Tag Archives: samsat

3 Cara Cek Nomor Kendaraan dengan Mudah, Tak Perlu ke Samsat


Jakarta

Cara cek nomor kendaraan bisa dilakukan dengan mudah, tak perlu repot datang ke kantor Samsat. Adapun beberapa fungsi dari pengecekan plat nomor kendaraan adalah untuk mengetahui data kendaraan yang sebenarnya.

Tak hanya itu, cara ni juga bisa dilakukan untuk mengetahui resmi atau tidaknya kendaraan hingga status pajaknya. Jadi, bagaimana cara cek nomor kendaraan?

3 Cara Cek Nomor Kendaraan dengan Mudah

Terdapat tiga cara cek plat nomor kendaraan yang bisa dilakukan dengan mudah. Mulai dari melalui aplikasi, situs web, hingga SMS.


Cara Cek Nomor Kendaraan Lewat Aplikasi Smartphone

Cek nomor kendaraan juga bisa dilakukan lewat aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Menurut laman Samsat Digital, SIGNAL adalah aplikasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara aman dan mudah.

Samsat DigitalSamsat Digital Foto: (Samsat Digital Nasional)

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Download aplikasi SIGNAL di App Store dan Google Play Store
  2. Buka aplikasi SIGNAL
  3. Pilih menu NRKB
  4. Klik “Lanjut”
  5. Nantinya muncul informasi SKK pembayaran pajak pokok kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas dan jumlah pajak yang harus dibayar.

Selain SIGNAL, ada pula berbagai aplikasi lainnya yang bisa digunakan untuk mengecek plat nomor kendaraan dari masing-masing daerah. Mengutip laman Daihatsu, berikut daftarnya:

  • Jakarta: Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
  • Jawa Barat: SAMBARA
  • Jawa Tengah: SAKPOLE e-SAMSAT Jateng
  • DIY Yogyakarta: Pajak Kendaraan Jogjakarta
  • Jawa Timur: E-SMART SAMSAT JATIM
  • Aceh: PELUIT DITLANTAS Polda Aceh
  • Riau: Riau E Samsat KEPRI
  • Sumatera Selatan: e-Dempo Samsat Online Sumsel
  • Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung
  • NTB: NTB SAMSAT Delivery
  • Sulawesi Selatan: Sulawesi Selatan eSamsat-Sulsel
  • Sulawesi Utara: Info Pajak Kendaraan Sulut
  • Kalimantan Utara: E SAMSAT Kalimantan Utara
  • Pontianak: Samsat Pontianak
  • Kalimantan Tengah: RC Polda Kalimantan Tengah.

Cara Cek Plat Nomor Kendaraan Melalui Website SAMSAT

Pertama, kamu bisa mengecek plat nomor kendaraan melalui website SAMSAT. Caranya adalah sebagai berikut:

  1. Buka laman https://e-samsat.id
  2. Pilih kode plat
  3. Isi nomor plat, seri, dan no rangka (5 digit terakhir) pada kolom yang tersedia
  4. Pilih provinsi
  5. Klik tombol “Cek Sekarang”
  6. Akan muncul informasi terkait besaran nominal pajak yang harus dibayar nantinya. Termasuk rincian kendaraan meliputi, merek, model, tahun, nomor mesin, warna, dan nomor angka juga akan muncul.
Samsat Digitale-samsat Foto: (e-samsat)

Kamu juga bisa melakukan pengecekan lewat website yang disediakan oleh masing-masing provinsi. Berikut daftarnya:

  • Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id
  • Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb
  • Jawa Tengah: cekpajak.com/jawa-tengah
  • Jawa Timur: bapenda.jatimprov.go.id
  • DI Yogyakarta: samsat.jogjaprov.go.id
  • Aceh: esamsat.acehprov.go.id
  • Sumatera Barat: dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb
  • Kepulauan Riau: bapenda.kepriprov.go.id
  • Jambi: jambisamsat.net/infopkb.html
  • Bali: bapenda.baliprov.go.id/e-samsat
  • Nusa Tenggara Barat (NTB): esamsat.ntbprov.go.id
  • Kalimantan Tengah: info.samsatkalteng.id
  • Kalimantan Timur: simpator.kaltimprov.go.id/cari.php.

Cara Cek Nomor Kendaraan Melalui SMS

Cara terakhir yaitu dengan mengirimkan SMS atau pesan singkat. Layanan SMS ini hanya tersedia di beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

  • DKI Jakarta: Ketik METRO (Spasi) data plat nomor dan kirim ke 1717. Contohnya: METRO B3415STR.
  • Jawa Barat: Ketik poldajbr (spasi) nopol dan kirim ke 3977.
  • Jawa Tengah: Ketik JATENG (spasi) Nopol kirim ke 9600.
  • Jawa Timur: ketik JATIM (spasi) Nopol kirim ke 7070.

Itulah beberapa cara cek nomor kendaraan yang dapat dilakukan secara online. Selamat mencoba detikers!

