Tag Archives: perubahan

Simbol, Makna, dan Filosofi yang Jarang Diketahui


Jakarta

Hampir semua pelajar SMP dan SMA di Indonesia mengenal Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). Seragam mereka selalu dilengkapi dengan lambang OSIS di bagian lengan.

Namun, tahukah detikers, lambang ini bukan sekadar atribut organisasi, melainkan simbol dengan sejarah panjang dan makna filosofis yang jarang diketahui?


Dikutip dari laman Direktorat SMP Kemendikdasmen, logo OSIS diciptakan oleh Idik Sulaiman Nataatmadja, seorang lulusan Seni Rupa Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia menjabat sebagai Direktur Pembinaan dan Kesiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah pada periode 24 November 1979-15 November 1983. Tidak hanya menciptakan lambang OSIS SMP dan SMA, Idik juga merancang lambang sekolah dasar (SD).

Keberadaan OSIS sendiri lahir sebagai upaya pemerintah menyatukan berbagai organisasi kesiswaan yang sebelumnya beragam di tiap sekolah. Tujuannya adalah menciptakan wadah tunggal yang lebih terarah.

Arti dan Makna Setiap Simbol dalam Lambang OSIS

  • Bunga bintang sudut lima: Pancasila sebagai dasar negara dan dasar pendidikan nasional
  • Bidang segi lima: OSIS berlandaskan falsafah Pancasila
  • Dua tangan terbuka ke atas: siswa selalu siap mengabdi kepada Tuhan, bangsa, dan negara
  • Buku terbuka: menggambarkan semangat belajar sepanjang hayat
  • Pelita menyala: simbol cahaya ilmu pengetahuan yang menerangi kehidupan
  • Padi dan kapas: melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan yang menjadi cita-cita bangsa
  • Garis merah putih: Identitas bendera Indonesia sekaligus semangat nasionalisme siswa.
  • Perisai putih: filosofi ketangguhan dan keteguhan hati siswa dalam menghadapi tantangan.

Filosofi Lambang OSIS

Di balik lambang OSIS, ada filosofi penting yang sering terlupakan. Lambang ini tidak hanya menegaskan identitas organisasi, tetapi juga mengandung pesan kebangsaan bahwa siswa adalah agen perubahan. Dengan mengenakan lambang OSIS, seorang pelajar diingatkan bahwa ia bagian dari cita-cita besar pendidikan nasional.

Selain itu, keberadaan OSIS juga tidak lepas dari konsep Wawasan Wiyata Mandala, yaitu pandangan tentang lingkungan pendidikan di sekolah. Melalui OSIS, siswa dilatih untuk belajar berorganisasi, menanamkan rasa tanggung jawab, dan menumbuhkan kepemimpinan sejak dini.

Kini, detikers sudah tahu bahwa arti lambang OSIS tidak bisa dipandang sebelah mata. Setiap garis, warna, hingga simbol di dalamnya menyimpan pesan mendalam tentang identitas pelajar Indonesia yang cerdas, berkarakter, dan berjiwa nasionalis.

Semoga bermanfaat ya, detikers!

(twu/twu)



Sumber : www.detik.com

Emirates Akan Keluarkan Aturan Baru Terkait Powerbank



Dubai

Penggunaan powerbank di dalam pesawat kini mulai dibatasi oleh banyak maskapai. Sekarang giliran Emirates.

Maskapai Uni Emirates Arab (UEA), Emirates mengeluarkan peraturan baru kepada penumpang terkait penggunaan powerbank. Ada beberapa syarat yang harus ditaati oleh penumpang, seperti dikutip dari The National News pada Jumat (3/10/2025).

Yang pertama, penumpang Emirates diperbolehkan membawa satu powerbank saja dengan daya di bawah 100 watt. Kemudian, powerbank tidak boleh digunakan untuk mengisi daya perangkat pribadi apa pun di dalam pesawat.


Penumpang juga tidak boleh mengisi daya power bank menggunakan catu daya pesawat. Selanjutnya, powerbank tidak boleh diletakkan di kompartemen bagasi di atas kepala, powerbank harus diletakkan di saku kursi atau di dalam tas di bawah kursi penumpang.

Emirates mengatakan bahwa mereka melakukan perubahan ini untuk mengurangi risiko insiden yang melibatkan power bank dalam penerbangannya. Seiring dengan semakin banyaknya penumpang yang membawa perangkat tersebut, terjadi peningkatan masalah terkait baterai di seluruh industri penerbangan.

Meskipun banyak perangkat modern memiliki fitur keamanan bawaan untuk mencegah pengisian daya berlebih, hal ini tidak berlaku untuk semua power bank, terutama model yang lebih murah atau standar. Inilah sebabnya mengapa power bank harus disimpan di lokasi yang mudah diakses di kabin. Jika terjadi kesalahan, awak kabin dapat bertindak cepat.

Sebelumnya, sudah ada banyak maskapai yang telah melakukan pembatasan penggunaan powerbank, seperti Singapore Airlines, Cathay Pacific, Korean Air, dan China Airlines.

