Tag Archives: safety driving

Nggak Perlu Adu Mulut, Lakukan Ini kalau Ketemu Konvoi Kendaraan Arogan



Jakarta

Di media sosial viral cekcok antara anggota komunitas Toyota Avanza dengan pengendara Toyota Fortuner. Peristiwa ini dipicu karena salah satu pengendara ingin menyalip tapi tidak bisa menyalip mobil lainnya.

Pengendara Avanza yang terlibat adalah anggota Avanza Xenia Club Indonesia (AXCI). Wakil Ketua Avanza Xenia Club Indonesia (AXCI) Petrus Yoediarto mengatakan kejadian bermula ketika mobil paling depan pada konvoi dua kendaraan menyalip Fortuner. Tak berapa lama, mobil kedua ikut menyalip. Namun, pengendara Fortuner tidak memberikan jalan untuk Avanza menyalip.

“Setiap mobil kedua ini berusaha nyalip Fortuner selalu dihalang-halangi bahkan pemilik Fortuner sempat membuka kaca sambil mengepalkan tangan dan memaki-maki,” jelas Petrus dalam keterangan tertulis kepada detikOto, Senin (11/12/2023).


“Saat jalan kosong mobil kedua berhasil menyalip mobil Fortuner sambil berhenti dan menghampiri untuk menanyakan maksud pengendara Fortuner terus menghalangi.
Tapi pengendara Fortuner ini langsung menanggapi dengan tensi tinggi akhirnya terjadi perdebatan dan dilerai oleh member lain dan masyarakat sekitar,” sambungnya.

Menurut praktisi keselamatan berkendara yang juga founder dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, untuk menghindari aksi road rage atau bahkan kecelakaan, sebaiknya jika bertemu konvoi kendaraan arogan pengendara mengalah saja. Jusri mengatakan, sebaiknya pengendara berpikir secara logika agar tidak timbul kerugian.

“Ketika objek bergerak ini berbenturan dengan objek statik, apalagi objek bergerak yang lain,itu akan merusak.Itu akan merugikan.Itu akan mencederai dan mematikan.Jadi, pakai logika Anda. Sebaiknya Anda mengalah.Kalau ada tingkah arogansi atau perilaku-perilaku arogansi eksklusif,minta ini itu, ya kita ngalah aja. Beda satu menit ya, satu detik kali daripada konsekuensi kerugian yang terjadi pada kita,tanpa mempertimbangkan ini salah dia atau ini salah saya. Tapi yang jelas, ketika terjadi insiden atau accident,kedua pihak yang terlibat dalam insiden tersebut akan rugi. Logikanya gitu,” ujar Jusri kepada detikOto, Senin (11/12/2023).

Kalau perlu, Jusri mengatakan viralkan pengendara yang arogan tadi. Dengan begitu, akan ada sanksi sosial yang didapat untuk pengendara arogan.

“Kalau begitu ya diviralkan paling bagus.Biar petugas yang melakukan penegakan hukum. Karena itu bukan domain kita.Domain kita adalah sampai di tujuan dengan selamat.Bukan kalau kita bertindak seperti polisi atau bertindak sebagai hakim,mengatakan dia benar dan lain-lain,” sebut Jusri.

(rgr/din)



Sumber : oto.detik.com

Pelajaran dari Mobil SUV Terguling Setelah Nyalip di Bahu Jalan



Jakarta

Viral di media sosial mobil berjenis SUV terguling setelah ngebut di bahu jalan. Ini pelajaran pentingnya agar kecelakaan serupa tidak terulang lagi.

Video detik-detik mobil terguling di jalan tol akibat menyalip dari bahu jalan diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta. Dilaporkan, peristiwa itu terjadi pada akhir pekan kemarin di Tol Tangerang arah Jakarta.

Dalam video yang viral itu tampak dua mobil sedang melaju kencang di bahu jalan. Mereka melaju lebih cepat daripada kendaraan lain di lajur biasa.


Mobil berkelir hitam, yang diduga merupakan Toyota Harrier, melaju kencang dengan jarak yang sangat dekat dengan kendaraan putih di depannya. Tiba-tiba di depannya lagi ada sedan yang berada di bahu jalan.

Kendaraan putih mampu menghindar. Tapi nahas, karena melaju dengan kecepatan tinggi di bahu jalan ditambah jarak yang sangat dekat, mobil hitam tak bisa menghindar dan menabrak sedan yang tengah berada di bahu jalan. Sejurus kemudian, mobil hitam itu terguling.

