Tag Archives: penetapan

Cara Download Sertifikat SKD CPNS Resmi dari Website BKN

Jakarta

Peserta CPNS 2024 yang telah mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berhak mendapatkan sertifikat. Inilah cara downloadnya.

Dalam sertifikat SKD tertera nilai ujian, lokasi hingga barcode scan QR. Pelaksanaan SKD berlangsung sejak 16 Oktober 2024 dan akan berakhir pada 14 November 2024. Sejak tanggal itu, peserta bisa mendownload sertifikat SKD untuk mengetahui hasil ujian dan menggunakannya jika diperlukan.

Inilah hal-hal penting untuk diketahui termasuk cara download sertifikat SKD


Apa itu Sertifikat SKD CPNS 2024

Dilansir laman Indonesiabaik milik Kominfo, sertifikat SKD berguna sebagai tanda bukti keikutsertaan dalam tes SKD CPNS 2024. Softcopynya akan tersimpan di server Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penerapan sertifikat ini sudah dilakukan selama tiga tahun tepatnya dimulai pada CASN 2021. Selain berlaku untuk CPNS, peserta Sekolah Kedinasan dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga berhak mendapatnya.

Tampilan Sertifikat SKD CPNS 2024

Secara fisik, tidak ada perbedaan tampilan dengan sertifikat lainnya. Desain tahun ini memilih warna abu-abu di bagian tengah dan biru tua pada sisi pinggir.

Bagian atas ada tulisan ‘Sertifikat Seleksi Kompetensi Dasar’ yang di bawahnya tertera nomor peserta. Lalu ada nama, tanggal ujian, nilai tes wawasan kebangsaan, tes intelegensi umum, dan tes karakteristik pribadi.

Nilai kumulatif ujian juga ditampilkan dalam sertifikat ini. Tersedia juga scan QR Code untuk mengecek keaslian yang dilakukan lewat aplikasi Validator SertifiCAT.

Ketentuan berlaku

Dari tampilan sertifikat tertera tulisan ketentuan berlaku yang berada di bawah total nilai ujian. Di sana tertulis seperti ini “Berlaku sampai dengan Seleksi Pengadaan PNS 1 (satu) periode berikutnya”

Dapat dipahami, sertifikat tersebut bisa detikers gunakan untuk pelaksanaan rekrutmen CPNS di tahun berikutnya. Rentang waktu berlaku hanya satu kali.

Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2024

Untuk mendapatkan sertifikat ini harus mendownload di laman resmi BKN. Syaratnya hanya nomor NIK KTP dan nomor peserta ujian. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke laman https://sertificat.bkn.go.id/
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Masukkan Nomor Peserta
  4. Pilih tipe seleksi, misal Calon Pegawai Negeri Sipil
  5. Klik ‘Unduh’ untuk mendownload sertifikat

Untuk memastikan keaslian sertifikat yang diunduh dapat menggunakan aplikasi ‘Validator SertifiCAT’ yang bisa download pada Google Play Store. Adapun tata cara untuk mengeceknya sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi Validator SertifiCAT yang telah diunduh
  2. Lakukan scan QR Code pada sertifikat
  3. Muncul data hasil ujian SKD CPNS 2024 lengkap dengan total skor yang diperoleh

Ketentuan penggunaan

Sebagaimana tertera dalam Kepmenpan-RB Nomor 344 Tahun 2024, ada beberapa ketentuan nilai SKD yang bisa digunakan untuk seleksi CPNS periode berikutnya, mencakup:

  • Melamar di sistem seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) yang sama dengan digunakan saat seleksi CPNS periode sebelumnya.
  • Melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan pada seleksi sebelumnya.
  • Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda.
  • Dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda.
  • Memenuhi nilai ambang batas SKD tahun anggaran sesuai dengan jenis penetapan kebutuhan yang akan dilamar.
  • Dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi sebelumnya.

Demikian ulasan lengkap mengenai sertifikat SKD CPNS 2024 dengan tampilan baru, ketentuan berlaku dan cara downloadnya. Semoga bermanfaat ya, detikers!

(fay/fyk)



Sumber : inet.detik.com

Kemdiktisaintek Buka Program Magang Perencanaan dan Kerja Sama 2025, Daftar Yuk!


Jakarta

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) buka pendaftaran program Magang Perencanaan dan Kerja Sama (Marenma) 2025 batch 1. Pendaftaran secara daring hingga 12 Oktober 2025.

Marenma menjadi program magang Kemdiktisaintek yang dikhususkan untuk mahasiswa aktif, terutama yang memiliki mata kuliah wajib magang atau salah satu syarat kelulusan. Selama magang, mahasiswa diharuskan datang ke kantor pada Senin-Jumat selama periode magang Oktober 2025-Januari 2026.

Dikutip dari postingan Instagram Kemdiktisaintek, Selasa (7/10/2025) berikut informasinya.


