Tag Archives: rezeki

Hotel-hotel Full Senyum Jelang Haul Habib Ali Solo, Harga Naik 300%



Solo

Hotel-hotel di Solo full senyum menjelang digelarnya Haul Habib Ali bin Muhammad Al Habsyi. Okupansi hotel jadi full, harga kamar bahkan naik 3 kali lipat alias 300%.

Okupansi hotel di Kota Solo meningkat tajam menjelang Haul Habib Solo. Hotel yang berdekatan dari lokasi haul selalu diburu pengunjung setiap tahun.

Humas Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Solo, Wening Damayanti, mengatakan okupansi hotel di kawasan Pasar Kliwon sudah mulai penuh jelang acara haul. Tahun ini, Haul Solo diselenggarakan pada Sabtu-Senin (11-13/10/2025).


“Okupansi hotel khususnya di kawasan Pasar Kliwon jelang haul ini sudah pasti full. Tinggal beberapa spare kamar untuk jaga-jaga,” kata wening saat dihubungi detikJateng, Kamis (9/10/2025).

Selain di kawasan Pasar Kliwon, hotel di kawasan Jalan Slamet Riyadi dan sekitarnya juga sudah dibanjiri pesanan. Wening menjelaskan, bagi peserta haul yang ingin mendapatkan penginapan disarankan mencari hotel yang agak jauh dari lokasi haul.

Akibat kenaikan okupansi ini, tarif hotel juga meningkat. Wening menyebut hal itu wajar terjadi jika permintaan sedang tinggi.

“Kenaikan harga kamar seperti tahun-tahun sebelumnya bisa 2-3 kali lipat untuk di ring 1 (lokasi Haul) dari harga publish. Karena permintaannya tinggi sekali,” jelasnya.

Selain hotel, rumah warga di sekitar haul juga menjadi penginapan dadakan. Warga mencari rezeki tambahan dengan memanfaatkan banyaknya peserta haul yang datang ke Solo.

Salah seorang warga Kelurahan Baluwarti, Anang, mengatakan setiap tahun rumahnya selalu disewakan untuk jemaah haul. Diperkirakan peserta haul akan mulai berdatangan pada Jumat (10/10).

“Tempat saya satu rumah dihitungnya sewanya 3 hari selama haul. Saya buka harga Rp 2 juta, nanti biasanya dinego kemungkinan bisa dapat Rp 1,5 juta,” kata Anang.

Rumahnya bisa menampung 5-10 orang dengan fasilitas 2 kamar tidur dan satu ruang tamu. Biasanya rumahnya disewa oleh rombongan dari luar kota.

Anang bilang, tetangganya banyak juga yang menyewakan rumahnya untuk menampung peserta haul. Namun harganya bervariasi tergantung besar-kecilnya rumah.

“Di tempat lain bisa sampai RP 3-4 juta, tergantung luas rumah. Kalau rumah yang bisa menampung 20 orang, bisa sampai Rp 4 juta,” pungkasnya.

Haul Solo akan diselenggarakan pada Sabtu-Senin (11-13/10). Tanggal 11 Oktober digelar dengan acara Rauhah setelah Asar, lalu pada 12 Oktober Haul, dan 13 Oktober digelar Maulid.

——-

Artikel ini telah naik di detikJateng.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com

Hukum Memberikan Sedekah Bagi Orang yang Mampu, Boleh atau Tidak?



Jakarta

Sedekah yang utama adalah kepada keluarga terdekat, kemudian kepada orang yang kurang mampu. Seperti apakah hukum bersedekah bagi orang yang mampu?

Sedekah merupakan salah satu amalan dalam Islam yang bertujuan untuk menciptakan keseimbangan dalam kehidupan bermasyarakat agar tidak timbul konflik dan kecemburuan sosial. Orang-orang yang fakir dan lebih membutuhkan seringkali menjadi tujuan utama seseorang yang hendak bersedekah.

Dalam buku 100 Kesalahan dalam Sedekah yang ditulis oleh Reza Pahlevi Dalimuthe, Lc, M.Ag, disebutkan bahwa pada hakikatnya seseorang yang ingin bersedekah diberi otoritas sepenuhnya dalam memilih siapa penerima yang dipilihnya sebagaimana penegasan Rasulullah melalui haditsnya,


Abu Hurairah berkata, Rasulullah bersabda, “Bersedekahlah!” Seseorang menanggapi, “Ya Rasulullah, saya memiliki satu dinar (rezeki).” Rasul berkata, “Bersedekahlah untuk dirimu.” Ia berkata, “Saya masih punya sisanya.”

Kata Rasul, “Berikan kepada istrimu.” Ia berkata, “Masih ada yang lain.” Rasul berkata, “Berikan kepada anakmu!” “Masih ada yang lain.” Rasul berkata “Berikan kepada pelayanmu!” “Masih ada yang lain.” Rasul berkata, “Terserah kamu (kamu lebih tahu).” (Sunan An-Nasa’i, hadits no (2534) 5/66).

Dalam hal ini, siapa saja berhak menerima sedekah, baik dia saleh maupun fasik, kecuali diketahui kalau orang fasik akan membelanjakannya pada jalan yang haram. Jika tidak, sah memberi sedekah kepada siapa saja (As-Sayyid As-Sabiq, Fiqh Al-Sunnah). Oleh karena itu dapat diketahui bahwa bersedekah kepada siapa saja sah menurut agama.

Dikutip dari sumber yang sama, Rasulullah bersabda, “Sedekah kamu kepada pencuri itu mudah-mudahan akan menyebabkan dia berhenti mencuri. Sedekah kepada pezina pula mudah-mudahan menyebabkan dia berhenti dari perbuatan zina. Manakala sedekah kepada orang kaya pula mudah-mudahan dia akan mengambil pengajaran, lalu dia juga turut membelanjakan apa yang telah Allah kurniakan kepadanya.” (HR. Al-Bukhari).

Senada dengan hadits tersebut, Muhammad Nasib Ar-Rifa’i dalam bukunya Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1 menjelaskan bahwa apabila seseorang bersedekah dengan tujuan mencari keridhaan Allah, maka pahalanya sudah dicatat di sisi Allah pada saat itu juga.

Tidak menjadi persoalan apakah sedekah itu diterima orang yang melakukan kebajikan, kemaksiatan, yang berhak, dan lain sebagainya. Orang yang bersedekah tersebut tetap diganjar karena tujuannya.

