Tag Archives: petugas

Kasus Pencurian Ban Mobil di Rest Area Bikin Heran, Begini Cara Mencegahnya


Jakarta

Media sosial dihebohkan aksi pencurian ban dan pelek Toyota Rush di rest area suatu jalan tol. Padahal, kendaraan tersebut diparkir di tempat terbuka dan ramai. Lantas, bagaimana cara mencegah peristiwa yang sama terjadi?

Diberitakan sebelumnya, pemilik Toyota Rush kebingungan ketika mobilnya kehilangan ban dan pelek belakang. Kendaraan itu diganjal maling menggunakan balok-balok batu agar tak miring sebelah.

Sayangnya, belum diketahui pasti lokasi kejadian tersebut. Namun, yang jelas, itu ada di parkiran terbuka di rest area jalan tol.


“Beredar video sekeluarga panik dan heran mobilnya Toyota Rush berplat nomor B 2185 KOB tiba-tiba kehilangan salah satu bannya saat parkir di rest area. Belum diketahui lokasi kejadiannya,” demikian tulis akun Instagram @lagi.viral, dikutip Selasa (16/7).

Ban dan pelek mobil dicuri di rest area.Ban dan pelek mobil dicuri di rest area. Foto: Doc. Tangkapan layar.

Pengemudi yang datang bersama rombongan bingung bagaimana cara melanjutkan perjalanan. Dia juga bertanya-tanya, bagaimana bisa maling mengambil ban dan peleknya di tempat terbuka yang ramai? Seharusnya aksi tersebut mudah dipergoki orang lain, terutama petugas keamanan.

“Masa iya security nggak tau? Orang nggak penuh banget kok parkirannya. Masa iya security nggak lihat? Iya (ini kan tempatnya terbuka),” ungkapnya.

Sebagai catatan, kasus kehilangan ban dan pelek memang kerap terjadi di rest area tol. Biasanya, pencuri menggunakan dongkrak dan impact wrench untuk melancarkan aksinya tersebut. Bahkan, mereka hanya memerlukan waktu 5-10 menit untuk bisa menggasak ban dan pelek kendaraan.

[Gambas:Instagram]

Cara Mencegah Pencurian Ban di Rest Area

Dilansir dari laman resmi Toyota Astra Motor (TAM) ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya pencurian ban dan pelek kendaraan di rest area. Berikut kami rangkum tips dan triknya:

1. Ganti kepala nut yang tidak lazim bentuknya, semisal bentuk kembang atau kotak dalam. Adapun harga untuk kepala nut tersebut beragam. Namun, biasanya berkisar Rp 30.000 sampai Rp 100.000.

2. Bila ingin lebih aman, bisa juga gunakan nut yang terkunci. Model ini juga biasa digunakan untuk ban cadangan yang digantung di belakang mobil. Hanya saja, ketika digunakan, ada sedikit bunyi dan vibrasi.

3. Untuk yang alarm mobilnya ada sensor getaran dan dimatikan, coba aktifkan lagi alarm guncangannya. Jadi, ketika mobil tergoncang, sirene alarm akan berbunyi. Risikonya, alarm jadi mudah berbunyi, apalagi saat diparkir di lokasi ramai seperti mall.

4. Perhatikan juga tempat parkir mobilnya. Jangan ditempatkan di wilayah yang sepi agar pas alarm berbunyi, orang di sekitar langsung memperhatikan. Maka, sangat dianjurkan untuk memarkirkan kendaraan di tempat aman dan terlihat banyak orang.

Pastikan ada petugas keamanan yang terlihat berjaga-jaga di tempat kita memarkirkan kendaraan. Kalau perlu, cari area parkir yang terang serta dilengkapi CCTV. Biasanya, pelaku kejahatan enggan melancarkan aksinya di area tersebut.

(sfn/sfn)





Sumber : oto.detik.com

Mau Bayar Pajak STNK Tanpa KTP Pemilik Lama? Begini Caranya


Jakarta

Detikers wajib membayar pajak untuk memperpanjang masa berlaku STNK yang hampir habis. Dalam proses tersebut, KTP menjadi syarat penting untuk identifikasi pemilik kendaraan.

Lantas bagaimana jika detikers tidak punya KTP pemilik lama? Situasi ini sering terjadi jika seseorang membeli kendaraan dalam kondisi bekas dan belum dibalik nama.

Bisakah kita bayar pajak STNK tanpa KTP pemilik lama? Simak jawabannya dalam artikel ini, dan ketahui cara yang bisa detikers lakukan.


Bisakah Pajak STNK Tanpa KTP?