Syarat Daftar Marenma Kemdiktisaintek 2025

Syarat Umum

  • Mahasiswa aktif pada perguruan tinggi di bawah Kemdiktisaintek.
  • Memiliki mata kuliah wajib untuk mengikuti Program Kerja Lapangan atau magang dari perguruan tinggi masing-masing atau magang sebagai salah satu persyaratan untuk kelulusan.
  • Dapat bekerja secara individual ataupun dalam tim.
  • Diutamakan memiliki alat kerja pribadi sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
  • Diutamakan berdomisili di area Jabodetabek dan siap untuk datang ke kantor.

Syarat Dokumen

  • Surat pengantar yang ditandatangani oleh pimpinan perguruan tinggi dan ditujukan kepada Substansi Hubungan Masyarakat, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dengan menyertakan posisi magang yang dilamar.
  • CV yang memuat pas foto terbaru.
  • Surat kesediaan diri untuk mengikuti program magang hingga selesai dan menjalankan semua tugas dengan baik yang ditandatangani di atas meterai.

Syarat Khusus

  • Menguasai bahasa Indonesia dengan baik dan benar sesuai ejaan yang disempurnakan (EYD).
  • Menguasai Microsoft Office (Word, Excel, PowerPoint, dan lainnya).
  • Menguasai berbagai program desain diutamakan Photoshop dan Canva.
  • Menguasai dan mampu mengaplikasikan prinsip dasar desain visual.
  • Mampu membuat visualisasi dari pesan yang ingin disampaikan.
  • Memiliki pengetahuan/pengalaman terkait konten-konten laman (untuk website) akan menjadi nilai tambah.
  • Memiliki kemampuan bahasa Inggris yang baik.

Cara Daftar Marenma Kemdiktisaintek 2025

Berkas persyaratan administratif/dokumen dapat dikirimkan secara daring dengan cara:

1. Kunjungi tautan https://bit.ly/Magang_Birorenkerma.

2. Isi data yang dibutuhkan, dari nama lengkap, alamat, jenis kelamin, nama perguruan tinggi, dan nomor induk mahasiswa (NIM).

3. Unggah dokumen yang disyaratkan, seperti:

  • Surat pengantar yang ditandatangani oleh pimpinan perguruan tinggi dan ditujukan Kepada Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
  • Kartu Tanda Mahasiswa dan Kartu Rencana Studi yang melampirkan Mata Kuliah Magang/KKL/Job Training/dan lainnya.
  • CV yang memuat pas foto terbaru.
  • Surat kesediaan diri untuk mengikuti program magang hingga selesai dan menjalankan semua tugas dengan baik yang ditandatangani diatas materai.

4. Klik “Submit” untuk mengirim lamaran.

Jadwal Pendaftaran Marenma Kemdiktisaintek 2025

  • Pendaftaran: hingga 12 Oktober 2025 pukul 23.59 WIB
  • Seleksi berkas: 13-14 Oktober 2025
  • Wawancara: 15 Oktober 2025
  • Penetapan tim Marenma Batch 1 Tahun 2025: 18 Oktober 2025

Demikianlah informasi tentang program magang Marenma Kemdiktisaintek 2025. Selamat mendaftar detikers!

(det/pal)



Sumber : www.detik.com

Pemprov Bali Tegaskan Lokasi Bandara Bali Utara Belum Ditentukan



Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menegaskan bahwa hingga kini belum ada penetapan resmi lokasi pembangunan Bandara di Bali Utara. Pernyataan itu disampaikan untuk merespons tudingan bahwa Pemprov Bali dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dianggap melecehkan arahan Presiden serta merusak iklim investasi.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Bali, Nusakti Yasa Weda, menekankan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tidak secara eksplisit menyebutkan lokasi pembangunan bandara tersebut. Nusakti menjelaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tidak secara eksplisit menyebutkan lokasi pembangunan bandara.

“Lampiran IV Perpres tentang Arah Pembangunan Kewilayahan untuk Provinsi Bali, memang tercantum sejumlah rencana intervensi strategis, termasuk pembangunan Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara, namun, dokumen tersebut tidak memuat penetapan lokasi maupun nama resmi bandara,” kata dia.


Sementara beredar narasi-narasi bahwa Bandara di Bali Utara dibangun di Kubutambahan, Buleleng, padahal pemerintah pusat belum sampai tahap penentuan lokasi (penlok), bahkan dengan rencana peralihan lokasi dituding akan merusak iklim investasi.

Dirjen Perhubungan Udara juga telah menyatakan pembangunan bandara baru di Pulau Dewata itu harus dilakukan sesuai peraturan.

Sebelumnya Gubernur Bali juga sudah bersurat resmi ke Dirjen Hubla bahwa Kubutambahan dibatalkan dialihkan ke Desa Sumberklampok, pun jika ingin diubah lagi seperti karena hasil studi tidak sesuai, juga dapat melakukan pencabutan usulan namun dengan dokumen persyaratan.

