Tag Archives: sedekah

Bacaan Niat Sedekah Subuh, Amalan Pagi Pembuka Pintu Rezeki



Jakarta

Sedekah subuh adalah salah satu amalan yang bernilai pahala besar dan memiliki banyak keutamaan. Sedekah di waktu subuh yang dilakukan secara konsisten bisa menjadi pembuka pintu rezeki sekaligus ladang pahala.

Mengutip dari buku Sapu Jagat Keberuntungan karya Ahmad Mudzakir, sedekah subuh ialah kegiatan berbagai atau mengeluarkan harta untuk kebaikan kepada mereka yang membutuhkan. Sedekah subuh dilakukan pada waktu setelah melaksanakan sholat Subuh.

Sedekah ini menjadi amalan yang spesial, sebab setelah sedekah itu dilakukan, malaikat akan langsung mendoakan agar harta yang dikeluarkan diganti oleh Allah SWT. Hal ini sebagaimana diterangkan dalam hadits yang dinukil dari buku Dahsyatnya Amalan Pembuka Rezeki karya KH. Muhammad Arifin Ilham, dkk.


Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

مَا مِنْ يَوْمِ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا وَيَقُولُ الْآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

Artinya: “Tidak ada suatu hari pun ketika seorang hamba melewati paginya kecuali akan turun (datang) dua malaikat kepadanya lalu salah satunya berkata, ‘Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya,’ sedangkan yang satunya lagi berkata, ‘Ya Allah berikanlah kehancuran (kebinasaan) kepada orang yang menahan hartanya (bakhil).” (HR Bukhari).

Saat mengamalkan sedekah subuh, perlu diiringi dengan niat agar sedekahnya menjadi lebih sempurna. Lantas, seperti apa bacaan niat sedekah subuh?

Bacaan Niat Sedekah Subuh: Arab, Latin, dan Artinya

Dilansir dari arsip detikHikmah, berikut ini bacaan niat sedekah subuh yang bisa diamalkan:

نَوَيْتُ التَّقَرُّبَ اِلَى اللهِ تَعَالَى وَاتِّقَاءَ غَضَبِ الرَّبِّ جل جلاله وَاتِّقَاءَ نَارِ جَهَنَّمَ وّالتَّرَحُّمَ عَلَى الاخْوَانِ وَصِلَةَ الرَّحِمِ وَمُعَاوَنَةَ الضُّعَفَاءِ وَمُتَابَعَةَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَاِدْخَالَ السُّرُوْرِ عَلَى اْلاِخْوَانِ وَدَفْعِ البَلاَءِ عَنْهُ وَعَنْ سَائِرِ اْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلاِنْفاَقَ مِمَّا رَزَقَهُ الله وَقَهْرَ النَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ

Latin: Nawaitut taqoruba ilallahi ta’ala wattiqoaa ghadlabir rabbi jalla jalaluhu wattiqoa nari jahannama wattarakhkhuma ‘ala ikhwani wa shilatur rahimi wa mu’awanatadh dlu’afai wa mutaba’atan nabiyyi shallallahu ‘alaihi wa sallama wa idkholas sururi ‘alal ikhwani wa daf’il balai ‘anhu wa ‘an sairil muslimina wal infaqo mimma razaqohullahu wa qohran nafsi wasy syaithoni.

Artinya: “Aku niat (bersedekah) untuk mendekatkan diri kepada Allah, menghindari murka Tuhan, menghindari api neraka jahannam, berbelas kasih kepada saudara dan menyambung silaturahmi, membantu orang-orang yang lemah, mengikuti Nabi SAW, memasukkan kebahagiaan pada saudara, menolak turunnya dari mereka dan semua kaum muslimin, menafkahkan rizki yang diberikan oleh Allah, dan untuk mengalahkan nafsu dan setan.”

Setelah berniat dan melakukan sedekah subuh, kemudian dapat dilanjutkan untuk berdoa dengan bacaan berikut:

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Latin: Rabbana taqabbal minna innaka antas sami’ul alim.

Artinya: “Ya Tuhan kami, terimalah amalan kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Cara Mengamalkan Sedekah Subuh

Penerapan sedekah subuh harus dilakukan pada waktu setelah sholat Subuh sebelum matahari keluar. Adapun cara mengamalkannya sebagaimana diterangkan oleh Ahmad Mudzakir dalam sumber sebelumnya, di antaranya sebagai berikut:

  • Mengisi kotak amal di masjid setelah melaksanakan sholat Subuh berjamaah. Bagi para istri boleh menitipkan sedekahnya kepada suami atau anak yang beribadah subuh di masjid.
  • Mengirim uang melalui rekening pada waktu setelah subuh kepada orang tua, sahabat yang membutuhkan, lembaga sosial, atau siapapun yang membutuhkan asalkan hal tersebut bernilai sedekah.
  • Memberi makanan kepada tetangga, pondok pesantren, panti asuhan, atau ke tempat-tempat yang memungkinkan disedekahi dalam bentuk makanan. Waktu membagikannya persis setelah Subuh atau sebelum matahari tampak.Mengantarkan bantuan berupa sumbangan kepada yang membutuhkan pada saat waktu subuh.

Selain dengan uang dan materi, sedekah subuh juga dapat dilakukan dengan berzikir ataupun berbuat baik kepada orang lain. Misalnya dengan memberi salam, menyapa, tersenyum, menolong orang lain, dan mengucapkan hal-hal baik.

(dvs/dvs)



Sumber : www.detik.com

Bacaan Niat, Tata Cara dan Keutamannya


Jakarta

Sesuai dengan namanya, sedekah subuh ialah amalan yang dikerjakan sewaktu subuh. Sedekah ini dianjurkan oleh Rasulullah SAW karena memiliki keutamaan.

Terkait batas waktu pengamalan sedekah subuh ialah sama seperti salat Subuh, sebagaimana dinukil dari buku Bahagia Tanpa Jeda oleh Nurhasanah Leubu. Dengan demikian, sedekah subuh dapat dilakukan selama matahari belum terbit.

Terkait perintah bersedekah, Allah SWT berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 245:


مَّن ذَا ٱلَّذِى يُقْرِضُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَٰعِفَهُۥ لَهُۥٓ أَضْعَافًا كَثِيرَةً ۚ وَٱللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۜطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

Artinya: “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan,”

Dari segi hukum Islam, sedekah termasuk ke dalam sunnah muakkad yang artinya sangat dianjurkan. Bahkan, hukum sedekah dapat berubah menjadi wajib dalam kondisi tertentu.

Bacaan Niat Sedekah Subuh

Menukil dari buku Ajaibnya Bangun Pagi, Subuh, Dhuha & Mengaji di Pagi Hari karya Muhammad Ainur Rasyid, sebelum melakukan sedekah subuh ada niat yang dapat dibaca.

