Tag Archives: penerima

Link Resmi Cek Penerima PIP Terbaru


Jakarta

Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu bantuan pendidikan yang ditunggu banyak pelajar. Nah, saat ini ada perubahan link resmi untuk cek status penerima bantuan. Jangan sampai salah akses, ya detikers!

PIP adalah program pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah. Bantuan ini diberikan setiap tahun kepada siswa SD hingga SMA/SMK/sederajat sesuai dengan status peserta didik baru atau tingkat akhir.


Mulai tahun ini, link resmi untuk cek penerima bantuan PIP bisa diakses melalui https://pip.kemendikdasmen.go.id.

Pastikan tidak salah klik dan abaikan link palsu yang beredar di media sosial.

Cara Cek Penerima PIP di pip.kemendikdasmen.go.id

Biar nggak bingung, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Masuk ke situs resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id
  • Pilih menu Cek Penerima PIP.
  • Masukkan data:
    • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
    • Nomor Induk Keluarga (NIK)
  • Klik tombol Cari
  • Hasil akan muncul, apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak.

Syarat Penerima Bantuan PIP

Program ini ditujukan bagi siswa dengan kriteria tertentu, di antaranya:

  • Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin
  • Terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Anak yatim/piatu, penyandang disabilitas, atau tinggal di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Prosedur Pencairan Dana PIP

Setelah detikers memastikan status penerimaan via laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id, ada beberapa dokumen penting yang perlu disiapkan untuk mencairkan dana PIP:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi KTP orang tua
  • Buku tabungan rekening pencairan PIP

Jika belum mempunyai rekening, penerima dapat melakukan aktivasi rekening di bank yang telah ditetapkan:

  • BRI untuk peserta didik SD dan SMP
  • BNI untuk peserta didik SMA dan SMK
  • BSI untuk wilayah Aceh

Perlu diketahui, waktu pencairan bisa berbeda-beda tiap penerima. Namun, ada tiga aturan penarikan dana PIP yang wajib diperhatikan:

1. Aktivasi Rekening Melalui Bank Penyalur

Peserta didik penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi atau penerima baru wajib melakukan aktivasi rekening di bank penyalur sebelum bisa mencairkan dana.

2. Penarikan Langsung Melalui Bank

Peserta didik yang sudah memiliki rekening atau terdaftar sebagai penerima sebelumnya dapat langsung mencairkan dana melalui teller bank sesuai ketentuan.

3. Penarikan Melalui Kartu Debit

Peserta didik yang sudah memiliki kartu debit dari rekening bisa menarik dana bantuan lewat mesin ATM atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.

Dengan adanya perubahan link ini, siswa dan orang tua diharapkan hanya mengakses informasi PIP melalui https://pip.kemendikdasmen.go.id. Jangan lupa untuk selalu memperbarui data di sekolah agar bantuan bisa tersalurkan tepat waktu.

Semoga membantu ya detikers!

(twu/twu)



Sumber : www.detik.com

Syarat KJP Pasar Jaya Oktober 2025, Guru Termasuk



Jakarta

Pemprov DKI Jakarta mulai menyalurkan program KJP Pasar Jaya Oktober 2025. Untuk menjadi penerima, seseorang perlu memenuhi syarat-syarat berikut.

Diketahui, program KJP Pasar Jaya bertujuan untuk meningkatkan akses pangan bagi masyarakat tertentu. Adapun waktu pendistribusian pangan dengan harga murah itu pads 2025 sudah dilakukan sejak bulan Januari.


