Tag Archives: penyelenggara perjalanan ibadah umrah

Saudi Wajibkan Vaksin Meningitis bagi Jemaah Umrah per 1 Februari 2025



Jakarta

Otoritas penerbangan Arab Saudi atau The General Authority of Civil Aviation (GACA) merilis aturan baru terkait syarat vaksinasi bagi jemaah umrah atau mereka yang melakukan perjalanan ke Arab Saudi. Pemegang visa apa pun wajib mengantongi sertifikat vaksin meningitis.

Aturan ini tertuang dalam edaran tertanggal 7 Januari 2025 yang ditujukan kepada seluruh maskapai penerbangan di wilayah Arab Saudi. Media lokal Inside the Haramain turut memberitakan aturan wajib vaksin meningitis berlaku mulai 1 Februari 2025.

“Mulai 1 Februari 2025, apa pun jenis visanya, mereka yang hendak umrah wajib mendapatkan vaksinasi ‘vaksin meningitis quadrivalent’,” lapor Inside the Haramain seperti dikutip dari media sosial X-nya, Senin (13/1/2025).


Berdasarkan mandat terbaru dari Kerajaan Arab Saudi, seluruh penumpang harus menunjukkan sertifikat vaksinasi yang masih berlaku di konter check-in. Masa berlaku sertifikat vaksin tidak boleh melebihi 3 tahun untuk vaksin tipe polisakarida atau 5 tahun untuk tipe konjugat.

Selain itu, sertifikat vaksin harus dikeluarkan minimal 10 hari sebelum kedatangan. Anak di bawah usia 1 tahun dikecualikan dari kewajiban vaksin meningitis ini.

Jemaah bisa menghubungi agen travel umrah atau maskapai untuk informasi lebih lanjut terkait syarat vaksinasi sebelum keberangkatan.

AMPHURI Imbau PIHK Pastikan Jemaah Kantongi Buku Kuning

Menanggapi edaran terbaru dari GACA, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengimbau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) memastikan jemaahnya telah menerima vaksinasi dan mengantongi buku kuning.

“AMPHURI mengimbau kepada PPIU/PIHK yang akan memberangkatkan jemaah umrah untuk memastikan bahwa jemaahnya telah divaksin dan mengantongi ICV meningitis (buku kuning) demi keamanan dan kenyamanan perjalanan ibadah umrah,” imbau AMPHURI baru-baru ini seperti dikutip dari media sosial resminya.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Jemaah Umrah Indonesia Didominasi Masyarakat Menengah di Pedesaan



Jakarta

Ibadah umrah masih menjadi pilihan populer di kalangan masyarakat Indonesia. Jemaahnya tidak hanya berasal dari perkotaan, tetapi juga didominasi oleh masyarakat menengah yang tinggal di pedesaan.

“Saat ini, semua orang bisa melakukan direct order, memesan melalui digital, tetapi ini dilakukan oleh orang-orang yang sudah kosmopolit, yang tinggal di kota, sudah sering bepergian ke luar negeri sendiri,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, dikutip dari laman Kemenag (8/2/2025).

“Namun, karakteristik dan demografi jemaah umrah di Indonesia masih didominasi oleh masyarakat menengah yang juga tinggal di desa-desa, kelompok pengajian, majelis taklim, dan lain-lain. Jadi, kita tidak bisa sepenuhnya melepas, harus jelas desainnya, dan kita juga ingin menjaga agar calon jemaah umrah terlindungi dan dilayani dengan baik,” bebernya.


Saat ini, Pemerintah Arab Saudi sedang melakukan transformasi digital besar-besaran dalam bidang haji dan umrah. Hilman menekankan bahwa perubahan ini harus disikapi dengan bijak oleh jemaah umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Regulasi-regulasinya terus berkembang, masa berlaku visa sudah mulai di-extend (diperpanjang), kebijakan haji pun demikian. Sehingga perlu adanya perlindungan kepada jemaah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Hilman.

Hilman kembali mengingatkan tentang konsep 5 Pasti Umrah dari Kementerian Agama:

  1. Pastikan travel umrahnya berizin.
  2. Pastikan jadwalnya.
  3. Pastikan penerbangannya.
  4. Pastikan hotelnya.
  5. Pastikan visanya.

“Konsep ini sudah kita dengungkan bertahun-tahun. Ini berdasarkan fakta bahwa sebagian travel kita masih belum memiliki izin, bahkan tidak mampu menunjukkan komitmennya kepada jemaah, karena mungkin ketidaksiapan dan lain-lain,” papar Hilman.

Terkait kesehatan jemaah umrah, Hilman menegaskan akan menstandarisasi kebijakan asuransi travel untuk perjalanan umrah.

“Jadi, jika ada jemaah yang sakit, setiap travel dapat memberikan pelayanan yang sama baiknya,” tukasnya.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com