Sedekah Paling Utama Sesuai Prioritas

Meski demikian, ada beberapa prioritas yang ditekankan dalam aturan syar’i terkait pemilihan kepada siapa seorang muslim bersedekah. Seperti misalnya mendahulukan orang yang paling dekat (keluarga, saudara, tetangga) atau orang yang kurang mampu dan lebih membutuhkan.

Apabila memberikan sedekah sesuai dengan rekomendasi agama, amalan tersebut akan lebih sempurna dan lebih cepat mendatangkan rahmat. Hal tersebut didasari oleh hadits Rasulullah sebagaimana yang dikutip dari buku Keutamaan Zakat, Infak, Sedekah oleh Gus Arifin:

Dari Abdillah RA, Rasulullah SAW beliau bersabda, “Jika kamu dikaruniai Allah kebaikan (harta) maka mulailah (bersedekah) dari orang yang menjadi tanggungan(mu).” (HR Muslim, Ahmad, dan Nasa’i).

Dengan sumber yang sama, dari Muadz RA, sesungguhnya Nabi SAW bersabda, “Mulailah (sedekah) terhadap ibumu sendiri, ayahmu, saudaramu, orang-orang dekatmu dan jangan lupakan tetangga dan orang yang memerlukan.” (HR At-Thabrani)

Berdasarkan pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa bersedekah pada orang kaya atau orang mampu diperbolehkan, tetapi lebih afdal dan baik apabila diberikan pada yang terdekat terlebih dahulu dan yang lebih membutuhkan.

Itulah penjelasan dari hukum bersedekah bagi orang yang mampu. Perlu diingat bahwa sedekah merupakan usaha menyucikan diri dari sifat tamak dan kikir, juga melatih diri untuk mengutamakan kebutuhan kemaslahatan. Oleh karena itu, sedekahlah sesuai dengan syariat Islam.

(dvs/dvs)



Sumber : www.detik.com

Mengenal Rukun Sedekah dan Manfaat yang Didapatkan



Jakarta

Rukun sedekah penting diketahui oleh umat Islam agar sedekah yang dikeluarkan lebih maksimal dalam meraih keberkahan. Sedekah adalah pemberian sesuatu dari seorang muslim kepada yang berhak menerimanya secara ikhlas dengan mengharap ridha Allah SWT.

Islam mengajarkan pemeluknya untuk bersedekah. Perintah untuk bersedekah tercantum dalam surat Al Baqarah ayat 245, Allah SWT berfirman:

مَّن ذَا ٱلَّذِى يُقْرِضُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَٰعِفَهُۥ لَهُۥٓ أَضْعَافًا كَثِيرَةً ۚ وَٱللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۜطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ


Artinya: “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan memperlipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan,”

Dijelaskan dalam buku Fiqih susunan Khoirun Nisa’ M Pd I dkk, sedekah diberikan secara sukarela tanpa jumlah yang ditentukan. Pemberian tersebut harus dilandasi dengan rasa ikhlas, jangan sampai ada riya atau pamrih saat bersedekah.

Hukum sedekah sendiri ialah sunnah muakkad yang artinya sangat dianjurkan. Namun, pada kondisi tertentu sedekah bisa berubah menjadi wajib.

Contohnya, ada orang miskin dengan kondisi kelaparan datang kepada kita meminta makanan. Keadaan orang tersebut memprihatinkan jika tidak diberi makan dia akan sakit parah atau nyawanya terancam.

Padahal, di waktu yang bersamaan kita memiliki makanan yang dibutuhkan orang tersebut. Kondisi itulah yang membuat sedekah berubah menjadi wajib, maka jika tidak dilakukan kita akan berdosa.

Selain itu, sedekah juga dapat berubah menjadi haram hukumnya apabila kita mengetahui barang yang disedekahkan digunakan untuk kejahatan atau maksiat. Dalam bersedekah, ada sejumlah rukun yang harus diperhatikan, berikut rinciannya sebagaimana dinukil dari buku Fiqh Ekonomi Syariah karya Mardani.

4 Rukun Sedekah

Rukun sedekah terdiri dari 4 hal, antara lain sebagai berikut:

  1. Pihak yang bersedekah
  2. Penerima sedekah
  3. Benda yang disedekahkan
  4. Sigat ijab dan kabul. Ijab adalah pernyataan pemberian dari orang yang memberi, sementara qabul berarti pernyataan penerimaan dari orang yang menerima pemberian

Manfaat Sedekah

Menurut buku Dirasah Islamiyah oleh Al Mubdi’u dkk, sebagai sebuah amalan yang mulia tentu sedekah mengandung banyak manfaat, yaitu:

1. Membuka Pintu Rezeki

Dengan bersedekah, berarti kita membuka pintu rezeki. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Baihaqi, Nabi Muhammad bersabda:

“Turunkanlah (datangkanlah) rezekimu (dari Allah) dengan mengeluarkan sedekah,” (HR Baihaqi)

2. Menghindari Marabahaya

Manfaat sedekah lainnya yaitu terhindar dari marabahaya. Sedekah menjadi penolak bala, penyubur pahala, penahan musibah, sekaligus kejahatan. Rasulullah SAW bersabda,

“Bersegeralah untuk bersedekah. Karena musibah dan bencana tidak bisa mendahului sedekah,” (HR Thabrani)

3. Memperpanjang Usia

Sedekah juga bermanfaat bagi kelangsungan hidup, yaitu memperpanjang umur. Ini sesuai dengan sabda Rasulullah yang berbunyi,

“Sesungguhnya sedekahnya orang muslim itu dapat menambah umurnya, dapat mencegah kematian yang buruk (su’ul khotimah), Allah akan menghilangkan darinya sifat sombong, kefakiran dan sifat bangga pada diri sendiri,” (HR Thabrani).

4. Sebagai Naungan di Hari Kiamat

Sedekah dapat menjadi naungan pada hari kiamat kelak, sebagaimana yang disebutkan oleh Rasulullah dalam sebuah hadits,

“Naungan bagi seorang mukmin pada hari kiamat adalah sedekahnya,” (HR Ahmad)

5. Dilipatgandakan Rezekinya

Dalam surat Al Baqarah ayat 261, Allah SWT berfirman:

مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِى كُلِّ سُنۢبُلَةٍ مِّا۟ئَةُ حَبَّةٍ ۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ

Artinya: “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui,”

Itulah pembahasan mengenai rukun sedekah dan informasi terkaitnya. Semoga bermanfaat.