Berdasarkan laman resmi Pemprov Jakarta, jenis dan harganya adalah sebagai berikut:

Daging Sapi per 1 kg Rp 35.000
Daging Ayam per ekor Rp 8.000
Telur Ayam per 1 tray Rp 30.000
Beras per pak atau 5 kg Rp 30.000
Susu per 1 karton (isi 24 pcs @ 200 ml) Rp 30.000
Ikan kembung per 1 kg Rp 13.000

Syarat Antrean KJP Pasar Jaya Oktober 2025

Penerima KJP Pasar Jaya adalah masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
  2. Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP
  3. Lansia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya
  4. Penyandang disabilitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya
  5. Penerima Kartu Anak Jakarta
  6. Penerima Kartu Pekerja Jakarta
  7. Penghuni rumah susun dengan kriteria berdasarkan keputusan Kepala Perangkat Daerah yang membidangi urusan perumahan rakyat
  8. Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya
  9. Guru non-PNS dan tenaga pendidik non-PNS dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP

Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya Oktober 2025

  1. Kunjungi laman https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id atau scan QR Code untuk aktivasi pendaftaran tiket antrian.
  2. Isi data berupa wilayah pengambilan, lokasi pengambilan, nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Kartu ATM.
  3. Masukkan kode captcha yang muncul
  4. Centang bagian Disclaimer sebagai persetujuan
  5. Klik tombol “Simpan” atau “Enter”
  6. Setelah proses registrasi data selesai, tiket antrian akan muncul
  7. Download,screenshot, atau cetak tiket antrian sebagai syarat wajib untuk pengambilan barang

Pendaftaran antrian KJP Pasar Jaya Oktober 2025 dapat diakses mulai pukul 07.00 sampai 17.00 WIB. Kemudian pengambilan barang dilakukan H+1 setelah pendaftaran.

Perlu diingat, pengambilan barang dilakukan pada pukul 08.00 sampai 17.00. Jangan lupa untuk membawa kelengkapan dokumen lainnya, yang terdiri dari kartu pangan subsidi, KTP asli, fotokopi KK, dan tiket antrian saat mengikuti antrean KJP Pasar Jaya.

(nir/twu)



Sumber : www.detik.com

Mau Dapat Tiket Antrean Pangan Bersubsidi KJP Plus? Ini Caranya



Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lewat Perumda Pasar Jaya menyalurkan bantuan pangan bersubsidi bagi masyarakat setempat. Untuk memperolehnya, warga harus memilki tiket antrean terlebih dahulu.

Perumda Pasar Jaya telah menyediakan website resmi untuk pendaftaran tiket antrean online. Pendaftaran lewat website dapat mempermudah warga untuk mendapatkan subsidi pangan tersebut.

Program ini diketahui bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Sasaran penerima bantuan ini adalah warga Jakarta yang kurang mampu secara ekonomi.


Bagaimana cara memperoleh tiket antreannya? Mengutip Instagram @perumdapasarjaya, Jumat (10/10/2025), berikut informasinya:

Syarat Dapat Tiket Antrian Pangan Bersubsidi

  • Pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
  • Pemegang Kartu Anak Jakarta
  • Pemegang Kartu Pekerja Jakarta
  • Penyandang disabilitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar
  • Lansia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar
  • Penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) yang pendapatannya masimal 1,1 kali UMP
  • Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar
  • Penghuni rumah susun dengan kriteria berdasarkan keputusan Kepala Perangkat Daerah yang membidangi perumahan rakyat
  • Guru non-PNS dan tenaga pendidikan non-PNS yang pendapatannya maksimal 1,1 kali UMP.

Cara Dapat Tiket Antrian Pangan Bersubsidi

1. Bukan laman antrianoanjangbersubsidi.pasarjaya.co.id
2. Scan QR code yang tertera pada laman tersebut
3. Registrasi data dengan memasukkan informasi berupa
– Wilayah pengambilan
– Lokasi gerai
– Nomor KK
– Nomor KTP
– Nomor kartu pangan
– Tanggal lahir penerima
4. Registrasi selesai. Setelah itu, proses verifikasi dan registrasi data setelat, tiket akan muncul sebagai syarat wajib untuk pengambilan barang H+1 setelah tiket antrian tercetak.