نَوَيْتُ التَّقَرُّبَ اِلَى اللهِ تَعَالَى وَاتِّقَاءَ غَضَبِ الرَّبِّ جل جلاله وَاتِّقَاءَ نَارِ جَهَنَّمَ وّالتَّرَحُّمَ عَلَى الاخْوَانِ وَصِلَةَ الرَّحِمِ وَمُعَاوَنَةَ الضُّعَفَاءِ وَمُتَابَعَةَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَاِدْخَالَ السُّرُوْرِ عَلَى اْلاِخْوَانِ وَدَفْعِ البَلاَءِ عَنْهُ وَعَنْ سَائِرِ اْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلاِنْفاَقَ مِمَّا رَزَقَهُ الله وَقَهْرَ النَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ

Arab latin: Nawaitut taqoruba ilallahi ta’ala wattiqoaa ghadlabir rabbi jalla jalaluhu wattiqoa nari jahannama wattarakhkhuma ‘ala ikhwani wa shilatur rahimi wa mu’awanatadh dlu’afai wa mutaba’atan nabiyyi shallallahu ‘alaihi wa sallama wa idkholas sururi ‘alal ikhwani wa daf’il balai ‘anhu wa ‘an sairil muslimina wal infaqo mimma razaqohullahu wa qohran nafsi wasy syaithoni.

Artinya: “Aku niat (bersedekah) untuk mendekatkan diri kepada Allah, menghindari murka Tuhan, menghindari api neraka jahannam, berbelas kasih kepada saudara dan menyambung silaturahmi, membantu orang-orang yang lemah, mengikuti Nabi Saw, memasukkan kebahagiaan pada saudara, menolak turunnya dari mereka dan semua kaum muslimin, menafkahkan rizki yang diberikan oleh Allah, dan untuk mengalahkan nafsu dan setan,”

Tata Cara Sedekah Subuh

Sedekah subuh dapat diamalkan melalui berbagai macam cara. Mengutip dari buku Sapu Jagat Keberuntungan oleh Ahmad Mudzakir, berikut bahasannya.

  • Mengisi kotak amal di masjid setelah melaksanakan salat Subuh berjamaah
  • Mengirim uang melalui rekening pada waktu setelah subuh kepada orang tua, sahabat yang membutuhkan, lembaga sosial, atau siapapun yang membutuhkan asalkan hal tersebut bernilai sedekah
  • Memberi makanan kepada tetangga, pondok pesantren, panti asuhan, atau ke tempat-tempat yang memungkinkan disedekahi dalam bentuk makanan setelah subuh sebelum matahari terbit
  • Jika tidak mampu secara uang dan materi, maka sedekah subuh dapat dilakukan dengan berdzikir atau berbuat baik kepada orang lain. Sebagai contoh, memberi salam, menyapa, tersenyum, menolong orang lain, dan mengucapkan hal-hal baik

Keutamaan Sedekah Subuh

Menurut buku Saat Jalur Langit Diusahakan Allah Mudahkan Segalanya karya Salwa Salihah dikatakan bahwa mereka yang mengamalkan sedekah subuh niscaya didoakan oleh para malaikat. Bahkan, sedekah subuh dapat membuat doa yang dipanjatkan lebih cepat terkabut.

Subuh merupakan waktu terbaik sehingga segala permohonan kaum muslimin akan Allah SWT kabulkan. Rutin mengamalkan sedekah subuh akan mendapat naungan Allah SWT di hari kiamat kelak.

Dalam sebuah hadits dikatakan keutamaan lainnya dari sedekah subuh adalah dilancarkan rezekinya. Sebab, pada waktu subuh malaikat turun langsung ke bumi dan mendoakan mereka-mereka yang mengerjakan amalan sedekah subuh.

Dari Abu Hurairah RA, Nabi SAW bersabda:

“Setiap awal pagi saat matahari terbit, Allah menurunkan dua malaikat ke bumi. Lalu salah satu berkata, ‘Ya Allah, berilah karunia orang yang menginfakkan hartanya. Ganti kepada orang yang membelanjakan hartanya karena Allah’, malaikat yang satu berkata, ‘Ya Allah, binasakanlah orang-orang yang bakhil,” (HR Bukhari dan Muslim)

Demikian pembahasan mengenai sedekah subuh. Jangan lupa diamalkan ya!

(aeb/nwk)



Sumber : www.detik.com

5 Hal yang Dapat Menyebabkan Hilangnya Pahala Sedekah


Jakarta

Sedekah termasuk amalan yang mendatangkan berbagai pahala, sebagaimana disebutkan dalam sejumlah hadits nabi. Namun, ada hal-hal yang menyebabkan hilangnya pahala sedekah yang perlu umat Islam waspadai.

Dikutip dari buku Risalah Zakat, Infak, dan Sedekah karya Wawan Shofyan Sholehuddin, sedekah berarti ruang yang teramat luas untuk hamba beramal saleh dengan kelebihan-kelebihan yang dimiliki dalam bentuk kebaikan termasuk dengan mengeluarkan harta di jalan yang diridai Allah SWT.

Dalil Al-Qur’an tentang Sedekah

Allah SWT memerintahkan hamba-Nya untuk rajin bersedekah baik dalam keadaan longgar maupun sempit, baik ketika kaya maupun miskin. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surah Saba’ ayat 39, yang berbunyi:


قُلْ اِنَّ رَبِّيْ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ مِنْ عِبَادِهٖ وَيَقْدِرُ لَهٗ ۗوَمَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهٗ ۚوَهُوَ خَيْرُ الرّٰزِقِيْنَ ٣٩

Artinya: “Katakanlah (Nabi Muhammad), “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkannya.” Suatu apa pun yang kamu infakkan pasti Dia akan menggantinya. Dialah sebaik-baik pemberi rezeki.”

Juga seperti yang difirmankan-Nya dalam surah Al Baqarah ayat 274, yang berbunyi,

اَلَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ بِالَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَّعَلَانِيَةً فَلَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ ٢٧٤

Artinya: “Orang-orang yang menginfakkan hartanya pada malam dan siang hari, baik secara rahasia maupun terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan tidak (pula) mereka bersedih.”

Hal-hal yang Menyebabkan Hilangnya Pahala Sedekah

Orang yang mengeluarkan sedekah termasuk satu dari tujuh golongan yang mendapat naungan Allah SWT kelak di hari kiamat. Dalam sebuah hadist yang berasal dari Abu Hurairah RA, ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

“Ada tujuh golongan yang akan dinaungi Allah SWT dalam naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan selain naungan-Nya. Di antaranya, seorang yang mengeluarkan suatu sedekah, tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diberikan oleh tangan kanannya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Jika tidak mau pahala sedekah hilang, maka perlu menghindari perilaku tercela. Berikut merupakan hal-hal yang menyebabkan hilangnya pahala sedekah yang diambil dari buku Perintah & Larangan Dalam Surat Al-Baqarah Oleh dan Bagi Pemula karya Dede R.U Widodo Suryasoemirat dan buku 100 Kesalahan dalam Sedekah karya Reza Pahlevi Dalimuthe.

1. Menyebut-nyebut Sedekahnya

Allah SWT melarang menyebut-nyebut sedekah yang telah dikeluarkan agar tidak merusak sedekah. Larangan ini termaktub dalam surah Al Baqarah ayat 264. Allah SWT berfirman,

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu merusak sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya (pamer) kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari Akhir. Perumpamaannya (orang itu) seperti batu yang licin yang di atasnya ada debu, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, maka tinggallah batu itu licin lagi. Mereka tidak memperoleh sesuatu apa pun dari apa yang mereka kerjakan. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir.”

2. Menyakiti Hati Penerima Sedekah

Hal yang dapat merusak pahala sedekah lainnya adalah menyakiti hari si penerima sedekah. Hal ini turut dijelaskan dalam surah Al Baqarah ayat 264 bersamaan dengan larangan menyebut-nyebut sedekah yang diberikan.