Emirates menjadi maskapai pertama di UEA yang melakukan kebijakan pembatasan powerbank. Etihad Airways, FlyDubai, dan Air Arabia masih memperbolehkan penumpang membawa dan melakukan pengisian daya di dalam pesawat.

(bnl/ddn)



Sumber : travel.detik.com

Anak Muda Harus Bergerak Hadapi Krisis Dunia Lewat Riset



Jakarta

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Tri Laksana Handoko, mengajak generasi muda agar menjadikan pendidikan dan penelitian sebagai senjata dalam menghadapi berbagai tantangan global.

Ia menilai, di tengah perubahan iklim, krisis kesehatan, dan disrupsi digital, inovasi berbasis ilmu pengetahuan menjadi harapan untuk masa depan yang lebih baik.

“Perubahan iklim terus mengganggu alam sekitar kita dan ekonomi. Krisis kesehatan global mengingatkan kita tentang ketergantungan kita. Masalah kesejahteraan makanan dan energi menjadi masalah yang menekankan setiap hari,” ujar Handoko saat memberikan sambutan dalam Week of Indonesia-Netherlands Education and Research (Winner) 2025 secara daring di Jakarta, Selasa (7/10/2025).


Dunia Hadapi Krisis, Saatnya Anak Muda Bergerak

Tri Handoko juga menyoroti dunia yang kini tengah menghadapi tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Selain perubahan iklim dan krisis pangan, menurutnya disrupsi digital jadi kesenjangan baru.

“Dan di tengah-tengah semua hal ini, perubahan dinamik geopolitik menjadi masalah kesejahteraan global,” katanya.

Namun, di balik krisis tersebut, ia melihat peluang besar bagi generasi muda untuk tampil sebagai penggerak perubahan melalui pendidikan dan riset.

“Pendidikan menyelamatkan karakter dan kreativitas anak-anak kita. Ia menunjukkan nilai penasaran, resiliensi, dan bertanggungjawab. Penelitian memberikan pengetahuan dan bukti,” tegasnya.

Riset Kolaboratif Kunci Menuju Dunia Lebih Baik

Lebih lanjut Handoko menekankan pentingnya kolaborasi lintas negara untuk menjawab tantangan global. Ia mencontohkan kerja sama panjang antara Indonesia dan beberapa negara.

Dalam forum bersama periset Belanda tersebut, Tri Handoko teringat pada masa-masa lalu ketika generasi muda masih banyak yang menempuh pendidikan di Negeri Kincir Angin tersebut.

“Selama berabad-abad, pelajar Indonesia telah belajar di universitas Belanda, dan banyak penelitian Belanda telah bekerja bersama-sama dengan rakan-rakan Indonesia,” ujar Tri Handoko.

Forum Winner 2025, menurut Handoko, menjadi wadah penting untuk mempertemukan akademisi, ilmuwan, industri, dan pembuat kebijakan dalam bertukar ide serta menantang perspektif lama.

“Ini berasal bukan hanya dari perhubungan sejarah lama kita, tetapi juga dari nilai dan komitmen kita untuk membangun pertemanan yang lebih maju,” katanya.

Handoko juga menyoroti pentingnya menjaga nilai kemanusiaan di tengah perkembangan teknologi dan geopolitik dunia yang dinamis. Ia menegaskan, tidak ada satu negara pun yang bisa berjalan sendiri dalam menghadapi krisis global.

“Tantangan-tantangan ini mungkin terasa berat, tetapi sesungguhnya juga mempersatukan kita. Mereka mengingatkan kita akan kemanusiaan yang sama dan bahwa tidak ada satu bangsa pun yang dapat menyelesaikan masalah ini sendirian. Kita saling membutuhkan,” tuturnya

(cyu/faz)



Sumber : www.detik.com

Sudah Saatnya Kampus Bertransformasi Jadi University 4.0



Jakarta

Pendidikan tinggi kini tak lagi cukup hanya mencetak sarjana. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menegaskan bahwa kampus harus menjadi motor perubahan sosial dan ekonomi.

Pesan itu disampaikan dalam forum Week of Indonesia-Netherlands Education and Research (Winner) 2025, yang digelar di Gedung BJ Habibie, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025). Ia menekankan riset harus memberikan dampak lain, tidak hanya untuk kampus itu saja.

“Kami meyakini bahwa pendidikan tinggi harus memainkan peran penting, tidak hanya dalam sektor akademik, tetapi juga dalam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan masyarakat,” tegasnya saat memberikan sambutan secara daring.


Perubahan Paradigma University 4.0

Brian kemudian menyebut soal University 4.0. Istilah tersebut merujuk pada kondisi kampus yang sudah merambah menjadi pusat pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, kampus tak hanya unggul dalam akademik tapi juga aktif melakukan riset bersama industri.

“Perubahan paradigma lembaga pendidikan tinggi menuju Universitas 4.0 dilihat sebagai kesempatan untuk memperkuat peran universitas, bukan hanya sebagai tempat mengajar dan belajar, tetapi juga sebagai penggerak transformasi sosial dan ekonomi,” kata Brian.