(aeb/nwk)



Sumber : www.detik.com

Siapa yang Paling Utama Diberi Sedekah?



Jakarta

Sedekah merupakan salah satu amalan dalam Islam yang disyariatkan dalam sejumlah dalil. Salah satunya surat Al Baqarah ayat 245 yang berbunyi,

مَّن ذَا ٱلَّذِى يُقْرِضُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَٰعِفَهُۥ لَهُۥٓ أَضْعَافًا كَثِيرَةً ۚ وَٱللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۜطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

Artinya: “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan memperlipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan,”


Ketika seorang muslim bersedekah, maka ia memberikan sesuatu kepada yang berhak menerimanya dan mengharap ridha Allah SWT. Sedekah tidak akan membuat miskin seseorang, justru Allah SWT akan mengganti harta yang dikeluarkan berlipat ganda.

Menurut buku Sedekah Mahabisnis dengan Allah susunan Amirulloh Syarbini, kata sedekah berasal dari bahasa Arab ash-shadaqah atau ash-shidq yang artinya benar. Hal ini berarti sedekah menunjukkan kebenaran iman kepada Allah SWT.

Hukum dari pemberian sedekah sendiri ialah sunnah dan mengandung manfaat yang besar. Sedekah tidak hanya meningkatkan kesejahteraan bagi yang diberi, melainkan juga yang memberi.

Imam An-Nasa’i dalam Sunan An-Nasai Jilid 2 bahkan menuturkan Rasulullah SAW pernah menyebut sedekah ketika sehat menjadi yang paling utama. Berikut bunyi haditsnya,

“Mahmud bin Ghailan mengabarkan bahwa Waki mengatakan dari Sufyan dari Umarah bin al-Qa’qa dari Abu Zur’ah dari Abu Hurairah bahwa seseorang pernah bertanya kepada Rasulullah SAW, ‘wahai Rasulullah! Sedekah apakah yang paling utama’ Lalu beliau menjawab, “kamu bersedekah saat kamu sedang sehat, sangat menyukai harta benda, mengharapkan hidup (yang panjang), dan takut miskin,” (Irwaa’ul Ghaliil No. 1602, Shahih Abu Dawud No. 2551 dan Muttafaq ‘alaih)

Dalam beberapa hadits dijelaskan sejumlah golongan yang paling utama diberi sedekah. Lantas, kepada siapa sedekah paling utama diberikan?

4 Kelompok Paling Utama Penerima Sedekah

Berikut sejumlah golongan yang lebih utama diberi sedekah seperti dikutip dari berbagai sumber.

1. Keluarga dan Kerabat

Sedekah kepada keluarga dan kerabat lebih utama ketimbang memberi kepada orang miskin. Rasulullah SAW bersabda dalam haditsnya yang berbunyi,

“Sedekah untuk orang miskin, nilai hanya sedekah. Sementara sedekah untuk kerabat, nilainya dua; sedekah dan silaturahmi.” (HR Nasa’i)

2. Orang yang Memusuhi

Dijelaskan dalam buku Hidup Berkah dengan Sedekah yang disusun Ustaz Masykur Arif, Nabi Muhammad SAW menganjurkan umatnya untuk bersedekah kepada keluarga dekat yang memusuhi umatnya. Beliau bersabda,

“Sedekah paling afdhal (utama) ialah yang diberikan kepada keluarga dekat yang bersikap memusuhi.” (HR Thabrani dan Abu Dawud)

Sedekah yang diberikan kepada orang yang memusuhi dimaksudkan agar mereka tidak saling memusuhi dan hatinya menjadi lembut serta sadar.

3. Suami kepada Istri dan Anaknya

Sedekah yang pahalanya paling besar bagi seorang suami ialah menafkahi sang anak dan istri. Sebagai kepala keluarga, sudah menjadi kewajiban bagi suami untuk menafkahi mereka.

Bahkan, dalam buku Solusi Sedekah Tanpa Uang oleh Ustaz Haryadi Abdullah dikatakan menafkahi istri dan anak menjadi sedekah yang pahalanya jauh lebih besar ketimbang kepada orang lain. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda,

“Sedekah yang terbaik adalah yang dikeluarkan selebih keperluan, dan mulailah dari orang yang kamu tanggung.” (HR Bukhari)

4. Orang yang Membutuhkan

Melalui karya Sayyid Sabiq yang berjudul Fiqih Sunnah Jilid 2, ia memaparkan bahwa sedekah paling utama ialah yang dibutuhkan oleh orang yang menerima sedekah dan manfaatnya dapat dirasakan terus-menerus. Ini senada dalam hadits Rasulullah yang berbunyi,

“Sebaik-baik sedekah adalah mengalirkan (menyediakan) air,” (HR Ibnu Majah)

Sedekah dengan mengalirkan air dapat menjadi yang paling utama apabila dikerjakan di tempat yang kekurangan air dan banyak orang kehausan. Apabila tempat tersebut tidak kekurangan air, maka paling baik ialah mengalirkan air ke sungai atau memasang saluran air.

3 Manfaat Sedekah

Sedekah mengandung segudang manfaat, berikut beberapa di antaranya seperti dikutip dari buku Dirasah Islamiyah susunan Al Mubdi’u dkk.

1. Memperpanjang Usia

Sedekah dapat memperpanjang usia, ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang berbunyi, “Sesungguhnya sedekahnya orang muslim itu dapat menambah umurnya, dapat mencegah kematian yang buruk (su’ul khotimah), Allah akan menghilangkan darinya sifat sombong, kefakiran dan sifat bangga pada diri sendiri.” (HR Thabrani)

2. Pembuka Pintu Rezeki

Dalam sebuah hadits, Nabi SAW bersabda, “Turunkanlah (datangkanlah) rezekimu (dari Allah) dengan mengeluarkan sedekah.” (HR Baihaqi)

3. Mendapat Naungan di Hari Kiamat

Mereka yang rajin bersedekah akan memperoleh naungan di hari kiamat kelak. Berikut bunyi haditsnya, “Naungan bagi seorang mukmin pada hari kiamat adalah sedekahnya.” (HR Ahmad)

(aeb/rah)



Sumber : www.detik.com

Batas Waktu Sedekah Subuh, Sebaiknya Kapan Diamalkan?


Jakarta

Sedekah subuh merupakan amalan yang dianjurkan pada pagi hari di waktu subuh. Sedekah sendiri diartikan sebagai wujud rasa syukur seorang muslim kepada Allah SWT atas rezeki yang ia terima.