Menurut praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, pelajaran penting dari kejadian ini adalah jangan menjadikan bahu jalan untuk kebut-kebutan. Ditegaskan, bahu jalan hanya untuk keadaan darurat.

“Mereka-mereka yang lewat bahu jalan hanya tinggal tunggu waktu kecelakaan kok. Bukan karena mereka nggak trampil, tapi memang tidak punya pengetahuan tentang bahu jalan yang sempit, licin karena berdebu, berbeda layer bahkan mengagetkan pengemudi yang ada di lajur kiri,” kata Sony kepada detikOto, Selasa (27/2/2024).

Menurut Sony, masih banyak pengendara yang memanfaatkan bahu jalan untuk menghindari kemacetan. Mereka mengabaikan keselamatan hanya pikiran sesaat karena lebih cepat dan tidak kena macet.

Padahal, semakin kencang kendaraan melaju di bahu jalan, maka semakin besar ruang toleransi yang dibutuhkan. Di sisi lain, ruang di bahu jalan sangat sempit.

“Risikonya bisa menyerempet kendaraan di sampingnya,” ucap Sony.

Selain itu, lanjut Sony, melaju di bahu jalan juga mudah hilang keseimbangan. Sebab, rata-rata bahu jalan licin dan layer yang berbeda-beda.

“Risikonya selip dan menabrak kendaraan di sekitarnya atau bahkan melintir,” ucapnya.

Sony menyebut, kendaraan yang lewat bahu jalan dengan badan jalan memiliki perbedaan kecepatan yang signifikan. Dengan kondisi itu, kata Sony, tidak semua pengemudi siap menghadapinya. “Risikonya kaget dan menimbulkan emosi,” sebutnya.

Selain itu, Sony juga menyoroti pengendara yang berhenti di bahu jalan. Memang saat kondisi darurat mobil bisa berhenti sementara di bahu jalan, tapi ada aturan yang harus dipenuhi agar tidak ditabrak dari belakang.

“Hidupkan lampu hazard dan pasang segitiga pengaman di belakang sepanjang dua kali panjang mobil atau lihat sikonnya. Dan jangan juga melakukan perbaikan kendaraan yang rusak di bahu jalan,” katanya.

(rgr/din)



Sumber : oto.detik.com

Jangan Lewat Contraflow Sebelum Tahu Hal Ini, Pokoknya Jangan



Jakarta

Tiga kendaraan terlibat kecelakaan maut di Tol Cikampek KM 58, Senin (8/4/2024). Peristiwa ini terjadi pada pukul 08.15 WIB saat rekayasa lalu lintas contraflow. Wajib tahu hal-hal penting sebelum melintas contraflow.

Belajar dari peristiwa tersebut, sebenarnya contraflow biasa digunakan untuk rekayasa lalu lintas pada arus mudik lebaran. Sistem contraflow adalah sistem rekayasa lalu lintas yang mengharuskan pengendara melalui jalur berlawanan arah.

Nah sistem rekayasa lalu lintas ini membuat keadaan dimana kendaraan menggunakan tambahan lajur yang diambil dari lajur dengan arah yang berlawanan. Pada umumnya, penerapan contraflow di jalan raya diikuti dengan arahan dari polisi sebagai pihak yang berwenang mengatur lalu lintas untuk dapat mengurangi kemacetan.


Demi keamanan, berikut ada sejumlah hal penting yang perlu diketahui saat contraflow sebagaimana dikutip dari Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana.

Pertama, pengendara perlu mengetahui titik pintu masuk dan keluar. Jika tidak terbiasa dengan contraflow sebaiknya jangan dilakukan.

“Pengemudi yang akan melewati jalur contraflow sebaiknya tidak dilakukan kalau dia tidak terbiasa dan tidak paham lokasi pintu exitnya dimana, jangan sampai nanti arah keluarnya semakin jauh dari tujuannya,” ujar Sony beberapa waktu yang lalu.

Biasanya jalur contraflow lebih lancar. Namun hal ini perlu diwaspadai. Pastikan pengemudi bisa memantau kecepatan dengan stabil dan konstan.

“Kalau jam terbangnya masih kurang, belum terbiasa berkendara di contraflow dan tidak bisa memainkan kecepatannya lebih baik hindari dulu,” jelas Sony.

Ketiga, pengemudi yang melintasi jalur contraflow jangan sampai keluar jalur.

