Tag Archives: polsek

Bikin Heboh! Macan Kumbang Turun Gunung ke Permukiman Warga Sumedang



Sumedang

Kemunculan seekor macan kumbang di area permukiman warga Sumedang bikin heboh. Warga resah dengan kehadiran macan yang sedang turun gunung tersebut.

Macan kumbang itu dilaporkan muncul di Dusun Batugara, Desa Cikondang, Kecamatan Ganeas, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Temuan macan kumbang tersebut langsung membuat geger warga setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, macan kumbang berwarna hitam tersebut ditemukan pada Senin (20/10) dini hari. Petugas gabungan bersama dengan warga hingga saat ini masih melakukan penyisiran untuk menemukan hewan buas itu.


“Iya benar ada laporan ke kami terkait dengan adanya temuan hewan dilindungi macan kumbang yang masuk permukiman warga,” ungkap Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, Selasa (21/10/2025).

Sandityo mengatakan, polisi bersama dengan pihak terkait lainnya tengah melakukan patroli siang maupun malam untuk mencegah agar hewan macan kumbang tidak kembali masuk ke area permukiman dari warga sekitar. Sebab, lanjut dia, sudah ada hewan ternak milik warga telah dimangsa macan kumbang.

“Untuk hal tersebut Polres bekerja sama dengan polsek dan juga instansi terkait lainnya melakukan penyisiran langsung dan juga patroli. Karena kita khawatir macan kumbang masih ada di area tersebut, untuk mengusir macan kumbang agar bisa menjauhi area yang banyak hewan ternak warga ayam dan lain-lain,” katanya.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak terkait lainnya, Sandityo menyampaikan bahwa wilayah hutan yang berada di daerah Ganeas merupakan habitat dari hewan macan kumbang.

“Kalau macan kumbang habitatnya tersebar luas di Kabupaten Sumedang ini apalagi wilayah-wilayah hutan seperti Ganeas dan lain-lain, sehingga memang menjadi habitat macan tumbang, memang di sana juga banyak monyet,” ucapnya.

“Kita harapkan jangan sampai ada kerusakan alam agar hewan-hewan tersebut tidak menyerang ke rumah warga,” tambah dia.

———

Artikel ini telah naik di detikJabar.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com

Bikin Kaget! Viral Mobil Listrik ‘Terbang’ Masuk ke Hotel di Klaten



Klaten

Satu unit mobil listrik tiba-tiba ‘terbang’ dan menerjang masuk ke sebuah hotel di Klaten, Jawa Tengah. Insiden ini pun bikin kaget para tamu hotel!

Mobil listrik yang dikemudikan seorang pria itu tiba-tiba nyelonong masuk ke ruang lounge sebuah hotel di Jalan Pemuda, Klaten setelah menabrak dinding kaca.

“Kebetulan tadi acaranya kita makan siang, terus pada antre di sini, tiba-tiba mobil dari depan itu kayak terbang aja, langsung wuss sampai ke situ (jalan samping lounge) terus ngepul asap,” kata Rizki Amalia, seorang pegawai Pemkab Klaten di lokasi, Rabu (22/10/2025) siang.


Rizki mengaku dirinya ada acara di hotel tersebut dan mobil nyelonong saat peserta antre makan siang. Begitu melihat mobil masuk menabrak kaca, dirinya dan peserta lain lari. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.15 WIB tadi.

“Kita semuanya panik terus kita pada lari keluar semua. Dengar kaca pecah ya udah kita keluar sampai asap bener-bener nggak ada dulu, agak reda, terus kita baru masuk lagi,” terang Rizki.

Rizki menyebut dirinya baru posisi duduk di kursi setelah mengambil makan siomay. Tiba-tiba saja, mobil listrik itu masuk ke dalam ruangan.

“Baru ambil siomay, di sini duduk, baru kecil yang kita sendok, tiba-tiba mobil masuk kayak terbang. Tadi tiga (penumpangnya), pengemudi cowok. Korban tidak ada, kayaknya cuma ini rusak (kaca depan),” imbuhnya.

Warga Klaten lainnya, Andi, menjelaskan saat kejadian dirinya di samping lokasi. Kemungkinan, mobil listrik itu hendak parkir.