“Pencantuman Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara dalam Perpres 12/2025 sifatnya masih berupa arahan, penentuan lokasi dan pelaksanaannya wajib mengikuti ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, termasuk studi kelayakan teknis dan operasional sesuai standar International Civil Aviation Organisation (ICAO),” ujar Plt Kepala Dishub Bali.

Nusakti menjelaskan bahwa penetapan lokasi bandara Bali utara tidak mungkin dilakukan tanpa adanya studi yang solid, master plan yang telah disepakati pemerintah, serta ketersediaan lahan yang sudah dikuasai oleh pemrakarsa.

Oleh sebab itu Pemprov Bali mengajak masyarakat tak terpengaruh dan ikut memahami bahwa saat ini statusnya masih arahan pembangunan tanpa ada keputusan lokasi.

“Studi yang solid itu harus dilakukan sesuai kewenangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, tanpa studi yang memenuhi kaidah hukum dan teknis, penetapan lokasi bandara tidak akan pernah dilakukan,” kata dia.

Pemprov Bali menegaskan setiap rencana pembangunan infrastruktur strategis, termasuk bandara, akan dijalankan sesuai norma dan prosedur yang berlaku demi kepastian hukum dan investasi yang sehat.

Nusaksi juga mengatakan bahwa Gubernur Bali memahami tatanan pemerintahan yang selalu diselenggarakan dengan bersinergi dan berkolaborasi sangat baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah untuk kelancaran pembangunan daerah di Bali.

“Sangat tidak masuk akal sama sekali dan tidak mungkin Gubernur Bali melakukan pelecehan kepada Presiden,” kata dia.

Adapun intervensi pembangunan prioritas di Bali yang tercantum dalam Lampiran IV Perpres Nomor 12 Tahun 2025 meliputi:

1. Peningkatan 6A Pariwisata pada 8 KSPN
2. Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi
3. ⁠Pengembangan Kawasan Pariwisata Ulapan
4. Perencanaan pembangunan Tol Singapadu-Ubud-Bangli-Kintamani menuju Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara
5. Pembangunan Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara
6. Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung
7. Pengembangan Pelabuhan Gunaksa
8. Pengembangan Kawasan Perdesaan Shiny di Tabanan
9. Program pengurangan risiko bencana Gunung Agung.

(fem/fem)



Sumber : travel.detik.com

Lokasi Belum Jelas, Desain Sudah Diluncurkan



Jakarta

Rencana pembangunan Bandara Bali Utara kembali disorot. Kendati desain bandara sudah diluncurkan ke publik, hingga kini lokasi pembangunannya belum jelas. Situasi itu menimbulkan berbagai pertanyaan dan spekulasi, terutama terkait arah kebijakan pemerintah dan kepastian investasi.

Proyek itu digadang-gadang sebagai langkah strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan di Pulau Dewata. Selama ini, Bali Selatan menjadi pusat utama aktivitas ekonomi dan pariwisata, sedangkan wilayah utara dinilai relatif tertinggal. Karena itu, kehadiran bandara di Bali Utara diharapkan bisa membuka akses, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta mengurangi ketimpangan antarwilayah.

Kementerian Perhubungan menyebut bahwa rencana pembangunan Bandara Bali Utara telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Namun, dokumen RPJMN tersebut tidak secara spesifik menyebutkan lokasi pembangunan.


Menindaklanjuti itu, Pemerintah Provinsi Bali mengajukan usulan lokasi kepada Kemenhub untuk diproses lebih lanjut. Awalnya, usulan lokasi berada di Desa Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

Desain arsitektur Bandara Bali UtaraDesain arsitektur Bandara Bali Utara (Dok. Alien DC)

Kemudian, Gubernur Bali membatalkan usulan tersebut dan mengajukan lokasi baru di Desa Sumberklampok. Perubahan itu tercantum dalam Surat Gubernur Bali tertanggal 19 November 2020. Meski begitu, penentuan lokasi ini masih belum bersifat final dan tetap bergantung pada hasil studi kelayakan serta persetujuan pusat.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Bali, Nusakti Yasa Weda, mengatakan bahwa pembangunan bandara tidak bisa hanya bergantung pada semangat politis atau kepentingan investasi semata. Proyek sebesar ini harus ditopang oleh studi yang kuat, rencana induk yang jelas, serta ketersediaan lahan yang sah.

Dia juga membantah keras tudingan bahwa Pemprov Bali tidak menghormati arahan Presiden. Menurutnya, hubungan antara pemerintah daerah dan pusat selama ini berjalan baik dan saling mendukung.

“Lampiran IV Perpres tentang Arah Pembangunan Kewilayahan untuk Provinsi Bali, memang tercantum sejumlah rencana intervensi strategis, termasuk pembangunan Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara, namun, dokumen tersebut tidak memuat penetapan lokasi maupun nama resmi bandara,” kata Nusakti dilansir dari Antara, Selasa (7/10).