Harga Pangan Bersubsidi Pasar Jaya

Bantuan pangan ini tidak sepenuhnya gratis tetapi berupa harga bahan pangan atau sembako yang lebih murah dibandingkan harga umum. Berikut harga yang bisa didapatkan lewat program ini:

  • Daging sapi per 1 kg Rp35.000
  • Daging ayam per ekor Rp8.000
  • Telur ayam per 1 tray Rp30.000
  • Beras per pak atau 5 kg Rp30.000
  • Susu per 1 karton (isi 24 pcs @ 200 ml) Rp30.000
  • Ikan kembung per 1 kg Rp13.000

Jika selama registrasi ada calo yang menawarkan bantuan dengan pungutan biaya, segera laporkan ke saluran resmi Pasar Jaya melalui WhatsApp 08561117008 atau lewat website pengaduan di pasarjaya.co.id/wbs.

(cyu/twu)



Sumber : www.detik.com

Tunjangan Profesi Guru Belum Juga Cair? Cek Penjelasannya di Sini



Jakarta

Sejumlah guru di berbagai daerah masih belum menerima tunjangan profesi guru triwulan (TPG) 2025 triwulan III. Apa alasannya?

Seperti diketahui, pencairan TPG 2025 masih berlangsung untuk periode triwulan III. Adapun pencairan triwulan IV dijadwalkan pada November 2025.


Kendati demikian, sejumlah guru di berbagai daerah masih belum menerima tunjangan mereka. Hal ini berkaitan dengan beragam hal, salah satunya adalah mekanisme baru penyaluran TPG.

Sebelumnya dana disalurkan melalui kas pemerintah daerah, tetapi sekarang pencairan dilakukan langsung dari pusat ke rekening penerima melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kebijakan ini diambil untuk mempercepat proses birokrasi, memangkas biaya administratif di tingkat daerah, dan meminimalkan risiko potensi pemotongan di jalur distribusi daerah.

Akan tetapi, pencairan TPG 2025 masih belum merata. Untuk mengatasi hal ini, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan dalam Instagram resminya menjelaskan keterlambatan pencairan TPG berkaitan dengan proses tahapan penyaluran.

5 Tahap Sebelum Penyaluran Dana TPG

Sebelum dana diterima di rekening masing-masing guru, berikut lima tahapan utama yang harus dilalui:

1. Guru Wajib Memastikan Data Dapodik

Guru wajib memastikan data diri mereka telah diperbarui di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Perubahan data seperti satuan administrasi pangkal, beban kerja, golongan kerja, dan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) harus dimasukkan dengan benar.

Apabila terjadi ketidaksesuaian data, proses validasi dan penerbitan surat keputusan tunjangan profesi (SKTP) dapat tertunda.

2. Verifikasi Data oleh Dinas Pendidikan dan Kemendikdasmen

Tahapan berikutnya adalah verifikasi data guru oleh Dinas Pendidikan dan Kemendikdasmen. Tanpa verifikasi ini, data guru tidak bisa diproses ke tahap validasi berikutnya.

3. Validasi Data oleh Puslapdik Kemendikdasmen

Puslapdik akan menilai kelayakan penerima tunjangan berdasarkan data yang telah diverifikasi. Setelah validasi disetujui, Dinas Pendidikan akan memberikan persetujuan akhir. Kemendikdasmen juga menetapkan guru penerima TPG dengan menerbitkan surat rekomendasi per jenis dana

Dalam tahap ini, data guru penerima dimasukkan ke dalam sistem Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) Kementerian Keuangan.

4. Verifikasi DJPK

Setelah menerima surat rekomendasi dari Kemendikdasmen, DJPK akan melakukan verifikasi nilai penyaluran berdasarkan jumlah penerima dan wilayah.

5. KPPN Menerbitkan SPP-SP2D dan Penyaluran TPG

Setelah diverifikasi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) melalui 172 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di seluruh Indonesia menerbitkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Tahap ini adalah proses akhir yang memastikan dana TPG dikirim langsung ke rekening pribadi guru penerima di masing-masing wilayah.