Dalam pidatonya, Mendiktisaintek menyoroti kerja sama erat antara Indonesia dan Belanda di bidang riset dan pendidikan. Ia menyebut, hingga kini terdapat 459 dokumen kerja sama aktif antar universitas (U2U) yang menjadi bukti kuat sinergi kedua negara.

“Forum Winner 2025 adalah contoh bagaimana kolaborasi di tingkat pemerintah bisa tumbuh hingga ke ranah akademik dan teknis. Ini ruang penting bagi peneliti, akademisi, dan mahasiswa untuk berbagi ide dan solusi,” ujarnya.

Kini, Saatnya Era Magang Berdampak

Lebih lanjut, Brian mengungkapkan arah baru kebijakan pendidikan tinggi Indonesia melalui program Magang Berdampak. Program ini menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak hanya berorientasi pada teori, tetapi juga pada kontribusi langsung terhadap masyarakat dan dunia kerja.

“Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Indonesia telah meluncurkan arah kebijakan baru dalam pendidikan tinggi yang disebut Pendidikan, Sains, dan Teknologi Berdampak (Design Tech atau Magang Berdampak),” kata Brian.

Untuk mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi tersebut, Brian menyebut kolaborasi harus dilakukan. Dengan begitu, pengetahuan dan inovasi bisa dibagikan secara lebih luas dan tanpa batas.

“Ketika kita berbicara tentang upaya mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, kita tidak bisa bekerja sendiri atau membatasi diri pada satu negara atau satu universitas saja. Kita perlu bekerja bersama sebagai bagian dari ekosistem global,” lanjutnya.

4 Pilar Penting dalam Riset Nasional

Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Fauzan Aziman dalam acara yang sama memaparkan empat pilar penting dalam mendukung riset nasional.

Empat pilar tersebut yaitu peningkatan sumber daya manusia dan talenta riset, peningkatan kualitas dan kapasitas penelitian, hilirisasi atau komersialisasi hasil riset, dan kebijakan riset yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan sosial.

“Kita mendorong penelitian yang fokus menyelesaikan tantangan nyata bangsa, mulai dari produktivitas tanah, transisi energi, kesehatan, hingga kota cerdas,” ujarnya.

Menurut Fauzan, riset dan pendidikan tinggi kini berada di titik krusial. Indonesia memiliki peluang besar dengan bonus demografi 65% penduduk usia produktif pada 2045. Namun di sisi lain, tantangan produktivitas nasional masih tinggi.

“Untuk masuk ke era emas Indonesia, kita perlu membangun ekosistem riset dan inovasi yang kuat, berbasis kualitas dan kolaborasi,” pungkasnnya.

(cyu/faz)



Sumber : www.detik.com

Platform Prediksi Cuaca Baru BMKG, Jawaban Hadapi Perubahan Iklim-Ketahanan Pangan


Jakarta

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kenalkan inovasi baru untuk memprediksi cuaca bernama Platform Digital Agro-Weather Impact Services (BMKG-AWIS). Apakah akan lebih akurat?

BMKG-AWIS dihadirkan sebagai jawaban untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, seperti misi Presiden Prabowo Subianto. Inovasi ini nantinya akan berguna bagi petani untuk memantau kondisi cuaca terkini dengan resolusi tinggi.

Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto menjelaskan platform ini berbasis Impact-Based Forecasting atau prakiraan berbasis data. Artinya, inovasi ini mampu menerjemahkan data cuaca yang kompleks menjadi informasi praktis bagi petani.


“Platform ini adalah transformasi layanan BMKG dari sekadar penyedia data teknis menjadi informasi berbasis risiko yang aplikatif dan dapat dimanfaatkan untuk pengambilan Keputusan di lapangan,” tuturnya dikutip dari rilis resmi, Selasa (7/10/2025).

Inovasi BMKG-AWIS

Seperti namanya, inovasi ini sangat bermanfaat bagi para petani. Ada berbagai informasi yang bisa ditemukan petani dalam platform BMKG-AWIS.

Informasi yang dimaksud termasuk, peta spasial risiko cuaca, dashboard peringatan dini, dan prediksi kondisi cuaca yang terintegrasi dengan sistem logistik pangan. Inovasi ini akan menjadi jembatan antara informasi cuaca dan kebutuhan nyata, terutama di sektor pangan.

“Dengan layanan yang telah disiapkan, petani maupun stakeholder terkait dapat memahami potensi risiko cuaca ekstrem terhadap produksi dan distribusi pangan sehingga dapat melakukan langkah antisipasi lebih dini,” urai Guswanto.

Strategi Hadapi Perubahan Iklim dan Ketahanan Pangan

BMKG-AWIS dikembangkan sebagai Decision Support System (DSS), sehingga mendukung perencanaan dan mitigasi risiko. Hal ini perlu diperhatikan mengingat Indonesia memiliki tantangan perubahan iklim dan peningkatan frekuensi cuaca ekstrem.

