Tag Archives: pulau

Letak Garis Khatulistiwa, Ini 13 Negara yang Dilewati


Jakarta

Tahukah detikers bahwa nama negara Ekuador diambil dari kata equator alias khatulistiwa? Ya, garis nol derajat yang membagi Bumi ini bukan hanya penting secara geografis, tapi juga jadi identitas bagi beberapa negara. Yuk, simak negara-negara apa saja yang dilewati!

Mungkin detikers sudah tak asing lagi mendengar istilah garis khatulistiwa. Garis imajiner yang terletak pada lintang nol derajat (0°) ini membagi Bumi menjadi dua bagian, yaitu belahan utara dan selatan. Panjangnya sekitar 40.075 kilometer, melewati lautan serta daratan di berbagai belahan dunia.


Mengutip laman ensiklopedia Britannica, khatulistiwa menjadi salah satu garis lintang penting dalam geografi karena menandai wilayah dengan intensitas sinar Matahari yang relatif konstan sepanjang tahun. Inilah sebabnya daerah di sekitar khatulistiwa cenderung beriklim tropis, dengan suhu panas, curah hujan tinggi, serta siang dan malam yang hampir sama panjang.

Negara-Negara yang Dilewati Garis Khatulistiwa

Dikutip dari World Population Review, setidaknya ada 13 negara yang dilintasi garis khatulistiwa. Sebagian besar terletak di Afrika, sedangkan sisanya berada di Amerika Selatan serta Asia-Pasifik. Berikut daftarnya:

  1. Ekuador
  2. Kolombia
  3. Brasil
  4. São Tomé dan Príncipe
  5. Gabon
  6. Republik Kongo
  7. Republik Demokratik Kongo
  8. Uganda
  9. Kenya
  10. Somalia
  11. Indonesia (dilewati di beberapa pulau, termasuk Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, hingga pulau-pulau kecil lain)
  12. Maladewa
  13. Kiribati

Dari total 13 negara di atas, ada 11 yang daratannya benar-benar dilintasi garis khatulistiwa. Sementara itu, di Maladewa dan Kiribati, garis nol derajat ini tidak melewati daratan, melainkan melintasi wilayah perairan di kedua negara kepulauan tersebut.

3 Negara dengan Monumen Khatulistiwa

Indonesia merupakan negara tropis dua musim satu-satunya di Asia Tenggara. Pontianak merupakan salah satu kota yang dilewati garis khatulistiwa dan memiliki monumen khusus yang menjadi destinasi wisata dan sarana edukasi. Pontianak juga sering dijuluki sebagai “Kota Khatulistiwa”.

Ekuador memiliki monumen khatulistiwa bernama Mitad del Muno. Monumen tersebut dibuat sebagai penanda garis khatulistiwa serta ramai dikunjungi wisatawan.
Uganda juga memiliki monumen penanda garis khatulistiwa. Monumen ini bertempat di Kota Kayawabe dan sekaligus menjadi ikon wisata setempat.
Perlu diketahui bahwa negara yang terletak di garis khatulistiwa memiliki beberapa kelebihan, di antaranya:

  • Beriklim tropis, panas dan lembab. Cuaca di negara tropis cenderung hangat dan bersahabat.
  • Memiliki kekayaan biodiversitas tinggi, terutama hutan hujan tropis.
  • Dengan lama siang dan malam yang hampir sama, negara-negara khatulistiwa memiliki potensi energi surya yang cukup besar sepanjang tahunnya.

Di sisi lain, perubahan iklim membuat panas di negara-negara khatulistiwa tidak nyaman bagi warganya untuk beraktivitas di luar ruangan pada waktu-waktu tertentu. Semoga bermanfaat ya detikers!

(twu/twu)



Sumber : www.detik.com

Kemenhub Dukung Penuh Bandara Bali Utara, Sesuai Visi Pemerataan Presiden Prabowo



Jakarta

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Bandar Udara Bali Utara. Langkah itu dinilai sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan memperkuat konektivitas nasional.

Kemenhub sekaligus menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan harus tetap mematuhi ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa mengatakan pembangunan Bandar Udara Bali Utara wajib memiliki Penetapan Lokasi oleh Menteri Perhubungan, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 40 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2023.


Penetapan itu diajukan oleh pemrakarsa bandara, yang dapat berupa Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD atau Badan Hukum Indonesia.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029 terdapat indikasi pembangunan Bandar Udara Internasional Bali Baru atau Bali Utara sebagai dukungan peningkatan pariwisata di Pulau Bali, namun dalam RPJMN tersebut tidak menyebutkan lokasinya.

“Sejalan dengan RPJMN Pemerintah Provinsi Bali mengusulkan kepada Kementerian Perhubungan lokasi pembangunan Bandar Udara Bali Utara,” ujar Lukman.

Penetapan lokasi (Penlok) pertama Bandara Bali Utara diusulkan dan ditetapkan di Desa Kubutambahan akan tetapi Gubernur Bali membatalkan Penlok di Desa Kubutambahan dan mengusulkan lokasi baru di Desa Sumberklampok yang tercantum dalam Surat Gubernur Bali Nomor 553.2/7822/DISHUB tertanggal 19 November 2020 perihal Pembatalan Usulan Penetapan Lokasi di Kabupaten Kubutambahan dan Usulan Penetapan Lokasi Baru di Desa Sumberklampok.

