Tag Archives: penataan

Stasiun Rajapolah Mau Dihidupkan Lagi, Permudah Akses ke Gunung Galunggung



Tasikmalaya

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berencana menghidupkan kembali Stasiun Rajapolah sebagai upaya memperkuat konektivitas transportasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Betul kami usulkan reaktivasi Stasiun Kereta Api Rajapolah. Ini untuk peningkatan perekonomian Kabupaten Tasikmalaya,” kata Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin.


Cecep menjelaskan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengirimkan tim untuk melakukan kunjungan awal dan survei lapangan di kawasan Rajapolah sebagai tindak lanjut dari usulan tersebut.

“Kami sudah mengirimkan surat resmi ke Kementerian Perhubungan. Sekarang tinggal menunggu agar proyek ini bisa masuk dalam Rencana Induk Program Perkeretaapian Nasional. Pemerintah daerah hanya bisa mengusulkan, keputusan tetap berada di tangan pemerintah pusat,” ujarnya.

Untuk mendukung program reaktivasi, Pemkab Tasikmalaya menyiapkan langkah penataan di kawasan sekitar Stasiun Rajapolah. Penataan tersebut mencakup relokasi sejumlah fasilitas umum dan pemerintahan di area sekitar jalur rel.

“Yah namanya reaktivasi pasti harus ada yang ditata,” ujar Cecep.

Cecep menambahkan reaktivasi Stasiun Rajapolah bukan hanya proyek transportasi, tetapi juga strategi memperkuat ekonomi lokal. Ia menilai, beroperasinya kembali jalur kereta api akan mempermudah akses menuju objek wisata Gunung Galunggung, yang diharapkan dapat meningkatkan jumlah wisatawan ke Tasikmalaya.

“Jika akses wisata makin mudah, tentu kunjungan wisatawan meningkat. Hal ini akan berdampak pada naiknya perputaran ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan pedagang oleh-oleh khas Rajapolah,” jelasnya.

Artikel ini sudah tayang di detikJabar. Klik di sini untuk membaca selengkapnya.

(ddn/ddn)



Sumber : travel.detik.com

Gen Z Wajib Tahu, Ada Hidden Gem di Pasar Kosambi Bandung

Bandung

Di tengah hiruk-pikuk Pasar Kosambi – pasar tradisional yang identik dengan suasana becek, kumuh, dan pengap – berdiri sebuah ruang kreatif yang berhasil mencuri perhatian generasi muda masa kini.

Ruang itu bernama The Hallway Space, sebuah pojok kreatif yang menghadirkan napas baru di antara deretan kios pasar modern dan pusat perbelanjaan kota.

Tempat yang awalnya ditemukan secara tak sengaja melalui pencarian Youtube mengenai trik thrifting ini kini menjadi spot destinasi favorit kalangan Gen Z di kota Bandung untuk berbelanja atau sekadar nongkrong dan mencari pelarian dari deadline yang mengejar.


“Kesan pertama saya itu wow, ternyata ada tempat di sela-sela pasar tradisional yang bisa menyimpan dan menjual barang-barang estetik,” ungkap Wahyu atau akrab disapa Baron, salah seorang pengunjung yang pertama kali menemukan tempat ini dari rekomendasi teman kampusnya.

Ia mengaku awalnya mengira The Hallway Space hanyalah toko distro biasa layaknya yang menjamur di Kota Bandung, namun kenyataannya jauh melampaui asumsinya, ini adalah surga duniawi Gen Z, baginya. Jika diminta mendeskripsikan The Hallway Space dalam tiga kata, pengunjung ini memilih: estetik, keren, dan kreatif.

“Estetik karena selain barang-barang thriftingnya, penataan tempatnya pun estetik. Keren karena membuat saya takjub, dan kreatif karena tim yang berhasil menciptakan konsep unik di pojok pasar tradisional,” jelasnya.

Yang paling menarik dari The Hallway Space adalah atmosfer tiap koridornya. Saat pengunjung naik ke atas, mereka akan disambut koridor dengan pencahayaan dan pembawaan yang unik-sebuah spot yang terbilang instagramable.