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa pembangunan Bandara Bali Utara harus dilakukan sesuai dengan regulasi dan standar keselamatan internasional.

“Pembangunan Bandara Bali Utara merupakan langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan di Pulau Bali. Seluruh prosesnya harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum agar pelaksanaannya dapat dipertanggungjawakan,” kata Lukman dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/10).

Dalam dokumen Perpres 12/2025, pembangunan Bandara Bali Utara memang termasuk salah satu dari sembilan proyek strategis untuk Provinsi Bali. Namun semua proyek tersebut, termasuk bandara, masih dalam tahap perencanaan.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum pasti. Proyek ini tetap punya potensi besar, tetapi harus dijalankan dengan hati-hati, transparan, dan sesuai hukum agar tidak menimbulkan konflik atau kegaduhan di kemudian hari.

Desain Bandara Bali Utara Sudah Diluncurkan

Desain Bandara Bali Utara resmi diluncurkan oleh PT BIBU Panji Sakti pada 24 September 2025. Saat itu disebutkan desain bandara akan mengadaptasi filosofi Tri Hita Karana khas Bali dan bandara dibangun di pesisir Kubutambahan, Buleleng, Bali.

“Kami terjemahkan secara konkret filosofi itu ke dalam tata ruang, pemilihan material, serta integrasi sebuah bandara internasional dengan lanskap alam Buleleng yang memesona,” ujar CEO Alien Design Consultant (Alien DC), Hardyanthony Wiratama, saat peluncuran desain Bandara Bali Utara.

Pria yang akarb disapa Hardy itu menegaskan desain yang diusung tidak hanya menekankan aspek fungsionalitas dan teknologi, tetapi juga sarat makna budaya.

“Kami ingin bandara ini bukan hanya menjadi gerbang modern yang menghubungkan Bali dengan dunia, tetapi juga sebuah ruang yang hidup dan bernapas dengan ruh Bali,” kata dia.

Secara visual, bandara itu mengusung konsep modern futuristik dengan teknologi tinggi, tapi tetap menghadirkan identitas Bali yang kuat. Terminal dirancang ramah lingkungan dengan penggunaan energi terbarukan, sirkulasi udara alami, serta integrasi lanskap hijau yang memadukan panorama pegunungan dan laut Buleleng.

Dari sisi kapasitas, bandara ini diproyeksikan mampu menampung lebih dari 20 juta penumpang per tahun, dengan potensi pengembangan hingga 50 juta penumpang. Kemudian, dua landasan pacu sepanjang 3.600 meter akan dibangun, sehingga mampu melayani pesawat berbadan lebar seperti Airbus A380 dan Boeing 777.

Terminal penumpang utama akan menempati lahan seluas 200 ribu meter persegi, sementara terminal kargo modern diproyeksikan memiliki kapasitas hingga 250 ribu ton per tahun.

Tak hanya sebagai pusat konektivitas internasional dan pendukung pariwisata, bandara ini juga diproyeksikan menjadi simpul logistik strategis yang memperkuat perdagangan dan ketahanan pangan nasional.

Dari sisi ekonomi, pembangunan Bandara Bali Utara diperkirakan menyerap lebih dari 200 ribu tenaga kerja, baik langsung maupun tidak langsung.

Kehadirannya digadang-gadang memberi dampak signifikan bagi pertumbuhan pariwisata Bali Utara, memperluas akses pasar bagi produk lokal, mempercepat distribusi hasil pertanian, sekaligus membuka peluang investasi baru di sektor perhotelan, transportasi, hingga ekonomi kreatif.

Sementara itu, Direktur Utama PT BIBU Panji Sakti, Erwanto Sad Adiatmoko, menegaskan bahwa groundbreaking pembangunan Bandara Bali Utara ditargetkan dapat dilakukan secepatnya pada tahun ini.

“Peluncuran desain hari ini menunjukkan bahwa kami sudah siap. Sekarang tinggal menunggu waktu untuk groundbreaking agar target operasional di 2028 bisa tercapai. Kalau mau mengejar target itu, 2025 ini harus sudah groundbreaking. Mudah-mudahan dalam 1 sampai 2 bulan ke depan bisa terlaksana,” ujar Erwanto.

(fem/fem)



Sumber : travel.detik.com

Pembangunan Bandara Bali Utara Perlu Berdamai dengan Lingkungan



Jakarta

Pembangunan bandara Bali utara hingga deretan rencana pembangunan untuk wilayah Bali disorot lagi setelah tarik ulur lokasi. Ahli tanah mengatakan pembangunan sah-sah saja selagi prasyaratannya terpenuhi.