Lukman mengatakan Kementerian Perhubungan berkewajiban memastikan setiap program infrastruktur transportasi udara berjalan sesuai dengan regulasi nasional, standar keselamatan internasional, dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Pembangunan Bandara Bali Utara merupakan langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan di Pulau Bali. Seluruh prosesnya harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum agar pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan,” kata dia.

Rencana kebutuhan lahan secara teknis telah dihitung oleh Ditjen Perhubungan Udara dan penyesuaiannya dipastikan dalam penetapan RT/RW (Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah) oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Terkait lahan, Pemerintah Provinsi Bali menjamin bahwa lahan yang akan digunakan tidak dalam sengketa dan tidak sedang dijadikan jaminan. Proses pembebasan lahan masyarakat juga harus diselesaikan secara menyeluruh agar penetapan lokasi dapat dilakukan tanpa hambatan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Selain itu, apabila lokasi pembangunan berada di kawasan Taman Nasional Bali Barat, maka penggunaannya hanya dapat dilakukan setelah ada rekomendasi atau keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Apabila terdapat perubahan lokasi di luar Desa Sumberklampok, maka Pemerintah Provinsi Bali diwajibkan mencabut usulan sebelumnya dan mengajukan kembali usulan baru dengan melengkapi seluruh dokumen sesuai peraturan perundangan.

Sebagai regulator penerbangan sipil, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bertanggung jawab memastikan seluruh pembangunan infrastruktur penerbangan memenuhi prinsip 3S + 1C (Safety, Security, Services, Compliance).

“Kami menjalankan fungsi pengawasan agar setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, akuntabel, dan mengutamakan keselamatan penerbangan,” kata Lukman.

Dengan langkah yang terukur dan sesuai prosedur, pembangunan Bandara Bali Utara diharapkan mampu memperkuat konektivitas udara di Pulau Bali, sekaligus menjadi penopang bagi Bandara I Gusti Ngurah Rai dalam melayani pertumbuhan wisatawan dan aktivitas ekonomi nasional.

(fem/fem)



Sumber : travel.detik.com

Pemprov Bali Tegaskan Lokasi Bandara Bali Utara Belum Ditentukan



Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menegaskan bahwa hingga kini belum ada penetapan resmi lokasi pembangunan Bandara di Bali Utara. Pernyataan itu disampaikan untuk merespons tudingan bahwa Pemprov Bali dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dianggap melecehkan arahan Presiden serta merusak iklim investasi.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Bali, Nusakti Yasa Weda, menekankan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tidak secara eksplisit menyebutkan lokasi pembangunan bandara tersebut. Nusakti menjelaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tidak secara eksplisit menyebutkan lokasi pembangunan bandara.

“Lampiran IV Perpres tentang Arah Pembangunan Kewilayahan untuk Provinsi Bali, memang tercantum sejumlah rencana intervensi strategis, termasuk pembangunan Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara, namun, dokumen tersebut tidak memuat penetapan lokasi maupun nama resmi bandara,” kata dia.


Sementara beredar narasi-narasi bahwa Bandara di Bali Utara dibangun di Kubutambahan, Buleleng, padahal pemerintah pusat belum sampai tahap penentuan lokasi (penlok), bahkan dengan rencana peralihan lokasi dituding akan merusak iklim investasi.

Dirjen Perhubungan Udara juga telah menyatakan pembangunan bandara baru di Pulau Dewata itu harus dilakukan sesuai peraturan.

Sebelumnya Gubernur Bali juga sudah bersurat resmi ke Dirjen Hubla bahwa Kubutambahan dibatalkan dialihkan ke Desa Sumberklampok, pun jika ingin diubah lagi seperti karena hasil studi tidak sesuai, juga dapat melakukan pencabutan usulan namun dengan dokumen persyaratan.

“Pencantuman Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara dalam Perpres 12/2025 sifatnya masih berupa arahan, penentuan lokasi dan pelaksanaannya wajib mengikuti ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, termasuk studi kelayakan teknis dan operasional sesuai standar International Civil Aviation Organisation (ICAO),” ujar Plt Kepala Dishub Bali.

Nusakti menjelaskan bahwa penetapan lokasi bandara Bali utara tidak mungkin dilakukan tanpa adanya studi yang solid, master plan yang telah disepakati pemerintah, serta ketersediaan lahan yang sudah dikuasai oleh pemrakarsa.

Oleh sebab itu Pemprov Bali mengajak masyarakat tak terpengaruh dan ikut memahami bahwa saat ini statusnya masih arahan pembangunan tanpa ada keputusan lokasi.

“Studi yang solid itu harus dilakukan sesuai kewenangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, tanpa studi yang memenuhi kaidah hukum dan teknis, penetapan lokasi bandara tidak akan pernah dilakukan,” kata dia.