Cara Memantau Proses Pencairan TPG

Untuk mengetahui kabar terbaru pencairan tunjangan, para guru dapat memantau status melalui laman Info GTK. Selain itu, para guru juga diimbau untuk memastikan nomor rekening yang terdaftar masih aktif dan sesuai.

Apabila terdapat kendala, guru dapat menyampaikan pertanyaan atau laporan melalui operator sekolah, dinas pendidikan daerah, atau formulir pengaduan Kemendikdasmen di https://pengaduan.ult.kemendikdasmen.go.id.

(nir/nah)



Sumber : www.detik.com

Terbaru, LPDP Bakal Bantu Awardee Cari Kerja Usai Studi



Jakarta

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dikabarkan tengah merombak skema pemberian beasiswa hingga pengelolaan awardee beasiswa. Hal ini agar mereka bisa cepat terserap dunia kerja.

Plt Direktur UtamaLPDPSudarto mengatakan salah satu fokusLPDP saat ini adalah membangun kerja sama dengan industri,Danantara/BUMN dan kementerian atau lembaga (K/L) untuk pendayagunaan talenta atau alumniLPDP. Adapun skema yang kemungkinan akan dijalankan misalnya dengan ikatan dinas.


“Kami saat ini sedang berbicara dengan banyak pihak, kami tawarkan dari awal lulusan LPDP untuk bisa terserap di industri,” kata Sudarto dalam detikFinance dikutip Selasa (14/10/2025).

Sudarto menilai dampak beasiswa LPDP akan lebih baik jika awardee mendapatkan kesempatan langsung masuk industri setelah menempuh pendidikan. Oleh karena itu, program LPDP ke depan akan diarahkan sesuai kebutuhan industri.

“Kami saat ini bicara dengan industri, termasuk dengan Kadin, misalnya. Dengan beberapa BUMN, kami juga bicara denganDanantara, bagaimana bisameng-utilisasi dan mendayagunakan lulusanLPDP ini untuk industri, terutama industri strategis,”ucapnya.

Sudarto menambahkan, LPDP juga memiliki tanggung jawab untuk menciptakan ekosistem yang terstruktur agar para lulusan LPDP bisa betul-betul berkontribusi bagi negara.

“Kita wajibkan mereka (lulusanLPDP) kembali ke Tanah Air. This is not free ticket to study abroad, tapi ini adalah exclusive ticket untuk kontribusi di pembangunan dalam negeri, tetapi ekosistemnya harus kita siapkan sehingga mereka lebih berdaya,”tuturnya.

Hampir Semua Lulusan LPDP Telah Bekerja

Sudarto mengklaim hampir semua lulusan LPDP telah memiliki pekerjaan. Tercatat total penerima beasiswa LPDP melalui Dana Abadi Pendidikan (DAP) sebanyak 55.814 orang dari 2013 sampai 30 September 2025.

“Hampir tidak ada yang menganggur. Tidak kurang dari 6 bulan mereka langsung dapat kerja,” imbuhnya.

(nir/nah)



Sumber : www.detik.com

Cara Mengecek BLT Oktober 2025, Apa Kamu Termasuk Penerima?



Jakarta

Pemerintah mulai membagikan bantuan sosial (bansos) program bantuan langsung tunai (BLT) Oktober 2025. Lantas, bagaimana cara mengecek BLT Oktober 2025?

Sebagai informasi,bansosBLT adalah bantuan yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurut laman Kantor Staf Presiden, besaran bantuanBLT adalah sebesar Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember. Secara keseluruhan, penerima akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 900 ribu.


Pengecekan penerima BLT Oktober 2025 dapat dilakukan melalui laman Cek Bansos Kemensos dan aplikasi resminya.