Rencana pembangunan bandara Bali utara itu dicantumkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

“Kalau mau bikin bandara itu pasti nanti infrastruktur lainnya, seperti jalan, kemudian pemukiman, perkantoran pasti akan mengikuti, kan? Nah, itu yang harus diatur. Pastikan persyaratan-persyaratan lingkungannya terpenuhi dulu,” kata peneliti BRIN, Destika Cahyana, saat dihubungi detikcom, Rabu (8/10/2025).


Selain soal lokasi, poin penting lain yang perlu diperhatikan oleh pemerintah dan kontraktor dalam pembangunan Bandara Bali Utara adalah desain yang ramah lingkungan. Destika mencontohkan pengalaman di Kalimantan, bahwa sebagian besar wilayahnya merupakan rawa. Jika jalan dibangun langsung di atas tanah tanpa perencanaan khusus, akan muncul warung, rumah, bahkan pemukiman baru di sepanjang jalan tersebut. Akibatnya, lahan yang awalnya alami dan sensitif bisa rusak karena pembangunan yang tidak terkendali.

Untuk menghindari hal itu, pembangunan jalan di Kalimantan digunakan desain jalan layang yang ditopang dengan tiang-tiang penyangga. Jalan itu melintas di atas rawa tanpa harus menimbun atau merusak tanah di bawahnya. Karena jalannya berada di ketinggian, aktivitas seperti membangun warung atau rumah di pinggir jalan otomatis tidak bisa dilakukan. Dengan begitu, lingkungan tetap terjaga, dan pembangunan tidak memicu kerusakan lanjutan.

“Contohnya di Kalimantan, kan di sana rawa ya landscape-nya. Kalau pembuatan jalan itu di atas permukaan tanah, bisa saja pembangunan itu memancing aktivitas manusia di sekitarnya, di pinggir-pinggir jalan tumbuh warung-warung, kemudian tumbuh kota dan lainnya. Dan lahan jadinya rusak,” kata Destika.

“Tetapi akhirnya konsep jalan itu dibuat tidak di-ground. Jalan itu bisa melewati rawa dan lingkungan terjaga dengan jalan dibangun menggunakan tiang-tiang penyangga. Jadinya, seperti jalan layang. Nah, tak mungkin di sepanjang jalan tumbuh pemukiman, kan?” ujar dia lagi.

“Kendati belum tahu lokasi pembangunan bandara Bali utara, tapi konsep yang menyesuaikan dengan landscape tanpa merusak dan merubah lahan ini harus dipertimbangkan,” dia menegaskan.

Lebih lanjut, Destika juga menyarankan ke pemerintah Bali untuk menerapkan ‘one island one management‘ supaya satu kebijakan diterapkan untuk seluruh kawasan Bali.

“Bali itu pulau kecil dan terbagi beberapa kabupaten-kabupaten. Nah, sementara di pulau kecil itu DAS (daerah aliran sungai) dan sub-dasnya itu melewati batas-batas administrasi? Jadi satu das satu das tapi misalnya dua kabupaten atau tiga kabupaten. Nah, jadi kadang-kadang antara bupati yang satu dengan bupati yang lain ini kan beda kebijakannya,” kata dia.

“Nah, kalau ‘one island one management‘, jadi bisa utuh pengelolaannya dan pengembangan Bali mau dibawa ke mananya itu lebih utuh,” ujar dia.

Ya, desain bandara Bali Utara telah dikenalkan ke publik, namun hingga saat ini belum jelas lokasi pasti yang akan menjadi titik pembangunan. Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Perhubungan Bali, Nusakti Yasa Weda, menekankan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tidak secara eksplisit menyebutkan lokasi pembangunan bandara tersebut.

“Lampiran IV Perpres tentang Arah Pembangunan Kewilayahan untuk Provinsi Bali, memang tercantum sejumlah rencana intervensi strategis, termasuk pembangunan Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara, namun, dokumen tersebut tidak memuat penetapan lokasi maupun nama resmi bandara,” kata dia.

Nusakti menjelaskan bahwa penetapan lokasi bandara Bali utara tidak mungkin dilakukan tanpa adanya studi yang solid, master plan yang telah disepakati pemerintah, serta ketersediaan lahan yang sudah dikuasai oleh pemrakarsa.

Oleh sebab itu, Pemprov Bali mengajak masyarakat tak terpengaruh dan ikut memahami bahwa saat ini statusnya masih arahan pembangunan tanpa ada keputusan lokasi.

(sym/fem)



Sumber : travel.detik.com

Daftar Lengkap Pemenang STQH Nasional 2025


Jakarta

Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025 resmi berakhir di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Provinsi Kalimantan Timur berhasil menyabet gelar juara umum, disusul DK Jakarta. Berikut daftar lengkap para pemenag.

Keputusan pemenang dibacakan langsung oleh Ketua Dewan Hakim, Muchlis M. Hanafi, didampingi Wakil Ketua Dewan Hakim, Mursyidin, pada malam penutupan yang digelar di Tugu Religi Kendari.