Keadaan ini membuat RI perlu memiliki sistem informasi cuaca yang adaptif, interaktif, dan terintegrasi lintas sektor. Kehadiran BMKG-AWIS, disebut menjadi komitmen BMKG untuk terus memperkuat layanan cuaca yang relevan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Guswanto berharap inovasi ini bisa membawa manfaat bagi petani terutama dalam mengantisipasi potensi gagal panen. Selain itu, platform ini juga diharapkan menjadi salah satu pilar utama untuk mewujudkan ketahanan pangan Indonesia.

“Platform ini diharapkan menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan ketahanan pangan Indonesia yang tangguh dan berkelanjutan di tengah dinamika cuaca yang semakin kompleks,” jabarnya.

Kini, BMKG mengajak seluruh pemangku kepentingan di bidang pangan untuk memanfaatkan BMKG-AWIS secara optimal. Dengan begitu, strategi adaptasi nasional terhadap perubahan iklim dan mewujudkan ketahanan pangan Indonesia bisa terwujud.

(det/nwk)



Sumber : www.detik.com

Kemenhub Dukung Penuh Bandara Bali Utara, Sesuai Visi Pemerataan Presiden Prabowo



Jakarta

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Bandar Udara Bali Utara. Langkah itu dinilai sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan memperkuat konektivitas nasional.

Kemenhub sekaligus menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan harus tetap mematuhi ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa mengatakan pembangunan Bandar Udara Bali Utara wajib memiliki Penetapan Lokasi oleh Menteri Perhubungan, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 40 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2023.


Penetapan itu diajukan oleh pemrakarsa bandara, yang dapat berupa Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD atau Badan Hukum Indonesia.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029 terdapat indikasi pembangunan Bandar Udara Internasional Bali Baru atau Bali Utara sebagai dukungan peningkatan pariwisata di Pulau Bali, namun dalam RPJMN tersebut tidak menyebutkan lokasinya.

“Sejalan dengan RPJMN Pemerintah Provinsi Bali mengusulkan kepada Kementerian Perhubungan lokasi pembangunan Bandar Udara Bali Utara,” ujar Lukman.

Penetapan lokasi (Penlok) pertama Bandara Bali Utara diusulkan dan ditetapkan di Desa Kubutambahan akan tetapi Gubernur Bali membatalkan Penlok di Desa Kubutambahan dan mengusulkan lokasi baru di Desa Sumberklampok yang tercantum dalam Surat Gubernur Bali Nomor 553.2/7822/DISHUB tertanggal 19 November 2020 perihal Pembatalan Usulan Penetapan Lokasi di Kabupaten Kubutambahan dan Usulan Penetapan Lokasi Baru di Desa Sumberklampok.

Lukman mengatakan Kementerian Perhubungan berkewajiban memastikan setiap program infrastruktur transportasi udara berjalan sesuai dengan regulasi nasional, standar keselamatan internasional, dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Pembangunan Bandara Bali Utara merupakan langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan di Pulau Bali. Seluruh prosesnya harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum agar pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan,” kata dia.

Rencana kebutuhan lahan secara teknis telah dihitung oleh Ditjen Perhubungan Udara dan penyesuaiannya dipastikan dalam penetapan RT/RW (Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah) oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Terkait lahan, Pemerintah Provinsi Bali menjamin bahwa lahan yang akan digunakan tidak dalam sengketa dan tidak sedang dijadikan jaminan. Proses pembebasan lahan masyarakat juga harus diselesaikan secara menyeluruh agar penetapan lokasi dapat dilakukan tanpa hambatan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Selain itu, apabila lokasi pembangunan berada di kawasan Taman Nasional Bali Barat, maka penggunaannya hanya dapat dilakukan setelah ada rekomendasi atau keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Apabila terdapat perubahan lokasi di luar Desa Sumberklampok, maka Pemerintah Provinsi Bali diwajibkan mencabut usulan sebelumnya dan mengajukan kembali usulan baru dengan melengkapi seluruh dokumen sesuai peraturan perundangan.

Sebagai regulator penerbangan sipil, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bertanggung jawab memastikan seluruh pembangunan infrastruktur penerbangan memenuhi prinsip 3S + 1C (Safety, Security, Services, Compliance).

“Kami menjalankan fungsi pengawasan agar setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, akuntabel, dan mengutamakan keselamatan penerbangan,” kata Lukman.

Dengan langkah yang terukur dan sesuai prosedur, pembangunan Bandara Bali Utara diharapkan mampu memperkuat konektivitas udara di Pulau Bali, sekaligus menjadi penopang bagi Bandara I Gusti Ngurah Rai dalam melayani pertumbuhan wisatawan dan aktivitas ekonomi nasional.

(fem/fem)



Sumber : travel.detik.com

Lokasi Belum Jelas, Desain Sudah Diluncurkan



Jakarta

Rencana pembangunan Bandara Bali Utara kembali disorot. Kendati desain bandara sudah diluncurkan ke publik, hingga kini lokasi pembangunannya belum jelas. Situasi itu menimbulkan berbagai pertanyaan dan spekulasi, terutama terkait arah kebijakan pemerintah dan kepastian investasi.