Cara Mengecek BLT Oktober 2025 via Website

Penerima BLT bisa mengecek pencairan secara online melalui laman Cek Bansos Kemensos atau aplikasi resmi. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Pilih provinsi, kab/kota, kecamatan, dan desa
  3. Masukkan nama sesuai KTP
  4. Isi huruf kode yang muncul
  5. Klik “Cari Data”
  6. Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan wilayahyangdiinput.Nantinya, akan muncultabelbansos yang diterima dan terdapat keterangan status “Ya/Tidak”.

Cara Mengecek BLT Oktober 2025 via Aplikasi

  1. Buka aplikasi Cek Bansos di HP
  2. Pilih “Buat Akun” untuk pengguna baru
  3. Lengkapi semua data diri, mulai dari nama lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password
  4. Unggah swafoto dan foto KTP
  5. Klik tombol “Buat Akun Baru”
  6. Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
  7. Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
  8. Jika berhasil login, buka menu “Profil”
  9. Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima

Jadwal Pencairan BLT Rp 900 Ribu

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, BLT tambahan akan cair mulai Senin, 20 Oktober 2025. Pencairan melalui Bank Himbara dan Kantor Pos memiliki tanggal berbeda. Berikut jadwalnya:

Pencairan di Bank Himbara: Pekan depan (estimasi 27 Oktober 2025)
Pencairan di Kantor Pos: 20 Oktober 2025

Demikian cara mengecek BLT Oktober 2025. Semoga membantu ya, detikers!

(nir/faz)



Sumber : www.detik.com

Jadwal KJP Try Out Khusus Siswa Jakarta, Begini Cara Cek Penerimanya



Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Try Out. Dengan beasiswa ini, para siswa kelas 3 SMA dapat mengikuti Try Out seleksi masuk perguruan tinggi secara gratis.

Peluncuran itu diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pada Selasa (21/10/2025).

“Harapannya agar para siswa mendapatkan kesempatan yang adil dan setara, yang kemudian membuat mereka lebih percaya diri untuk bisa melanjutkan ke perguruan tinggi sesuai pilihannya masing-masing,” kata Pramono dalam detikNews, dikutip Kamis (23/10/2025).


Melalui Try Out KJP, siswa diharapkan dapat mengukur kemampuan akademik dan merasakan simulasi ujian yang sesungguhnya. Progress try out dapat dipantau secara langsung sebagai bahan evaluasi siswa.

Jadwal Try Out KJP

Try Out KJP akan dimulai pada Oktober 2025 sampai Februari 2026. Materi yang diujikan sesuai dengan struktur tes seleksi masuk PTN yaitu Potensi Skolastik (TPS) dan Literasi yang dilakukan sebanyak lima kali.

Try Out KJP perdana akan melibatkan 472 siswa Kelas XII yang merupakan penerima KJP Plus dari enam SMA Negeri. Program ini akan diperluas hingga 40 SMA Negeri lain di Jakarta Timur dengan total peserta 3.304 siswa.

“Jakarta Timur ini sebagai inisiator, sebagai pemula. Mudah-mudahan program ini berkelanjutan dan melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan swasta yang dilakukan secara creative financing,” ungkap Pramono.

Sebanyak 20 siswa terbaik akan mendapat bimbingan intensif dari tim guru.

Cara Cek Penetapan KJP via Jakarta Edu

Untuk mengecek apakah kamu merupakan penerima KJP Try Out, siswa bisa mengecek status penetapan secara online melalui layanan Jakarta Edu. Berikut langkahnya:

  1. Buka laman https://edu.jakarta.go.id/kjp/cek_bansos_disdik/#form
  2. Pilih jenis bantuan (KJP, BPMS, KJMU)
  3. Masukkan NIK dan pilih tahapan
  4. Lalu, klik “Cek NIK”
  5. Setelah itu akan muncul status penetapan bansos

Itulah jadwal KJP Try Out khusus siswa Jakarta. Apakah kamu termasuk penerima KJP Try Out ini, detikers?