“Saya berkali-kali mengambil foto di sana untuk diabadikan di unggahan Instagram karena bagus sebagai konten,” ujarnya antusias.

Keberadaan The Hallway Space juga membuka perspektif baru tentang bagaimana pasar tradisional dan kreativitas kontemporer bisa berdampingan.

“Saya tidak pernah terpikirkan sebelumnya bahwa kedua hal ini bisa digabungkan. Ternyata The Hallway Space berhasil mengintegrasikan konsep ruang publik kreatif di tengah pasar tradisional,” katanya.

Yang membuat The Hallway Space berbeda dari ruang kreatif lain seperti kafe, galeri, atau co-working space adalah kemampuannya untuk bersanding dan menyatu dengan pasar tradisional.

Pengunjung yang datang dengan tujuan thrifting bisa sekaligus memenuhi kebutuhan pangan atau keperluan lain di Pasar Kosambi yang berada tepat di sebelahnya.

“Dengan adanya keunikan dan keestetikan The Hallway Space, terciptalah hubungan mutualisme dengan Pasar Kosambi. Ini istimewa karena bisa menggabungkan dua kepentingan berbeda dalam satu lokasi,” jelasnya.

Meski berulang kali mengapresiasi konsep yang diusung, pengunjung ini juga memberikan masukan kritis. Dari segi parkiran, misalnya, orang awam yang baru pertama kali datang tidak akan menyangka ada sebuah pojok, The Hallway Space di dalam kompleksnya Pasar Kosambi.

“Kalau ingin membuat nama sendiri dan lebih besar, sebaiknya dari segi tempat dan signage diperbesar agar lebih mudah ditemukan orang,” sarannya.

Ia juga berharap lebih banyak orang, khususnya para thrifting-holic, untuk mengeksplorasi dan memakmurkan The Hallway Space dengan cara ikut mempromosikannya ke ruang-ruang publik. “Masih banyak space yang belum terisi. Semoga dengan kita mengupload, mengeksplorasi, dan membuat orang Bandung tahu, tempat ini bisa benar-benar aktif dan terkenal di kalangan anak muda,” pungkasnya.

Artikel ini merupakan kiriman pembaca detikTravel. Anda juga bisa mengirim cerita perjalanan anda melalui tautan ini.



Sumber : travel.detik.com

Menjaga Sungai Sebagai Urat Nadi Kehidupan, Bukan Tempat Pembuangan



Jakarta

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan mempercepat Program Kali Bersih (Prokasih). Menurut Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, sungai adalah urat nadi kehidupan.

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq menggandeng Komunitas Peduli Sungai Cipinang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam Aksi Bersih Sungai Cipinang Segmen I di Kelurahan Sukatani, Kota Depok, sebagai bagian dari percepatan Prokasih dan upaya pemulihan kualitas air Sungai Cipinang.

“Tidak boleh lagi ada tumpang tindih, saling lempar tanggung jawab, atau bekerja parsial. Sungai Cipinang adalah satu ekosistem yang mengalir melintasi batas administrasi, karena itu penanganannya juga harus lintas sektor,” ujar Hanif dikutip Antara, Selasa (14/10/2025).


Ia pun meminta agar penataan dan pemulihan Sungai Cipinang harus diselesaikan dalam waktu satu bulan. Dengan kolaborasi lintas sektor, penanganan sungai akan berjalan lebih komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Selain membersihkan bantaran sungai dan mengangkat sampah dari permukaan air, kegiatan itu juga menjadi momentum edukasi publik tentang bahaya pencemaran sungai oleh limbah domestik dan industri. Ia memastikan pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap kelestarian sungai.

“Saya tidak segan menindak tegas siapa pun, baik pelaku usaha, rumah tangga, maupun industri, yang mencemari sungai. Limbah domestik maupun limbah B3, semua akan ditindak tanpa pandang bulu. Sungai adalah urat nadi kehidupan, bukan tempat pembuangan,” tegas dia.

Kegiatan bersih-bersih yang sama berupa Gerakan Angkat Sampah dan Sedimen (GASS) juga digelar di Malang, Probolinggo, Surabaya, dan Blitar dengan fokus pada pembersihan aliran drainsae jalanan dan area publik lainnya.