Proyek itu digadang-gadang sebagai langkah strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan di Pulau Dewata. Selama ini, Bali Selatan menjadi pusat utama aktivitas ekonomi dan pariwisata, sedangkan wilayah utara dinilai relatif tertinggal. Karena itu, kehadiran bandara di Bali Utara diharapkan bisa membuka akses, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta mengurangi ketimpangan antarwilayah.

Kementerian Perhubungan menyebut bahwa rencana pembangunan Bandara Bali Utara telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Namun, dokumen RPJMN tersebut tidak secara spesifik menyebutkan lokasi pembangunan.


Menindaklanjuti itu, Pemerintah Provinsi Bali mengajukan usulan lokasi kepada Kemenhub untuk diproses lebih lanjut. Awalnya, usulan lokasi berada di Desa Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

Desain arsitektur Bandara Bali UtaraDesain arsitektur Bandara Bali Utara (Dok. Alien DC)

Kemudian, Gubernur Bali membatalkan usulan tersebut dan mengajukan lokasi baru di Desa Sumberklampok. Perubahan itu tercantum dalam Surat Gubernur Bali tertanggal 19 November 2020. Meski begitu, penentuan lokasi ini masih belum bersifat final dan tetap bergantung pada hasil studi kelayakan serta persetujuan pusat.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Bali, Nusakti Yasa Weda, mengatakan bahwa pembangunan bandara tidak bisa hanya bergantung pada semangat politis atau kepentingan investasi semata. Proyek sebesar ini harus ditopang oleh studi yang kuat, rencana induk yang jelas, serta ketersediaan lahan yang sah.

Dia juga membantah keras tudingan bahwa Pemprov Bali tidak menghormati arahan Presiden. Menurutnya, hubungan antara pemerintah daerah dan pusat selama ini berjalan baik dan saling mendukung.

“Lampiran IV Perpres tentang Arah Pembangunan Kewilayahan untuk Provinsi Bali, memang tercantum sejumlah rencana intervensi strategis, termasuk pembangunan Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara, namun, dokumen tersebut tidak memuat penetapan lokasi maupun nama resmi bandara,” kata Nusakti dilansir dari Antara, Selasa (7/10).

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa pembangunan Bandara Bali Utara harus dilakukan sesuai dengan regulasi dan standar keselamatan internasional.

“Pembangunan Bandara Bali Utara merupakan langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan di Pulau Bali. Seluruh prosesnya harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum agar pelaksanaannya dapat dipertanggungjawakan,” kata Lukman dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/10).

Dalam dokumen Perpres 12/2025, pembangunan Bandara Bali Utara memang termasuk salah satu dari sembilan proyek strategis untuk Provinsi Bali. Namun semua proyek tersebut, termasuk bandara, masih dalam tahap perencanaan.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum pasti. Proyek ini tetap punya potensi besar, tetapi harus dijalankan dengan hati-hati, transparan, dan sesuai hukum agar tidak menimbulkan konflik atau kegaduhan di kemudian hari.

Desain Bandara Bali Utara Sudah Diluncurkan

Desain Bandara Bali Utara resmi diluncurkan oleh PT BIBU Panji Sakti pada 24 September 2025. Saat itu disebutkan desain bandara akan mengadaptasi filosofi Tri Hita Karana khas Bali dan bandara dibangun di pesisir Kubutambahan, Buleleng, Bali.

“Kami terjemahkan secara konkret filosofi itu ke dalam tata ruang, pemilihan material, serta integrasi sebuah bandara internasional dengan lanskap alam Buleleng yang memesona,” ujar CEO Alien Design Consultant (Alien DC), Hardyanthony Wiratama, saat peluncuran desain Bandara Bali Utara.

Pria yang akarb disapa Hardy itu menegaskan desain yang diusung tidak hanya menekankan aspek fungsionalitas dan teknologi, tetapi juga sarat makna budaya.

“Kami ingin bandara ini bukan hanya menjadi gerbang modern yang menghubungkan Bali dengan dunia, tetapi juga sebuah ruang yang hidup dan bernapas dengan ruh Bali,” kata dia.

Secara visual, bandara itu mengusung konsep modern futuristik dengan teknologi tinggi, tapi tetap menghadirkan identitas Bali yang kuat. Terminal dirancang ramah lingkungan dengan penggunaan energi terbarukan, sirkulasi udara alami, serta integrasi lanskap hijau yang memadukan panorama pegunungan dan laut Buleleng.

Dari sisi kapasitas, bandara ini diproyeksikan mampu menampung lebih dari 20 juta penumpang per tahun, dengan potensi pengembangan hingga 50 juta penumpang. Kemudian, dua landasan pacu sepanjang 3.600 meter akan dibangun, sehingga mampu melayani pesawat berbadan lebar seperti Airbus A380 dan Boeing 777.

Terminal penumpang utama akan menempati lahan seluas 200 ribu meter persegi, sementara terminal kargo modern diproyeksikan memiliki kapasitas hingga 250 ribu ton per tahun.

Tak hanya sebagai pusat konektivitas internasional dan pendukung pariwisata, bandara ini juga diproyeksikan menjadi simpul logistik strategis yang memperkuat perdagangan dan ketahanan pangan nasional.