Pemprov Bali menegaskan setiap rencana pembangunan infrastruktur strategis, termasuk bandara, akan dijalankan sesuai norma dan prosedur yang berlaku demi kepastian hukum dan investasi yang sehat.

Nusaksi juga mengatakan bahwa Gubernur Bali memahami tatanan pemerintahan yang selalu diselenggarakan dengan bersinergi dan berkolaborasi sangat baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah untuk kelancaran pembangunan daerah di Bali.

“Sangat tidak masuk akal sama sekali dan tidak mungkin Gubernur Bali melakukan pelecehan kepada Presiden,” kata dia.

Adapun intervensi pembangunan prioritas di Bali yang tercantum dalam Lampiran IV Perpres Nomor 12 Tahun 2025 meliputi:

1. Peningkatan 6A Pariwisata pada 8 KSPN
2. Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi
3. ⁠Pengembangan Kawasan Pariwisata Ulapan
4. Perencanaan pembangunan Tol Singapadu-Ubud-Bangli-Kintamani menuju Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara
5. Pembangunan Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara
6. Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung
7. Pengembangan Pelabuhan Gunaksa
8. Pengembangan Kawasan Perdesaan Shiny di Tabanan
9. Program pengurangan risiko bencana Gunung Agung.

(fem/fem)



Sumber : travel.detik.com

Lokasi Belum Jelas, Desain Sudah Diluncurkan



Jakarta

Rencana pembangunan Bandara Bali Utara kembali disorot. Kendati desain bandara sudah diluncurkan ke publik, hingga kini lokasi pembangunannya belum jelas. Situasi itu menimbulkan berbagai pertanyaan dan spekulasi, terutama terkait arah kebijakan pemerintah dan kepastian investasi.

Proyek itu digadang-gadang sebagai langkah strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan di Pulau Dewata. Selama ini, Bali Selatan menjadi pusat utama aktivitas ekonomi dan pariwisata, sedangkan wilayah utara dinilai relatif tertinggal. Karena itu, kehadiran bandara di Bali Utara diharapkan bisa membuka akses, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta mengurangi ketimpangan antarwilayah.

Kementerian Perhubungan menyebut bahwa rencana pembangunan Bandara Bali Utara telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Namun, dokumen RPJMN tersebut tidak secara spesifik menyebutkan lokasi pembangunan.


Menindaklanjuti itu, Pemerintah Provinsi Bali mengajukan usulan lokasi kepada Kemenhub untuk diproses lebih lanjut. Awalnya, usulan lokasi berada di Desa Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

Desain arsitektur Bandara Bali UtaraDesain arsitektur Bandara Bali Utara (Dok. Alien DC)

Kemudian, Gubernur Bali membatalkan usulan tersebut dan mengajukan lokasi baru di Desa Sumberklampok. Perubahan itu tercantum dalam Surat Gubernur Bali tertanggal 19 November 2020. Meski begitu, penentuan lokasi ini masih belum bersifat final dan tetap bergantung pada hasil studi kelayakan serta persetujuan pusat.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Bali, Nusakti Yasa Weda, mengatakan bahwa pembangunan bandara tidak bisa hanya bergantung pada semangat politis atau kepentingan investasi semata. Proyek sebesar ini harus ditopang oleh studi yang kuat, rencana induk yang jelas, serta ketersediaan lahan yang sah.

Dia juga membantah keras tudingan bahwa Pemprov Bali tidak menghormati arahan Presiden. Menurutnya, hubungan antara pemerintah daerah dan pusat selama ini berjalan baik dan saling mendukung.

“Lampiran IV Perpres tentang Arah Pembangunan Kewilayahan untuk Provinsi Bali, memang tercantum sejumlah rencana intervensi strategis, termasuk pembangunan Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara, namun, dokumen tersebut tidak memuat penetapan lokasi maupun nama resmi bandara,” kata Nusakti dilansir dari Antara, Selasa (7/10).

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa pembangunan Bandara Bali Utara harus dilakukan sesuai dengan regulasi dan standar keselamatan internasional.

“Pembangunan Bandara Bali Utara merupakan langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan di Pulau Bali. Seluruh prosesnya harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum agar pelaksanaannya dapat dipertanggungjawakan,” kata Lukman dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/10).

Dalam dokumen Perpres 12/2025, pembangunan Bandara Bali Utara memang termasuk salah satu dari sembilan proyek strategis untuk Provinsi Bali. Namun semua proyek tersebut, termasuk bandara, masih dalam tahap perencanaan.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum pasti. Proyek ini tetap punya potensi besar, tetapi harus dijalankan dengan hati-hati, transparan, dan sesuai hukum agar tidak menimbulkan konflik atau kegaduhan di kemudian hari.

Desain Bandara Bali Utara Sudah Diluncurkan

Desain Bandara Bali Utara resmi diluncurkan oleh PT BIBU Panji Sakti pada 24 September 2025. Saat itu disebutkan desain bandara akan mengadaptasi filosofi Tri Hita Karana khas Bali dan bandara dibangun di pesisir Kubutambahan, Buleleng, Bali.