(nir/faz)



Sumber : www.detik.com

Asyik! Purbaya Kasih Diskon PPN Tiket Pesawat Selama Libur Nataru



Jakarta

Kabar baik di akhir tahun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi memberikan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat selama libur Nataru.

Diskon PPN sebesar 6% itu bisa dimanfaatkan traveler untuk pembelian tiket pesawat selama periode liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 atau Nataru.

Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 tentang Pajak Penambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Ekonomi Pada Periode Libur Natal dan Tahun Baru yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026.


Dalam aturan yang diteken 15 Oktober 2025 itu, diterangkan bahwa diskon PPN yang ditanggung pemerintah ini berlaku bagi penerbangan domestik saja.

Diskon PPN jasa angkutan udara kelas ekonomi yang ditanggung pemerintah untuk tahun anggaran 2026 hanya sebesar 6 persen.

“Penggantian sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan ayat (4) meliputi tarif dasar (base fare), fuel surcharge, dan biaya-biaya lain yang dibayar oleh penerima jasa yang merupakan objek PPN dan merupakan jasa yang diberikan oleh Badan Usaha Angkutan Udara,” tulis pasal 2 ayat 5 dikutip dari aturan tersebut, Sabtu (18/10/2025).

Sedangkan PPN yang terutang atas penyerahan jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi yang ditanggung oleh penerima jasa sebesar 5%.

Lebih lanjut, diskon PPN hanya diberikan pada periode-periode tertentu. Diskon PPN tiket pesawat hanya berlaku untuk periode pembelian tiket dan penerbangan yang dilakukan sejak tanggal 22 Oktober 2025 sampai dengan tanggal 10 Januari 2026.

——–

Artikel ini telah naik di detikFinance.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com

Ini Kategori Peserta BPJS Kesehatan yang Utang Iurannya Bakal Dihapus


Jakarta

Pemerintah akan melakukan pemutihan atau penghapusan tunggakan peserta iuran BPJS Kesehatan. Anggaran sebesar Rp 20 triliun telah disiapkan pemerintah yang berasal dari APBN.

Pemutihan ini hanya dilakukan kepada peserta BPJS Kesehatan yang memenuhi syarat. Salah satunya adalah peserta mandiri yang beralih jadi peserta kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), atau mereka yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.

“Pemutihan itu intinya bagaimana untuk orang yang sudah biasa pindah komponen dulunya mandiri sendiri membayar, lalu nunggak padahal dia sudah pindah ke PBI, tapi masih punya tunggakan. Atau dibayarin Pemda, itu masih punya tunggakan, tunggakan itu dihapus,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti di Kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Kamis (23/10/2025).


Pemutihan tersebut dilakukan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Oleh karena itu peserta yang akan diputihkan tunggakannya harus terdaftar dalam DTESEN.

“Dia harus masuk DTSEN, dia harus orang yang memang miskin atau tidak mampu,” tuturnya.

Pemutihan ini untuk utang maksimal 24 bulan. Misalnya, jika peserta menunggak sejak tahun 2014 maka BPJS kesehatan hanya akan menghitung yang 24 bulan atau 2 tahun. Nilai tunggakan sendiri diperkirakan lebih dari Rp 10 triliun.

“Kalaupun tahun 2014 mulai, ya tetap kita anggap 2 tahun dan tetap maksimal itu kita bebaskan 2 tahun cukup,” sebutnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah menyiapkan anggaran Rp 20 triliun pada APBN 2026 untuk menghapus atau memutihkan tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat tak mampu.

“Siap, untuk tahun 2026 sudah siap. Rp 20 triliun itu ada, Rp 20 triliun sudah kita anggarkan,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (22/10/2025).

Di sisi lain, Purbaya meminta BPJS Kesehatan melakukan perbaikan manajemen. Salah satunya terkait pemanfaatan IT hingga mengurangi program-program yang tidak efisien.