“Sepertinya mobil mau keluar dari parkiran. Mungkin karena matic atau karena kaget,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, kaca depan lounge hotel pecah. Mobil tersebut masuk melewati jalan masuk lounge yang berupa lantai trap berundak yang di sampingnya ada lantai miring.

Penyebab Mobil Listrik Nyelonong Masuk ke Hotel

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Klaten, Iptu Alif Akbar Lukman Hakim membenarkan ada laporan kejadian tersebut. Mobil listrik itu semula dari lokasi parkir.

“Kronologinya mobil jalan dari parkiran, nihil korban. Ini baru mediasi (musyawarah mobil dan hotel),” jelas Alif saat diminta konfirmasi detikJateng.

Mobil listrik nyelonong masuk ke hotel di jalan Pemuda, Klaten membuat buyar tamu. Mobil berpelat nomor F tersebut diduga mengalami kerusakan bagian elektrik.

“Tadi dari pengakuan sopir, diduga karena eror elektrik. Itu pengakuan sopir juga belum terbiasa,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Klaten Ipda Asep Rustanto, Rabu (22/10/2025) siang.

Dijelaskan Asep, akibat error tersebut sopir tidak bisa menguasai kendaraan. Mobil dari lokasi parkir masuk dengan kerusakan pada kaca depan hotel.

“Yang rusak kaca depan hotel dan pembatas dengan resto, hanya material, tidak ada korban luka,” terang Asep.

Pegawai hotel Tjokro, Agung Romadoni, menjelaskan mobil listrik yang nyelonong masuk itu juga kemungkinan karena driver belum terbiasa. Mobil menabrak pintu lobi dan area resto hotel.

“Jadi nabrak pintu lobi sampai masuk area resto. Ya bisa lihat sendiri kerusakan kaca area lobi dan resto pembatasnya sampai terdorong,” ungkap Agung kepada awak media.

“Drivernya sendiri belum terbiasa dengan mobil listrik dan terlalu dalam menginjak gas. Kebetulan tadi sedang lunch, makan siang di area resto,” lanjut Agung.

Kejadian tersebut, lanjut Agung, tidak menyebabkan korban jiwa atau luka. Rombongan mobil itu sendiri dari luar datang untuk bertemu di hotel.

“Kalau yang saya perhatikan mereka (mobil) ini dari luar bertemu di sini. Menginap atau tidak masih kita cari tahu tapi posisi mobil itu memang di luar,” imbuhnya.

———

Artikel ini telah naik di detikJateng, bisa dibaca selengkapnya di sini dan di sini.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com

Pelajaran dari Kecelakaan Mobil Listrik ‘Terbang’ Tabrak Hotel



Jakarta

Sebuah mobil listrik MG ZS EV nyelonong masuk ke ruang lounge hotel di Jalan Pemuda, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (22/10/2025). Mobil itu hendak keluar dari parkiran namun nahas sampai menabrak hotel.

Menurut keterangan saksi mata, Rizki Amalia, mobil tersebut tiba-tiba muncul dari depan. Posisinya dia sedang antre mengambil makanan di dalam lounge hotel. Tiba-tiba saja mobil menabrak kaca hotel.


“Kebetulan tadi acaranya kita makan siang, terus pada antre disini, tiba-tiba mobil dari depan itu kayak terbang aja, langsung wuss sampai ke situ (jalan samping lounge) terus ngepul asap,” kata Rizki Amalia dikutip detikJateng.

Diduga sopir mobil tersebut tidak terbiasa mengendarai mobil listrik. Ada juga dugaan kerusakan bagian elektrik.

“Tadi dari pengakuan sopir, diduga karena eror elektrik. Itu pengakuan sopir juga belum terbiasa,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Klaten Ipda Asep Rustanto kepadadetikJateng.

Pegawai hotel Tjokro, Agung Romadoni, menjelaskan mobil listrik yang nyelonong itu juga kemungkinan karena driver belum terbiasa. Mobil menabrak pintu lobi dan area resto.

“Drivernya sendiri belum terbiasa dengan mobil listrik dan terlalu dalam menginjak gas,” kata Agung.

