Tag Archives: pengelolaan dana

Perputaran Uang Aktivitas Haji & Umrah Capai Rp 60-70 Triliun Setiap Tahun



Jakarta

Perputaran uang terkait aktivitas haji dan umrah mencapai Rp 60-70 triliun setiap tahunnya. Hal ini dikatakan oleh anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Amri Yusuf.

“Perputaran uang terkait aktivitas perhajian, termasuk umrah, mencapai Rp 60-70 triliun setiap tahun. Sebanyak Rp 21 triliun berasal dari kegiatan perhajian yang didukung BPKH, sementara umrah menyumbang Rp 30-40 triliun. Namun, hanya sedikit yang memiliki efek signifikan terhadap perekonomian Indonesia,” terangnya dalam acara Ruang Dialog BPKH: Harmonisasi Penyelenggaraan Haji Menuju Ekosistem Perhajian Indonesia seperti dikutip pada Selasa (17/12/2024).


Amri menilai bahwa BPKH telah memulai inisiatif untuk menurunkan biaya penyelenggaraan haji dengan mendirikan anak usaha yang masuk dalam ekosistem perhajian pada tahun 2023. Diharapkan, langkah tersebut memberikan dampak nyata pada ekonomi Indonesia.

Amri juga membeberkan bahwa dana kelolaan haji terus meningkat. Per 2023 dana mencapai Rp 166,7 triliun dan diproyeksikan tumbuh menjadi Rp 170,5 triliun pada akhir 2024.

“Dana tersebut telah ditempatkan dan diinvestasikan melalui berbagai instrumen keuangan syariah yang aman dan optimal. Yang paling penting, tidak ada satu rupiah pun dana haji digunakan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur,” ungkapnya dalam seminar yang digelar hasil kerjasama dengan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).

Melalui acara tersebut, Ketua Umum ICMI, Arif Satria, menyoroti potensi ibadah haji dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah dan UMKM di Indonesia.

“Haji secara ekonomi dapat membantu pengembangan ekonomi syariah. Jika aspek ini sudah berkembang, maka potensi ekonomi yang besar dari penyelenggaraan haji dapat membawa kembali pengaruhnya ke Indonesia,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, pakar ekonomi syariah sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dam Manajemen (FEM) IPB, Irfan Sauqibeik, menuturkan bahwa kesempatan yang sama juga hadir dalam sisi keberlanjutan dana haji.

“Tentang keberlanjutan dana haji kami menyarankan design BPKH dan ruang investasi yang perlu diperluas demi keberlanjutan dana haji tetap terjaga,” katanya.

Dalam seminar yang digelar di Bogor, Minggu (15/12), ditegaskan terkait pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengoptimalkan pengelolaan haji. Tidak hanya demi kepuasan jemaah, melainkan juga untuk meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional.

Acara dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar; Ketua Umum ICMI Arif Satria; dan Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf. Diskusi ini membedah penyelenggaraan ibadah haji, pengelolaan dana haji yang transparan, akuntabel, syariah, dan efisien, sekaligus tantangan yang dihadapi.

Halim Alamsyah selaku Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2010 – 2015 yang turut hadir menjelaskan bahwa perlu dilakukan antisipasi dari setiap tantangan di masa depan.

“Perlu dilakukan antisipasi dari setiap tantangan kedepannya demi keberlanjutan dana haji,” pungkas Halim.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Bertemu BPKH, Menag Ingin Efektivitas Pengelolaan Dana Haji Ditingkatkan



Jakarta

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mengelola dana haji. Hal ini disampaikan Menag dalam audiensi dengan Ketua Dewan Pengawas BPKH, Firmansyah N. Nazaroedin.

Mengutip laman Kemenag, Menag Nasaruddin Umar menyoroti pentingnya target yang jelas dalam pengelolaan dana haji. Jika bekerja tanpa tujuan yang pasti, ia menilai sulit untuk mencapai hasil maksimal.

“Dewan Pengawas perlu memberikan masukan strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja,” ujar Menag di Kantor Pusat Kementerian Agama RI, Jakarta, Senin (6/1/2025).


Ia juga menekankan pentingnya penguatan manajemen risiko. Hal ini untuk menghindari kerugian akibat investasi.

Selain itu, Menag juga menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara BPKH dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait perbedaan persepsi mengenai konsep syariah dalam pengelolaan dana haji. Jika tidak, perbedaan ini akan terus menjadi masalah.

“Komunikasi antara BPKH dan MUI juga perlu ditingkatkan. Ada perbedaan asumsi terkait konsep syariah yang harus dijembatani, sehingga semua pihak memiliki pemahaman yang sama,” papar Imam Besar Masjid Istiqlal itu.

Ketua Dewan Pengawas BPKH, Firmansyah N. Nazaroedin, mengakui bahwa masih banyak PR yang harus mereka hadapi. Mulai dari koordinasi internal hingga pengelolaan investasi.

“Saat ini, return investasi BPKH rata-rata hanya 6,6% hingga 6,7%, yang hampir setara dengan deposito. Padahal, yang diharapkan adalah investasi langsung yang memberikan return lebih tinggi,” tutur Firmansyah dalam kesempatan yang sama.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com