(elk/row)



Sumber : oto.detik.com

4 Cara Cek Plat Nomor Jatim, Mudah dan Anti Ribet



Jakarta

Cara cek plat nomorCara cek plat nomor Foto: (Bapenda Jatim)

Plat nomor kendaraan adalah identitas yang dimiliki setiap kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Kini, di berbagai daerah ada banyak cara mudah yang bisa dilakukan untuk cek plat nomor kendaraan, salah satunya Jawa Timur.

Cek nomor kendaraan berfungsi untuk mengidentifikasi kendaraan, misalnya dalam penelusuran kendaraan yang terlibat kecelakaan atau kepentingan lainnya. Selain itu, pengecekan ini juga dapat bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan terdaftar dan memiliki dokumen-dokumen valid.

Cara Cek Plat Nomor Jatim

Cara cek plat nomor Jatim dapat dilakukan dengan mudah. Mulai dari lewat E-Samsat, aplikasi E-Smart Samsat Jatim, SMS dan mengunjungi kantor Samsat secara langsung. Mengutip laman Auto2000 dan Daihatsu, berikut beberapa caranya.


1. E-Samsat

Cara cek plat nomor Jatim yang pertama adalah lewat e-Samsat. Ada dua website yang akan memberikan informasi ini. Berikut langkah-langkahnya.

Cara 1

Cara cek plat nomorCara cek plat nomor Foto: (Bapenda Jatim)
  • Buka website https://bapenda.jatimprov.go.id
  • Halaman website akan menampilkan menu PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor), dan PAD (Pendapatan Asli Daerah)
  • Kamu bisa pilih menu PKB atau NJKB untuk mengetahui plat nomor kendaraan
  • Jika memilih PKB klik “Disini”
  • Masukkan plat nomor kendaraan, lima digit terakhir nomor rangka beserta kode captcha. Lalu klik tombol Submit
  • Informasi mengenai plat nomor dan pemilik kendaraan akan muncul beserta pajaknya
Cara cek plat nomorCara cek plat nomor Foto: (Bapenda Jatim)
  • Sementara, jika memilih menu NJKB, isi data sesuai formulir yang disediakan seperti jenis kendaraan, model kendaraan, merk kendaraan, tipe kendaraan, tahun kendaraan, hingga kode captcha. Klik tombol submit.
  • Informasi mengenai data kendaraan, data pemilik, serta nilai jual kendaraan akan muncul.

Cara 2

Cara cek plat nomorCara cek plat nomor Foto: (Bapenda Jatim)
  • Buka website resmi Bapenda Jatim di https://info.dipendajatim.go.id/
  • Masukkan nomor plat mobil sesuai formatmua di dalam boks yang tersedia
  • Masukkan kode captcha
  • Klik cari
  • Muncul informasi mengenai mobil yang ingin dicari berdasarkan plat nomornya.

2. Aplikasi SIGNAL

Cek nomor plat nomor kendaraan Jatim juga bisa dilakukan lewat aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Mengutip laman Samsat Digital, SIGNAL adalah aplikasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara aman dan mudah. Langkah-langkahnya adalah:

  • Download aplikasi SIGNAL di App Store dan Google Play Store
  • Buka aplikasi SIGNAL
  • Pilih menu NKRB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor)
  • Klik “Lanjut”
  • Nantinya muncul informasi SKK pembayaran pajak pokok kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas dan jumlah pajak yang harus dibayar.

3. SMS

Layanan SMS juga dapat digunakan untuk mengecek plat nomor Jatim. Caranya cukup mudah, yaitu:

  • Buka layanan SMS, Pastikan kamu memiliki pulsa
  • Tulis SMS dengan format JATIM (spasi) Plat Nomor, kirim ke 7070
  • Tunggu beberapa saat. SMS akan dibalas dengan informasi lengkap mengenai kendaraan yang plat nomornya dimasukkan.

4. Datangi Samsat

Cara terakhir adalah dengan mengunjungi kantor Samsat sesuai dengan domisili terdaftarnya kendaraan. Beberapa dokumen yang perlu dibawa yaitu:

  • KTP
  • STNK
  • BPKB (Asli dan fotokopi) dari kendaraan.

Itulah beberapa cara cek nomor plat kendaraan Jatim. Selamat mencoba langkah-langkah ini detikers.

(elk/row)



Sumber : oto.detik.com

3 Cara Mudah Cek Plat Nomor DKI Jakarta, Bisa Lewat Aplikasi


Jakarta

Mengecek plat nomor kendaraan kini bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Hal ini sangat membantu pengendara ketika membutuhkan informasi detail mengenai pajak kendaraan hingga denda yang belum dibayar.

Khusus warga DKI Jakarta, ada sejumlah cara untuk mengecek plat nomor kendaraan. Bisa dilakukan lewat situs resmi maupun aplikasi yang tersedia di Play Store dan App Store.