Simak juga Video: Dirut BPJS Kesehatan Sebut Lansia Kesulitan Akses Mobile JKN

(ily/rrd)



Sumber : finance.detik.com

Kemensos dan PT Pos Indonesia Sinkronisasi Data Penerima BLTS


Jakarta

Kementerian Sosial (Kemensos) dan PT Pos Indonesia melakukan sinkronisasi data penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) atau BLT tambahan sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk Oktober, November, dan Desember 2025.

Bantuan ini ditargetkan bakal menyasar 35.046.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk Desil 1 hingga 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Hari ini saya beserta Dirut PT Pos Indonesia melakukan sinkronisasi dan koordinasi data berkaitan dengan BLTS, Bantuan Langsung Tunai Sementara untuk bulan Oktober, November, dan Desember,” kata Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).

Adapun BLTS merupakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk Program Perlindungan Sosial Tahun 2025 melalui Kemensos yang diberikan satu kali untuk periode tiga bulan sekaligus, yaitu Oktober, November, dan Desember. Tujuannya, sebagai stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Jika dihitung dengan rata-rata empat anggota per keluarga (ayah-ibu dan 2 anak), maka bantuan ini diperkirakan menyentuh 140 juta jiwa. Gus Ipul mengungkapkan berdasarkan hasil pemutakhiran data yang dilakukan BPS, jumlah keluarga Desil 1-4 yang akan menerima BLTS sebanyak 35.046.783 KPM. Ia menyebut, dari total tersebut, terdapat 18.902.394 KPM yang belum memliki rekening bansos reguler.

“Jadi dari 18 juta lebih itu, setelah kita melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, ternyata ditemukan ada 11 juta lebih atau tepatnya 11.362.037 KPM ini teridentifikasi memiliki rekening yang sekarang sedang kita konfirmasi ke bank Himbara. Nah, yang belum memiliki rekening itu adalah 7.540.357 Keluarga Penerima Manfaat,” ungkap Gus Ipul.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bagi KPM yang belum memiliki rekening, maka BLTS akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Sedangkan KPM yang sudah memiliki rekening, bantuannya disalurkan lewat himpunan bank milik negara (Himbara).

Gus Ipul mengatakan setelah Kemensos menerima data dari BPS, pihaknya berkoordinasi dengan para pendamping di daerah untuk melakukan validasi dan verifikasi terhadap data yang penerima bantuan. Hal ini bertujuan agar bantuan yang didistribusikan tepat sasaran.

“Sejak 2 hari lalu, daerah ini terus melakukan verifikasi ke lapangan, sudah ada 180 ribu (KPM) lebih per hari ini, dari data-data yang kita kirim itu yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menerima bansos,” ujarnya.

Kemensos juga menargetkan proses verifikasi data akan rampung dalam waktu dekat ini. Sehingga BLTS bisa segera disalurkan ke masyarakat.

“Ya harus selesai bulan ini atau bulan depan, kan ini (BLTS) untuk Oktober, November, Desember,” katanya.

Sementara itu, Plt Direktur Utama PT Pos Indonesia, Haris menyebut hingga kini pihaknya terus melakukan konsolidasi dengan Kemensos untuk memastikan akurasi data penerima BLTS. Seiring dengan hal tersebut, ia menjelaskan PT Pos juga menyiapkan sumber daya manusia, teknologi dan aplikasi untuk mendukung penyaluran BLTS.

“Kami Pos Indonesia siap untuk menyalurkan ini (BLTS) dan terus melakukan persiapan sambil secara paralel kita menunggu data final yang tadi masih dalam proses konfirmasi untuk khususnya yang diindikasi punya rekening,” jelas Haris.

Lihat juga Video ‘Istana Sebut Dana BLT Tambahan Rp 30 Triliun dari Hasil Efisiensi’:

(akd/ega)



Sumber : news.detik.com