“Kami terjemahkan secara konkret filosofi itu ke dalam tata ruang, pemilihan material, serta integrasi sebuah bandara internasional dengan lanskap alam Buleleng yang memesona,” ujar CEO Alien Design Consultant (Alien DC), Hardyanthony Wiratama, saat peluncuran desain Bandara Bali Utara.

Pria yang akarb disapa Hardy itu menegaskan desain yang diusung tidak hanya menekankan aspek fungsionalitas dan teknologi, tetapi juga sarat makna budaya.

“Kami ingin bandara ini bukan hanya menjadi gerbang modern yang menghubungkan Bali dengan dunia, tetapi juga sebuah ruang yang hidup dan bernapas dengan ruh Bali,” kata dia.

Secara visual, bandara itu mengusung konsep modern futuristik dengan teknologi tinggi, tapi tetap menghadirkan identitas Bali yang kuat. Terminal dirancang ramah lingkungan dengan penggunaan energi terbarukan, sirkulasi udara alami, serta integrasi lanskap hijau yang memadukan panorama pegunungan dan laut Buleleng.

Dari sisi kapasitas, bandara ini diproyeksikan mampu menampung lebih dari 20 juta penumpang per tahun, dengan potensi pengembangan hingga 50 juta penumpang. Kemudian, dua landasan pacu sepanjang 3.600 meter akan dibangun, sehingga mampu melayani pesawat berbadan lebar seperti Airbus A380 dan Boeing 777.

Terminal penumpang utama akan menempati lahan seluas 200 ribu meter persegi, sementara terminal kargo modern diproyeksikan memiliki kapasitas hingga 250 ribu ton per tahun.

Tak hanya sebagai pusat konektivitas internasional dan pendukung pariwisata, bandara ini juga diproyeksikan menjadi simpul logistik strategis yang memperkuat perdagangan dan ketahanan pangan nasional.

Dari sisi ekonomi, pembangunan Bandara Bali Utara diperkirakan menyerap lebih dari 200 ribu tenaga kerja, baik langsung maupun tidak langsung.

Kehadirannya digadang-gadang memberi dampak signifikan bagi pertumbuhan pariwisata Bali Utara, memperluas akses pasar bagi produk lokal, mempercepat distribusi hasil pertanian, sekaligus membuka peluang investasi baru di sektor perhotelan, transportasi, hingga ekonomi kreatif.

Sementara itu, Direktur Utama PT BIBU Panji Sakti, Erwanto Sad Adiatmoko, menegaskan bahwa groundbreaking pembangunan Bandara Bali Utara ditargetkan dapat dilakukan secepatnya pada tahun ini.

“Peluncuran desain hari ini menunjukkan bahwa kami sudah siap. Sekarang tinggal menunggu waktu untuk groundbreaking agar target operasional di 2028 bisa tercapai. Kalau mau mengejar target itu, 2025 ini harus sudah groundbreaking. Mudah-mudahan dalam 1 sampai 2 bulan ke depan bisa terlaksana,” ujar Erwanto.

(fem/fem)



Sumber : travel.detik.com

Ada Lahan tapi Susah Air dan Rentan Bencana


Jakarta

Rencana pembangunan Bandara Bali Utara kembali menuai sorotan. Meski lahan telah disiapkan, tantangan besar menghadang. Di antaranya, ketersediaan air bersih yang minim dan potensi bencana alam yang tinggi mengancam kelayakan proyek senilai triliunan rupiah itu.

Pemerintah mempercepat proses pembangunan sejumlah infrastruktur di Bali demi memaksimalkan potensi pariwisata di pulau yang dijuluki sebagai the last paradise tersebut. Dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2025, provinsi ini bakal mempunyai bandara kedua bertaraf internasional.

Arsip berita detikcom menyebutkan bahwa lokasi Bandara Internasional Bali Utara belum jelas. Sebelumnya Bandara Internasional Bali Utara disebutkan bakal berlokasi di Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng area Bali Utara.


Dokumen Ringkasan Eksekutif Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Buleleng tahun 2022 menjelaskan, secara umum daya dukung lahan di wilayah tersebut masih berkategori belum terlampaui dengan luasan lebih dari 80%.

“Artinya, pada wilayah Kabupaten Buleleng masih minim pengembangan kegiatan atau aktivitas masyarakat. Wilayah ini masih membuka peluang pemanfaatan sumber daya alam yang besar,” tulis dokumen tersebut yang diakses detiktravel pada Rabu (8/10/2025).

Di Kecamatan Kubutambahan, yang pernah disebut sebagai lokasi Bandara Bali Utara, lokasi dengan daya dukung lahan mencukupi berada di zona Kubutambahan-Pegunungan Vulkanik sebesar 98,61%. Kecamatan Kubutambahan didominasi Wilayah Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (WPPLH).

Wilayah Kabupaten Buleleng juga menghadapi masalah ketersediaan air bersih. Dokumen tersebut menyebutkan, wilayah ini umumnya berstatus sudah terlampaui dan berkelanjutan. Artinya, kemampuan lingkungan menyediakan air bersih sudah melebihi batas maksimum.