Pajak STNK bisa dibayar dan diperpanjang tanpa KTP pemilik lama kendaraan. Caranya adalah dengan melakukan balik nama kendaraan yang tidak perlu identitas pemilik awal kendaraan.

Namun, detikers tetap memerlukan BPKB dan kuitansi pembelian kendaraan. Setelah balik nama, pemilik kendaraan yang baru bisa membayar pajak STNK melalui online atau offline di kantor Samsat menggunakan KTP kamu.

Cara Balik Nama Kendaraan

Cara melakukan balik nama kendaraan, baik motor atau mobil, harus melalui dua tahap. Pertama, lakukan balik nama STNK terlebih dahulu, baru kemudian memproses balik nama BPKB.

Berikut ini cara balik nama kendaraan yang dikutip dari situs Portal Informasi Indonesia.

1. Balik Nama STNK Kendaraan

Sebelum memproses balik nama STNK kendaraan, detikers harus melengkapi syarat-syarat, kemudian melakukan langkah-langkah di bawah ini.

Syarat Balik Nama STNK

  • STNK asli dan fotokopi atas nama pemilik lama
  • BPKB asli dan fotokopi
  • KTP pemilik baru asli dan fotokopi
  • Kuitansi pembelian dengan meterai Rp 10.000

Langkah-langkah

  1. Datangi loket mutasi di Samsat tempat STNK diterbitkan, serahkan syarat-syarat di atas.
  2. Lakukan cek fisik kendaraan. Petugas akan menggesek nomor rangka dan nomor mesin.
  3. Serahkan hasil cek fisik disertai dokumen persyaratan kepada petugas loket.
  4. Petugas akan melegalisasi dokumen. Dokumen kemudian akan dikembalikan.
  5. Pindah ke loket cek fiskal untuk mengisi formulir. Kembalikan ke petugas. Tunggu sampai nama kamu dipanggil.
  6. Datanglah ke kasir untuk membayar biaya cabut berkas dan melunasi pajak yang belum terbayar jika masih ada.
  7. Pindah ke bagian mutasi untuk mengisi formulir lain. Serahkan formulir dan berkas-berkas yang telah dilegalisasi.
  8. Petugas akan memberi tanda terima pembayaran pendaftaran mutasi senilai Rp75.000 hingga Rp250.000. Bayarlah dan serahkan bukti pembayaran kepada petugas.
  9. Ada dua rangkap kuitansi yang kamu terima, yaitu satu rangkap untuk petugas, dan satu lagi dibawa saat mengambil berkas. Berkas biasanya bisa diambil 5-7 hari setelah pembayaran.
  10. Setelah waktu yang ditentukan, datang lagi ke kantor Samsat dengan membawa bukti pembayaran. Serahkan kuitansi kepada petugas, lalu tunggu sampai nama kamu dipanggil.
  11. Semua berkas kamu akan dikembalikan. Kamu akan diarahkan menuju loket fiskal untuk membayar nominal Rp 10.000 dan mendapat tanda terima.
  12. Proses pencabutan berkas selesai.
  13. Datang ke bagian mutasi di kantor Samsat tujuan. Lakukan cek fisik untuk melegalisir semua berkas dari kantor Samsat sebelumnya. Serahkan berkas kepada petugas dan tunggu nama kamu dipanggil.
  14. Bawa berkas dari petugas dan fotokopi hasil cek fisik serta kuitansi yang telah dilegalisir.
  15. Serahkan berkas ke loket berkas mutasi, termasuk BPKB asli. Jika dinyatakan lengkap, BPKB asli dan bukti pembayaran STNK akan dikembalikan.
  16. Datang lagi ke Samsat pada hari yang ditentukan (1-2 hari) dengan membawa bukti pembayaran STNK. Serahkan bukti pembayaran kepada petugas dan nama kamu akan dipanggil.
  17. Lakukan pembayaran biaya penerbitan STNK baru. Kamu akan menerima STNK baru atas nama pemilik baru.

2. Balik Nama BPKB Kendaraan

Setelah menerima STNK dengan identitas baru, detikers bisa melakukan balik nama BPKB di Ditlantas Polda setempat.

Syarat Balik Nama BPKB

  • STNK dengan identitas baru yang telah dibalik nama (asli dan fotokopi)
  • KTP pemilik kendaraan yang baru (asli dan fotokopi)
  • BPKB asli (asli dan fotokopi)
  • Hasil pengesahan cek fisik
  • Kuitansi pembelian kendaraan (asli dan fotokopi)

Langkah-langkah

  1. Kunjungi Ditlantas Polda setempat untuk melakukan balik nama BPKB.
  2. Serahkan semua berkas persyaratan di atas kepada petugas loket.
  3. Isilah formulir penerbitan BPKB baru. Petugas akan mengecek kelengkapan semua berkas.
  4. Jika telah lengkap, petugas akan memberikan tanda pembayaran sebesar Rp 80.000.
  5. Bayarlah melalui ATM.
  6. Kembali antre di loket balik nama untuk menyerahkan berkas dan tanda lunas pembayaran dari bank.
  7. Kamu akan menerima tanda terima pengambilan BPKB sesuai tanggal yang ditentukan.
  8. Datanglah kembali ke Ditlantas Polda untuk mengambil BPKB dengan identitas baru. Jangan lupa membawa tanda terima BPKB dan fotokopi KTP.