Belajar dari kecelakaan ini, mengendarai mobil listrik sangat berbeda dengan mobil konvensional. Menurut praktisi keselamatan berkendara Sony Susmana, perbedaan terbesarnya ada pada torsi yang tarikannya lebih menjambak alias lebih instan saat berakselerasi. Sony mengingatkan, tenaga instan di kendaraan listrik bisa membahayakan jika belum dipahami pengemudi.

“Mobil listrik itu punya karakter yang berbeda dengan mobil bensin. Mobil listrik kalau digas enggak terasa (penambahan) kecepatannya, karena nggak bersuara. Kemudian tenaganya juga spontan, makanya harus sering cek speedometer,” kata Sony beberapa waktu lalu.

Lebih jauh, Sony menerangkan, tenaga spontan tersebut bisa membuat kaget pengemudi yang belum terbiasa membawa mobil listrik. Itulah mengapa, sebelum mengemudikan mobil tersebut, pengemudi disarankan memahami kendaraannya lebih dalam.

“Kalau dibilang (harus punya) kemampuan khusus sih harusnya nggak, tapi lebih kepada pemahaman (lebih) terhadap kendaraan tersebut. Makanya, biasakan membaca manual book-nya dulu, supaya paham operasional, fitur dan cara-cara yang benar untuk menghindari (kemungkinan) bahaya,” kata dia.

(rgr/din)



Sumber : oto.detik.com

Heboh Warga vs Pengembang! Akses Jalan Balboa Ciputat Jadi Sumber Konflik Panas



Jakarta

Sebuah pengembang perumahan tengah menghadapi konflik dengan warga setempat. Sebab, pihak pengembang membuat pintu masuk kompleks melalui akses jalan dari perumahan warga dan membangun jembatan tanpa izin.

Perselisihan ini melibatkan pihak Balboa Estate (PT Kawan Properti Sejahtera) dengan warga Perumahan Pondok Hijau, Pisangan, Ciputat Timur. Usut punya usut, masalah ini telah berlangsung sejak dua tahun terakhir.

Semua berawal dari pihak Balboa Estate yang membangun perumahan sebanyak 81 unit di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Pembangunan rumah awalnya berjalan normal sampai terdapat satu masalah, yakni akses keluar masuk kompleks.


Semula pihak Balboa Estate akan menggunakan akses masuk dari Jalan Masjid Arriyadh, Kelurahan Cipayung, Ciputat. Jalan tersebut langsung terhubung dengan Jalan Dewi Sartika yang merupakan jalan raya penghubung Jakarta dan Tangerang Selatan.

Namun, lebar Jalan Masjid Arriyadh dinilai terlalu sempit karena lebarnya kurang dari 3 meter. Hal tersebut membuat pihak Balboa akhirnya mencari akses lain untuk pintu masuk ke dalam perumahan.

Lalu dipilih Jalan Duta Darma, yang mana jalan tersebut masuk ke dalam Perumahan Pondok Hijau, Kelurahan Pisangan, Ciputat. Jalan tersebut dipilih karena dianggap lebih lebar dan layak digunakan sebagai akses pintu masuk.

Namun, masalah muncul ketika warga Pondok Hijau mengetahui rencana pihak Balboa untuk menggunakan jalan di perumahan mereka sebagai akses masuk. Soalnya, pihak Balboa Estate tidak melakukan izin terlebih dahulu dengan warga setempat. Hal tersebut yang memicu terjadinya konflik antara warga dan pihak pengembang perumahan.

Masalah semakin rumit ketika pihak Balboa membangun jembatan. Sebagai informasi, terdapat kali kecil yang memisahkan antara Pondok Hijau dan Balboa Estate. Kali tersebut juga menjadi pembatas antara Kelurahan Cipayung dan Kelurahan Pisangan.

Jembatan itu dibangun agar kompleks Balboa Estate bisa terhubung dengan Jalan Duta Darma. Agar bisa tersambung, pihak Balboa harus membeli satu unit rumah di Pondok Hijau untuk diratakan dengan tanah, sehingga bisa digunakan sebagai akses masuk.