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu merusak sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya (pamer) kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari Akhir. Perumpamaannya (orang itu) seperti batu yang licin yang di atasnya ada debu, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, maka tinggallah batu itu licin lagi. Mereka tidak memperoleh sesuatu apa pun dari apa yang mereka kerjakan. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir.”

3. Mengambil Kembali Sedekah yang Sudah Dikeluarkan

Imam at-Tirmidzi dalam kitab Sunan-nya, mengeluarkan hadits yang berisi larangan mengambil kembali sedekah yang telah diberikan kepada orang lain.

Hadits itu berbunyi,

حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ إِسْحَاقَ الْهَمْدَانِيُّ، قَالَ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، عَنْ مَعْمَرٍ، عَنِالزُّهْرِيِّ، عَنْ سَالِمٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، عَنْ عُمَرَ أَنَّهُ حَمَلَ عَلَى فَرَسٍ فِي سَبِيْلِ اللَّهِ، ثُمَّ رَآهَا تَبَاعُ، فَأَرَادَ أَنْ يَشْتَرِيَهَا ، فَقَالَ النَّبِيُّ : ((لَا تَعُدْ فِي صَدَقَتِكَ)). هَذَا حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ. وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ أَكْثَرِ أَهْلِ الْعِلْمِ

Artinya: Dari Harun bin Ishaq al- Hamdani, dari Abdurrazzaq, dari Ma`mar, dari az-Zuhri, dari Salim, dari Ibnu Umar, dari Umar, bahwa ia menyerahkan seekor kuda untuk ke- perluan jihad fi sabilillah. Lalu ia melihat kuda itu dijual, dan ia ingin membelinya. Kemudi- an Nabi saw. bersabda kepadanya, “Janganlah engkau mengambil kembali sesuatu yang telah engkau sedekahkan.” Ini adalah hadits hasan shahih.

4. Membesar-besarkan Sedekahnya

Dalam buku Sedekah Mahabisnis dengan Allah karya Amirulloh Syarbini mengungkapkan bahwa Sum’ah atau ‘mendengar’ merupakan perbuatan yang tercela. Dijelaskan, sum’ah berarti melakukan amal perbuatan agar orang lain mendengar apa yang diperbuat, lalu mereka memuji dan ia menjadi tenar

Sum’ah juga bisa diartikan sebagai “menceritakan dan membesar-besarkan amalan yang pernah dilakukan pada orang lain agar mendapat tempat di hati mereka serta mendapat perhatian dan keistimewaan.”

5. Bersedekah dengan Rezeki yang Haram

Bersedekah dengan harta yang haram sesungguhnya sia-sia. Ia tidak akan mendapat kebaikan, malah hanya akan menambah dosa. Seperti dalam hadist yang diriwayatkan oleh Muslim, yang dikutip dari buku 100 Kesalahan dalam Sedekah karya Reza Pahlevi Dalimuthe.

Dari Ibnu Umar RA, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda, “Tidak akan diterima salat tanpa thaharah (bersuci), dan tidak akan diterima pula sedekah dari harta ghulul .” (HR Muslim)

Dijelaskan dalam Syarah Shahih Muslim, yang dimaksud dengan ghulul adalah mencuri harta ghanimah (rampasan perang) sebelum dibahagiakan. Ghulul dikategorikan sebagai merupakan harta yang tidak halal.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Masya Allah! Sedekah Air Mendatangkan Pahala Berlimpah



Jakarta

Sedekah dengan air ternyata dapat menjadi amalan yang dianjurkan Rasulullah SAW. Sedekah dengan air juga mendatangkan pahala berlimpah.

Allah menjadikan air sebagai asal segala sesuatu yang hidup, dan sebagai sumber kehidupan. Sehingga, makhluk hidup yang ada di dunia ini tidak dapat hidup tanpa adanya air.

Dalam Al-Qur’an surat Al-Anbiya ayat 30, Allah SWT berfirman,


أَوَلَمْ يَرَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوٓا۟ أَنَّ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ كَانَتَا رَتْقًا فَفَتَقْنَٰهُمَا ۖ وَجَعَلْنَا مِنَ ٱلْمَآءِ كُلَّ شَىْءٍ حَىٍّ ۖ أَفَلَا يُؤْمِنُونَ

Artinya: Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?

Mengutip buku Dahsyatnya Sedekah oleh Ahmad Sangid, BEd, MA, dijelaskan bahwa semua makhluk hidup dengan berbagai jenis, warna dan ukurannya, berasal dari satu sumber, yaitu air.

Sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nur ayat 45

وَٱللَّهُ خَلَقَ كُلَّ دَآبَّةٍ مِّن مَّآءٍ ۖ فَمِنْهُم مَّن يَمْشِى عَلَىٰ بَطْنِهِۦ وَمِنْهُم مَّن يَمْشِى عَلَىٰ رِجْلَيْنِ وَمِنْهُم مَّن يَمْشِى عَلَىٰٓ أَرْبَعٍ ۚ يَخْلُقُ ٱللَّهُ مَا يَشَآءُ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ

Artinya: Dan Allah telah menciptakan semua jenis hewan dari air, maka sebagian dari hewan itu ada yang berjalan di atas perutnya dan sebagian berjalan dengan dua kaki sedang sebagian (yang lain) berjalan dengan empat kaki. Allah menciptakan apa yang dikehendaki-Nya, sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu

Sedekah Air, Amalan Bernilai Pahala

Imam al-Hafizh Abi Abdillah (Imam Ibnu Majah) dalam bukunya yang berjudul Sunan Ibnu Majah Jilid 3 menerangkan bahwa sedekah dengan air merupakan amalan yang utama. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW. Dari Ali bin Muhammad, dari Waki, dari Hisyam, Shahibnya Dastawa’iy, dari Qatadah, dari Said bin Musayyab, dari Sa’ad bin Ubadah ia berkata, “Aku pernah bertanya, ‘Ya Rasulullah, sedekah apakah yang paling utama?” Beliau menjawab, “Memberi minum air” (Hasan: at-Ta’liiq ar-Raghiib dan Shahih Abu Dawud, No. 1474)

Sedekah dengan air terkesan sebagai amalan yang sederhana dan hampir bisa dilakukan oleh siapapun. Air merupakan salah satu nikmat yang diciptakan Allah SWT sekaligus menjadi hal yang sangat dibutuhkan makhluk hidup.

Sayangnya, tidak semua makhluk bisa leluasa dan mudah mendapatkan air. Itulah sebabnya sedekah air dikategorikan sebagai amalan yang berpahala besar.

Kebutuhan semua makhluk hidup terhadap air tidak pernah putus karena air adalah asal dari kejadiannya, sehingga tidak bisa terpisahkan. Oleh karena itu, memberi air minum kepada orang yang meminta termasuk perbuatan sedekah yang akan ditanyakan Allah pada hari kiamat kepada hamba-Nya.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits qudsi, Allah berfirman,

“Wahai anak Adam! Aku meminta minum kepadamu, mengapa kamu tidak memberi minum kepada-Ku!” Si hamba menjawab, “Wahai Tuhanku, bagaimana aku memberi minum kepada-Mu, sedang Engkau Tuhan semesta alam.” Allah berfirman, “Hamba-Ku si fulan telah meminta minum kepadamu, mengapa kamu tidak memberi minum kepadanya? Seandainya kamu memberinya minum, kamu akan mendapatkan pahala di sisi-Ku.” (HR Muslim)

Nabi menganjurkan memberi minum dan menjadikannya sebagai sedekah yang utama. Itu karena Rasulullah mengetahui sejauh mana kebutuhan badan kita terhadap air, dan mengetahui bahwa badan kita tidak akan sanggup kekurangan banyak air.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Setiap orang muslim yang memberi minum terhadap orang muslim yang dahaga, maka Allah akan memberinya minum arak di surga yang ditutupi dengan minyak kasturi.” (HR Abu Daud)

Ada juga yang mengungkapkan setiap orang mukmin yang memberi minum kepada mukmin lainnya sehingga ia dapat menyelamatkannya dari kehausan akan mendapat minuman pada hari kiamat, minuman itu berupa arak yang masih disegel.

