Tag Archives: ponpes

Apakah Ponpes Wajib Bayar PBB? Ini Aturan Pajaknya


Jakarta

Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fath Jalen di Tambun Utara, Kab. Bekasi, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan usai ditagih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Padahal terdapat aturan yang mengecualikan objek pajak untuk kepentingan umum di bidang pendidikan non-komersial.

Untuk diketahui, pembebasan PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk ponpes tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Dalam Pasal 38 ayat 1 disebutkan objek PBB-P2 adalah Bumi dan/atau Bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.


Kemudian dalam Ayat 3 terdapat bangunan dan/atau bumi yang dikecualikan dari objek PBB-P2 yang salah satunya adalah Pospen, tepatnya pada huruf (b).

“Bumi dan/atau Bangunan yang digunakan semata-mata untuk melayani kepentingan umum di bidang keagamaan, panti sosial, kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan nasional, yang tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan;” tulis Pasal 38 Ayat 3 huruf (b).

Selain pondok pesantren, bumi dan/atau bangunan yang juga dapat pengecualian dari PBB-P2 adalah kawasan yang semata-mata digunakan untuk makam, peninggalan purbakala atau yang sejenis, hutan lindung, hutan suaka alam, hutan wisata, taman nasional, tanah penggembalaan yang dikuasai oleh desa, dan tanah negara yang belum dibebani suatu hak;

Kemudian bumi dan/atau bangunan yang digunakan oleh perwakilan diplomatik dan konsulat berdasarkan asas perlakuan timbal balik, kantor pemerintah, kantor pemerintahan daerah, dan kantor penyelenggara negara lainnya yang dicatat sebagai barang milik negara atau barang milik daerah turut dibebaskan dari PBB-P2.

Sebagai informasi, sebelumnya Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menyoroti kasus penagihan PBB Ponpes Al-Fath Jalen oleh Bapenda. Sebab menurutnya ada aturan yang mengecualikan objek pajak untuk kepentingan umum di bidang pendidikan non-komersial.

Hal ini disampaikan Rieke melalui video yang diunggahnya di Instagram, saat mengunjungi Ponpes Al-Fath Jalen yang baru saja ditinggal wafat oleh pendirinya, Kiai Yasin. Bahkan dirinya juga sempat ‘menyolek’ Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk membantu menyelesaikan persoalan ini.

Lihat juga Video: PBB Jombang Naik hingga 1.202% Tapi Warganya Nggak Demo, Kok Bisa?

(igo/fdl)



Sumber : finance.detik.com

Ada 1.900 Santri di Sana



Jakarta

Rencana perbaikan Pondok Pesantren Al Khoziny menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menuai kritikan. Meski begitu, Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar menyebut hal pembangunan ulang atau renovasi ponpes tersebut layak menggunakan APBN.

“Al Khoziny ini layak dibantu APBN karena ya kalau jumlah santrinya 1.900 mau sekolah di mana? Mau dibiarkan di tenda? Pemerintah mau diam saja? Kepada teman-teman yang memprotes menggunakan APBN, apa solusi Anda? Kepada DPR yang ada satu dua orang yang memprotes, apa solusi Anda? Dengan 1.900 santri yang sedang belajar,” katanya setelah menghadiri acara penandatanganan kesepakatan bersama di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025) seperti dilansir dari detikNews.


Pria yang akrab disapa Cak Imin itu meminta agar seluruh pihak memperhatikan nasib 1.900 santri di Ponpes Al Khoziny. Ia merasa heran dengan kritik yang diberikan terhadap upaya pemerintah melindungi para santri yang sedang belajar.

“Jadi tolong dibuka mata bahwa yang kita tolong adalah anak-anak negeri yang sedang belajar sehingga saya sangat tidak habis pikir yang dikritik kok upaya pemerintah yang sedang melindungi anak yang sedang belajar dan tidak ada tempat belajar. Nanti kalau kita tidak melakukan sesuatu marah juga, kan aneh ya. Makanya itu harus menjadi kesadaran kita bersama,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo ambruk dan menimbulkan 67 korban jiwa. Bupati Sidoarjo Subandi menyebut pihak ponpes tak mengantongi izin pembangunan gedung tersebut.

Polisi juga tengah mengusut terkait ambruknya bangunan di ponpes itu. Menteri PU Dody Hanggodo lalu menyatakan perbaikan ponpes itu dilakukan dengan APBN.