“Status sudah terlampaui dan berkelanjutan juga menandai ada usaha manusia untuk menopang kemampuan lingkungan menyediakan air bersih. Namun usaha ini masih harus lebih besar sehingga daya dukung bisa kembali seimbang dan berkelanjutan,” tulis situs Kementerian Lingkungan Hidup.

Di wilayah Kecamatan Kubutambahan, status tersebut umumnya berada di zona Kubutambahan-Pegunungan Vulkanik dengan cakupan mencapai 96,54%. Adapun, zona Kubutambahan-Fluvio-Marin kebanyakan berstatus belum terlampaui dan tidak berkelanjutan. Lingkungan masih bisa memenuhi kebutuhan air bersih manusia dan ekosistem, namun penggunaan dan pengelolaan cenderung tidak efisien.

Risiko Bencana Kabupaten Buleleng

Selain ketersediaan lahan dan air bersih, dokumen ini menjelaskan risiko bencana di Kabupaten Buleleng yang berkategori tinggi hingga sangat tinggi. Risiko bencana meliputi peluang terjadinya longsor, banjir, dan abrasi.

Di Kecamatan Kubutambahan yang ternyata berkategori tinggi, risiko bencana terdiri dari:

  • Kubutambahan-Fluvio-Marin 91,68%
  • Kubutambahan-Pegunungan Vulkanik 67,48%
  • Kubutambahan-Perbukitan Vulkanik 89,23%

Pembangunan infrastruktur memang diperlukan untuk meningkatkan perputaran roda ekonomi dan memaksimalkan potensi. Kendati begitu, daya dukung lingkungan patut dipertimbangkan agar tak menyesal di kemudian hari. Bali jangan sampai kembali menghadapi banjir dan bencana lain akibat pembangunan yang mengesampingkan isu lingkungan.

(row/ddn)



Sumber : travel.detik.com

Daftar 10 Gunung Tertinggi di Indonesia, Paling Banyak di Pulau Ini


Jakarta

Indonesia dikenal sebagai negara dengan gunung berapi yang banyak di dunia. Tersebar dari Sabang sampai Merauke, ada puncak-puncak tertinggi yang menjadi ikon daerah sekaligus bagian penting dari geologi dunia. Lalu, gunung mana saja yang tertinggi di Indonesia?

Menurut data yang dilaporkan EGSA UGM, Indonesia memiliki 13 persen dari jumlah gunung api di dunia. Jumlahnya mencapai 129 gunung dengan status aktif.

Jumlah ini belum dihitung dengan ratusan gunung lain yang sudah tidak aktif. Beberapa gunung di Indonesia ini, menjulang begitu tinggi hingga dikenal dunia, bahkan masuk dalam daftar Seven Summits.


Daftar 10 Gunung Tertinggi di Indonesia

1. Puncak Jayawijaya, Papua Tengah

Puncak Jayawijaya dengan ketinggian 4.884 meter di atas permukaan laut di Papua adalah gunung tertinggi di Indonesia. NASA Earth Observatory mencatat ketinggiannya mencapai 4.884 meter dengan gletser tropis yang semakin menyusut akibat perubahan iklim (NASA Earth Observatory).

National Geographic Education juga menyebut Puncak Jayawijaya sebagai puncak tertinggi di Oseania, menjadikannya bagian dari Seven Summits.

2. Gunung Kerinci, Jambi

Gunung Kerinci di Jambi merupakan gunung berapi tertinggi di Indonesia. Menurut Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) bersama Badan Geologi, Kerinci menjulang 3.805 meter di atas permukaan laut. Kawasan ini juga diusulkan sebagai geopark dunia karena kekayaan geologi dan biodiversitasnya.

3. Gunung Rinjani, NTB

Gunung Rinjani di Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai ketinggian 3.726 meter. Badan Geologi ESDM menyebut kawasan ini rawan aktivitas vulkanik, tetapi tetap jadi destinasi favorit pendaki karena Danau Segara Anak yang memesona.

4. Gunung Semeru, Jawa Timur

Semeru, atau Mahameru, adalah puncak tertinggi di Jawa. Dengan tinggi 3.676 meter, gunung ini sangat aktif. PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) terus memantau aktivitas Semeru karena letusannya kerap terjadi secara berkala.

5. Gunung Latimojong, Sulawesi Selatan

Gunung Latimojong, khususnya Puncak Rantemario, adalah titik tertinggi di Sulawesi. Badan Informasi Geospasial (BIG) melalui DEMNAS mengonfirmasi elevasinya 3.478 meter. Jalurnya menantang dengan hutan tropis lebat yang jarang dijamah.

6. Gunung Slamet, Jawa Tengah

Gunung Slamet di Jawa Tengah memiliki ketinggian 3.432 meter. PVMBG mencatat Slamet sebagai gunung api besar dengan aktivitas vulkanik yang harus diwaspadai.

7. Gunung Sumbing, Jawa Tengah

Gunung Sumbing menjulang 3.371 meter dan bersebelahan dengan Gunung Sindoro. PVMBG mengkategorikan Sumbing sebagai gunung api aktif yang masih berpotensi erupsi.