“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa keputusan Dewan Hakim tidak dapat diganggu gugat,” ujar Muchlis, dalam keterangan persnya, Minggu (19/10/2025).


10 Besar Pemenang STQH Nasional 2025

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 05/Kep.DH/STQHN-XXVIII/X/2025, tentang Penetapan Juara Umum dan Peringkat Provinsi STQH Nasional XXVIII Tahun 2025 di Provinsi Sulawesi Tenggara, berikut daftar 10 besar provinsi yang menjadi pemenang di STQH Nasional ke-28.

  1. Kalimantan Timur (Juara Umum)
  2. DK Jakarta
  3. Sumatera Selatan
  4. Jawa Timur
  5. Riau
  6. Jawa Barat
  7. Sumatera Utara dan Kalimantan Selatan
  8. Kepulauan Riau
  9. Sulawesi Tenggara
  10. Nusa Tenggara Barat

Daftar Lengkap Pemenang STQH Nasional 2025

Sementara itu, untuk daftar lengkap juara sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan Nomor 04/Kep.MH/STQHN-XXVIII/X/2025 tentang penetapan peserta terbaik I,II, III, harapan I,II, III STQHN XXVIII Tahun 2025 di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara adalah sebagai berikut:

1. Cabang Tilawah Al-Qur’an

Golongan Dewasa

Qari Terbaik
  1. M. FAUJI RIDWAN (DK Jakarta)
  2. ARI WICAKSONO (Sumatra Selatan)
  3. JUMARLIN (Kalimantan Timur)
Qari Harapan
  1. HABIBI RAHMAN (Bali)
  2. AHMAD KHAIRUL WILDAN (Banten)
  3. AHMAD SUAIB (Kalimantan Barat)
Qariah Terbaik
  1. KHAIRUNNISA (Nusa Tenggara Barat)
  2. YANTI SUSANTI (DK Jakarta)
  3. ZULAIKHA (Kepulauan Riau)
Qariah Harapan
  1. NADITA AISYAH FITRI (Kalimantan Timur)
  2. LUSIANA CARLI (Sumatra Selatan)
  3. ANGGI PUTRI SUHADI (Banten)

Golongan Anak-Anak

Qari Terbaik
  1. MUHAMMAD MURJANI ALAWI (Kalimantan Timur)
  2. MUHAMMAD AMMAR AL GAZALI (Sulawesi Tenggara)
  3. AHMAD DZURIQOH ASSYATHIR (Sumatra Selatan)
Qari Harapan
  1. MUH. ZAKY IRSYAD BATUTA (Nusa Tenggara Barat)
  2. SYAHRUDDIN (Sulawesi Barat)
  3. ARFA ZAIDI HERNIANSYAH (Kalimantan Selatan)
Qariah Terbaik
  1. SABILAH ROUDHATUL JANNAH (Sumatra Selatan)
  2. ASRI WAHYUNI (Kalimantan Timur)
  3. RABI’ATUL ASHFIA (Kalimantan Selatan)
Qariah Harapan
  1. NURI MAULIA (DK Jakarta)
  2. SYAULA ZHAFIRA (Jawa Tengah)
  3. NASYHA SYHAHIRA FITRI (Riau)

2. Cabang Hafalan Al-Qur’an

Golongan 1 Juz & Tilawah

Hafiz Terbaik
  1. MUHAMMAD ALVINO DINOVA TIRTA (Banten)
  2. FATHIR ZULFIYAN ALFI (Jawa Timur)
  3. MUHAMMAD NAJMI ALVARO (DK Jakarta)
Hafiz Harapan
  1. YASYKUR ZHAFIR OZORA ENK (Kalimantan Timur)
  2. MUHAMMAD IZZUNNAFI AZZAMY (Sumatra Selatan)
  3. AZRUL HAKIM (Sumatra Barat)
Hafizah Terbaik
  1. ALFIA ROHMAH (Kalimantan Timur)
  2. HAURA NOOR SHAFIYYA (Kalimantan Selatan)
  3. NUJHA KHAIRANI (Sumatra Utara)
Hafizah Harapan
  1. FADWA ZHIRLY AZIKRA (DK Jakarta)
  2. DZAKIYAH TALITA SAKHI (Sumatra Barat)
  3. LALLA AFRAA (Jawa Timur)

Golongan 5 Juz & Tilawah

Hafiz Terbaik
  1. ALJUANDA KURNIANSYAH (Riau)
  2. MUHAMMAD RIFKY VEROZA RADITIAN (Kalimantan Timur)
  3. AZMI MUHAMMAD ASYRAF (DK Jakarta)
Hafiz Harapan
  1. DHIYAUS SYAHMI (Aceh)
  2. MUHAMMAD IHSAN RAMADHAN (Jawa Barat)
  3. AHMAD FARHAT ALMUNJI (Sumatra Selatan)
Hafizah Terbaik
  1. MUFIDATUL HUSNA (Kalimantan Selatan)
  2. KHAIRATUNNISA (DK Jakarta)
  3. NITA RAHMATIAH (Kalimantan Timur)
Hafizah Harapan
  1. AIDA NOR FITRIYA (Jawa Timur)
  2. EKA SRI HARIANI (Riau)
  3. ZAHRAH SHAFIRA (Sumatra Utara)