Keluar jalur ke bagian kanan atau arah berlawanan memungkinkan semakin besarnya potensi kecelakaan adu banteng.

Jalur contraflow memiliki risiko yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan jalur utama, hal ini dikarenakan jalur contraflow akan saling berhadapan secara langsung dengan arah sebaliknya. Kedua jalur ini biasanya hanya dibatasi oleh cone pembatas jalan.

“Jalan tol yang satu arah saja memiliki potensi tabrak belakang yang besar, apalagi berhadapan dengan arah yang berlawanan,” sebutnya.

(riar/din)



Sumber : oto.detik.com

Pelajaran dari Kecelakaan Maut Porsche Tabrak Pantat Truk di Tol Dalam Kota



Jakarta

Sebuah mobil sport Porsche Cayman menabrak bagian belakang truk di Tol Dalam Kota, Jakarta, dini hari tadi. Pengemudi Porsche dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan ini.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu (19/6) pukul 01.40 WIB dini hari tadi di Km 5+200 B sebelum GT Kuningan 2 Tol Dalam Kota Jakarta. Disebutkan, kecelakaan ini terjadi akibat kurangnya kehati-hatian pengemudi Porsche dalam berkendara.

“Sebelum GT Kuningan 2 wilayah Jakarta Selatan, saat sedang berjalan karena kurangnya hati-hati saat berkendara akhirnya kendaraan sedan Porsche Cayman yang dikemudikan saudara TP menabrak bodi belakang kendaraan truk Mitsubishi yang dikemudikan saudara RA yang berada di depannya,” kata Kasi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Diella Kartika Artha dikutip detikNews.


Porsche itu menyangkut di bagian belakang truk. Bahkan, Porsche sempat terseret sejauh 150 meter lantaran pengemudi truk tidak tahu.

Dalam kecelakaan tersebut, pengemudi Porsche Cayman berinisial TP meninggal dunia di lokasi kejadian. Selain itu, satu penumpangnya mengalami shock berat.

Pelajaran dari Insiden Porsche Tabrak Truk di Tol Dalam Kota

Kecelakaan maut mobil menabrak bokong truk sering terjadi di jalan tol. Ada beberapa pelajaran penting dari kecelakaan maut serupa agar tidak terulang lagi.

Pertama, kita harus paham ‘kekurangan’ truk perihal dimensi dan bobotnya yang besar. Truk bergerak lambat sehingga butuh waktu untuk akselerasi dan pengereman, termasuk membutuhkan ruang yang luas saat manuver dan memiliki blind spot yang luas.

Kedua, hindari mengemudi secara agresif. Misalnya, pindah lajur tiba-tiba karena tidak sabar menunggu mobil di depan kembali ke lajur kiri. Masalahnya, di sebelah kiri sering terdapat truk yang melaju perlahan. Dengan perbedaan kecepatan yang tinggi, tanpa disadari mobil tiba-tiba sudah dekat dengan bak truk. Risikonya sangat besar jika kita gagal mengantisipasinya.

Selanjutnya, patuhi batas kecepatan di jalan tol. Jalan tol dalam kota memiliki batas kecepatan minimal 60 km/jam dan maksimal 80 km/jam. Mobil yang terlalu cepat akan sulit dikendalikan dan berbahaya jika di depan ada truk yang berjalan lambat.

Selain mematuhi batas kecepatan aman, kita juga harus menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan. Kita harus mampu melihat potensi masalah dari truk di depan dan melakukan manuver menghindar saat dibutuhkan. Seperti ketika ada truk yang tidak kuat menanjak. Termasuk memiliki ruang yang cukup untuk melakukan pengereman jika diharuskan mengurangi kecepatan.

Kemudian, pengemudi juga harus paham dan sadar bahwa tidak semua truk di jalan tol memiliki perangkat safety. Kadang ditemui truk yang lampu belakangnya redup, bahkan mati. Ada juga yang tidak menggunakan stiker pemantul cahaya. Truk dengan kekurangan semacam ini bisa menjadi ancaman bagi pengendara di belakangnya.

Terakhir yang juga penting adalah, segera beristirahat jika lelah. Sebab rasa lelah yang dipaksakan bisa mengurangi konsentrasi mengemudi di jalan tol. Jika hilang konsentrasi sedikit saja, dampaknya bisa sangat fatal.

