Tag Archives: pks

Bank Tanah-Pemprov Maluku Utara Teken MoU Optimalisasi Lahan 273 Ribu Ha


Jakarta

Badan Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Optimalisasi Pertanahan dan Pengelolaan Tanah Negara di Provinsi Maluku Utara. Agenda ini sebagai bagian dari langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan aset tanah negara sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.

Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menambahkan MoU dengan Pemprov Maluku Utara ini terkait dengan pemanfaatan dan analisis mengenai potensi tanah-tanah di kawasan.

“Kami meyakini bahwa pengelolaan negara, tanah negara. Tidak hanya berbicara tentang aset fisik, tapi juga bagaimana lahan dikelola menjadi sumber berpenghasilan yang baik, menambah perekonomian, sebagaimana layaknya sebidang tanah memberikan manfaat bagi pemanfaatnya,” ujar Hakiki, dalam acara Landbank Strategic Partnership Forum di Wisma BNI 46, Jakarta, Kamis (23/10/2025).


Sementara itu, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, mengatakan tanah Maluku Utara memiliki potensi yang sangat besar. Berdasarkan data yang kita miliki, ada kawasan hutan sekitar 2,5 juta hektare, dan ada lahan Areal Penggunaan Lain (APL) seluas 273 ribu hektare.

Adapun lahan APL seluas 273 ribu hektare adalah potensi lahan yang bisa dimanfaatkan bagi pengembangan hilirisasi berbagai produk, mulai dari kelapa, cengkeh, pala, hingga jagung. Saat ini sudah ada dua pabrik produk turunan kelapa, dan dua lainnya sedang dalam pembangunan. Maluku Utara juga saat ini menghasilkan sekitar 6 juta buah kelapa perharinya.

“Tetapi masih banyak potensi yang belum dioptimalkan dari Maluku Utara. Oleh karena itu, momentum event hari ini sangat penting, bagaimana kita bekerja sama dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, Bank Tanah, untuk me-mapping-kan semua potensi lahan yang ada di Maluku Utara,” kata Sherly.

Sherly mengatakan, pemetaan akan dilakukan menyesuaikan dengan kecocokan komoditas untuk dikembangkan pada tanah tersebut. Nantinya data hasil pemetaan tersebut kemudian dapat diakses oleh para investor sehingga harapannya dapat mempermudah proses investasi itu sendiri.

“Dan jika cocok, sudah ada BNI yang siap memberikan financing. Jadi ini one stop solution. Butuh tanah, ada Bank Tanah dan datanya adanya di Kementerian ATR/BPN. Butuh legalitas, Bank Tanah bantu. Butuh perizinan dan data-data teknis dengan pemerintah provinsi,” ujar dia.

Di samping itu, saat ini Pemprov Maluku juga sangat fokus dalam mengoptimalkan penggunaan lahan-lahan untuk ditanami kelapa. Hal ini mengingat permintaan buah kelapa sangat tinggi, termasuk untuk produk olahannya seperti santan hingga coconut milk.

“Maluku Utara punya lahan tidur yang siap dioptimalkan untuk ditanam kelapa. Selain itu ada jagung, cengkeh, pala, coklat. Melalui kemitraan dengan badan-badan tanah, diharapkan bahwa kepastian hukum dan legalitas tanah lebih aman dan lebih cepat,” katanya.

Selain MoU dengan Pemprov Maluku, juga turut dilangsungkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Bank tanah dengan Desa Kutuh. PKS terkait dengan pemanfaatkan lahan Bank Tanah di Desa Kutuh seluas 5.000 meter.

Tonton juga video “Menimipas-Kapolri Teken MoU: Antisipasi Kejahatan Transnasional” di sini:

(shc/kil)



Sumber : finance.detik.com

Telkomsat-Kemenkes Sepakat Hadirkan Telehealth Berbasis AI Nasional


Jakarta

PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat) memperkuat perannya dalam transformasi digital sektor kesehatan nasional dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes).

