Tag Archives: penyegelan

BYD Recall 115 Ribu Mobil di China, Ini Masalahnya



Jakarta

BYD mengajukan rencana penarikan kembali (recall) ke Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar China (SAMR). Langkah ini diambil untuk mengatasi potensi masalah keselamatan pada dua model kendaraan dengan total 115.783 unit yang terdampak.

Recall ini muncul setelah SAMR melakukan investigasi dan menemukan adanya cacat pada komponen tertentu. Masalah yang akan diperbaiki mencakup malfungsi pada pengendali motor penggerak hingga kekurangan dalam penyegelan baterai daya, yang berpotensi memengaruhi performa dan keselamatan kendaraan listrik BYD.


Recall pertama, dengan kode S2025M0165I, menyasar 44.535 unit BYD Tang tahun 2015 yang diproduksi antara 28 Maret 2015 hingga 28 Juli 2017. Masalahnya berasal dari desain dan pemilihan komponen pada pengendali motor penggerak. Komponen ini berpotensi mengalami fungsi pelepasan daya (active discharge) yang tidak normal saat digunakan. Dalam kondisi ekstrem, hal ini bisa menyebabkan papan sirkuit terbakar dan mode penggerak listrik murni kendaraan gagal berfungsi-jelas menjadi risiko keselamatan.

Untuk mengatasi hal tersebut, diler resmi BYD akan melakukan pembaruan perangkat lunak, mengganti metode pelepasan daya menjadi motor discharge, guna menghilangkan potensi bahaya.

Recall kedua, dengan kode S2025M0166I, mencakup 71.248 unit BYD Yuan Pro listrik murni yang diproduksi dari 6 Februari 2021 hingga 5 Agustus 2022. Kali ini, masalahnya ada pada proses produksi, di mana gasket penyegel baterai kemungkinan terpasang tidak sempurna, sehingga mengurangi kemampuan kedap air. Jika kendaraan melaju dalam kondisi genangan atau berkendara cepat melewati air dalam waktu lama, air bisa masuk ke dalam baterai, mengurangi isolasi listrik. Dalam situasi ekstrem, daya baterai bisa turun drastis dan menimbulkan risiko keselamatan.

Sebagai solusi, BYD akan memperkuat casing baterai menggunakan sealant khusus yang memastikan kembali fungsi tahan air dan menghilangkan potensi bahaya.

BYD Tang 2015 yang terdampak recall merupakan model Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV). Sesuai namanya, mobil ini pertama kali diluncurkan pada 2015 dan menjadi salah satu pionir SUV hybrid BYD yang menggabungkan mesin bensin dengan motor listrik.

Sementara itu, BYD Yuan Pro adalah mobil listrik murni (pure EV) yang diperkenalkan pada 2021. Unit yang ikut dalam recall ini diproduksi antara 2021 hingga 2022, ketika model tersebut mulai menarik perhatian pasar karena harga yang relatif terjangkau dan jarak tempuh yang kompetitif.

Kedua model ini tidak dipasarkan di Indonesia.

(riar/lua)



Sumber : oto.detik.com

BYD Recall 115 Ribu Mobil di China, Indonesia Aman?



Jakarta

BYD melakukan penarikan kembali (recall) ke Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar China (SAMR) untuk model BYD Tang dan BYD Yuan Pro. BYD Indonesia mengatakan kedua produk tersebut tidak dijual di Indonesia.

Diberitakan detikcom sebelumnya, sebanyak dua model kendaraan dengan total 115.783 unit yang terdampak di China.

“Perihal pemberitahuan resmi recall untuk model BYD Tang keluaran tahun 2015-2017 dan Yuan Pro tahun 2021-2022. Kami memastikan bahwa model dan tipe pada program tersebut bukan merupakan model yang dijual di Indonesia,” ujar Luther Panjaitan, Head of Public & Government Relations PT BYD Motor Indonesia kepada detikOto, Minggu (19/10/2025).


Program recall menunjukkan keseriusan dan tanggung jawab pabrikan terhadap keselamatan dan kepuasan konsumen, bahkan setelah produk terjual. Ini merupakan langkah preventif untuk menghindari kecelakaan, cedera, atau bahaya fatal akibat cacat tersembunyi.