Dengan demikian, sedekah subuh berarti kegiatan mengeluarkan harta untuk kebaikan bagi mereka yang membutuhkan dan di jalan Allah usai melaksanakan salat Subuh. Dikutip dari buku Sapu Jagat Keberuntungan oleh Ahmad Mudzakir SPd MSi, sedekah subuh tergolong ke dalam amalan yang istimewa sebagaimana diungkapkan dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah RA, Rasulullah bersabda:

“Setiap awal pagi saat Matahari terbit, Allah menurunkan dua malaikat ke Bumi. Lalu salah satu berkata, ‘Ya Allah, berilah karunia orang yang menginfakkan hartanya. Ganti kepada orang yang membelanjakan hartanya karena Allah’, malaikat yang satu berkata, ‘Ya Allah, binasakanlah orang-orang yang bakhil,” (HR Bukhari dan Muslim)


Sedekah subuh bisa dikerjakan dengan memberi makan orang fakir miskin, memasukkan uang melalui kotak amal serta bersedekah kepada keluarga sendiri. Lantas, kapan batas waktu mengamalkan sedekah subuh?

Batas Waktu Mengamalkan Sedekah Subuh

Menurut buku Bahagia Tanpa Jeda oleh Nurhasanah Leubu, batas waktu sedekah subuh sama seperti salat Subuh, yaitu ketika fajar terbit. Sebenarnya, sedekah dapat dilakukan kapan saja, namun paling diutamakan ketika subuh.

Anjuran tersebut sesuai dengan hadits yang telah diterangkan pada bahasan sebelumnya. Hitungan kasar waktu subuh dan awal Matahari terbit sangat dekat, kurang lebih selama 1 jam. Oleh sebab itu, hendaknya sedekah diberikan usai melaksanakan salat Subuh.

Keutamaan Sedekah Subuh

Salwa Shalihah melalui bukunya yang berjudul Saat Jalur Langit Diusahakan Allah Mudahkan Segalanya, keutamaan sedekah subuh ialah didoakan oleh para malaikat. Selain itu, sedekah subuh juga membuat doa yang dipanjatkan lebih cepat terkabul.

Hal itu dikarenakan Subuh termasuk ke dalam waktu terbaik sehingga segala doa yang dipanjatkan kaum muslimin akan Allah SWT kabulkan. Tak sampai disitu, rajin mengamalkan sedekah subuh akan mendapat naungan dari Allah di akhirat kelak.

Lalu, dikatakan juga dalam sebuah hadits bahwa mereka yang rajin bersedekah akan dijauhi dari api neraka.

“Jauhilah api neraka, walau hanya bersedekah sebiji kurma. Jika kamu tidak punya, maka bisa dengan kalimat thayyibah,” (HR Bukhari)

Niat dan Doa Sedekah Subuh

Menukil dari buku Ajaibnya Bangun Pagi, Subuh, Dhuha & Mengaji di Pagi Hari karya Muhammad Ainur Rasyid, berikut bacaan niat dan doa sedekah subuh yang bisa dipanjatkan.

نَوَيْتُ التَّقَرُّبَ اِلَى اللهِ تَعَالَى وَاتِّقَاءَ غَضَبِ الرَّبِّ جل جلاله وَاتِّقَاءَ نَارِ جَهَنَّمَ وّالتَّرَحُّمَ عَلَى الاخْوَانِ وَصِلَةَ الرَّحِمِ وَمُعَاوَنَةَ الضُّعَفَاءِ وَمُتَابَعَةَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَاِدْخَالَ السُّرُوْرِ عَلَى اْلاِخْوَانِ وَدَفْعِ البَلاَءِ عَنْهُ وَعَنْ سَائِرِ اْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلاِنْفاَقَ مِمَّا رَزَقَهُ الله وَقَهْرَ النَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ

Arab latin: Nawaitut taqoruba ilallahi ta’ala wattiqoaa ghadlabir rabbi jalla jalaluhu wattiqoa nari jahannama wattarakhkhuma ‘ala ikhwani wa shilatur rahimi wa mu’awanatadh dlu’afai wa mutaba’atan nabiyyi shallallahu ‘alaihi wa sallama wa idkholas sururi ‘alal ikhwani wa daf’il balai ‘anhu wa ‘an sairil muslimina wal infaqo mimma razaqohullahu wa qohran nafsi wasy syaithoni.

Artinya: “Aku niat (bersedekah) untuk mendekatkan diri kepada Allah, menghindari murka Tuhan, menghindari api neraka jahannam, berbelas kasih kepada saudara dan menyambung silaturahmi, membantu orang-orang yang lemah, mengikuti Nabi Saw, memasukkan kebahagiaan pada saudara, menolak turunnya dari mereka dan semua kaum muslimin, menafkahkan rizki yang diberikan oleh Allah, dan untuk mengalahkan nafsu dan setan,”

Adapun, doa yang dibaca setelah sedekah subuh ialah:

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Arab latin: Rabbana taqabbal minna innaka antas sami’ul alim.

Artinya: “Ya Tuhan kami, terimalah amalan kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui,”

(aeb/nwk)



Sumber : www.detik.com

Bacaan Niat Sedekah Subuh, Amalan Pagi Pembuka Pintu Rezeki



Jakarta

Sedekah subuh adalah salah satu amalan yang bernilai pahala besar dan memiliki banyak keutamaan. Sedekah di waktu subuh yang dilakukan secara konsisten bisa menjadi pembuka pintu rezeki sekaligus ladang pahala.

Mengutip dari buku Sapu Jagat Keberuntungan karya Ahmad Mudzakir, sedekah subuh ialah kegiatan berbagai atau mengeluarkan harta untuk kebaikan kepada mereka yang membutuhkan. Sedekah subuh dilakukan pada waktu setelah melaksanakan sholat Subuh.

Sedekah ini menjadi amalan yang spesial, sebab setelah sedekah itu dilakukan, malaikat akan langsung mendoakan agar harta yang dikeluarkan diganti oleh Allah SWT. Hal ini sebagaimana diterangkan dalam hadits yang dinukil dari buku Dahsyatnya Amalan Pembuka Rezeki karya KH. Muhammad Arifin Ilham, dkk.


Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

مَا مِنْ يَوْمِ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا وَيَقُولُ الْآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

Artinya: “Tidak ada suatu hari pun ketika seorang hamba melewati paginya kecuali akan turun (datang) dua malaikat kepadanya lalu salah satunya berkata, ‘Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya,’ sedangkan yang satunya lagi berkata, ‘Ya Allah berikanlah kehancuran (kebinasaan) kepada orang yang menahan hartanya (bakhil).” (HR Bukhari).

Saat mengamalkan sedekah subuh, perlu diiringi dengan niat agar sedekahnya menjadi lebih sempurna. Lantas, seperti apa bacaan niat sedekah subuh?

Bacaan Niat Sedekah Subuh: Arab, Latin, dan Artinya

Dilansir dari arsip detikHikmah, berikut ini bacaan niat sedekah subuh yang bisa diamalkan:

نَوَيْتُ التَّقَرُّبَ اِلَى اللهِ تَعَالَى وَاتِّقَاءَ غَضَبِ الرَّبِّ جل جلاله وَاتِّقَاءَ نَارِ جَهَنَّمَ وّالتَّرَحُّمَ عَلَى الاخْوَانِ وَصِلَةَ الرَّحِمِ وَمُعَاوَنَةَ الضُّعَفَاءِ وَمُتَابَعَةَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَاِدْخَالَ السُّرُوْرِ عَلَى اْلاِخْوَانِ وَدَفْعِ البَلاَءِ عَنْهُ وَعَنْ سَائِرِ اْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلاِنْفاَقَ مِمَّا رَزَقَهُ الله وَقَهْرَ النَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ

Latin: Nawaitut taqoruba ilallahi ta’ala wattiqoaa ghadlabir rabbi jalla jalaluhu wattiqoa nari jahannama wattarakhkhuma ‘ala ikhwani wa shilatur rahimi wa mu’awanatadh dlu’afai wa mutaba’atan nabiyyi shallallahu ‘alaihi wa sallama wa idkholas sururi ‘alal ikhwani wa daf’il balai ‘anhu wa ‘an sairil muslimina wal infaqo mimma razaqohullahu wa qohran nafsi wasy syaithoni.

Artinya: “Aku niat (bersedekah) untuk mendekatkan diri kepada Allah, menghindari murka Tuhan, menghindari api neraka jahannam, berbelas kasih kepada saudara dan menyambung silaturahmi, membantu orang-orang yang lemah, mengikuti Nabi SAW, memasukkan kebahagiaan pada saudara, menolak turunnya dari mereka dan semua kaum muslimin, menafkahkan rizki yang diberikan oleh Allah, dan untuk mengalahkan nafsu dan setan.”

Setelah berniat dan melakukan sedekah subuh, kemudian dapat dilanjutkan untuk berdoa dengan bacaan berikut:

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Latin: Rabbana taqabbal minna innaka antas sami’ul alim.

Artinya: “Ya Tuhan kami, terimalah amalan kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Cara Mengamalkan Sedekah Subuh

Penerapan sedekah subuh harus dilakukan pada waktu setelah sholat Subuh sebelum matahari keluar. Adapun cara mengamalkannya sebagaimana diterangkan oleh Ahmad Mudzakir dalam sumber sebelumnya, di antaranya sebagai berikut:

  • Mengisi kotak amal di masjid setelah melaksanakan sholat Subuh berjamaah. Bagi para istri boleh menitipkan sedekahnya kepada suami atau anak yang beribadah subuh di masjid.
  • Mengirim uang melalui rekening pada waktu setelah subuh kepada orang tua, sahabat yang membutuhkan, lembaga sosial, atau siapapun yang membutuhkan asalkan hal tersebut bernilai sedekah.
  • Memberi makanan kepada tetangga, pondok pesantren, panti asuhan, atau ke tempat-tempat yang memungkinkan disedekahi dalam bentuk makanan. Waktu membagikannya persis setelah Subuh atau sebelum matahari tampak.Mengantarkan bantuan berupa sumbangan kepada yang membutuhkan pada saat waktu subuh.

Selain dengan uang dan materi, sedekah subuh juga dapat dilakukan dengan berzikir ataupun berbuat baik kepada orang lain. Misalnya dengan memberi salam, menyapa, tersenyum, menolong orang lain, dan mengucapkan hal-hal baik.

(dvs/dvs)



Sumber : www.detik.com

Hati-hati! Ini 5 Perkara yang Dapat Merusak Pahala Sedekah Muslim


Jakarta

Islam mengajarkan umatnya untuk selalu berbagi, salah satunya dengan bersedekah. Amalan yang satu ini mengandung banyak keutamaan.

Dalam sebuah hadits, Nabi SAW bersabda:

“Sesungguhnya sedekah seseorang Islam itu memanjangkan umur dan mencegah daripada mati dalam keadaan konyol dan Allah SWT pula menghapuskan dengan sedekah itu sikap sombong, takabur dan membanggakan diri (dari pemberiannya)” (HR Bukhari)


Hukum sedekah sendiri adalah sunnah muakkad yang berarti sangat dianjurkan. Dikatakan dalam buku Fiqih tulisan Khoirun Nisa’ M Pd I, pada kondisi tertentu sedekah dapat berubah menjadi wajib.

Sebagai contoh, ada orang miskin datang kepada kita dalam kondisi kelaparan yang memprihatinkan. Jika tidak diberikan makan, maka nyawanya terancam padahal kita memiliki makanan yang cukup. Dalam hal ini, sedekah berubah hukumnya menjadi wajib.

Sedekah harus dilandasi dengan rasa ikhlas, jika tidak maka pahala yang harusnya diganjar justru hilang. Karenanya, muslim perlu memahami sejumlah hal yang dapat mengakibatkan hilangnya pahala sedekahnya.

Menukil dari buku Perintah & Larangan Dalam Surat Al-Baqarah Oleh dan Bagi Pemula tulisan Dede R.U Widodo Suryasoemirat dan buku 100 Kesalahan dalam Sedekah susunan Reza Pahlevi Dalimuthe, berikut sejumlah hal yang harus dihindari ketika bersedekah agar mendapat pahala yang utuh.

5 Perkara yang Dapat Merusak Pahala Sedekah Seseorang

1. Mengambil Sedekah yang Sudah Diberikan

Ketika seseorang bersedekah, jangan sampai ia mengambil atau meminta kembali apa yang telah diberikan. Imam at-Tirmidzi melalui kitab Sunan-nya menuliskan sebuah hadits tentang larangan tersebut.

