Tag Archives: provinsi papua

Tradisi Potong Jari, Bukti Cinta dan Kesetiaan Mama-mama Suku Dani



Wamena

Rasanya, tak ada yang bisa mengalahkan perempuan Suku Dani dalam urusan cinta dan kesetiaan. Mereka membuktikan luka di hati dengan tradisi potong jari.

Suku Dani di Lembah Baliem, Provinsi Papua Pegunungan mempunyai satu cara dalam mengungkapkan duka yang mendalam. Mereka rela memotong jari saat pasangan atau keluarga meninggal dunia. Selain itu, tradisi itu dilakukan saat mereka kecewa karena cinta. Semakin banyak jari yang dipotong, pertanda jumlah saudara yang meninggal atau dalamnya duka.


Biasanya tradisi itu dilakukan oleh perempuan atau mama-mama Suku Dani. Dalam arsip detikcom tradisi potong jari dilakukan ketika salah satu anggota keluarga mereka, yaitu ayah, ibu, anak, atau adik yang meninggal dunia.

Penduduk Suku Dani percaya memotong salah satu jari tangan adalah sebagai simbol dari rasa sakit ketika ditinggal selamanya oleh anggota keluarga yang mereka cintai. Selain untuk mengungkapkan kesedihan dan persaudaraan yang erat, cara itu dilakukan sebagai doa agar hal yang sama tidak terulang kembali.

Tradisi itu lebih banyak dilakukan oleh perempuan. Para lelaki menunjukkan kesedihan dengan memotong kulit telinga untuk menunjukkan kesedihan mereka ketika kehilangan salah satu anggota keluarga mereka.

Yang memilukan lagi, alat yang digunakan untuk menjalankan tradisi tersebut. Bagi yang mau potong jari, digunakan alat tradisional yang disebut kapak batu. Berbeda dengan pisau dapur yang tipis dan tajam, kapak batu lebih tumpul keras.

Sementara itu, untuk menjalankan tradisi potong daun telinga digunakan semacam bambu runcing yang digunakan untuk mengiris bagian kuping yang ingin dipotong.

Tradisi potong jari Suku Dani itu sudah diwariskan turun temurun dan hingga saat ini masih dilakukan. Kendati pemerintah Papua dan Jayawijaya telah melarang untuk melakukan tradisi itu, namun penduduk Suku Dani tetap melakukannya hingga saat ini.

(bnl/fem)



Sumber : travel.detik.com

Kabar Baik, UNESCO Resmi Akui Raja Ampat Sebagai Cagar Biosfer Dunia!



Waisai

Kabar baik datang dari Kepulauan Raja Ampat di Provinsi Papua Barat. UNESCO resmi menetapkan Raja Ampat jadi Cagar Biosfer Dunia.

UNESCO, sebuah organisasi PBB di bidang Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan resmi mengakui Raja Ampat sebagai cagar biosfer dunia.

Pengakuan global dari UNESCO ini menempatkan Raja Ampat sebagai salah satu ekosistem laut dengan keanekaragaman hayati tertinggi di dunia.


Dari 30 cagar biosfer baru yang ditetapkan UNESCO, Raja Ampat menonjol karena keanekaragaman hayati bawah lautnya yang sangat luar biasa. Penetapan ini menjadi tonggak penting setelah Raja Ampat meraih gelar Geopark Global UNESCO pada tahun 2023 silam.

Pengakuan baru dari UNESCO menjadikan Raja Ampat sebagai salah satu dari sedikit tempat di dunia yang menyandang dua gelar internasional dari UNESCO secara bersamaan.

Cagar biosfer Raja Ampat mencakup wilayah seluas sekitar 135.000 kilometer persegi, dengan lebih dari 610 pulau. Dari ratusan pulau itu, hanya 34 pulau yang dihuni oleh manusia.

Terletak di jantung Segitiga Terumbu Karang, Raja Ampat memiliki ekosistem terumbu karang terkaya di dunia, dengan lebih dari 75 persen spesies karang global, lebih dari 1.320 spesies ikan karang, dan lima spesies penyu laut langka yang terancam punah, termasuk penyu sisik.