Golongan 10 Juz

Hafiz Terbaik
  1. FEBRIAN NUR HAKIM (Jawa Timur)
  2. MUH. RIFALDI ALMUNAWAR SYAMSU (Sulawesi Tenggara)
  3. TANTOWI JAUHARI (Jawa Barat)
Hafiz Harapan
  1. GARAL HABIBI SEMBIRING (Sumatra Utara)
  2. AHMAD KHOTHIB (Kalimantan Selatan)
  3. FARHAN RAHIMUDDIN MUNTHE (Riau)
Hafizah Terbaik
  1. FADILA (Kalimantan Timur)
  2. NAFISAH ALMAIS AIDIYAH (DK Jakarta)
  3. SALFA AQILA (Kepulauan Riau)
Hafizah Harapan
  1. LATIFAH NAILA (Riau)
  2. SITI NURUL FAIDAH (Jawa Barat)
  3. ORYZA RAYA KAMILY (Lampung)

Golongan 20 Juz

Hafiz Terbaik
  1. MUHAMMAD HABIBULHAQ AL HANIF (Riau)
  2. HELFAN RUSYDI (Kalimantan Timur)
  3. ZAKI MUHAMAD ALGHONI (Jawa Barat)
Hafiz Harapan
  1. M SYAQI DIBRAN PRATAMA (Aceh)
  2. NANDA AL HAZMI HASIBUAN (DK Jakarta)
  3. MUH. HIJIR ISMAIL (Sulawesi Tenggara)
Hafizah Terbaik
  1. FEHIMA NAJAHA ASY SYARIFAH (Jawa Timur)
  2. AS. SYIFA INSANI KAMILA (Sulawesi Tenggara)
  3. HIMMATUL ULYA RAIHANA (DK Jakarta)
Hafizah Harapan
  1. QONITA AL ALIYAH SULAEMAN (Sulawesi Selatan)
  2. TSURAYYA ANIQA (Kalimantan Timur)
  3. MARYAM (Sumatra Barat)

Golongan 30 Juz

Hafiz Terbaik
  1. MUHAMMAD HASBI ASSIDIK (Kepulauan Riau)
  2. ACH FARHAN (Jawa Timur)
  3. HAFIDZ ADZ DZIKRI (DK Jakarta)
Hafiz Harapan
  1. YUSUF MUBARAK (Kalimantan Barat)
  2. KHIYARULLAH (Aceh)
  3. MUHAMMAD HAIKAL AL GHIFARI (Kalimantan Timur)
Hafizah Terbaik
  1. ALIIFAH KHANSAA’ DEWI (Kalimantan Timur)
  2. NURUL ZAHRA (Sumatra Barat)
  3. AISYAH HANIFAH (Sumatra Selatan)
Hafizah Harapan
  1. SALWA SALSABILA (Nusa Tenggara Barat)
  2. ANNISAA (Jawa Barat)
  3. SALMA ARIFATUNNISA (Yogyakarta)

3. Cabang Tafsir Al-Qur’an

Golongan Bahasa Arab

Mufasir Terbaik
  1. MUHAMMAD ANDI SAPUTRA (Kalimantan Timur)
  2. AHMAD MASYHUN (Nusa Tenggara Barat)
  3. FRAYENDA DELPESTRA (DK Jakarta)
Mufasir Harapan
  1. KHOIRUMAN ARDIANSYAH AL RAMADHANI PUTRA ANANTA (Jawa Timur)
  2. KEVIN DENNIS FAUZAN (Lampung)
  3. ROZIN NASRULLAH (Sulawesi Selatan)
Mufasirah Terbaik
  1. ARJU NAJLA KARIMA (Jawa Barat)
  2. MUSHLIHAH JAMALUDDIN (DK Jakarta)
  3. SAUDAH TSABITA (Kalimantan Timur)
Mufasirah Harapan
  1. AISYAH AZ ZAHRA (Jawa Tengah)
  2. SALSABILAH RAMADHANI (Sulawesi Selatan)
  3. SITI SARAH (Aceh)

4. Cabang Musabaqah Al-Hadits

Golongan 100 Hadits dengan Sanad

Muhadits Terbaik
  1. TAUFIQ HARDIANSYAH (Sumatra Utara)
  2. MOHAMMAD SYARHAN (Kepulauan Riau)
  3. YASIN ALBARR (Kalimantan Timur)
Muhadits Harapan
  1. MOHAMMAD YUSUP ARDABILI (DK Jakarta)
  2. REZA RAMADHANI (Sumatra Selatan)
  3. AHMAD FAIZ (Sulawesi Selatan)
Muhaditsah Terbaik
  1. NAYYA MELHANIE SALSABILA (Riau)
  2. ALEYA SILVA EKA PUTRI (DK Jakarta)
  3. FAKHIHATUN NIZAR NAZRULLAH (Kalimantan Timur)
Muhaditsah Harapan
  1. ANNISA (Kalimantan Tengah)
  2. RAHMAH ASY SYIFA NURFADILAH (Lampung)
  3. ALYA MAFAZA (Jambi)