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Telkomsat Lukman Hakim Abd Rauf dan Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkes Eko Sulistijo di kantor Kemenkes, Kuningan, Jakarta, dan disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.

Dalam kerja sama ini, Telkomsat mengimplementasikan AI Telehealth Gateway, solusi terintegrasi yang memadukan konektivitas satelit berkeandalan tinggi, layanan telehealth, dan teknologi kecerdasan buatan (AI). Solusi ini dirancang untuk mempercepat konsultasi medis jarak jauh, memperkuat proses rujukan berbasis data, serta menghadirkan analitik kesehatan yang akurat, terutama di wilayah yang belum terjangkau jaringan terestrial.


“Teknologi berperan penting dalam mentransformasi layanan kesehatan, dan hal ini sejalan dengan program Kementerian Kesehatan. Teknologi bukan hanya milik kota besar, tapi untuk semuanya,” ujar Wamenkes Dante Saksono dalam keterangan tertulis, Kamis (23/10/2025).

“Kolaborasi ini agar dikawal bersama, dan selanjutnya bisa dievaluasi dan dikembangkan,” tambahnya.

Langkah Strategis Dukung Kesehatan Digital Indonesia

Kerja sama ini menjadi bagian dari langkah sinergis Telkomsat untuk memperluas manfaat konektivitas satelit dan layanan telehealth di seluruh Indonesia. Sebelumnya, Telkomsat juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan sejumlah pemerintah provinsi, sebagai upaya memastikan layanan digital kesehatan dapat menjangkau daerah terpencil.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim Pusdatin Kemenkes. Telkomsat hadir full team untuk memberikan dukungan terbaik agar kerja sama ini berdampak nyata pada peningkatan layanan kesehatan,” kata Lukman Hakim Abd Rauf, Direktur Utama Telkomsat.

Lukman menambahkan, kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan layanan kesehatan yang inklusif, efektif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Sebelumnya kami telah menandatangani MoU dengan gubernur di beberapa provinsi, di mana setiap daerah sama-sama berharap konektivitas satelit, layanan telehealth, dan AI dapat membantu masyarakat. Berikutnya, manfaat layanan ini akan kami perluas ke puskesmas dan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia, dengan target mulai bergulir pada 2025,” jelasnya.

Tahapan Implementasi dan Proof of Concept (PoC)

Pasca penandatanganan PKS, Telkomsat bersama mitra strategisnya Teleport Access Service (TAS) akan segera mengeksekusi tahapan implementasi, instalasi, dan uji konsep (Proof of Concept/PoC). Setelah tahap PoC berjalan, para pihak akan menyiapkan penguatan model operasional, program pelatihan tenaga kesehatan, hingga penjaminan mutu layanan agar sistem telehealth dapat beroperasi secara berkesinambungan.

Selain memperkuat konektivitas, fokus pengembangan diarahkan pada integrasi sistem data, ketersediaan perangkat medis digital, dan tata kelola layanan kesehatan berbasis data.

Kemenkes menargetkan pemanfaatan AI Telehealth Gateway dapat mempercepat digitalisasi layanan kesehatan nasional, termasuk memperkuat jaringan puskesmas dan fasilitas kesehatan primer di seluruh Indonesia.

Inisiatif ini juga sejalan dengan pilar transformasi kesehatan Kemenkes dalam meningkatkan efisiensi, pemerataan, dan kualitas layanan melalui pemanfaatan teknologi.

Turut hadir dalam acara tersebut, Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Ekonomi Kesehatan Drs. Bayu Teja Muliawan, jajaran direksi dan senior leaders Telkomsat, serta Direktur Utama TAS Michael Kuo sebagai mitra strategis implementasi.

(agt/rns)



Sumber : inet.detik.com

Bank Tanah & BNI Kerja Sama Pembiayan buat Investor Garap Lahan


Jakarta

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bersama Badan Bank Tanah menyelenggarakan Landbank Strategic Partnership Forum. Forum ini mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, dan investor potensial untuk membangun sinergi dalam pemanfaatan lahan-lahan milik Badan Bank Tanah.

Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, mengatakan dalam acara ini pihaknya memperkenalkan portofolio lahan strategis yang siap dikembangkan untuk berbagai sektor, mulai dari pertanian, pariwisata, hingga perumahan rakyat.

“Kegiatan ini menjadi penting momentum yang sangat baik bagi kita semua untuk memperkenalkan lahan-lahan kami yang mempunyai potensi cukup strategis, tapi memang belum dikenal. Karena hak yang dimiliki adalah hak pengelolaan (HPL), Bapak-Ibu sekalian bebas untuk menanyakan bagaimana status hukum kemudian risk yang terjadi,” kata Hakiki, dalam acara Landbank Strategic Partnership Forum di Wisma BNI 46, Jakarta, Kamis (23/10/2025).


Melalui forum ini, diharapkan semakin memperkuat fondasi kolaborasi strategis antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan dunia usaha dalam mewujudkan pengelolaan tanah yang berkeadilan, produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Senior Eksekutif Vice President Network dan Sales BNI, Sri Indira, mengatakan selama acara ini berlangsung akan ditampilkan portfolio lahan yang memiliki nilai strategis tinggi, baik untuk kepentingan pembangunan nasional, seperti kawasan industri, infrastruktur maupun perumahan.

Menurut Sri, keunggulan utama dari aset yang dipamerkan oleh Bank Tanah ini ialah jaminan legalitas berupa hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan (HPL) yang dimiliki oleh negara.

“Jadi jaminan kepastian hukum ini tentunya merupakan fondasi yang solid bagi setiap investasi properti jangka panjang, mengurangi risiko sengketa lahan, dan mendapatkan percepatan proses pembangunan,” kata Sri, dalam sambutannya.

Sebagai Bank BUMN, BNI siap menjadi mitra strategis para investor dan developer melalui penyediaan berbagai solusi keuangan, termasuk pendanaan proyek hingga pembiayaan sindikasi untuk membiayai pengembangan lahan-lahan yang hari ini dipamerkan.

“BNI siap menjadi mitra untuk para investor, para calon pembeli lahan dari Badan Bank Tanah yaitu berupa pendanaan proyek. Tentunya kami siap menyediakan fasilitas kredit korporasi dan sindikasi untuk membiayai pengembangan lahan-lahan yang hari ini di-expose,” kata dia.

Selain itu, BNI juga menawarkan layanan pengelolaan cash management dan transactional banking yang terintegrasi, sehingga memastikan arus cash di dalam proyek berjalan efisien dan aman.

Dalam rangkaian kegiatan forum, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Bank Tanah dan Pemerintah Desa Kutuh di Bali untuk pemanfaatan lahan seluas 5.000 meter persegi yang akan dikembangkan menjadi kawasan penunjang pariwisata.

Selain itu, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk optimalisasi lahan negara dalam pengembangan ekosistem industri kelapa berkelanjutan.

“Ini merupakan one stop solution. Badan Bank Tanah menyediakan lahan, pemerintah daerah memfasilitasi perizinan, dan BNI siap mendukung pembiayaan. Dengan kolaborasi seperti ini, lahan tidur bisa dioptimalkan untuk pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Gubernur Maluku Utara Sherly Tonja.

(shc/hns)



Sumber : finance.detik.com

Komisi VIII DPR RI Minta BP Haji Difungsikan untuk Haji 2026



Jakarta

Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah agar Badan Penyelenggara Haji (BPH) segera difungsikan untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII dengan Kementerian Agama (Kemenag) yang berlangsung marathon sejak Rabu (4/12/2024) malam hingga Kamis (5/12/2024) dini hari.