Sekitar 60 persen terumbu karang di wilayah Raja Ampat berada dalam kondisi baik hingga sangat baik. Dengan dua gelar internasional tersebut, Raja Ampat tidak hanya diakui karena warisan geologisnya yang unik, tetapi juga karena keanekaragaman hayatinya yang luar biasa.

Kawasan ini pun menjadi titik temu antara konservasi, ilmu pengetahuan, pengetahuan adat, dan pembangunan berkelanjutan, memberikan manfaat bagi masyarakat lokal dan dunia.

Menurut UNESCO, cagar biosfer berfungsi sebagai “laboratorium hidup” tempat masyarakat, ilmuwan, dan pemerintah bekerja sama dalam tiga pilar utama: melestarikan keanekaragaman hayati dan lanskap, mendorong pembangunan sosial-ekonomi yang berkelanjutan, serta meningkatkan pemahaman melalui penelitian, pendidikan, pelatihan, dan berbagi pengetahuan.

Saat ini, terdapat lebih dari 700 cagar biosfer di lebih dari 130 negara, mencakup lebih dari 5% luas daratan dunia. Cagar-cagar ini menjadi model keseimbangan antara konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan, mendukung sekitar 275 juta orang yang tinggal di dalamnya.

——–

Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com

Guru Terbatas, Ruang Kelas Kurang, hingga Atap Ilalang



Jakarta

Saat skena pendidikan nasional membicarakan program sekolah rakyat hingga Makan Bergizi Gratis (MBG), SMP Negeri 3 Wamena masih memiliki kebutuhan mendasar yang perlu dipenuhi, yaitu kecukupan guru dan ruang kelas. Sekolah ini terletak di di Minimo, Kecamatan Maima, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Kepala SMP Negeri 3 Wamena, Ansgar Blasius Biru S Pd, M Pd, mengatakan, jika dirinya ingin menyampaikan suatu hal penting untuk pemerintah, maka itu adalah kebutuhan guru dan ruang kelas. Setelah itu, baru dukungan untuk murid berupa asrama bagi anak yang memiliki tempat tinggal sangat jauh.

“Pertama, kami masih membutuhkan ruang kelas untuk belajar, terus dukungan asrama untuk para murid. Ini memang kami sangat kesulitan dengan tempat tinggal mereka yang sangat jauh dari sekolah,” katanya kepada detikcom, saat ditemui Kamis (9/10/2025).


Menurutnya, keberadaan asrama bagi siswa yang berjarak jauh dari sekolah sangat penting. Melalui asrama, anak-anak tersebut bisa dikumpulkan dan dipenuhi kebutuhannya sebagai pelajar sesuai keseharian mereka.

“Saya sangat optimis bahwa pasti ada peningkatan sumber daya mereka, kualitas pendidikan untuk mereka,” imbuh Blasius.

Keterbatasan Tenaga Pendidik, Guru BK Tidak Ada

Blasius mengakui, pendidikan di Provinsi Papua Pegunungan secara keseluruhan masih tertinggal dibanding wilayah lain di Papua. Ia berharap, pemerintah bisa lebih memperhatikan sekolah-sekolah di Papua Pegunungan.

“Masih sangat tertinggal dengan teman-teman, saudara-saudara kita yang ada di wilayah barat, bahkan juga di wilayah tengah. Nah ini juga sesuatu yang menjadi suatu pemikiran dari Pemerintah Pusat, pimpinan untuk bisa memperhatikan tentang pendidikan kami,” ucap guru asal Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, sekolah di Papua Pegunungan mengalami keterbatasan guru. Bahkan, katanya, masih sangat kurang.

Di SMPN 3 Wamena sendiri, ia mengatakan, tidak ada guru Bimbingan Konseling (BK). Padahal, menurutnya, guru BK penting dalam pendidikan karakter.

“Ini hal yang sangat penting bahwa kami masih sangat terbatas dengan tenaga kependidikan, terutama guru-guru BK, yang sekarang Menteri Pendidikan genjot bahwa bagaimana penanaman karakter. Nah, guru-guru BK masih sangat terbatas (di sini). Masih sangat jauh, masih sangat kurang. Terutama kami di SMP 3, sama sekali tidak ada guru Bimbingan Konseling,” ungkapnya.