Selain itu, ada juga kegiatan Aksi Bersih Desa dan Akademi Bijak Sampah yang dilaksanakan di Karawang dan Tegal yang digelar oleh Sampoerna. Aksi ini menjadi bagian dari kampanye dengan tagar SayaAjaBisa yang bertujuan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam membuang dan mengelola sampah secara bertanggung jawab.

Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif keberlanjutan yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan.

“Kami percaya bahwa perubahan dimulai dari kesadaran. Melalui kampanye kegiatan anti-littering, kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program ini,” ujar Kepala Hubungan Regional dan Keberlanjutan Sampoerna Arief Triastika.

Kampanye ini berhasil mengumpulkan sekitar 17 ton sampah dari berbagai titik. Lebih dari sekadar membersihkan lingkungan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai gotong royong dan kepedulian terhadap isu lingkungan hidup.

Seperti diketahui, salah satu penyebab banjir besar di pulau Dewata adalah penumpukan sampah di sungai. Sampah-sampah tersebut mengganggu aliran sungai dan membuatnya meluap saat hujan deras.

Dengan kolaborasi terstruktur antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif dalam menjaga sungai sebagai sumber kehidupan, ekonomi dan pariwisata, bukan sebagai tempat pembuangan.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com

Gili Gede Direklamasi? Pemprov NTB Bantah Keluarkan Izin



Jakarta

Belakangan ramai beredar kabar reklamasi Gili Gede yang telah memperoleh izin dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB). Izin diberikan pada PT Thamarind Gili Gede yang beroperasi di wilayah perairan Sekotong, Lombok Barat.

Pemprov NTB seperti diberitakan detikBali pada Jumat (17/10/2025) membantah kabar tersebut. Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB, Lalu Hamdi menyatakan, izin yang keluar pada 2019 tersebut adalah untuk pembangunan terminal khusus (tersus) dan water bungalow bukan reklamasi.

“Sekarang banyak sekali di medsos bahwa sudah terjadi reklamasi di wilayah laut Sekotong. Itu tidak ada kaitannya dengan izin yang telah diterbitkan DPMPTSP tahun 2019,” ujarnya pada Kamis (16/10/2025).


Terkait izin tersebut, Hamdi menjelaskan prosesnya telah melalui ketentuan yang berlaku. Sebelumnya, permohonan izin telah memperoleh rekomendasi dari Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD). Dalam rekomendasi dikatakan, rencana pembangunan tersus dan water bungalow harus sesuai dengan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Bahwa lokasi tersebut sudah sesuai untuk pembangunan, tidak melanggar wilayah zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil atau tidak melanggar tata ruang laut sehingga DPMPTSP menerbitkan izin lokasi waktu itu,” terangnya.

Hamdi yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB itu juga menjelaskan, izin lokasi yang diberikan kepada PT Thamarind Gili Gede memiliki masa berlaku dua tahun sejak diterbitkan pada 2019.

Sebelum masa berlaku izin tersebut berakhir, pihak perusahaan seharusnya mengajukan izin pengelolaan untuk pembangunan tersus dan water bungalow. Izin pengelolaan inilah yang menjadi dasar hukum bagi investor untuk memulai kegiatan pembangunan.

(row/row)



Sumber : travel.detik.com

5 Tips Menata Sofa di Ruang Keluarga Biar Estetik dan Nyaman


Jakarta

Rumah bisa terlihat estetik atau enak dipandang, salah satunya tergantung cara menata furnitur. Penataan furnitur misalnya sofa di ruang keluarga, kalau diletakkan di tempat yang tepat dapat membuat ruangan tampak rapi dan harmonis.

Selain estetik, tata ruang yang sesuai akan memudahkan penghuninya saat beraktivitas. Jangan sampai meletakkan sofa yang justru menghalangi jalan sampai penghuni terbentur.

Lalu, bagaimana tata letak sofa yang estetik dan nyaman bagi penghuni rumah? Simak tipsnya berikut ini.