Dari Harun bin Ishaq al- Hamdani, dari Abdurrazzaq, dari Ma`mar, dari az-Zuhri, dari Salim, dari Ibnu Umar, dari Umar, bahwa ia menyerahkan seekor kuda untuk keperluan jihad fi sabilillah. Lalu ia melihat kuda itu dijual, dan ia ingin membelinya. Kemudian Nabi SAW bersabda kepadanya, “Janganlah engkau mengambil kembali sesuatu yang telah engkau sedekahkan.” Hadits ini merupakan hasan shahih.

2. Sedekah dengan Harta yang Haram

Sia-sia sedekah seseorang jika harta yang diberikan berasal dari rezeki yang haram. Alih-alih mendapat kebaikan, ia justru akan diganjar dengan dosa.

Nabi SAW bersabda dalam sebuah hadits dari Umar RA,

“Tidak akan diterima salat tanpa thaharah (bersuci), dan tidak akan diterima pula sedekah dari harta ghulul.” (HR Muslim)

Maksud ghulul ini adalah mencuri harta rampasan perang sebelum dibahagiakan. Harta ghulul dikategorikan sebagai sesuatu yang tidak halal sebagaimana dijelaskan dalam Syarah Shahih Muslim.

3. Menyakiti Hati Penerima Sedekah

Menyakiti hati penerima sedekah juga termasuk ke dalam perkara yang dapat menghilangkan pahala sedekah seseorang. Hal ini dijelaskan dalam surat Al Baqarah ayat 264,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُبْطِلُوا۟ صَدَقَٰتِكُم بِٱلْمَنِّ وَٱلْأَذَىٰ كَٱلَّذِى يُنفِقُ مَالَهُۥ رِئَآءَ ٱلنَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۖ فَمَثَلُهُۥ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُۥ وَابِلٌ فَتَرَكَهُۥ صَلْدًا ۖ لَّا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَىْءٍ مِّمَّا كَسَبُوا۟ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْكَٰفِرِينَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.”

4. Menyebut-nyebut Sedekah yang Dikeluarkan

Pahala sedekah seseorang juga dapat rusak jika ia menyebut-nyebut sedekah yang telah diberikan. Larangan ini juga dijelaskan dalam surat Al Baqarah ayat 264.

Apabila bersedekah dengan hati yang lapang dan ikhlas, maka perihal sedekah tersebut (apapun bentuknya dan kapan dilakukannya) maka tidak akan ada pembahasan yang diungkit-ungkit kembali.

Hendaknya, setelah bersedekah hanya berserah diri kepada Allah dengan menguatkan niat bahwa harta yang disedekahkan di jalan Allah juga berasal dari Allah (rezeki). Oleh karenanya, tidak pantas apabila sedekah itu dibesar-besarkan atau dihitung-hitung.

5. Membesar-besarkan Sedekah

Membesar-besarkan sedekah yang telah diberikan termasuk ke dalam perbuatan sum’ah. Amirulloh Syarbini melalui karyanya yang berjudul Sedekah Mahabisnis dengan Allah mendefinisikan sum’ah sebagai melakukan amal perbuatan agar orang lain mendengar apa yang diperbuat lalu mereka berujung memuji dan membuatnya tenar.

Hal tersebut dilarang dalam Islam karena termasuk ke dalam perilaku tercela. Begitu pula dalam perkara sedekah. Jika haus pujian, ia akan bersedekah dengan alasan agar orang lain kagum atau hormat padanya.

Demikian pembahasan mengenai 5 perkara yang dapat merusak pahala sedekah seorang muslim. Semoga kita senantiasa dijauhkan dari hal tersebut, naudzubillah min dzaalik.

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com

Ini Golongan yang Tidak Berhak Menerima Sedekah, Siapa Saja?



Jakarta

Sedekah merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Sedekah adalah memberikan sebagian harta atau benda yang dimiliki kepada orang lain yang membutuhkan dengan ikhlas.

Anjuran mengeluarkan sedekah termaktub dalam dalil Al-Qur’an dan hadits. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 274,

اَلَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ بِالَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَّعَلَانِيَةً فَلَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ ٢٧٤


Artinya: “Orang-orang yang menginfakkan hartanya pada malam dan siang hari, baik secara rahasia maupun terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan tidak (pula) mereka bersedih.”

Namun, tidak semua orang berhak menerima sedekah. Terdapat beberapa golongan yang tidak berhak menerima sedekah, baik karena sudah memiliki harta yang cukup, atau karena ada larangan yang syar’i.

Golongan yang Tidak Berhak Menerima Sedekah

Siapa saja golongan yang tidak berhak menerima sedekah? Berikut penjelasannya:

Menurut beberapa sumber, dijelaskan beberapa golongan yang tidak berhak menerima sedekah yaitu:

1. Orang kafir

Dikutip dari Buku Saku Terapi Bersedekah karya Manshur Abdul Hakim, bahwa para ulama dan ahli fikih menyepakati bahwa memberikan sedekah kepada orang kafir atau atheis hukumnya haram.

Ibnu Mundzir mengatakan bahwa semua ulama sepakat bahwa kafir dzimmi (orang kafir yang dilindungi) tidak berhak menerima sedekah, hanya yang beragama Islam saja yang mendapatkan sedekah.

Tidak diperbolehkan memberi sedekah pada orang kafir karena mereka adalah orang yang tidak mempercayai keberadaan Allah SWT dan tidak beriman kepada risalah Islam serta kenabian Muhammad SAW.

Namun mereka boleh diberi harta berupa sedekah sunnah. Allah berfirman dalam surat Al-Insan ayat 8,

اِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللّٰهِ لَا نُرِيْدُ مِنْكُمْ جَزَاۤءً وَّلَا شُكُوْرًا ٩

Artinya: “(Mereka berkata,) “Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanya demi rida Allah. Kami tidak mengharap balasan dan terima kasih darimu.”

Artinya, orang muslim yang memberikan sedekah sunnah kepada orang kafir tetap mendapatkan pahala.

2. Bani Hasyim dan Budak Mereka

Masih mengutip dari sumber buku yang sama, bahwa yang dimaksud Bani Hasyim adalah keturunan Ali bin Abi Thalib, keturunan Uqail bin Abi Thalib, keturunan Ja’far Abi Thalib, keturunan al-‘Abbas bin ‘Abdul Muthalib, dan keturunan Harits bin Abdul Muthalib.

Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh, sedekah itu tidak boleh diberikan kepada keluarga Muhammad. Sebab, sedekah adalah kotoran harta manusia.” (HR Muslim).