“InsyaAllah cuma dari APBN ya. Tapi tidak tertutup kemungkinan nanti kita juga ada bantuan dari swasta kita pasti bantu. Cuma sementara waktu dari APBN,” terang Dody dalam konferensi pers di kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (7/10).

Berkaitan dengan itu, Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar, Atalia Praratya mendesak agar pemerintah kembali mengkaji penggunaan dana APBN untuk perbaikan Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo. Menurutnya, mekanisme penggunaan APBN harus jelas dan adil.

“Usulan penggunaan APBN ini harus dikaji ulang dengan sangat serius, sambil memastikan proses hukum berjalan dan kebijakan ke depan lebih adil, lebih transparan, dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (10/10).

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Jelang Hari Santri, Menag Bicara Soal Pendidikan Ponpes yang Mengedepankan Adab


Jakarta

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan pandangan mendalam mengenai tradisi unik dan metodologi transfer ilmu di pondok pesantren. Menurutnya, pendekatan pembelajaran di pesantren tidak bisa diukur hanya dengan kacamata modern, melainkan memiliki sumber pengetahuan yang sangat kaya, salah satunya mengedepankan adab dan tabarruk (pemberkahan).

Nasaruddin menjelaskan, tradisi pembelajaran di pesantren tidak hanya mengandalkan deduksi akal. Tetapi didukung oleh sedikitnya lima model transfer pengetahuan, termasuk intuisi, wahyu, ilham, dan bahkan mimpi.

“Pendekatan pembelajaran modern itu lebih mengandalkan deduksi akal semata. Sementara Pondok Pesantren sumber-sumber pengetahuannya itu bukan hanya satu deduksi akal,” ujar Menag di acara Pesantren Award, kantor Kemenag Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) malam.


Ia menambahkan, di samping wahyu dan deduksi akal, pesantren juga mengenal intuisi. Kemudian juga ilham, yang muncul pada diri seseorang yang memiliki keakraban khusus dengan Allah SWT, serta mimpi.

“Pengetahuan di definisi pondok pesantren adalah pengetahuannya Allah. Semua pengetahuan adalah pengetahuannya Allah,” tegasnya.

Pendidikan yang Mengedepankan Adab Menjadi Ciri Khas Ponpes

Menag Nasaruddin menekankan bahwa perbedaan mendasar dalam metodologi pesantren adalah adab dan penghormatan murid terhadap guru atau kiai. Ia bahkan menganalogikan hubungan ini dengan kisah Nabi Musa dan Nabi Khidir, serta hubungan antara Nabi Muhammad SAW dengan para sahabatnya.

“Kiai atau guru di depan para murid, bagaikan Nabi di depan para sahabatnya,” kata Nasaruddin.

Ia mencontohkan, bagaimana seorang Nabi Musa yang merupakan nabi dan penguasa, bersikap sangat tawadhu (rendah hati) dan memenuhi semua syarat yang diminta oleh gurunya, Khidir.

“Bagaimana respeknya seorang sahabat terhadap nabi, dan seperti itu juga respeknya seorang murid terhadap kiai. Kenapa? Karena di situ ada pemberkahan, ada tabarruk,” jelasnya.

Menag meyakini, ilmu tidak akan pernah masuk ke dalam hati yang kotor atau yang tidak memiliki adab. Salah satu bentuk pemberkahan ilmu adalah hormatnya seorang santri kepada kiainya.

“Inilah yang tidak bisa dipahami oleh banyak orang, bagaimana tradisi pesantren itu ada hal-hal yang mungkin sangat dipertanyakan secara metodologi modern, tetapi itulah pondok pesantren,” tambahnya.

Peran Ponpes dalam Membentuk Adab di Masyarakat

Menag juga menyoroti peran sentral pesantren dalam membentuk kemerdekaan dan keadaban publik di Indonesia. Menurutnya, kesantunan publik dan keramahan masyarakat Indonesia yang dikagumi turis internasional, tidak didapatkan secara gratis.

“Seandainya tidak ada pondok pesantren, barangkali wajah Indonesia tidak seperti yang kita lihat sekarang ini,” ucap Nasaruddin.

Ia menjelaskan, cara pesantren mendidik kesantunan bermula dari respek murid terhadap kiai, yang kemudian berimbas pada respek anak terhadap orang tua, dan lebih luas lagi, rakyat terhadap pimpinannya.

“Kita harus bangga bahwa ada pondok pesantren di Indonesia yang menanamkan sebuah keadaban publik,” pungkasnya.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com