Tips Menata Sofa di Ruang Keluarga

Inilah posisi sofa yang dianjurkan di ruangan, dikutip dari The Spruce.

1. Depan Jendela

Banyak orang meletakkan sofa di depan jendela. Jika ingin seperti itu, sebaiknya ukuran sofa tidak menutupi cahaya masuk. Kemudian, beri jarak setidaknya 30 cm antara jendela dan sofa.

2. Berseberangan dengan Sofa Lain

Bagi yang memiliki ruang keluarga yang luas, bisa menaruh beberapa kursi dan sofa secara berhadapan. Ukuran sofa yang berhadapan tidak harus sama, tetapi memiliki kesamaan sehingga tampak seimbang. Namun, perhatikan juga jarak antara perabotan agar tidak menutupi jalan keluar dan masuk ya.

3. Tengah Ruangan

Selain itu, sofa dapat ditaruh di tengah ruangan yang besar. Posisi ini menjadikan sofa sebagai pemecah atau pemisah ruangan. Pemilik rumah juga dapat menambah sofa lainnya supaya area berkumpul lebih luas.

4. Seberang Jendela

Bukan cuman di depan, sofa bisa ditaruh berseberangan dengan jendela. Posisi ini memungkinkan penghuni melihat pemandangan luar rumah saat tengah bersantai. Sofa yang berseberangan dengan jendela juga memberikan ruang buat jalan ketika hendak membuka jendela.

5. Berhadapan dengan Pintu

Ruang keluarga terkadang berada di dekat pintu masuk sehingga posisi sofa menghadap ke pintu. Sebaiknya tidak memposisikan sofa memunggungi dekat pintu karena dapat menghalangi akses masuk.

Itulah cara menata sofa di ruang keluarga. Semoga membantu!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)



Sumber : www.detik.com

UU Tapera Direvisi Usai Gugatan Wajib Peserta Dikabulkan, Target Rampung Tahun Depan



Jakarta

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengatakan saat ini masih terus menggodok konsep revisi UU Nomor 4 tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Ia menargetkan, tahun depan sudah selesai.

Heru mengaku sudah bertemu berkonsultasi dengan beberapa kementerian terkait revisi UU tersebut, seperti ke Kementerian Hukum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) hingga Kementerian Keuangan. Ia juga bertemu dengan berbagai pakar untuk penataan ulang konsepsi UU Tapera.

“Kita tetap optimis bahwa ini kan sebenarnya mandatori yang bisa mengubah lanskap dari konsepsi Tapera itu sendiri supaya bisa lebih diterima masyarakat ke depannya,” ujarnya saat ditemui di kantor BP Tapera, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).


Ia menuturkan, konsep revisi UU Tapera harus dipikirkan untuk menyediakan likuiditas perumahan tanpa harus membebani APBN agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa memiliki hunian yang terjangkau.

“Kemudian juga ending-nya pasti akan mengurangi backlog pembelian rumah dengan berbagai skema-skema bauran antara tabungan sukarela dengan konsep investasi atau apa pun. Ya sedang kita rumuskan terus,” ujarnya.

Heru berkata, konsep revisi UU Tapera ditargetkan selesai dalam waktu setahun ke depan.

“Mudah-mudahan setahun ini selesai. Kita targetkan begitu. Kita upayakan begitu walaupun mandatnya 2 tahun,” tuturnya.

Meski sedang merumuskan konsep revisi UU Tapera, Heru mengaku BP Tapera akan tetap berjalan khususnya dalam penyaluran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) serta pengelolaan dana tabungan ASN yang sudah menjadi peserta Tapera.

Sebagai informasi, pada Senin (29/9) Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan beberapa gugatan terkait UU Tapera, salah satunya pasal 7 ayat 1 soal pekerja dan pekerja mandiri yang memiliki gaji UMP wajib menjadi peserta Tapera. Alasannya, kata ‘wajib menjadi peserta’ dirasa berpotensi merugikan pemohon secara konstitusional karena diharuskan menjadi peserta Tapera.

Untuk revisi UU Tapera ini, MK memberikan waktu selama 2 tahun.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(abr/abr)



Sumber : www.detik.com