Itulah tadi cara memperpanjang masa berlaku STNK kendaraan tanpa memerlukan KTP pemilik lama. Dengan penjelasan ini, semoga detikers tak lagi bingung terkait panjang dan perpanjangan STNK.

(bai/row)



Sumber : oto.detik.com

Mengenal Teknologi Touchless Shampoo, Kinclong Tanpa Bikin Bodi Motor Baret!



Jakarta

Teknologi yang dihadirkan industri otomotif dan pendukung di Indonesia terus berkembang dari waktu ke waktu. Bahkan, sejak beberapa tahun terakhir, ada teknologi mutakhir bernama touchless shampoo yang bisa membuat motor kinclong tanpa sentuhan tangan!

Kita mungkin tahu, ada cara-cara tradisional dalam mencuci motor atau mobil. Misalnya, melaburinya dengan sabun, menyikatnya, kemudian disiram. Namun, mekanisme tersebut, jika tidak dilakukan dengan benar, bisa membuat bodi kendaraan lecet.

Dikatakan GT Wash, teknologi touchless shampoo akan makin populer tahun depan. Sebab, pembersih tersebut diklaim lebih praktis dan mampu membersihkan kendaraan lebih sempurna.


“Dengan teknologi touchless shampoo yang canggih, cukup dengan menyemprotkan cairan, kotoran pada kendaraan bisa hilang tanpa perlu menyentuh permukaan kendaraan sama sekali. Proses ini sangat aman dan efektif, mengurangi risiko goresan atau baret yang sering kali terjadi saat kendaraan dicuci,” demikian tulis keterangan resmi GT Wash, dikutip Kamis (5/12).

Cuci kendaraan pakai touchless shampoo.Cuci kendaraan pakai touchless shampoo. Foto: Doc. GT Wash.

Cara kerjanya juga sangat mudah. Kendaraan pertama-tama disiram dulu menggunakan air bersih. Kemudian touchless shampoo yang telah dicampur air disemprotkan ke seluruh bagian bodi. Tunggu beberapa menit, kemudian bilas menggunakan pressure washer.

Pastikan tekanan pressure washer sudah tepat sesuai rekomendasi touchless shampoo yang anda pilih. Setelah itu, keringkan mobil dengan kain microfiber.

Sebagai catatan, GT Wash sebagai produsen touchless shampoo baru saja meluncurkan tempat cuci kendaraan self-service. Berbeda dengan tempat cuci kendaraan pada umumnya, fasilitas tersebut memungkinkan pengunjung melakukan pencucian mandiri dengan alat yang sudah disediakan.

“Pemilik kendaraan dapat melakukan semua proses mulai dari pencucian, pembilasan, hingga pengeringan tanpa harus menunggu atau mengantre,” kata Marketing Manager GT Wash Indonesia, Aman Nurrochman.

Cuci kendaraan pakai touchless shampoo.Cuci kendaraan pakai touchless shampoo. Foto: Doc. GT Wash.

Tempat cuci kendaraan self-service tersebut juga sudah menggunakan teknologi touchless shampoo. Sehingga, pelanggan tak perlu ‘mengotori’ tangan saat sedang mencuci kendaraan.

“Dengan konsep self-service ini, kami memberikan solusi bagi mereka yang sering kali merasa khawatir kendaraan mengalami baret akibat pencucian petugas. Teknologi touchless shampoo memastikan kendaraan tetap terjaga kebersihannya tanpa menimbulkan kerusakan fisik pada permukaan cat,” kata dia.

(sfn/dry)



Sumber : oto.detik.com

Waspadai Pembobolan Mobil di Rest Area, Lakukan Ini Saat Istirahat



Jakarta

Saat musim liburan seperti saat ini, rest area biasanya akan penuh, apalagi saat saat puncak-puncaknya lalu lintas di tol. Jangan sampai ketika istirahat kamu jadi korban pembobolan mobil.

Beberapa kali terjadi kasus pembobolan mobil di rest area saat pemilik kendaraan tengah beristirahat. Alhasil, barang berharga yang ada di dalam mobil raib.