Golongan 500 Hadits tanpa Sanad

Muhadits Terbaik
  1. MIFTAH NURUL MA’ARIF (DK Jakarta)
  2. MUHAMMAD AKHIRUDDIN NASUTION (Sumatra Utara)
  3. MUHAMMAD ABDUL AZIZ (Jawa Barat)
Muhadits Harapan
  1. MUH. FAWWAZ RIDHOULLAH (Sulawesi Tenggara)
  2. MUHAMMAD ISLAHUDDIN (Banten)
  3. HARITS LUQMAN HAKIM (Kepulauan Riau)
Muhaditsah Terbaik
  1. IREN AGUSTINA (Sumatra Selatan)
  2. DEDEK RAHMAH (DK Jakarta)
  3. HILYATUL AULIA DALIMUNTHE (Sumatra Utara)
Muhaditsah Harapan
  1. AULIA ZAHROTUN NISA (Jawa Tengah)
  2. SELVINA (Kalimantan Barat)
  3. NUR PADILA (Jambi)

Golongan Karya Tulis Ilmiah Al-Hadits (KTIH)

Putra Terbaik
  1. PRANANDA PRIYANDAN MAHMUD (Kalimantan Timur)
  2. ARIFIN HIDAYATULLAH (Kepulauan Bangka Belitung)
  3. MUHAMMAD DAFFA (Jawa Barat)
Putra Harapan
  1. AHMAD MUBAROK (Sumatra Selatan)
  2. KHAERUL UMAM (DK Jakarta)
  3. PADLIANOR (Kalimantan Selatan)
Putri Terbaik
  1. TARA AQILA HUMAYRA (Kalimantan Timur)
  2. BAHJATUN MAHMUDAH (Sumatra Selatan)
  3. ANGGER SULISTYARINI (Kalimantan Selatan)
Putri Harapan
  1. MUTIARA ANDINI (Kepulauan Bangka Belitung)
  2. ALFI HASANAH (Riau)
  3. QUSTONIYAH NURUL MAHMUDAH (DK Jakarta)

Selain cabang utama, STQH Nasional XXVIII juga menampilkan Festival Seni Budaya Islam. Pemenangnya adalah:

  • Juara 1: MAN Satoe Voice (Jawa Timur)
  • Juara 2: Bimillah (Bali)
  • Juara 3: Salten (Banten)
  • Harapan 1: Hidayatul Insan (Kalimantan Tengah)
  • Penampil Seni Kedaerahan Terbaik: Al Misbah (Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara)

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

DPR Sepakat Bentuk Pansus Angket Haji, Menag: Kita Ikuti Prosesnya



Jakarta

DPR RI menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket pengawasan haji dalam rapat paripurna ke-21 hari ini. Merespons hal itu, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menyatakan siap mengikuti prosesnya.

“Kita ikuti saja, itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi kan, ya jadi kita ikuti saja, ” ujar Yaqut kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Yaqut juga mengatakan akan memberikan seluruh laporan, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan ibadah haji 2024. Bahkan Yaqut menegaskan akan menyampaikan laporan apa adanya.


“Jadi semua proses akan kita laporkan kan. Mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan. Apa adanya,” katanya.

Pria yang akrab disapa Gus Men juga menambahkan, saat ini pemerintah masih fokus untuk menyelesaikan pelayanan dalam operasional haji. Evaluasi akan dilakukan setelah masa operasional haji tuntas.

“Ini masa operasional haji masih berlangsung sampai 23 Juli 2024. Jadi masih berlangsung nih haji,” jelasnya.

Diberitakan detikNews, usulan pembentukan hak angket pansus haji disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. Selly menyampaikan sederet pertimbangan pembentukan pansus yang salah satunya terkait ketidaksesuaian pembagian kuota haji.

“Bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia sehingga keputusan Menag No 118 Tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan pemenuhan kuota haji khusus tambahan dan sisa kuota haji 2024 bertentangan dengan UU dan tak sesuai dengan hasil kesimpulan rapat Panja Komisi VIII dengan Menag terkait penetapan BPIH,” kata Selly.

Anggota Fraksi PDI-P itu juga menyampaikan ada 35 anggota DPR RI yang sudah menandatangani hak angket.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin selaku pimpinan rapat meminta persetujuan kepada semua anggota DPR. Anggota DPR menjawab setuju.

(nla/kri)



Sumber : www.detik.com