8. Gunung Raung, Jawa Timur

Gunung Raung memiliki ketinggian 3.332 meter dan terkenal dengan kaldera elipsnya yang luas. PVMBG menyebut diameter kaldera Raung mencapai sekitar 2 km, menjadikannya salah satu kaldera terbesar di Jawa.

9. Gunung Lawu, Jawa Tengah-Jawa Timur

Gunung Lawu, dengan tinggi 3.265 meter, berada di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain pendakian, Lawu dikenal sebagai gunung dengan nilai spiritual tinggi dalam budaya Jawa, sering dikunjungi untuk tirakat.

10. Gunung Ciremai, Jawa Barat

Gunung Ciremai di Jawa Barat menjulang setinggi 3.078 meter dan menjadi gunung berapi tertinggi di provinsi ini. Menurut Badan Informasi Geospasial (BIG), Ciremai berada dalam kawasan Taman Nasional yang penting sebagai daerah tangkapan air, sekaligus populer sebagai destinasi pendakian.

Fakta Unik Gunung Tertinggi di Indonesia

Berdasarkan data di atas, gunung tertinggi di Indonesia paling banyak tersebar di Pulau Jawa. Ada enam gunung tertinggi di Indonesia yang berada di Pulau Jawa.

Namun, keunikan paling disorot ada di Papua. Sebab, Puncak Jayawijaya, menjadi puncak tertinggi Indonesia sekaligus Oseania dan satu-satunya gunung dengan puncak es di Indonesia. Sayangnya, NASA mencatat gletser Puncak Jayawijaya terus menyusut akibat perubahan iklim.

*Penulis adalah peserta magang Program PRIMA Magang PTKI Kementerian Agama

(faz/faz)



Sumber : www.detik.com

Desain Bandara Baru Bali Utara yang Mirip Kura-kura, Dibangun Offshore?


Jakarta

Desain bandara baru yang bakal berlokasi di area Bali Utara resmi diluncurkan PT BIBU Panji Sakti yang menggawangi mega proyek tersebut. Dalam rilis yang diterima detikTravel, secara umum rancangan North Bali International Airport (NBIA) tersebut mirip punggung penyu atau kura-kura.

“Konsep arsitektur bandara bandara terinspirasi dari makhuk dalam cerita legenda Bali Bedawang Nala, yaitu kura-kura kosmik yang menjadi penyangga alam manusia (Bhurloka) dengan dukungan naga Anantabhoga dan Basuki,” tulis rilis tersebut.

Desain arsitektur Bandara Bali UtaraDesain arsitektur Bandara Bali Utara Foto: Dok. Alien DC

Bentuk cangkang ditranslasikan menjadi lengkung, pola geometris, dan pola organik lainnya yang mengisi elemen interior serta keseluruhan bentuk massa terminal. Pembangunan bandara juga memegang teguh prinsip Tri Hita Karana yaitu harmoni dengan Tuhan, alam, dan manusia.


Konsep Tri Hita Karana diwujudkan dalam desain tata ruang yang terbuka dan hijau (natah), serta sesuai dengan arsitektur bandara secara keseluruhan. Interior bandara juga dirancang memberi pengalaman yang memadukan tradisi, iklim khas tropis, dan kenyamanan.

Dengan tatanan ini, Bandara Bali Utara diharapkan bisa bercerita tentang Bali sejak pengunjung memasuki area airport. Pembangunan bandara mengedepankan prinsip sustainability dengan efisiensi energi, penggunaan renewable energy, dan menyediakan akses transportasi publik serta ramah lingkungan.

Bandara Bali Utara Dibangun Offshore?

Desain arsitektur Bandara Bali UtaraDesain arsitektur Bandara Bali Utara (dok. Alien DC)

Bali Utara, seperti kawasan lain di Pulau Dewata, sarat dengan tradisi dan areal pertanian produktif. Banyak situs religi tersebar di lahan bandara yang pastinya tidak boleh diganggu atau diganti. Selain itu, ada desa dan tanah adat yang punya arti penting bagi warga Bali.

Dengan kondisi tersebut, sempat ada wacana Bandara Bali Utara akan dibangun offshore. Dikutip dari situs CROSS Celesta Nusa Penida, pembangunan lepas pantai mencegah rusaknya tempat peribadatan, alih fungsi lahan produktif, dan perubahan desa adat.

Pemerintah juga tak perlu melakukan proses pembebasan lahan yang rumit dan panjang, jika memilih offshore. Namun wacana ini belum menemukan titik terang karena pembangunan offshore mengancam keanekaragaman pesisir, meningkatkan risiko abrasi, dan menurunkan daya dukung lingkungan.

Pembangunan Bandara Bali Utara menghadapi masalah besar terkait isu lingkungan dan sosial kemasyarakatan. Dengan kebijakan yang terus berganti, banyak pihak terus memperhatikan progress perizinan dan pembangunan bandara.

“Terkait Bandara Bali Utara kami belum memiliki informasi dan tidak mengikuti isunya,” ujar Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Bali Made Krisna Dinata pada detikTravel.