Anjuran memberi minum yang kehausan tidak hanya kepada manusia, tetapi juga terhadap makhluk yang menjadikan air sebagai sumber hidupnya. Misalnya kita mau menanam padi, pohon kelapa, tanaman hias, hewan dan sebagainya, itu semua memerlukan air.

Air merupakan kebutuhan pokok makhluk hidup. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa seorang laki-laki pernah mendatangi Rasulullah SAW, kemudian ia berkata, “Sungguh aku telah bersusah payah mengisi kolam ku sampai penuh dan untuk diminum unta ku. Ketika unta milik orang lain lewat di hadapanku, aku pun memberi minum kepadanya. Apakah perbuatanku itu mendapat pahala?” Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya pertolongan yang diberikan kepada sesuatu yang memiliki hati (makhluk hidup) itu berpahala.” (HR Imam Ahmad)

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Suraqah bin Ja’syim berkata, “Wahai Rasulullah SAW, ada seekor unta yang tersesat masuk ke dalam kolamku. Apakah aku akan mendapatkan pahala jika aku memberinya minum?” Rasulullah pun menjawab, “Berilah minum unta itu karena sesungguhnya setiap pertolongan yang diberikan kepada sesuatu yang hidup dan yang kehausan itu berpahala.” (HR Ibnu Hibban, Ibnu Majah dan Baihaqi).

Sedekah air dapat dikerjakan setiap umat muslim kepada seluruh makhluk hidup. Tidak hanya kepada manusia, tetapi juga hewan dan tumbuhan. Sesungguhnya Allah SWT meridhoi umatnya yang ikhlas berbagi.

(dvs/nwk)



Sumber : www.detik.com

Sedekah Jumat Lebih Mulia Dibanding Hari Lain, Ini Dalilnya



Jakarta

Sedekah Jumat bisa menjadi amalan yang bernilai pahala besar. Ketika seorang muslim melakukan sedekah di hari Jumat maka pahalanya lebih mulia dibandingkan sedekah di hari lain.

Rasulullah SAW menjelaskan keutamaan pahala sedekah Jumat melalui beberapa hadits. Salah satu hadits tersebut bersumber dari Kitab Al Umm Juz 1 karangan Imam Syafi’i.

بَلَغَنَا عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَكْثِرُوا الصَّلَاةَ عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَإِنِّي أُبَلَّغُ وَأَسْمَعُ قَالَ وَيُضَعَّفُ فِيهِ الصَّدَقَةُ


Artinya: Telah sampai kepadaku dari Abdillah bin Abi Aufa bahwa Rasulullah bersabda, “Perbanyaklah membaca sholawat kepadaku di hari Jumat sesungguhnya sholawat itu tersampaikan dan aku dengar.” Rasulullah bersabda, “Dan di hari Jumat pahala bersedekah dilipatgandakan.”

Dalam riwayat lain disebutkan keutamaan melakukan sedekah pada hari Jumat. Salah satunya, “Dan sedekah pada hari itu (Jumat) lebih mulia dibanding hari-hari selainnya.” (HR Ibnu Khuzaimah)

Hadits lainnya menyebutkan, “Dan tidak ada matahari yang terbit dan terbenam pada suatu hari yang lebih utama dibanding hari Jumat. Bersedekah pada hari Jumat lebih besar pahalanya daripada semua hari lainnya.” (HR Abdurrazaq dalam Al-Mushannaf)

Mengutip buku Jika Sedekah Menjadi Lifestyle (Gaya Hidup) oleh Bagenda Ali disebutkan bahwa budaya bersedekah pada hari Jumat sudah menjadi kebiasaan yang banyak dilakukan masyarakat Indonesia.

Sedekah Jumat kerap dilakukan oleh beberapa sekolah dan instansi pemerintah maupun swasta, banyak juga pelaku usaha atau bahkan masyarakat biasa yang semangat melakukan sedekah ketika tiba hari Jumat.

Perlu diingat, meski sedekah di hari Jumat mempunyai banyak keutamaan, bukan berarti hari lain tidak baik dijadikan momen untuk sedekah. Lagipula sedekah menjadi amalan yang terbilang mudah dilakukan.

Rasulullah SAW bersabda,
“Barangsiapa yang menginfakkan kelebihan hartanya di jalan Allah SWT, maka Allah akan melipatgandakannya dengan tujuh ratus (kali lipat). Dan barangsiapa yang berinfaq untuk dirinya dan keluarganya, atau menjenguk orang sakit, atau menyingkirkan duri, maka mendapatkan kebaikan dan kebaikan dengan sepuluh kali lipatnya. Puasa itu tameng selama ia tidak merusaknya. Dan barangsiapa yang Allah uji dengan satu ujian pada fisiknya, maka itu akan menjadi penggugur (dosa-dosanya),” (HR Ahmad)

Irfan Maulana dalam bukunya yang berjudul Panduan Khutbah Jumat untuk Pemula menjelaskan pelipatgandaan pahala sedekah di hari Jumat disebabkan oleh kemuliaan waktu. Di mana ada beberapa faktor yang menyebabkan suatu amal dilipatgandakan
pahalanya.

Di antaranya karena keutamaan waktu dan tempat kapan dan di mana amalan tersebut dilakukan. Keutamaan sedekah di Hari Jumat dikarenakan adanya gabungan dua kebaikan itu, sedekah dan hari Jumat. Kedua hal ini sama-sama mulia dan penuh keutamaan.

Mengutip dari buku Dikejar Rezeki dari Sedekah karya Fahrur Muis MAg, dalam hadits riwayat Muslim dikatakan bahwa jika seorang muslim tidak mampu bersedekah dengan harta maka ia bisa membaca takbir, tahmid, tasbih, tahlil, dan lain sebagainya.

Para ahli fikih mengatakan bahwa sedekah lebih utama jika diberikan secara diam-diam ketimbang terang-terangan. Ini sejalan dengan sebuah hadits yang mana ketika Rasulullah SAW ditanya sedekah apa yang paling utama, beliau menjawab:

“(Sedekah) secara sembunyi-sembunyi kepada orang fakir dan sekemampuan orang yang sedikit harta,” Allah telah memuji orang yang sangat merahasiakan sedekah. Nabi bersabda, “Ketika Allah menciptakan bumi yang membentang, Dia menciptakan gunung dan memancangkan di atasnya sehingga menjadi stabil. Malaikat pun takjub dengan penciptaan gunung. Ia bertanya, “Wahai Rabb, adalah makhluk-Mu yang lebih kuat dari gunung?”, Dia menjawab, “Ya (ada), besi.” Malaikat bertanya lagi, “Wahai Rabb adakah makhluk-Mu yang lebih kuat dari besi?” Dia menjawab, “Ya (ada), api.” Ia bertanya, “Wahai Rabb adakah makhluk-Mu yang lebih kuat dari api?” Dia menjawab, “Ya (ada), angin.” Ia bertanya, “Wahai Rabb adakah makhluk-Mu yang lebih kuat dari angin?”, Dia menjawab, “Ya (ada), yaitu anak Adam yang bersedekah dengan tangan kanannya yang ia sembunyikan dari tangan kirinya.” (HR Tirmidzi).