“Jadi kalau ada tanda-tanda fatigue atau letih atau ngantuk, itu segera cari tempat istirahat. Atau, tunda perjalanan kalau belum memulai perjalanan. Menunda atau mengganti moda transportasi, atau kalau ada suruh orang lain yang bawa. Intinya dia tidak boleh mengemudi saat dia letih,” ujar Praktisi keselamatan berkendara dan Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu.

Pengemudi sebaiknya menyadari kondisi tubuh yang sudah lelah dan tidak memaksa mengemudi. Ada baiknya menepi sejenak untuk beristirahat 20-30 menit. Saat istirahat itu, pengemudi bisa melakukan power nap sebelum melanjutkan perjalanan.

(rgr/dry)



Sumber : oto.detik.com

Pelajaran dari Kecelakaan Tunggal Tewaskan 3 Pemuda di Tol Cipularang



Jakarta

Kecelakaan maut lagi-lagi terjadi di Jalan Tol Cipularang. Mobil bernomor polisi B-2867-BYN mengalami kecelakaan tunggal di KM 76 Tol Cipularang, kemarin. Akibatnya, tiga penumpang tewas dan dua orang lainnya luka berat.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan kecelakaan diduga akibat sopir mobil itu dalam kondisi mengantuk. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, Minggu (23/6/2024).

“Kendaraan datang dari arah Bandung menuju Jakarta. Setiba di TKP, diduga pengemudi mengantuk sehingga menabrak median pembatas tol,” ujar Edwar dikutip detikJabar.


“Kendaraan posisi akhir normal (tidak terguling) melintang menghadap barat,” sambungnya.

Edwar mengatakan dua korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu lainnya meninggal saat dirawat.

Mengantuk memang menjadi salah satu penyebab terbesar kecelakaan. Untuk itu, belajar dari kejadian ini, menurut instruktur safety driving di Rifat Drive Labs (RDL) dan Road Safety Commission Ikatan Motor Indonesia (IMI) Erreza Hardian, semua penumpang mobil harus memiliki peran masing-masing agar sopir tidak bekerja sendirian.

Misalnya, sopir hanya fokus berkendara. Penumpang depan membantu menjadi navigator, pengatur suhu kabin mobil dengan mengontrol panel AC, atau membantu memutar musik di sistem hiburan kendaraan. Kalau penumpang mau tidur, sebaiknya di bangku baris belakang. Penumpang belakang juga bisa turut men-support driver dengan menjadi penyedia makanan, misalnya.

“Jadi ketika ada penumpang atau lebih dari satu orang, risiko kelelahan bisa dimitigasi,” kata Reza kepada detikOto, Senin (24/6/2024).

Selain itu, menurut Reza, kontur jalan dari Bandung ke Jakarta via tol juga kebanyakan menurun. Hal ini membuat pengemudi mudah mencapai kecepatan tertentu dan merasa kendaraan sangat mumpuni.

“Padahal jalan menurun dan akselerasi serta manuver kanan-kiri menimbulkan kelelahan. Kegiatan yang terus menerus dan monoton (pengereman, gas, olah kemudi) itu akan mempercepat kelelahan,” sebut Reza.

Untuk itu, pengemudi sangat disarankan untuk beristirahat secara rutin. Setidaknya, setelah 2 jam mengemudi, pengendara harus berhenti untuk istirahat.

“Kalau memang bisa gantian mengemudi bisa lanjut tanpa henti. Tapi kalau hanya satu orang yang tadi, (perlu ada) co-driver, dan tiap 2 jam istirahat minimal 15 menit. (Istirahat) ngapain aja nggak apa-apa, konsepnya memotong pekerjaan monoton. Kalau ngantuk banget baru deh power nap,” katanya.

(rgr/din)



Sumber : oto.detik.com

Biar Sopir Nggak Ngantuk, Ini Cara Bagi Tugas Driver-Penumpang di Mobil



Jakarta

Kelelahan dalam mengemudi atau mengantuk saat nyetir menjadi salah satu penyebab kecelakaan terbanyak. Akibat mengantuk inilah, pengemudi menjadi tidak fokus dalam berkendara dan berujung pada kecelakaan.

Kemarin, terjadi kecelakaan maut di Jalan Tol Cipularang Km 76. Mobil bernomor polisi B-2867-BYN mengalami kecelakaan tunggal sehingga mengakibatkan tiga penumpang tewas dan dua orang lainnya luka berat.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan kecelakaan diduga akibat sopir mobil itu dalam kondisi mengantuk. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, Minggu (23/6/2024).