Dari sisi ekonomi, pembangunan Bandara Bali Utara diperkirakan menyerap lebih dari 200 ribu tenaga kerja, baik langsung maupun tidak langsung.

Kehadirannya digadang-gadang memberi dampak signifikan bagi pertumbuhan pariwisata Bali Utara, memperluas akses pasar bagi produk lokal, mempercepat distribusi hasil pertanian, sekaligus membuka peluang investasi baru di sektor perhotelan, transportasi, hingga ekonomi kreatif.

Sementara itu, Direktur Utama PT BIBU Panji Sakti, Erwanto Sad Adiatmoko, menegaskan bahwa groundbreaking pembangunan Bandara Bali Utara ditargetkan dapat dilakukan secepatnya pada tahun ini.

“Peluncuran desain hari ini menunjukkan bahwa kami sudah siap. Sekarang tinggal menunggu waktu untuk groundbreaking agar target operasional di 2028 bisa tercapai. Kalau mau mengejar target itu, 2025 ini harus sudah groundbreaking. Mudah-mudahan dalam 1 sampai 2 bulan ke depan bisa terlaksana,” ujar Erwanto.

(fem/fem)



Sumber : travel.detik.com

Usai Banjir Denpasar, Bandara Bali Utara Perlu Pertimbangkan Aliran Air Hujan



Jakarta

Rencana pembangunan Bandara Bali Utara perlu mempertimbangkan aspek hidrologi secara serius. Banjir yang kembali melanda Denpasar menjadi pengingat bahwa infrastruktur besar tanpa perencanaan tata air yang matang dapat berisiko tinggi, apalagi di wilayah dengan kontur tanah kompleks dan curah hujan tinggi.

Rencana pembangunan Bandara Bali Utara kembali menjadi perbincangan usai desain bandara diluncurkan ke publik. Namun, hingga saat ini belum pasti titik yang menjadi lokasi bandara ini.

Rencana pembangunan bandara di Bali utara itu diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029. Selain itu, dalam PP tersebut disebutkan beberapa rencana pembangunan di wilayah Bali, di antaranya, pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi, perencanaan pembangunan Tol Singapadu-Ubud-Bangli-Kintamani menuju Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara hingga pengembangan Pelabuhan Gunaksa.


Deretan rencana pembangunan itu menjadi sorotan setelah Bali dilanda banjir parah akibat hujan deras dalam tempo dua hari. Perencanaan wilayah dengan matang menjadi catatan penting dari pengamat soal pembangunan Bandara Bali Utara itu.

Prof Dwita Sutjiningsih, pakar hidrologi sekaligus guru besar Universitas Indonesia (UI), mengatakan perlu kehati-hatian dalam pembangunan Bali, terutama perubahan iklim yang drastis menjadi tantangan tersendiri.

“Ini memang harus cermat ya, apalagi climate change ini memang serius terjadi. Nah, rencana pembangunan-pembangunannya itu memang Bali digenjot terus ya, artinya pembangunan itu benar-benar mengubah itu land cover terutama, ya,” kata Dwita dalam perbincangan dengan detiktravel, Rabu (8/10/2025).

“Jadi, dari land use itu kan pasti tutupan lahannya berubah dan pasti berhubungan langsung dengan bagaimana hujan itu berubah menjadi aliran. Kalau banyak lahan yang diubah menjadi permukaan lahan kedap air sehingga hujan yang jatuh itu ya semuanya langsung menjadi aliran gitu,” dia menambahkan.

“Walaupun memang banyak teori bagaimana kita mengubah bentang lahan seperti Green Infrastructure atau Nature Based Solution dan lainnya tetap ada perubahan permukaan,” kata dia lagi.

Dwita mengatakan pembangunan masif di Bali itu seharusnya memperhatikan detail dengan cermat, tak hanya detail dalam desain. Dwita mengingatkan bahwa dalam perencanaan sudah semestinya menakar imbas dari perubahan drastis yang diakibatkan oleh pembangunan.

“Artinya harus pada waktu benar-benar dilihat lokasinya, terus pengaruhnya bagaimana. Kalau tidak dipelajari detailnya, akibatnya itu berjangka panjang dan untuk memperbaikinya tidak mudah dan murah. Kita jangan hanya mengejar pertumbuhan GDP saja, tapi harus juga dihitung yang namanya biaya lingkungan,” kata dia.

“Pasti kan bandara itu mengubah bentang lahan, apalagi maunya juga internasional kan. Skala ruangnya pasti akan dikonversi besar kan. Supaya perubahan terhadap karakteristik hujan menjadi aliran itu tidak terlalu drastis, perlu diperhatikan gitu low impact development. Perlu dikaji dengan hati-hati,” dia menjelaskan.

Tak hanya kajian secara ilmiah dan keberlanjutan saja, Dwita mengingatkan kembali penegakan hukum dalam mengiringi pembangunan. Pemerintah harus tegas menegakkan aturan dan perizinan yang jelas.

