Tag Archives: salat wajib

Cerita Haru 3 Pemenang Emeron Hijab Hunt 2024 Beribadah di Masjid Nabawi

Madinah

Tiga pemenang Emeron Hijab Hunt 2024, juara pertama Nakeisha Syifa, juara kedua Shasyelfa Setyaning Haryoseno dan juara ketiga Palupi Krakatao mendapatkan hadiah umrah gratis dari GIS Travel.

Ketiga pemenang mulai berangkat umrah pada 25 September hingga 3 Oktober 2024. Destinasi pertama yang mereka kunjungi adalah Masjid Nabawi di kota Madinah.

Ketiga pemenang mengungkapkan rasa haru dan bahagianya ketika memijakkan kaki di masjid kedua yang dibangun dalam sejarah Islam dan menjadi masjid terbesar kedua di dunia tersebut. Nakeisha Syifa mengungkapkan mendapatkan banyak pengalaman baru selama berada di Madinah.


“Mulai dari refill air zam-zam sepuasnya, bisa ibadah di dalam Masjid Nabawi, sampai bisa nangis di Raudhah. Benar-benar dibuat speechless saat masuk ke area Nabawi, perasaan campur aduk senang, sedih, bahkan masih nggak menyangka karena bisa dipanggil secepat ini ke rumah Allah,” ungkap Nakeisha Syifa.

Remaja yang berusia 16 tahun itu menuturkan tak bisa menyembunyikan rasa harunya ketika masuk ke Raudhah, yang merupakan tempat mulia saat Rasulullah membacakan Wahyu dan mengajarkan Al-Islam di depan para sahabat terdekatnya.

“Kemarin saat mau masuk ke Raudhah aku diselak banyak orang, karena aku mundur untuk bantu nenek-nenek yang nggak bisa lari, di dalam hati berusaha ikhlas,” ucap Nakeisha.

Nakeisha mendampingi nenek tersebut sampai berada di shaf kelima saat di Raudhah. “Setelah nenek itu aman posisinya tiba-tiba out of nowhere kak Gres (tim Wolipop) yang menarik tangan aku sampai ke shaf ketiga yang mana itu dekat sama mimbar rasul,” ujarnya haru.

Raudhah disebut sebagai taman surga. Nakeisha tak menyangka usai membantu nenek tersebut bisa langsung mendapatkan shaf yang tak jauh dari tiang Aisyah.

“Kayak ngena banget karena aku lagi berusaha untuk ikhlas menolong nenek itu karena iba beliau di dorong-dorong. Walau akhirnya aku nggak bisa dapat shaf depan. Tapi di situ juga langsung Allah balas dengan aku tiba-tiba di tarik ke shaf paling depan,” lanjutnya.

Shasyelfa Setyaning Haryoseno mengaku takjub dengan keindahan kota Madinah. “Saat tiba di Madinah, aku seneng dan bersyukur banget, walaupun ternyata udaranya panas tapi tertutup dengan pemandangannya yang masya Allah indah banget,” sebut Shasyelfa.

Dara berusia 15 tahun ini merasa ketenangan ketika masuk ke dalam Raudhah. “Aku berdoa banyak hal yang insya Allah dijabah, setelah beres rasanya langsung tenang banget. Benar-benar suatu pengalaman yang berharga buat aku,” kata Shasyelfa.

Begitu juga yang dirasakan oleh Palupi Krakatao yang tak henti mengucapkan rasa syukur dan bahagianya ketika tiba di Madinah. Palupi menuturkan ini pertama kalinya ia berada di rumah Rasulullah SAW.

“Aku merinding bahagia dan nggak sabar mau melaksanakan rangkaian ibadah. Sampai di sini membuat aku merasa lebih damai, tenang dan ngerasa dipeluk sama doa-doa baik semua orang yang mendukung aku,” jelas Palupi.

Ibu satu orang anak ini berharap kelak bisa menunaikan ibadah umrah bersama keluarga. Palupi memanfaatkan waktu sebaik mungkin dengan beribadah di Masjid Nabawi.

“Di Madinah tempat favorit aku adalah Masjid Nabawi, sebisa mungkin melaksanakan salat wajib mau pun sunah di masjid karena kesempatan ini tidak setiap kali bisa aku rasakan. Biasanya aku nggak cengeng tapi sampai di sini rasanya tak terhitung air mata yang sudah jatuh, haru, syukur, semua jadi satu,” tutur Palupi.

“Semoga perjalanan ibadah kali ini, menjadikan aku pribadi yang jauh lebih baik lagi dan makin dekat sama Allah,” pungkasnya.

Setelah mengunjungi Raudhah, para pemenang berkeliling kota Madinah untuk mengetahui beragam informasi tentang perjalanan Islam bersama GIS Travel.