Namun, pembangunan jembatan tersebut juga mendapat protes karena dinilai mengganggu kenyamanan warga. Di sisi lain, pembangunan jembatan dinilai telah merusak lingkungan sekitar yang berimbas kepada komplek Perumahan Pondok Hijau.

Salah satu warga Pondok Hijau, Moch Aminullah mengatakan pembangunan jembatan serta pintu masuk Balboa Estate tidak melalui izin terlebih dahulu dengan warga Pondok Hijau. Kondisi itu yang menimbulkan konflik antara masyarakat dengan pihak pengembang.

“Jadi saya minta permohonan tapi baru dikasih surat keterangan. Mungkin surat keterangan itu bisa dipakai, tapi kan intinya kalau sudah dapat izin dari warga. Tapi tidak pernah ada izin kepada warga Pondok Hijau dan sudah pernah ditolak beberapa kali dalam pertemuan yang dimediasi oleh lurah,” kata Aminullah saat diwawancara detikcom, Kamis (16/10/2025).

Pria yang kerap disapa JQ itu kemudian membentuk Tim 9 Warga Pondok Hijau dan ia menjabat sebagai ketua. Dibentuknya tim ini berfungsi untuk menangani masalah warga di RW 9 Pondok Hijau dengan pihak pengembang Balboa Estate.

Dalam penyelidikannya bersama anggota Tim 9, JQ menemukan ada beberapa kejanggalan terutama soal surat perizinan. JQ berujar kalau pihak Balboa Estate tidak memiliki izin untuk membangun jembatan dan membuka akses pintu masuk melalui Jalan Duta Darma di Pondok Hijau.

“Kalau enggak kasih tahu ke warga sekarang, datang ke kami dan tunjukkan izin dari Balboa (untuk bangun jembatan), ini sudah dapat rekomendasi. Tapi ini rekomendasi bangun jembatan saja tidak ada,” ujarnya.

Permasalahan antara warga Pondok Hijau dengan Balboa Estate telah berlangsung selama dua tahun terakhir. Pihak Lurah Pisangan bersama Polsek dan Polres telah beberapa kali melakukan mediasi antara warga dengan pihak pengembang, tapi semua berujung buntu.

Protes warga Pondok Hijau ditunjukkan lewat spanduk-spanduk yang dibentangkan di sepanjang Jalan Duta Darma. Dari pantauan tim detikProperti di lokasi, Kamis (16/7/2025), ada tiga buah spanduk yang dipasang di jalan tersebut yang bertuliskan “Warga Perumahan Pondok Hijau MENOLAK Penggunaan Jalan Komplek Sebagai Akses Masuk BALBOA Estate”.

Kondisi akses jalan dan jembatan menuju Balboa Estate yang diprotes warga Pondok HIjau, Ciputat, Tangerang Selatan.Kondisi akses jalan yang diprotes warga Pondok Hijau, Ciputat, Tangerang Selatan. Foto: Ilham Satria Fikriansyah/detikcom

Terbaru, warga Pondok Hijau telah bertemu dengan Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangerang Selatan pada Senin (13/10/2025). Rapat tersebut digunakan warga untuk menyampaikan masalah yang dihadapi dengan Balboa Estate.

Usai melakukan RPD dengan warga, anggota Komisi IV DPRD Tangsel langsung melakukan sidak ke lokasi Balboa Estate, terutama ke akses pintu masuk yang menjadi perdebatan oleh warga. Dalam sidak tersebut juga hadir Satpol PP Tangsel bersama pihak kepolisian.

Meski sudah melakukan sidak bersama anggota Komisi IV DPRD Tangsel, JQ mengaku kurang puas. Sebab, ia berharap pihak berwenang langsung menindak tegas pihak Balboa Estate karena telah melakukan pelanggaran, seperti dengan melakukan penyegelan.

“Padahal mereka sudah pegang kertas segel, sudah datang ke sini. Cuma apa gunanya datang? Kan kita ingin dia datang ke sini langsung ambil keputusan,” imbuh JQ.