(dvs/erd)



Sumber : www.detik.com

Sedekah Subuh untuk Jemput Rezeki, Ini Cara Melaksanakannya


Jakarta

Subuh merupakan waktu terbaik untuk bersedekah. Muslim yang melakukan sedekah Subuh disebutkan akan memperoleh rezeki yang berlipat. Benarkah demikian?

Sebelumnya, Manshur Abdul Hakim dalam kitab al-Tadawa wa al-Syifa bi al-Shadaqah wa al-Infaq fi Sabil Allah menjelaskan sedekah adalah perbuatan mengeluarkan harta untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Sedekah hukumnya sunnah dan termasuk amalan yang begitu Nabi Muhammad SAW anjurkan. Dalam hadits, Abu Hurairah RA mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:


“Allah SWT berfirman, ‘Hai manusia, berinfaklah niscaya Aku akan berinfak kepadamu’. Beliau menuturkan, “Janji Allah SWT akan terus mengalir melimpah ruah sepanjang malam dan siang hari tanpa kekurangan sedikitpun.” (HR Muslim [3/77])

Dengan anjuran sedekah tersebut, sebagian muslim lantas kerap menanyakan kapan waktu paling utama untuk bersedekah?

Subuh Adalah Waktu Terbaik Bersedekah

Dikutip dari buku Dahsyatnya Amalan Pembuka Rezeki oleh M. Arifin Ilham dan M. Nurani, waktu terbaik bersedekah yakni pada waktu Subuh. Antara selepas sholat Subuh hingga menjelang sholat Dzuhur.

Hal ini sebagaimana sabda Rasul SAW yang diriwayatkan Abu Hurairah RA:

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا وَيَقُولُ الْآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

Artinya: Nabi SAW menuturkan, “Tidak ada suatu hari pun ketika seorang hamba melewati paginya kecuali akan turun (datang) dua malaikat kepadanya, lalu salah satunya berdoa, ‘Ya Allah, berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya.’ Sedangkan (malaikat) yang satunya lagi berkata, ‘Ya Allah, berikanlah kehancuran (kebinasaan) kepada orang yang menahan hartanya (bakhil).'” (HR Bukhari)

Dari hadits tersebut dapat diketahui bahwa muslim yang menafkahkan hartanya atau sedekah pada pagi hari atau di waktu Subuh, maka malaikat akan datang lalu mendoakan orang tersebut agar apa yang disedekahkannya diganti dengan yang lebih baik.

Ulama Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari menjelaskan riwayat tersebut dengan berkata, “Sungguh (hadits) ini memberikan semangat dan dorongan bagi yang berinfak di jalan Allah SWT. Dan adanya janji yang pasti bahwa bersedekah akan diganti dengan lebih dari yang diinfakkan. (Adapun) waktunya (sedekah) sekarang di dunia, dan balasan pahala kelak di akhirat.”

Apabila seseorang tak mampu sedekah dengan uang atau materi, bisa bersedekah dengan melaksanakan berbagai amal kebajikan,seperti sholat, puasa, dzikir (tasbih, takbir, tahlil, tahmid). Bahkan mencegah kemungkaran dan mengimbau untuk berbuat baik juga termasuk bersedekah.

Abu Dzar RA berkata bahwa para sahabat bertanya mengenai sedekah, kemudian Nabi SAW bersabda: “Bukankah Allah SWT telah menjadikan apa yang ada padamu sebagai sedekah? Sesungguhnya setiap tasbih adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah.”

Beliau SAW melanjutkan, “Setiap himbauan pada perbuatan baik adalah sedekah, mencegah kemungkaran juga sedekah, dan pada setiap kemaluan (mempergauli istri dengan baik) dari kamu adalah sedekah.” (HR Muslim [3/83]

Demikian, sedekah Subuh bukan hanya dengan harta tetapi juga dapat dengan melakukan banyak amalan baik.

Keutamaan Sedekah Subuh

Selain sedekah Subuh bisa membuat malaikat mendoakan lebih bagi kita, sedekah pada waktu ini juga punya sejumlah keistimewaan lain, yakni:

1. Sedekah Mampu Mengalahkan Setan

Rasul SAW menuturkan, “Ketika seseorang bersedekah, ia sejatinya sudah merontokkan jenggot 70 setan.” (Hadits dalam kitab al-Targhib wa al-Tarhib)

2. Sedekah Adalah Obat

Nabi SAW berkata, “Obatilah orang yang sakit di tengah-tengah kalian dengan sedekah.” (HR Thabrani)

3. Sedekah Akan Menghapus Dosa

Rasulullah SAW bersabda, “Sedekah bisa menghapus kesalahan seperti air memadamkan api.” (Hadits dalam kitab al-Targhib wa al-Tarhib)

4. Sedekah Merupakan Benteng dari Neraka

Nabi SAW mengatakan, “Wahai Aisya, buatlah dinding pembatas antara dirimu dengan neraka walaupun hanya dengan sebelah buah kurma. Sebab sedekah itu bisa menyangga perut orang yang kelaparan sehingga ia merasakan hal yang sama dengan orang yang kenyang.” (HR Ahmad)

5. Sedekah Sebagai Penyelamat di Akhirat

Rasul SAW bersabda, “Sungguh, sedekah dapat menyelamatkan seseorang dari panasnya hari akhirat. Pada hari kiamat, setiap mukmin berteduh di bawah naungan sedekahnya.” (Hadits dalam kitab al-Silsilah al-Shahihah)

Cara Melakukan Sedekah Subuh di Rumah

Sebagaimana penjelasan di atas, sedekah pada waktu Subuh memiliki keutamaan besar. Karena itu, hendaknya kaum muslim melaksanakan Sedekah Subuh.

Berikut cara melaksanakan sedekah Subuh dengan menyisihkan uang yang dikutip dari buku Jika Sedekah Menjadi Lifestyle oleh Bagenda Ali:

  1. Siapkan kaleng atau wadah bekas kue lalu beri label ‘Sedekah Subuh’
  2. Letakkan kaleng itu depan tempat kamu biasa sholat subuh setiap harinya supaya tidak lupa
  3. Setiap selesai sholat subuh, masukkan sejumlah uang yang diniatkan sebagai sedekah untuk mengharapkan ridha Allah SWT ke dalam kaleng atau wadah bekas kue
  4. Sambil menyisihkan uang ke dalam wadah, berdoalah kepada Allah SWT dengan doa apapun, seperti doa awal pagi atau doa lainnya
  5. Waktu utamanya sedekah Subuh yaitu ketika matahari mulai terbit (selepas sholat Subuh) dan sebelum masuk waktu syuruq. Karenanya, lakukan pada waktu tersebut
  6. Lakukan sedekah Subuh selama 40 hari dengan istiqamah
  7. Kumpulkan dan simpan terlebih dahulu uang tersebut selama kurun 40 hari
  8. Jika sudah 40 hari, setelahnya kamu bisa berikan atau bagikan uang tersebut kepada anak yatim atau siapa saja yang paling membutuhkan
  9. Kemudian, teruskan sedekah Subuh sampai hari-hari berikutnya dengan mengulang langkah-langkah di atas.