“Perbaikan yang dilakukan bertujuan untuk menghindari potensi kejadian yang tidak diinginkan, dan dalam keadaan extreme.”

“Hal ini merupakan praktik umum di industri otomotif, sebagai bagian komitmen pabrikan terhadap keselamatan, serta menjaga kualitas & kepercayaan pelanggan,” kata Luther.

Kedua model yang masuk program recall itu tidak dijual di Indonesia saat ini. BYD Indonesia saat ini baru memasarkan M6, Sealion 7, Atto 1, Atto 3, Seal, Dolphin dan sub brand merek mewah Denza D9.

Recall kedua produk itu muncul setelah SAMR melakukan investigasi dan menemukan adanya cacat pada komponen tertentu. Masalah yang akan diperbaiki mencakup malfungsi pada pengendali motor penggerak hingga kekurangan dalam penyegelan baterai daya, yang berpotensi memengaruhi performa dan keselamatan kendaraan listrik BYD.

Recall pertama, dengan kode S2025M0165I, menyasar 44.535 unit BYD Tang tahun 2015 yang diproduksi antara 28 Maret 2015 hingga 28 Juli 2017. Masalahnya berasal dari desain dan pemilihan komponen pada pengendali motor penggerak. Komponen ini berpotensi mengalami fungsi pelepasan daya (active discharge) yang tidak normal saat digunakan. Dalam kondisi ekstrem, hal ini bisa menyebabkan papan sirkuit terbakar dan mode penggerak listrik murni kendaraan gagal berfungsi-jelas menjadi risiko keselamatan.

Untuk mengatasi hal tersebut, diler resmi BYD akan melakukan pembaruan perangkat lunak, mengganti metode pelepasan daya menjadi motor discharge, guna menghilangkan potensi bahaya.

Recall kedua, dengan kode S2025M0166I, mencakup 71.248 unit BYD Yuan Pro listrik murni yang diproduksi dari 6 Februari 2021 hingga 5 Agustus 2022. Kali ini, masalahnya ada pada proses produksi, di mana gasket penyegel baterai kemungkinan terpasang tidak sempurna, sehingga mengurangi kemampuan kedap air. Jika kendaraan melaju dalam kondisi genangan atau berkendara cepat melewati air dalam waktu lama, air bisa masuk ke dalam baterai, mengurangi isolasi listrik. Dalam situasi ekstrem, daya baterai bisa turun drastis dan menimbulkan risiko keselamatan.

Sebagai solusi, BYD akan memperkuat casing baterai menggunakan sealant khusus yang memastikan kembali fungsi tahan air dan menghilangkan potensi bahaya.

BYD Tang 2015 yang terdampak recall merupakan model Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV). Sesuai namanya, mobil ini pertama kali diluncurkan pada 2015 dan menjadi salah satu pionir SUV hybrid BYD yang menggabungkan mesin bensin dengan motor listrik.

Sementara itu, BYD Yuan Pro adalah mobil listrik murni (pure EV) yang diperkenalkan pada 2021. Unit yang ikut dalam recall ini diproduksi antara 2021 hingga 2022. Model tersebut mulai menarik perhatian pasar karena harga yang relatif terjangkau dan jarak tempuh yang kompetitif.

(riar/lua)



Sumber : oto.detik.com

Heboh Warga vs Pengembang! Akses Jalan Balboa Ciputat Jadi Sumber Konflik Panas



Jakarta

Sebuah pengembang perumahan tengah menghadapi konflik dengan warga setempat. Sebab, pihak pengembang membuat pintu masuk kompleks melalui akses jalan dari perumahan warga dan membangun jembatan tanpa izin.

Perselisihan ini melibatkan pihak Balboa Estate (PT Kawan Properti Sejahtera) dengan warga Perumahan Pondok Hijau, Pisangan, Ciputat Timur. Usut punya usut, masalah ini telah berlangsung sejak dua tahun terakhir.

Semua berawal dari pihak Balboa Estate yang membangun perumahan sebanyak 81 unit di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Pembangunan rumah awalnya berjalan normal sampai terdapat satu masalah, yakni akses keluar masuk kompleks.


