Tag Archives: pungutan biaya

Mau Dapat Tiket Antrean Pangan Bersubsidi KJP Plus? Ini Caranya



Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lewat Perumda Pasar Jaya menyalurkan bantuan pangan bersubsidi bagi masyarakat setempat. Untuk memperolehnya, warga harus memilki tiket antrean terlebih dahulu.

Perumda Pasar Jaya telah menyediakan website resmi untuk pendaftaran tiket antrean online. Pendaftaran lewat website dapat mempermudah warga untuk mendapatkan subsidi pangan tersebut.

Program ini diketahui bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Sasaran penerima bantuan ini adalah warga Jakarta yang kurang mampu secara ekonomi.


Bagaimana cara memperoleh tiket antreannya? Mengutip Instagram @perumdapasarjaya, Jumat (10/10/2025), berikut informasinya:

Syarat Dapat Tiket Antrian Pangan Bersubsidi

  • Pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
  • Pemegang Kartu Anak Jakarta
  • Pemegang Kartu Pekerja Jakarta
  • Penyandang disabilitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar
  • Lansia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar
  • Penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) yang pendapatannya masimal 1,1 kali UMP
  • Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar
  • Penghuni rumah susun dengan kriteria berdasarkan keputusan Kepala Perangkat Daerah yang membidangi perumahan rakyat
  • Guru non-PNS dan tenaga pendidikan non-PNS yang pendapatannya maksimal 1,1 kali UMP.

Cara Dapat Tiket Antrian Pangan Bersubsidi

1. Bukan laman antrianoanjangbersubsidi.pasarjaya.co.id
2. Scan QR code yang tertera pada laman tersebut
3. Registrasi data dengan memasukkan informasi berupa
– Wilayah pengambilan
– Lokasi gerai
– Nomor KK
– Nomor KTP
– Nomor kartu pangan
– Tanggal lahir penerima
4. Registrasi selesai. Setelah itu, proses verifikasi dan registrasi data setelat, tiket akan muncul sebagai syarat wajib untuk pengambilan barang H+1 setelah tiket antrian tercetak.

Harga Pangan Bersubsidi Pasar Jaya

Bantuan pangan ini tidak sepenuhnya gratis tetapi berupa harga bahan pangan atau sembako yang lebih murah dibandingkan harga umum. Berikut harga yang bisa didapatkan lewat program ini:

  • Daging sapi per 1 kg Rp35.000
  • Daging ayam per ekor Rp8.000
  • Telur ayam per 1 tray Rp30.000
  • Beras per pak atau 5 kg Rp30.000
  • Susu per 1 karton (isi 24 pcs @ 200 ml) Rp30.000
  • Ikan kembung per 1 kg Rp13.000

Jika selama registrasi ada calo yang menawarkan bantuan dengan pungutan biaya, segera laporkan ke saluran resmi Pasar Jaya melalui WhatsApp 08561117008 atau lewat website pengaduan di pasarjaya.co.id/wbs.

(cyu/twu)



Sumber : www.detik.com

Cara Dapat Bantuan Arsitek Gratis di Jakarta Khusus Bergaji UMR, Cek Syaratnya!



Jakarta

Pembangunan rumah harus melibatkan tenaga profesional, bukan hanya kontraktor dan tukang bangunan, tapi juga arsitek. Namun, masih banyak masyarakat yang tidak melibatkan arsitek karena keterbatasan dana.

Padahal arsitek adalah nahkoda sekaligus sosok penting dalam pembangunan untuk memastikan keamanan, keindahan, dan kenyamanan rumah.

Apabila detikers ada yang hendak membangun rumah di Jakarta dan belum memiliki dana untuk bekerjasama dengan arsitek, Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Jakarta membuka kesempatan untuk berkonsultasi secara gratis mengenai pembangunan rumah, terutama soal desain.


Ketua IAI Jakarta Teguh Aryanto mengungkapkan nama layanan ini adalah Lembaga Bantuan Arsitektur (LBA) yang konsepnya mirip dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang umumnya dilakukan oleh pengacara.

Konsultasi tersebut dibuka di Jakarta Architecture Festival (JAF) 2025 yang berlangsung pada 16-26 Oktober di Blok M Hub.

Layanan tersebut akan membantu masyarakat Jakarta, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mulai dari konsultasi desain hingga proses persiapan untuk mendapatkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Semua proses tersebut akan dibantu oleh arsitek berpengalaman dan profesional tanpa ada pungutan biaya.

“Kita akan membuka open participant dan saya rasa anggotanya 10-20 arsitek bisa kami kumpulkan, tetapi tidak menutup kemungkinan juga bisa lebih kalau memang banyak yang kita harus bantu. Karena kami sendiri di Jakarta itu memiliki arsitek kurang lebih 1.500 arsitek,” kata Teguh saat dihubungi detikcom, pada Sabtu (18/10/2025).

Lantas bagaimana cara mendaftarkan diri untuk mendapatkan LBA secara gratis ini? Berikut detikcom rangkum.

Syarat Masyarakat yang Bisa Mendapat Lembaga Bantuan Arsitektur

1. Warga Jakarta dan memiliki tanah di Jakarta

2. Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan dapat dibuktikan

3. Ingin membangun rumah atau membangun ulang

4. Status tanah milik sendiri dan memiliki sertifikat tanah

5. Luas tanah maksimal 45 meter persegi.

Langkah Pendaftaran Hingga Mendapatkan Lembaga Bantuan Arsitektur

1. Datang ke meja konsultasi di Jakarta Architecture Festival (JAF) 2025. Setelah 26 Oktober 2025 atau JAF 2025 selesai, masyarakat bisa menghubungi hotline 0852 3579 1142 (Layanan hotline aktif mulai 27 Oktober 2025).

2. Masyarakat yang memenuhi syarat awal akan diminta untuk mengirimkan berkas yang sudah diminta

3. Tim LBA akan mengecek dan menyeleksi berkas yang sudah diserahkan

4. Menghubungi pemilik rumah yang pengajuannya disetujui

5. Melakukan pertemuan untuk membahas pembangunan rumah. Tim LBA akan membantu dalam desain, menyarankan material yang tepat, dan detail-detail lainnya

6. Apabila PBG telah terbit, proses bantuan dari LBA dinyatakan telah selesai. Pemilik rumah bisa melanjutkan pembangunan rumahnya.

Teguh menyampaikan untuk saat ini pihak LBA baru bisa memberikan bantuan jasa gratis. Sementara untuk bantuan biaya pembangunan belum memungkinkan. Sebagai gantinya, tim LBA akan menyarankan material bangunan yang terjangkau dan bagus agar total pembangunan rumah tidak begitu mahal.

“Kita saat ini memang belum bisa membantu pendanaan. Tetapi saat ini kami bisa arahkan biaya material yang cukup affordable, namun dengan kualitas yang cukup baik. Mungkin ke depannya, kita bisa bekerjasama dengan pihak lain, dengan CSR, pihak lain yang bisa mungkin mau membantu apa namanya, membantu program ini ya,” jelasnya.

(aqi/aqi)



Sumber : www.detik.com