Tag Archives: penindakan

Wisatawan Dipalak di Pantai Air Manis, Pokdarwis Langsung Dibekukan



Padang

Beberapa waktu lalu viral aksi pungutan liar terhadap wisatawan Malaysia dan wisatawan lokal di Pantai Air Manis, Padang, Sumatra Barat. Dinas Pariwisata Kota Padang langsung membekukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Air Manis.

Pembekuan itu karena Pokdarwis melakukan pungutan liar terhadap wisatawan yang berkunjung ke objek wisata Batu Malin Kundang tersebut.

“Pengumuman..!. Pokdarwis Air Manis Banned dari segala aktivitas dan dalam batas waktu yang tidak ditentukan. Stop Pungli,” demikian terpampang dalam akun resmi Dispar Padang, dilihat detikSumut, Senin (16/6/2025) malam.


Kepala Dinas Pariwisata Padang, Yudi Indra Sani membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut, langkah banned atau pembekuan terpaksa dilakukan, karena banyaknya laporan yang masuk berkaitan dengan aktivitas illegal di tempat wisata tersebut yang dilakukan Pokdarwis.

“Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan dan ketentuan yang berlaku demi menjaga tata kelola pariwisata yang tertib, aman, dan berkualitas di Kota Padang. Sudah cukup banyak laporan yang masuk. Melakukan pungutan ilegal (kepada wisatawan),” kata Yudi.

Menurut Yudi, banyak berita viral di media sosial berisi keluhan wisatawan tentang praktik pungutan liar (pungli) dan premanisme di Pantai Air Manis.

Pihaknya kemudian menggelar operasi gabungan di kawasan wisata tersebut pada Sabtu (14/6/2025) bersama satuan Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polresta Padang serta Perumda PSM.

“Operasi ini bukan sekadar penindakan. Tujuannya lebih besar, yakni menciptakan rasa aman dan nyaman bagi semua pengunjung Pantai Air Manis. Dengan kehadiran tim gabungan secara rutin, diharapkan suasana pantai semakin kondusif, sehingga wisatawan bisa menikmati keindahan alam tanpa khawatir akan gangguan atau pungutan tidak resmi,” katanya sambil menekankan obyek wisata Pantai Air Manis tetap buka meski pokdarwis dibekukan.

Artikel ini sudah tayang di detikSumut, baca di sini untuk selengkapnya.

(ddn/ddn)



Sumber : travel.detik.com

Apakah Harimau Sumatera Sudah Punah? Penjual Kulitnya Ditangkap



Jakarta

Laki laki inisial SB (36) ditangkap di Nagan Raya, Aceh ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam jaringan perdagangan satwa dilindungi. Ia sebelumnya diketahui hendak menjual kulit harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae).

“Penindakan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang terjadi di Aceh Tenggara, saat terduga pelaku hendak melakukan transaksi jual beli satwa liar dilindungi berupa kulit harimau Sumatera, pada Rabu 16 Juli lalu,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian, Rabu (8/10/2025), melansir detikSumut.

Polisi menyita kulit serta tulang belulang harimau. (Dok. Polda Aceh)Polisi menyita kulit serta tulang belulang harimau. (Dok. Polda Aceh) Foto: Polisi menyita kulit serta tulang belulang harimau. (Dok. Polda Aceh)


Sejumlah barang bukti antara lain selembar kulit Harimau Sumatera, 16 kuku, dua taring, satu tulang jari, dua tulang pinggul, satu tulang sendi, satu tulang kepala, dan dua unit handphone.

“Pelaku diduga kuat merupakan bagian dari jaringan perdagangan satwa liar yang memperjualbelikan organ tubuh harimau Sumatera, salah satu spesies yang dilindungi dan terancam punah,” kata Zulhir.

Berdasarkan Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN), harimau Sumatera berstatus kritis dan sangat terancam punah.

Sementara itu, benarkah harimau Sumatera masih ada di wilayah Indonesia?

Apakah Harimau Sumatera Sudah Punah?

Berdasarkan catatan Kementerian Kehutanan, setidaknya terdapat 42 individu harimau Sumatera yang terdeteksi di bentang alam Provinsi Bengkulu. Mereka hidup di Bukit Balai Rejang Selatan, Seblat, dan Bukit Balai Rejang.