Semula pihak Balboa Estate akan menggunakan akses masuk dari Jalan Masjid Arriyadh, Kelurahan Cipayung, Ciputat. Jalan tersebut langsung terhubung dengan Jalan Dewi Sartika yang merupakan jalan raya penghubung Jakarta dan Tangerang Selatan.

Namun, lebar Jalan Masjid Arriyadh dinilai terlalu sempit karena lebarnya kurang dari 3 meter. Hal tersebut membuat pihak Balboa akhirnya mencari akses lain untuk pintu masuk ke dalam perumahan.

Lalu dipilih Jalan Duta Darma, yang mana jalan tersebut masuk ke dalam Perumahan Pondok Hijau, Kelurahan Pisangan, Ciputat. Jalan tersebut dipilih karena dianggap lebih lebar dan layak digunakan sebagai akses pintu masuk.

Namun, masalah muncul ketika warga Pondok Hijau mengetahui rencana pihak Balboa untuk menggunakan jalan di perumahan mereka sebagai akses masuk. Soalnya, pihak Balboa Estate tidak melakukan izin terlebih dahulu dengan warga setempat. Hal tersebut yang memicu terjadinya konflik antara warga dan pihak pengembang perumahan.

Masalah semakin rumit ketika pihak Balboa membangun jembatan. Sebagai informasi, terdapat kali kecil yang memisahkan antara Pondok Hijau dan Balboa Estate. Kali tersebut juga menjadi pembatas antara Kelurahan Cipayung dan Kelurahan Pisangan.

Jembatan itu dibangun agar kompleks Balboa Estate bisa terhubung dengan Jalan Duta Darma. Agar bisa tersambung, pihak Balboa harus membeli satu unit rumah di Pondok Hijau untuk diratakan dengan tanah, sehingga bisa digunakan sebagai akses masuk.

Namun, pembangunan jembatan tersebut juga mendapat protes karena dinilai mengganggu kenyamanan warga. Di sisi lain, pembangunan jembatan dinilai telah merusak lingkungan sekitar yang berimbas kepada komplek Perumahan Pondok Hijau.

Salah satu warga Pondok Hijau, Moch Aminullah mengatakan pembangunan jembatan serta pintu masuk Balboa Estate tidak melalui izin terlebih dahulu dengan warga Pondok Hijau. Kondisi itu yang menimbulkan konflik antara masyarakat dengan pihak pengembang.

“Jadi saya minta permohonan tapi baru dikasih surat keterangan. Mungkin surat keterangan itu bisa dipakai, tapi kan intinya kalau sudah dapat izin dari warga. Tapi tidak pernah ada izin kepada warga Pondok Hijau dan sudah pernah ditolak beberapa kali dalam pertemuan yang dimediasi oleh lurah,” kata Aminullah saat diwawancara detikcom, Kamis (16/10/2025).

Pria yang kerap disapa JQ itu kemudian membentuk Tim 9 Warga Pondok Hijau dan ia menjabat sebagai ketua. Dibentuknya tim ini berfungsi untuk menangani masalah warga di RW 9 Pondok Hijau dengan pihak pengembang Balboa Estate.

Dalam penyelidikannya bersama anggota Tim 9, JQ menemukan ada beberapa kejanggalan terutama soal surat perizinan. JQ berujar kalau pihak Balboa Estate tidak memiliki izin untuk membangun jembatan dan membuka akses pintu masuk melalui Jalan Duta Darma di Pondok Hijau.

“Kalau enggak kasih tahu ke warga sekarang, datang ke kami dan tunjukkan izin dari Balboa (untuk bangun jembatan), ini sudah dapat rekomendasi. Tapi ini rekomendasi bangun jembatan saja tidak ada,” ujarnya.

Permasalahan antara warga Pondok Hijau dengan Balboa Estate telah berlangsung selama dua tahun terakhir. Pihak Lurah Pisangan bersama Polsek dan Polres telah beberapa kali melakukan mediasi antara warga dengan pihak pengembang, tapi semua berujung buntu.

