Tag Archives: resolusi

Sejarah, Tokoh, dan Latar Belakang Penetapannya


Jakarta

Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober sebagai pengingat peran ulama dan santri dalam sejarah perjuangan bangsa. Di balik penetapannya, ada tokoh-tokoh dan momen penting yang menjadi pencetus gagasan ini.

Untuk lebih jelasnya simak pembahasan mengenai tokoh-tokoh yang menjadi pencetus Hari Santri Nasional berikut ini.

Janji Presiden Joko Widodo dan Awal Gagasan

Menurut buku Detik-detik Penetapan Hari Santri karya Ahmad Zayadi dkk., gagasan Hari Santri muncul dari janji kampanye Presiden Joko Widodo pada 27 Juni 2014. Saat itu, Jokowi menyatakan bahwa jika terpilih, tanggal 1 Muharram akan dijadikan Hari Santri Nasional. Janji ini muncul di tengah kunjungannya ke pesantren, untuk mempererat hubungan dengan ulama dan santri.


Respons masyarakat, terutama kalangan pesantren dan umat Islam, sangat positif. Ide ini juga sejalan dengan program Revolusi Mental, yang menekankan pentingnya perubahan pola pikir bangsa dalam mencapai tujuan kemerdekaan.

KH Thoriq Darwis: Pengusul Gagasan

Gagasan resmi tentang Hari Santri pertama kali datang dari KH Thoriq Darwis, pengasuh Pondok Pesantren Babussalam di Malang, Jawa Timur. Saat Jokowi berkunjung ke pesantren tersebut, KH Thoriq menyarankan agar 1 Muharram dijadikan Hari Santri. Jokowi merespons positif dan menandatangani komitmen itu pada malam Jumat, 27 Juni 2014.

Penetapan Resmi Tanggal 22 Oktober

Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional dilakukan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015, yang ditandatangani pada 15 Oktober 2015. Pemilihan tanggal ini terkait erat dengan peristiwa bersejarah Resolusi Jihad KH. Hasyim Asy’ari.

Mengutip Majalah Risalah NU edisi ke-118, dalam artikel “Jangan Ragukan Peran KH. Hasyim Asy’ari”, Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH. Hasyim Asy’ari menjadi dasar moral bagi perjuangan rakyat Indonesia, khususnya di Surabaya, melawan pasukan Sekutu pada Oktober 1945.

Pada 21-22 Oktober 1945, para ulama NU dari berbagai daerah berkumpul di Surabaya dan menetapkan Resolusi Jihad Fii Sabilillah, menegaskan bahwa melawan penjajah adalah fardhu ain bagi setiap Muslim. Resolusi ini juga menekankan bahwa siapa pun dalam radius 94 kilometer dari posisi musuh wajib ikut berjuang.

Lahirnya Hari Santri memberikan pengaruh sosial dan budaya. Perayaan tahunan ini mendorong generasi muda untuk memahami sejarah pesantren dan peran santri dalam perjuangan bangsa.

Selain itu, momentum ini juga memperkuat identitas pesantren sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya fokus pada agama, tetapi juga pada semangat kebangsaan dan pelayanan masyarakat.

(inf/inf)



Sumber : www.detik.com

Alasan 22 Oktober Dipilih Jadi Hari Santri, Begini Sejarahnya


Jakarta

Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober. Penetapan tanggal ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Keppres ini diteken Presiden Joko Widodo di Jakarta pada 15 Oktober 2015.

Tanggal ini dipilih karena sejumlah alasan, di antaranya terkait gagasan ulama dan peristiwa heroik yang menunjukkan peran santri dalam perjuangan bangsa. Simak pembahasan selengkapnya berikut ini.

Alasan Dipilih Tanggal 22 Oktober

Berdasarkan pertimbangan dalam Keppres Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri, alasan 22 Oktober dipilih sebagai Hari Santri karena merujuk pada seruan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 oleh santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai wilayah. Resolusi Jihad itu mewajibkan umat Islam membela Tanah Air dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.


Ulama dan santri dipandang berperan besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta mengisi kemerdekaan. Untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan perjuangan itu, presiden merasa perlu menetapkan Hari Santri pada 22 Oktober.

Sumber lain menyebut ide resmi penetapan Hari Santri pertama kali diajukan oleh KH Thoriq Darwis, pengasuh Pondok Pesantren Babussalam di Malang, Jawa Timur. Saat Jokowi berkunjung ke pesantren tersebut, KH Thoriq menyarankan agar 1 Muharram dijadikan Hari Santri. Namun akhirnya, tanggal 22 Oktober dipilih karena berkaitan dengan Resolusi Jihad.

Hal senada dijelaskan dalam Majalah Risalah NU edisi ke-118, dalam artikel “Jangan Ragukan Peran KH. Hasyim Asy’ari” bahwa pemilihan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri berkaitan dengan Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari.

Pada 21-22 Oktober 1945, para ulama NU dari berbagai daerah mengadakan pertemuan di Surabaya dan menetapkan Resolusi Jihad Fii Sabilillah. Seruan ini memicu semangat santri, pemuda, dan masyarakat untuk melawan penjajah. Pertempuran besar pun meletus di Surabaya, yang puncaknya terjadi pada 10 November 1945.

Mengapa Hari Santri Nasional Perlu Diperingati?

Penetapan Hari Santri tidak hanya sebagai simbol. Di dalam buku Detik-detik Penetapan Hari Santri disebutkan bahwa dicanangkannya peringatan Hari Santri memiliki beberapa alasan penting yang mencakup aspek sejarah, sosial-politik, dan identitas nasional.

Dilansir situs Kemenag, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag periode 2014-2020, Kamaruddin Amin, pernah menjelaskan tujuan utama Hari Santri adalah agar masyarakat lebih menyadari kontribusi santri dan pesantren dalam pembangunan bangsa, baik di bidang pendidikan maupun kegiatan sosial. Ada lima alasan utama penetapan Hari Santri, yaitu:

1. Pengakuan Sejarah

Untuk mengingat perjuangan santri, termasuk tokoh besar seperti KH Hasyim Asy’ari dan Ahmad Dahlan.

2. Kekuatan Relasi Islam dan Negara

Untuk menegaskan hubungan antara Islam dan negara serta posisi santri dalam konteks sosial-politik Indonesia.

3. Persatuan Umat Islam

Memperkuat persatuan umat Islam dari berbagai latar ormas agar tetap bersatu.

4. Pemberdayaan Santri

Menjadikan santri lebih diperhatikan di tengah arus globalisasi agar tidak terpinggirkan.

5. Sebagai Identitas Religius Demokratis

Mengukuhkan Indonesia sebagai negara religius, demokratis, toleran, moderat, dan inklusif, sekaligus menolak ideologi radikal.

(inf/kri)



Sumber : www.detik.com