Ditemui secara terpisah, Manager Operasional Balboa Estate Yohanes Setiawan membantah tudingan tidak melakukan izin ke warga Pondok Hijau terkait pembangunan jembatan dan memakai akses jalan. Ia menyebut telah melakukan mediasi dengan warga sebanyak sembilan kali sejak 2023, tapi hasilnya buntu.

“Dari 2023, lalu kita baru dapat izin itu tuh Mei. Sebelum izinnya keluar saya kan ngobrol dulu dengan warga, menjalin koneksi dulu sama warga di situ,” kata Yohanes saat ditemui di Balboa Estate Ciputat, Jumat (17/10/2025).

Yohanes berujar bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan dalam membangun jembatan untuk akses masuk ke perumahan Balboa Estate. Menurutnya, jika dinas terkait sudah mengeluarkan izin artinya sudah diperbolehkan.

“Kayak gini loh, tidak ada pelarangan di mana saya dilarang membangun jembatan menghubungkan kedua tanah saya. Kalau ada mana pasalnya sini kasih lihat saya. Artinya kalau dinas sudah keluarin izin artinya kan boleh,” papar Yohanes.

Akan Dilakukan Musyawarah Lagi Antara Balboa Estate dan Pondok Hijau

Lurah Pisangan Martyasto Adhi mengatakan hasil tinjauan lapangan terakhir oleh Dinas Penanaman Modal dan Layanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan melakukan pemanggilan terhadap pengembang Balboa Estate dan warga Pondok Hijau. Pemanggilan ini untuk menyelesaikan masalah terkait akses masuk dan jembatan yang dibangun Balboa Estate.

“Hasil tinjau lapangan terakhir DPMPTSP akan melakukan pemanggilan terhadap pengembang dan warga,” kata Tyas dalam pesan singkat kepada detikcom, Kamis (16/10/2025).

Usai RDP bersama DPRD Tangsel, Tyas mengatakan untuk saat ini pembangunan jembatan di Balboa Estate diberhentikan untuk sementara waktu. Setelah itu, akan dilakukan mediasi kembali untuk menyelesaikan permasalahan antara Balboa dengan warga Pondok Hijau.

“Insya Allah ada (mediasi kembali). Dari hasil pertemuan terakhir, untuk wilayah Cipayung berlanjut dan untuk wilayah Pisangan berhenti terlebih dahulu,” tulisnya.

(ilf/ilf)



Sumber : www.detik.com

Warga Pondok Hijau Protes Jalanannya Dipakai Balboa Meski Sudah Jadi Fasum



Jakarta

Terjadi perselisihan antara warga Perumahan Pondok Hijau dengan pengembang perumahan Balboa Estate. Masalah ini dipicu karena pihak pengembang membuat akses masuk ke dalam kompleks melalui jalan di Pondok Hijau.

Warga memprotes sikap Balboa Estate yang tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan mereka. Bahkan, pihak Balboa sebenarnya tidak mendapat ‘lampu hijau’ dari masyarakat untuk menggunakan jalan di Perumahan Pondok Hijau sebagai akses masuk ke dalam kompleks.

Salah satu warga Pondok Hijau, Moch Aminullah mengatakan permasalahan ini telah berlangsung sejak 2023. Semua berawal ketika pihak Balboa tidak mendapat izin untuk menggunakan akses masuk dari Jalan Masjid Arriyadh yang langsung terhubung dengan Jalan Dewi Sartika, Ciputat.


“Dia (Balboa Estate) nggak punya jalan ke sana yang memenuhi syarat 3 meter. Jadi diarahkan ke Pondok Hijau untuk akses masuk mereka, sedangkan jalan di sini lebih lebar,” kata Aminullah atau kerap disapa JQ saat diwawancara detikcom, Kamis (16/10/2025).

JQ sudah mengetahui rencana penggunaan akses masuk kompleks Balboa Estate melalui Jalan Duta Darma, yang mana jalan tersebut masuk dalam kawasan Perumahan Pondok Hijau. Namun, kala itu pihak pengembang hanya menyerahkan surat keterangan untuk penggunaan Jalan Duta Darma.