Data tersebut diperoleh dari hasil pemantauan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung menggunakan kamera trap dan patroli lapangan 2020-2025.

Survei periode Maret-Mei 2025 yang menggunakan kamera trap 52 hari di kawasan Seblat menunjukkan aktivitas harimau Sumatera di Hutan Produksi Air Rami, Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis, dan HPT Ipuh I.

Namun, Kepala BKSDA Bengkulu-Lampung Himawan Sasongko mengakui ancaman kepunahan harimau Sumatera masih tinggi lantaran perburuan liar, perambahan hutan, dan menyusutnya habitat alami sehingga satwa ini berkonflik dengan manusia.

Peran Penting Harimau Sumatra

Himawan mengatakan keberadaan harimau Sumatra berperan penting dalam menjaga ekosistem hutan Sumatera. Berdasarkan hasil monitoring, daerah aktivitas satwa liar ini juga dihuni oleh tapir, kijang, rusa sambar, gajah Sumatera, macan dahan, kucing emas, dan anjing hutan atau ajak.

“Hasil ini menunjukkan bahwa kawasan Seblat masih menjadi habitat penting bagi harimau Sumatera dan satwa liar lainnya yang berperan menjaga keseimbangan ekosistem,” ucapnya, Senin (4/8/2025) lalu.

“Harimau Sumatera adalah spesies kunci. Menjaga mereka berarti menjaga kesehatan ekosistem hutan Sumatera,” imbuh Himawan.

Dikutip dari laman Restorasi Ekosistem Riau (RER), harimau Sumatera merupakan spesies kunci, yaitu makhluk hidup yang memainkan peran penting terharap berfungsinya, keseimbangan, atau runtuhnya sebuah ekosistem.

“Predator puncak menjaga berbagai spesies mangsanya pada tingkat yang terkendali, sehingga tidak ada spesies mangsa yang menjadi dominan. Hal ini pada gilirannya berdampak pada keanekaragaman dan kesehatan tumbuhan di hutan,” terang Chela Powell, Manajer Restorasi RER.

(twu/nwk)



Sumber : www.detik.com

Myanmar Bongkar Markas Scam, Ratusan Orang Kabur ke Thailand


Jakarta

Militer menggerebek markas penipuan online yang paling terkenal di Myanmar. Ribuan orang kabur ke negara tetangga Thailand setelah militer menyerbu markas scam tersebut.

Hal ini diungkap oleh pejabat Thailand di perbatasan. Total orang yang kabur lebih dari 600 orang.

“677 orang melarikan diri dari pusat penipuan KK Park di Myanmar menyeberangi Sungai Moei ke Thailand pada Kamis pagi,” kata seorang pejabat Thailand, Sawanit Suriyakul Na Ayutthaya, yang menjabat wakil gubernur Provinsi Tak di perbatasan Myanmar, dilansir kantor berita AFP, Kamis (23/10/2025).

Kompleks luas yang merupakan tempat para penipu internet menargetkan orang-orang dengan hubungan asmara dan penipuan bisnis itu, telah berkembang pesat di sepanjang perbatasan Myanmar.

Penindakan keras yang dipublikasikan secara luas sejak Februari menyebabkan sekitar 7.000 pekerja dipulangkan dan Thailand memberlakukan blokade internet lintas batas.

“Polisi imigrasi dan satuan tugas militer telah bekerja sama untuk memberikan bantuan berdasarkan prosedur kemanusiaan… dan mereka akan menjalani pemeriksaan,” kata Sawanit kepada AFP pada hari Kamis.

Ia menambahkan bahwa proses ini akan memungkinkan pihak berwenang untuk menentukan apakah seseorang merupakan korban perdagangan manusia, dan jika tidak, mereka dapat dituntut karena melintasi perbatasan secara ilegal.

Kantor Administrasi Provinsi Tak, yang mengawasi wilayah tersebut, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kelompok yang masuk dari Myanmar tersebut terdiri dari “warga negara asing” — baik pria maupun wanita — dan pihak berwenang memperkirakan lebih banyak lagi yang akan menyeberang ke Thailand.

20 WNI Kabur dari Sarang Scam Online di Myanmar

KBRI Yangon memantau perkembangan situasi di kawasan KK Park, Myawaddy, Kayin State, menyusul laporan ratusan warga negara asing, termasuk sekitar 75 warga negara Indonesia (WNI), yang melarikan diri dari kompleks scam Myanmar tersebut pada Rabu (22/10) pagi waktu setempat.