“Kendaraan datang dari arah Bandung menuju Jakarta. Setiba di TKP, diduga pengemudi mengantuk sehingga menabrak median pembatas tol,” ujar Edwar dikutip detikJabar.

Menurut instruktur safety driving di Rifat Drive Labs (RDL) dan Road Safety Commission Ikatan Motor Indonesia (IMI) Erreza Hardian, jika melakukan perjalanan lebih dari satu orang dalam satu mobil, sebaiknya pengemudi tidak dibiarkan sadar sendirian sementara penumpang yang lainnya tidur. Penumpang lain, utamanya yang duduk di kursi depan punya peran penting untuk mencegah kecelakaan akibat sopir mengantuk.

Menurut Reza, semua penumpang mobil harus memiliki peran masing-masing agar sopir tidak bekerja sendirian. Misalnya, sopir hanya fokus berkendara. Penumpang depan membantu menjadi navigator, pengatur suhu kabin mobil dengan mengontrol panel AC, atau membantu memutar musik di sistem hiburan kendaraan. Penumpang depan yang disebut sebagai co-driver harus terjaga untuk memantau gerak-gerik pengemudi.

Kalau penumpang mau tidur, sebaiknya di bangku baris belakang. Penumpang belakang juga bisa turut men-support driver dengan menjadi penyedia camilan, misalnya.

“Jadi ketika ada penumpang atau lebih dari satu orang, risiko kelelahan bisa dimitigasi,” kata Reza kepada detikOto, Senin (24/6/2024).

Selain itu, seorang pengemudi juga harus disiplin terhadap waktu istirahat. Paling tidak, setiap dua jam sekali pengemudi harus beristirahat.

“Kalau memang bisa gentian mengemudi bisa lanjut tanpa henti. Tapi kalau hanya satu orang, (harus) ada co-driver dan tiap 2 jam istirahat minimal 15 menit. (Istirahat) ngapain aja nggak apa-apa, konsepnya memotong pekerjaan monoton. Kalau ngantuk banget baru deh power nap,” sebut Reza.

(rgr/din)



Sumber : oto.detik.com

Catat Ya! Bawa Mobil Apa pun Ada Risikonya, Perhatikan Ini kalau Mau Selamat



Jakarta

Berkendara di jalan raya dengan berbagai karakter pengguna jalan dan kendaraannya tetap memiliki potensi bahaya. Mengendarai kendaraan jenis dan merek apa pun, pengendara tetap memiliki ancaman bahaya kalau tidak menerapkan kaidah keselamatan.

Instruktur safety driving di Rifat Drive Labs (RDL) dan Road Safety Commission Ikatan Motor Indonesia (IMI) Erreza Hardian mengatakan, apa pun jenis atau merek kendaraannya pengemudi kendaraan pasti memiliki risiko. Untuk itu, pengendara harus bisa mengantisipasinya agar tetap selamat di jalan raya tanpa harus menjadi korban kecelakaan fatal, apalagi sampai meninggal dunia di jalan.

“Pasti sudah pandai mengemudi entah di mana dan bagaimana caranya. Tetapi ketika memutuskan untuk menjadi pengemudi ber-SIM, maka tidak lepas dari tanggung jawab hukum untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain serta lingkungan jalan,” kata Reza kepada detikOto, Selasa (25/6/2024).


Agar selamat di jalan raya, menurut Reza, ketika berada di jalan sebaiknya pengemudi mengantisipasi tiga penyebab kecelakaan, yaitu manusia, kendaraan, dan lingkungan.

“Lingkungan jalan tidak bisa kita kendalikan karena sudah seperti ini keadaan lalu lintas di negeri tercinta ini. Jadi tinggal kendaraan dan manusia, terutama kita sebagai pengemudi dan pengguna jalan,” ucap Reza.

Pengemudi harus mengenali kendaraan yang dibawa. Semua kendaraan, apa pun merek, jenis maupun tipenya pasti ada bahayanya. Makanya setiap pengendara harus memiliki surat izin mengemudi dan persyaratannya pun tinggi.

“Tentunya juga para insinyur dan pemegang merek sudah melakukan konsep luar biasa. Tidak mungkin (sebuah kendaraan) ada di pasaran kalau itu tidak bisa dikendalikan risikonya. Pengendalian risiko itu pasti akan bisa menyelamatkan manusia baik pengemudi ataupun pengguna jalan lainnnya, apalagi penumpang. Apa pun bahaya dari lingkungan jalan, akan tetap selamat dengan limitasi kendaraan dan ini harus dipahami sebagai pengendalian risiko dengan tujuan keselamatan,” jelasnya.