Meski masuk dalam RPJMN 2025-2029, pemerintah belum menegaskan lokasi pasti pembangunan bandara. Bandara Bali Utara sempat disebut akan berlokasi di Kecamatan Kubutambahan, setelah sebelumnya dipilih Kecamatan Gerokgak tepatnya Desa Adat Sumberklampok.

(row/ddn)



Sumber : travel.detik.com

Pembangunan Bandara Bali Utara Perlu Berdamai dengan Lingkungan



Jakarta

Pembangunan bandara Bali utara hingga deretan rencana pembangunan untuk wilayah Bali disorot lagi setelah tarik ulur lokasi. Ahli tanah mengatakan pembangunan sah-sah saja selagi prasyaratannya terpenuhi.

Rencana pembangunan bandara Bali utara itu dicantumkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

“Kalau mau bikin bandara itu pasti nanti infrastruktur lainnya, seperti jalan, kemudian pemukiman, perkantoran pasti akan mengikuti, kan? Nah, itu yang harus diatur. Pastikan persyaratan-persyaratan lingkungannya terpenuhi dulu,” kata peneliti BRIN, Destika Cahyana, saat dihubungi detikcom, Rabu (8/10/2025).


Selain soal lokasi, poin penting lain yang perlu diperhatikan oleh pemerintah dan kontraktor dalam pembangunan Bandara Bali Utara adalah desain yang ramah lingkungan. Destika mencontohkan pengalaman di Kalimantan, bahwa sebagian besar wilayahnya merupakan rawa. Jika jalan dibangun langsung di atas tanah tanpa perencanaan khusus, akan muncul warung, rumah, bahkan pemukiman baru di sepanjang jalan tersebut. Akibatnya, lahan yang awalnya alami dan sensitif bisa rusak karena pembangunan yang tidak terkendali.

Untuk menghindari hal itu, pembangunan jalan di Kalimantan digunakan desain jalan layang yang ditopang dengan tiang-tiang penyangga. Jalan itu melintas di atas rawa tanpa harus menimbun atau merusak tanah di bawahnya. Karena jalannya berada di ketinggian, aktivitas seperti membangun warung atau rumah di pinggir jalan otomatis tidak bisa dilakukan. Dengan begitu, lingkungan tetap terjaga, dan pembangunan tidak memicu kerusakan lanjutan.

“Contohnya di Kalimantan, kan di sana rawa ya landscape-nya. Kalau pembuatan jalan itu di atas permukaan tanah, bisa saja pembangunan itu memancing aktivitas manusia di sekitarnya, di pinggir-pinggir jalan tumbuh warung-warung, kemudian tumbuh kota dan lainnya. Dan lahan jadinya rusak,” kata Destika.

“Tetapi akhirnya konsep jalan itu dibuat tidak di-ground. Jalan itu bisa melewati rawa dan lingkungan terjaga dengan jalan dibangun menggunakan tiang-tiang penyangga. Jadinya, seperti jalan layang. Nah, tak mungkin di sepanjang jalan tumbuh pemukiman, kan?” ujar dia lagi.

“Kendati belum tahu lokasi pembangunan bandara Bali utara, tapi konsep yang menyesuaikan dengan landscape tanpa merusak dan merubah lahan ini harus dipertimbangkan,” dia menegaskan.

Lebih lanjut, Destika juga menyarankan ke pemerintah Bali untuk menerapkan ‘one island one management‘ supaya satu kebijakan diterapkan untuk seluruh kawasan Bali.

“Bali itu pulau kecil dan terbagi beberapa kabupaten-kabupaten. Nah, sementara di pulau kecil itu DAS (daerah aliran sungai) dan sub-dasnya itu melewati batas-batas administrasi? Jadi satu das satu das tapi misalnya dua kabupaten atau tiga kabupaten. Nah, jadi kadang-kadang antara bupati yang satu dengan bupati yang lain ini kan beda kebijakannya,” kata dia.

“Nah, kalau ‘one island one management‘, jadi bisa utuh pengelolaannya dan pengembangan Bali mau dibawa ke mananya itu lebih utuh,” ujar dia.

Ya, desain bandara Bali Utara telah dikenalkan ke publik, namun hingga saat ini belum jelas lokasi pasti yang akan menjadi titik pembangunan. Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Perhubungan Bali, Nusakti Yasa Weda, menekankan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tidak secara eksplisit menyebutkan lokasi pembangunan bandara tersebut.

“Lampiran IV Perpres tentang Arah Pembangunan Kewilayahan untuk Provinsi Bali, memang tercantum sejumlah rencana intervensi strategis, termasuk pembangunan Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara, namun, dokumen tersebut tidak memuat penetapan lokasi maupun nama resmi bandara,” kata dia.

Nusakti menjelaskan bahwa penetapan lokasi bandara Bali utara tidak mungkin dilakukan tanpa adanya studi yang solid, master plan yang telah disepakati pemerintah, serta ketersediaan lahan yang sudah dikuasai oleh pemrakarsa.

Oleh sebab itu, Pemprov Bali mengajak masyarakat tak terpengaruh dan ikut memahami bahwa saat ini statusnya masih arahan pembangunan tanpa ada keputusan lokasi.