Erreza Hardian, Road Safety Commission Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang juga sebagai Wakil Bidang Pendidikan & Pelatihan Perkumpulan Keamanan dan Keselamatan Indonesia (KAMSELINDO), memberikan beberapa tips aman untuk beristirahat di rest area.


“Tentang pembobolan di rest area, antisipasi dengan bergantian menjaga atau taruh barang-barang di bagasi yang tidak terlihat, atau sekalian bawa turun,” kata Reza kepada detikOto, Jumat (27/12/2024).

Perlu dicatat, rest area di jalan tol adalah tempat untuk istirahat sejenak seperti untuk salat, makan dan minum dengan durasi maksimal 60 menit.

“Dengan selang waktu seperti dibahas di atas tentunya yang berniat jahat tidak punya waktu panjang untuk melakukan aksinya. Petugas di rest area hanya mengatur, tetapi tidak menjamin tidak adanya tingkat kejahatan. Banyak diindikasikan penjahat ini juga merupakan pengguna jalan tol dan pemakai rest area dan bukan malah penduduk di sekitaran rest area, mereka cenderung akan menjaga wilayahnya,” ujar Reza.

Reza menekankan, sebaiknya rest area tidak dijadikan untuk menginap atau tidur lama. Kalau mau tidur dan menginap, di luar power nap atau tidur singkat, sebaiknya cari rest area yang memang ada hotelnya.

“Atau malah keluar tol untuk mencari tempat lebih nyaman dan aman. Rest area adalah tempat untuk salat, istirahat sejenak, makan dan minum, maksimal 60 menit. Jadi ada kesempatan untuk pengguna jalan lainnya,” sebut Reza.

Jika ingin memarkir kendaraan untuk beristirahat, pastikan kamu menghindari pembobolan mobil modus pecah kaca. Dikutip dari situs resmi Toyota, ada beberapa cara menghindari pembobolan mobil modus pecah kaca.

Pertama, disarankan untuk tidak menutup kaca secara penuh saat parkir. Ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan pencurian yang tidak diinginkan. Jika parkir mobil di siang hari, kaca mobil dibuka paling tidak 1 cm sebagai jalur sirkulasi udara. Pelaku pencurian pun tidak bisa memecahkan kaca dengan pecahan busi jika kaca terbuka sedikit.

Selanjutnya, pasang alarm mobil. Kamu bisa memasang sensor tambahan, alarm ganda, atau electrical cut untuk mobil yang belum disematkan fitur Immobilizer dalam mencegah mobil dibawa kabur juga oleh para pelaku kejahatan.

Kemudian, pakai kaca film. Perlu diketahui, 60 persen bagian dari mobil merupakan kaca mobil. Disarankan bagi para pemilik mobil untuk memilih kaca film yang sulit terlihat dari luar, namun tidak mengganggu visibilitas dari dalam.

Yang tak kalah penting, simpan barang di tempat aman dan tertutup di dalam mobil. Manfaatkan kompartemen tertutup seperti glove box, laci, atau bagasi, serta juga bisa manfaatkan tray penutup di bagasi bagi pemilik mobil SUV atau hatchback. Jika tidak tersedia tempat yang memadai, barang berharga bisa disimpan di kolong jok mobil, atau ditutupi dengan benda gelap agar dari luar mobil terlihat samar. Kalau perlu, seperti kata Reza, bawa barang berharga.

Selain itu, saat parkir di tempat umum, sebaiknya mobil diparkirkan di tempat yang cukup ramai dan mudah dipantau. Sebaiknya hindari parkir di tempat yang jauh dari keramaian atau sepi, khususnya di malam hari. Hindari juga parkir di tempat yang gelap dan mengundang kerawanan sosial.

Terakhir, pastikan mobil terkunci. Sebelum meninggalkan mobil, pastikan sudah terkunci dan tidak ada barang penting di dalamnya yang memancing orang iseng.

(rgr/din)



Sumber : oto.detik.com

Awas Velg dan Ban Jadi Incaran Pencuri saat LIburan, Ini Cara Mencegahnya



Jakarta

Di musim liburan seperti saat ini, pemilik kendaraan jangan sampai lengah. Jangan sampai kamu jadi korban pencurian velg dan ban saat sedang berhenti untuk beristirahat di rest area.

Soalnya, beberapa kali terjadi kasus pencurian velg dan ban saat mobil diparkir. Pada beberapa kasus, pencuri melakukan aksinya dengan mendongkrak mobil untuk mengambil ban beserta velg yang terpasang. Mobil yang terlepas bannya itu kemudian diganjal batu.

Untuk menghindari aksi pencurian velg dan ban itu, ada beberapa hal yang bisa dilakukan pemilik mobil, seperti dikutip dari situs resmi Toyota.