Para ulama juga memiliki perbedaan pendapat mengenai hukum Bani Hasyim menerima zakat maupun sedekah. Ada yang memperbolehkan, ada juga yang tidak memperbolehkan.

Namun, Manshur Abdul Hakim dalam bukunya membenarkan pendapat ulama yang mengatakan bahwa Bani Hasyim boleh menerima zakat ataupun sedekah jika mereka tidak mendapatkan jatah dari Baitul Mal dan seperlima untuk kerabat rasul..

3. Orangtua, anak, dan istri

Para ulama sepakat untuk melarang memberi zakat dan sedekah kepada orangtua, anak, dan istri karena mereka adalah orang yang harus diberi nafkah, bukan sedekah.

Namun jika mereka tergolong miskin dan terlilit hutang, maka suami boleh memberikan zakat atau sedekah.

4. Proyek konstruksi

Dikutip dari buku Fikih Sunnah Jilid 2 karya Sayyid Sabiq bahwa zakat atau sedekah tidak boleh diserahkan untuk pembangunan konstruksi seperti pembangunan masjid, jembatan, perbaikan jalan, dll meskipun bernilai ibadah.

Allah SWT berfirman dalam surat At-Taubah ayat 60 yang artinya,

“Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

(dvs/dvs)



Sumber : www.detik.com

Takut Miskin dan Menunda Sedekah Jadi Tanda Orang Kikir



Jakarta

Orang yang menunda melakukan sedekah karena takut miskin termasuk dalam golongan orang kikir. Allah SWT tidak menyukai orang-orang yang kikir.

Sedekah bisa dikerjakan kapan pun dan di mana pun. Sedekah tidak harus dengan harta, oleh karenanya amalan ini termasuk yang harus dikerjakan dengan segera.

Dalam bersedekah, seorang muslim terkadang melakukan kesalahan yang tidak disadari padahal dampaknya besar. Misalnya menunda melakukan sedekah atau merasa khawatir akan menjadi susah dan miskin jika bersedekah.


Mengutip buku 100 Kesalahan dalam Sedekah oleh Reza Pahlevi Dalimuthe, Lc, M.Ag dijelaskan bahwa orang yang menunda melakukan sedekah menjadi tanda ketidakikhlasan, ketidaktulusan, ketidakteguhan jiwa, dan ada rasa takut miskin. Padahal dianjurkan ketika seseorang mempunyai keinginan untuk bersedekah, hendaknya ia segera mendistribusikannya dengan segera tanpa berpikir banyak lagi.

Diriwayatkan oleh Bukhari, Rasulullah SAW bersabda,

“Haritsah bin Wahab berkata, ‘Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, ʻBersedekahlah sesungguhnya akan datang suatu zaman kepadamu di mana seseorang membawa sedekahnya, namun dia tak menemukan seorang pun yang mau menerimanya. Orang itu berkata. Kalau kamu datang kemarin, mungkin aku akan menerimanya, tetapi hari ini aku tidak sedang membutuhkannya.”

Hadits ini menegaskan bahwa sedekah sebaiknya langsung dilakukan tanpa menunda dan berpikir tentang hal-hal negatif yang akan terjadi.

Dalam Al-Qur’an surah At-Taubah ayat 79, Allah SWT berfirman,

ٱلَّذِينَ يَلْمِزُونَ ٱلْمُطَّوِّعِينَ مِنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ فِى ٱلصَّدَقَٰتِ وَٱلَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلَّا جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ ۙ سَخِرَ ٱللَّهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Artinya: (Orang-orang munafik itu) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka azab yang pedih.

Orang yang Takut Miskin karena Bersedekah

Ketulusan dalam melakukan sedekah semata-mata untuk mendapatkan ridho Allah SWT akan menumbuhkan rasa aman bagi orang yang bersedekah.

Seseorang yang terbiasa melakukan sedekah dengan ikhlas maka tidak akan ragu dan merasa takut dalam memberi sedekah. Dengan rasa ikhlas juga, seseorang tidak takut miskin atau kekurangan harta maupun kebahagiaan dan kemudahan di masa depan.

Sementara, sedekah yang tidak tulus akan menghalangi semua kebahagiaan dan ganjaran yang dijanjikan.

“Abu Mas’ud RA berkata, “Tatkala ayat sedekah turun (At Taubah ayat 79), kami mengamalkannya sesuai dengan kemampuan masing-masing. Salah seorang sahabat bersedekah dengan banyak sekali, kemudian orang munafik berkata, ‘Mereka melakukannya dengan riya.’ Dan salah seorang sahabat lainya bersedekah dengan semampunya (sedikit). Mereka (orang munafik) mengatakan, ‘Sesungguhnya Allah SWT terlalu kaya untuk menerima sedekah yang sedikit itu. Oleh karena itu, turunlah ayat tersebut.” (HR Bukhari)

Seorang muslim yang takut bersedekah karena khawatir dirinya akan menjadi miskin, termasuk dalam golongan orang yang kikir. Orang-orang seperti ini biasanya mendapat bisikan dalam hatinya, baik dari dalam dirinya atau dari orang lain, yang menganjurkannya untuk tidak bersedekah atau tidak terlalu banyak memberi.

Yang paling berperan dalam membisikkan rasa takut akan kemiskinan dalam bersedekah adalah setan. Setan sering membisikkan dalam hati manusia dan menghasut agar tidak melakukan sedekah.

Melalui surat Al-Baqarah ayat 268, Allah SWT berfirman,

ٱلشَّيْطَٰنُ يَعِدُكُمُ ٱلْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُم بِٱلْفَحْشَآءِ ۖ وَٱللَّهُ يَعِدُكُم مَّغْفِرَةً مِّنْهُ وَفَضْلًا ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ

Artinya: Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjadikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengatahui.

Ketika setan telah berhasil menghasut seseorang pada sikap kikir, mereka akan terus menggoda agar orang tersebut melakukan aneka kejahatan seperti pencurian, perampokan, pembunuhan, dan sebagainya. Di sisi lain, kekikiran melahirkan sifat rakus dan pada gilirannya menjadi lahan yang subur bagi setan untuk mengantar kepada aneka kejahatan.