“Kami di Komisi VIII DPR RI mendesak untuk memastikan bahwa BPH ini harus sudah jalan. Adapun statusnya seperti apa, apakah masih nempel dengan Dirjen PHU atau berdiri sendiri, ini yang perlu disepakati, dan konon sudah ada kesepakatan termasuk anggaran persiapan ibadah haji,” ujar anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih dari Fraksi PKS.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa anggaran awal persiapan sebesar Rp 129 miliar untuk persiapan ibadah haji 2026 sudah ditambah Rp 50 miliar sehingga totalnya mencapai Rp 179 miliar. Tambahan tersebut berasal dari realokasi anggaran internal Kemenag.


Melalui RDP marathon itu, diketahui bahwa penyelenggaraan haji 2025 menjadi tanggung jawab Kemenag. Pada tahun berikutnya, BPH yang akan bertanggung jawab pada pelaksanaan haji 2026.

“Alhamdulillah meski rapatnya maraton sampai melewati tanggal alias dua hari, tapi ini dilakukan demi suksesnya amanat dari Presiden Prabowo Subianto bahwa penyelenggaraan haji 2025 harus lebih baik, dan tahun 2026 penyelenggaraan ibadah haji sepenuhnya dikelola oleh BPH,” tambah Fikri.

Terkait pelaksanaan haji 2025 oleh Kemenag dengan koordinasi BPH ini juga dijelaskan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar yang hadir dalam RDP tersebut.

“Bentuk Badan Penyelenggara Haji tidak mengubah struktur organisasi pada Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah. Oleh karena itu, penyelenggaraan ibadah haji tahun depan masih diselenggarakan dengan Menteri Agama dan berkoordinasi dengan BPH,” ungkap Menag Nasaruddin.

Selain itu, Fikri juga mengatakan bahwa Komisi VIII DPR RI juga mendesak agar rincian anggaran BPH segera dibuat dan dipaparkan ke Komisi VIII.

“MoU yang sudah disepakati antara BPH dan Kemenag dalam hal ini Dirjen PHU juga mesti segera disampaikan ke Komisi VIII agar dinormakan menjadi regulasi sesuai derajatnya. Bisa berupa peraturan menteri, peraturan kepala badan, atau mungkin peraturan pemerintah (PP) dan mungkin diusulkan di revisi UU penyelenggaraan ibadah haji,” bebernya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief dalam rapat itu telah menyampaikan bahwa Kemenag dan Badan Penyelenggara Haji telah menyusun nota kesepahaman, yang di antaranya membahas mengenai pembiayaan haji.

“Kami, dua lembaga ini sudah menyusun MoU yang akan disampaikan juga pada Komisi VIII, dan di situ memang ada juga klausul tentang pembiayaan,” terang Hilman.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

BPKH Kerja Sama dengan MUI, Tingkatkan Ekonomi Umat-Optimalisasi Keuangan Haji



Jakarta

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meneken Nota Kesepahaman (MoU) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa (11/2) di kantor MUI Pusat Jakarta. Kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan ekonomi umat Islam dan sumber daya manusia (SDM) hingga optimalisasi pengelolaan keuangan haji.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan bahwa MoU tersebut adalah perpanjangan dari nota kesepahaman sebelumnya yang berakhir pada Desember 2024. Nantinya, nota yang baru ditandatangani berlaku hingga 2027.

“Kerja sama dengan MUI sangat penting bagi BPKH dalam menjalankan pengelolaan keuangan haji yang berprinsip syariah,” ujarnya dalam rilis yang diterima detikHikmah, Rabu (12/2/2025).


MoU yang diteken antara BPKH dan MUI itu mencakup beberapa poin penting. Nota kesepahaman tersebut akan mendorong kerja sama di bidang pengelolaan keuangan haji, pemanfaatan hasil kajian dan penelitian untuk pengembangan keuangan haji, serta penyusunan dan penerbitan fatwa terkait pengelolaan keuangan haji dan produk jasa syariah.

Tak sampai di situ, kerja sama ini juga mencakup pengkajian, pendidikan, pelatihan dan konsultasi terkait pengelolaan keuangan haji serta kemaslahatan umat Islam.