Pertama, kamu bisa mengganti kepala nut yang tidak lazim bentuknya, semisal bentuk kembang atau kotak dalam. Adapun harga untuk kepala nut tersebut beragam. Namun, rata-rata penjual membanderolnya mulai dari Rp 30.000 sampai Rp 100.000.

Bila ingin lebih aman, bisa juga gunakan nut yang terkunci. Model ini juga biasa digunakan untuk ban cadangan yang digantung di belakang mobil. Hanya, ketika digunakan ada sedikit bunyi dan vibrasi.

Satu hal penting, untuk yang alarm mobilnya ada sensor getaran dan dimatikan, coba aktifkan lagi alarm guncangannya. Jadi, ketika mobil tergoncang, sirene alarm akan berbunyi. Risikonya memang alarm mobil jadi mudah berbunyi, tapi jadi lebih aman.

Perhatikan juga tempat parkir mobilnya. Jangan ditempatkan di wilayah yang sepi agar pas alarm berbunyi, orang di sekitar langsung memperhatikan. Dianjurkan agar memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan terlihat ramai orang.

Pastikan ada petugas keamanan yang terlihat berjaga-jaga di tempat kita memarkirkan kendaraan. Kalau perlu, cari area parkir yang terang serta dilengkapi dengan pengawasan CCTV.

Erreza Hardian, Road Safety Commission Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang juga sebagai Wakil Bidang Pendidikan & Pelatihan Perkumpulan Keamanan dan Keselamatan Indonesia (KAMSELINDO), juga memberikan beberapa tips aman untuk beristirahat di rest area.

“Tentang pembobolan di rest area, antisipasi dengan bergantian menjaga atau taruh barang-barang di bagasi yang tidak terlihat, atau sekalian bawa turun,” kata Reza kepada detikOto, Jumat (27/12/2024).

Perlu dicatat, rest area di jalan tol adalah tempat untuk istirahat sejenak seperti untuk salat, makan dan minum dengan durasi maksimal 60 menit.

“Dengan selang waktu seperti dibahas di atas tentunya yang berniat jahat tidak punya waktu panjang untuk melakukan aksinya. Petugas di rest area hanya mengatur, tetapi tidak menjamin tidak adanya tingkat kejahatan. Banyak diindikasikan penjahat ini juga merupakan pengguna jalan tol dan pemakai rest area dan bukan malah penduduk di sekitaran rest area, mereka cenderung akan menjaga wilayahnya,” ujar Reza.

(rgr/din)



Sumber : oto.detik.com

Pelajaran dari Kecelakaan Maut Bus di Cipularang, Ingat Rumus Durasi Nyetir Ini!



Jakarta

Kecelakaan maut yang melibatkan bus pariwisata kembali terjadi di Tol Cipularang. Diduga sopir bus mengantuk sehingga menabrak bagian belakang truk.

Dikutip detikJabar, insiden mengerikan itu terjadi di Tol Cipularang KM 80 Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis (26/12) dini hari. Kepala Induk PJR Tol Cipularang Kompol Joko mengatakan bus rombongan wisata religi bernopol B-7363-NGA ini awalnya melaju dari arah Bandung menuju Jakarta. Namun setiba di TKP Km 80, bus menabrak bagian belakang truk yang melaju di depannya.

Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad Agni Mayvinna mengatakan, kecelakaan tersebut disebabkan karena pengemudi bus mengantuk sehingga tidak melihat jika terdapat truk di depannya.


“Berdasarkan keterangan petugas di lapangan, diduga pengemudi bus dalam kondisi mengantuk sehingga kurang antisipasi kendaraan di depannya dan menyebabkan terjadinya tabrak belakang,” ujar Agni dalam keterangannya.

Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Dadang Supriadi mengatakan, dalam kejadian ini di dalam bus ada 64 orang. Dua orang tewas, 12 luka berat dan sisanya luka ringan.

“Untuk keseluruhan ada 64 orang (penumpang), dua orang tewas, 12 orang alami luka berat dan sisanya 50 orang alami luka ringan,” ujar Dadang.

Belajar dari kecelakaan maut ini, pengemudi jangan sekali-sekali menyepelekan waktu berkendara. Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mengatur durasi maksimal mengemudi.

“Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengemudi kendaraan bermotor umum wajib istirahat setelah berkendara selama empat jam berturut-turut. Pengemudi jangan sampai memaksakan berkendara apabila dalam kondisi lelah atau mengantuk karena hal itu bisa membahayakan,” kata Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, dalam keterangannya.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menegaskan, waktu kerja dan waktu istirahat sopir harus diatur. Sopir juga harus memiliki waktu istirahat yang cukup sebelum melakukan perjalanan.

