Tag Archives: rampok

Bunker Misterius di Solo, Konon Tempat Sembunyi dan Menyimpan Harta


Jakarta

Masih ingat bunker misterius dalam salah satu rumah di Laweyan, Solo? Ruang bawah tanah yang disebut Bunker Setono ini zaman dulu digunakan sebagai brankas dan benteng persembunyian dari musuh. Kini, Bunker Setono jadi destinasi wisata sejarah baru di Jawa Tengah.

“Keren, apalagi pas malam,” tulis akun Aznan Adviis dalam google review tentang Bunker Setono dilihat detikTravel, Selasa (28/10/2025).

Lokasi Bunker Setono

Bunker Setono berlokasi di Kampung Batik, RT 02/RW 02, Kampung Setono, Kelurahan Laweyan, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah. Saat ini, bunker yang berada di salah satu rumah tak berpenghuni tersebut dikelola langsung oleh warga setempat.


“Dulunya rumah (tempat bunker) ini adalah milik pengusaha batik Wiryosupadmo. Setelah dia meninggal, istrinya menempati rumah ini bersama pembantu bernama Harun Muryadi. Setelah Bu Wiryo wafat, Muryadi tinggal sendirian di rumah ini hingga meninggal juga,” kata pengelola bunker Setono, Sutanto, dikutip dari detikJateng.

Suasana di bunker Setono milik pengusaha batik asal Laweyan, Senin (15/9/2025).Suasana di bunker Setono (dok. Tara Wahyu NV/detikJateng)

Wujud Bunker Setono

Menurut pengelola pariwisata Laweyan yang tergabung dalam Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Widiharso, Bunker Setono telah berusia sekitar tiga abad. Usia bunker sama dengan rumah yang menjadi lokasi ruangan spesial ini. Bunker dan rumah menjadi saksi sejarah perkembangan Laweyan.

“Dilihat dari kayu dan bangunan terlihat seperti tahun 1700-an di era Mataram. Bunker ini peninggalan suami istri pemilik rumah,” kata Widiharso.

Bunker ini memiliki luas 2×2 meter dengan ketinggian 2 meter. Lubang bunker berukuran 0,5 x 1 meter dengan permukaan lubang yang ditutupi oleh papan. Untuk masuk ke dalam bunker, terdapat empat buah anak tangga, tidak terdapat ventilasi di dalamnya, hanya dihiasi oleh satu lampu temaram berwarna kuning.

Lokasi bunker berada di bagian tengah ruangan yang disebut sitinggil. Tempat tersebut digunakan sebagai tempat atasan untuk melihat hasil kerja membatik karyawan. Ruang sitinggil lebih tinggi 30 cm daripada area lain di dalam rumah.

Rumah tempat Bunker Setono berada memiliki luas 500 meter persegi, dengan pelataran berukuran 7 x 8 meter. Dulunya, pelataran digunakan sebagai tempat karyawan Wiryosupadmo membatik. Lalu, pengusaha tersebut akan memeriksa hasil pekerjaan karyawan dari sitinggil.

Pernah Jadi Tempat Sembunyi dan Menyimpan Harta

Pada zaman dulu, bunker biasanya berada di ruang utama pemilik rumah. Letaknya berada tepat di bawah kolong kasur atau ditutupi oleh lemari. Bunker digunakan untuk bersembunyi atau menyimpan harta kekayaan.

“Kalau ada tentara atau rampok, penghuni rumah bisa masuk ke sini untuk bersembunyi. Tapi fungsi utama bunker itu untuk menyimpan perhiasan atau harta kekayaan,” jelas Sutanto.

Fungsi bunker sebagai tempat sembunyi dan menyimpan harta, tentu kini tak lagi dijalankan. Namun kesan misterius dan sejarah yang pernah terjadi di bunker masih bisa disaksikan publik. Detikers yang ingin melihat langsung Bunker Setono, bisa datang Senin-Jumat pukul 09.00-17.00 WIB tanpa dipungut biaya alias gratis.

(row/ddn)



Sumber : travel.detik.com

2 Turis India Dihukum Penjara dan Cambuk, Terbukti Rampok Perempuan di Singapura



Jakarta

Dua turis asal India dijatuhi hukuman lima tahun satu bulan penjara dan 12 kali cambuk karena menyerang serta merampok dua pekerja seks saat berlibur di Singapura.

Menurut laporan The Straits Times, Selasa (14/10/2025), kedua terdakwa, Arokkiyasami Daison (23) dan Rajendran Mayilarasan (27), mengaku bersalah atas dakwaan melakukan kekerasan dalam perampokan yang terjadi pada 3 Oktober 2025.


Pengadilan menyebut bahwa kedua turis itu tiba di Singapura pada 24 April untuk berlibur. Dua hari kemudian, saat berjalan di kawasan Little India, mereka bertemu seorang pria yang menawarkan untuk menghubungkan dengan pekerja seks. Pria itu juga memberikan kontak dua wanita.

Mereka lantas menghubungi nomor kontak perempuan itu dan mengundang ke hotel. Namun, ternyata undangan itu adalah cara untuk menjebak si perempuan.

Mereka mengikat tangan dan kaki korban dengan pakaian, menamparnya, lalu merampok perhiasan dan uang tunai SGD 2.000 (sekitar Rp 25 juta), paspor, dan beberapa kartu bank.

Tidak hanya satu korban, mereka mengincar korban lanjutan hanya berjeda beberapa jam.

Sekitar pukul 23.00, mereka bertemu korban kedua di hotel lain. Korban diseret, mulutnya ditutup agar tidak berteriak, lalu dirampok uang tunai SGD 800 (sekitar Rp 10 juta), dua ponsel, dan paspor. Mereka juga mengancam korban agar tidak meninggalkan kamar sampai mereka kembali.

Kejahatan itu terbongkar keesokan harinya setelah korban kedua melapor ke polisi. Selama persidangan, kedua pelaku memohon keringanan hukuman.

Namun, hakim tetap menjatuhkan hukuman sesuai ketentuan hukum Singapura, yang mewajibkan hukuman cambuk untuk kejahatan kekerasan seperti perampokan dan dikenal memiliki sistem hukum yang sangat ketat terhadap tindak kekerasan fisik.

(fem/row)



Sumber : travel.detik.com