Tag Archives: pengurusan

Operasional Jembatan Kaca Bromo Belum Jelas, Belum Ada Operator Ajukan Izin



Malang

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menyebut operasional Jembatan Kaca di kawasan wisata Gunung Bromo belum dapat dipastikan. Hingga kini, belum ada pihak yang mengajukan izin resmi untuk menjadi operator pengelola wahana wisata tersebut.

Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha, di Kota Malang, Jawa Timur, membeberkan syarat utama bagi operator. Yakni, si operator yang akan mengoperasikan Jembatan Kaca harus mempunyai kemampuan khusus terkait keselamatan dan pemeliharaan terhadap bangunan itu.

“Masih harus diproses perizinannya. (Operator) bisa swasta atau bisa badan usaha milik daerah (BUMD), prinsipnya entitas bisnis. Karena ini ketentuan aturan pemanfaatan wisatanya seperti itu,” kata Rudijanta dilansir Antara, Minggu (12/10/2025).


Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat meninjau Jembatan Kaca Seruni Point di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten ProbolinggoGubernur Khofifah Indar Parawansa saat meninjau Jembatan Kaca Seruni Point di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Probolinggo (Dokumentasi Humas Pemprov Jawa Timur)

Berdasarkan keterangan dari Balai Besar TNBTS, dokumen kepemilikan Jembatan Kaca di Bromo telah diterima oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), melalui Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDEA), di Jakarta, Selasa (7/10).

Serah terima dokumen kepemilikan Jembatan Kaca diharapkan memperkuat sinergi dalam upaya mendukung pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan dan meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Selain itu, kolaborasi ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan infrastruktur yang tidak menggabungkan fungsi dan estetika, tapi juga memberikan nilai tambah bagi pelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, pengurusan izin sebagai operator Jembatan Kaca juga dimungkinkan menyesuaikan dengan regulasi dari pemerintah daerah (pemda) pengampu wilayah.

“Kalau pengelolaan menjadi satu berarti mengikuti aturan pemda, wilayahnya di Probolinggo,” ujar dia.

“Kalau ada, juga secara aturan langsung ke pusat,” ujar dia.

Dia menambahkan meski belum beroperasi atau buka untuk umum, proses perawatan pada seluruh komponen Jembatan Kaca tetap berjalan dengan optimal.

“Masih ada bantuan pengawasan dari PU,” kata Rudi.

Jembatan Kaca itu memiliki panjang bentang 120 meter dengan lebar 1,8 meter. Jembatan yang menghubungkan antara Seruni Point dengan shuttle area pemandangan Gunung Bromo, Gunung Bathok, dan Gunung Semeru ini memiliki ketinggian 80 sampai 100 meter.

(fem/fem)



Sumber : travel.detik.com

Pelayanan BPKB Tinggalkan Cara Lama: Elektronik, Cek Fisik Digital



Jakarta

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang melatih sumber daya manusia yang adaptif menghadapi transformasi digital layanan kepolisian, termasuk penerapan BPKB elektronik.

Menurut Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, pelayanan BPKB ke depan tidak konvensional lagi. Dengan adanya BPKB elektronik, pencatatan kendaraan akan dilakukan secara digital.

“Kegiatan ini (sertifikasi petugas) urgensinya bagaimana seluruh anggota ini bisa mempunyai kompetensi khususnya di bidang pelayanan BPKB,” kata Sumardji dikutip dari YouTube NTMC Polri.


“Pelayanan BPKB ini sekarang sudah tidak konvensional lagi. Sudah berkaitan erat dengan elektronik, online system. Contoh misalkan pelayanan cek fisik digital, contoh pelayanan arsip digital, contoh pelayanan BPKB elektronik, semuanya sudah by sistem. Semua sudah digitalisasi,” kata dia.

Sumardji mengatakan ke depannya akan ada cek fisik kendaraan secara digital. Jadi, cek fisik kendaraan tidak perlu menggesek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan, tapi tinggal difoto menggunakan alat khusus yang mendokumentasikan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

“Kenapa ada cek fisik digital? Satu, karena kita tahu di cek fisik itu banyak hal yang membuat masyarakat itu selalu komplain. Apalagi kalau berkaitan dengan cek fisik-cek fisik yang notabenenya kendaraan-kendaraan tua, terus kendaraan-kendaraan bus, truk dan sebagainya. Sehingga di tahun 2025 ini Bapak Kakorlantas, Bapak Dirregident di bawah subdit BPKB, itu menelurkan inovasi berupa cek fisik digital,” jelas Sumardji.

“Caranya dengan kamera. Kalau dulu orang cek fisik itu kan gesek (nomor rangka dan nomor mesin), nanti nggak, cukup difoto aja,” kata Sumardji.

Adanya cek fisik digital ini juga bertujuan untuk mempercepat proses pengurusan kendaraan. Harapannya, ke depan semua polda dan polres sudah memiliki alat cek fisik digital tersebut. Taka kalah penting yaitu pelatihan untuk sumber daya manusia yang adaptif dengan teknologi.

Dalam pelaksanaan sertifikasi, peserta diuji melalui dua tahapan utama, yakni uji kompetensi pemeriksaan fisik kendaraan R2 maupun R4 dan uji kompetensi penerbitan BPKB. Kedua tahapan ini menjadi indikator penting untuk menilai kemampuan peserta dalam menerapkan sistem pelayanan digital yang terintegrasi melalui Electronic Registration and Identification (ERI).

(riar/lua)



Sumber : oto.detik.com