Ujung-ujungnya tetap di tangan manusianya sebagai pengemudi. Pengemudi harus bisa mengenali keterampilan dan kompetensi diri sendiri. “Dan tidak perlu membandingkan dengan orang lain karena jelas ada perbedaan,” katanya.

“Pola berpikir, respon dan tingkat pengetahuan kita berbeda-beda. Limitasinya adalah pengendalian dengan merujuk ke UULAJ (Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) dan aturan baku. Semua untuk selamat dari bahaya di jalan,” pungkas Reza.

(rgr/din)



Sumber : oto.detik.com

Lagi Musim Liburan Sekolah, Awas Banyak Anak-anak Main di Jalan



Jakarta

Di musim liburan sekolah saat ini, banyak anak-anak yang memanfaatkan waktu luangnya untuk bermain. Tak sedikit pula mereka yang bermain di jalanan.

Mereka bermain di jalanan kompleks perumahan atau bahkan di jalan raya. Untuk itu, pengguna kendaraan bermotor perlu ekstra waspada terhadap ancaman bahaya anak-anak yang bermain di jalan.

Instruktur safety driving di Rifat Drive Labs (RDL) dan Road Safety Commission Ikatan Motor Indonesia (IMI) Erreza Hardian mengatakan, setiap pengendara sebaiknya memastikan layak di jalan. Sebagai pengguna jalan, kita wajib menjaga keselamatan pengguna jalan lain dan diri sendiri.


“Kendalikan kecepatan sesuai kondisi lingkungan dan jalan serta jauhkan distraksi. Karena akan banyak kejadian melibatkan anak-anak yang sedang banyak berada di jalan dalam musim liburan mereka,” kata Reza kepada detikOto, Selasa (2/7/2024).

Menurutnya, di kampung dan di desa serta jalan lintas juga hampir sama, akan banyak anak bermain di jalanan. Mereka kerap asyik bermain dengan teman dan lupa tempat dan menjaga keamanan mereka sendiri.

“Namanya anak juga memiliki kompetensi terbatas baik dari sisi identifikasi bahaya apalagi antisipasinya. Pandangan mereka juga masih sangat terbatas, maka pastikan mereka melihat Anda dan kendaraan Anda. Jangan tuntut apa pun dari mereka, tetapi antisipatif dengan berikan mereka prioritas dan jadilah pengguna jalan yang berkeselamatan terhadap risiko dari bahaya yang ditimbulkan orang lain di jalan seperti anak-anak,” ujar Reza.

Reza menceritakan kejadian yang menarik perhatian ketika ibu-ibu bersama anaknya menunggu antrean masuk kendaraan umum tapi diklakson oleh pengguna jalan yang lain.

“Menyikapi hal ini sebaiknya pada pengemudi dan pengguna jalan lainnya atau bahkan Anda sebagai penumpang antisipatif terhadap ini. Traffic lalu lintas cenderung lega dan sangat mudah untuk tidak menjaga kecepatan. Dan ketika ada rintangan cenderung tidak nyaman dan tidak suka akhirnya niat mengusirnya (dengan klakson) agar tidak ada hambatan di jalan,” sebutnya.

Padahal, seperti disinggung di atas, pengendara wajib menjaga keselamatan pengguna jalan lain dan diri sendiri.

(rgr/din)



Sumber : oto.detik.com

Pelajaran dari Bocah Tertabrak Mobil di Tol saat Kejar Layangan



Jakarta

Bocah berusia 8 tahun meninggal dunia karena tertabrak di lajur cepat jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago), Depok. Bocah itu tertabrak mobil saat sedang mengejar layangan putus di jalan tol.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (30/6/2024) sekitar pukul 18.30 WIB di bawah jembatan Kompleks Pelni, Sukmajaya, Depok. Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan kecelakaan bermula saat mobil yang dikemudikan (55) melaju dari arah barat ke timur melalui Jalan Tol Cijago. Sesampai di Km 45, mobil tersebut menabrak korban yang mengejar layangan.

“Pengemudinya tidak menyadari adanya penyeberang jalan yang menyeberang (mengejar layangan) dari arah selatan ke utara. Karena jarak yang sudah dekat dan tidak bisa menghindar terjadilah benturan tersebut, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut,” kata Made dikutip detikNews, Selasa (2/7).