Protes warga Pondok Hijau ditunjukkan lewat spanduk-spanduk yang dibentangkan di sepanjang Jalan Duta Darma. Dari pantauan tim detikProperti di lokasi, Kamis (16/7/2025), ada tiga buah spanduk yang dipasang di jalan tersebut yang bertuliskan “Warga Perumahan Pondok Hijau MENOLAK Penggunaan Jalan Komplek Sebagai Akses Masuk BALBOA Estate”.

Kondisi akses jalan dan jembatan menuju Balboa Estate yang diprotes warga Pondok HIjau, Ciputat, Tangerang Selatan.Kondisi akses jalan yang diprotes warga Pondok Hijau, Ciputat, Tangerang Selatan. Foto: Ilham Satria Fikriansyah/detikcom

Terbaru, warga Pondok Hijau telah bertemu dengan Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangerang Selatan pada Senin (13/10/2025). Rapat tersebut digunakan warga untuk menyampaikan masalah yang dihadapi dengan Balboa Estate.

Usai melakukan RPD dengan warga, anggota Komisi IV DPRD Tangsel langsung melakukan sidak ke lokasi Balboa Estate, terutama ke akses pintu masuk yang menjadi perdebatan oleh warga. Dalam sidak tersebut juga hadir Satpol PP Tangsel bersama pihak kepolisian.

Meski sudah melakukan sidak bersama anggota Komisi IV DPRD Tangsel, JQ mengaku kurang puas. Sebab, ia berharap pihak berwenang langsung menindak tegas pihak Balboa Estate karena telah melakukan pelanggaran, seperti dengan melakukan penyegelan.

“Padahal mereka sudah pegang kertas segel, sudah datang ke sini. Cuma apa gunanya datang? Kan kita ingin dia datang ke sini langsung ambil keputusan,” imbuh JQ.

Ditemui secara terpisah, Manager Operasional Balboa Estate Yohanes Setiawan membantah tudingan tidak melakukan izin ke warga Pondok Hijau terkait pembangunan jembatan dan memakai akses jalan. Ia menyebut telah melakukan mediasi dengan warga sebanyak sembilan kali sejak 2023, tapi hasilnya buntu.

“Dari 2023, lalu kita baru dapat izin itu tuh Mei. Sebelum izinnya keluar saya kan ngobrol dulu dengan warga, menjalin koneksi dulu sama warga di situ,” kata Yohanes saat ditemui di Balboa Estate Ciputat, Jumat (17/10/2025).

Yohanes berujar bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan dalam membangun jembatan untuk akses masuk ke perumahan Balboa Estate. Menurutnya, jika dinas terkait sudah mengeluarkan izin artinya sudah diperbolehkan.

“Kayak gini loh, tidak ada pelarangan di mana saya dilarang membangun jembatan menghubungkan kedua tanah saya. Kalau ada mana pasalnya sini kasih lihat saya. Artinya kalau dinas sudah keluarin izin artinya kan boleh,” papar Yohanes.

Akan Dilakukan Musyawarah Lagi Antara Balboa Estate dan Pondok Hijau

Lurah Pisangan Martyasto Adhi mengatakan hasil tinjauan lapangan terakhir oleh Dinas Penanaman Modal dan Layanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan melakukan pemanggilan terhadap pengembang Balboa Estate dan warga Pondok Hijau. Pemanggilan ini untuk menyelesaikan masalah terkait akses masuk dan jembatan yang dibangun Balboa Estate.

“Hasil tinjau lapangan terakhir DPMPTSP akan melakukan pemanggilan terhadap pengembang dan warga,” kata Tyas dalam pesan singkat kepada detikcom, Kamis (16/10/2025).

Usai RDP bersama DPRD Tangsel, Tyas mengatakan untuk saat ini pembangunan jembatan di Balboa Estate diberhentikan untuk sementara waktu. Setelah itu, akan dilakukan mediasi kembali untuk menyelesaikan permasalahan antara Balboa dengan warga Pondok Hijau.

“Insya Allah ada (mediasi kembali). Dari hasil pertemuan terakhir, untuk wilayah Cipayung berlanjut dan untuk wilayah Pisangan berhenti terlebih dahulu,” tulisnya.

(ilf/ilf)



Sumber : www.detik.com