“Aturan sudah ada tapi kemudian implementasinya tidak sesuai. Jadi artinya misalnya sudah ada rancangan tata ruang, tapi akhirnya di lapangan beda dan tidak tindakan lanjutan. Nah, kebanyakan kita lemahnya di sana,” kata dia.

Turis Nakal

Selanjutnya Prof Dwita menyoroti banyaknya turis nakal yang datang dan berulah di Bali. Dengan nanti adanya bandara baru, kunjungan turis akan meningkat dan para investor juga akan ramai melirik pembangunan di Bali. Potensi turis nakal juga bertambah.

Dia berharap pemerintah dan masyarakat Bali tegas dalam menyikapi dan mengawasi pergerakan turis dan investor di Bali.

(sym/fem)



Sumber : travel.detik.com

Desain Bandara Baru Bali Utara yang Mirip Kura-kura, Dibangun Offshore?


Jakarta

Desain bandara baru yang bakal berlokasi di area Bali Utara resmi diluncurkan PT BIBU Panji Sakti yang menggawangi mega proyek tersebut. Dalam rilis yang diterima detikTravel, secara umum rancangan North Bali International Airport (NBIA) tersebut mirip punggung penyu atau kura-kura.

“Konsep arsitektur bandara bandara terinspirasi dari makhuk dalam cerita legenda Bali Bedawang Nala, yaitu kura-kura kosmik yang menjadi penyangga alam manusia (Bhurloka) dengan dukungan naga Anantabhoga dan Basuki,” tulis rilis tersebut.

Desain arsitektur Bandara Bali UtaraDesain arsitektur Bandara Bali Utara Foto: Dok. Alien DC

Bentuk cangkang ditranslasikan menjadi lengkung, pola geometris, dan pola organik lainnya yang mengisi elemen interior serta keseluruhan bentuk massa terminal. Pembangunan bandara juga memegang teguh prinsip Tri Hita Karana yaitu harmoni dengan Tuhan, alam, dan manusia.


Konsep Tri Hita Karana diwujudkan dalam desain tata ruang yang terbuka dan hijau (natah), serta sesuai dengan arsitektur bandara secara keseluruhan. Interior bandara juga dirancang memberi pengalaman yang memadukan tradisi, iklim khas tropis, dan kenyamanan.

Dengan tatanan ini, Bandara Bali Utara diharapkan bisa bercerita tentang Bali sejak pengunjung memasuki area airport. Pembangunan bandara mengedepankan prinsip sustainability dengan efisiensi energi, penggunaan renewable energy, dan menyediakan akses transportasi publik serta ramah lingkungan.

Bandara Bali Utara Dibangun Offshore?

Desain arsitektur Bandara Bali UtaraDesain arsitektur Bandara Bali Utara (dok. Alien DC)

Bali Utara, seperti kawasan lain di Pulau Dewata, sarat dengan tradisi dan areal pertanian produktif. Banyak situs religi tersebar di lahan bandara yang pastinya tidak boleh diganggu atau diganti. Selain itu, ada desa dan tanah adat yang punya arti penting bagi warga Bali.

Dengan kondisi tersebut, sempat ada wacana Bandara Bali Utara akan dibangun offshore. Dikutip dari situs CROSS Celesta Nusa Penida, pembangunan lepas pantai mencegah rusaknya tempat peribadatan, alih fungsi lahan produktif, dan perubahan desa adat.

Pemerintah juga tak perlu melakukan proses pembebasan lahan yang rumit dan panjang, jika memilih offshore. Namun wacana ini belum menemukan titik terang karena pembangunan offshore mengancam keanekaragaman pesisir, meningkatkan risiko abrasi, dan menurunkan daya dukung lingkungan.

Pembangunan Bandara Bali Utara menghadapi masalah besar terkait isu lingkungan dan sosial kemasyarakatan. Dengan kebijakan yang terus berganti, banyak pihak terus memperhatikan progress perizinan dan pembangunan bandara.

“Terkait Bandara Bali Utara kami belum memiliki informasi dan tidak mengikuti isunya,” ujar Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Bali Made Krisna Dinata pada detikTravel.

Meski masuk dalam RPJMN 2025-2029, pemerintah belum menegaskan lokasi pasti pembangunan bandara. Bandara Bali Utara sempat disebut akan berlokasi di Kecamatan Kubutambahan, setelah sebelumnya dipilih Kecamatan Gerokgak tepatnya Desa Adat Sumberklampok.

(row/ddn)



Sumber : travel.detik.com

Bandara Bali Utara Belum Pastikan Lokasi, Ini Evaluasi dan Saran dari Pakar UI



Jakarta

Bandara Bali Utara masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, desain juga sudah diluncurkan, namun lokasi resmi belum jelas hingga kini. Pakar perencanaan lingkungan dari Universitas Indonesia, Dr. Rudy Parluhutan Tambunan, M.Si., membeberkan evaluasi dan saran agar rencana itu segera terealisasi.