Instruktur safety driving di Rifat Drive Labs (RDL) dan Road Safety Commission Ikatan Motor Indonesia (IMI) Erreza Hardian mengatakan sebenarnya di sepanjang jalan tol sudah ada pagar pembatas agar warga sekitar tidak menyeberang lewat jalan tol. Sebab, jalan tol merupakan jalan bebas hambatan yang biasanya kendaraan dipacu 60-100 km/jam.

“Sepanjang pengamatan saya pasti ada (pagar pembatas jalan tol). Tapi namanya eks ‘wilayah’ mereka, mereka lebih paham mana titik pintu masuknya. Wilayah dulu tempat bermain mereka sekarang menjadi jalan, sedangkan di rumah orang tuanya tidak memfasilitasi jadi mereka akan cari permainan di luar,” kata Reza kepada detikOto, Rabu (3/7/2024).

Sayangnya, masih banyak pejalan kaki yang mencari celah dari pagar pembatas itu sehingga mereka bisa masuk ke jalan tol. Berkaca dari kelalaian pejalan kaki yang mencari celah hingga bisa menyeberang jalan tol ini, pengendara mobil harus ekstra hati-hati. Kalau terjadi kecelakaan bukan soal siapa yang salah, tapi paling tidak dengan ekstra hati-hati ini kita sebagai pengendara bisa meminimalisir dampak fatal dari kelalaian orang lain.

“Dari sisi pengemudi harusnya tidak kaget. Kalau dibilang tiba-tiba, itu indikasi pandangan mata ketika melaju dengan kecepatan tertentu tetap hanya ke wilayah depan bukan sejauh mata memandang. Ketika kecepatan dipacu, pandangan harus sejauh-jauhnya untuk mengantisipasi waktu berpikir, bertindak dan faktor mekanikal dan gaya dorong,” jelas Reza.

Mungkin memang pengendara tidak dapat menghindar ketika anak-anak berlari menyeberang jalan tol. Tapi dengan melihat sejauh mata memandang, mungkin pengendara bisa menghindar.

“Ambil sisi kiri dan melakukan panik brake, minimal memperkecil risiko dengan mengurangi momentum tabrak. Menghindar dalam arti memperkecil risiko tabrak itu pasti dan selalu bisa dilakukan. Tanpa manuver dan kurangi kecepatan, ya frontal bagi anak. Seluruh momentum kendaraan dikali dua adalah gaya yang diterima anak. Risikonya tinggi,” sebut Reza.

Adapun teknik menghindar bisa dilakukan dengan menginjak rem sekuat-kuatnya untuk mobil dengan rem ABS. Kemudian, lanjut Reza, karakter penyeberang jalan itu selalu maju, maka antisipasi manuver ke arah belakang mereka.

“Kalau sudah di titik dekat, jangan lakukan komunikasi klakson, biasanya penyeberang jalan akan menoleh, mereka noleh dan diam risikonya akan tinggi menerima momentum kita. Jangan kaget juga dengan service brake akan bergetar, melawan dan bunyi kasar. Jangan dilepas (rem untuk mobil dengan ABS), itu validasi ABS bekerja. Dengan posisi tangan benar yaitu di kemudi posisi jarum jam 9 dan 3, sangat mudah manuver atau istilah para pengemudi banting ke kiri bisa dilakukan dan stop, gentian pengemudi menenangkan diri alias recovery,” jelasnya.

Pengendara juga sudah waktunya memikirkan asuransi kendaraan. Jadi ketika ada pihak ketiga yang menjadi korban karena manuver menghindar tadi, asuransi bisa menanggungnya.

Menurut Reza, adanya jembatan penyebrangan di jalan tol seakan ada fenomena gunung es yang muncul. Sebab, di sana biasanya ada aktivitas warga.

“Sebaiknya diberikan rambu dan mulai sekarang para pengemudi aware ketika ada jembatan dan masa libur sekolah akan banyak anak bermain. Atau komunikasi klakson untuk komunikasi dengan pengguna jalan lainnya termasuk anak-anak untuk aware terhadap kendaraan yang kita kemudikan,” katanya.

“Kita lelah reaction time akan turun. Makin cepat kendaraan kita juga reaksi time-nya akan punya jarak lebih jauh. Dan pengemudi mulai sekarang antisipasi saja di jalan tol dengan jembatan karena akan ada aktivitas warga dan beberapa lalu bahkan ada yang kena lempar batu juga kan?” sambungnya Reza.