(gaf/eny)



Sumber : wolipop.detik.com

Hukum Salat Berjamaah Kaum Wanita dengan Imam Wanita, Bolehkah?


Jakarta

Salat berjamaah adalah salat yang dilakukan bersama-sama yang terdiri atas imam dan makmum. Jika dibandingkan dengan salat secara munfarid atau sendiri-sendiri, salat berjamaah dianggap lebih baik karena mengandung banyak keutamaan.

Mengutip buku Dahsyatnya Shalat Berjamaah oleh Deni Yaasin, salat yang dilakukan secara berjamaah mendatangkan pahala yang lebih besar. Dari Abu Hurairah RA, Nabi SAW bersabda:

“Barangsiapa bersuci di rumahnya, lalu pergi ke suatu masjid untuk menunaikan salat yang telah Allah wajibkan kepadanya, maka setiap langkahnya menghapus sebuah kesalahannya, dan langkah yang satu lagi mengangkat satu tingkat derajatnya.”


Umumnya, imam salat berjamaah berjenis kelamin laki-laki. Lantas, bagaimana hukumnya jika salat berjamaah yang dilakukan kaum wanita diimami dengan wanita juga? Apakah diperbolehkan?

Hukum Salat Berjamaah Kaum Wanita dengan Imam Wanita

Syaikh Ahmad Jad melalui bukunya yang berjudul Fikih Sunnah Wanita menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat mengenai diperbolehkannya berjamaah bagi wanita dengan imam wanita. Sebagian menyebut boleh, sebagian lainnya melarang.

Meski demikian, mayoritas ulama menilai hal tersebut boleh dilakukan, sebagaimana mengacu pada hadits Rasulullah SAW yang memerintahkan Ummu Waraqah untuk menjadi imam di rumahnya.

Dari Ummu Waraqah binti Abdullah bin Al-Harits Al-Anshari, ia adalah seorang wanita hafizah Al-Qur’an,

“Bahwasanya Rasulullah SAW telah memerintahkannya untuk menjadi imam bagi anggota keluarganya. Ia mempunyai seorang muadzin dan ia menjadi imam bagi anggota keluarganya.” (HR Abu Dawud)

Sejumlah ulama berpendapat hal tersebut tidak dianjurkan. Ada juga yang menyebutnya sebagai perbuatan makruh.

Sebagian lainnya mengambil jalan tengah dengan mengatakan mereka boleh berjamaah dalam salat sunnah. Tetapi, tidak boleh dalam salat wajib.

Ketika kaum wanita melaksanakan salat jamaah dengan imam wanita, hendaknya memperhatikan sejumlah hal. Pertama, tidak adanya adzan dan iqamah.

Ibnul Jauzi berkata, “Wanita tidak dianjurkan untuk mengumandangkan adzan dan tidak pula iqamah,”

Kedua, hendaknya wanita menutupi seluruh tubuh dan auratnya. Ibnu Qudamah berkata, “Adapun seluruh tubuh wanita merdeka, maka harus ditutupi dalam salat. Apabila ada yang terbuka, maka salatnya tidak sah kecuali sedikit. Inilah pendapat yang didukung Imam Malik, Al-Auza’i, dan Asy-Syafi’i.”

Ketiga, memperpendek atau mempercepat salat. Dari Abu Mas’ud Al-Anshar ia berkata,

“Salah seorang sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, aku hampir tidak menemukan orang yang berlama-lama dalam salat bersama kami melebihi si Fulan.” Aku belum pernah melihat Rasulullah SAW memberikan nasehatnya dalam keadaan lebih marah dari hari ini. Beliau mengatakan,

“Wahai kalian semua, sesungguhnya kalian telah membuat orang-orang menjauh (tidak mau berjamaah). Karena itu, barangsiapa salat dengan banyak orang (menjadi imam), maka hendaklah ia mempeprcepat salatnya. Karena di antara mereka terdapat orang yang sakit, lemah, dan sedang mengurus kebutuhan.” (HR Bukhari)

Keempat, jika salat tersebut dekat dengan kaum laki-laki, maka wanita yang menjadi imam hendaknya tidak mengeraskan bacannya dalam salat. Sebaliknya, apabila jauh dari kaum lelaki dan suaranya tidak terdengar sampai keluar maka boleh saja membaca dengan suara keras.

Kelima, disunnahkan bagi wanita untuk menyatukan atau merapatkan anggota tubuhnya ketika rukuk dan sujud. Karena hal itu nampak lebih tertutup.

Itulah pembahasan mengenai hukum salat berjamaah kaum wanita dengan imam wanita. Semoga bermanfaat.

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com