Demikian penjelasan mengenai sedekah Subuh beserta keutamaan dan cara melaksanakannya. Yuk, kita amalkan detikers!

(fds/fds)



Sumber : www.detik.com

Hati-hati! Ini 5 Perkara yang Dapat Merusak Pahala Sedekah Muslim


Jakarta

Islam mengajarkan umatnya untuk selalu berbagi, salah satunya dengan bersedekah. Amalan yang satu ini mengandung banyak keutamaan.

Dalam sebuah hadits, Nabi SAW bersabda:

“Sesungguhnya sedekah seseorang Islam itu memanjangkan umur dan mencegah daripada mati dalam keadaan konyol dan Allah SWT pula menghapuskan dengan sedekah itu sikap sombong, takabur dan membanggakan diri (dari pemberiannya)” (HR Bukhari)


Hukum sedekah sendiri adalah sunnah muakkad yang berarti sangat dianjurkan. Dikatakan dalam buku Fiqih tulisan Khoirun Nisa’ M Pd I, pada kondisi tertentu sedekah dapat berubah menjadi wajib.

Sebagai contoh, ada orang miskin datang kepada kita dalam kondisi kelaparan yang memprihatinkan. Jika tidak diberikan makan, maka nyawanya terancam padahal kita memiliki makanan yang cukup. Dalam hal ini, sedekah berubah hukumnya menjadi wajib.

Sedekah harus dilandasi dengan rasa ikhlas, jika tidak maka pahala yang harusnya diganjar justru hilang. Karenanya, muslim perlu memahami sejumlah hal yang dapat mengakibatkan hilangnya pahala sedekahnya.

Menukil dari buku Perintah & Larangan Dalam Surat Al-Baqarah Oleh dan Bagi Pemula tulisan Dede R.U Widodo Suryasoemirat dan buku 100 Kesalahan dalam Sedekah susunan Reza Pahlevi Dalimuthe, berikut sejumlah hal yang harus dihindari ketika bersedekah agar mendapat pahala yang utuh.

5 Perkara yang Dapat Merusak Pahala Sedekah Seseorang

1. Mengambil Sedekah yang Sudah Diberikan

Ketika seseorang bersedekah, jangan sampai ia mengambil atau meminta kembali apa yang telah diberikan. Imam at-Tirmidzi melalui kitab Sunan-nya menuliskan sebuah hadits tentang larangan tersebut.

Dari Harun bin Ishaq al- Hamdani, dari Abdurrazzaq, dari Ma`mar, dari az-Zuhri, dari Salim, dari Ibnu Umar, dari Umar, bahwa ia menyerahkan seekor kuda untuk keperluan jihad fi sabilillah. Lalu ia melihat kuda itu dijual, dan ia ingin membelinya. Kemudian Nabi SAW bersabda kepadanya, “Janganlah engkau mengambil kembali sesuatu yang telah engkau sedekahkan.” Hadits ini merupakan hasan shahih.

2. Sedekah dengan Harta yang Haram

Sia-sia sedekah seseorang jika harta yang diberikan berasal dari rezeki yang haram. Alih-alih mendapat kebaikan, ia justru akan diganjar dengan dosa.

Nabi SAW bersabda dalam sebuah hadits dari Umar RA,

“Tidak akan diterima salat tanpa thaharah (bersuci), dan tidak akan diterima pula sedekah dari harta ghulul.” (HR Muslim)

Maksud ghulul ini adalah mencuri harta rampasan perang sebelum dibahagiakan. Harta ghulul dikategorikan sebagai sesuatu yang tidak halal sebagaimana dijelaskan dalam Syarah Shahih Muslim.

3. Menyakiti Hati Penerima Sedekah

Menyakiti hati penerima sedekah juga termasuk ke dalam perkara yang dapat menghilangkan pahala sedekah seseorang. Hal ini dijelaskan dalam surat Al Baqarah ayat 264,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُبْطِلُوا۟ صَدَقَٰتِكُم بِٱلْمَنِّ وَٱلْأَذَىٰ كَٱلَّذِى يُنفِقُ مَالَهُۥ رِئَآءَ ٱلنَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۖ فَمَثَلُهُۥ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُۥ وَابِلٌ فَتَرَكَهُۥ صَلْدًا ۖ لَّا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَىْءٍ مِّمَّا كَسَبُوا۟ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْكَٰفِرِينَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.”

4. Menyebut-nyebut Sedekah yang Dikeluarkan

Pahala sedekah seseorang juga dapat rusak jika ia menyebut-nyebut sedekah yang telah diberikan. Larangan ini juga dijelaskan dalam surat Al Baqarah ayat 264.

Apabila bersedekah dengan hati yang lapang dan ikhlas, maka perihal sedekah tersebut (apapun bentuknya dan kapan dilakukannya) maka tidak akan ada pembahasan yang diungkit-ungkit kembali.

Hendaknya, setelah bersedekah hanya berserah diri kepada Allah dengan menguatkan niat bahwa harta yang disedekahkan di jalan Allah juga berasal dari Allah (rezeki). Oleh karenanya, tidak pantas apabila sedekah itu dibesar-besarkan atau dihitung-hitung.

5. Membesar-besarkan Sedekah

Membesar-besarkan sedekah yang telah diberikan termasuk ke dalam perbuatan sum’ah. Amirulloh Syarbini melalui karyanya yang berjudul Sedekah Mahabisnis dengan Allah mendefinisikan sum’ah sebagai melakukan amal perbuatan agar orang lain mendengar apa yang diperbuat lalu mereka berujung memuji dan membuatnya tenar.

Hal tersebut dilarang dalam Islam karena termasuk ke dalam perilaku tercela. Begitu pula dalam perkara sedekah. Jika haus pujian, ia akan bersedekah dengan alasan agar orang lain kagum atau hormat padanya.

Demikian pembahasan mengenai 5 perkara yang dapat merusak pahala sedekah seorang muslim. Semoga kita senantiasa dijauhkan dari hal tersebut, naudzubillah min dzaalik.

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com

2 Jenis Harta yang Paling Baik untuk Diwakafkan


Jakarta

Wakaf termasuk amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Ada dua jenis harta yang paling baik untuk diwakafkan.

Dalam kitab Al-Fiqh ‘ala al-madzahib al-khamsah karya Muhammad Jawad Mughniyah dikatakan, wakaf adalah sejenis pemberian yang pelaksanaannya dilakukan dengan jalan menahan (kepemilikan) asal dan menjadikan manfaatnya untuk umum.

Maksud menahan barang, kata Muhammad Jawad Mughniyah, adalah menahannya agar tidak diwariskan, dijual, dihibahkan, digadaikan, disewakan, dipinjamkan, dan sejenisnya. Adapun, cara pemanfaatan wakaf sendiri bisa dengan menggunakannya sesuai kehendak pemberi wakaf (wakif) tanpa imbalan.


Sedangkan dalam buku yang berjudul Wakaf Perusahaan: Model CSR Islam untuk Pembangunan Berkelanjutan yang ditulis oleh Budi Santoso, wakaf dalam perundangan Islam dipahami sebagai bentuk dedikasi harta yang hanya dimanfaatkan untuk tujuan kebaikan, baik secara umum maupun khusus.