Orang dengan kepribadian pelit selalu enggan mengeluarkan sedekah, atau apapun, kepada orang lain. Orang pelit akan selalu merasa kalau ia bersedekah maka rezekinya akan jauh berkurang dan ia takut jatuh miskin karenanya. Padahal sesungguhnya orang yang kikir akan berakibat buruk bagi dirinya sendiri. la bukan hanya akan mendapat cap buruk dari lingkungan sekitarnya, namun Allah SWT juga tidak menyukai orang yang kikir.

Orang yang kikir sebenarnya bukan pelit pada orang lain, namun hakikatnya ia sedang kikir pada dirinya sendiri.

Rasulullah pernah bersabda, “Tidak akan berkurang harta seorang hamba karena disedekahkan.” (HR Tirmidzi)

Mengutip buku Mengapa Sedekahku Tak Dibalas? oleh Ustaz Ahmad Zacky el-Syafa dijelaskan bahwa sedekah yang terbaik pahalanya adalah sedekah di saat tubuh masih sehat dan tidak menunda melakukan sedekah.

Dalam sebuah hadits dijelaskan, suatu ketika para sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW, “Ya Rasulullah SAW, apakah sedekah yang paling besar pahalanya? Rasul menjawab, ‘Sedekahmu ketika kamu masih sehat, merasa takut miskin dan mendambakan kekayaan. Janganlah menunda-nunda sedekah. Sehingga, apabila ajalmu sampai di kerongkongan maka barulah kamu katakan, ‘Berikan hartaku sekian pada si Fulan dan sekian pada si Fulan. Ketahuilah bahwa harta tersebut pada hakikatnya memang untuk si Fulan.” (HR Bukhari dan Muslim)

(dvs/rah)



Sumber : www.detik.com

Orang yang Paling Berhak Menerima Sedekah, Siapa Saja?


Jakarta

Sedekah termasuk ke dalam amalan yang mengandung banyak keutamaan. Dalam bersedekah, seorang muslim harus dilandasi dengan niat ikhlas semata-mata mengharap ridha Allah SWT.

Dalam surat Saba ayat 39 dijelaskan bahwa sedekah dapat melapangkan rezeki seseorang, Allah SWT berfirman:

قُلْ اِنَّ رَبِّيْ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ مِنْ عِبَادِهٖ وَيَقْدِرُ لَهٗ ۗوَمَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهٗ ۚوَهُوَ خَيْرُ الرّٰزِقِيْنَ


Artinya: Katakanlah (Nabi Muhammad), “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkannya.” Sesuatu apa pun yang kamu infakkan pasti Dia akan menggantinya. Dialah sebaik-baik pemberi rezeki.

Tidak ada nominal khusus saat bersedekah. Pemberiannya dilakukan secara sukarela tanpa jumlah yang ditentukan tanpa rasa pamrih.

Mengutip buku Fiqih susunan Khoirun Nisa’ M Pd I dkk, hukum pemberian sedekah sendiri ialah sunnah muakkad yang berarti sangat dianjurkan. Dalam kondisi tertentu sedekah dapat berubah menjadi wajib.

Salah satu contoh dari perubahan hukum sedekah yaitu ketika ada seseorang datang dengan keadaan yang memprihatinkan. Kondisinya kelaparan dan apabila tidak diberi makan maka ia akan sakit atau meregang nyawa. Pada momen ini, maka hukum sedekah dari sunnah muakkad berubah menjadi wajib.

Hukum sedekah juga dapat menjadi haram jika barang atau harta yang disedekahkan berasal dari kejahatan atau perbuatan maksiat. Lantas, siapa yang paling berhak menerima sedekah?

Golongan yang Paling Berhak Menerima Sedekah

Sayyid Sabiq melalui karyanya yang berjudul Fikih Sunnah Jilid 2 menjelaskan bahwa orang yang paling berhak menerima sedekah ialah keluarga, kerabat, dan anak-anaknya. Tidak boleh bersedekah apabila harta yang digunakan untuk sedekah masih diperlukan untuk nafkah hidup diri sendiri dan keluarganya.

Lain halnya jika orang tersebut sudah mampu memenuhi kebutuhan keluarga dan diri sendiri. Maka mereka dianjurkan untuk bersedekah kepada orang lain yang lebih membutuhkannya.

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,

‘Sedekahlah kalian!’ Seorang sahabat berkata, ‘Ya Rasul, aku punya satu dinar?’ Rasul menjawab, ‘Sedekah kepada dirimu sendiri.’ Ia berkata, ‘Aku masih punya uang lagi?’ ‘Sedekah kepada anakmu,’ jawab Rasul. Ia berkata, ‘Aku masih punya uang?’ Rasul menjawab, ‘Sedekah kepada pelayanmu.’ Ia berkata lagi, ‘Aku masih punya uang lainnya?’ Rasul menjawab, ‘Kamu lebih tahu sedekah kepada siapa lagi.'” (HR Abu Dawud dan An-Nasai. Ini hadits shahih menurut Ibnu Hibban dan Al-Hakim)

Dalam riwayat lainnya, dijelaskan terkait sedekah yang paling utama. Dari Abu Hurairah, beliau bertanya:

“Wahai Rasulullah, apakah sedekah yang paling utama?’ Rasul menjawab, ‘Sedekah orang sedikit harta. Utamakanlah orang yang menjadi tanggung jawabmu,'” (HR Ahmad dan Abu Dawud. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim)

Manfaat Sedekah bagi Kaum Muslimin

Menukil buku Dirasah Islamiyah oleh Al Mubdi’u dkk, berikut sejumlah manfaat yang dapat diperoleh dari bersedekah.

1. Membuka Pintu Rezeki

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Baihaqi, Nabi Muhammad bersabda: “Turunkanlah (datangkanlah) rezekimu (dari Allah) dengan mengeluarkan sedekah.” (HR Baihaqi)

2. Memperpanjang Usia

Manfaat sedekah lainnya ialah memperpanjang umur. Ini sesuai dengan sabda Rasulullah yang berbunyi, “Sesungguhnya sedekahnya orang muslim itu dapat menambah umurnya, dapat mencegah kematian yang buruk (su’ul khotimah), Allah akan menghilangkan darinya sifat sombong, kefakiran dan sifat bangga pada diri sendiri.” (HR Thabrani)

3. Sebagai Naungan di Hari Kiamat

Selain itu, sedekah juga menjadi naungan di hari kiamat kelak. Dalam hadits riwayat Ahmad, Rasulullah SAW bersabda: “Naungan bagi seorang mukmin pada hari kiamat adalah sedekahnya.” (HR Ahmad)

(aeb/rah)



Sumber : www.detik.com