah ketentuan batas yang ditetapkan pemerintah
  • Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja pada periode yang sama
  • Karyawan yang terkena PHK bisa mendapatkanBSU dengan syarat:
    • Terkena PHK setelah April 2025
    • Masih terdaftar aktif sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025
    • Memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2025

Informasi BSU lebih lanjut bisa diakses melalui link https://bsu.kemnaker.go.id dan https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Semoga bermanfaat, detikers.

(twu/pal)



Sumber : www.detik.com

Maskapai Ini Mau PHK Massal 4.000 Karyawan, Ganti Sama AI



Frankfurt

Lufthansa Group berencana untuk melakukan digitalisasi pada 4.000 pekerjaan. Tak pelak itu artinya bakal ada pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagian karyawannya. Penggantinya adalah Artificial Intelligence (AI).

Hal ini dikatakan oleh Lufthansa Group pada Senin (29/9), mereka akan memakai kecerdasan buatan, digitalisasi, dan konsolidasi pekerjaan di antara maskapai anggota tahun 2030.


“Sebagian besar pekerjaan yang hilang akan berada di Jerman, dan fokusnya akan lebih pada peran administratif daripada operasional,” kata perusahaan itu, seperti dikutip dari ABC News pada Rabu (1/10/2025).

Lufthansa Group mencakup maskapai terbesar Jerman, Lufthansa, serta Austrian Airlines, Swiss, Brussels Airlines, dan lainnya.

Lufthansa kini sedang bergerak untuk memperdalam integrasi di antara maskapai anggota dan sedang meninjau aktivitas mana yang tidak lagi diperlukan di masa mendatang, karena duplikasi pekerjaan.

“Perubahan besar yang dibawa oleh digitalisasi dan kecerdasan buatan akan meningkatkan efisiensi di seluruh area dan aktivitas bisnis,” kata maskapai dalam sebuah pernyataan.

Grup maskapai tersebut memaparkan rencana strategis dalam sebuah presentasi untuk investor dan analis di Munich, dengan menyatakan bahwa mereka melihat permintaan yang kuat untuk perjalanan udara di tengah pembatasan penawaran penerbangan akibat rantai pasokan pesawat dan mesin yang terbebani.

Hal ini berarti pasar yang ketat membuat pesawat tetap penuh dan meningkatkan pendapatan. Perusahaan melaporkan permintaan yang kuat untuk perjalanan udara dan memprediksi keuntungan yang lebih tinggi di tahun-tahun mendatang.

(bnl/ddn)



Sumber : travel.detik.com

Komdigi Blokir Zangi, Aplikasi yang Dipakai Ammar Zoni


Jakarta

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir aplikasi Zangi, layanan pesan instan besutan Secret Phone, Inc. Zangi belum lama ini sempat heboh karena dipakai aktor Ammar Zoni buat edarkan narkoba di rutan.

Pemutusan akses yang dilakukan Komdigi terhadap Zangi karena layanan tersebut belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat).

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan regulasi yang berlaku untuk memastikan seluruh penyelenggara sistem elektronik mematuhi ketentuan pendaftaran. Kepatuhan ini penting untuk menjamin perlindungan bagi masyarakat pengguna layanan digital di Indonesia,” jelas Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar dikutip dari situs Komdigi, Selasa (21/10/2025).


Keputusan tersebut merupakan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, yang mewajibkan setiap PSE Privat yang menyediakan layanan di Indonesia untuk terdaftar dan memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE).

Hingga pengumuman ini disampaikan, pihak Zangi belum melakukan pendaftaran sebagai PSE Privat meskipun layanannya dapat diakses oleh masyarakat di Indonesia. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, PSE Privat yang tidak memenuhi kewajiban tersebut dapat dikenai sanksi administratif berupa pemutusan akses layanan.

Komdigi menegaskan, langkah pemutusan akses ini diambil untuk melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga keamanan ruang digital nasional. Pemerintah berkomitmen menciptakan ekosistem digital yang tertib dan aman melalui kepatuhan terhadap regulasi PSE.

“Pemutusan akses ini bukan tindakan pembatasan, tetapi bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan guna melindungi tata kelola dan keberlangsungan ruang digital agar tetap aman dan terpercaya bagi seluruh pengguna,” tambah Alexander.

Komdigi juga mengimbau seluruh PSE Privat, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk segera melakukan pendaftaran melalui sistem OSS (Online Single Submission) dan memastikan seluruh layanan yang disediakan sesuai dengan ketentuan hukum di Indonesia.

“Pemerintah membuka ruang bagi seluruh penyelenggara untuk mematuhi ketentuan pendaftaran. Dengan kepatuhan tersebut, ekosistem digital Indonesia akan semakin sehat dan berdaya saing,” tutup Alexander.

(agt/rns)



Sumber : inet.detik.com