KBRI Yangon memantau 20 warga negara Indonesia (WNI) berhasil melarikan dan saat ini berada di Thailand.

KBRI Yangon mengatakan kompleks KK Park dikenal sebagai salah satu kawasan yang dikelola oleh kelompok Border Guard Force (BGF) dan menjadi lokasi aktivitas scam/judi online. Berdasarkan laporan media lokal dan sumber lapangan, langkah pelarian massal tersebut terjadi setelah militer Myanmar (Tatmadaw) bersiap melakukan penggerebekan terhadap kawasan dimaksud.

KBRI Yangon mengatakan telah menerima informasi langsung dari salah satu WNI di lokasi yang menyebutkan bahwa kondisi para WNI bervariasi. Sebagian masih berada di dalam kawasan KK Park, sementara sebagian lainnya sudah keluar menuju daerah sekitar Myawaddy-Shwe Kokko untuk mencari tempat aman.

KBRI Yangon telah menerima konfirmasi dari KBRI Bangkok bahwa otoritas Thailand melaporkan adanya sekitar 20 WNI yang telah berhasil menyeberang ke wilayah Thailand melalui Sungai Moei. Data identitas dan kondisi mereka saat ini sedang diverifikasi bersama otoritas terkait di Mae Sot, Thailand.

KBRI Yangon mengatakan akan terus melakukan koordinasi dengan KBRI Bangkok serta berkomunikasi dengan otoritas setempat di Myanmar, termasuk melalui jaringan kontak lokal dan lembaga kemanusiaan di wilayah Kayin State, untuk memastikan keselamatan seluruh WNI dan mengupayakan jalur kemanusiaan yang aman dan terpantau bagi proses evakuasi.

Terakhir, KBRI Yangon meminta seluruh WNI tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri yang tidak resmi dan tidak mendatangi wilayah konflik atau kawasan rawan kejahatan siber dan perdagangan manusia seperti Myawaddy dan Shwe Kokko. KBRI memastikan pemerintah akan terus mengawal setiap langkah pelindungan dan pemulangan WNI dari kawasan tersebut.

Simak juga Video ‘Menlu Sebut 110 WNI Korban Online Scam Kamboja Ada yang Ogah Pulang’:

(lir/fas)



Sumber : news.detik.com

Nggak Bikin Pengguna Pajero Kapok, Ini Ancaman Sanksi Pakai Pelat Polisi Palsu



Jakarta

Pelanggaran pelat dinas palsu dan strobo-sirene ilegal lagi-lagi terjadi. Baru-baru ini viral pengendara Pajero Sport menggunakan pelat dinas polisi palsu dan strobo-sirene ilegal.

Video pengendara Pajero Sport berpelat nomor polisi dengan strobo-sirene viral di media sosial. Perekam video menegur pengemudi Pajero Sport yang menyalakan strobo ketika jalanan sedang macet-macetnya. Namun, bukannya meminta maaf atau patuh, pengemudi kendaraan tersebut justru membuka jendela, kemudian melontarkan kalimat dengan nada menantang.

“Mau diviralin ya? Mau diviralin? Jangan kayak begitu,” demikian ujar pengemudi Pajero Sport berstrobo tersebut kepada si perekam video.


Peristiwa itu terjadi di Bandung, Jawa Barat. Dikutip detikJabar, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moch Faruk Rozi mengatakan bahwa sopir itu merupakan warga Tasikmalaya. Pengendara dan pemilik mobil Pajero Sport itu bukan polisi.

“Sudah kita amankan, ternyata itu bukan anggota Polri, itu masyarakat sipil. Kemudian untuk plat nomornya, strobo dan sirine itu sudah kami perintah untuk dicopot, Alhamdulillah sudah dicopot,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi.

Menurut praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, penggunaan pelat dinas palsu kemungkinan dimanfaatkan agar mendapat prioritas di jalan. Sayangnya, penindakan yang dilakukan tidak bikin efek jera.

“Menurut saya, penggunaan pelat palsu sudah masuk pasal pelanggaran yang berat. Banyak masyarakat dirugikan. Jadi jangan cuma menjerat dengan undang-undang lalu lintas, tapi pidana supaya ada efek jera,” kata Sony kepada detikOto, Senin (20/10/2025).