“Jadi saya sudah minta surat permohonan kepada mereka, lalu baru dikasih keterangan. Surat keterangan itu kemungkinan bisa, tapi kan intinya kalau sudah diizinkan dari warga. Lalu diserahkan juga surat rekomendasi, tapi tidak pernah ada izin dan tidak pernah ada niat Balboa untuk melakukan permintaan izin kepada Pondok Hijau,” ujarnya.

JQ mengaku jika jalanan yang berada di Pondok Hijau dulunya merupakan milik kompleks. Namun sejak enam tahun lalu, jalanan ini diubah statusnya menjadi jalan umum dan telah diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan.

Walau statusnya sudah berubah menjadi jalan umum, JQ berujar tetap harus ada izin kepada warga Pondok Hijau jika ingin melakukan kegiatan. Sebab, warga setempat yang akan dirugikan akibat penggunaan jalan tanpa izin terlebih dahulu.

“Baru 6 tahun yang lalu jalan ini diubah menjadi fasum (fasilitas umum). Fasum ini sudah diserahkan ke Pemkot Tangsel, tapi itu dengan syarat izin ke warga kalau mau digunakan. Misalnya ada pelebaran jalan, maka izin dulu ke warga nggak boleh semena-mena. Karena ini milik kita dan sudah 35 tahun kita swadaya membangun jalan ini,” ungkap JQ.

Untuk menangani permasalahan ini, telah dilakukan mediasi oleh Lurah Pisangan dan Lurah Cipayung bersama Polsek Ciputat dan Satpol PP. Sayangnya, mediasi yang telah dilakukan sebanyak sembilan kali itu masih belum menemui jalan keluar.

JQ mengatakan warga Pondok Hijau pernah ditawari kompensasi dari pihak Balboa terkait penggunaan akses masuk dari Jalan Duta Darma. Namun karena Balboa tidak melakukan izin kepada warga terlebih dahulu, akhirnya kompensasi tersebut ditolak.

“Dulu kita pernah bahas masalah kompensasi, benar-benar soal kompensasi, tapi sekarang nggak ada. Warga sudah nggak mau karena kelakuan Balboa sendiri. Dulu kita nggak tahu kalau ada izin, oke kalau ada izin kita terima kompensasi nggak apa-apa, tapi ini kan nggak ada izinnya,” pungkas JQ.

Ditemui secara terpisah, Manager Operasional Balboa Estate mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Tangerang Selatan soal pemilihan jalan untuk akses masuk. Pada awalnya akses masuk ke perumahan melalui Jalan Masjid Arriyadh yang langsung terhubung dengan Jalan Dewi Sartika, Ciputat.

Namun jalan tersebut dianggap terlalu sempit karena lebarnya kuran dari 3 meter. Jalan Masjid Arriyadh tidak bisa dilalui oleh dua mobil sekaligus, sehingga salah satunya harus mengalah. Kemudian dipilih akses masuk melalui Jalan Duta Darma yang masuk ke dalam kawasan Perumahan Pondok Hijau.

“Dari Dishub aturannya satu, jalannya harus lebar di mana di situ (Jalan Duta Darma) jalannya lebih lebar dan besar. Kedua, Dishub itu harus mengurangi beban ke jalan utama. Ini kan jalan nasional nih (Jalan Dewi Sartika), makanya dibuang ke situ,” kata Yohanes saat ditemui di Perumahan Balboa Estate Ciputat, Jumat (17/10/2025).

Selain mendapat usulan dari Dishub, Yohanes mengatakan pihaknya juga memilih Jalan Duta Darma sebagai akses masuk ke Balboa Estate. Sebab, jalan ini dinilai lebih layak karena lebar dan bisa dilalui dua mobil sekaligus.

Namun, tidak ada jalan penghubung antara Perumahan Pondok Hijau dengan Balboa Estate. Akhirnya pihak Balboa membeli satu unit rumah yang berada di ujung Jalan Duta Darma. Rumah tersebut dirobohkan dan diubah menjadi pintu masuk.

Tim detikcom telah mencoba menghubungi Dishub Tangerang Selatan mengenai ketentuan penggunaan jalan dan akses masuk ke Balboa Estate. Namun sampai berita ini diturunkan masih belum ada jawaban.

(ilf/ilf)



Sumber : www.detik.com