“Lama/durasi tidur bagi orang dewasa yang normal adalah 6-8 jam per hari di malam hari. Tidur yang dianggap berkualitas adalah tidur yang memenuhi 4-5 kali siklus tidur, di mana setiap siklusnya membutuhkan waktu kurang lebih 1,5 jam. Satu siklus tidur terdiri dari fase tidur NREM (Non Rapid Eye Movement) dan fase tidur REM (Rapid Eye Movement) karena pada fase-fase inilah tubuh berusaha untuk mengembalikan kemampuan organ-organ yang mengalami kelelahan agar menjadi bugar seperti semula,” kata Djoko belum lama ini.

Pasal 90 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan setiap perusahaan angkutan umum wajib mematuhi dan memberlakukan ketentuan mengenai waktu kerja, waktu istirahat, dan pergantian pengemudi kendaraan bermotor umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Waktu kerja bagi pengemudi kendaraan bermotor umum paling lama 8 jam sehari. Setelah mengemudikan kendaraan selama 4 jam berturut-turut, wajib beristirahat paling singkat setengah jam.

(rgr/lth)



Sumber : oto.detik.com

4 Cara Cek SIM Asli atau Palsu, Bisa Pakai HP


Jakarta

Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak sembarangan diterbitkan kepolisian karena berkaitan dengan keselamatan di jalan. Pemohon SIM pun harus melewati serangkaian tes untuk mendapatkan SIM.

Namun sebagian orang ingin mencari cara cepat melalui jalur tidak resmi. Di sinilah orang bisa menjadi korban penipuan SIM palsu. Padahal korbannya mungkin sudah membayar biaya yang tak murah.


Nah, terutama buat detikers yang pernah membuat SIM lewat calo, media sosial, atau jalur tak resmi lainnya, coba cek dulu SIM kalian. Simak cara cek SIM asli atau palsu dengan mengenali perbedaannya berikut ini.

Perbedaan SIM Asli dan Palsu

Berikut ini sejumlah perbedaan SIM asli dan palsu yang perlu detikers perhatikan.

1. Periksa Cetakan

Dikutip dari Auto2000, ada kemungkinan perbedaan pada cetakan SIM palsu. Coba pinjam SIM temanmu dan bandingkan. Perbedaan ini meliputi:

  • Logo Polri: Pada SIM asli, logonya tampak keemasan, cerah, dan memantulkan cahaya. Pada SIM palsu, logonya redup.
  • Bentuk dan letak tulisan: Bandingkan bentuk atau font tulisan dengan SIM lainnya. Selain itu, tata letak kolom pada SIM baru sudah berbeda dengan yang lama.
  • Warna: Warna SIM baru ialah putih pada sebagian besar kartunya, dan ada sedikit bagian merah di atas. Selain itu terdapat latar belakang peta Indonesia pada kolom tulisan.
  • Nomor SIM: Nomor SIM yang terbaru adalah sama dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP. Jika baru-baru ini kamu mencetak SIM tapi mendapatkan nomor SIM lama, maka perlu dicurigai.

2. Barcode

SIM juga menggunakan barcode yang terletak sisi kanan bawah, di atas tanggal masa berlaku. Namun barcode ini hanya bisa dicek oleh petugas kepolisian. Jika terjaring razia, polisi mungkin akan memindai barcode tersebut untuk memastikan keasliannya.

3. Hologram

Selain barcode, ada juga hologram yang dipasang pada bagian belakang SIM. Menurut Kepala Seksi (Kasi) SIM Satpas Daan Mogot Kompol Rezha Rahandi, hologram dan stiker pelapis SIM ini tidak bisa dipalsukan. Hologram ini berbentuk oval yang menunjukkan logo Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

“Hologram itu kalau dari Korlantas itu, pengadaannya sudah jelas bahwa hologram ini sampai kapan pun tidak akan bisa dipalsukan. Nah itu yang paling menentukan bahwa itu SIM-nya asli atau palsu,” kata Rezha dikutip dari detikNews.

4. Cek di Aplikasi Korlantas

Terakhir, detikers bisa mengecek sendiri lewat aplikasi Digital Korlantas yang bisa diunduh di HP. Aplikasi ini biasa dipakai untuk mengajukan pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM online.

Cara cek keaslian SIM adalah sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Digital Korlantas. Jika belum terdaftar, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dan isi data seperti NIK, nama, dll.
  • Login dengan nomor HP dan PIN yang sudah dibuat.
  • Klik logo Korlantas di bagian tengah bawah.
  • Pilih golongan SIM kamu, apakah SIM A atau SIM C.
  • Isi Nomor SIM, lalu pilih Simpan Data.
  • Jika SIM kamu asli, maka penyimpanan data akan sukses, dan SIM digital akan muncul pada halaman depan.