Syarat Harta yang Diwakafkan

Ada sejumlah syarat bagi harta yang bisa diwakafkan. Mengutip buku Potensi dan Konsep Wakaf karya Jaharuddin dan Radiana Dhewayani berikut di antaranya:

  • Harta wakaf memiliki nilai
  • Harta wakaf jelas bentuknya
  • Harta wakaf merupakan milik dari pihak yang mewakafkan (wakif)
  • Harta wakaf berupa benta yang tidak bergerak atau benda yang disesuaikan dengan kebiasaan wakaf yang ada

Selain itu, barang atau benda yang diwakafkan harus tetap zatnya dan dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang lama, artinya tidak habis dalam sekali pakai.

Harta yang Paling Baik untuk Diwakafkan

1. Paling Baik dan Berharga

Harta yang paling utama untuk diwakafkan adalah harta yang paling baik dan paling berharga, sebagai cerminan dari kebajikan di sisi Allah, seperti yang tertulis dalam buku Handbook Metodologi Studi Islam karya Chuzaimah Batubara.

2. Mendatangkan Manfaat

Sedangkan menurut sumber sebelumnya, harta yang paling baik untuk diwakafkan adalah harta yang kekal wujudnya dan dapat diambil manfaatnya baik harta yang bergerak maupun harta tidak bergerak.

Sering ditemui harta yang paling banyak diwakafkan biasanya berbentuk tanah dan bangunan. Namun, dalam konteks modern wakaf juga bisa diterima dalam bentuk saham serta uang tunai.

Dalam sumber yang sama sebelumnya, jenis harta wakaf tidak hanya dengan memberikan tempat-tempat ibadah saja, namun bisa semua macam sedekah.

Sedekah itu termasuk memberi kepada kaum fakir miskin, memerdekakan hamba sahaya, bersedekah kepada keluarga, dan segala bentuk kegiatan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Syarat Orang yang Mewakafkan Harta

Ketentuan seputar wakaf di Indonesia telah diatur dalam UU Nomor 41 Tahun 2004. Dalam peraturan tersebut dikatakan, pihak yang mewakafkan atau disebut wakif bisa berupa perorangan, organisasi, maupun badan hukum.

Adapun, syarat wakif meliputi:

  • Dewasa
  • Berakal sehat
  • Tidak terhalang melakukan perbuatan hukum
  • Pemilik sah harta benda wakaf

Keutamaan Wakaf

Salah satu keutamaan wakaf adalah menjadi amal ibadah yang mulia karena pahalanya terus mengalir. Dalam buku Hadits-hadits Ekonomi Syariah karya Muhammad Sauqi disebutkan sejumlah hadits yang mendukung hal ini.

Dari Abu Hurairah RA, ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ ». رواه ومسلم

Artinya: “Apabila anak cucu Adam meninggal dunia maka terputuslah amalannya kecuali tiga hal: sedekah jariyah (yang mengalir), ilmu yang bermanfaat dan anak saleh yang mendoakan kepadanya.” (HR Muslim)

Mengalirnya pahala wakaf turut dijelaskan dalam hadits lain yang termuat dalam Sunan an-Nasa’i,

وَعَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ : ( أَصَابَ عُمَرُ أَرْضًا بِخَيْبَرَ، فَأَتَى النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَسْتَأْمِرُهُ فِيهَا, فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ! إِنِّي أَصَبْتُ أَرْضًا بِخَيْبَرَ لَمْ أُصِبْ مَالًا قَطُّ هُوَ أَنْفَسُ عِنْدِي مِنْهُ قَالَ : إِنْ شِئْتَ حَبَسْتَ أَصْلَهَا, وَتَصَدَّقْتَ بِهَا قَالَ : فَتَصَدَّقَ بِهَا عُمَرُ أَنَّهُ لَا يُبَاعٌ أَصْلُهَا وَلَا يُورَثُ، وَلَا يُوهَبُ فَتَصَدَّقَ بِهَا فِي الْفُقَرَاءِ وَفِي الْقُرْبَى وَفِي الرِّقَابِ, وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَالصَّيْفِ لَا جُنَاحَ عَلَى مَنْ وَلِيَهَا أَنْ يَأْكُلَ مِنْهَا بِالْمَعْرُوفِ وَيُطْعِمَ صَدِيقاً ) غَيْرَ مُتَمَوّل.

Artinya: “Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar RA, bahwa Umar bin Khaththab mendapat sebidang tanah di Khaibar. Lalu ia menghadap Rasulullah SAW untuk memohon petunjuknya apa yang sepatutnya dilakukan buat tanah tersebut.

Umar berkata kepada Rasulullah SAW, ‘Ya Rasulullah! Saya memperoleh sebidang tanah di Khaibar dan saya belum pernah mendapatkan harta lebih baik dari tanah di Khaibar itu. Karena itu saya mohon petunjukmu tentang apa yang sepatutnya saya lakukan pada tanah itu.’

Rasulullah bersabda, ‘Jika engkau mau, tahanlah zat (asalnya) bendanya dan sedekahkanlah hasilnya.’

Umar menyedekahkannya dan mewasiatkan bahwa tanah tersebut tidak boleh dijual, tidak boleh dihibahkan dan tidak boleh diwarisi. Umar menyalurkan hasil tanah itu bagi orang-orang fakir, keluarganya, membebaskan budak, orang yang berjuang di jalan Allah, orang-orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan dan tamu. Dan tidak berdosa bagi orang yang mengurusi harta wakaf tersebut makan dari hasil wakaf tersebut dalam batas-batas kewajaran atau memberi makan orang lain dari hasil wakaf tersebut.”

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

2 Bentuk Sedekah yang Sunnah Muakkad, Pahalanya Berlimpah


Jakarta

Sedekah bisa berubah-ubah hukumnya sesuai dengan keadaan. Sedekah bisa menjadi sunnah atau bahkan sunnah muakkad yang berarti sangat dianjurkan. Apakah sedekah yang hukumnya sunnah muakkad itu?

Hukum sedekah pada dasarnya adalah sunnah, sebagaimana dijelaskan dalam buku 100 Kesalahan dalam Sedekah oleh Reza Pahlevi Dalimuthe.

Dalil diperintahkannya sedekah ada dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 245. Allah SWT berfirman,


مَنْ ذَا الَّذِيْ يُقْرِضُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضٰعِفَهٗ لَهٗٓ اَضْعَافًا كَثِيْرَةً ۗوَاللّٰهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۣطُۖ وَاِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ ٢٤٥

Artinya: “Siapakah yang mau memberi pinjaman yang baik kepada Allah? Dia akan melipatgandakan (pembayaran atas pinjaman itu) baginya berkali-kali lipat. Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki). Kepada-Nyalah kamu dikembalikan.”

Dari beberapa sedekah, ada di antaranya yang hukumnya sunnah muakkad. Berikut dua bentuk sedekah yang hukumnya sunnah muakkad atau sangat dianjurkan.

Dua Bentuk Sedekah yang Hukumnya Sunnah Muakkad

Dua bentuk sedekah yang hukumnya sunnah muakkad adalah menyisihkan sebagian harta benda untuk diwakafkan kepada orang yang membutuhkan serta salat Dhuha di pagi hari. Berikut penjelasannya.

1. Wakaf

Mewakafkan sebagian harta adalah sedekah yang hukumnya sunnah muakkad. Rasulullah SAW bersabda bahwa wakaf adalah sedekah jariyah yang pahalanya akan terus mengalir walaupun seseorang sudah meninggal dunia.