Diharapkan, MoU tersebut dapat mendorong pengembangan ekonomi umat Islam serta meningkatkan kontribusi dana kemaslahatan bagi MUI dan ormas Islam lainnya. Peningkatan kapasitas SDM dan sarana prasaran MUI juga menjadi fokus dalam kerja sama ini.

Ketua Umum MUI, K.H. Anwar Iskandar melalui sambutannya yang disampaikan secara daring menyampaikan apresiasi atas kerja sama BPKH dan MUI. Ia menekankan bahwa manfaat dari nota kesepahaman tersebut tak hanya bagi calon jemaah haji, tetapi juga umat Islam secara luas.

“Hadirnya BPKH ini memberikan manfaat yang tidak kecil bagi jemaah haji, tapi ternyata juga di luar itu, yaitu umat Islam lainnya,” terang Anwar.

Sebagai tindak lanjut dari MoU ini, BPKH dan MUI akan menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih detail dan teknis.

Turut hadir dalam acara Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati, Acep Riana Jayaprawira, Harry Alexander, dan Indra Gunawan. Ada juga Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud, dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan juga turut menghadiri acara tersebut.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

BPKH Gandeng Kejaksaan, Dukung Pengelolaan Dana Haji yang Lebih Amanah



Jakarta

Demi perkuat pengelolaan dana haji, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung.

Penandatanganan kerja sama dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, R. Narendra Jatna, Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, dan Anggota Badan Pelaksana BPKH, Acep Riana Jayaprawira. Perjanjian berfokus pada penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara untuk mendukung tata kelola yang lebih baik dalam pengelolaan dana haji.

“Kami percaya, kerja sama ini akan memberikan dampak signifikan dalam mendukung pengelolaan dana haji yang lebih amanah untuk kebaikan bagi jemaah haji Indonesia,” ujar Kepala Badan BPKH Fadlul Imansyah dalam rilis yang diterima detikHikmah, Selasa (24/12/2024).


Lebih lanjut ia mengatakan, kolaborasi BPKH dan Jamdatun merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan haji yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kerja sama strategis ini bertujuan memastikan penanganan hukum yang efektif dan efisien terhadap berbagai tantangan yang dihadapi BPKH, baik melalui proses litigasi maupun non-litigasi. .

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, R Narendra Jatna menegaskan komitmennya untuk memberi dukungan penuh kepada BPKH.

“Kami siap memberikan layanan hukum yang komprehensif, termasuk pendampingan litigasi maupun non-litigasi, guna memastikan pengelolaan keuangan haji berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” tegasnya.

Sementara itu, ruang lingkup kerja sama BPKH dan Kejaksaan meliputi lima aspek utama. Pertama, bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara. Dalam hal ini, Jamdatun akan memberi bantuan hukum kepada BPKH dalam kasus perdata maupun tata usaha negara yang dilakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus.

Kedua, pertimbangan hukum. Jamdatun akan memberi berbagai bentuk dukungan hukum seperti pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum untuk membantu BPKH mengambil keputusan strategis yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, tindakan hukum lain. Dalam hal ini, Jamdatun juga menyediakan layanan hukum lain seperti konsiliasi, mediasi, dan fasilitasi, guna menyelamatkan serta memulihkan keuangan negara. Layanan ini diharapkan mampu menjaga kewibawaan pemerintah dan mendorong penyelesaian masalah secara efektif.

Keempat, peningkatan Kompetensi SDM. Kerja sama ini mencakup program pelatihan bersama, sosialisasi, magang, dan penyediaan narasumber. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di kedua lembaga, baik melalui kegiatan di dalam maupun luar negeri.

Kelima, mitigasi risiko hukum: Langkah-langkah mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi, menjadi bagian penting dari kerja sama ini untuk mendukung tata kelola keuangan haji yang lebih baik.

Kerja sama antara BPKH dan Jamdatun diharapkan menjadi pondasi yang kuat untuk menghadapi berbagai tantangan hukum serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana haji di Indonesia. Dengan sinergi tersebut, diharapkan pengelolaan keuangan haji bisa terus berkembang secara profesional dan bertanggung jawab.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com