Cara lainnya adalah dengan mengklik opsi Tempel Kartu. Kamu cukup menempelkan SIM pada HP yang sudah dilengkapi NFC. SIM asli memiliki chip yang akan terdeteksi oleh aplikasi. Data terkait keaslian SIM secara otomatis akan muncul.

Itulah tadi 4 cara cek SIM asli atau palsu yang bisa kamu lakukan. Sebaiknya detikers mengajukan SIM lewat cara resmi, karena sekarang prosesnya lebih mudah. Tes praktik pun kini dipermudah dibandingkan sebelumnya.

(bai/row)



Sumber : oto.detik.com

5 Fungsi Sensor TPS Motor Injeksi, Tanda Kerusakan, dan Perawatannya


Jakarta

TPS atau Throttle Position Sensor merupakan bagian kecil dari sepeda motor injeksi yang berperan penting agar pengguna nyaman dalam berkendara. Apa saja fungsi sensor TPS? Simak definisi, tanda-tanda kerusakan, hingga cara perawatan sensor TPS berikut ini.

Apa Itu Sensor TPS?

Dalam buku Materi Ajar Praktek Tune Up Sepeda Motor 4 Tak Berbasis Kebutuhan Dunia Kerja untuk Siswa SMK oleh Suryo Hartanto dan Handoko dijelaskan, sensor TPS merupakan komponen di dalam throttle body pada sistem bahan bakar injeksi.

Throttle body yang terletak di antara intake manifold dan filter udara ini merupakan pengatur udara yang masuk ke ruang bakar. Di dalam throttle body ini terdapat komponen throttle valve dan TPS.


Throttle valve fungsinya adalah sebagai sistem buka tutup saluran utama yang akan dilalui udara ke throttle body. Sedangkan sensor TPS adalah sensor dari sistem electronic fuel injection (EFI) yang fungsinya sebagai pendeteksi bukaan dari throttle valve dengan memanfaatkan potensiometer.

Fungsi Sensor TPS

Berdasarkan situs Suzuki Surya Batara Mahkota, berikut ini 5 fungsi sensor TPS:

1. Mengirim Sinyal Pergeseran Katup

Fungsi sensor TPS yang pertama adalah mengirimkan sinyal terkait pergeseran katup, agar penggunaan bensin pada mesin bisa teratur dan seimbang. Posisinya yang menjadi satu dengan body throttle berfungsi agar katup gas memiliki sudut bukaan yang tepat.

Saat katup bergeser, maka sensor akan mengirimkan sinyal ke perangkat Electronic Control Unit (ECU), kemudian diproses dan terjadi suplai atau injeksi BBM ke dalam ruang bakar.

2. Mengoreksi Rasio Udara dan BBM

Sensor TPS juga berfungsi untuk mengoreksi rasio atau perbandingan campuran bahan bakar dan udara. Saat katup gas terbuka penuh, maka akselerasi meningkat, lalu bahan bakar yang dibutuhkan turut meningkat.

Sebaliknya, BBM yang dibutuhkan berkurang jika katup hanya terbuka sedikit, sehingga akselerasi ikut menurun. Dengan demikian, jumlah udara dan bahan bakar yang masuk harus seimbang agar tenaga yang dihasilkan sempurna.

3. Menginformasikan Kondisi Kendaraan

Sensor TPS memberikan informasi mode dan kondisi kendaraan. Perubahan kondisi katup pada throttle body akan menandakan perbedaan akselerasi, apakah terbuka penuh, setengah, atau menutup penuh.

Misalnya ketika katup terbuka penuh, maka akselerasi akan meningkat. Saat katup tertutup penuh artinya mesin mati. Sedangkan katup yang terbuka setengah menunjukkan kondisi mesin sedang berada di putaran menengah.

4. Memberikan Kontrol pada Fuel Cut

Fungsi sensor TPS selanjutnya adalah mengontrol fuel cut atau kerja dari injektor. Pada saat sensor TPS memberi sinyal bahwa katup gas terbuka, maka injektor akan menyala dalam waktu lebih lama. Namun jika TPS memberikan sinyal bahwa katup gas terbuka sedikit, maka injektor akan menyala sebentar.

5. Menghentikan Switch AC dan Kontrol Emisi

Terakhir, fungsi sensor TPS adalah untuk mematikan switch AC dan kontrol emisi. Saat beban sudah berlebihan, switch AC akan otomatis mati otomatis, sehingga tenaga dapat bekerja lebih maksimal. Maka performa mesin tetap terjaga.