Menurut laporan di laman Sekretariat Negara pada 2024, keterbatasan guru di tanah Papua telah menjadi tantangan yang belum rampung diselesaikan. Guru yang ada sering kali mengajar hingga tiga mata pelajaran berbeda.

Laporan menyebut, kondisi ini terjadi karena fenomena guru yang pilah-pilih tempat mengajar. Mayoritas guru kebanyakan berada di sekolah-sekolah perkotaan, sedangkan di daerah terpencil sangat sedikit.

Mayoritas Sekolah di Papua Pegunungan Masih Kekurangan Ruang Kelas

Kepala SMP Negeri 3 Wamena menyampaikan, kekurangan ruang kelas tidak hanya di sekolahnya, melainkan juga di Provinsi Papua Pegunungan. Khususnya yakni di Kabupaten Jayawijaya.

“Fasilitas juga, bahwa kami masih sangat terbatas. Mulai dari ruang kelas, yang masih kurang. Ini saya bicara bukan khusus untuk SMP 3, tapi secara keseluruhan untuk Provinsi Papua Pegunungan, khususnya untuk Kabupaten Jayawijaya. Jadi masih sangat terbatas,” kata Blasius.

Sementara itu, di beberapa sekolah, masih ada ruang kelas yang memiliki atap dari alang-alang atau ilalang. Hal ini belum ditambah akses sekolah yang jauh dari kota.

“Kalau diakses ke daerah-daerah yang sangat jauh dari Kota Wamena, itu ruang kelas masih sangat terbatas, masih atapnya berupa alang-alang atau secara tradisional mereka membangun dan mereka menempati ruang kelas itu. Memang sangat terbatas,” ujarnya.

Selain itu, model kurikulum yang memasukkan konten digital juga menjadi tantangan tersendiri di tanah Papua. Terutama di wilayah Papua Pegunungan, akses internet masih sangat terbatas.

“Apalagi sekarang pembelajaran digital, kami masih sangat terbatas dengan akses internet,” tuturnya.

(faz/twu)



Sumber : www.detik.com

Berapa Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu?


Jakarta

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kini menjadi pilihan lain masyarakat yang ingin bekerja di instansi pemerintahan. Berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK Paruh Waktu memiliki jaminan dalam haknya.

Gaji PPPK Paruh Waktu telah diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Dalam Kepmen tersebut dijelaskan gaji PPPK Paruh Waktu sesuai dengan ketersediaan anggaran di instansi pemerintah masing-masing.

Skema ini disusun oleh KemenPANRB sebagai solusi alternatif penataan tenaga non-ASN (honorer) pada tahun ini. Melalui mekanisme tersebut, para honorer yang tidak lulus seleksi CASN 2024, baik dalam formasi CPNS maupun PPPK, dapat diakomodasi menjadi PPPK Paruh Waktu.


Gaji Pegawai PPPK Paruh Waktu

Setelah diangkat, PPPK Paruh Waktu akan memperoleh hak berupa gaji serta fasilitas lainnya sebagaimana ASN pada umumnya. Besaran gaji yang diterima tidak boleh lebih rendah dari gaji saat masih menjadi tenaga honorer atau minimal setara dengan upah minimum yang berlaku di wilayah kerjanya.

Gaji PPPK Paruh Waktu bisa ditetapkan sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah penempatan.

Dalam KepmenPANRB No 16 Tahun 2025 juga dijelaskan bahwa pendanaan untuk pembayaran upah PPPK Paruh Waktu dapat bersumber dari pos selain belanja pegawai, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berikut daftar besaran UMP 2025 setiap provinsi yang bisa menjadi acuan besar gaji PPPK Paruh Waktu jika instansi terkait menetapkan gaji PPPK Paruh Waktu sesuai UMP:

  • Aceh – Rp3.685.616
  • Sumatera Utara – Rp2.992.559
  • Sumatera Barat – Rp2.994.193,47
  • Riau – Rp3.508.776,22
  • Jambi – Rp3.234.535
  • Sumatera Selatan – Rp3.681.571
  • Bengkulu – Rp2.670.039,39
  • Lampung – Rp2.893.070
  • Bangka Belitung – Rp3.876.600
  • Kepulauan Riau – Rp3.623.654
  • DKI Jakarta – Rp5.396.761
  • Jawa Barat – Rp2.191.232,18
  • Jawa Tengah – Rp2.169.349
  • DI Yogyakarta – Rp2.264.080,95
  • Jawa Timur – Rp2.305.985
  • Banten – Rp2.905.119,90
  • Bali – Rp2.996.561
  • Nusa Tenggara Barat – Rp2.602.931
  • Nusa Tenggara Timur – Rp2.328.969,69
  • Kalimantan Barat – Rp2.878.286
  • Kalimantan Tengah – Rp3.473.621,04
  • Kalimantan Selatan – Rp3.496.195
  • Kalimantan Timur – Rp3.579.313,77
  • Kalimantan Utara – Rp3.580.160
  • Sulawesi Utara – Rp3.775.425
  • Sulawesi Tengah – Rp2.915.000
  • Sulawesi Selatan – Rp3.657.527,37
  • Sulawesi Tenggara – Rp3.073.551,70
  • Gorontalo – Rp3.221.731
  • Sulawesi Barat – Rp3.104.430
  • Maluku – Rp3.141.700
  • Maluku Utara – Rp3.408.000
  • Papua Barat – Rp3.615.000
  • Papua Barat Daya – Rp3.614.000
  • Papua – Rp4.285.850
  • Papua Selatan – Rp4.285.850
  • Papua Tengah – Rp4.285.848
  • Papua Pegunungan – Rp4.285.850

Tunjangan Pegawai PPPK Paruh Waktu

Hingga saat ini, belum ada peraturan lebih lanjut yang mengatur tunjangan PPPK paruh waktu secara rinci. Sementara, PPPK paruh waktu dapat mengecek informasi peraturan tunjangan PPPK penuh waktu.

Dijelaskan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui laman Knowledge Management System (KMS) Manajemen ASN – Kantor Regional X BKN, Peraturan Presiden (Perpres) No 98 Tahun 2020 pasal 4 ayat (1) mengatur bahwa PPPK yang diangkat untuk melaksanakan tugas jabatan diberikan tunjanagn sesuai dengan tunjangan PNS pada instansi pemerintah tempat PPPK tersebut bekerja.

Tunjangan PPPK tersebut akan diberikan selama masa bakti, yakni selama ia masih aktif menjalankan tugasnya. Berikut daftar tunjangan PPPK:

  • Tunjangan keluarga:
    – Tunjangan suami/istri: 10 persen dari gaji pokok untuk 1 suami/istri PPPK yang sah
    – Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok
  • Tunjangan pangan:
    – Uang makan
    – Tunjangan beras: 10 kg per bulan dalam bentuk uang, Rp 7,242 per kg
  • Tunjangan jabatan struktural
  • Tunjangan jabatan fungsional
  • Tunjangan lain-lain sesuai kemampuan daerah dan kekhususan spesialisasi jabatan masing-masing, dapat berupa:
    – Tunjangan kinerja
    – Tunjangan guru dan dosen
    – Tunjangan bahaya nuklir
    – Tunjangan bahaya radiasi
    – Tunjangan pengamanan persandian
    – TUnjangan risiko bahaya keselamatan dan kesehatan dalam penyelenggaraan pencarian dan pertolongan
    – Tunjangan pengelolaan arsip statis
    – Tunjangan khusus Provinsi Papua
    – Tunjangan khusus Wilayah Pulau Kecil Terluar dan/atau Perbatasan
    – Tunjangan jurusita dan jurusita pengganti

Dikutip dari laman Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu), PPPK penuh waktu juga memperoleh tunjangan hari raya (THR) 100 persen pada Idulfitri 2025 bila sudah melaksanakan tugas 1 tahun penuh, atau mulai pelaksanaan tugas minimal per 1 Maret 2024.

(cyu/twu)



Sumber : www.detik.com