Hal tersebut termaktub dalam kitab Syarah Riyadhus Shalihin Jilid 3 karya Imam Nawawi. Dari Abu Hurairah RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda,

إِذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Artinya: “Apabila anak Adam (manusia) telah wafat, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak sholeh yang mendoakannya.” (HR Muslim)

Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El-Sutha dalam bukunya, Panduan Muslim Sehari-hari, menjelaskan wakaf secara lengkap. Dikatakan, wakaf dalam segi bahasa memiliki arti “berdiri, berhenti, dan menahan.”

Adapun pengertian wakaf secara istilah adalah menyerahkan harta yang tahan lama dan dapat dimanfaatkan oleh umat Islam tanpa harus merusak atau menghabiskannya, kepada seseorang atau masyarakat untuk dimanfaatkan dan diambil hasilnya, dengan tetap mempertahankan harta benda tersebut berada pada milik Allah SWT yang tidak dapat diperjualbelikan, diberikan kepada orang lain, atau diwariskan kepada keluarga.

Wakaf bisa berupa apa saja. Namun, wakaf yang dikeluarkan biasanya harta benda yang sangat diperlukan oleh masyarakat Islam.

Wakaf bisa berupa tanah untuk membangun masjid, mushala, pondok pesantren, sekolah, dan lain sebagainya. Wakaf juga bisa berupa tanah, perkebunan, pertokoan, rumah kontrakan, dan lainnya yang hasilnya bisa digunakan untuk membiayai dakwah, pendidikan, sarana peribadatan, biaya hidup fakir miskin, penderita cacat, yatim piatu, orang-orang yang terkena musibah, dan lainnya.

2. Salat Dhuha

Sedekah yang hukumnya sunnah muakkad selanjutnya adalah salat Dhuha di pagi hari. Imam an-Nawawi turut menjelaskan sedekah dengan ibadah salat Dhuha ini dalam Syarah Riyadhus Shalihin. Ia menukil sebuah hadits yang berasal dari Abu Dzar RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda,

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ، فكُل تشبيحة صَدَقَةٌ، وَكُل تَحْمِيدَة صَدَقَةٌ، وكل تهليله صَدَقَد وَكُل تكبيرة صَدَقَد وَأَمرٌ بالمعروف صَدَقَة ونهي عن المنكر صَدَقَةٌ ويُخرى من ذلك رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الصحي

Artinya: “Pada setiap ruas tulang seseorang di antara kalian di setiap pagi ada kewajiban sedekah. Setiap bacaan tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, tiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, dan mencegah kemungkaran adalah sedekah. Namun, semua itu dapat dicukupi dengan salat dua rakaat yang dikerjakan seseorang di waktu dhuha.” (HR Muslim)

Imam Muslim meriwayatkan hadits tersebut dalam Kitab Zakat, Bab Penjelasan Bahwa Kata Sedekah Digunakan untuk Setiap Jenis Kebaikan.

Waktu terbaik untuk melaksanakan salat Dhuha adalah pagi hari sampai siang hari sebelum masuk waktu Dzuhur. Salat Dhuha bisa dilakukan dengan rakaat paling sedikit adalah dua rakaat.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Keutamaan Sedekah di Hari Jumat, Paket Istimewa Perbanyak Pahala


Jakarta

Secara umum, amalan sholeh dalam bentuk apapun lebih utama bila dikerjakan pada hari Jumat, tidak terkecuali dalam bersedekah. Ada sejumlah keutamaan sedekah di hari Jumat yang dijelaskan Rasulullah SAW.

Keutamaan Sedekah di Hari Jumat

Keutamaan sedekah di hari Jumat disebutkan dalam hadits dari Kitab Al Umm Juz 1 karangan Imam Syafi’i. Ada hadits dari Abdillah bin Abi Aufa yang menjelaskan tentang pelipatgandaan pahala sedekah pada hari Jumat.

بَلَغَنَا عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَكْثِرُوا الصَّلَاةَ عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَإِنِّي أُبَلَّغُ وَأَسْمَعُ قَالَ وَيُضَعَّفُ فِيهِ الصَّدَقَةُ


Artinya: Telah sampai kepadaku dari Abdillah bin Abi Aufa bahwa Rasulullah bersabda, “Perbanyaklah membaca sholawat kepadaku di hari Jumat sesungguhnya sholawat itu tersampaikan dan aku dengar.” Rasulullah bersabda, “Dan di hari Jumat pahala bersedekah dilipatgandakan.”

Dalam riwayat lain disebutkan hal senada mengenai sedekah pada hari Jumat sebagai salah satu perkara utama, “Dan sedekah pada hari itu (Jumat) lebih mulia dibanding hari-hari selainnya.” (HR Ibnu Khuzaimah)

Hadits lainnya menyatakan hal serupa dalam redaksi yang berbeda, “Dan tidak ada matahari yang terbit dan terbenam pada suatu hari yang lebih utama dibanding hari Jumat. Bersedekah pada hari Jumat lebih besar pahalanya daripada semua hari lainnya.” (HR Abdurrazaq dalam Al-Mushannaf)

Imam Ghazali dalam Ihya Ulumuddin juga menyebutkan adanya kesunnahan untuk bersedekah pada hari Jumat. Sebab, hari Jumat merupakan hari yang istimewa dibandingkan dengan hari-hari lainnya dalam Islam.

Orang yang bersedekah pada pagi hari termasuk hari Jumat akan mendapat ganjaran berupa doa dari para malaikat. Dari Abu Hurairah RA, berkata bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda,

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

Artinya: Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua Malaikat yang turun dan berdoa, “Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak.” Malaikat yang lain berdoa, “Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah.” (HR Bukhari dan Muslim)

Selain itu, keistimewaan hari Jumat juga turut disebutkan oleh Abu Hurairah RA yang pernah mengutip sabda Rasulullah SAW,

خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا وَلاَ تَقُومُ السَّاعَةُ إِلاَّ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ

Artinya: “Sebaik-baik hari yang disinari matahari adalah hari Jumat. Pada hari itu, Nabi Adam AS diciptakan, pada hari itu ia dimasukkan ke surga, dan pada hari itu pula ia dikeluarkan darinya. Tidak akan terjadi hari kiamat kecuali pada hari Jumat.” (HR At Tirmidzi)

Adab Sedekah di Hari Jumat

Untuk meraih sejumlah keutamaan sedekah di hari Jumat, alangkah baiknya bila sedekah juga diamalkan dengan adab yang tepat. Salah satunya sedekah yang lebih utama dilakukan dengan sembunyi-sembunyi meski tetap boleh diperlihatkan.

Orang yang menyembunyikan sedekahnya dikatakan lebih dekat kepada keikhlasan, juga dapat menjaga diri dan kehormatan orang yang menerima sedekah. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 271,

اِنْ تُبْدُوا الصَّدَقٰتِ فَنِعِمَّا هِيَۚ وَاِنْ تُخْفُوْهَا وَتُؤْتُوْهَا الْفُقَرَاۤءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِّنْ سَيِّاٰتِكُمْ ۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ ٢٧١

Artinya: “Jika kamu menampakkan sedekahmu, itu baik. (Akan tetapi,) jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, itu lebih baik bagimu. Allah akan menghapus sebagian kesalahanmu. Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

Imam Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya mengatakan, sedekah sembunyi-sembunyi lebih utama karena hal itu menghindarkan diri dari riya (pamer). Namun, bila ada maslahat yang lebih penting sehingga menuntut seseorang untuk menampakkan sedekahnya, seperti agar diikuti orang lain, maka cara ini lebih utama.

(rah/dvs)



Sumber : www.detik.com