Tanda Sensor TPS Mulai Rusak

Sensor TPS bisa rusak karena faktor usia, kotor, maupun masalah lain. Ketika sensor TPS mulai rusak, maka akan menunjukkan tanda-tanda. Berikut ini beberapa tanda sensor TPS mulai rusak yang dikutip dari situs Honda Cengkareng:

  • Saat gas motor ditambah, mesin tidak responsif.
  • Malfunction Indicator Lamp (MIL) pada motor akan berkedip sebanyak 8 kali sebagai tanda kinerja TPS mesin sedang bermasalah.
  • Ketika mesin dinyalakan atau dipanaskan, rpm bisa naik dengan sendirinya.
  • Tarikan gas menjadi bersuara sangat kasar saat gas ditambah maupun diturunkan.

Perawatan Sensor TPS

Sensor TPS merupakan bagian dari throttle body yang tidak boleh sembarangan dibuka atau dibersihkan. Perawatan untuk sensor TPS harus dilakukan menyeluruh dengan throttle body.

Berikut beberapa hal yang membutuhkan perawatan:

  • Pada tahap awal, throttle body bisa dibersihkan dengan menggunakan bensin atau cairan carburator cleaner, kemudian dibersihkan menggunakan kuas. Cairan tersebut dapat merontokan kotoran atau debu.
  • Gunakan injector cleaner dengan cara menuangkannya ke dalam tangki ataupun langsung menyemprot ke bagian throttle body.
  • Bersihkan pula bagian injektor motor, karena kotoran mungkin masuk ke dalam lubang injektor dan menyebabkan mampet.
  • Lakukan servis lengkap secara berkala di bengkel resmi. Petugas akan mengecek secara menyeluruh, termasuk throttle body beserta sensor TPS.

Itulah 5 fungsi sensor TPS motor beserta tanda kerusakan dan perawatannya. Hal ini penting diketahui agar detikers tetap nyaman dalam berkendara. Untuk lebih mudahnya, detikers bisa melakukan servis rutin di bengkel terpercaya.

(bai/row)



Sumber : oto.detik.com

Begini Cara Aman Lewat Jalur One Way saat Arus Balik



Jakarta

Pemerintah memberlakukan rekayasa lalu lintas one way di jalan tol untuk mengurai macet saat arus mudik dan balik lebaran 2025. Bagi para pemudik yang hendak kembali ke wilayah Jakarta dan sekitar, perlu mengetahui cara aman melewati jalan tol yang memberlakukan one way.

Bagi yang belum tahu, one way adalah kebijakan lajur searah di tol Trans Jawa. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang biasa terjadi saat momen puncak arus mudik atau arus balik.

Diketahui, mulai hari ini (3/4/2025) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerapkan one way lokal tahap pertama dari KM 188 Palimanan hingga KM 70 Cikatama. Jika lonjakan arus kendaraan masih tinggi, akan diberlakukan skema contraflow tahap kedua dari KM 246 hingga KM 188.


“Kebangkitan arus pada tanggal 3 kami sudah akan lakukan one way lokal,one way lokal tahap pertama kami berlakukan dari KM188 Palimanan hingga KM 70 Cikatama. Apabila ditanggal 4 masih ada bangkitan yang cukup deras dari arah timur menuju Jakarta kami akan lakukan contraflow tahap 2 dari KM 246 – KM 188,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dikutip dari Antara, Kamis (3/4/2025).

Sebelumnya Kakorlantas memprediksi puncak arus balik lebaran 2025 terjadi antara tanggal 5 atau 6 April.

Cara Aman Melewati Jalur One Way

Dikutip berbagai sumber, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pengguna jalan saat melintas di tol dengan sistem lalu lintas one way.

Hal pertama yang harus dilakukan yakni, pengendara agar tetap disiplin dalam satu lajur, mengingat sistem one way sifatnya dinamis dan situasional, dan ada para petugas kepolisian yang mengatur lalu lintas.

Jadi, gunakanlah lajur kanan untuk mendahului dan tetap di lajur kiri saat ingin bergerak lebih lambat.

Selain itu, pandangan mata harus jauh ke depan, untuk melihat dinamika sistem one way. Apakah ada akhir one way atau tidak.

Pengguna jalur one way juga diimbau agar tidak pindah lajur secara mendadak atau sembarangan. Berpindah lah lajur sesuai titik yang ditentukan petugas.

Saat berpindah lajur, jangan lupa cek spion, menoleh sekilas. Dan bunyikan klakson sebagai penanda keberadaan kendaraan kita. Setelah itu, pindahlah ke lajur sebelah saat semua kondisi terpantau aman.

(lua/riar)



Sumber : oto.detik.com