Ancaman Sanksi Pakai Pelat Nomor Palsu

Aksi pengemudi Pajero Sport menggunakan pelat dinas palsu dan strobo ilegal tidak bisa dibenarkan. Penggunaan pelat palsu jelas menyalahi aturan.

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 280, pengemudi memakai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor palsu terancam penjara maksimal dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Selain itu, pemalsuan pelat nomor juga bisa dikenakan sanksi lebih berat. Pemalsuan pelat nomor dapat dikategorikan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam pasal 263 KUHP. Pasal 263 KUHP Juncto Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) menegaskan, pelaku bisa terancam hukuman enam tahun penjara.

“Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam, jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun,” demikian bunyi aturannya.

(rgr/din)



Sumber : oto.detik.com

Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, 4 Juta Bidang Tanah Sudah Terdaftar



Jakarta

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sudah menangani bidang pertanahan lewat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kementerian tersebut menyampaikan capaian kinerja selama setahun ke belakang, termasuk sudah terdaftarnya 4 juta bidang tanah.

Dikutip dari detikNews, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan mengungkapkan hingga Oktober 2025, tercatat 123,3 juta bidang tanah telah terdaftar dan 97 juta bidang telah bersertifikat. Hal itu lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang memperkuat kepastian hukum atas tanah.

“Kepastian hukum atas tanah merupakan fondasi ekonomi rakyat. Ketika tanah bersertipikat, nilai aset meningkat, akses pembiayaan terbuka, dan roda ekonomi lokal bergerak,” ujar Ossy kepada wartawan, Senin (20/10/2025).


Dalam setahun terakhir, capaian pendaftaran tanah mencapai 4 juta bidang, di mana 2,69 juta bidang di antaranya sudah disertifikasi. Capaian tersebut berkontribusi terhadap ekonomi bagi negara melalui total penambahan nilai ekonomi (Economic Value Added) hingga Rp 1.021,95 triliun.

Pihaknya pun terus memperkuat transformasi digital dengan penerbitan 6,1 juta sertifikat elektronik hingga Oktober 2025. Jumlah tersebut meningkat pesat dari 639 ribu sertifikat pada tahun sebelumnya.

Kemudian, Kementerian ATR/BPN juga memprioritaskan perlindungan tanah wakaf dan aset sosial-keagamaan. Upaya tersebut memastikan aset sosial-keagamaan memiliki kepastian hukum dan terlindungi.

Tercatat sebanyak 278.689 bidang tanah wakaf sudah terdaftar dengan luas mencapai 26.865,67 hektare. Adapun pendaftaran tanah wakaf meningkat sekitar 16.600 bidang.

Di sisi lain, Program Reforma Agraria juga menunjukkan kemajuan. Redistribusi tanah sebanyak 1,64 juta bidang dengan luas 879.942 hektare diterima oleh 496 ribu kepala keluarga di berbagai daerah.

“Reforma Agraria berfungsi untuk menata ulang struktur penguasaan dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan. Kami ingin rakyat kecil punya akses terhadap tanah dan berkesempatan untuk maju,” jelasnya.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN sudah menyelesaikan sejumlah kasus pertanahan. Penindakan mafia tanah juga semakin digalakkan.

“Sepanjang 2025 ini, Kementerian ATR/BPN berhasil menyelesaikan 3.019 kasus pertanahan. Penindakan mafia tanah makin gencar. Setahun terakhir, sebanyak 140 pelaku mafia tanah telah diproses hukum, di mana 130,7 juta meter persegi tanah dan potensi kerugian negara senilai Rp 9,4 triliun berhasil diselamatkan,” ucapnya.

“Satu tahun ini adalah fondasi. Kami membangun sistem, budaya kerja, dan tata kelola yang semakin berorientasi pada hasil dan pelayanan publik,” tambah Ossy.

Di samping itu, Ossy menyampaikan arahan Prabowo agar tanah menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan rakyat. Hal itu merupakan fondasi bagi Indonesia untuk lebih kuat demi terciptanya keadilan sosial.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kementerian ATR/BPN bekerja untuk memastikan tanah dan ruang menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan rakyat. Setahun ini menjadi fondasi penting untuk melangkah lebih cepat dan lebih kuat demi menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)



Sumber : www.detik.com