(sym/fem)



Sumber : travel.detik.com

Kisah Pura Tempat Meminta Jodoh di Bali



Tabanan

Pulau Bali memiliki julukan Pulau Seribu Pura. Dari ribuan pura di Bali, ada satu yang dikenal sebagai tempat untuk meminta jodoh. Seperti apa kisahnya?

Pura Muncak Sari yang berada di Tabanan adalah salah satu pura kahyangan yang terletak di lereng Gunung Batukaru. Pura ini menarik perhatian masyarakat, karena punya ‘fungsi’ lain.

Selain fungsinya sebagai tempat sembahyang umum, masyarakat setempat meyakini pura ini sebagai tempat untuk memohon amertha atau kemakmuran dan bahkan tempat ‘nunas jodoh’ atau memohon jodoh.


Sejarah Pura Muncak Sari

Sejarah Pura Muncak Sari berakar dari tradisi lokal dan asal-usul yang berkaitan dengan alam niskala setempat. Dulunya pura ini berupa bebaturan, kumpulan batu-batu suci yang disakralkan sehingga awalnya dikenal dengan sebutan Pura Bedugul Gumi.

Seiring waktu, pura dipelihara oleh keluarga adat setempat dan atas petunjuk niskala, berganti nama menjadi Pura Muncak Sari, tempat-tempat pemujaan di kompleks pura pun menyimpan nama-nama altar atau saren yang terkait dengan tokoh-tokoh leluhur setempat.

Pura ini berada di kawasan yang dulu sering dipakai leluhur melakukan tapa brata, sehingga aura spiritualnya kuat dan dijaga benar oleh komunitas adat setempat.

Mitos Jodoh di Pura Muncak Sari

Pura Muncak Sari menjadi pusat ritual untuk memohon kesejahteraan pertanian, keselamatan warga, dan berkah hidup sehari-hari, fungsi umum purakahyangan pada umumnya.

Selain itu, ada kepercayaan khusus yang berkembang, sebagian warga lokal danpemedek datang untuk “nunas jodoh” (memohon jodoh) atau meminta kemakmuran sebelum memulai musim tanam.

Berbagai pengakuan pun muncul, ada orang yang mengaku mendapat jawaban atas permohonan tersebut, sehingga tradisi meminta jodoh di pura ini semakin dikenal. Bersembahyang di sini dengan hati tulus akan dipermudah urusan jodohnya, kata mereka.

Ada juga cerita orang dipertemukan pasangan setelah meminta tirta di sini. Selain itu, ada juga cerita tentang pasangan suami istri yang merasa hubungannya kembali harmonis setelah sembahyang bersama di pura ini.

Tradisi di Pura Muncak Sari

Pemedek datang berpakaian adat membawa canang dan persembahan sesuai aturan adat, melaksanakan persembahyangan di mandala tertentu.

Pada hari-hari piodalan atau upacara adat besar pura akan dipenuhi prosesi ritual yang melibatkan warga banjar atau masyarakat setempat.

Ada pula aturan adat terkait pemeliharaan pelinggih. Sampai saat ini, berbagai tradisi masih dilestarikan untuk menjaga kesucian Pura ini. Karena itu, Pura ini sekarang menjadi salah satu cagar budaya yang ada di Bali.

Lokasi dan Cara Menuju ke Sini

Pura Muncak Sri berada di Banjar Anyar, Desa Sangketan, Kecamatan Penebel, Tabanan. Tepatnya berada di lereng atau sekitar kaki Gunung Batukaru.

Akses ke pura biasanya melewati jalan pedesaan dan jalur menuju kawasan pegunungan. Pengunjung disarankan menyesuaikan waktu dan persiapan karena suasana di sana cenderung tenang dan lingkungan alamnya masih dominan perbukitan.

——–

Artikel ini telah naik di detikBali.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com

Kesalnya Tour Guide, Rombongan Wisatanya Belanja Sedikit



Jakarta

Rombongan wisata asal Taiwan ini diceramahi oleh tour guide yang mendampingi mereka saat liburan ke Pulau Jeju, Korea Selatan. Penyebabnya karena mereka hanya belanja sedikit.

Rombongan turis ini berlibur ke Pulau Jeju selama 4 malam. Pada hari terakhir liburan, mereka dibawa ke tempat belanja untuk mencari oleh-oleh. Pemandu menyarankan mereka untuk setidaknya membeli beberapa masker wajah.

Namun setelah mencoba beberapa produk, ternyata tidak ada yang cocok. Lalu turis-turis ini memutuskan untuk kembali naik ke bus.


Yang membuat mereka kaget, saat di bus pemandu wisata yang menemani mereka malah ngomel-ngomel. Dia merasa dipermalukan karena rombongan turis yang dia dampingi hanya belanja sedikit. Ia beralasan bahwa produk-produk tersebut, seperti masker wajah, tidak terlalu mahal, dan mereka juga akan membeli produk-produk tersebut di toko lain.

Artikel ini menjadi artikel terpopuler detikTravel, Kamis (9/10/2025). Baca selengkapnya.

Baca juga artikel terpopuler lainnya di bawah ini:

(ddn/ddn)



Sumber : travel.detik.com