Tag Archives: persis

Setim Bareng Marquez Bikin Bagnaia Jadi Kelihatan Cupu!



Jakarta

Sejak setim dengan Marc Marquez, Francesco Bagnaia tak lagi seganas dulu. Bahkan, ketika The Baby Alien mengukir kemenangan beruntun, dia justru lebih sering jatuh dan finis di luar lima besar. Apa yang sebenarnya terjadi?

Bagnaia mengaku, setim dengan Marquez memang sangat beban. Sebab, menurutnya, juara dunia asal Spanyol itu bisa membuat dirinya terlihat seperti payah, amatir dan tak berdaya.


“Kalau kamu punya teman tim sejago Marc, persis di sampingmu dan mendapat motor yang sama, rasanya benar-benar sulit. Kamu jadi tak bisa melihat potensimu lagi. Pada akhirnya, ketika situasinya kritis, kami hanya melihat sesuatu yang luar biasa,” ujar Bagnaia, dikutip dari Motosan, Rabu (22/10).

Francesco BagnaiaFrancesco Bagnaia cupu usai ada Marc Marquez. Foto: Dok. Ducati

Menurut Bagnaia, jika tak mampu mengimbangi performa Marquez, maka dirinya terlihat ‘cupu’ dan tak berdaya. Hal tersebut yang membuat situasinya menjadi lebih sulit.

“Saya sering bertanya kepada diri saya, karena saya tak mengenali diri saya sendiri dan sulit dipercaya. Saya punya rekan setim yang selalu berada di sana, ketika kamu lemah, kamu akan terlihat lebih lemah lagi,” tuturnya.

“Saya tahu betul bahwa Marc, dengan segala yang dimilikinya, bisa melaju kencang. Jika mereka mengubah pengaturan sepenuhnya, dia bisa melakukannya dengan waktu yang sama,” lanjutnya.

Pada akhirnya, Bagnaia sadar, Marquez merupakan salah satu pebalap terbaik di MotoGP. Dia mengakui, rider 32 tahun itu mampu melakukan banyak hal yang tak bisa dilakukan rival-rivalnya di lintasan.

“Dia bisa melakukan hal-hal yang tidak saya miliki… Saya sudah mencoba, tetapi saya terjatuh. Hanya dia yang bisa melakukannya, karena tidak ada pebalap Ducati lain yang bisa melakukannya,” terangnya.

“Ia bisa lebih miring, empat atau lima derajat lebih, tanpa terjadi apa-apa padanya. Dan itu adalah sesuatu yang hanya ia bisa lakukan,” kata dia menambahkan.

(sfn/din)



Sumber : oto.detik.com

Hasil Mudzakarah dan Ijtima Ulama MUI Beda, PERSIS: Harus Disinkronkan



Jakarta

Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024 menghasilkan sejumlah putusan terkait penyelenggaraan ibadah haji yang berbeda dengan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PERSIS) KH Jeje Zaenudin turut bicara terkait adanya perbedaan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Pusat di Bangka pada Mei 2024 lalu dengan hasil kesimpulan dan rekomendasi di Mudzakarah Perhajian baru-baru ini.

Saat pembukaan Mudzakarah Perhajian 2024 yang diselenggarakan pada 7-9 November di Bandung, PP PERSIS diamanahi oleh Kementerian Agama untuk menjadi tuan rumah.


“Saya berharap agar keputusan Mudzakarah Perhajian tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kemenag di Bandung, dapat disinkronisasi dan mendapatkan titik temu dengan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia di Bangka,” kata Ajengan Jeje dalam keterangan rilis yang diterima detikHikmah, Rabu (13/11/2024).

Ajengan Jeje menjelaskan bahwa sangat penting untuk menyikapi hal ini. Sebab, ada masalah hukum yang berbeda antara keputusan hasil Mudzakarah perhajian Kemenag dengan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia pada 28-31 Mei 2024.

Perbedaanya yaitu keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI menyatakan pemanfaatan hasil investasi setoran awal BIPIH calon jemaah haji untuk membiayai penyelenggaraan haji jemaah lain adalah haram. Sementara kesimpulan hasil Mudzakarah Kemenag menyatakan mubah atau boleh.

Perbedaan lainnya terkait kebolehan dan sahnya penyembelihan hewan hadyu atau dam haji tamattu’ di luar wilayah Makkah berbeda dengan keputusan fatwa MUI yang menyatakan tidak boleh dan tidak sah.

Perbedaan ini tentunya akan membingungkan umat, terutama para jemaah haji. “Maka kami meminta agar perbedaan kesimpulan hukum ini dapat dibahas bersama untuk disinkronisasi dan mencari titik temu dengan mengurai titik perbedaan pandangannya,” jelas Ajengan Jeje.

Karena menurut Ajengan Jeje, kewenangan dua forum kajian itu berbeda. Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI adalah forum pengkajian untuk mengeluarkan berbagai fatwa hukum atas berbagai masalah yang ditanyakan oleh umat maupun pemerintah.

Adapun forum Mudzakarah Perhajian lebih tepatnya sebagai forum pengkajian berbagai persoalan haji, baik aspek regulasi maupun masalah pelaksanaan di lapangan untuk menjadi rekomendasi kebijakan dalam memperbaiki kualitas pelayanan penyelenggaraan haji.

“Oleh sebab itu, memang seharusnya menyamakan persepsi dan melakukan sinkronisasi, agar tidak ada yang melampaui kewenangan dan tupoksinya,” ucapnya.

Ia menilai, forum Mudzakarah Perhajian meskipun menghadirkan narasumber ulama ahli fikih dan hukum Islam, sejatinya tidak dalam konteks untuk mengeluarkan fatwa atau keputusan hukum, tetapi lebih kepada rekomendasi teknis tata kelola penyelenggaraan dalam mengatasi berbagai problem di lapangan. Hal itulah, ia kira yang dipahami oleh mayoritas para narasumber dan para peserta.

“Kewenangan mengeluarkan fatwa hukum seharusnya tetap pada lembaga fatwa yang lebih lengkap dan lebih luas pesertanya, seperti pada Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI,” ujar Ajengan Jeje.

(lus/kri)



Sumber : www.detik.com