Adanya fitur cek plat nomor secara online sekaligus mempermudah masyarakat dalam mencari informasi seputar kendaraan. Jadi, detikers nggak perlu repot-repot lagi datang ke kantor Samsat terdekat.


Lantas, bagaimana cara cek plat nomor kendaraan di DKI Jakarta? Simak pembahasannya dalam artikel ini.

Cara Cek Plat Nomor Kendaraan DKI Jakarta

Ada sejumlah cara mudah dan cepat untuk mengecek plat nomor kendaraan di DKI Jakarta. Simak cara-caranya berikut ini yang telah dirangkum detikOto:

1. Cek Plat Nomor via Situs Samsat

Cara paling mudah untuk mengecek plat nomor Jakarta adalah lewat situs resmi Samsat. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka laman samsat-pkb2.jakarta.go.id di browser
  • Masukkan nomor polisi
  • Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK), tapi sifatnya opsional sehingga tidak perlu diisi
  • Centang “I’m not a robot”
  • Selanjutnya klik “Cari”
  • Setelah itu, laman Samsat akan menunjukkan detail info plat nomor kendaraan hingga nominal pajak yang harus dibayarkan.

2. Cek Plat Nomor lewat SMS

Selain melalui situs Samsat, detikers juga bisa mengecek plat nomor kendaraan melalui layanan SMS. Simak langkah-langkahnya di bawah ini:

  • Buka menu Pesan di smartphone
  • Lalu kirim SMS dengan format: INFO(spasi)RANMOR(spasi)nomor kendaraan tanpa spasi
  • Contoh: INFO RANMOR B6781TIM
  • Kirim ke 8893

Kemudian tunggu SMS balasan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Setelah itu, detikers akan mendapatkan informasi berupa merek, tipe, warna, masa berlaku STNK, hingga jatuh tempo perpanjangan STNK kendaraan.

3. Cek Plat Nomor via Aplikasi JAKI

JAKI merupakan aplikasi milik Pemprov DKI Jakarta yang memiliki sejumlah fitur mumpuni, salah satunya mengecek plat nomor kendaraan serta rincian pajaknya. Simak caranya di bawah ini:

  • Download aplikasi JAKI di Play Store atau App Store
  • Daftar dengan memasukkan alamat email dan password
  • Jika sudah, di halaman utama pilih menu “Pajak”
  • Lalu pilih opsi “Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)”
  • Ketuk “Informasi PKB”
  • Kemudian masukkan nomor polisi
  • Lalu ketuk “Cek Pajak”
  • Setelah itu akan muncul informasi mengenai plat nomor dan rincian pajak kendaraan.

Itu dia tiga cara cek plat nomor kendaraan DKI Jakarta dengan mudah. Semoga dapat membantu detikers.

(ilf/fds)



Sumber : oto.detik.com

Beli Mobil-Motor Bekas Jangan Buru-buru Deal, Cek ke Samsat Dulu



Jakarta

Membeli mobil atau motor bekas menjadi salah satu opsi untuk memiliki kendaraan. Sebab, mobil atau motor bekas mungkin harganya lebih terjangkau bagi sebagian orang ketimbang membeli kendaraan baru.

Namun, dalam membeli kendaraan bekas jangan asal deal. Pastikan kendaraan tersebut sehat, tidak banyak masalah, dan yang terpenting terhindar dari modus kejahatan.

Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani memberikan beberapa tips untuk pembeli kendaraan bekas baik mobil maupun sepeda motor. Utamanya adalah mengecek apakah kendaraan yang akan dibeli tersebut bermasalah secara administrasi atau tidak.


“Saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat, apabila kita melakukan transaksi jual-beli kendaraan bermotor apakah itu mobil ataukah motor, silakan lakukan pengecekan, datang ke Samsat. Di situ kita harus ngecek, apakah nopol (nomor polisi/pelat nomor) ini kendaraan bermasalah atau tidak,” kata Ojo dikutip dari akun X TMC Polda Metro Jaya.

Menurut Ojo, yang perlu dicek adalah apakah kendaraan tersebut diblokir oleh kepolisian. Dengan mendatangi Samsat, calon pembeli kendaraan bisa mengecek apakah kendaraan tersebut terkena tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) atau tidak.

“Pertama yang harus dicek apakah kendaraan ini terblokir ETLE atau tidak, atau terblokir pencurian atau tidak, atau terblokir leasing atau tidak,” ujar Ojo.

Dia bilang, di Samsat juga bisa melakukan pengecekan fisik. Di sana, kendaraan bisa dicek nomor rangka dan nomor mesinnya.

“Nomor rangka/nomor mesin itu harus sama antara dokumen kendaraan di BPKB/STNK dengan di fisik kendaraan. Kalau itu sama berarti oke tidak ada masalah, silakan transaksi jual-beli yang penting cocok harganya,” ucap Ojo.

(rgr/dry)



Sumber : oto.detik.com