Desain Bandara Bali utara diluncurkan pda 24 September. Desain bandara Bali utara yang dibuat oleh firma arsitektur Alien Design Consultant (DC) diluncurkan di kantor PT BIBU Panji Sakti, Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

Dalam peluncuran itu, disebutkan lokasi bandara Bali utara ada di Kubutambahan, Buleleng. Namun beberapa hari kemudian Plt. Kepala Dinas Perhubungan Bali, Nusakti Yasa Weda, menyatakan lokasi bandara belum ditentukan.


Awalnya, Pemprov Bali mengajukan usulan lokasi bandara Bali utara di Desa Kubutambahan, namun kemudian membatalkan dan mengajukan lokasi baru di Desa Adat Sumberklampok. Perubahan itu tercantum dalam Surat Gubernur Bali tertanggal 19 November 2020.

Rudy menilai belum adanya kepastian lokasi bandara Bali utara saat desain sudah diluncurkan itu menjadi gambaran lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Persoalan itu pun menjadi kendala utama yang bisa menghambat realisasi proyek strategis itu.

Rudy menyatakan kendati sempat menuai pro dan kontra, rencana pembangunan Bandara Bali Utara memiliki urgensi yang tak bisa diabaikan. Saat ini, Bali hanya memiliki satu pintu masuk udara utama, yakni Bandara I Gusti Ngurah Rai di selatan. Kawasan itu sudah lama menanggung beban operasional tinggi akibat konsentrasi pariwisata, penduduk, dan pembangunan yang terkonsentrasi di kawasan tersebut.

Nah, bandara baru di wilayah utara bukan hanya alternatif logistik dan transportasi, tapi juga digadang-gadang sebagai solusi strategis untuk pemerataan pembangunan pulau. Wilayah utara Bali seperti Buleleng, Jembrana, dan Bangli selama ini belum mendapat porsi pertumbuhan ekonomi yang seimbang dibanding selatan.

Kehadiran bandara itu diharapkan membuka akses langsung ke potensi wisata alam dan budaya juga memperkuat ketahanan transportasi Bali, khususnya dalam menghadapi situasi darurat seperti bencana alam atau gangguan operasional di selatan

“Yang saya tangkap, antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi ada perbedaan perspektif. Seharusnya, bandara dan transportasi udara adalah urusan konkuren pemerintahan, urusan bersama antara pusat, provinsi, dan kabupaten,” kata Rudy dalam perbincangan dengan detiktravel, Kamis (/10/2025).

Dr. Rudy Parluhutan Tambunan, M.Sc., pakar perencanaan lingkungan, SIL UIDr. Rudy Parluhutan Tambunan, M.Sc., pakar perencanaan lingkungan, SIL UI (dok. pribadi)

“Pusat mengatur hal strategis nasional, provinsi merinci, dan kabupaten harus memastikan implementasi benar-benar cocok di lapangan. Bagaimanapun kabupaten yang harus menangani kecamatan dan desa-desa sebagai pemilik lokasi,” Rudy menambahkan.

Rudy, yang juga dosen Sekolah Ilmu Lingkungan UI itu, mengatakan polemik lokasi bandara Bali utara itu bisa diselesaikan melalui KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) yang memang sudah diwajibkan pada pasal 16-18 UU No. 32 Tahun 2009 dan PP No. 46 Tahun 2016.

“KLHS wajib dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota pada tahapan penyusunan kebijakan, rencana, dan program pembangunan. KLHS itu dilakukan untuk menilai kebijakan, rencana, dan program sektor yang berpotensi menimbulkan dampak dan risiko lingkungan,” ujar Rudy.

“Jika pemerintah melakukan KLHS untuk pembangunan Bandara Bali Utara maka kajian tersebut harus mengacu pada arahan dan pesan yang tercantum dalam RPJMN 2025-2029. Selanjutnya, perlu melihat pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” dia menjelaskan.

Rudy menilai dengan kebutuhan mendesak pembangunan Bandara Bali Utara itu, pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten harus segera mencapai kesepakatan. Dia mengingatkan bahwa kesepakatan antara pemerintah pusat dan daerah itu harus segera dicapai agar proses pengambilan keputusan tidak hanya berdasarkan logika strategis nasional semata, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan struktur sosial dan ekonomi lokal.

“Pemerintah pusat mengatur hal-hal yang bersifat umum dan strategis secara nasional, sementara provinsi mengatur secara lebih rinci. Di tingkat kabupaten, pelaksanaan kebijakan harus didasarkan pada justifikasi land use atau penggunaan lahan yang jelas. KLHS tidak sekadar menakar dampak lingkungan, tapi juga melihat kesesuaian rencana dengan tata ruang, daya dukung lahan, hingga potensi risiko sosial,” kata Rudy.

“Buleleng memiliki kawasan pertanian produktif dan zona lindung yang vital. Tanpa kajian yang matang, proyek ini justru bisa merusak ekosistem dan mengganggu keseimbangan wilayah,” dia menambahkan.

“Jangan sampai bandara dibangun di lahan yang seharusnya dilindungi, atau malah mengorbankan sumber penghidupan utama masyarakat,” Rudy menegaskan.

(fem/ddn)



Sumber : travel.detik.com