Selain itu, memang ada PR besar yang harus dibereskan oleh pengelola jalan tol. Utamanya adalah agar pejalan kaki tidak mengakses jalan tol lagi.

“Masih banyak memang PR pengelola jalan tol seperti jaga jarak masih pakai satuan meter, menyalip hanya dari sisi kanan padahal lajurnya banyak dan termasuk pengendalian risiko serta emergency response,” pungkasnya.

(rgr/dry)



Sumber : oto.detik.com

Ingat Ya! Keluar Gang Nggak Boleh Langsung Nyelonong



Jakarta

Masih banyak yang belum paham etika dan aturan berkendara di persimpangan jalan. Terutama di pertigaan dengan gang lebih kecil daripada jalan utamanya.

Banyak pengendara terlebih pemotor yang main nyelonong aja saat keluar dari gang. Tak jarang kelakuan itu menyebabkan kecelakaan fatal.

Padahal, keluar dari gang itu ada etika dan aturannya. Menurut instruktur safety driving di Rifat Drive Labs (RDL) dan Road Safety Commission Ikatan Motor Indonesia (IMI) Erreza Hardian, banyak pemotor yang belum memahami ancaman bahaya di persimpangan.


“Pemotor ini memang harus banyak mendapatkan informasi sih. Karena pemotor ini tidak tau hazard atau potensi bahaya pada persimpangan dan juga tidak pernah tahu motor itu bahaya,” kata Reza kepada detikOto, Selasa (9/7/2024).

Menurut Reza, ada etika saat keluar dari gang agar tidak terjadi kecelakaan. Pertama, kurangi kecepatan setiap persimpangan, lalu toleh kanan-kiri, atau bunyikan klason baru bermanuver.

Lebih lanjut, Reza mengatakan, di persimpangan pengemudi motor harus melakukan 8 langkah penting. Di antaranya:

  1. Jadikan setiap persimpangan adalah potensi bahaya
  2. Lihat spion dan lingkungan sekitar
  3. Berikan tanda sein manuver
  4. Kurangi kecepatan dengan tahan gas atau lepas, perhatikan rambu dan marka
  5. Cek kecepatan dan menoleh ke areal kanan jika belok kiri atau cek kanan lalu kiri jika belok kanan
  6. Pastikan mereka melihat Anda dan memberikan ruang dan waktu
  7. Melakukan manuver
  8. Cek indikator

“Jarak 3 detik itu bukan hanya di tol, tapi gap atau buffer aman untuk bermanuver, hitung saja 3 detik dari pengguna jalan lain ketika memasuki persimpangan dan bantu dengan komunikasi lampu atau klakson,” sebut Reza.

Selain itu, pengendara lain di jalan utama juga harus berhati-hati menjelang persimpangan. Terlebih, menjelang persimpangan biasanya sudah ada rambu berwarna kuning yang menandakan pengendara harus hati-hati.

“Iya diperingati ada persimpangan (dengan rambu). Lanjut ada larangan (rambu merah) dengan satuan batas kecepatan, ada marka garis lurus atau putus artinya stop atau berikan prioritas. Dari sini lesson learn-nya yang berbelok itu pekerjaan lebih banyak dan dia bisa jadi pemicu. Maka etikanya yang tinggal lurus aja sih mengalah atau antisipasi Semakin banyak pekerjaan maka bisa jadi pemicu karena multitasking,” pungkas Reza.

Dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ada aturan mengenai berkendara di persimpangan jalan. Pasal 113 ayat (1) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berbunyi:

Pada persimpangan sebidang yang tidak dikendalikan dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, Pengemudi wajib memberikan hak utama kepada:

  • Kendaraan yang datang dari arah depan dan/atau dari arah cabang persimpangan yang lain jika hal itu dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas atau Marka Jalan;
  • Kendaraan dari Jalan utama jika Pengemudi tersebut datang dari cabang persimpangan yang lebih kecil atau dari pekarangan yang berbatasan dengan Jalan;
  • Kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan sebelah kiri jika cabang persimpangan 4 (empat) atau lebih dan sama besar;
  • Kendaraan yang datang dari arah cabang sebelah kiri di persimpangan 3 (tiga) yang tidak tegak lurus; atau
  • Kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan yang lurus pada persimpangan 3 (tiga) tegak lurus.

(rgr/dry)



Sumber : oto.detik.com